Melanggar Bai'at
حَدَّثَنَا أَبُو عَمَّارٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ رَجُلٌ بَايَعَ إِمَامًا فَإِنْ أَعْطَاهُ وَفَى لَهُ وَإِنْ لَمْ يُعْطِهِ لَمْ يَفِ لَهُ
Abu 'Ammar menceritakan kepada kami, Waki' menceritakan kepada kami, dari Al A'masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "(Ada) tiga (kelompok manusia) yang Allah tidak berbicara kepada mereka dan tidak (pula) menyucikan mereka,
dan bagi mereka siksaan yang pedih: (yaitu) seorang laki-laki yang berbafat kepada seorang pemimpin (untuk kepentingan duniawi). Jika pemimpin itu memberi —sesuatu— kepadanya, maka ia (pun) setia kepada pemimpin itu.
(Namun) jika pemimpin itu tidak memberi —sesuatu— kepadanya, maka iapun tidak setia kepadapemimpin tersebut". Shahih: Ibnu Majah (2207) Muttafaq alaih. Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hasan shahih". Kandungan hadits inilah yang diamalkan tanpa ada perselisihan.