Mandi Pada Setiap Shalat bagi Wanita yang Sedang Istihadhah

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ اسْتَفْتَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ ابْنَةُ جَحْشٍ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنِّي أُسْتَحَاضُ فَلَا أَطْهُرُ أَفَأَدَعُ الصَّلَاةَ فَقَالَ لَا إِنَّمَا ذَلِكَ عِرْقٌ فَاغْتَسِلِي ثُمَّ صَلِّي فَكَانَتْ تَغْتَسِلُ لِكُلِّ صَلَاةٍ

Qutaibah menceritakan kepada kami, Al-Laits menceritakan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Urwah, dari Aisyah, ia berkata,"Ummu Habibah binti Jahsy memohonfatwa kepada Rasulullah SAW, ia berkata, 'Sesungguhnya aku mengalami istihadhah, sehingga aku tidak suci.

Apakah aku harus meninggalkan shalat?' Maka Nabi bersabda, 'Tidak, itu darah penyakit, maka mandilah dan shalatlah!' Maka dia (Ummu Habibah) selalu mandi pada setiap (akan melaksanakan -ed) shalat. " Shahih: Ibnu Majah (626) dan Muttafaq 'alaih

Qutaibah berkata, "Al-Laits berkata, 'Ibnu Syihab tidak menyebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan Ummu Habibah untuk mandi pada setiap shalat, tetapi mandi merupakan kebiasaan yang dia lakukan'."

Abu Isa berkata, "Hadits ini diriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Amrah, dari Aisyah, ia berkata, "Ummu Habibah binti Jahsy mohon fatwa kepada Rasulullah SAW."

Sebagian ulama berkata, "Wanita yang sedang istihadhah mandi pada setiap kali mengerjakan shalat." Al Auza'i meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Urwah dan Amrah, dan dari Aisyah.