Orang yang Bersumpah Untuk Berjalan, Namun Tidak Mampu Melakukannya

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْقُدُّوسِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْعَطَّارُ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ عَنْ عِمْرَانَ الْقَطَّانِ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ نَذَرَتْ امْرَأَةٌ أَنْ تَمْشِيَ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ فَسُئِلَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنْ مَشْيِهَا مُرُوهَا فَلْتَرْكَبْ

Abdul Quddus bin Muhammad Al 'Aththar Al Bashri menceritakan kepada kami, Amr bin Ashim menceritakan kepada kami, dari Imran Al Qaththan, dari Humaid, dari Anas, ia berkata,

"Seorang perempuan pernah bernadzar untuk berjalan kaki ke Baitullah, maka ada orang yang menanyakan tentang hal itu kepada Rasulullah SAW. Rasulullah SAW menjawab,

"Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan jalan kakiperempuan tersebut. Perintahkan kepadanya agar naik kendaraan ". Hasan Shahih'. Muttafaq alaih.

Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada riwayat lain dari Abu Hurairah, Uqbah bin Amir dan Ibnu Abbas". Abu Isa juga berkata, "Hadits Anas ini adalah hasan shahih gharib dari jalur ini".

Sebagian ulama berkata, "Apabila seorang perempuan bernadzar untuk berjalan kaki, maka hendaklah ia naik kendaraan dan hendaklah ia menyembelih seekor kambing."

حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَيْخٍ كَبِيرٍ يَتَهَادَى بَيْنَ ابْنَيْهِ فَقَالَ مَا بَالُ هَذَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ نَذَرَ أَنْ يَمْشِيَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَغَنِيٌّ عَنْ تَعْذِيبِ هَذَا نَفْسَهُ قَالَ فَأَمَرَهُ أَنْ يَرْكَبَ

Abu Musa Muhammad bin Mutsanna menceritakan kepada kami, Khalid bin Harits menceritakan kepada kami, Humaid menceritakan kepada kami dari Tsabit dari Anas, ia berkata,

"Rasulullah SAW pernah melewati seorang laki-Iaki tua renta yang dipapah di antara dua orang anaknya. Rasulullah SAW bertanya, 'Apa yang terjadi dengan orang tua ini?'

Mereka menjawab, 'Wahai Rasulullah, ia telah bernadzar untuk berjalan'. Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya Allah, tidak membutuhkan penyiksaan orang ini terhadap dirinya sendiri.'

—Anas berkata— Lalu beliau menyuruh orang tua itu untuk naik kendaraan". Muhammad bin Mustanna menceritakan kepada kami, Ibnu Abu Adi menceritakan kepada kami dari Humaid, dari Anas,

bahwa Rasulullah SAW melihat seorang laki-laki..., seperti di atas. Hadits ini adalah hasan shahih. Shahih: Muttafaq alaih.