Membunuh Cicak

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ وَزَغَةً بِالضَّرْبَةِ الْأُولَى كَانَ لَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً فَإِنْ قَتَلَهَا فِي الضَّرْبَةِ الثَّانِيَةِ كَانَ لَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً فَإِنْ قَتَلَهَا فِي الضَّرْبَةِ الثَّالِثَةِ كَانَ لَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً

Abu Kuraib menceritakan kepada kami, Waki' menceritakan kepada kami dari Sufyan, dari Suhail bin Abu Shalih, dari bapaknya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Barangsiapa yang membunuh cicak pada pukulan pertama, maka ia akan mendapatkan kebaikan sekian dan sekian, jika ia membunuhnya pada pukulan kedua, maka ia akan mendapatkan kebaikan sekian dan sekian,

dan jika ia membunuhnya pada pukulan ketiga, maka dia akan mendapatkan kebaikan sekian dan sekian. " Shahih: Muslim (7/42).

Ia berkata, "Dalam bab ini ada riwayat lain dari Ibnu Mas'ud, Sa'ad, Aisyah dan Ummu Syuraik." Abu Isa juga berkata, "Hadits Abu Hurairah adalah hasan shahih."