Ahlu Dzimmah yang Berperang Bersama Kaum Muslimin: Apakah mereka Diberi Bagian?

حَدَّثَنَا الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنٌ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ الْفُضَيْلِ بْنِ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نِيَارٍ الْأَسْلَمِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى بَدْرٍ حَتَّى إِذَا كَانَ بِحَرَّةِ الْوَبَرَةِ لَحِقَهُ رَجُلٌ مِنْ الْمُشْرِكِينَ يَذْكُرُ مِنْهُ جُرْأَةً وَنَجْدَةً فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَسْتَ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ قَالَ لَا قَالَ ارْجِعْ فَلَنْ أَسْتَعِينَ بِمُشْرِكٍ

Al Anshari menceritakan kepada kami, Ma'n menceritakan kepada kami, Malik bin Anas menceritakan kepada kami, dari Al Fudhail bin Abu Abdullah, dari Abdullah bin Niyar Al Aslami, dari Urwah, dari Aisyah,

Sesungguhnya Rasulullah SAW keluar menuju Badar, hingga ketika berada di Harrah Al Wabarah, ada seorang lelaki musyrik —yang dikenal gagah berani— menyusulnya. Beliau kemudian bersabda kepada lelaki itu,

"Bukankah engkau beriman kepada Allah dan rasul-NyaT' Lelaki itu menjawab, "Tidak". Beliau bersabda, "Kembalilah (engkau), (sebab) aku tidak akan pernah meminta bantuan kepada orang yang musyrik". Shahih: Ibnu Majah (2832) Muslim.

Dalam hadits ini ada pembahasan yang lebih jauh dari ini. Mayoritas ulama mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat bahwa ahlu dzimmah itu tidak diberi bagian, meskipun mereka memerangi musuh bersama kaum muslimin".

Namun sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa mereka harus diberi bagian, jika memang mereka ikut perang bersama kaum muslimin.

حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا بُرَيْدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ جَدِّهِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ قَدِمْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَفَرٍ مِنْ الْأَشْعَرِيِّينَ خَيْبَرَ فَأَسْهَمَ لَنَا مَعَ الَّذِينَ افْتَتَحُوهَا

Abu Sa'id Al Asyaj menceritakan kepada kami, Hafsh bin Ghiyats menceritakan kepada kami, Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah menceritakan kepada kami, dari kakek Buraid yaitu Abu Burdah, dari Abu Musa, ia berkata,

"Aku bersama sekelompok orang-orang Asy'ari (yang turut dalam peperangan) pernah menghadap Rasulullah di Khaibar, kemudian beliau memberikan bagian kepada kami dan orang-orang yang turut menaklukan Khaibar". Shahih: Shahih Abu Daud (2436) Muttafaq alaih.

Hadits ini adalah hasan shahih gharib. Ulama mengamalkan hadits ini. Al Auza'i berkata, "Sebelum ada penetapan bagian untuk kuda, ahlu dzimah yang turut berperang bersama kaum muslimin itu mendapatkan bagian".

Buraid dijuluki Abu Buraidah. la adalah orang yang tsiqah. Sufyan Ats-Tsauri, Ibnu Uyainah dan yang lainnya meriwayatkan hadits darinya.