Orang Tua yang Meminta Anaknya Agar Menceraikan Istrinya

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ أَنْبَأَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ أَنْبَأَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَمْزَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَتْ تَحْتِي امْرَأَةٌ أُحِبُّهَا وَكَانَ أَبِي يَكْرَهُهَا فَأَمَرَنِي أَبِي أَنْ أُطَلِّقَهَا فَأَبَيْتُ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ طَلِّقْ امْرَأَتَكَ

Ahmad bin Muhammad menceritakan kepada kami, Ibnu Mubarak menceritakan kepada kami, Ibnu Abu Dzi'b menceritakan kepada kami dari Al Harits bin Abdurrahman, dari Hamzah bin Abdullah bin Umar,

dari Ibnu Umar, ia berkata, "Aku mempunyai istri yang sangat kucintai, tetapi ayahku memerintahkan agar aku menceraikannya, tapi aku menolaknya, lalu aku menceritakan hal itu kepada Rasulullah SAW. Beliau SAW bersabda, 'Hai Abdullah bin Umar! Ceraikanlah istrimu'. " Hasan: Ibnu Majah (2088)

Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih. Aku mengetahui hadits ini hanya dari hadits Ibnu Abu Dzi'b."