Peninggalan Rasul

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَتْ فَاطِمَةُ إِلَى أَبِي بَكْرٍ فَقَالَتْ مَنْ يَرِثُكَ قَالَ أَهْلِي وَوَلَدِي قَالَتْ فَمَا لِي لَا أَرِثُ أَبِي فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا نُورَثُ وَلَكِنِّي أَعُولُ مَنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُولُهُ وَأُنْفِقُ عَلَى مَنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنْفِقُ عَلَيْهِ

Muhammad bin Al Mutsanna menceritakan kepada kami, Abu Al Walid menceritakan kepada kami, Hamad bin Salamah menceritakan kepada kami dari Muhammad bin 'Amru, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata,

"Fatimah pernah mendatangi Abu Bakar, kemudian ia berkata, 'Siapa yang akan mewarisimu?' Abu Bakar menjawab. Keluargaku dan anakku.' Fatimah berkata. "Lalu, mengapa aku tidak dapat mewarisi ayahku?' Abu Bakar menjawab,

'Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Kami (Muhammad) tidak diwarisi." Namun aku akan menanggung (belanja) orang yang ditanggung (belanjanya) oleh Rasulullah dan memberi nafkah kepada orang yang diberi nafkah oleh beliau'." Shahih: Mukhtashar Asy-Syamall Al Muhammadiyyah (337).

Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada riwayat lain dari Umar, Thalhah, Zubair, Abdurrahman bin 'Auf, Sa'ad dan Aisyah." Hadits Abu Hurairah adalah hasan gharib dari jalur ini. Jalur ini hanya disandarkan kepada Abu Hurairah oleh Hamad bin Salamah dan Abdul Wahab bin Atha' dari Muhammad bin 'Amr,

dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah. Aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini? Ia menjawab, "Aku tidak mengetahui seorang pun meriyatkannya dari Muhammad bin Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah kecuali Hamad bin Salamah".

Abdul Wahab bin Atha' meriwayatkan dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, seperti riwayat Hamad bin Salamah.

حَدَّثَنَا بِذَلِكَ عَلِيُّ بْنُ عِيسَى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَطَاءٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ فَاطِمَةَ جَاءَتْ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا تَسْأَلُ مِيرَاثَهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَا سَمِعْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنِّي لَا أُورَثُ قَالَتْ وَاللَّهِ لَا أُكَلِّمُكُمَا أَبَدًا فَمَاتَتْ وَلَا تُكَلِّمُهُمَا

Ali bin Isa menceritakan demikian kepada kami, ia berkata, Abdul Wahab bin Atha" menceritakan kepada kami: Muhammad bin Amru menceritakan kepada kami, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah:

Sesungguhnya Fatimah mendatangi Abu Bakar dan Umar —radhiyallahu anhuma— untuk bertanya tentang warisannya dari Rasulullah. Keduanya kemudian menjawab, "Kami (pemah) mendengar Rasulullah SAW bersabda,

'Sesungguhnya aku tidak diwarisi'." Fatimah berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berbicara kepada kalian berdua untuk selama-lamanya. Fatimah kemudian meningggal dan ia tidak pernah berbicara kepada mereka berdua. Shahih: Lihat hadits sebelumnya.

Abu Isa berkata, "Maksud 'Aku tidak akan berbicara kepada kalian' adalah, aku tidak berbicara kepada kalian berdua tentang warisan untuk selama-lamanya. Kalian berdua adalah benar".Hadits ini diriwayatkan dari jalur yang lain dari Abu Bakar Shidiq, dari Nabi SAW.

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَوْسِ بْنِ الْحَدَثَانِ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ وَدَخَلَ عَلَيْهِ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ وَالزُّبَيْرُ بْنُ الْعَوَّامِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ وَسَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ ثُمَّ جَاءَ عَلِيٌّ وَالْعَبَّاسُ يَخْتَصِمَانِ فَقَالَ عُمَرُ لَهُمْ أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ الَّذِي بِإِذْنِهِ تَقُومُ السَّمَاءُ وَالْأَرْضُ تَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَا صَدَقَةٌ قَالُوا نَعَمْ قَالَ عُمَرُ فَلَمَّا تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا وَلِيُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجِئْتَ أَنْتَ وَهَذَا إِلَى أَبِي بَكْرٍ تَطْلُبُ أَنْتَ مِيرَاثَكَ مِنْ ابْنِ أَخِيكَ وَيَطْلُبُ هَذَا مِيرَاثَ امْرَأَتِهِ مِنْ أَبِيهَا فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَا صَدَقَةٌ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُ صَادِقٌ بَارٌّ رَاشِدٌ تَابِعٌ لِلْحَقِّ

Al Hasan bin Ali Al Khallal menceritakan kepada kami. Bisvr bin Umar mengabarkan kepada kami, Malik bin Anas menceritakan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Malik bin Aus Al Hadatsan, ia berkata,

"Aku pernah menemui l'mar bin Khaththab, sementara Utsman bin Affan, Zubair bin Al Awam, Abdurrahman bin Auf, dan Sa'ad bin Abu Waqqas (pun) menemuinya.

Ali dan Abbas kemudian datang dalam keadaan berselisih (pendapat). Umar kemudian berkata kepada mereka, 'Aku minta (penjelasan) kepada kalian dengan (nama) Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi dapat berdiri [ada].

Kalian tahu bahwa Rasulullah SAW (pernah) bersabda, 'Kami (Muhammad) tidak diwarisi, (dan) apa yang kami tinggalkan adalah sedekah'. Mereka berkata, 'Ya.' Umar berkata, 'Ketika Rasulullah SAW wafat, Abu Bakar (pernah) berkata,

'Aku adalah wali Rasulullah, kemudian engkau dan si ini datang kepada Abu Bakar untuk meminta warisanmu dari anak saudara laki-lakimu. Sementara si ini pun meminta warisan isterinya dari ayahnya.

Abu Bakar kemudian mengatakan bahwa Rasulullah (pernah) bersabda. 'Kami (Muhammad) tidak diwarisi, (dan) apa yang kami tinggalkan adalah sedekah. "

Allah Maha Tahu bahwa ia (Abu Bakar) adalah orang yang jujur, baik, cerdik dan sosok pengikut kebenaran'." Shahih: Mukhtashar Asy-Sayama'il (341) Muttafaq alaih.

Abu Isa berkata, "Dalam hadits tersebut terdapat kisah yang panjang". Hadits ini adalah hasan shahih gharib dari hadits Malik bin Anas.