Seorang Laki-Iaki (Suami) Menggilir Para Istrinya dengan Satu Kali Mandi
حَدَّثَنَا بُنْدَارٌ مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي غُسْلٍ وَاحِدٍ
Bundar Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, Abu Ahmad menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Ma'mar, dari Qatadah, dari Anas: Sesungguhnya Nabi SAW pernah menggilir para istrinya dengan satu kali mandi. Shahih: Ibnu Majah (588) dan Muttafaq 'alaih
Ia berkata, "Di dalam bab ini terdapat hadits dari Abu Rafi'." Abu Isa berkata, "Hadits Anas hasan shahih; bahwa Nabi SAW menggilir semua istrinya dengan satu kali mandi."
Itu adalah pendapat beberapa ulama -antara lain: Al Hasan Al Bashri-: Tidak mengapa seorang (suami) bersetubuh kembali sebelum berwudhu. Muhammad bin Yusuf meriwayatkan hadits ini dari Sufyan, dari Abu Urwah, dari Abu Al Khaththab, dari Anas.
Abu Urwah adalah Ma'mar bin Rasyid, sedangkan Abu Al Khaththab adalah Qatadah bin Di'amah. Abu Isa berkata, "Sebagian dari mereka meriwayatkan dari Muhammad bin Yusuf,
dari Sufyan, dari Ibnu Abu Urwah, dari Abu Al Khaththab. Itu adalah salah, sedangkan yang benar adalah dari Abu Urwah.