Li'an
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ سُئِلْتُ عَنْ الْمُتَلَاعِنَيْنِ فِي إِمَارَةِ مُصْعَبِ بْنِ الزُّبَيْرِ أَيُفَرَّقُ بَيْنَهُمَا فَمَا دَرَيْتُ مَا أَقُولُ فَقُمْتُ مَكَانِي إِلَى مَنْزِلِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ اسْتَأْذَنْتُ عَلَيْهِ فَقِيلَ لِي إِنَّهُ قَائِلٌ فَسَمِعَ كَلَامِي فَقَالَ ابْنُ جُبَيْرٍ ادْخُلْ مَا جَاءَ بِكَ إِلَّا حَاجَةٌ قَالَ فَدَخَلْتُ فَإِذَا هُوَ مُفْتَرِشٌ بَرْدَعَةَ رَحْلٍ لَهُ فَقُلْتُ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمُتَلَاعِنَانِ أَيُفَرَّقُ بَيْنَهُمَا فَقَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ نَعَمْ إِنَّ أَوَّلَ مَنْ سَأَلَ عَنْ ذَلِكَ فُلَانُ بْنُ فُلَانٍ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ أَحَدَنَا رَأَى امْرَأَتَهُ عَلَى فَاحِشَةٍ كَيْفَ يَصْنَعُ إِنْ تَكَلَّمَ تَكَلَّمَ بِأَمْرٍ عَظِيمٍ وَإِنْ سَكَتَ سَكَتَ عَلَى أَمْرٍ عَظِيمٍ قَالَ فَسَكَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يُجِبْهُ فَلَمَّا كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ الَّذِي سَأَلْتُكَ عَنْهُ قَدْ ابْتُلِيتُ بِهِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَاتِ الَّتِي فِي سُورَةِ النُّورِ { وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ } حَتَّى خَتَمَ الْآيَاتِ فَدَعَا الرَّجُلَ فَتَلَا الْآيَاتِ عَلَيْهِ وَوَعَظَهُ وَذَكَّرَهُ وَأَخْبَرَهُ أَنَّ عَذَابَ الدُّنْيَا أَهْوَنُ مِنْ عَذَابِ الْآخِرَةِ فَقَالَ لَا وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا كَذَبْتُ عَلَيْهَا ثُمَّ ثَنَّى بِالْمَرْأَةِ فَوَعَظَهَا وَذَكَّرَهَا وَأَخْبَرَهَا أَنَّ عَذَابَ الدُّنْيَا أَهْوَنُ مِنْ عَذَابِ الْآخِرَةِ فَقَالَتْ لَا وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا صَدَقَ قَالَ فَبَدَأَ بِالرَّجُلِ فَشَهِدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنْ الصَّادِقِينَ وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنْ الْكَاذِبِينَ ثُمَّ ثَنَّى بِالْمَرْأَةِ فَشَهِدَتْ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنْ الْكَاذِبِينَ وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنْ الصَّادِقِينَ ثُمَّ فَرَّقَ بَيْنَهُمَا
Hannad menceritakan kepada kami, Abdah bin Sulaiman menceritakan kepada kami dari Abdul Malik bin Abu Sulaiman, dari Sa'id bin Jubair, ia berkata, "Aku pernah ditanya tentang dua orang yang bersumpah li'an pada masa pemerintahan Mush'ab bin Zubair,
'Apakah keduanya harus bercerai?' Aku berkata, 'Aku tidak tahu'. Aku segera berdiri dari tempatku dan pergi ke rumah Abdullah bin Umar. Aku minta izin untuk masuk rumahnya, tetapi dikatakan kepadaku bahwa Abdullah bin Umar sedang tidur qailulah (tidur siang).
Ternyata ia (Abdullah bin Umar) mendengar suaraku, maka ia berkata, 'Apakah itu Ibnu Jubair? Masuklah! Tidaklah kamu datang kepadaku melainkan karena ada kepentingan'. Aku masuk dan menjumpainya sedang berselimut kain barda'ah (kain musim dingin).
Aku bertanya, 'Hai Abu Abdurrahman! Bagaimana tentang dua orang yang bersumpah li'an? Apakah keduanya harus bercerai?' Abu Abdurrahman berkata, 'Subhanallah (Maha Suci Allah)! Ya. Sesungguhnya orang yang pertama kaii bertanya tentang itu adalah si fulan bin fulan.
Ia datang kepada Nabi SAW dan berkata, "Wahai Rasulullah! Bagaimana pendapat engkau jika seseorang di antara kami mendapatkan istrinya sedang berbuat serong (zina)? Apa yang harus dilakukan? Kalau harus berbicara maka harus berbicara dalam masalah yang besar,
dan kalau diam saja maka dia mendiamkan masalah yang besar pula." Nabi SAW diam dan tidak menjawabnya. Setelah itu ia datang lagi menghadap Nabi SAW dan berkata, "Sesungguhnya yang aku tanyakan kepada engkau telah menimpaku."
Lalu Allah menurunkan beberapa ayat yang terdapat dalam surah An-Nuur: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri............"
Nabi SAW kemudian meraanggil lelaki itu dan membacakan ayat-ayat itu kepadanya. Beliau SAW menasihatinya dan memberitahukan bahwa siksa dunia lebih ringan daripada siksa akhirat.
Orang itu berkata, "Tidak, demi yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak berdusta tentang istriku itu." Kemudian Nabi SAW mengulangi hal yang sama kepada perempuan (istri)nya; menasihatinya, mengingatkannya, dan memberitahukan bahwa siksa dunia lebih ringan daripada siksa akhirat.
Perempuan itu berkata, "Tidak, demi Dzat yang mengutus engkau dengan kebenaran, suamiku tidak benar." Kemudian beliau SAW memulai dengan lelaki itu; ia bersaksi empat kali persaksian dengan nama Allah (membaca: asyhadu billah),
"Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang benar (di dalam tuduhannya)." Dan yang kelima, "Sesungguhnya laknat Allah kepadanya jika ia termasuk orang-orang yang bohong."
Kemudian Nabi menyuruh kepada perempuan tadi untuk bersaksi; ia bersaksi empat kali persaksian dengan nama Allah, "Sesungguhnya suamiku termasuk orang-orang yang dusta."
Dan yang kelima: "Sesungguhnya murka-Nya akan menimpaku jika suamiku termasuk orang-orang yang benar." Kemudian Nabi menceraikan kedua orang tersebut'." Shahih: Shahih Abu Daud (1955) dan Shahih Muslim
Ia berkata, "Didalam bab ini ada hadits yang diriwayatkan dari Sahal bin Sa'ad, Ibnu Abbas, Hudzaifah, dan Ibnu Mas'ud." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih." Para ulama mengamalkan hadits ini.
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ أَنْبَأَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ لَاعَنَ رَجُلٌ امْرَأَتَهُ وَفَرَّقَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَهُمَا وَأَلْحَقَ الْوَلَدَ بِالْأُمِّ
Qutaibah menceritakan kepada kami, Malik bin Anas menceritakan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar, ia berkata, "Seorang lelaki bersumpah li'an kepada istrinya. Nabi lalu menceraikan keduanya dan memberikan anaknya kepada ibunya. " Shahih: IbnuMajah (2069) dan Muttafaq 'alaih
Abu Isa berkata, "Hadits ini hadits hasan shahih." Hadits ini diamalkan oleh para ulama.