Larangan Bersumpah Bukan dengan Nama Allah

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُمَرَ وَهُوَ يَقُولُ وَأَبِي وَأَبِي فَقَالَ أَلَا إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ فَقَالَ عُمَرُ فَوَاللَّهِ مَا حَلَفْتُ بِهِ بَعْدَ ذَلِكَ ذَاكِرًا وَلَا آثِرًا

Qutaibah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Salim dari bapaknya: Nabi SAW mendengar Umar berkata, "Demi bapakku, demi bapakku." Maka Rasulullah SAW bersabda.

"Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan —menyebut— bapak-bapak kalian ". Umar berkata, "Demi Allah. setelah itu aku tidak pernah lagi bersumpah kecuali dengan nama Allah.

Aku sendiri yang mengatakan ini dan bukan mengutip (dari yang lain)". Shahih: Ibnu Majah (2094) Muttafaq alaih. Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada riwayat lain dari Tsabit bin Dhahhak, Ibnu Abbas,

Abu Hurairah, Qutaibah dan Abdurrahman bin Samurah". Abu Isa juga berkata, "Hadits Ibnu Umar ini adalah hasan shahih." Abu Isa berkata lagi, "Abu Ubaid pernah berkata,

'Makna perkataan Umar, "Dan bukan mengutip" adalah bukan mengutip dari orang lain. Maksudnya, ia berkata, 'Aku tidak menyebutkan perkataan ini dari orang lain'."

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَدْرَكَ عُمَرَ وَهُوَ فِي رَكْبٍ وَهُوَ يَحْلِفُ بِأَبِيهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ لِيَحْلِفْ حَالِفٌ بِاللَّهِ أَوْ لِيَسْكُتْ

Hannad menceritakan kepada kami, Abdah menceritakan kepada kami dari Ubaidillah bin Umar dari Nafi', dari Ibnu Umar: Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah menemui Umar,

dalam sebuah rombongan dan saat itu ia sedang bersumpah dengan menyebut bapaknya. Maka Rasulullah SAW bersabda. "Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan —menyebut— bapak-bapak kalian.

Hendaklah orang yang bersumpah, bersumpah dengan —menyebut— nama Allah atau diam ". Shahih: seperti sebelumnya dan Muttafaq alaih. Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hasan shahih."