Orang yang Menyuap dan Orang yang Minta Disuap Dalam Hukum

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عُمَرَ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ فِي الْحُكْمِ

Qutaibah menceritakan kepada kami, Abu Awanah menceritakan kepada kami, dari Umar bin Abu Salamah, dari bapaknya, dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah SAW melaknat orang yang menyuap dan orang yang minta disuap dalam hukum." Shahih: Ibnu Majah (2313).

Ia berkata, "Dalam bab ini ada riwayat lain dari Abdullah bin Amr, Aisyah, Ibnu Hadidah dan Ummu Salamah". Abu Isa berkata. "Hadits Abu Hurairah ini adaiah hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Salamah bin Abdurrahman dari Abdullah bin Amr dari Rasulullah SAW.

Diriwayatkan puia dari Abu Salamah; dari Bapak nya dari Nabi SAW. Ia berkata. "Saya roendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata, 'Hadits Abu Salamah dari Abdullah bin Umar dari Nabi; adalah yang terbaik dan paling shahih dalam bab ini".

حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ خَالِهِ الْحَارِثِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ

Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna menceritakan kepada kami, Abu Amir Al Aqadi menceritakan kepada kami, Ibnu Abi Dzfb menceritakan kepada kami. dari pamannya —dari pihak ibu— Al Harits bin Abdurrahman, dari Abu Salamah. dari Abdullah bin Amr, ia berkata,

"Rasulullah SAW meiaknat orang yang menyuap dan orang yang minta disuap." Shahih: Sama dengan sebelumnya Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hasan shahih"