Membunuh Ular

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْتُلُوا الْحَيَّاتِ وَاقْتُلُوا ذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالْأَبْتَرَ فَإِنَّهُمَا يَلْتَمِسَانِ الْبَصَرَ وَيُسْقِطَانِ الْحُبْلَى

Qutaibah menceritakan kepada kami, Al-Laits menceritakan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Salim bin Abdullah, dari bapaknya, Rasulullah SAW bersabda. "Bunuhlah segala macam ular.

bunuhlah ularyang mempunyai dua garis putih dipunggungnya serta ular yang ekornya pendek, karena keduanya dapat menghilangkan pandangan (membutakan) dan menggugurkan kandungan. " Shahih: Muttafaq alaih.

Ia berkata, "Dalam bab ini ada riwayat lain dari Ibnu Mas'ud, Aisyah, Abu Hurairah dan Sahal bin Sa'ad." Abu Isa juga berkata, "Hadits ini adalah hasan shahih." Diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Abu Lubabah bahwa setelah itu,

Rasulullah SAW melarang membunuh ular kecil yang biasa ada di rumah, dan biasanya ia dari bangsa jin. Diriwayatkan juga dari Ibnu Khaththab dari Zaid bin Al Khaththab.

Abdullah bin Mubarak berkata, "Ular yang makruh dibunuh itu adalah ular yang lembut berwarna perak dan tidak meliuk-liuk saat berjalan."

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ صَيْفِيٍّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِبُيُوتِكُمْ عُمَّارًا فَحَرِّجُوا عَلَيْهِنَّ ثَلَاثًا فَإِنْ بَدَا لَكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ مِنْهُنَّ شَيْءٌ فَاقْتُلُوهُنَّ

Hannad menceritakan kepada kami, Abdah menceritakan kepada kami dari Ubaidillah bin Umar dari Shaifi dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya di setiap rumah kalian ada ular, maka sempitkanlah (geraknya [usirlah]) sampai tiga kali.

Jika masih ada di antara ular-ular ituyang muncul lagi maka bunuhlah ular tersebut. " Shahih: Adh-Dha'ifah (3163) Muslim Abu Isa berkata, "Demikianlah Ubaidillah bin Umar meriwayatkan hadits di atas dari Shaifi, dari Abu Sa'id Al Khudri.""

Sementara Malik bin Anas meriwayatkan hadits di atas dari Shaifi dari Abu SaMb —Maula Hisyam bin Zuhrah— dari Abu Sa'id Al Khudri dari Rasulullah SAW. Dalam hadits ini ada suatu kisah. Sanad ini lebih shahih dari sanad Ubaidillah bin Umar. Muhammad bin Ajlan meriwayatkan dari Shaifi... seperti riwayat Malik.