Pengkhianatan
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو الْفَيْضِ قَال سَمِعْتُ سُلَيْمَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ كَانَ بَيْنَ مُعَاوِيَةَ وَبَيْنَ أَهْلِ الرُّومِ عَهْدٌ وَكَانَ يَسِيرُ فِي بِلَادِهِمْ حَتَّى إِذَا انْقَضَى الْعَهْدُ أَغَارَ عَلَيْهِمْ فَإِذَا رَجُلٌ عَلَى دَابَّةٍ أَوْ عَلَى فَرَسٍ وَهُوَ يَقُولُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَفَاءٌ لَا غَدْرٌ وَإِذَا هُوَ عَمْرُو بْنُ عَبَسَةَ فَسَأَلَهُ مُعَاوِيَةُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ عَهْدٌ فَلَا يَحُلَّنَّ عَهْدًا وَلَا يَشُدَّنَّهُ حَتَّى يَمْضِيَ أَمَدُهُ أَوْ يَنْبِذَ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ قَالَ فَرَجَعَ مُعَاوِيَةُ بِالنَّاسِ
Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami, Abu Daud menceritakan kepada kami, ia berkata: Syu'bah memberitahukan kepada kami, ia berkata, Abu Al Faid mengabarkan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Sulaim bin Amir berkata,
"Di antara Muawiyah dan orang-orang Romawi ada sebuah perjanjian dan dia berjalan menuju negeri-negeri mereka. Hingga ketika perjanjian itu berakhir, maka Muawiyah pun menyerang mereka.
Tiba-tiba ada seorang lelaki yang berada di atas kendaraan -atau di atas kuda berkata, 'Allah Maha besar, (penuhilah) janji dan jangan mengkhianati(nya). Ternyata laki-laki itu adalah Amr bin Abasyah.
Muawiyah kemudian bertanya kepadanya tentang hal itu. Amr kemudian menjawab, 'Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, Barangsiapa yang memiliki perjanjian dengan suatu kaum, maka janganlah ia sekali-kali mengkhianati perjanjian itu danjangan (pula) merusaknya,
hingga habis waktunya atau sama-sama membatalkannya. Mu'awiyah kemudian kembali kepada orang-orang." Shahih: Shahih Abu Daud (2464). Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hasan shahih".