Bab:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْثٍ فَقَالَ إِنْ وَجَدْتُمْ فُلَانًا وَفُلَانًا لِرَجُلَيْنِ مِنْ قُرَيْشٍ فَأَحْرِقُوهُمَا بِالنَّارِ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ أَرَدْنَا الْخُرُوجَ إِنِّي كُنْتُ أَمَرْتُكُمْ أَنْ تُحْرِقُوا فُلَانًا وَفُلَانًا بِالنَّارِ وَإِنَّ النَّارَ لَا يُعَذِّبُ بِهَا إِلَّا اللَّهُ فَإِنْ وَجَدْتُمُوهُمَا فَاقْتُلُوهُمَا

Qutaibah menceritakan kepada kami, Al-Laits menceritakan kepada kami, Dari Bukair bin Abdullah, dari Sulaiman bin Yasar, dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah SAW mengutus kami dalam sebuah pasukan (yang berperang di jalan Allah).

Beliau bersabda, 'Jika kalian menemukan si fulan dan si fulan —keduanya adalah orang Quraisy—, maka bakarlah keduanya dengan api.' Rasulullah kemudian bersabda —ketika kami akan berangkat—,

'Sesungguhnya aku telah memerintahkan kalian untuk membakar si fulan dan si fulan dengan api, dan sesungguhnya api itu tidak digunakan untuk menyiksa kecuali oleh Allah. Maka jika kalian menemukan kedua orang itu, bunuhlah keduanya'. " Shahih: Al Bukhari

Dalam bab ini ada riwayat lain dari Ibnu Abbas dan Hamzah bin Amru Al Aslami. Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah adalah hasan shahih." Para ulama mengamalkan hadits ini.

Muhammad bin Ishaq menyebutkan seseorang di antara Sulaiman bin Yasar dan Abu Hurairah dalam sanad hadits ini. Lebih dari seorang perawi yang meriwayatkan hadits seperti riwayat Al-Laits. Namun hadits Al-Laits bin Sa'ad adalah hadits yang paling Shahih.