Bab
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ حَدَّثَنَا هَارُونُ الْأَعْوَرُ الْمُقْرِئُ حَدَّثَنَا الزُّبَيْرُ بْنُ الْخِرِّيتِ عَنْ أَبِي لَبِيدٍ عَنْ عُرْوَةَ الْبَارِقِيِّ قَالَ دَفَعَ إِلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دِينَارًا لِأَشْتَرِيَ لَهُ شَاةً فَاشْتَرَيْتُ لَهُ شَاتَيْنِ فَبِعْتُ إِحْدَاهُمَا بِدِينَارٍ وَجِئْتُ بِالشَّاةِ وَالدِّينَارِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ لَهُ مَا كَانَ مِنْ أَمْرِهِ فَقَالَ لَهُ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي صَفْقَةِ يَمِينِكَ فَكَانَ يَخْرُجُ بَعْدَ ذَلِكَ إِلَى كُنَاسَةِ الْكُوفَةِ فَيَرْبَحُ الرِّبْحَ الْعَظِيمَ فَكَانَ مِنْ أَكْثَرِ أَهْلِ الْكُوفَةِ مَالًا
Ahmad bin Sa'id Ad-Darimi menceritakan kepada kami, Habban menceritakan kepada kami, Harun Al A'war Al Muqrf menceritakan kepada kami. dari Zubair bin Khirrit, dari Abu Labid dari Urwah Al Bariqi. ia berkata,
"Rasulullah SAW pernah memberikan uang satu dinar kepadaku untuk membeli seekor kambing, tetapi aku membeli dua ekor kambing dengan uang tersebut. Lalu salah satu kambing itu kujual dengan harga satu dinar dan satu ekor lagi kubawa kepada Rasulullah SAW.
Di hadapan beliau, kuceritakan apa yang telah kulakukan, maka beliau bersabda, 'Semoga Allah memberkatimu pada transaksimu.'' Setelah kejadian itu, beberapa hari kemudian ia pergi ke pasar kota Kufah,
maka ia mendapatkan laba yang sangat besar dan menjadi salah satu orang terkaya di kota Kufah. Shahih: Ahadits Al Buyu', Muttafaq alaih.
Ahmad bin Sa'id Ad-Darimi menceritakan kepada kami, Habban menceritakan kepada kami, Sa'id bin Zaid menceritakan kepada kami, ia berkata, Zubair bin Khirrit menceritakan kepada kami...
kemudian ia menyebutkan hadits yang sepertinya dari Abu Labid. Abu Isa berkata, "Sebagian ulama berpedoman dengan hadits ini." Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama tidak menjadikan hadits ini sebagai pedoman,
seperti Asy-Syafi'i, Sa'id bin Zaid -saudara Hammad bin Zaid-. Abu Walid bernama Limazah bin Zabbar.