Orang yang Melukai Hingga Tulangnya Kelihatan
حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ أَخْبَرَنَا حُسَيْنٌ الْمُعَلِّمُ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْمَوَاضِحِ خَمْسٌ خَمْسٌ
Humaid bin Mas'adah menceritakan kepada kami, Yazid bin Zurai' mengabarkan kepada kami. Husain Al Mu'allim mengabarkan kepada kami dari Amr bin Syu'aib. dan bapakma. dari kakeknya, bahwa Rasulullah SAW bersabda.
"Diyat orang yang melukai hingga tulangnya kelihatan adalah lima (unta) lima (unta) ". Hasah shahih: Ibnu Majah (2655).
Abu Isa berkata. "Hadits ini adalah hasan." Para ulama mengamalkan hadits ini. Ini adalah pendapat Sufyan Ats-Tsauri. Asy-Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka menyatakan bahwa orang yang melukai hingga tulangnya kelihatan adalah lima ekor unta.