Juz 10

Surat Al-Anfal |8:41|

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

wa'lamuuu annamaa ghonimtum min syai`in fa anna lillaahi khumusahuu wa lir-rosuuli wa liżil-qurbaa wal-yataamaa wal-masaakiini wabnis-sabiili ing kuntum aamantum billaahi wa maaa anzalnaa 'alaa 'abdinaa yaumal-furqooni yaumaltaqol jam'aan, wallohu 'alaa kulli syai`ing qodiir

Dan ketahuilah, sesungguhnya segala yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin, dan ibnu sabil, (demikian) jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu pada hari bertemunya dua pasukan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

And know that anything you obtain of war booty - then indeed, for Allah is one fifth of it and for the Messenger and for [his] near relatives and the orphans, the needy, and the [stranded] traveler, if you have believed in Allah and in that which We sent down to Our Servant on the day of criterion - the day when the two armies met. And Allah, over all things, is competent.

Tafsir
Jalalain

(Ketahuilah sesungguhnya apa saja yang telah kalian peroleh) kalian ambil dari orang-orang kafir secara paksa (dalam bentuk apa pun, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah)

Dialah yang akan mengaturnya sesuai dengan kehendak-Nya (Rasul, kerabat Rasul) kaum kerabat Nabi saw. yang terdiri dari kalangan Bani Hasyim dan Bani Mutalib (anak-anak yatim) anak-anak kaum muslimin

yang ayah-ayah mereka telah meninggal dunia sedangkan mereka dalam keadaan miskin (orang-orang miskin) kaum muslimin yang hidupnya masih kekurangan (dan ibnu sabil) orang muslim yang kehabisan bekal dalam perjalanannya

. Atau dengan kata lain Nabi saw. dan keempat golongan orang-orang tadi berhak untuk mendapatkan seperlima dari seperlimanya. Sedangkan sisa seluruh ganimah yang tinggal empat perlima,

seluruhnya untuk pasukan yang telah memperolehnya (jika kalian beriman kepada Allah) maka ketahuilah oleh kalian hal tersebut (dan kepada apa) diathafkan pada lafal billaah (yang Kami turunkan kepada hamba Kami) Muhammad saw

., yaitu malaikat dan ayat-ayat (di hari Furqan) artinya pada perang Badar karena di dalam perang tersebut dipisahkan antara perkara yang hak dan yang batil (yaitu di hari bertemunya dua pasukan)

pasukan kaum muslimin dan pasukan kaum kafir. (Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) antara lain Dia telah memenangkan kalian sekali pun jumlah kalian sedikit dan jumlah musuh-musuh kalian banyak.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 41 |

Allah menjelaskan rincian apa yang disyariatkan-Nya khusus buat umat yang dimuliakan ini dan yang tidak terdapat di dalam syariat umat-umat sebelumnya, yaitu Allah telah menghalalkan ganimah untuk mereka.

Ganimah ialah harta benda yang diperoleh dari orang-orang kafir melalui peperangan, sedangkan harta fai ialah harta yang diperoleh dari mereka bukan dengan jalan perang, misalnya sejumlah harta yang telah disepakati

oleh mereka untuk diserahkan kepada kaum muslim berdasarkan perjanjian; atau mereka mati, sedangkan ahli warisnya tidak ada; dan jizyah serta kharraj, dan lain-lainnya. Demikianlah menurut mazhab Imam Syafi'i

dan sejumlah ulama Salaf dan KhalafSebagian ulama ada yang memutlakkan pengertian harta fai, yang berarti ganimah pun termasuk ke dalam pengertiannya. demikian pula sebaliknya. Karena itulah Qatadah berpendapat bahwa ayat ini memansukh salah satu ayat dalam surat Al-Hasyr yang mengatakan:


{مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ} الْآيَةَ


Apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul­-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota, maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, untuk kaum kerabatnya. (Al-Hasyr: 7, hingga akhir ayat)

Qatadah mengatakan bahwa surat Al-Anfal ayat 41 ini menasakh surat Al-Hasyr ayat 7, dan ganimah itu dibagi menjadi lima bagian: Empat perlimanya buat para Mujahidin, sedangkan yang seperlimanya buat mereka

yang disebutkan dalam ayat ini.Pendapat yang diketengahkan oleh Qatadah ini jauh dari kebenaran, mengingat ayat ini diturunkan sesudah Perang Badar; sedangkan ayat surat Al-Hasyr diturunkan berkenaan dengan Bani Nadir.

Dan semua ahli sejarah dan tarikh magazi tidak ada yang memperselisihkan bahwa perang dengan Bani Nadir terjadi sesudah Perang Badar. Hal ini merupakan sesuatu yang tidak diragukan lagi.Orang yang berpendapat membedakan

antara fai dan ganimah mengatakan bahwa surat Al-Hasyr ayat 7 diturunkan berkenaan dengan harta fai, sedangkan surat Al-Anfal ayat 41 diturunkan berkenaan dengan ganimah. Dan orang yang menyamakan antara ganimah

dan fai merujuk kepada pendapat imam. bahwa tidak ada pertentangan antara ayat 7 surat Al-Hasyr dan masalah takhmis (ganimah), jika imam menyamakannya.Firman Allah Swt.:


{وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ}


Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlimanya untuk Allah. (Al-Anfal: 41)Ungkapan ayat ini mengandung makna taukid yang mengukuhkan pembagian lima,

baik yang dibaginya itu sedikit ataupun banyak. sehingga jangan terlewatkan barang sekecil apa pun, seperti jarum dan benangnya. Allah Swt. telah berfirman dalam ayat yang lain:


{وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ}


Barang siapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang di-khianatkannya itu; kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan

tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan setimpal) sedangkan mereka tidak dianiaya. (Ali Imran: 161)Adapun tentang firman Allah Swt.:


{فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ}


maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul (Al Anfal : 41)Para ulama tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan tafsir ayat ini, sebagian berpendapat bahwa dari seperlima itu Allah beroleh bagian yang dananya diberikan untuk

(pemeliharaan) Ka'bah.Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi', dari Abul Aliyah Ar-Rayyahi yang mengatakan bahwa ganimah diserahkan kepada Rasulullah Saw., lalu beliau membaginya menjadi lima bagian empat perlimanya

buat orang-orang yang ikut berperang. Kemudian beliau mengambil yang seperlimanya dengan meletakkan tangannya pada bagian itu.Nabi Saw. mengambil sebagian dari bagiannya itu segenggam tangannya, kemudian memperuntukkannya

buat Ka'bah: apa yang beliau ambil itu merupakan bagian Allah. Setelah itu beliau membagi yang tersisa menjadi lima bagian, yaitu untuk dirinya, untuk kaum kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan Ibnu sabil.

Ulama tafsir lainnya mengatakan bahwa dalam permulaan ayat ini disebutkan nama Allah untuk tabarruk, lalu menyusul bagian Rasulullah Saw.Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah Saw apabila mengirimkan

suatu pasukan lalu pasukan itu memperoleh ganimah, maka beliau membaginya menjadi lima bagian. Kemudian beliau membagi yang seperlimanya itu menjadi lima bagian lagi. Lalu beliau Saw. membacakan firman-Nya: Ketahuilah,

sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul. (Al-Anfal: 41)Kalimat 'sesungguhnya seperlimanya untuk Allah' merupakan pen­dahuluan, sesuai dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain yaitu:


لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ


Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. (Al-Baqarah: 284)Bagian yang diperuntukkan buat Allah dan Rasul-Nya dijadikan satu. Hal yang sama dikatakan oleh Ibrahim An-Nakha'i, Al-Hasan ibnu Muhammad ibnul Hanafilah.

Al-Hasan Al-Basri, Asy-Sya'bi, Ata ibnu Abu Rabah, Abdullah ibnu Buraidah, Qatadah, Mugirah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa bagian untuk Allah dan Rasul-Nya dijadikan satu. Hal ini diperkuat oleh riwayat Abu Bakar Al-Baihaqi dengan sanad yang sahih:


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ بُلْقِينَ قَالَ: أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم وَهُوَ بِوَادِي القُرى، وَهُوَ يَعْرِضُ فَرَسًا، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا تَقُولُ فِي الْغَنِيمَةِ؟ فَقَالَ: "لِلَّهِ خُمُسُهَا، وَأَرْبَعَةُ أَخْمَاسٍ لِلْجَيْشِ". قُلْتُ: فَمَا أَحَدٌ أَوْلَى بِهِ مِنْ أَحَدٍ؟ قَالَ: " لَا وَلَا السَّهْمُ تَسْتَخْرِجُهُ مِنْ جَنْبِكَ، لَيْسَ أَنْتَ أَحَقَّ بِهِ مِنْ أَخِيكَ الْمُسْلِمِ"


dari Abdullah ibnu Syaqiq, dari seorang lelaki yang mengatakan bahwa ia datang menghadap Nabi Saw. yang sedang berada di Wadil Qura. Saat itu Rasulullah Saw. sedang mengendarai kudanya. Lalu ia bertanya, "Wahai Rasulullah,

bagaimana­kah pendapatmu tentang harta rampasan perang (ganimah)?" Rasulullah Saw. menjawab, "Seperlimanya untuk Allah, sedangkan yang empat perlimanya untuk pasukan." Ia bertanya, "Apakah ada seseorang yang lebih diutamakan

daripada yang lainnya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak, dan tidak pula terhadap bagian yang engkau keluarkan dari kantongmu. Engkau bukanlah orang yang lebih berhak terhadapnya daripada saudara semuslimmu."

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Musa. telah menceritakan kepada kami Abdul Waris, telah menceritakan kepada kami Aban dari Al Hasan yang mengatakan bahwa Al Hasan mewasiatkan seperlima

dari harta bendanya dan ia mengatakan, "Tidakkah aku rela terhadap sebagian dari hartaku seperti apa yang direlakan oleh Allah bagi diri-Nya."Kemudian orang-orang yang berpendapat demikian berselisih pendapat pula. Ali ibnu Abu Talhah

telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu ganimah itu dibagi menjadi lima bagian: Empat perlimanya dibagikan di antara orang-orang yang terlibat dalam peperangan, sedangkan yang seperlimanya

dibagi menjadi empat. Seperempatnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan bagian yang untuk Allah dan Rasul-Nya adalah untuk kaum kerabat Nabi Saw., sedangkan Nabi Saw. sendiri tidak mengambil sesuatu pun dari seperlima itu.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar Al-Minqari. telah menceritakan kepada kami Abdul Waris ibnu Sa'id, dari Husain Al-Mu'allim, dari AbdulIIah ibnu Buraidah

sehubungan dengan makna firman Allah Swt. berikut ini: Ketahuilah. sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang. maka sesungguhnya seperlima untuk Allah. Rasul. (Al-Anfal: 41)

Bahwa bagian untuk Allah berarti untuk Nabi-Nya, dan bagian Nabi Saw. adalah untuk istri-istrinya.Abdul Malik ibnu Abu Sulaiman telah meriwayatkan dari Ata ibnu Abu Rabah yang mengatakan bahwa khumus (bagian seperlima)

Allah dan Rasul-Nya adalah satu. Nabi Saw. dapat mengambil dan dapat berbuat terhadapnya menurut apa yang dikehendakinya. Pengertian ini lebih umum dan lebih mencakup, yaitu bahwa Nabi Saw. men-tasarruf-kan (menggunakan)

bagian Allah yang dari seperlima ini menurut apa yang disukainya. Beliau Saw. boleh mengembalikannya kepada umatnya menurut apa yang beliau sukai. Pendapat ini diperkuat oleh riwayat Imam Ahmad. Imam Ahmad mengatakan:


حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ، عَنْ أَبِي سَلَّامٍ الْأَعْرَجِ، عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ معد يكرب الْكِنْدِيِّ: أَنَّهُ جَلَسَ مَعَ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، وَأَبِي الدَّرْدَاءِ، وَالْحَارِثِ بْنِ مُعَاوِيَةَ الْكِنْدِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ، فَتَذَاكَرُوا حَدِيثَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لِعُبَادَةَ: يَا عُبَادَةُ، كَلِمَاتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا فِي شَأْنِ الْأَخْمَاسِ؟ فَقَالَ عُبَادَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمْ فِي غَزْوَةٍ إِلَى بَعِيرٍ مِنَ الْمَغْنَمِ، فَلَمَّا سَلَّمَ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَنَاوَلَ وَبَرة بَيْنَ أُنْمُلَتَيْهِ فَقَالَ: "إِنَّ هَذِهِ مِنْ غَنَائِمِكُمْ، وَإِنَّهُ لَيْسَ لِي فِيهَا إِلَّا نَصِيبِي مَعَكُمْ إِلَّا الْخُمُسُ، وَالْخُمُسُ مَرْدُودٌ عَلَيْكُمْ، فَأَدُّوا الْخَيْطَ وَالْمَخِيطَ، وَأَكْبَرَ مِنْ ذَلِكَ وَأَصْغَرَ، وَلَا تَغُلُّوا، فَإِنَّ الْغُلُولَ نَارٌ وَعَارٌ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَجَاهِدُوا النَّاسَ فِي اللَّهِ الْقَرِيبَ وَالْبَعِيدَ، وَلَا تُبَالُوا فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ، وَأَقِيمُوا حُدُودَ اللَّهِ فِي الْحَضَرِ وَالسَّفَرِ، وَجَاهِدُوا فِي [سَبِيلِ] اللَّهِ، فَإِنَّ الْجِهَادَ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ [عَظِيمٌ] يُنَجِّي بِهِ اللَّهُ مِنَ الْهَمِّ وَالْغَمِّ"


telah menceritakan kepada kami Ishak ibnu Isa. telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Iyasy. dari Abu Bakr ibnu Abdullah Ibnu Abu Maryam, dari Abu Salam al-A’raj dari Madani ibnu Ma’di kariba al Kindi bahwa ia duduk bersama

Ubadah ibnus Samit, Abu Darda, Al-Haris ibnu Abu Mu'awiyah Al-Kindi, lalu mereka berbincang-bincang mengenai hadis Rasul Saw. Abu Darda berkata kepada Ubadah, "Hai Ubadah, bagaimanakah sabda Rasulullah Saw.

dalam perang anu dan anu sehubungan dengan harta rampasan yang dibagi lima?" Ubadah menjawab, bahwa se­sungguhnya Rasulullah Saw. melakukan salat bersama mereka dalam suatu peperangan dengan mengesampingkan

sejumlah ternak unta hasil ganimah. Setelah bersalam, Rasulullah Saw. mengambil sehelai bulu unta dengan kedua jarinya, lalu bersabda: Sesungguhnya ini termasuk ganimah kalian. Dan sesungguhnya tiada hakku padanya melainkan

seperti bagianku bersama kalian yaitu seperlimanya, dan seperlimanya akan dikembalikan kepada kalian. Maka tunaikanlah (kumpulkanlah) barang sebesar jarum dan benangnya, baik yang lebih besar daripada itu atau yang lebih kecil

daripadanya, dan janganlah kalian melakukan penggelapan. Karena sesungguhnya menggelapkan hasil ganimah itu merupakan cela dan neraka yang akan menimpa pelakunya di dunia dan akhirat. Dan berjihadlah melawan orang-orang demi

membela Allah, baik terhadap kerabat ataupun orang lain. Janganlah kalian pedulikan celaan orang-orang yang mencela dalam Allah dalam membela Allah. Tegakkanlah batasan-batasan Allah dalam perjalanan dan dalam keadaan

berada di tempat. Dan berjihadlah karena Allah, karena sesungguhnya jihad itu merupakan salah satu pintu surga yang besar, dengan jihad Allah menyelamatkan (kaum mukmin) dari kesusahan dan kesengsaraan.

Hadis ini sangat baik, dan saya tidak menjumpainya pada sesuatu pun dari kitab Sittah melalui jalur ini. Tetapi Imam Ahmad meriwayatkan pula —juga Abu Daud dan Imam Nasai— melalui hadis Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya,

dari kakeknya (yaitu Abdullah ibnu Amr), dari Rasulullah Saw. hal yang semisal dalam kisah khumus dan larangan berbuat gulul dalam pembagian ganimah.


عَنْ عَمْرِو بْنِ عَبَسة أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمْ إِلَى بَعِيرٍ مِنَ الْمَغْنَمِ، فَلَمَّا سَلَّمَ أَخَذَ وَبَرَةً مِنْ ذَلِكَ الْبَعِيرِ ثُمَّ قَالَ: "وَلَا يَحِلُّ لِي مِنْ غَنَائِمِكُمْ مِثْلَ هَذِهِ، إِلَّا الْخُمُسُ، وَالْخُمُسُ مَرْدُودٌ فِيكُمْ"


Dari Amr ibnu Anbasah, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. salat dengan mereka sebelum membagi ganimah berupa sejumlah ternak unta. Setelah bersalam, lalu beliau mengambil sehelai bulu unta dan bersabda:

Tidak halal bagiku dari ganimah kalian hal seperti ini kecvali hanya seperlima, dan seperlima itu akan dikembalikan kepada kalian.Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Nasai.DahuIu Nabi Saw.

mengambil bagian-dari ganimah untuk dirinya, lalu beliau memilihnya, baik berupa budak laki-Iaki ataupun budak perempuan atau kuda atau pedang atau lain-lainnya. Demikianlah menurut nas Muhammad ibnu Sirin,

Amir Asy-Sya'bi, dan kebanyakan ulama yang mengikuti pendapat mereka berdua.Imam Ahmad dan Imam Turmuzi yang menilai hasan hadis berikut telah meriwayatkan melalui Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Saw.

menghadiahkan pedangnya yang diberi nama Zul Fiqar pada hari Perang Badar, yaitu di hari beliau bermimpi melihat apa yang akan terjadi dalam Perang Uhud.Dari Siti Aisyah r.a. disebutkan bahwa Siti Safiyyah berasal dari tawanan

yang dipilih oleh Nabi Saw. Demikianlah menurut riwayat Imam Abu Daud di dalam kitab Sunan-nya.Imam Abu Daud pun telah meriwayatkan berikut sanadnya —demikian pula Imam Nasai—, dari Yazid ibnu Abdullah yang mengatakan:


كُنَّا بالمِرْبَد إِذْ دَخَلَ رَجُلٌ مَعَهُ قِطْعَةُ أَدِيمٍ، فَقَرَأْنَاهَا فَإِذَا فِيهَا: "مِنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ إِلَى بَنِي زُهَيْرِ بْنِ أُقَيْشٍ، إِنَّكُمْ إِنْ شَهِدْتُمْ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَأَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ، وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ، وَأَدَّيْتُمُ الْخُمُسَ مِنَ الْمَغْنَمِ، وَسَهْمَ النَّبِيِّ وَسَهْمَ الصَّفِيِّ، أَنْتُمْ آمِنُونَ بِأَمَانِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ". فَقُلْنَا: مَنْ كَتَبَ لَكَ هَذَا؟ فَقَالَ: رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ


"Ketika kami berada di Al-Marbad, tiba-tiba masuklah seorang Lelaki membawa sepotong kulit. Lalu kami membacanya, ternyata di dalamnya tertuliskan kalimat berikut: Dari Muhammad —utusan Allah— ditujukan kepada Zuhair ibnu Aqyasy.

Sesungguhnya jika kalian mau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, serta kalian mau mendirikan salat, menunaikan zakat, dan mau menunaikan seperlima dari ganimah, bagian Nabi Saw.

dan bagian yang dipilihnya untuk dirinya, maka kalian dalam keadaan aman berada dalam jaminan keamanan Allah dan Rasul-Nya. Maka kami bertanya kepada lelaki itu.”Siapakah yang menulis (mengimlakan) surat ini" Lelaki menjawab.

Rasulullah Saw."."'Hadis-hadis yang jayyid ini menunjuktan akan ketetapan dan keberadaan pilihan yang dilakukan oleh Nabi Saw terhadap ganimah untuk dirinya. Karena itu, banyak kalangan ulama yang mengatakan bahwa hal ini

merupakan suatu kekhususan bagi diri Nabi Saw.Ulama lainnya berpendapat bahwa bagian khumus dibelanjakan oieh imam untuk keperluan kemaslahatan kaum muslim, sebagaimana imam men—tasarruf— kan harta fai.


Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa yang demikian itu merupakan pendapat Imam Malik dan kebanyakan ulama Salaf, dan pendapat inilah yang paling sahih.Apabila hal ini telah diakui dan diketahui kebenarannya,

maka masih diperselisihkan pula perihal apa yang diambil oleh Nabi Saw. dari khumus, untuk apakah bagian ini sesudah Nabi Saw. tiada?Sebagian ulama mengatakan bahwa bagian tersebut diberikan kepada orang yang menggantikan beliau Saw.

sesudah beliau tiada (yakni untuk para khalifah sesudahnya). Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Bakar, Ali, dan Qatadah serta sejumlah ulama; dan sehubungan dengan hal ini terdapat sebuah hadis marfu’ yang menguatkannya.

Ulama lain mengatakan bahwa bagian tersebut dibelanjakan untuk keperluan kemaslahatan kaum muslim. Ada pula ulama yang mengata­kan.”Bahkan bagian tersebut dikembalikan untuk asnaf lainnya. Yaitu kaum kerabat, anak-anak yatim,

orang-orang miskin, dan ibnu sabil." Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.Ulama lainnya berpendapat bahwa bahkan bagian Nabi SAW bagian kaum kerabatnya dikembalikan untuk anak-anak yatim dan orang-orang miskin serta ibnu sabil.

Menurut Ibnu Jarir. Pendapat ini dikatakan oleh sejumlah ulama Irak.Pendapat lainnya lagi mengatakan, sesungguhnya bagian secara keseluruhan adalah untuk kaum kerabat Nabi Saw., seper _ disebutkan di dalam riwayat Ibnu Jarir.

Ibnu Jarir mengatakan telah menceritakan kepada kami Al-Haris, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Abdul Gaffar telah menceritakan kepada kami Al-Minhal ibnu Amr, bahwa ia pernah bertanya kepada

Abdullah ibnu Muhammad ibnu Ali dan dan Ali ibnul Husain tentang bagian khumus. Maka keduanya menjawab bahwa bagian itu untuk kami (ahli bait Nabi Saw ). Ia bertanya kepada Ali Ibnul Husain bahwa bagaimanakah dengan firman Allah SWT

yang mengatakan: anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil (Al-Anfal: 41) Ali ibnul Husain menjawab, "Ya, buat anak-anak yatim dan orang-orang miskin dari kalangan kami."Sufyan As-Sauri, Abu Na'im, dan Abu Usamah

telah meriwayatkan dari Qais ibnu Muslim, bahwa ia pernah bertanya kepada Al-Hasan ibnu Muhammad ibnul Hanafiyah rahimahullah tentang makna firman-Nya: Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai

rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah dan Rasul. (Al-Anfal: 41) Maka Al-Hasan ibnu Muhammad menjawab, "Ini adalah kunci Kalamullah di dunia dan akhirat."Kemudian para ulama berselisih pendapat mengenai

kedua bagian ini (yaitu bagian Allah dan Rasul-Nya) sesudah Rasulullah Saw. wafat. Sebagian berpendapat bahwa bagian Nabi Saw. diserahkan sepenuhnya untuk khalifah sesudahnya. Ulama lainnya mengatakan bahwa hal itu

untuk kerabat Nabi Saw. Dan ulama lainnya lagi mengatakan bahwa bagian kaum kerabat diserahkan untuk bagian kerabat khalifah. Tetapi semuanya sependapat bila menjadikan kedua bagian ini untuk keperluan kuda (perang)

dan peralatan perang lainnya di jalan Allah. Hal inilah yang dipraktekkan di masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar r.a.Al-A'masy telah meriwayatkan dari Ibrahim, bahwa Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar

menjadikan bagian Nabi Saw. untuk keperluan membeli kendaraan perang dan peralatan senjata. Lalu saya (perawi) bertanya kepada Ibrahim, "Bagaimanakah pendapat Ali tentangnya?'" Ibrahim menjawab, "Dia adalah orang yang paling keras

dalam hal ini." Demikianlah pendapat segolongan besar ulama.Adapun mengenai bagian kaum kerabat, diberikan kepada Bani Hasyim dan Banil Muttalib, karena Banil Muttalib mendukung Bani Hasyim di masa Jahiliah dan di masa permulaan Islam;

sehingga mereka ikut bergabung dengan Rasulullah Saw. di lereng bukit (ketika kaum muslim diisolasi) karena solidaritas mereka kepada Rasulullah Saw. dan demi membelanya. Orang-orang muslim mereka didasari oleh taat kepada Allah,

sedangkan orang-orang kafirnya didasari oleh perasaan hamiyah (kefanatikan) kabilah, harga diri, dan taat kepada Abu Talib, paman Rasulullah Saw.Tetapi Bani Abdu Syams dan Bani Naufal —sekalipun mereka adalah anak-anak paman

(saudara-saudara sepupu)— tidak sependapat dalam hal tersebut bahkan mereka memeranginya dan mengisolasinya serta menghasut semua kalangan Quraisy untuk memerangi Rasulullah Saw. Karena itulah Abu Talib mencela mereka

dalam kasidah lamiyah-nya dengan kecaman yang paling keras, mengingat kekerabatan mereka yang dekat. Dalam kasidahnya itu antara lain Abu Talib mengatakan:


جَزَى الله عَنَّا عبدَ شمس ونَوفلاعُقُوبة شرٍّ عَاجِلٍ غَيْرَ آجلِ بِمِيزَانِ قسْط لَا يَخيس شَعِيرةلهُ شَاهدٌ مِنْ نَفْسه غَيْرُ عائلِ لَقَدْ سَفُهت أحلامُ قوم تَبَدَّلوابني خَلَف قَيْضا بِنَا والغَيَاطِلِ ونحنُ الصَّميم مِنْ ذؤابة هاشموآل قُصَى في الخُطُوب الأوائلِ


Semoga Allah menimpakan pembalasan-Nya karena kami kepada Bani Abdu Syams dan Bani Naufal, yaitu dengan siksaan yang terburuk lagi segera tanpa ditangguhkan lagi, demi neraca keadilan, tanpa melenceng barang seberat biji sawi pun,

dia mempunyai saksi dari dirinya tanpa beban. Sesungguhnya mereka telah menghasut pemikiran banyak kaum. mereka rela mengganti kami dengan Bani Khalaf karena benci dan tidak senang kepada kami. Padahal kami adalah

inti dari keturunan Hasyim dan keluarga Qusai, dalam medan perang kami adalah yang terdepan.Jubair ibnu Mufim ibnu Addi ibnu Naufal mengatakan bahwa ia berjalan bersama Usman ibnu Affan

(yakni ibnu Abdul As ibnu Umayyah ibnu Abdu Syams) mendekati Rasulullah Saw. lalu mereka bertanya.”Wahai Rasulullah, engkau telah memberi bagian kepada Banil Mutalib dari khumus Khaibar,

tetapi engkau membiarkan kami tidak mendapat bagian, padahal kami dan mereka mempunyai kedudukan kerabat yang sama terhadapmu?" Maka Rasulullah Saw. menjawab:


"إِنَّمَا بَنُو هَاشِمٍ وَبَنُو عَبْدِ الْمُطَّلِبِ شَيْءٌ وَاحِدٌ".


Sesungguhnya Bani Hasyim dan Banil Mutalib adalah sesuatu yang menyatu (Riwayat Muslim)Menurut riwayat lain dari hadis ini disebutkan:


"إِنَّهُمْ لَمْ يُفَارِقُونَا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَلَا إِسْلَامٍ"


Sesungguhnya mereka belum pernah berpisah dengan kami, baik di masa Jahiliah maupim di masa Islam.Demikianlah pendapat jumhur ulama, bahwa sesungguhnya mereka adalah Bani Hasyim dan Banil Muttalib.Ibnu Jarir mengatakan

bahwa ulama lainnya mengatakan, "Mereka (kaum kerabat Nabi Saw.) adalah Bani Hasyim." Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan dari Khasif. dari Mujahid yang mengatakan bahwa Allah mengetahui di kalangan Bani Hasyim

terdapat kaum fakir miskin. maka Dia menjadikan untuk mereka bagian dari khumus sebagai ganti zakat. Menurut riwayat lain yang bersumber dari Mujahid. mereka adalah seluruh kerabat Rasulullah Saw. yang tidak boleh menerima harta zakat.

Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan pulahal yang semisal dari Ali ibnul Husain.Ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya mengatakan, "Mereka adalah semua orang Quraisy. Telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A'la,

telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Nafi' dari Abu Ma'syar, dari Sa'id Al-Maqbari yang mengatakan bahwa Najdah berkirim surat kepada Abdullah ibnu Abbas untuk menanyakan kepadanya tentang zawul qurba (kaum kerabat Nabi Saw.).

Maka Ibnu Abbas menjawab.”Kami dahulu mengatakan bahwa kami adalah mereka, tetapi kaum kami menolak hal tersebut, dan mereka mengatakan bahwa kaum Quraisy seluruhnya adalah zawul qurba'."Hadis di atas sahih. diriwayatkan

oleh Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai melalui hadis Sa'id Al-Maqbari, dari Yazid ibnu Hurnuiz. Disebutkan bahwa Najdah berkirim surat kepada Ibnu Abbas, menanyakan tentang zawul qurba.

Lalu disebutkan sampai dengan kata-kata Ibnu Abbas, "Tetapi kaum kami menolak hal tersebut." Tambahan dalam asar ini hanya ada pada Abu Ma'syar Najih ibnu Abdur Rahman Al-Madani, tetapi di dalamnya terdapat ke-daif-an.


قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَهْدِيٍّ الْمِصِّيصِيُّ، حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ حَنَش، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "رَغِبْتُ لَكُمْ عَنْ غُسَالة الْأَيْدِي؛ لِأَنَّ لَكُمْ مِنْ خُمْس الْخُمُسِ مَا يُغْنِيكُمْ أَوْ يَكْفِيكُمْ".


Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi Al-Masisi, telah menceritakan kepada kami Al-Mu’tamir ibnu Sulaiman, dari ayahnya, dari Hanasy,

dari Ikrimah. dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Saya tidak suka bila kalian mendapat kotoran cuci tangan orang-orang lain, karena sesungguhnya bagi kalian ada seperlima dari khumus

bagian yang mencukupi kalian atau yang membuat kalian berkecukupan.Hadis ini hasan sanadnya. Ibrahim ibnu Mahdi dinilai siqah oleh Ibnu Abu Hatim. Tetapi menurut penilaian Yahya ibnu Mu'in. dia (Ibrahim ibnu Mahdi) banyak mempunyai hadis yang berpredikat munkar. Firman Allah Swt.:


{وَالْيَتَامَى}


dan anak-anak yatim. (Al-Anfal: 41)Maksudnya anak-anak yatim kaum muslim. Para ulama berbeda penda­pat mengenai apakah hal itu khusus bagi anak-anak yatim kaum fakir miskin mereka ataukah bersifat umum mencakup anak-anak yatim

orang-orang hartawan dan orang-orang miskin mereka. Ada dua pendapat mengenainya. Jelasnya, menurut bahasa pengertian “miskin” ialah orang-orang yang mempunyai keperluan serta tidak menemuka apa yang mencukupi kebutuhan dan tempat tinggal mereka.


{وَابْنِ السَّبِيلِ}


Ibnu sabil. (Al-Anfal: 41)Yang dimaksud dengan ibnu sabil ialah musafir atau orang yang hendak melakukan perjalanan sejauh perjalanan qasar, sedangkan dia tidak mempunyai biaya untuk perjalanannya itu.

Penafsiran tentang pengertian ibnu sabil. Insya Allah, akan diterangkan di dalam Bab Zakat", bagian dari surat At-Taubah. Hanya kepada-Nyalah kami percaya dan hanya kepada Nyalah pula kami bertawakal.Firman Allah Swt.:


{إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنزلْنَا عَلَى عَبْدِنَا}


jika kalian beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad). (Al-Anfal: 41) "Artinya, kerjakanlah apa yang telah Kami syariatkan kepada kalian dalam masalah khumus ganimah

(membagi lima bagian harta rampasan perang), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian, dan kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepada Rasul-Nya. Karena itulah di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis

Abdullah ibnu Abbas dalam kisah tentang delegasi Abdul Qais yang menghadap Rasulullah Saw. Dalam kitab itu disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada mereka:


"وَآمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ: آمُرُكُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ ثُمَّ قَالَ: هَلْ تَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ بِاللَّهِ؟ شهادةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ، وَأَنْ تُؤَدُّوا الْخُمُسَ مِنَ الْمَغْنَمِ. ."


Aku perintahkan kalian empat perkara, dan aku larang kalian dari empat perkara lainnya. Aku perintahkan kepada kalian untuk beriman kepada Allah. Kemudian dalam kalimat selanjutnya disebutkan: Tahukah kalian apakah iman kepada Allah itu?

Yaitu persaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menunaikan seperlima dari ganimah (rampasan perang).Demikianlah hingga akhir hadis yang cukup panjang.

Dalam hadis ini disebutkan bahwa menunaikan seperlima dari ganimah termasuk salah satu dari bagian keimanan. Imam Bukhari telah membahas masalah ini dalam suatu bab tersendiri, bagian dari Kitabul Iman yang ada di dalam kitab Sahih-nya.

Ia mengatakan bahwa ini adalah Bab "Menunaikan Seperlima Ganimah termasuk Keimanan", kemudian ia mengetengahkan hadis Ibnu Abbas ini. Kami pun telah menerangkan pembahasan masalah ini secara panjang lebar dalam Syarah Bukhari.

Muqatil ibnu Hayyan mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan. (Al-Anfal: 41) Yakni di hari pembagian ganimah. Firman Allah Swt.:


{يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ}


di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (Al-Anfal: 41)Allah Swt. mengingatkan tentang nikmat dan kebaikan-Nya kepada makhluk-Nya, yaitu dengan dipisahkan-Nya perkara yang hak

dan yang batil dalam Perang Badar. Hari itu dinamakan "hari Furqan" karena pada hari itu Allah memenangkan kalimat iman dan mengalahkan kalimat kebatilan. Dia memenangkan agama-Nya dan menolong Nabi serta para pendukungnya.

Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi meriwayatkan dan Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan hari Furqan ialah hari Perang Badar. Pada hari itu Allah memisahkan perkara yang hak dari yang batil. Demikianlah menurut riwayat Imam Hakim.

Hal yang sama telah dikata­kan oleh Mujahid, Miqsam. Ubaidillah ibnu Abdullah. Ad-Dahhak, Qatadah, Muqatil ibnu Hayyan, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa hari yang dimaksud adalah hari Perang Badar.

Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma’mar. dari Az-Zuhri, dari Urwah Ibnuz Zubair sehubungan dengan firman-Nya di hari Furqan. (Al-Antal: 41) Yaitu hari Allah memisahkan perkara yang hak dan yang batil, yaitu hari Perang Badar

yang merupakan permulaan peperangan yang dialami oleh Rasulullah Saw.Saat itu pemimpin atau panglima pasukan kaum musyrik ialah Atabah ibnu Rabi'ah. Kedua pasukan berhadapan pada hari Jumat, tanggal sembilan belas

atau tujuh belas Ramadan. Sahabat Rasulullah Saw. saat itu berjumlah tiga ratus lebih beberapa belas orang. sedangkan jumlah pasukan kaum musyrik antara sembilan ratus sampai seribu orang. Maka Allah memukul mundur pasukan

kaum musyrik. sehingga tujuh puluh orang lebih dari kalangan mereka terbunuh. dan yang tertawan berjumlah sama dengan yang terbunuh.Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak telah meriwayatkan melalui hadis Al-A'masy dari Ibrahim,

dari Al-Aswad, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan sehubungan dengan malam lailatul qadar, "Carilah lailatul qadar pada malam kesembilan belas, karena sesungguhnya pada pagi harinya adalah Perang Badar!"

Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini dengan syarat Imam Bukhari dan Imam Muslim. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abdullah ibnuz Zubair melalui hadis Ja'far ibnu Barqan, dari seorang lelaki, dari Abdullah ibnuz Zubair.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih. telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ya'qub Abu Talib, dari Ibnu Aim, dari Muhammad ibnu Abdullah As-Saqafi,

dari Abu Abdur Rahman As-Sulami yang mengatakan bahwa Al-Hasan ibnu Ali pernah berkata.”Malam hari Furqan keesokan harinya bertemu dua golongan pasukan. yaitu pada tanggal tujuh belas Ramadan." Sanad asar ini jayyid lagi kuat.

Ibnu Murdawaih meriwayatkannya dari Abu Abdur Rahman Abdullah ibnu Habib. dari Ali yang mengatakan, "Malam hari Furqan adalah malam hari yang pada keesokan harinya bertemu dua golongan pasukan, yaitu malam hari Jumat

tanggal tujuh belas bulan Ramadan." Riwayat ini menurut ahli sejarah dan sirah dinilai sahih.Yazid ibnu Abu Habib Imam di Mesir pada zamannya mengatakan bahwa hari Perang Badar terjadi pada hari sabtu. Tetapi tidak ada yang mengikuti pendapatnya ini, yang lebih diprioritaskan adalah pendapat jumluir ulama.

Surat Al-Anfal |8:42|

إِذْ أَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوَىٰ وَالرَّكْبُ أَسْفَلَ مِنْكُمْ ۚ وَلَوْ تَوَاعَدْتُمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِي الْمِيعَادِ ۙ وَلَٰكِنْ لِيَقْضِيَ اللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولًا لِيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَىٰ مَنْ حَيَّ عَنْ بَيِّنَةٍ ۗ وَإِنَّ اللَّهَ لَسَمِيعٌ عَلِيمٌ

iż antum bil-'udwatid-dun-yaa wa hum bil-'udwatil-qushwaa war-rokbu asfala mingkum, walau tawaa'attum lakhtalaftum fil-mii'aadi wa laakil liyaqdhiyallohu amrong kaana maf'uulal liyahlika man halaka 'am bayyinatiw wa yaḥyaa man ḥayya 'am bayyinah, wa innalloha lasamii'un 'aliim

(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui,

[Remember] when you were on the near side of the valley, and they were on the farther side, and the caravan was lower [in position] than you. If you had made an appointment [to meet], you would have missed the appointment. But [it was] so that Allah might accomplish a matter already destined - that those who perished [through disbelief] would perish upon evidence and those who lived [in faith] would live upon evidence; and indeed, Allah is Hearing and Knowing.

Tafsir
Jalalain

(Yaitu di hari ketika) lafal ini merupakan badal dari lafal yaum (kalian) berada (di pinggir lembah) yang dekat dari kota Madinah; huruf `ain boleh dibaca damah dan boleh dibaca kasrah, artinya di pinggir lembah

(dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh) dari kota Madinah (sedang kafilah) iring-iringan perdagangan orang-orang kafir berada di tempat (yang lebih rendah daripada kalian)

yaitu dekat dengan pantai (Sekiranya kalian mengadakan persetujuan) antara kalian dan pasukan kaum musyrikin untuk menentukan hari pertempuran

(pastilah kalian tidak akan sependapat untuk menentukan hari pertempuran itu akan tetapi) Allah mempertemukan antara kalian dan mereka tanpa persetujuan terlebih dahulu

(agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan) yang urusan tersebut telah berada dalam pengetahuan-Nya, yaitu memenangkan Islam dan menghapus kekafiran, maka Allah melaksanakan hal tersebut

(yaitu agar orang yang binasa itu) yakni orang kafir (binasanya berdasarkan keterangan yang nyata) artinya sesudah adanya hujah yang jelas tegak di hadapannya; yaitu melalui dimenangkannya pasukan kaum muslimin

sekali pun jumlah mereka sedikit atas pasukan musuh yang jumlahnya sangat banyak itu (dan agar orang yang hidup itu) orang yang mukmin (hidupnya dengan keterangan yang nyata pula.

Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui).

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 42 |

Allah Swt. memberitakan tentang hari Furqan melalui- Nya:


{إِذْ أَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا}


(Yaitu di hari) ketika kalian berada di pinggir lembah yang dekat (Al-Anfal: 42)Yakni ketika kalian mengambil posisi di pinggir lembah yang dekat dengan perbatasan Madinah.


{وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوَى}


Dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh. (Al Anfal : 42)Artinya, sedangkan pasukan kaum musyrik mengambil posisi di pinggir lembah yang jauh dari perbatasan Madinah di jalan menuju ke arah Mekah.


{والرَّكْبُ}


sedangkan kafilah itu. (Al-Anfal: 42)Yaitu iringan kafilah niaga yang dipimpin oleh Abu Sufyan beserta para pengikutnya membawa barang dagangan.


{أَسْفَلَ مِنْكُمْ}


berada di bawah kalian. (Al-Anfal: 42)Maksudnya, berada di bagian yang lebih rendah daripada kalian, yaitu dekat dengan tepi pantai.


{وَلَوْ تَوَاعَدْتُمْ}


Seandainya kalian mengadakan persetujuan. (Al-Anfal: 42)Yakni sekiranya kalian dan orang-orang musyrik mengadakan persetujuan tentang tempat kalian bertemu, yaitu medan perang kalian.


{لاخْتَلَفْتُمْ فِي الْمِيعَادِ}


pastilah kalian tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu. (Al-Anfal: 42)Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Abbad ibnu Abdullah ibnuz Zubair, dari ayahnya sehubung­an

dengan makna ayat ini.”Seandainya hal tersebut terjadi berdasarkan perjanjian antara kalian dan mereka (kaum musyrik), kemudian kalian mendengar banyaknya jumlah personel pasukan kaum musyrik,

sedangkan jumlah personel kalian sedikit, niscaya kalian tidak mau bertemu dengan mereka dalam medan perang."


{وَلَكِنْ لِيَقْضِيَ اللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولا}


Tetapi Allah (mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan. (Al-Anfal: 42)Artinya, agar Allah melakukan keputusan menurut apa yang dikehendaki-Nya dengan kekuasaan-Nya,

yaitu memenangkan agama Islam dan para pemeluknya, serta mengalahkan kaum musyrik tanpa kalian harus bersusah payah. Allah melaksanakan hal tersebut dengan kelembutan-Nya. Di dalam hadis Ka'b ibnu Malik disebutkan,

sesung­guhnya Rasulullah Saw. dan kaum muslim berangkat ke luar Madinah hanyalah untuk menghadap iringan kafilah orang-orang Quraisy, tetapi pada akhirnya Allah mempertemukan mereka dengan musuh mereka tanpa perjanjian

terlebih dahulu.Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub, telah menceritakan kepadaku Ibnu Ulayyah, dari Ibnu Aun, dari Umair ibnu Ishaq yang mengatakan bahwa Abu Sufyan berangkat dari negeri Syam

bersama iringan kafilah untuk pulang ke Mekah. Sementara itu Abu Jahal berangkat pula (bersama pasukannya) untuk melindungi kafilah itu dari hadangan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya. Akhirnya mereka bertemu di Badar

tanpa disadari oleh kedua belah pihak, dan bertemulah para pengambil air minum dari kedua pasukan kemudian masing-masing dari kedua belah pihak bangkit untuk berperang.Muhammad ibnu Ishaq telah mengatakan di dalam kitab bahwa

Rasulullah Saw. berangkat. Ketika berada di dekat Sarra. beliau mengutus Busbus ibnu Amr dan Addi ibnu AbuzZagba—kedua-duanya dari Bani Juhani— untuk mencari informasi tentang iring-iringan Abu Sufyan dan kafilahnya.

Mereka berdua berangkat. Ketika sampai di Badar, keduanya meng­istirahatkan unta kendaraannya masing-masing di sebuah Lereng Batha, dan meminum air dari wadah air yang mereka bawa. Tiba-tiba keduanya mendengar dua orang wanita

sedang bersengketa. Salah seorang wanita itu berkata kepada temannya, "Bayarlah hakku." Temannya menjawab, "Sesungguhnya kafilah itu tiba pada esok hari atau lusa. lalu saya akan membayar hakmu." Keduanya dipisahkan

oleh Majdi ibnu Amr seraya berkata, "Dia benar." Busbus mendengar pembicaraan tersebut, lalu dengan segera kedua­nya menaiki unta kendaraannya dan berangkat menuju tempat Rasulullah Saw. untuk menyampaikan informasi tersebut.

Sesampainya di hadapan Rasulullah Saw., keduanya langsung menyampaikan berita itu. Setelah keduanya pergi, datanglah Abu Sufyan dengan sikap yang penuh waspada. Ia berjalan di depan kafilahnya dan berkata kepada Majdi ibnu Amr,

"Apakah engkau melihat seseorang yang engkau curigai di mata air ini?" Majdi ibnu Amr berkata, "Tidak, demi Allah, hanya saja saya telah melihat dua orang pengendara sedang mengistirahatkan unta kendaraannya di lereng ini,

lalu minum dari girbah yang dibawanya, kemudian meneruskan perjalanannya." Abu Sufyan datang ke tempat keduanya mengistirahatkan kendaraan untanya, kemudian ia mengambil sesuatu dari bekas kotoran unta kendaraan keduanya itu

dan memecahkannya. Tiba-tiba di dalam kotoran itu terdapat biji kurma, maka ia berkata, "Demi Allah, ini adalah makan­an ternak orang-orang Yasrib (Madinah)." Maka ia segera kembali dengan cepat dan memacu unta kendaraannya

menelusuri jalan pantai, dan setelah ia merasa bahwa kafilahnya dalam keadaan aman, maka ia berkirim surat kepada pasukan Quraisy yang isinya mengatakan.”Sesungguhnya Allah telah menyelamatkan kafilah kalian, harta benda,

dan orang-orang kalian, maka kembalilah kalian ke Mekah." Tetapi Abu Jahal berkata, "Demi Allah, kami tidak akan kembali sebelum datang di Badar —Badar adalah salah satu tempat yang diguna­kan sebagai pasar oleh orang-orang Arab—.

lalu kami akan tinggal padanya selama tiga hari sambil makan-makan, menyembelih unta dan minum khamr sambil mendengarkan biduan-biduan menyanyi untuk kami, dan seluruh orang Arab akan mendengar perihal kami dan perjalanan kami ini.

Dengan demikian, mereka pasti akan gentar terhadap kami sesudahnya untuk selamanya." Tetapi Al-Akhnas ibnu Syuraiq berkata, "Hai golongan Bani Zahrah. sesungguhnya Allah telah menyelamatkan harta benda kalian,

juga telah menyelamatkan teman-teman kalian, maka kembalilah kalian (ke Mekah)." Mereka menaati seruan itu. Maka Bani Zahrah kembali pulang ke Mekah dan tidak ikut ke Badar, mereka diikuti pula oleh Bani Addi.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan pula kepadaku Yazid ibnu Ruman, dari Urwah ibnuz Zubair yang mengata­kan bahwa ketika Rasulullah Saw. telah berada di dekat Badar, beliau mengirim Ali ibau Abu Talib,

Sa'd ibnu Abu Waqqas, dan Az-Zubair ibnul Awwan bersama sejumlah sahabatnya untuk mencari berita keada­an musuh. Akhirnya mereka berhasil menangkap pesuruh orang-orang Quraisy yang ditugaskan untuk mengambil air;

seorang di antaranya adalah pesuruh Bani Sa'id ibnul As, sedangkan yang lainnya pesuruh dari Banil Hajjaj. Mereka membawa keduanya ke hadapan Rasutullah Saw., dan ternyata mereka menjumpai Rasulullah Saw. sedang salat.

Maka para sahabat mengintrogasi keduanya.”"Siapakah kalian ini?" keduanya menjawab, "Kami adalah pesuruh orang-orang Quraisy untuk meng­ambil air minum buat mereka dari mata air." Para sahabat tidak senang dengan jawaban itu,

karena mereka berharap bahwa kedua pesuruh tersebut adalah pesuruh Abu Sufyan. maka mereka memukulinya. Setelah mereka menekan keduanya, maka keduanya terpaksa menjawab bahwa mereka berdua adalah pesuruh Abu Sufyan.

Mendengar jawaban itu para sahabat membiarkan keduanya dan tidak memukulinya lagi. Saat itu Rasululah Saw. sedang rukuk, lalu sujud dua kali dan salam, kemudian beliau Saw. bersabda, "Apabila keduanya berkata benar kepada kalian,

maka kalian memukulinya; dan apabila keduanya berdusta kepada kalian, maka kalian membiarkannya. Demi Allah, mereka berdua benar: mereka adalah pesuruh orang-orang Quraisy. Ceritakanlah kepadaku tentang Quraisy.

" Keduanya menjelaskan bahwa orang-orang Quraisy saat itu telah berada di belakang bukit yang terlihat berada di pinggir lembah yang jauh itu. Yang dimaksud dengan bukit di sini adalah bukit pasir. Maka Rasulullah Saw.

bertanya kepada keduanya, "Ada berapakah jumlah mereka?" Keduanya menjawab, "Banyak." Rasulullah Saw bertanya, "Berapakah bilangan mereka?" Keduanya menjawab.”Tidak tahu." Rasulullah Saw. bertanya,

"Berapa ekorkah unta yang mereka sembelih tiap harinya?" Keduanya menjawab, "Terkadang sembilan ekor, adakalanya pula sepuluh ekor unta." Rasulullah Saw. bersabda, "Kalau demikian, jumlah mereka antara sembilan ratus sampai

seribu orang personel." Kemudian Rasulullah Saw. bertanya kepada keduanya, "Siapakah kalangan terhormat Quraisy yang ada bersama mereka?" Keduanya mengatakan bahwa mereka adalah Atabah ibnu Rabi'ah, Syaibah ibnu Rabi'ah,

Abul Buhturi ibnu Hisyam, Hakim ibnu Hizam, Naufal ibnu Khuwailid, Al-Haris ibnu Amir ibnu Naufal. Tuaimah ibnu Addi ibnu Naufal, An-Nadr ibnu Haris, Zam’ah ibnul Aswad, Abu Jahal ibnu Hisyam, Umayyah ibnu Khalaf, Nabih serta Munabbih

(keduanya anak Al-Hajjaj), Suhail ibnu Amr, dan Amr ibnu Abdu Wad. Maka Rasulullah Saw. menghadap ke arah orang-orang, lalu bersabda:


"هَذِهِ مَكَّةُ قَدْ أَلْقَتْ إِلَيْكُمْ أَفْلَاذَ كَبِدِهَا"


Inilah Mekah yang menyerahkan kepada kalian putra-putra tercintanya.Muhammad ibnu Ishaq rahimahullah mengatakan, telah menceritakan pula kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Hazm bahwa Sa'd ibnu Mu'az pernah mengatakan,

"Ketika kedua pasukan bertemu dalam medan Perang Badar, orang-orang berkata, 'Wahai Rasulullah, maukah kami bangunkan untukmu suatu kemah untuk tempat bernaungmu dan tempat menambatkan unta kendaraanmu

beserta barang-barangmu, sedangkan kami akan menghadapi musuh kita? Jika kami mendapat kemenangan dari Allah atas mereka dan beroleh kejayaan, maka itu adalah yang kita harapkan. Tetapi jika keadaan berbalik,

maka engkau naiki unta kendaraanmu dan pergi untuk bergabung dengan kaum kami yang ada di belakang kami. Sesungguhnya, demi Allah, banyak kaum di belakang kami, yang kami ini bila dibandingkan dengan mereka bukanlah

semata-mata orang-orang yang paling cinta kepadamu. Seandainya mereka mengetahui bahwa engkau akan menjumpai peperangan, niscaya tidak ada seorang pun dari mereka yang membiarkanmu; mereka pasti mendukung

dan menolong kamu"." Maka Rasulullah Saw. memujinya dan mendoakan kebaikan untuknya. Lalu dibangunkanlah sebuah kemah. Kemah itu menjadi tempat Rasulullah Saw. dan Abu Bakar, tidak ada orang lain kecuali mereka berdua.

Ibnu Ishaq mengatakan bahwa pada pagi harinya pasukan Quraisy berangkat ke medan perang. Ketika mereka tiba, terlihat oleh Rasulullah Saw. mereka sedang menuruni Bukit Uqanqal menuju Lembah Badar. Maka Rasulullah Saw. berdoa:


"اللَّهُمَّ هَذِهِ قُرَيْشٌ قَدْ أَقْبَلَتْ بِفَخْرِهَا وَخُيَلَائِهَا تُحَادُّكَ وَتُكَذِّبُ رَسُولَكَ، اللَّهُمَّ أَحِنْهُمُ الْغَدَاةَ"


Ya Allah, inilah Quraisy, telah datang dengan kesombongan dan keangkuhannya menentang-Mu dan mendustakan Rasul-Mu. Ya Allah, hancurkanlah mereka siang hari ini juga.Firman Allah Swt.:


{لِيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَى مَنْ حَيَّ عَنْ بَيِّنَةٍ}


Yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata. (Al-Anfal: 42)Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa makna yang dimaksud

ialah agar orang yang kafir itu kafir dengan keterangan yang nyata karena telah melihat ayat (tanda) dan pelajaran; dan agar orang yang beriman itu beriman dengan keterangan yang nyata pula. Tafsir ini baik makna yang dimaksud

secara panjang lebar ialah sesungguhnya Allah mempertemukan kalian dengan musuh kalian di suatu tepat tanpa perjanjian terlebih dahulu di antara kalian, agar Allah menolong kalian atas mereka dan meninggikan kalimat hak

atas kalimat yang batil, agar urusan itu jelas, hujah dan buktinya pun pasti dan gamblang, sehingga tidak ada lagi alasan dan keraguan bagi seseorang untuk menilainya. Saat itu akan binasalah orang yang binasa,

yakni orang yang kafir akan terus berlangsung pada kekafirannya dengan nyata dan sadar akan jalan yang ditempuhnya, bahwa dirinya dalam jalan yang batil, mengingat telah jelasnya hujjah terhadap dirinya.


{وَيَحْيَى مَنْ حَيَّ}


dan agar orang yang hidup itu hidupnya. (Al-Anfal: 42) Yakni orang yang beriman itu berimannya.


{عَنْ بَيِّنَةٍ}


Dengan keterangan yang nyata. (Al-Anfal: 42)Maksudnya, berdasarkan hujah dan pengetahuannya.Iman adalah kehidupan kalbu, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:


{أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ}


Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, dan dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia. (Al-An'am: 122)Siti Aisyah r.a.

pernah mengatakan dalam kisah tuduhan yang dusta (hadisul ifki).”Maka binasalah orang yang binasa karena menuduhku." Yakni kedustaan dan kebohongan yang dibuat-buatnya terhadap diri Siti Aisyah.Firman Allah Swt.:


{وَإِنَّ اللَّهَ لَسَمِيعٌ}


Sesungguhnya Allah Maha Mendengar. (Al-Anfal: 42)Yaitu Maha mendengar doa kalian, rintihan kalian, dan permintaan tolong kalian kepada-Nya.


{عَلِيمٌ}


lagi Maha Mengetahui. (Al-Anfal: 42)Artinya, Maha Mengetahui perihal kalian, bahwasanya kalian berhak mendapat kemenangan atas musuh-musuh kalian yang kafir Iagi pengingkar itu.

Surat Al-Anfal |8:43|

إِذْ يُرِيكَهُمُ اللَّهُ فِي مَنَامِكَ قَلِيلًا ۖ وَلَوْ أَرَاكَهُمْ كَثِيرًا لَفَشِلْتُمْ وَلَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ سَلَّمَ ۗ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

iż yuriikahumullohu fii manaamika qoliilaa, walau arookahum kaṡiirol lafasyiltum wa latanaaza'tum fil-amri wa laakinnalloha sallam, innahuu 'aliimum biżaatish-shuduur

(ingatlah) ketika Allah memperlihatkan mereka di dalam mimpimu (berjumlah) sedikit. Dan sekiranya Allah memperlihatkan mereka (berjumlah) banyak tentu kamu menjadi gentar dan tentu kamu akan berbantah-bantahan dalam urusan itu, tetapi Allah telah menyelamatkan kamu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang ada dalam hatimu.

[Remember, O Muhammad], when Allah showed them to you in your dream as few; and if He had shown them to you as many, you [believers] would have lost courage and would have disputed in the matter [of whether to fight], but Allah saved [you from that]. Indeed, He is Knowing of that within the breasts.

Tafsir
Jalalain

(Yaitu ketika Allah menampakkan mereka kepadamu di dalam mimpimu) ketika kamu sedang tidur (berjumlah sedikit) lalu kamu memberitahukan hal tersebut kepada sahabat-sahabatmu sehingga mereka merasa gembira

dan optimis (Dan sekiranya Allah memperlihatkan mereka kepadamu berjumlah banyak tentu kalian akan merasa gentar) kalian akan berselisih pendapat mengenainya

(dan tentu saja kalian akan berbantah-bantahan dalam urusan itu) yakni mengenai masalah peperangan (akan tetapi Allah menyelamatkan kalian) dari rasa gentar dan bantah-bantahan.

(Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati) apa-apa yang tersimpan di dalam hati.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 43 |

Tafsir ayat 43-44

Mujahid mengatakan bahwa Allah memperlihatkan kepada Nabi-Nya di dalam mimpinya jumlah mereka (kaum musyrik) sedikit, lalu Nabi Saw. menceritakan hal itu kepada para sahabatnya. Hal tersebut dimaksudkan

untuk menguatkan hati mereka. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Ishaq dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari sebagian di antara mereka, bahwa Nabi Saw.

melihat jumlah mereka dengan matanya sendiri, yakni dengan mata kepalanya sendiri. Dan telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yusuf ibnu Musa,

telah menceritakan kepada kami Abu Qutaibah, dari Sahi As-Siraj, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya: (yaitu) ketika Allah menampakkan mereka kepadamu di dalam mimpimu (berjumlah) sedikit. (Al-Anfal: 43)

Makna yang dimaksud ialah dengan kedua matanya. Tetapi tafsir ini-berpredikat garib, karena dalam ayat ini disebutkan dengan jelas kata 'dalam tidur', sehingga tidak memerlukan adanya takwil yang tidak ada dalilnya. Firman Allah Swt.:


{وَلَوْأَرَاكَهُمْ كَثِيرًا لَفَشِلْتُمْ}


Dan sekiranya Allah memperlihatkan mereka kepada kamu (berjumlah) banyak, tentu saja kamu menjadi gentar. (Al-Anfal: 43)Maksudnya, niscaya kalian akan menjadi kecut hati dalam menghadapi mereka, dan kalian akan berselisih pendapat di antara sesama kalian.


{وَلَكِنَّ اللَّهَ سَلَّمَ}


tetapi Allah telah menyelamatkan (kalian). (Al-Anfal: 43)Yakni dari hal tersebut dengan memperlihatkan mereka kepadamu dalam jumlah yang sedikit.


{إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ}


Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati. (Al-Anfal: 43)Yaitu Maha Mengetahui segala sesuatu yang tersimpan di dalam perasaan dan semua yang tersembunyi di dalam hati. Seperti yang disebutkan oleh Allah Sw:. dalam ayat lain, yaitu:


يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ


Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati. (Al-Mu’min: 19)Adapun firman Allah Swt.:


{وَإِذْ يُرِيكُمُوهُمْ إِذِ الْتَقَيْتُمْ فِي أَعْيُنِكُمْ قَلِيلا}


Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu sekalian, ketika kamu berjumpa dengan mereka berjumlah sedikit pada penglihatan matamu (Al Anfal : 44)Hal ini pun termasuk belas kasihan Allah kepada mereka,

karena Allah memperlihatkan musuh mereka di mata mereka seakan-akan berjumlah sedikit, sehingga akan mendorong mereka untuk berani melawan dan maju menghantam musuh.Ibnu Ishaq As-Subai’i telah meriwayatkan dari Abu Ubaidah,

dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. yang telah mengatakan, "Mereka tampak berjumlah sedikit di mata kami dalam Perang Badar, sehingga aku berkata kepada seorang lelaki yang ada disampingku, 'Apakah jumlah mereka menurutmu

ada tujuh puluh orang?' Dia menjawab, 'Tidak, bahkan jumlah mereka ada seratus orang.' Tetapi ketika kami menangkap seseorang dari mereka. lalu kami tanyai, 'Berapakah jumlah kalian?' Dia menjawab, 'Kami berjumlah seribu orang'." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir.Firman Allah Swt.:


{وَيُقَلِّلُكُمْ فِي أَعْيُنِهِمْ}


dan kalian ditampakkan-Nya berjumlah sedikit pada penglihatan mereka. (Al-Anfal: 44)Ibnu Abu Hatim mengatakan. telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb.

telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid. dari Az-Zubair ibnul Haris, dari Ikrimah sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu ketika kamu sekalian berjumpa dengan mereka

(Al-Anfal: 44), hingga akhir ayat. Yakni sebagian dari mereka bersemangat untuk memerangi sebagian yang lainnya. Sanad asar ini sahih.Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku

Yahya ibnu Abbad ibnu Abdullah ibnuz Zubair, dari ayahnya sehubung­an dengan makna firman-Nya: karena Allah hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan (Al Anfal : 44) Yakni agar Allah menimpakan peperangan

di antara mereka guna membalas terhadap orang-orang yang hendak ditimpakan pembalasan azab kepadanya, dan guna melimpahkan nikmat kepada orang-orang yang Dia kehendaki beroleh nikmat-Nya dari kalangan orang-orang

yang berhak menerimanya.Makna yang dimaksud ialah Allah membujuk masing-masing dari kedua belah pihak untuk berperang, dan masing-masing pihak memandang sedikit jumlah lawannya di saat kedua belah pihak ber­hadap-hadapan.

Ketika pertempuran berkecamuk, Allah membantu pasukan kaum mukmin dengan seribu malaikat yang datang bergantian. Maka saat itulah pasukan orang-orang kafir melihat pasukan kaum mukmin

seakan-akan berjumlah lebih banyak dua kali lipat daripada jumlah mereka sendiri. Hal ini disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:


{قَدْ كَانَ لَكُمْ آيَةٌ فِي فِئَتَيْنِ الْتَقَتَا فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأُخْرَى كَافِرَةٌ يَرَوْنَهُمْ مِثْلَيْهِمْ رَأْيَ الْعَيْنِ وَاللَّهُ يُؤَيِّدُ بِنَصْرِهِ مَنْ يَشَاءُ إِنَّفِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لأولِي الأبْصَارِ}


Sesungguhnya telah ada tanda bagi kalian pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir, yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan)

orang-orang muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai peng­lihatan hati.

(Ali Imran: 13)Demikianlah pengertian gabungan di antara kedua ayat tersebut, masing-masing darinya memang benar dan hak.

Surat Al-Anfal |8:44|

وَإِذْ يُرِيكُمُوهُمْ إِذِ الْتَقَيْتُمْ فِي أَعْيُنِكُمْ قَلِيلًا وَيُقَلِّلُكُمْ فِي أَعْيُنِهِمْ لِيَقْضِيَ اللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولًا ۗ وَإِلَى اللَّهِ تُرْجَعُ الْأُمُورُ

wa iż yuriikumuuhum iżiltaqoitum fiii a'yunikum qoliilaw wa yuqollilukum fiii a'yunihim liyaqdhiyallohu amrong kaana maf'uulaa, wa ilallohi turja'ul-umuur

Dan ketika Allah memperlihatkan mereka kepadamu, ketika kamu berjumpa dengan mereka berjumlah sedikit menurut penglihatan matamu dan kamu diperlihatkan-Nya berjumlah sedikit menurut penglihatan mereka, itu karena Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan. Hanya kepada Allah segala urusan dikembalikan.

And [remember] when He showed them to you, when you met, as few in your eyes, and He made you [appear] as few in their eyes so that Allah might accomplish a matter already destined. And to Allah are [all] matters returned.

Tafsir
Jalalain

(Yaitu ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu sekalian) wahai orang-orang mukmin (ketika kalian berjumpa dengan mereka berjumlah sedikit pada penglihatan mata kalian) sekitar tujuh puluh atau seratus orang

padahal kenyataannya jumlah mereka ada seribu orang, dimaksud supaya kalian mau maju menghadapi mereka (dan kalian ditampakkan-Nya berjumlah sedikit pada penglihatan mereka) supaya mereka mau maju menghadapi kalian

dan mereka tidak mundur untuk memerangi kalian, hal ini berlangsung sebelum perang berkecamuk. Maka tatkala perang telah berkecamuk lalu Allah memperlihatkan kepada mereka jumlah kalian yang lebih besar

dua kali lipat daripada jumlah mereka sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam surah Ali Imran (karena Allah hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan. Dan hanya kepada Allahlah dikembalikan segala urusan).

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 44 |

Penjelasan ada di ayat 43

Surat Al-Anfal |8:45|

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

yaaa ayyuhallażiina aamanuuu iżaa laqiitum fi`atan faṡbutuu ważkurulloha kaṡiirol la'allakum tufliḥuun

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu bertemu pasukan (musuh), maka berteguh hatilah dan sebutlah (nama) Allah banyak-banyak (berzikir dan berdoa) agar kamu beruntung.

O you who have believed, when you encounter a company [from the enemy forces], stand firm and remember Allah much that you may be successful.

Tafsir
Jalalain

(Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian berperang dengan golongan) orang-orang kafir (maka berteguh hatilah) di kala memerangi mereka dan jangan sekali-kali kalian mundur

(dan sebutlah nama Allah sebanyak-banyaknya) berdoalah kalian kepada-Nya untuk kemenangan (agar kalian beruntung) memperoleh kemenangan.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 45 |

Tafsir ayat 45-46

Allah mengajarkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman etika menghadapi musuh dan keberanian dalam berperang melawan musuh di medan perang. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:


{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا}


Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kalian. (Al-Anfal: 45)Ditetapkan di dalam kitab Sahihain, dari Abdullah ibnu Abu Aufa.

Bahwa Rasulullah Saw. di hari-hari beliau menunggu musuh. Bilamana suasana memasuki petang hari beliau berdiri di hadapan mereka dan bersabda:


" يَا أَيُّهَا النَّاسُ، لَا تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ، وَاسْأَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ، فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاصْبِرُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ ظِلَالِ السُّيُوفِ". ثُمَّ قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ: " اللَّهُمَّ، مُنزل الْكِتَابِ، ومُجري السَّحَابِ، وهازم الأحزاب، اهزمهم وانصرنا عليهم"


Hai manusia, janganlah kalian berharap untuk bersua dengan musuh, tetapi mohonlah keselamatan kepada Allah. Dan apabila kalian bersua dengan musuh, hadapilah dengan sabar (keteguhan hati), dan ketahuilah bahwa surga itu

terletak di bawah naungan pedang (senjata). Kemudian Nabi Saw. berdoa: Ya Allah, wahai Yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an), Yang menggiring awan, Yang mengalahkan golongan-golongan bersekutu, kalahkanlah mereka dan tolonglah kami dalam menghadapi mereka.


قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ، وَاسْأَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنْ أَجْلَبُوا وَضَجُّوا فَعَلَيْكُمْ بِالصَّمْتِ


Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Sufyan As-Sauri, dari Abdur Rahman ibnu Ziyad, dari Abdullah ibnu Yazid, dari Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian

mengharapkan untuk bersua dengan musuh, tetapi mohonlah keselamatan kepada Allah; dan apabila kalian bersua dengan mereka, maka hadapilah dengan hati yang teguh dan berzikirlah kepada Allah. Dari jika mereka gaduh dan berteriak-teriak. maka kalian harus tetap diam.


قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ هَاشِمٍ الْبَغَوِيُّ، حَدَّثَنَا أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطام، حَدَّثَنَا مُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ رَجُلٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الصَّمْتَ عِنْدَ ثَلَاثٍ: عِنْدَ تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ، وَعِنْدَ الزَّحف، وَعِنْدَ الْجِنَازَةِ"


Al-Hafiz Abu Qasim At-Tabrani mengatakan telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Hasyim Al-Bagawi. telah menceritakan kepada kami Umayyah Ibnu Bustam. telah menceritakan kepada kami Mu'tamir ibnu Sulaiman,

telah menceritakan kepada kami Sabit Ibnu Zaid, dari seorang lelaki dari Zaid ibnu Arqam, dari Nabi Saw. secara marfu', bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah menyukai diam dalam tiga perkara,

yaitu di saat pembacaan Al-Qur'an di saat bertempur di medan perang, dan di saat menghadiri jenazah.Di dalam liadis marfu' lainnya disebutkaa bahwa Allah Swt. Telah berfirman


"إِنَّ عَبْدِي كلَّ عَبْدِيَ الَّذِي يَذْكُرُنِي وَهُوَ مُنَاجِزٌ قِرْنَهُ


Sesungguhnya hamba-Ku yang sebenarnya ialah seseorang yang selalu ingat kepada-Ku di saat dia sedang memukulkan senjata.Dengan kata lain, keadaannya yang demikian tidak membuatnya lupa untuk berzikir, berdoa,

dan meminta pertolongan kepada Allah Swt.Sa'id ibnu Abu Arubah telah meriwayatkan dari Qatadah sehubung­an dengan makna ayat ini, bahwa Allah telah memfardukan berzikir kepada-Nya dalam keadaan sibuk yang bagaimanapun,

sekalipun sedang dalam keadaan memukulkan pedang di medan perang.Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdah ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami

Ibnul Mubarak, dari Ibnu Juraij, dari Ata yang mengatakan bahwa diwajibkan diam dan berzikir kepada Allah di saat menghadapi peperangan di medan pertempuran. Kemudian Ata membacakan ayat ini. Ibnu Juraij berkata,

"Bolehkah mereka mengeraskan suara zikirnya?" Ata menjawab.”Ya.""Ibnu Abu Hatim mengatakan pula telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Ibnu W ahb. telah menceritakan kepadaku

Abdullah ibnu Abbas. dari Yazid ibnu Fauzar, dari Ka'b Al-Ahbar yang mengatakan bahwa tidak ada sesuatu pun yang lebih disukai oleh Allah selain membaca Al-Qur'an dan zikir. Seandainya tidak ada hal tersebut,

niscaya Dia tidak memerintahkan manusia untuk mengerjakan salat dan berjihad. Tidakkah kalian melihat bahwa Dia memerintahkan manusia untuk berzikir dalam keadaan perang sekalipun, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:

Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kalian dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya, agar kalian beruntung. (Al-Anfal: 45)Salah seorang penyair mengatakan:


ذكرتك والخَطى يخطرُ بَيْنَنَاوَقَد نَهَلَتْ فِينَا المُثَقَّفَةُ السُّمْرُ


Aku selalu ingat kepada-Mu sedangkan peperangan meletus di antara kami dan pedang-pedang yang tajam datang menghujani kami.Antrah (seorang penyair) mengatakan pula:


ولَقَد ذَكَرْتُك والرِّمَاحُ شَوَاجِرٌفِينَا وَبِيضُ الْهِنْدِ تَقْطُر منْ دَمِي


Dan sesungguhnya aku ingat kepada-Mu saat tombak-tombak menghujani diriku dan pedang-pedang yang berkilauan me­neteskan darahku.Allah Swt. memerintahkan untuk teguh dalam memerangi musuh dan sabar dalam berlaga

dengan mereka di medan perang, tidak boleh lari, tidak boleh mundur, dan tidak boleh berhati pengecut. Dan hendaklah mereka selalu menyebut nama Allah dalam keadaan itu, tidak boleh melupakan-Nya. Bahkan hendaklah

meminta pertolongan kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya. dan memohon kemenangan kepada-Nya dalam menghadapi musuh-musuh mereka. Dan hendaklah mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya dalam keadaan tersebut,

segala apa yang dipe­rintahkan Allah kepada mereka harus mereka lakukan, dan semua yang dilarang-Nya harus mereka tinggalkan. Dan janganlah mereka saling berbantahan di antara sesama mereka yang akibatnya akan mencerai-beraikan persatuan mereka sehingga mereka akan dikalahkan dan mengalami kegagalan.


{وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ}


dan hilang kekuatan kalian. (Al-Anfal: 46)Artinya, kekuatan dan persatuan kalian akan hilang, keberanian kalian akan menyurut pudar.


{وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ}


dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (Al-Anfal: 46)Sesungguhnya para sahabat dalam hal keberanian dan ketaatan kepada apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepada mereka

dan pelaksanaan mereka dalam mengerjakan apa yang ditunjukkan kepada mereka oleh Allah dan Rasul-Nya tidak seorang pun dari kalangan umat dan orang-orang sebelumnya yang menyamai mereka, tidak pula orang-orang sesudah mereka.

Dengan berkah dari Rasul dan ketaatan kepadanya dalam semua apa yang diperintahkannya kepada mereka, akhirnya mereka berhasil membuka hati manusia dan berhasil pula membuka banyak daerah —baik yang ada di kawasan timur

maupun barat—dalam waktu yang relatif singkat. Padahal jumlah mereka sedikit bila dibandingkan dengan pasukan daerah lainnya seperti pasukan bangsa Romawi, Persia, Turki, Saqalibah, Barbar, Habsyah, bangsa-bangsa yang berkulit hitam,

bangsa Qibti, dan keturunan Bani Adam lainnya.Para sahabat berhasil mengalahkan kesemuanya hingga kalimah Allah menjadi tinggi dan agamanya menang di atas semua agama lainnya. Dan kerajaan Islam makin meluas kekuasaannya

di belahan timur dan barat bumi ini dalam waktu yang kurang dari tiga puluh tahun. Semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka dan membuat mereka puas akan pahala-Nya. dan semoga Allah menghimpunkan kita semua ke dalam golongan mereka. Sesungguhnya Dia Mahamulia lagi Maha Pemberi.

Surat Al-Anfal |8:46|

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ وَاصْبِرُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

wa athii'ulloha wa rosuulahuu wa laa tanaaza'uu fa tafsyaluu wa taż-haba riiḥukum washbiruu, innalloha ma'ash-shoobiriin

Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang dan bersabarlah. Sungguh, Allah beserta orang-orang sabar.

And obey Allah and His Messenger, and do not dispute and [thus] lose courage and [then] your strength would depart; and be patient. Indeed, Allah is with the patient.

Tafsir
Jalalain

(Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kalian berbantah-bantahan) saling bersengketa di antara sesama kalian (yang menyebabkan kalian menjadi gentar) membuat kalian menjadi pengecut

(dan hilang kekuatan kalian) kekuatan dan kedaulatan kalian lenyap (dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar) Dia akan memberikan bantuan dan pertolongan-Nya.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 46 |

Penjelasan ada di ayat 45

Surat Al-Anfal |8:47|

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ

wa laa takuunuu kallażiina khorojuu min diyaarihim bathorow wa ri`aaa`an-naasi wa yashudduuna 'an sabiilillaah, wallohu bimaa ya'maluuna muḥiith

Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang keluar dari kampung halamannya dengan rasa angkuh dan ingin dipuji orang (riya) serta menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Allah meliputi segala yang mereka kerjakan.

And do not be like those who came forth from their homes insolently and to be seen by people and avert [them] from the way of Allah. And Allah is encompassing of what they do.

Tafsir
Jalalain

(Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya) untuk tujuan melindungi kafilah perdagangan milik mereka, dan mereka tidak mau kembali ke kampung halamannya

sesudah kafilah perdagangan mereka selamat dari sergapan pasukan kaum Mukminin (dengan rasa angkuh dan dengan maksud ria kepada manusia) yang mereka telah mengatakan,

"Kami tidak akan kembali sebelum meminum khamar, menyembelih unta dan para penyanyi wanita menghibur kami dengan musik dan nyanyiannya di Badar nanti.

" Kemudian hal tersebut tersiar beritanya di kalangan orang-orang banyak (serta menghalangi) orang-orang (dari jalan Allah. Dan ilmu Allah terhadap apa yang mereka kerjakan)

boleh dibaca ya'maluuna dan boleh pula ta'maluuna (Maha Meliputi) melalui ilmu-Nya, Dia akan membalas semua amal perbuatan mereka.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 47 |

Tafsir ayat 47-48-49

Sesudah A!lah memerintahkan orang-orang mukmin untuk ikhlas dalam berjihad di jalannya dan banyak berzikir menyebut nama-Nya, maka Dia melarang mereka bersikap menyerupai perbuatan orang-orang musyrik

yang keluar dari negeri mereka dengan langkah-langkah yang angkuh menolak perkara yang hak dan pamer, yakni bersikap sombong dan takabur terhadap orang-orang mukmin.Ketika dikatakan kepada Abu Jahal,

"Iring-iringan kafilah Quraisy telah selamat (dari penghadangan pasukan kaum mukmin), maka kembalilah." lalu Abu Jahal berkata “Tidak, demi Allah, kami tidak akan kembali sebelum sampai di mata air Badar,

lalu menyembelih unta dan minum-minum khamr serta mendengarkan nyanyian para biduan yang bernyanyi untuk kami. Kemudian kelak orang-orang Arab semuanya akan membicarakan perihal kekuatan kami

pada hari itu untuk selama-lamanya."Tetapi kenyataannya berbalik, tidaklah seperti yang ia duga; karena ketika mereka sampai di mata air Badar, ternyata mereka mendatangi air yang panasnya bergolak

dan mereka dimasukkan ke dalam sumur Badar dalam keadaan terhina, kecil lagi celaka karena dimasukkan ke dalam azab yang kekal, Karena itulah Allah SWT Berfirman :


{وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ}


Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfal: 47)Dengan kata lain, Allah mengetahui niat yang mendorong kedatangan mereka dan untuk apa mereka datang. Karena itulah Allah menimpakan pembalasan yang sangat buruk

terhadap mereka.Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah, Ad-Dahhak, dan As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh

dan dengan maksud riya kepada manusia. (Al-Anfal: 47) Mereka mengatakan bahwa orang-orang yang dimaksud oleh ayat ini adalah kaum musyrik yang memerangi Rasulullah Saw. pada hari Perang Badar.

Muhammad ibnu Ka'b mengatakan bahwa ketika kaum Quraisy keluar dari Mekah menuju Badar, mereka keluar dengan membawa para penyanyi dan alat-alat musik. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya:

Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfal: 47) Firman Allah Swt.:


{وَإِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَكُمْ}


Dan ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan.”Tidak ada seorang manusia pun yang dapat menang terhadap kalian pada hari ini, dan sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian.” (Al-Anfal: 48),

hingga akhir ayat.Setan laknatullah menjadikan mereka memandang baik niat dan kedatangan mereka itu, dan memberikan semangat kepada mereka melalui bisikannya bahwa tidak ada seorang manusia pun yang dapat mengalahkan mereka

pada hari itu. Setan pun melenyapkan rasa takut dari mereka karena mereka merasa khawatir bila kampung halaman mereka yang ditinggalkan akan diserang oleh Bani Bakar, musuh mereka. Maka setan berkata kepada mereka,

"Sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian."Demikian itu terjadi setelah setan menyerupakan dirinya dengan rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum, pemimpin Bani Mudlaj. orang yang disegani di kawasan itu.

Padahal semuanya itu adalah perbuatan setan belaka, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:


{يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلا غُرُورًا}


Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkit­kan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. (An-Nisa: 120)

Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, "Ketika Perang Badar terjadi, iblis bergerak dengan membawa panjinya berikut pasukannya bersama pasukan kaum musyrik.

Lalu iblis membisikkan ke dalam hati pasukan kaum musyrik bahwa tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkan mereka, dan sesungguhnya ia adalah pelindung mereka." Ketika mereka bersua dengan pasukan kaum muslim

dan setan melihat bala-bantuan para malaikat di pihak pasukan kaum muslim, setan itu berbalik ke belakang (mundur). (Al-Anfal: 48) Yakni setan mundur melarikan diri seraya berkata, seperti yang disitir oleh firman-Nya:

Sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat. (Al-Anfal: 48). hingga akhir ayat.Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa iblis datang pada hari Perang Badar bersama pasukan setan

yang dibawanya, sedangkan panjinya dia sendiri yang memegang. Iblis saat itu merupakan dirinya dalam bentuk seorang lelaki dari kalangan Bani Mudlaj, yaitu dalam rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum.

Lalu setan berkata kepada kaum musyrik, "Tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkan kalian pada hari ini, dan sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian." Tetapi ketika kedua belah pihak berhadap-hadapan, Rasulullah Saw.

mengambil segenggam pasir dan melemparkannya ke arah wajah orang-orang musyrik, maka mereka mundur ke belakang. Dan Malaikat Jibril a.s. datang mengejar iblis. Ketika iblis melihatnya—saat itu tangan iblis memegang tangan

salah seorang dari pasukan kaum musyrik— maka dengan serta merta iblis menarik tangannya, lalu lari terbirit-birit bersama pasukannya. Maka lelaki yang dipeganginya itu berkata.”Hai Suraqah, bukankah kamu tadi mengatakan bahwa

kamu adalah pelindung saya?" Iblis berkata yang disitir oleh firman-Nya: Sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat; sesungguhnya saya takut kepada Allah. Dan Allah sangat keras siksa-Nya. (Al-Anfal: 48)

Demikian itu terjadi ketika setan melihat para malaikat.Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas. bahwa iblis keluar bersama pasukan Quraisy

dalam rupa Suraqah Ibnu Malik Ibnu Ju’syum. Ketika iblis datang di medan perang dan melihat para malaikat, maka ia berbalik ke belakang dan lari seraya berkata.”Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian."

Maka Al-Haris ibnu Hisyam memeganginya, tetapi iblis memukul wajah Al-Haris sehingga Al-Haris jatuh terjungkal dalam keadaan tak sadarkan diri. Ketika dikatakan kepadanya, "Celakalah engkau, hai Suraqah!

Dalam keadaan yang genting ini engkau membuat diri kami terhina (kalah) dan engkau terlepas diri dari kami." Iblis menjawab, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian karena saya dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat.

Sesungguhnya saya takut kepada Allah. Dan Allah itu sangat keras siksa-Nya."Muhammad ibnu Umar Al-Waqidi mengatakan, telah menceritakan kepadaku Umar ibnu Uqbah, dari Syu'bah maula Ibnu Abbas, dari Ibnu Abbas,

bahwa ketika kedua belah pihak saling berhadapan, Rasulullah Saw tidak sadarkan diri selama sesaat, lalu sadar kembali. Maka beliau menyampaikan berita gembira kepada pasukan kaum muslim akan kedatangan Jibril

bersama bala tentara yang terdiri atas para malaikat berada di sayap kanan, Malaikat Mikail bersama pasukan malaikat lainnya berada di sayap kiri, dan Malaikat Israfil bersama pasukan malaikatnya lagi sebanyak seribu malaikat.

Iblis saat itu menyerupakan dirinya dalam bentuk Suraqah ibnu Malik ibnu Jusyum Al-Mudlaji sedang mengatur pasukan kaum musyrik dan memberikan semangat kepada mereka, "Hari ini tidak ada seorang manusia pun

yang dapat mengalahkan kalian.' Ketika musuh Allah —iblis— melihat para malaikat, maka ia berbalik ke belakang dan berkata, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sesungguhnya saya dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat."

Begitu mendengar ucapannya itu Al-Haris memeganginya karena dia melihatnya dalam bentuk dan rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum. Tetapi iblis memukul dada Al-Haris hingga jatuh, lalu iblis pergi, tak kelihatan lagi batang hidungnya.

Iblis jatuh ke laut, lalu menyingsingkan bajunya seraya berkata, "Wahai Tuhanku, inilah janji-Mu yang telah Engkau janjikan kepadaku."Menurut yang ada pada Imam Tabrani dari Rifa'ah ibnu Rafi', disebutkan hal yang berdekatan

dengan teks hadis ini. Mengenai pembahasannya yang lebih luas lagi disebutkan di dalam kitab Sirah.Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Ruman, dari Urwah ibnuz Zubair,

bahwa ketika kaum musyrik telah sepakat untuk berangkat. maka orang-orang Quraisy teringat akan permusuhan yang terjadi antara mereka dan Bani Bakar. Maka hal itu hampir saja membuat mereka membatalkan niatnya.

Tetapi iblis datang menampakkan dirinya kepada mereka dalam rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum Al-Mudlaji, salah seorang pemimpin Bani Kinanah yang cukup disegani. Lalu iblis berkata, "Saya ini adalah pelindung kalian

bila Kinanah datang kepada kalian dengan sesuatu yang tidak kalian sukai (yakni menjamin keselamatan kampung halaman kalian yang kalian tinggalkan) " Maka pasukan Quraisy cepat-cepat berangkat.Muhammad ibnu Ishaq mengatakan,

menurut kisah yang sampai kepadaku disebutkan bahwa mereka (pasukan kaum musyrik) melihat iblis dalam rupa Suraqah ibnu Malik di setiap rumah, hal itu tidak mereka ingkari lagi. Ketika saat Perang Badar tiba dan kedua pasukan

sudah saling berhadapan. maka orang yang melihat iblis itu berbalik ke belakang adalah Al-Haris ibnu Hisyam atau Umair ibnu Wahb. lalu ia bertanya, "Kemanakah Suraqah. ke manakah Warnil —musuh Allah— pergi?"

Lalu ia pergi menangkapnya dan menyerahkannya kepada mereka. Iblis —musuh Allah— melihat bala tentara Allah yang memperkuat Rasul-Nya dan pasukan kaum mukmin. maka ia berbalik ke belakang dan mengatakan,

"Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sesungguhnya saya melihat apa yang tidak dapat kalian lihat." Kala itulah iblis mengatakan yang sebenarnya, yaitu,

"Sesungguhnya saya takut kepada Allah. Dan Allah amat keras siksa-Nya."Hal yang sama telah diriwayatkan dari As-Saddi, Ad-Dahhak, Al-Hasan Al-Basri, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, dan lain-Lainnya.

Qatadah mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa ketika iblis melihat Malaikat Jibril a.s. turun bersama pasukan para malaikat, iblis mengakui bahwa dirinya tidak mempunyai kekuatan untuk melawan malaikat, maka ia berkata,

"Sesungguhnya saya dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat. sesungguhnya saya takut kepada Allah." Iblis dusta, demi Allah, sebenarnya iblis tidak mempunyai rasa takut kepada Allah, tetapi dia mengetahui bahwa

dia tidak mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk melawan para malaikat. Demikianlah kebiasaan musuh Allah kepada orang yang taat kepadanya dan menuruti apa yang dikatakannya. Tetapi saat perkara yang hak

bersua dengan perkara yang batil, maka iblis menyerahkan pasukan kaum musyrik kepada pasukan kaum muslim dan dia berlepas diri dari para pengikutnya saat itu.Menurut kami pengertian kebiasaan ini ditujukan kepada orang-orang yang menurut kepadanya (iblis), seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain:


{كَمَثَلِ الشَّيْطَانِ إِذْ قَالَ لِلإنْسَانِ اكْفُرْ فَلَمَّا كَفَرَ قَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ}


(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) setan ketika dia berkata kepada manusia, "Kafirlah kamu.” Maka tatkala manusia itu lelah kafir, ia berkata,

"Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-Hasyr: 16)Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:


{وَقَالَ الشَّيْطَانُ لَمَّا قُضِيَ الأمْرُ إِنَّ اللَّهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ وَمَا كَانَ لِي عَلَيْكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلا أَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي فَلا تَلُومُونِي وَلُومُوا أَنْفُسَكُمْ مَا أَنَا بِمُصْرِخِكُمْ وَمَا أَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّ إِنِّي كَفَرْتُ بِمَا أَشْرَكْتُمُونِ مِنْ قَبْلُ إِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ}


Dan berkatalah setan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan, "Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada kalian janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepada kalian, tetapi aku menyalahinya.

Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadap kalian, melainkan (sekadar) aku menyeru kalian, lalu kalian mematuhi seruanku. Oleh sebab itu, janganlah kalian mencerca aku, tetapi cercalah diri kalian sendiri.

Aku sekali-kali tidak dapat menolong kalian, dan kalian pun sekali-kali tidak dapat menolong­ku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatan kalian mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu.

” Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih. (Ibrahim: 22)Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ishaq, bahwa telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Amr ibnu Hazm,

dari sebagian orang dari kalangan Bani Sa'idah yang mengatakan bahwa ia mendengar Abu Usaid Malik ibnu Rabi'ah sesudah kedua matanya tidak dapat melihat, Ia mengatakan.”Seandainya kalian sekarang bersamaku di Badar

dan aku masih dapat melihat, niscaya aku akan menceritakan kepada kalian (yakni akan menunjukkan kepada kalian) lereng tempat para malaikat keluar, aku tidak ragu dan tidak dusta menceritakannya." Ketika malaikat turun dan iblis melihatnya,

maka Allah menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman. (Al-Anfal: 12) Orang-orang mukmin saat itu beroleh peneguh hati dari Allah.

yaitu melalui para malaikat yang saat itu datang berupa laki-laki yang dikenal oleh orang yang melihatnya, lalu malaikat berkata, "Bergembiralah kamu, karena sesungguhnya mereka (pasukan musuh) tidak mempunyai kekuatan apa pun,

dan Allah selalu bersama kalian." Maka pasukan kaum muslim maju menyerang pasukan kaum musyrik. Dan ketika iblis melihat malaikat, maka ia berbalik ke belakang dan berkata.” Sesangguhnya aku berlepas diri dari kalian,

sesungguhnya aku dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat." Saat itu iblis menyerupai Suraqah. Kemudian Abu Jahal datang dan memberikan semangat kepada teman-temannya, ”Jangan sekali-kali kalian takut dengan penghinaan

Suraqah terhadap kalian (sebab ia lari meninggalkan medan perang), karena sesungguhnya dia telah bersekongkol dengan Muhammad dan para sahabatnya." Abu Jahal mengatakan pula, "Demi Lata dan Uzza, kita tidak akan kembali

sebelum kita mendesak Muhammad dan sahabat-sahabatnya ke bukit itu. Kalian tidak usah perangi mereka, tetapi tangkaplah mereka dalam keadaan hidup-hidup."Ungkapan Abu Jahal ini

sama dengan yang dikatakan oleh Fir'aun kepada ahli sihirnya ketika mereka menyerah kepada Musa dan masuk Islam, yaitu seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:


{إِنَّ هَذَا لَمَكْرٌ مَكَرْتُمُوهُ فِي الْمَدِينَةِ لِتُخْرِجُوا مِنْهَا أَهْلَهَا}


Sesungguhnya (perbuatan) ini adalah suatu muslihat yang telah kalian rencanakan di dalam kota ini, untuk mengeluarkan penduduknya darinya. (Al-A'raf: 123)


{إِنَّهُ لَكَبِيرُكُمُ الَّذِي عَلَّمَكُمُ السِّحْرَ}


Sesungguhnya dia benar-benar pemimpin kalian Yang mengajar­kan sihir kepada kalian (Asy-Syu'ara: 49; Thaha: 71)Ungkapan ini mengandung makna pendustaan dan buat-buatan, karena itulah dikatakan bahwa

Abu Jahal adalah Fir'aunnya umat ini (umat Nabi Muhammad Saw.).Malik ibnu Anas telah meriwayatkan dari Ibrahim ibnu Abu Ulayah, dari Talhah ibnu Ubaidillah ibnu Kuraiz, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:


مَا رُئِيَ إِبْلِيسُ فِي يَوْمٍ هُوَ فِيهِ أَصْغَرُ وَلَا أَحْقَرُ وَلَا أَدْحَرُ وَلَا أَغْيَظُ مِنْهُ فِي يَوْمِ عَرَفَةَ وَذَلِكَ مِمَّا يَرَى مِنْ تَنَزُّلِ الرَّحْمَةِ وَالْعَفْوِ عَنِ الذُّنُوبِ إِلَّا مَا رَأَى يَوْمَ بَدْرٍ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا رَأَى يَوْمَ بَدْرٍ؟ قَالَ: "أَمَا إِنَّهُ رَأَى جبريل، عليه السلام، يزغ الْمَلَائِكَةَ"


Tidaklah iblis melihat dirinya pada suatu hari dalam rupa yang paling kecil, paling hina, paling menjengkelkan dan paling mendongkolkan selain hari Arafah. Demikian itu karena dia melihat turunnya rahmat dan ampunan dari dosa-dosa

yang hanya disamai oleh hari Perang Badar. Mereka bertanya, "Ya Rasulullah, apa yang dilihat iblis dalam Perang Badar? 'Rasulullah menjawab. "Karena sesungguhnya dia melihat Jibril memimpin para malaikat.”Bila ditinjau dari jalur ini, maka hadis ini berpredikat mursal. Firman Allah Swt.:


{إِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ غَرَّ هَؤُلاءِ دِينُهُمْ}


(Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata.”Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya.” (Al-Anfal: 49)Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan

dengan makna ayat ini, bahwa ketika kedua belah pihak telah berdekatan satu sama lainnya, maka Allah menjadikan bilangan pasukan kaum muslim berjumlah sedikit menurut pandangan mata pasukan kaum musyrik,

dan jumlah pasukan kaum musyrik kelihatan sedikit di mata pasukan muslim. Maka pasukan kaum musyrik mengatakan, "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya." Sesungguhnya pasukan kaum musyrik mengatakan demikian

tiada lain karena mereka melihat jumlah pasukan kaum muslim yang sedikit, sehingga mereka menduga bahwa dirinya pasti dapat mengalahkan pasukan kaum muslim, tanpa diragukan lagi. Maka Allah Swt. berfirman:


{وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ}


Barang siapa yang tawakal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal : 49)Qatadah mengatakan bahwa pasukan kaum musyrik melihat segolongan dari pasukan kaum muslim memaksakan dirinya

menjalankan perin­tah Allah. Dan diceritakan kepada kami bahwa Abu Jahal —musuh Allah— tatkala berhadapan dengan Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya berkata, "Demi Allah, Allah tidak akan disembah lagi sesudah hari ini."

Ungkapan ini dikatakannya dengan kekerasan hati dan kecongkakannya.Ibnu Juraij telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: (Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya

berkata. (Al-Anfal: 49) Mereka adalah dari kalangan orang-orang munafik di Mekah, mereka mengucapkan kata-kata tersebut dalam Perang Badar.Amir Asy-Sya'bi mengatakan bahwa segolongan orang dari kalangan penduduk Mekah

yang mengakui dirinya Islam, tetapi saat Perang Badar tiba mereka memihak kepada pasukan kaum musyrik dan bergabung dengan mereka. Ketika mereka melihat jumlah pasukan kaum muslim sedikit, maka mereka mengatakan,

"Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya."Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: (Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata, "Mereka itu

(orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya.” (Al-Anfal: 49) Segolongan orang dari kalangan pasukan kaum musyrik antara lain adalah Qais ibnul Walid ibnul Mugirah, Abu Qais ibnul Fakih ibnul Mugirah,

Al-Haris ibnu Zam'ah ibnul Aswad ibnul Muttalib, Ali ibnu Umayyah ibnu Khalaf dan Al-As ibnu Munabbih ibnul Hajjaj, semuanya dari kalangan Quraisy. Mereka keluar dari Mekah bersama pasukan kaum musyrik,

sedangkan hati mereka dalam keadaan ragu-ragu; akhirnya keragu-raguan itu menahan diri mereka. Ketika mereka melihat jumlah sahabat Nabi Saw. yang sedikit, maka mereka berkata, "Mereka itu ditipu oleh agamanya,

hingga dengan kekuatan yang sedikit itu mereka nekat juga datang ke medan perang, padahal jumlah musuh mereka banyak." Hal yang sama telah dikatakan oleh Muhammad ibnul Ishaq ibnu Yasar.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Saur, dari Ma’mar dari Al Hasan sehubungan dengan ayat ini,

bahwa mereka yang mengatakan demikian adalah suatu kaum yang tidak ikut dalam Perang Badar. Maka mereka dinamakan sebagai orang-orang munafik.Ma'mar mengatakan bahwa sebagian di antara mereka terdapat suatu kaum

yang mengakui Islam ketika mereka berada di Mekah, lalu mereka bergabung dengan pasukan kaum musyrik dalam Perang Badar. Ketika mereka melihat jumlah pasukan kaum muslim yang sedikit, mereka berkata, "Mereka itu ditipu oleh agamanya." Firman Allah Swt:


{وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ}


Barang siapa yang tawakal kepada Allah. (Ai-Anfal: 49) Yakni berserah diri kepada Allah Swt. dalam usahanya.


{فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ}


maka sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 49)Artinya, tidak akan terlantar orang yang berlindung dan berserah diri kepada-Nya, karena sesungguhnya

Allah Mahaperkasa, Mahateguh, Mahabesar kekuasaan-Nya, lagi Allah Mahabijaksana dalam semua perbuatan-Nya, tidak sekali-kali Dia meletakkan sesuatu kecuali pada tempatnya. Karena itu,

Dia akan menolong orang-orang yang berhak mendapat kemenangan dan akan menghinakan orang-orang yang berhak untuk mendapat kekalahan.

Surat Al-Anfal |8:48|

وَإِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَكُمْ ۖ فَلَمَّا تَرَاءَتِ الْفِئَتَانِ نَكَصَ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ وَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكُمْ إِنِّي أَرَىٰ مَا لَا تَرَوْنَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ ۚ وَاللَّهُ شَدِيدُ الْعِقَابِ

wa iż zayyana lahumusy-syaithoonu a'maalahum wa qoola laa ghooliba lakumul-yauma minan-naasi wa innii jaarul lakum, fa lammaa tarooo`atil-fi`ataani nakasho 'alaa 'aqibaihi wa qoola innii bariii`um mingkum inniii aroo maa laa tarouna inniii akhoofulloh, wallohu syadiidul-'iqoob

Dan (ingatlah) ketika setan menjadikan terasa indah bagi mereka perbuatan (dosa) mereka dan mengatakan, "Tidak ada (orang) yang dapat mengalahkan kamu pada hari ini, dan sungguh, aku adalah penolongmu." Maka ketika kedua pasukan itu telah saling melihat (berhadapan), setan balik ke belakang seraya berkata, "Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, aku dapat melihat apa yang kamu tidak dapat melihat, sesungguhnya aku takut kepada Allah." Allah sangat keras siksa-Nya.

And [remember] when Satan made their deeds pleasing to them and said, "No one can overcome you today from among the people, and indeed, I am your protector." But when the two armies sighted each other, he turned on his heels and said, "Indeed, I am disassociated from you. Indeed, I see what you do not see; indeed I fear Allah. And Allah is severe in penalty."

Tafsir
Jalalain

(Dan) ingatlah (ketika setan menjadikan mereka memandang baik) yakni iblis (pekerjaan mereka) iblis memberikan semangat kepada mereka untuk menghadapi kaum Muslimin,

hal itu dilakukannya ketika mereka merasa takut untuk keluar berperang melawan musuh-musuh mereka Bani Bakar (dan mengatakan,) kepada mereka

("Tidak ada seorang manusia pun yang dapat menang terhadap kalian pada hari ini, dan sesungguhnya aku ini adalah pelindung kalian.") iblis mendatangi mereka dalam bentuk seseorang dari kalangan kabilah Kinanah,

yaitu berupa Suraqah bin Malik pemimpin dari orang-orang Kinanah. (Maka tatkala saling lihat-melihat) saling berhadap-hadapan (kedua pasukan itu) pasukan kaum Muslimin dan pasukan kaum kafir

dan iblis melihat malaikat berada pada pihak pasukan kaum Muslimin sedangkan pada saat itu tangannya diapit oleh tangan Harits bin Hisyam (setan itu berbalik) kembali (ke belakang) lari (seraya berkata,)

tatkala mereka, yaitu pasukan kaum kafir berkata kepadanya, "Apakah engkau mau membuat kami terhina (kalah) dalam keadaan begini." ("Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian) dari melindungi kalian

(sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat) yaitu para malaikat (sesungguhnya saya takut kepada Allah.") Dia akan membinasakan saya (Dan Allah sangat keras siksa-Nya).

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 48 |

Penjelasan ada di ayat 47

Surat Al-Anfal |8:49|

إِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ غَرَّ هَٰؤُلَاءِ دِينُهُمْ ۗ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

iż yaquulul-munaafiquuna wallażiina fii quluubihim marodhun ghorro haaa`ulaaa`i diinuhum, wa may yatawakkal 'alallohi fa innalloha 'aziizun ḥakiim

(Ingatlah), ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata, "Mereka itu (orang mukmin) ditipu agamanya." (Allah berfirman), "Barang siapa bertawakal kepada Allah, ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana."

[Remember] when the hypocrites and those in whose hearts was disease said, "Their religion has deluded those [Muslims]." But whoever relies upon Allah - then indeed, Allah is Exalted in Might and Wise.

Tafsir
Jalalain

(Ingatlah ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata,) lemah keyakinan ("Mereka itu ditipu) yakni kaum Muslimin (oleh agamanya) sebab mereka mau keluar untuk berperang

sekalipun jumlah mereka sedikit sedangkan jumlah musuh yang dihadapinya sangat besar bilangannya. Mereka menduga bahwa diri mereka pasti menang oleh sebab jumlah mereka.

Maka Allah menjawab mereka melalui firman selanjutnya, (Barang siapa yang bertawakal kepada Allah) percaya bahwa bersama dengan Allah pasti ia menang (maka sesungguhnya Allah Maha Perkasa)

menguasai semua perkara-Nya (lagi Maha Bijaksana") di dalam ciptaan-Nya.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 49 |

Penjelasan ada di ayat 47

Surat Al-Anfal |8:50|

وَلَوْ تَرَىٰ إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا ۙ الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ

walau tarooo iż yatawaffallażiina kafarul-malaaa`ikatu yadhribuuna wujuuhahum wa adbaarohum, wa żuuquu 'ażaabal-ḥariiq

Dan sekiranya kamu melihat ketika para malaikat mencabut nyawa orang-orang yang kafir sambil memukul wajah dan punggung mereka (dan berkata), "Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar."

And if you could but see when the angels take the souls of those who disbelieved... They are striking their faces and their backs and [saying], "Taste the punishment of the Burning Fire.

Tafsir
Jalalain

(Kalau kamu melihat) hai Muhammad (ketika dicabut jiwa) boleh dibaca yatawaffaa dan boleh pula dibaca tatawaffaa (orang-orang yang kafir oleh para malaikat seraya memukul) lafal yadhribuuna

kedudukan i'rabnya menjadi hal/kata keterangan (muka dan belakang mereka) dengan gada-gada besi. (Dan) para malaikat berkata kepada mereka (rasakanlah oleh kalian siksa yang membakar ini) artinya siksa neraka.

Jawabnya lau ialah la raaita amran azhiiman (maka niscaya kamu akan menyaksikan peristiwa yang sangat mengerikan).

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 50 |

Tafsir ayat 50-51

Allah Swt. berfirman, "Seandainya engkau, hai Muhammad, menyaksikan keadaan ketika para malaikat mematikan orang-orang kafir, niscaya engkau akan melihat suatu peristiwa yang sangat mengerikan lagi sangat menakutkan.

Karena para malaikat memukuli wajah dan punggung mereka seraya berkata, 'Rasakanlah siksa neraka yang membakar'."Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: belakang mereka. (Al-Anfal: 50)

Yang dimaksud ialah pantat mereka. Sehubungan dengan Perang Badar, Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa apabila pasukan kaum musyrik menghadapkan wajah mereka ke arah kaum muslim. maka pasukan kaum muslim

memukul wajah mereka dengan pedang. Dan apabila pasukan kaum musyrik lari, para malaikat mengejar mereka dan memukuli belakang mereka.Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya:

ketika para malaikat itu mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka. (Al-Anfal: 50) Yaitu pada perang Badar. Waqi telah meriwayatkan dari Sufyan Asauri, dari Abu Hasyim Ismail ibnu Kasir,

dari Mujahid, dari Syu’bah. dari Ya'la ibnu Muslim, dari Said ibnu Jubair bahwa yang dimaksud dengan para malaikat memukul muka dan belakang mereka ialah pantat mereka, tetapi hal ini diungkapkan oleh Allah dengan kata kinayah (kiasan).

Hal yang sama telah dikatakan oleh Umar maula Afrah.Dari Al-Hasan Al-Basri, disebutkan bahwa ada seorang lelaki bertanya “Wahai Rasulullah sesungguhnya saya melihat pada bagian belakang (pantat) Abu Jahal seperti bekas tusukan duri."

Rasulullah Saw. menjawab, "Itu adalah bekas pukulan malaikat." Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir, hadis ini berpredikat mursal. Konteks hadis ini sekalipun kisahnya berkaitan dengan Perang Badar,

tetapi maknanya umum mencakup semua orang kafir. Karena itulah Allah tidak menyebutkannya secara khusus hanya menimpa orang-orang kafir dalam Perang Badar saja, melainkan Allah Swt. berfirman:


{وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ}


Kalau kamu melihat ketika para malaikat mencabut nyawa orang-orang yang kafir, seraya memukul muka dan belakang mereka. (Al-Anfal: 50)

Di dalam surat Muhammad pun terdapat ayat yang semisal, dan dalam surat Al-An'am yang telah lalu disebutkan melalui firman-Nya:


{وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ}


Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedangkan para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata), "Keluarkanlah nyawa kalian.”

(Al-An'am: 93) Yakni sedangkan para malaikat memukuli mereka dengan tangannya atas dasar perintah Tuhannya. Karena roh mereka sulit untuk dicabut dan tidak mau keluar dari tubuhnya, maka para malaikat itu mencabutnya

dengan paksa dan kasar. Demikian itu terjadi sebagai kabar bagi mereka yang mendahului datangnya azab dan murka Allah Swt. Terhadap mereka. Seperti yang disebutkan di dalam hadis Al-Barra, bahwa malaikat maut itu apabila datang

kepada orang kafir untuk mencabut nyawanya pada saat orang kafir bersangkutan sedang menjelang ajalnya (sakaratul maut), maka malaikat maut datang kepadanya dalam rupa yang sangat mengerikan. lalu berkata,

"Keluarlah hai jiwa yang jahat. untuk masuk ke dalam api yang panas. air yang mendidih dan naungan yang membakar." Maka tercerai-berailah rohnya ke dalam seluruh tubuhnya (bersembunyi), maka malaikat maut mengeluarkan dari jasadnya

secara kasar dan paksa sebagaimana mengeluarkan besi pemanggang dari kain wol yang basah (sebagaimana mengeluarkan kerudung dari onak duri), sehingga rohnya keluar bersama otot dan urat syarafnya.

Karena itulah Allah Swt. memberitahukan bahwa para malaikat itu berkata kepada mereka, "Rasakanlah azab yang membakar." Firman Allah Swt.:


{ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ}


Demikian itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri. (Al-Anfal: 51)Artinya, pembalasan ini disebabkan perbuatan-perbuatan jahat yang telah kalian kerjakan selama hidup kalian di dunia, Allah membalas kalian dengan pembalasan ini.


{وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ}


Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-Nya. (Al-Anfal: 51)Yaitu Allah tidak akan menganiaya seorang pun dari hamba-hamba-Nya, bahkan Allah memutuskan hukum-Nya dengan adil,

Dia tidak pernah zalim dalam keputusan-Nya, Mahatinggi, Mahasuci, Mahakaya lagi Maha Terpuji Dia. Karena itu, di dalam sebuah hadis sahih yang diriwayatkan Imam Muslim melalui Abu Zar r.a. dari Rasulullah Saw. disebutkan bahwa Allah Swt. berfirman:


"إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا. يَا عِبَادِي، إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ، وَمِنْ وَجَدَ غير ذلك فلا يلومن إلا نفسه"


Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan perbuatan aniaya atas diri-Ku, dan Aku jadikan perbuatan itu di antara kalian diharamkan maka janganlah kalian saling berbuat aniaya. Hai hamba-hamba-Ku,

sesungguhnya pembalasan itu hanyalah berdasarkan amal perbuatan kalian yang Aku catat semuanya. Maka barang siapa yang menjumpai kebaikan, hendaklah ia memuji kepada Allah. Dan barang siapa yang menjumpai selain itu,

maka jangan sekali-kali ia mencela kecuali terhadap dirinya sendiri.Karena itulah di dalam firman selanjutnya disebutkan seperti berikut:

Surat Al-Anfal |8:51|

ذَٰلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

żaalika bimaa qoddamat aidiikum wa annalloha laisa bizhollaamil lil-'abiid

Demikian itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri. Dan sesungguhnya Allah tidak menzalimi hamba-hamba-Nya,

That is for what your hands have put forth [of evil] and because Allah is not ever unjust to His servants."

Tafsir
Jalalain

(Demikian itu) artinya siksaan atas kalian itu (disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri) Allah swt. sengaja memakai kata tangan bukannya anggota-anggota tubuh manusia yang lainnya,

karena kebanyakan pekerjaan manusia itu dilakukan oleh tangan mereka (Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak menganiaya) artinya tukang menganiaya (hamba-Nya) dengan mengazabnya tanpa dosa.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 51 |

Penjelasan ada di ayat 50

Surat Al-Anfal |8:52|

كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ ۙ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚ كَفَرُوا بِآيَاتِ اللَّهِ فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ بِذُنُوبِهِمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ شَدِيدُ الْعِقَابِ

kada`bi aali fir'auna wallażiina ming qoblihim, kafaruu bi`aayaatillaahi fa akhożahumullohu biżunuubihim, innalloha qowiyyun syadiidul-'iqoob

(keadaan mereka) serupa dengan keadaan pengikut Fir´aun dan orang-orang yang sebelum mereka. Mereka mengingkari ayat-ayat Allah, maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya. Sungguh, Allah Maha Kuat lagi sangat keras siksa-Nya.

[Theirs is] like the custom of the people of Pharaoh and of those before them. They disbelieved in the signs of Allah, so Allah seized them for their sins. Indeed, Allah is Powerful and severe in penalty.

Tafsir
Jalalain

Kebiasaan orang-orang kafir itu (sama dengan kebiasaan) tradisi (Firaun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka mengingkari ayat-ayat Allah, maka Allah menyiksa mereka)

mengazab mereka (disebabkan dosa-dosanya) lafal kafaruu dan lafal-lafal sesudahnya merupakan jumlah yang menafsirkan makna lafal-lafal yang sebelumnya.

(Sesungguhnya Allah Maha Kuat) atas semua apa yang dikehendaki-Nya (lagi amat keras siksaan-Nya).

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 52 |

Allah Swt. menyebutkan bahwa perbuatan orang-orang musyrik dan yang mendustakan apa yang disampaikan olehmu Muhammad sama dengan apa yang telah dilakukan oleh umat-umat terdahulu yang mendustakan rasul-rasul mereka.

Maka Kami lakukan terhadap mereka kebiasaan Kami dan sunnah Kami yang telah menimpa orang-orang pendusta seperti mereka dari kalangan Fir'aun dan para pengikutnya serta umat-umat terdahulu yang mendustakan rasul-rasul Allah lagi kafir kepada ayat-ayat-Nya.


{فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ بِذُنُوبِهِمْ}


maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya. (Al-Anfal: 52)Yakni disebabkan dosa-dosa mereka, maka Allah membinasakan mereka dan mengazab mereka dengan azab dari Yang Mahaperkasa lagi Mahakuasa,


{إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ شَدِيدُ الْعِقَابِ}


Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal: 52)Artinya, tidak ada seorang pun yang kuat melawan Allah, dan tidak ada seorang pun yang dapat lari dari siksa-Nya.

Surat Al-Anfal |8:53|

ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَىٰ قَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۙ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

żaalika bi`annalloha lam yaku mughoyyiron ni'matan an'amahaa 'alaa qoumin ḥattaa yughoyyiruu maa bi`anfusihim wa annalloha samii'un 'aliim

Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah diberikan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui,

That is because Allah would not change a favor which He had bestowed upon a people until they change what is within themselves. And indeed, Allah is Hearing and Knowing.

Tafsir
Jalalain

(Yang demikian itu) disiksa-Nya orang-orang kafir (disebabkan) karena (Allah sekali-kali tidak akan mengubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum) dengan cara menggantinya dengan siksaan

(sehingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka) sehingga mereka sendiri mengubah nikmat yang mereka terima dengan kekafiran, seperti apa yang telah dilakukan oleh orang-orang kafir Mekah;

berbagai macam makanan dilimpahkan kepada mereka, sehingga mereka terhindar dari kelaparan, diamankan-Nya mereka dari rasa takut, dan diutus-Nya Nabi saw. kepada mereka.

Kesemuanya itu mereka balas dengan kekafiran, menghambat jalan Allah dan memerangi kaum Mukminin. (Dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui).

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 53 |

Tafsir ayat 53-54

Allah Swt. menyebutkan tentang keadilan dan kebijaksanaan-Nya dalam hukum yang telah ditetapkan-Nya, bahwa Dia tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah Dia berikan kepada seorang hamba

kecuali disebabkan dosa yang dikerjakan hamba yang bersangkutan, seperti yang disebutkan oleh ayat lain melalui firman-Nya:


{إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْوَالٍ}


Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum,

maka tak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (Ar-Ra'd: 11)Adapun firman Allah Swt.:


{كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ}


serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya. (Al-Anfal: 54)Maksudnya, perbuatan mereka sama dengan perbuatan Fir'aun dan para pengikutnya serta orang-orang yang semisal dengan mereka,

di saat mereka mendustakan ayat-ayat Allah; maka Allah membinasakan mere­ka disebabkan dosa-dosa mereka sendiri. Dan Allah mencabut semua nikmat yang pernah Dia berikan kepada mereka berupa taman-taman,

mata air-mata air, tanaman-tanaman, harta benda, kedudukan yang mulia, dan nikmat yang tadinya mereka bergelimangan dengannya. Allah tidak sekali-kali berbuat aniaya terhadap mereka dalam hal tersebut, tetapi justru diri mereka sendirilah yang berbuat aniaya.

Surat Al-Anfal |8:54|

كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ ۙ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚ كَذَّبُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ فَأَهْلَكْنَاهُمْ بِذُنُوبِهِمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ ۚ وَكُلٌّ كَانُوا ظَالِمِينَ

kada`bi aali fir'auna wallażiina ming qoblihim, każżabuu bi`aayaati robbihim fa ahlaknaahum biżunuubihim wa aghroqnaaa aala fir'auun, wa kullung kaanuu zhoolimiin

(keadaan mereka) serupa dengan keadaan pengikut Fir´aun dan orang-orang yang sebelum mereka. Mereka mendustakan ayat-ayat Tuhannya, maka Kami membinasakan mereka disebabkan oleh dosa-dosanya dan Kami tenggelamkan Fir´aun dan pengikut-pengikutnya, karena mereka adalah orang-orang yang zalim.

[Theirs is] like the custom of the people of Pharaoh and of those before them. They denied the signs of their Lord, so We destroyed them for their sins, and We drowned the people of Pharaoh. And all [of them] were wrongdoers.

Tafsir
Jalalain

(Keadaan mereka serupa dengan keadaan Firaun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka mendustakan ayat-ayat Tuhannya maka Kami membinasakan mereka disebabkan dosa-dosanya

dan Kami tenggelamkan Firaun dan pengikut-pengikutnya) yakni kaumnya yang menjadi pengikut-pengikutnya (dan kesemuanya) yaitu umat-umat yang mendustakan Tuhan (adalah orang-orang yang zalim).

Ayat berikut ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Bani Quraizhah.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 54 |

Penjelasan ada di ayat 53

Surat Al-Anfal |8:55|

إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الَّذِينَ كَفَرُوا فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ

inna syarrod-dawaaabbi 'indallohillażiina kafaruu fa hum laa yu`minuun

Sesungguhnya makhluk bergerak yang bernyawa yang paling buruk dalam pandangan Allah ialah orang-orang kafir, karena mereka tidak beriman.

Indeed, the worst of living creatures in the sight of Allah are those who have disbelieved, and they will not [ever] believe -

Tafsir
Jalalain

(Sesungguhnya binatang/makhluk yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman).

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 55 |

Tafsir ayat 55-57

Allah Swt. menyebutkan bahwa seburuk-buruk makhluk hidup di atas bumi ini ialah orang-orang kafir, karena mereka tidak beriman. Yaitu mereka yang apabila membuat suatu perjanjian,

maka mereka menging­kari (merusak)nya. Dan setiap kali mereka bersumpah untuk meyakin­kan, maka mereka melanggarnya.


{وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ}


dan mereka tidak takut. (Al-Anfal: 56)Yakni mereka tidak takut kepada Allah dalam sesuatu pun dari dosa-dosa yang mereka kerjakan.


{فَإِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ}


Jika kamu menemui mereka dalam peperangan. (Al-Anfal: 57)Maksudnya, jika kamu dapat mengalahkan mereka dalam peperangan dan kamu menang atas mereka.


{فَشَرِّدْ بِهِمْ مَنْ خَلْفَهُمْ}


maka cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka. (Al-Anfal: 57)Yaitu balaslah mereka. Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Al-Hasan Al-Basri, Ad-Dahhak. As-Saddi, Ata Al-Khurrasani, dan Ibnu Uyaynah.

Makna yang dimaksud ialah "perberatlah hukuman mereka dan bunuhlah mereka agar musuh selain mereka dari kalangan orang-orang Arab merasa takut dan hal tersebut dijadikan pelajaran bagi mereka'.


{لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ}


supaya mereka mengambil pelajaran. (Al-Anfal: 57)Menurut As-Saddi, makna yang dimaksud ialah agar mereka mengambil pelajaran sehingga mereka tidak berani lagi berbuat hal yang semisal;

karena jika berbuat hal yang semisal, maka balasan yang menimpa mereka sama dengan apa yang dialami oleh kaum musyrik, musuh Islam itu.

Surat Al-Anfal |8:56|

الَّذِينَ عَاهَدْتَ مِنْهُمْ ثُمَّ يَنْقُضُونَ عَهْدَهُمْ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ

allażiina 'aahatta min-hum ṡumma yangqudhuuna 'ahdahum fii kulli marrotiw wa hum laa yattaquun

(Yaitu) orang-orang yang terikat perjanjian dengan kamu, kemudian setiap kali berjanji mereka mengkhianati janjinya, sedang mereka tidak takut (kepada Allah).

The ones with whom you made a treaty but then they break their pledge every time, and they do not fear Allah.

Tafsir
Jalalain

(Yaitu orang-orang yang kamu telah mengambil perjanjian dari mereka) hendaknya mereka jangan membantu orang-orang musyrik

(sesudah itu mereka mengkhianati janjinya pada setiap kalinya) di mana mereka melakukan perjanjian

(dan mereka tidak takut) kepada Allah sewaktu mereka berbuat khianat.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 56 |

Penjelasan ada di ayat 55

Surat Al-Anfal |8:57|

فَإِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ فَشَرِّدْ بِهِمْ مَنْ خَلْفَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

fa immaa taṡqofannahum fil-ḥarbi fa syarrid bihim man kholfahum la'allahum yażżakkaruun

Maka, jika engkau (Muhammad) mengungguli mereka dalam peperangan, maka cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, agar mereka mengambil pelajaran.

So if you, [O Muhammad], gain dominance over them in war, disperse by [means of] them those behind them that perhaps they will be reminded.

Tafsir
Jalalain

(Jika) lafal immaa merupakan gabungan dari in syarthiyyah dan maa zaidah, kemudian keduanya diidgamkan sehingga jadilah immaa (kamu menemui mereka) menjumpai mereka

(dalam peperangan, maka cerai-beraikanlah) hancurkanlah (orang-orang yang di belakang mereka dengan menumpas mereka) yang berada dalam barisan depan dengan membasmi dan menghukum mereka

(supaya) orang-orang yang berada di belakang mereka (mengambil pelajaran) menjadikannya sebagai pelajaran buat mereka.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 57 |

Penjelasan ada di ayat 55

Surat Al-Anfal |8:58|

وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَىٰ سَوَاءٍ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ

wa immaa takhoofanna ming qoumin khiyaanatan fambiż ilaihim 'alaa sawaaa`, innalloha laa yuḥibbul-khooo`iniin

Dan jika engkau (Muhammad) khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berkhianat.

If you [have reason to] fear from a people betrayal, throw [their treaty] back to them, [putting you] on equal terms. Indeed, Allah does not like traitors.

Tafsir
Jalalain

(Dan jika kamu merasa khawatir dari suatu kaum) yang telah mengadakan perjanjian denganmu (akan perbuatan khianat) terhadap janjinya melalui tanda-tanda yang terlihat jelas olehmu

(maka kembalikanlah perjanjian itu) lemparkanlah perjanjian mereka itu (kepada mereka dengan cara yang jujur) lafal sawaaun menjadi kata keterangan, artinya: secara adil antara kamu dan mereka,

supaya kedua belah pihak mengetahui bersama siapakah yang merusak perjanjian terlebih dahulu. Yaitu dengan cara kamu memberitahukan kepada mereka tentang pelanggaran tersebut,

supaya mereka tidak menuduhmu berbuat khianat bila kamu mengadakan tindakan. (Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat).

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 58 |

Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya:


{وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ}


Dan jika kamu merasa khawatir terhadap suatu golongan. (Al-Anfal: 58)Yaitu yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan kamu.


{خِيَانَةً}


akan suatu pengkhianatan. (Al-Anfal: 58) Maksudnya, merusak perjanjian yang ada antara kamu dan mereka.


{فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ}


maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. (Al-Anfal: 58)Yakni beritahukanlah kepada mereka bahwa kamu membatalkan per­janjianmu dengan mereka karena mereka telah merusaknya (melanggarnya),

sehingga dari pihakmu dan pihak mereka telah diketahui bahwa tidak ada lagi perjanjian yang mengikat. Kini mereka adalah musuhmu dan kamu adalah musuh mereka secara terang-terangan. Salah seorang penyair mengatakan:


فَاضْرِبْ وُجُوهَ الغُدر [الأعْداء] حَتَّى يُجِيبُوكَ إِلَى السَّوَاءِ


Maka pukullah wajah orang-orang berkhianat dari kalangan musuh-musuh itu, sehingga mereka mau menuruti tiada keterikatan lagi (dengan perjanjian).Al-Walid ibnu Muslim mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur ( Al-Anfal: 58) Yang dimaksud dengan sawa-un ialah dengan cara yang hati-hati. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat (Al-Anfal: 58) Yakni sekalipun berkhianat terhadap orang-orang kafir, Allah tidak menyukai pula.


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي الْفَيْضِ، عَنْ سُلَيْمِ بْنِ عَامِرٍ، قَالَ: كَانَ مُعَاوِيَةُ يَسِيرُ فِي أَرْضِ الرُّومِ، وَكَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُمْ أَمَدٌ، فَأَرَادَ أَنْ يَدْنُوَ مِنْهُمْ، فَإِذَا انْقَضَى الْأَمَدُ غَزَاهُمْ، فَإِذَا شَيْخٌ عَلَى دَابَّةٍ يَقُولُ: اللَّهُ أَكْبَرُ [اللَّهُ أَكْبَرُ] وَفَاءً لَا غَدْرًا، إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "وَمَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ عَهْدٌ فَلَا يحلَّنَّ عُقْدَةً وَلَا يَشُدَّهَا حَتَّى يَنْقَضِيَ أَمَدُهَا، أَوْ يَنْبِذَ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ" قَالَ: فَبَلَغَ ذَلِكَ مُعَاوِيَةَ، فَرَجَعَ، وَإِذَا الشَّيْخُ عَمْرُو بْنُ عَبَسَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ.


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far. telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abul Faid, dari Salim ibnu Amir yang mengatakan bahwa Mu'awiyah berjalan (bersama pasukannya)

di negeri Romawi, sedangkan saat itu telah ada perjanjian gencatan senjata antara dia dan mereka. Untuk itu Mu'awiyah bertujuan mendekati mereka dengan maksud bila masa gencatan senjata telah habis,

dia akan langsung menyerang mereka. Tetapi tiba-tiba muncul seorang tua yang berkendaraan seraya berkata, "Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. Tepatilah perjanjian itu, jangan dilanggar." Orang tua itu mengatakan

bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang antara dia dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian, maka jangan sekali-kali ia membuka ikatan, jangan pula mengencangkannya sebelum masa berlakunya habis,

atau (sebelum) perjanjian itu dikembalikan kepada mereka dengan cara yang jujur. Ketika ucapan itu sampai kepada Mu'awiyah, maka Mu'awiyah kembali lagi (ke negeri Syam, pusat pemerintahannya). Dan ternyata orang tua itu adalah

Amr ibnu Anbasah r.a., salah seorang sahabat Rasul Saw. (yang saat itu masih hidup). Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud At-Tayalisi, dari Syu'bah. Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Hibban di dalam kitab Sahih-nya

telah mengetengahkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Syu'bah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.Imam Ahmad mengatakan pula: telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Az-Zubairi.

telah menceritakan kepada kami Israil, dari Ata ibnu Saib, dari Abul Buhturi. dari Salman (yakni Al-Farisi r.a.) bahwa ia sampai di suatu benteng atau suatu kota (musuh). Lalu ia berkata kepada teman-temannya.

”Biarkanlah aku menyeru mereka, seperti yang pernah aku lihat Rasulullah Saw. melakukannya saat menyeru mereka." Kemudian Salman Al-Farisi berkata, "Se­sungguhnya aku adalah seorang lelaki dari kalangan kalian,

kemudian Allah Swt. memberiku petunjuk masuk Islam. Maka jika kalian masuk Islam, maka bagi kalian berlaku hukum seperti yang berlaku pada kami; dan jika kalian tidak mau. maka tunaikanlah jizyah, sedangkan kalian dalam keadaan kalah.

Dan jika kalian tetap membangkang, maka kami kembalikan kepada kalian dengan cara yang jujur." Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat. (Al-Anfal: 58)

Salman Al-Farisi menyerukan kalimat tersebut selama tiga hari, kemudian pada hari keempatnya pasukan kaum muslim menyerang mereka dan berhasil membukanya dengan pertolongan Allah.

Surat Al-Anfal |8:59|

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَبَقُوا ۚ إِنَّهُمْ لَا يُعْجِزُونَ

wa laa yaḥsabannallażiina kafaruu sabaquu, innahum laa yu'jizuun

Dan janganlah orang-orang kafir mengira, bahwa mereka akan dapat lolos (dari kekuasaan Allah). Sungguh, mereka tidak dapat melemahkan (Allah).

And let not those who disbelieve think they will escape. Indeed, they will not cause failure [to Allah].

Tafsir
Jalalain

Ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang merasa dirinya dapat lolos dari kekuasaan Allah (Dan janganlah mengira) engkau hai Muhammad (orang-orang yang kafir itu bahwa mereka dapat lolos) dari kekuasaan Allah

(Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan Allah) artinya mereka justru tidak dapat meloloskan diri dari Allah. Menurut suatu qiraat dibaca tahsabanna, maf'ul pertamanya tidak disebutkan,

yakni lafal anfusahum artinya: janganlah engkau mengira diri mereka hai Muhammad. Menurut qiraat yang lain, innahum dibaca annahum, dengan mentakdirkan lam lengkapnya liannahum.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 59 |

Tafsir ayat 59-60

Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya:


{وَلا تَحْسَبَنَّ}


Janganlah kamu mengira. (Al-Anfal: 59)Artinya, janganlah kamu mengira, hai Muhammad, (dalam hal ini Imam Ibnu Kasir memakai qiraat yang membaca ayat ini dengan bacaan la tahsabanna dengan memakai ta harap dimaklumi. Pent)


{الَّذِينَ كَفَرُوا سَبَقُوا}


orang-orang kafir itu dapat lolos. (Al-Anfal: 59)Yakni luput dari Kami, dan Kami tidak dapat menangkap mereka, bahkan mereka berada di bawah tekanan kekuasaan Kami dan berada di dalam genggaman kehendak Kami;

mereka sama sekali tidak dapat mengalahkan Kami. Perihalnya semakna dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:


{أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ أَنْ يَسْبِقُونَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ}


Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput (dari azab) Kami? Amatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu. (Al-Ankabut: 4)

Maksudnya, teramat buruk apa yang mereka duga itu. Sama pula dengan apa yang terdapat di dalam firman-Nya:


{لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مُعْجِزِينَ فِي الأرْضِ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ وَلَبِئْسَ الْمَصِيرُ}


Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang kafir itu dapat melemahkan (Allah dari mengazab mereka) di bumi ini sedangkan tempat kembali mereka (di akhirat) adalah neraka. Dan sungguh amat jeleklah tempat kembali itu. (An-Nur: 57) Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:


{لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلادِ مَتَاعٌ قَلِيلٌ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمِهَادُ}


Janganlah sekali-kali kamu teperdaya oleh kebebasan orang-orang kafir bergerak di dalam negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahannam,dan Jahannam itu adalah

tempat yang seburuk-buruknya. (Ali Imran:196-197) Kemudian Allah Swt. memerintahkan untuk mempersiapkan peralatan senjata untuk berperang dengan orang-orang musyrik,sesuai dengan kemampuan yang ada. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:


{وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ}


Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja yang kalian sanggupi. (Al-Anfal: 60)Yakni dengan segenap kemampuan yang kalian miliki.


{مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ}


berupa kekuatan dan kuda-kuda yang ditambat untuk berperang. (Al-Anfal: 60)


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْب، أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ أَبِي عَلِيٍّ ثُمَامة بْنِ شُفَيّ، أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ: {وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ} أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ، أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ"


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma'ruf telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Haris, dari Abu Ali Sumamah ibnu Syafi (saudara lelaki Uqbah ibnu Amir).

Ia pernah mendengar Uqbah ibnu Amir mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda di atas mimbarnya: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi.” Ingatlah,

sesungguhnya kekuatan itu terletak pada pasukan pemanah. Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu terletak pada pasukan pemanah.Imam Muslim meriwayatkannya dari Harun ibnu Ma'ruf, Imam Abu Daud dari Sa'id ibnu Mansur,

sedangkan Ibnu Majah dari Yunus ibnu Abdul A'la. Ketiga-tiganya (yakni Harun, Sa'id, dan Yunus) dari Abdullah ibnu Wahb dengan sanad yang sama.Hadis ini mempunyai jalur-jalur lain dari Uqbah ibnu Amir, yang antara lain ialah

yang diriwayatkan oleh hakim Tirmidzi melalui hadis Saleh ibnu Kaisan, dari seorang lelaki yang menerimanya dari Saleh Ibnu Kaisan. Imam Ahmad dan para pemilik kitab Sunnah telah meri­wayatkan dari Saleh ibnu Kaisan yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:


"ارْمُوا وَارْكَبُوا، وَأَنْ تَرْمُوا خَيْرٌ مِنْ أن تركبوا"


Lemparlah panah kalian dan naikilah kendaraan kalian, tetapi melempar (membidikkan) panah kalian adalah lebih baik daripada kalian menaiki kendaraan.


وَقَالَ الْإِمَامُ مَالِكٌ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْخَيْلُ لِثَلَاثَةٍ: لِرَجُلٍ أجْر، وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ، وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ؛ فَأَمَّا الَّذِي لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ رَبَطَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَأَطَالَ لَهَا فِي مَرْجٍ -أَوْ: رَوْضَةٍ -فَمَا أَصَابَتْ فِي طِيَلِهَا ذَلِكَ مِنَ الْمَرْجِ -أَوْ: الرَّوْضَةِ -كَانَتْ لَهُ حَسَنَاتٌ، وَلَوْ أَنَّهَا قَطَعَتْ طِيَلَهَا فَاسْتَنَّتْ شَرَفًا أَوْ شَرَفَيْنِ كَانَتْ آثَارُهَا وَأَرْوَاثُهَا حَسَنَاتٍ لَهُ، وَلَوْ أَنَّهَا مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ، وَلَمْ يُرِدْ أَنْ يَسْقِيَ بِهِ، كَانَ ذَلِكَ حَسَنَاتٍ لَهُ؛ فَهِيَ لِذَلِكَ الرَّجُلِ أَجْرٌ. وَرَجُلٌ رَبَطَهَا تغنِّيًا وَتَعَفُّفًا، وَلَمْ يَنْسَ حَقَّ اللَّهِ فِي رِقَابِهَا وَلَا ظُهُورِهَا، فَهِيَ لَهُ سِتْرٌ، وَرَجُلٌ رَبَطَهَا فَخْرًا وَرِيَاءً وَنِوَاءً فَهِيَ عَلَى ذَلِكَ وِزْرٌ". وَسُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْحُمُرِ فَقَالَ: "مَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيَّ فِيهَا شَيْئًا إِلَّا هَذِهِ الْآيَةَ الْجَامِعَةَ الْفَاذَّةَ: {فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ


Imam Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam. dari Abu Saleh As-Samman, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw pernah ­bersabda: Kuda itu mempunyai tiga fungsi; bagi seseorang berfungsi men­datangkan pahala,

bagi yang lainnya berfungsi menjadi penutup bagi dirinya, dan bagi yang lainnya lagi berakibat mendatang­kan dosa baginya. Adapun kuda yang dapat mendatangkan pahala bagi pemiliknya ialah bila pemiliknya menambatkannya

untuk persiapan berjuang di jalan Allah. Jika kuda itu berada lama di kandangnya atau di tempat penggembalaannya, maka segala sesuatu yang dimakannya dalam kandang dan tempat peng­gembalaannya itu selama ia berada di sana

merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu terlepas dari kandangnya, lalu berlari-lari berputar-putar sekali putar atau dua kali putar, maka semua jejak kakinya dan kotoran yang dikeluarkannya

merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemilik­nya. Dan seandainya kuda itu melewati sebuah sungai, lalu minum airnya, sedangkan pemiliknya tidak mau memberinya minum, maka hal itu merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya.

Semuanya itu mendatangkan pahala bagi pemiliknya. Dan seorang lelaki yang menambatkannya untuk keperluan mencari kecukupan (nafkah) dan memelihara harga diri (agar tidak meminta-minta), tanpa melupakan hak Allah

yang ada pada leher dan punggungnya, maka hal itu merupakan penutup bagi (keperluannya). Dan seorang lelaki yang menambatkannya untuk kebanggaan, pamer, dan kesombongan, maka kuda itu mendatangkan dosa bagi pemiliknya.

Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai keledai, maka beliau Saw. bersabda: Tidak ada sesuatu pun yang diturunkan kepadaku mengenainya kecuali ayat yang bermakna menyeluruh lagi menyendiri ini, yaitu firman-Nya,

"Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8)

Hadis riwayat Imam Bukhari, dan teks hadis ini berdasarkan yang ada padanya; begitu pula Imam Muslim, ia telah meriwayatkannya; kedua-duanya melalui hadis Malik.


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ، عَنِ الرُّكَيْن بْنِ الرَّبِيعِ عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ حَسَّانَ؛ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْخَيْلُ ثَلَاثَةٌ: فَفَرَسٌ لِلرَّحْمَنِ، وَفَرَسٌ لِلشَّيْطَانِ، وَفَرَسٌ لِلْإِنْسَانِ، فَأَمَّا فَرَسُ الرَّحْمَنِ فَالَّذِي يُرْبَطُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَعَلَفُهُ وَرَوْثُهُ وَبَوْلُهُ، وَذَكَرَ مَا شَاءَ اللَّهُ. وَأَمَّا فَرَسُ الشَّيْطَانِ فَالَّذِي يُقَامَرُ أَوْ يُرَاهَنُ عَلَيْهِ، وَأَمَّا فَرَسُ الْإِنْسَانِ فَالْفَرَسُ يَرْتَبِطُهَا الْإِنْسَانُ يَلْتَمِسُ بَطْنَهَا، فَهِيَ سَتْرٌ مِنْ فَقْرٍ"


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Ar-Rakin ibnur Rabi', dari Al-Qasim ibnu Hissan, dari Abdullah ibnu Mas'ud, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:

Kuda itu ada tiga macam, yaitu kuda bagi Tuhan Yang Maha Pemurah, kuda bagi setan, dan kuda bagi manusia. Adapun kuda yang bagi Tuhan Yang Maha Pemurah ialah kuda yang ditambat­kan untuk persiapan berjihad di jalan Allah,

makanannya, kotoran­nya, dan air seninya-—dan disebutkan pula hal lainnya menurut apa yang dikehendaki Allah—. Adapun kuda yang bagi setan adalah kuda yang dipakai oleh pemiliknya untuk berjudi dan taruhan Dan kuda

yang bagi manusia ialah kuda yang oleh pemiliknya untuk mencari nafkah bagi pemiliknya maka kuda itu merupakan penutup bagi pemiliknya dari kefakiran.Kebanyakan ulama berpendapat bahwa memanah lebih baik daripada berkuda.

Sedangkan menurut Imam Malik, berkuda lebih baik daripada memanah. Tetapi pendapat jumhur ulama (pendapat pertama) lebih kuat karena ada hadis yang mendukungnya.Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami

Hajaj dan Hisyam. Mereka berdua mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Lais, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib, dari Ibnu Syamamah. bahwa Mu'awiyah ibnu Khadij bersua dengan Abu Zar

yang sedang berdiri di dekat seekor kuda miliknya. Lalu Mu’awiyah bertanya kepadanya “Apakah yang diderita oleh kudamu ini?" Abu Zar menjawab.”Sesungguhnya aku menduga bahwa kuda ini telah diperkenankan doanya."

Mu'awiyah bertanya, "Apakah binatang itu dapat berdoa?" Abu Zar menjawab.”Demi Tuhan yang jiwaku ber­ada di dalam genggaman kekuasaan-Nya. tidak ada seekor kuda pun melainkan berdoa di setiap waktu sahur," yang bunyinya seperti berikut:


اللَّهُمَّ، أَنْتَ خَوَّلْتَنِي عَبْدًا مِنْ عِبَادِكَ، وَجَعَلْتَ رِزْقِي بِيَدِهِ، فَاجْعَلْنِي أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ


Ya Allah, Engkau telah menyerahkan diriku untuk melayani seseorang di antara hamba-hamba-Mu, dan Engkau menjadikan rezekiku ada di tangannya, maka jadikanlah aku sesuatu yang lebih disukai olehnya daripada keluarganya, harta bendanya, dan anaknya.Imam Ahmad mengatakan:


وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ جَعْفَرٍ؛ حَدَّثَنِي يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ سُوَيْد بْنِ قَيْسٍ؛ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ حُدَيْجٍ؛ عَنْ أَبِي ذَرٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم: "إنه لَيْسَ مِنْ فَرَسٍ عَرَبِيٍّ إِلَّا يُؤْذَنُ لَهُ مَعَ كُلِّ فَجْرٍ، يَدْعُو بِدَعْوَتَيْنِ، يَقُولُ: اللَّهُمَّ، إِنَّكَ خَوَّلْتَنِي مَنْ خَوَّلْتَنِي مِنْ بَنِي آدَمَ، فَاجْعَلْنِي مِنْ أَحَبِّ أَهْلِهِ وَمَالِهِ إِلَيْهِ" أَوْ "أَحَبَّ أَهْلِهِ وَمَالِهِ إِلَيْهِ".


telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Said dari Abdul Hamid ibnu Abu Ja'far, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib, dari Suwaid ibnu Qais, dari Mu'awiyah ibnu khadij dari Abu Zar r.a.

yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya tidak ada seekor kuda Arab pun melainkan diizinkan baginya di setiap fajar untuk mengucapkan doa-doa, yaitu: "Ya Allah,

sesungguhnya Engkau serahkan diriku untuk melayani seseorang dari kalangan Bani Adam yang Engkau kehendaki untuk aku layani, maka jadikanlah diriku sesuatu yang lebih disukainya daripada keluarganya dan harta bendanya

—atau sebagai milik dan harta benda yang paling disukainya—.Imam Nasai meriwayatkannya melalui Amr ibnu Ali Al-Fallas, dari Yahya Al-Qattar dengan lafaz yang sama.


قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْحَاقَ التّسْتُرِيّ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ، حَدَّثَنَا الْمُطْعِمُ بْنُ الْمِقْدَامِ الصَّنْعَانِيُّ، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ أَبِي الْحَسَنِ أَنَّهُ قَالَ لِابْنِ الْحَنْظَلِيَّةِ -يَعْنِي: سَهْلًا -: حدَّثنا حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَأَهْلُهَا مُعَانُونَ عَلَيْهَا، وَمَنْ رَبَطَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتِ النَّفَقَةُ عَلَيْهِ، كَالْمَادِّ يَدَهُ بِالصَّدَقَةِ لَا يَقْبِضُهَا"


Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibni Ishaq At-Tusturi, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Hamzah,

telah menceritakan kepada kami Al-Muf im ibnul Miqdam As-San'ani, dari Al-Hasan ibnu Abul Hasan, bahwa ia pernah mengata­kan kepada Ibnul Hanzaliyah (yakni Sahlan) bahwa dia telah mencerita­kan kepada kami suatu hadis

yang ia dengar dari Rasulullah Saw.. bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Kuda itu diikatkan kebaikan pada ubun-ubunnya sampai hari kiamat, pemiliknya sangat memperhatikannya.

Barang siapa yang menambatkan seekor kuda untuk berjihad di jalan Allah, maka nafkah yang diberikan kepada kudanya itu sama halnya dengan seseorang yang mengulurkan tangannya memberi sedekah tanpa henti-hentinya.

Hadis-hadis yang menceritakan keutamaan menambatkan kuda untuk berjihad di jalan Allah cukup banyak. Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui Urwah ibnu Abul Ja'd Al-Bariqi, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:


"الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ: الْأَجْرُ وَالْمَغْنَمُ"


Kuda itu terikatkan kebaikan pada ubun-ubunnya sampai hari kiamat, yaitu pahala dan ganimah.Firman Allah Swt.:


تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ


(yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian. (Al-Anfal: 60) .Yakni untuk membuat gentar orang-orang kafir yang menjadi musuh Allah dan musuh kalian.


{وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ}


dan orang-orang selain mereka. (Al-Anfal: 60)Menurut Mujahid makna yang dimaksud ialah orang-orang Bani Quraizah, sedangkan menurut As-Saddi ialah orang-orang Persia. Sufyan As-Sauri mengatakan,

Ibnu Yaman mengatakan bahwa mereka adalah setan-setan yang berada di dalam rumah-rumah; dan telah disebutkan oleh sebuah hadis hal yang semakna dengan pendapat ini.


قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو عُتْبَةَ أَحْمَدُ بْنُ الْفَرَجِ الحِمْصِي، حَدَّثَنَا أَبُو حَيْوَةَ -يَعْنِي: شُرَيْحَ بْنَ يَزِيدَ الْمُقْرِئَ -حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سِنَانٍ، عَنِ ابْنِ عَرِيبٍ -يَعْنِي: يَزِيدَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَرِيبٍ -عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي قَوْلِهِ: {وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ} قَالَ: "هُمُ الْجِنُّ"


Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Atabah (yakni Ahmad ibnul Faraj Al-Himsi), telah menceritakan kepada kami Abu Haiwah (yakni Syuraih ibnu Yazin Al-Muqri),

telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Sinan, dari Ibnu Garib (yakni Yazid ibnu Abdullah ibnu Garib), dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda sehubungan dengan makna firman-Nya:

dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya. (Al-An'am: 60) Bahwa yang dimaksud dengan mereka adalah makhluk jin. Imam Tabrani meriwayatkannya dari Ibrahim ibnu Dahim, dari ayahnya

(yaitu Muhammad ibnu Syu'aib), dari Sinan ibnu Sa'id ibnu Sinan, dari Yazid ibnu Abdullah ibnu Garib dengan lafaz yang sama. Ditambahkan pula bahwa Rasulullah Saw. bersabda,


"لا يُخْبَلُ بَيْتٌ فِيهِ عَتِيقٌ مِنَ الْخَيْلِ"


"Tidak akan diganggu setan suatu rumah yang di dalamnya terdapat seekor kuda yang dipelihara." Hadis ini munkar, sanad dan matannya tidak sahih.Muqatil ibnu Hayyyan dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan

bahwa mereka adalah orang-orang munafik. Pendapat ini lebih mendekati kebenaran dan diperkuat dengan adanya firman Allah Swt. yang mengatakan:


{وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الأعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ}


Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekeliling kalian itu ada orang-orang munafik, dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, Kami yang mengetahui mereka. (At-Taubah: 101)Adapun firman Allah Swt.:


{وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لاتُظْلَمُونَ}


Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepada kalian, dan kalian tidak akan dianiaya. (Al-Anfal: 60)Artinya, berapa pun pembelanjaan yang kalian keluarkan dalam jihad,

maka pahalanya akan dibalas secara penuh dan sempurna kepada kalian. Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud disebutkan bahwa dirham (mata uang) yang dibelanjakan di jalan Allah dilipatgandakan pahalanya sampai tujuh ratus kali lipat . Hal ini diterangkan di dalam tafsir firman Allah Swt.:


{مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ}


'Perumpamaan (pembelanjaan yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji.

Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 261)Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada Kami Ahmad ibnul Qasim ibnu Atiyyah,

telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdur Rahman Ad-Dusytuki, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari ayahnya, telah menceritakan kepada kami Al-Asy'as ibnu Ishaq, dari Ja'far, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas,

dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. memerintahkan agar sedekah jangan dikeluarkan kecuali hanya kepada pemeluk Islam, hingga turunlah firman-Nya: Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah,

niscaya akan dibatasi dengan cukup kepada kalian. (Al-Anfal: 60) Setelah itu beliau Saw. memerintahkan mengeluarkan sedekah kepada setiap orang yang meminta dari kalangan semua pemeluk agama. Hal ini pun dinilai garib.

Surat Al-Anfal |8:60|

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

wa a'idduu lahum mastatho'tum ming quwwatiw wa mir ribaathil-khoili tur-hibuuna bihii 'aduwwallohi wa 'aduwwakum wa aakhoriina min duunihim, laa ta'lamuunahum, allohu ya'lamuhum, wa maa tunfiquu min syai`in fii sabiilillaahi yuwaffa ilaikum wa antum laa tuzhlamuun

Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan).

And prepare against them whatever you are able of power and of steeds of war by which you may terrify the enemy of Allah and your enemy and others besides them whom you do not know [but] whom Allah knows. And whatever you spend in the cause of Allah will be fully repaid to you, and you will not be wronged.

Tafsir
Jalalain

(Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka) untuk memerangi mereka (kekuatan apa saja yang kalian sanggupi) Rasulullah saw. menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan kekuatan adalah ar-ramyu atau pasukan pemanah.

Demikianlah menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (dan dari kuda-kuda yang ditambat) lafal ribath berbentuk mashdar, artinya kuda-kuda yang sengaja disediakan untuk berperang di jalan Allah

(untuk membuat takut) kalian membuat gentar (dengan adanya persiapan itu musuh Allah dan musuh kalian) artinya orang-orang kafir Mekah (dan orang-orang yang selain mereka)

terdiri dari orang-orang munafik atau orang-orang Yahudi (yang kalian tidak mengetahuinya sedangkan Allah mengetahuinya. Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalaskan kepada kalian

dengan balasan yang cukup) yakni pahalanya (dan kalian tidak akan dianiaya) tidak akan dikurangi sedikit pun dari pahala kalian.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 60 |

Penjelasan ada di ayat 59

Surat Al-Anfal |8:61|

وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

wa in janaḥuu lis-salmi fajnaḥ lahaa wa tawakkal 'alalloh, innahuu huwas-samii'ul-'aliim

Tetapi jika mereka condong kepada perdamaian, maka terimalah dan bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

And if they incline to peace, then incline to it [also] and rely upon Allah. Indeed, it is He who is the Hearing, the Knowing.

Tafsir
Jalalain

(Dan jika mereka condong) cenderung (kepada perdamaian) boleh dibaca lissilmi dan boleh pula dibaca lissalmi, artinya perdamaian (maka condonglah kepadanya) adakanlah perjanjian dengan mereka untuk itu.

Akan tetapi menurut Ibnu Abbas r.a. bahwa ayat ini dimansukh hukumnya oleh ayat perintah untuk berperang. Mujahid mengatakan, bahwa hukum yang terkandung di dalam ayat ini khusus hanya menyangkut ahli kitab

sebab ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Yahudi Bani Quraizhah (dan bertawakallah kepada Allah) percayalah kepada-Nya.

(Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar) perkataan (lagi Maha Mengetahui) perbuatan.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 61 |

Tafsir ayat 61-63

Allah Swt. menyebutkan, "Bila kamu (Muhammad) merasa khawatir terjadi pengkhianatan dari suatu kaum, maka kembalikanlah perjanjian mereka kepada diri mereka secara jujur. Dan jika mereka tetap berkesinambungan memerangi dan memusuhimu, maka perangilah mereka."


{وَإِنْ جَنَحُوا}


dan jika mereka condong. (Al-Anfal: 61) Yakni cenderung.


{لِلسَّلْمِ}


kepada perdamaian. (Al-Anfal: 61) Yaitu damai dan mengadakan gencatan senjata.


{فَاجْنَحْ لَهَا}


maka condonglah kepadanya. (Al-Anfal: 61)Maksudnya, cenderunglah kami kepadanya dan terimalah usulan mereka itu. Karena itu, ketika kaum musyrik pada tahun Perjanjian Hudaibiyyah mengajukan usulan perdamaian

dan gencatan senjata antara mereka dan Rasulullah selama sembilan tahun, maka Rasulullah Saw. menerima usulan mereka, sekalipun ada usulan persyaratan lain yang diajukan mereka.


قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْإِمَامِ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمُقَدَّمِيُّ، حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ سُلَيْمَانَ -يَعْنِي: النُّمَيْرِيَّ -حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي يَحْيَى، عَنْ إِيَاسِ بْنِ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم: "أنه سَيَكُونُ بِعْدِي اخْتِلَافٌ -أَوْ: أَمْرٌ -فَإِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ يَكُونَ السِّلْمُ، فَافْعَلْ"


Abdullah ibnul Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar Al-Maqdami, telah men­ceritakan kepadaku Fudail ibnu Sulaiman (yakni An-Numairi),

telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Yahya, dari Iyas ibnu Amr Al-Aslami, dari Ali ibnu Abu Talib r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya kelak akan terjadi perselisihan

atau suatu perkara. Jika kamu mampu mengadakan perdamaian, maka lakukanlah.Mujahid mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Bani Quraizah, tetapi pendapat ini masih perlu diper­timbangkan,

karena konteks ayat secara keseluruhan berkenaan dengan kejadian Perang Badar, dan penyebutannya mencakup semua permasalahannya.Ibnu Abbas, Mujahid, Zaid ibnu Aslam, Ata Al-Khurrasani, lkrimah,

Al-Hasan dan Qatadah mengatakan bahwa ayat ini di-mansukh oleh Ayat Pedang (ayat yang memerintahkan berjihad) di dalam surat At-Taubah. yaitu firman-Nya:


{قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ} الْآيَةَ


Peranglilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari kemudian.(At-Taubah: 29), hingga akhir ayat.Pendapat inipun masih perlu dipertimbangkan, mengingat ayat surat At-Taubah ini di dalamnya

disebutkan perintah memerangi mereka, jika keadaannya memungkinkan. Adapun jika musuh dalam keadaan kuat dan kokoh, maka diperbolehkan mengadakan perjanjian gencatan senjata dengan mereka, seperti pengertian

yang ditunjukkan oleh ayat yang mulia ini. Juga seperti yang telah dilakukan oleh Nabi Saw. dalam perjanjian Hudaibiyah. Sesungguhnya tidak ada pertentangan dan tidak ada pe-nasikh-an serta tidak ada pen-takhsis-an dalam kedua ayat tersebut. Firman Allah Swt.:


{وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ}


dan bertawakallah kepada Allah. (Al-Anfal: 61)Yakni lakukanlah perjanjian perdamaian dengan mereka dan bertawakal­lah kepada Allah, karena sesungguhnya Dialah Yang mencukupi kalian dan Yang akan menolong kalian,

sekalipun mereka bermaksud melaku­kan tipu muslihat dalam perjanjian perdamaiannya, yaitu untuk menghimpun kekuatan dan persiapan untuk memerangi kalian di masa mendatang:


{فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ}


maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindung kalian). (Al-Anfal: 62)Artinya, Dialah semata yang mencukupi dan yang menjamin kalian. Kemudian Allah Swt. menyebutkan nikmat yang telah Dia limpahkan

kepada orang-orang mukmin dari kalangan Muhajirin dan Ansar melalui apa yang Dia perbantukan kepada mereka. Untuk itu, Allah Swt. berfirman :


{هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ}


Dialah yang memperkuat kalian dengan pertolongan-Nya dan dengan orang-orang mukmin, dan yang mempersatukan hati mereka. (Al-Anfal: 62-63)Yakni mempersatukannya untuk beriman kepadamu, taat menolongdan membantumu.


{لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ}


Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka (Al-Anfal: 63)Karena sebelum itu telah ada permusuhan dan kebencian di antara mereka.

Orang-orang Ansar di masa Jahiliah sering berperang di antara sesama mereka, yaitu antara kabilah Aus dan kabilah Khazraj. Terjadi pula berbagai peristiwa yang berekorkan kejahatan yang panjang,

sehingga akhirnya Allah memadamkan pertikaian itu dengan nur keimanan, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:


{وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ}


dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa Jahiliah) bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakkan antara hati kalian, lalu menjadikan kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara,

dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk. (Ali Imran: 103)

Di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa ketika Rasulullah Saw. berkhotbah kepada orang-orang Ansar mengenai masalah ganimah Hunain. maka beliau bersabda kepada mereka:


"يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، أَلَمْ أَجِدْكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ بِي، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ بِي، وَكُنْتُمْ مُتَفَرِّقِينَ فَأَلَّفَكُمُ اللَّهُ بِي" كُلَّمَا قَالَ شَيْئًا قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمَنَّ.


Hai orang-orang Ansar, bukankah aku menjumpai kalian dalam keadaan sesat, lalu Allah memberikan petunjuk kepada kalian melalui diriku: dan kalian dalam keadaan miskin, lalu Allah memberikan kecukupan kepada kalian melalui diriku;

dan kalian dalam keadaan berpecah-belah, lalu Allah menjinakkan hati kalian melalui diriku. Setiap kali Rasulullah Saw. mengucapkan sesuatu, mereka menjawab, "Kami hanya beriman kepada Allah dan Rasul-Nya." Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat ini:


{وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ}


tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 63)Yakni Mahaperkasa Zat-Nya, maka Dia tidak akan mengecewakan orang-orang yang bertawakal kepada-Nya:

lagi Mahabijaksana dalam semua perbuatan dan hukum-hukum Nya.Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Bisyr As-Sairafi Al-Qazwaini

di rumah kami, telah mencerita­kan kepada kami Abu Abdullah Muhammad ibnul Husain Al-Qandili Al-Istirbazi, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Ibrahim ibnu Muhammad ibnun Nu'man As-Saffar, telah menceritakan kepada kami

Maimun ibnul Hakam, telah menceritakan kepada kami Bakar ibnusy Syarud, dari Muhammad ibnu Muslim At-Taifi, dari Ibrahim ibnu Maisarah, dari Tawus, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa kerabat hubungan rahim

dapat terputuskan dan pemberian nikmat dapat diingkari, tetapi belum pernah terlihat suatu perumpamaan yang mengungkapkan penjinakan hati di antara sesama orang-orang yang bertikai, karena Allah Swt. telah berfirman:

Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. (Al-Anfal: 63), hingga akhir ayat.Yang demikian itu terdapat di dalam syair, yaitu:


إِذَا مَتَّ ذُو الْقُرْبَى إليك برحمهفَغَشَّك واستَغْنى فَلَيْسَ بِذِي رَحِمِ وَلَكِنَّ ذَا الْقُرْبَى الذي إن دعوتهأجاب ومن يرمي العدو الذي ترمي


Apabila seorang kerabat memutuskan hubungannya denganmu karena kesalahan, dan ia menipumu serta tidak memerlukanmu, maka dia bukanlah lagi kerabatmu. Tetapi orang yang berkerabat ialah orang yang jika kamu undang,

ia memenuhi undanganmu, dan ikut membantumu dalam melawan musuhmu.Termasuk pula ke dalam bab ini perkataan seorang penyair lainnya yang mengatakan:


وَلَقَدْ صَحِبْتُ الناس ثم سبرتهموبلوت مَا وَصَلُوا مِنَ الْأَسْبَابِ فِإِذَا الْقَرَابَةُ لَا تُقَرّب قاطعاوإذا الْمَوَدَّةُ أَقْرَبُ الأسْبَاب


Sesungguhnya aku telah bersahabat dengan banyak orang, kemudian aku selami mereka dan aku telah menguji kesetiaan mereka, maka ternyata yang dinamakan kerabat ialah orang yang tidak mau mendekati orang yang memutuskan

hubungannya denganku dan ternyata kecintaan merupakan penyebab yang utama dalam membina kekerabatan.Imam Baihaqi mengatakan bahwa ia tidak mengetahui apakah teks ini berhubungan dengan perkataan Ibnu Abbas

ataukah hanya sekadar ucapan perawi yang meriwayatkannya.Abu Ishaq Al-Subai’i telah meriwayatkan dari Abul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a.. bahwa Abul Ahwas pernah mendengar Ibnu Mas'ud membacakan firman-Nya:

Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. (Al-Anfal: 63), hingga akhir ayat. Kemudian Ibnu Mas'ud r.a. mengatakan bahwa mereka adalah

orang-orang yang saling menyenangi karena Allah. Menurut riwayat lain ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang saling menyukai Karena Allah. Demikianlah menurut riwayat Imam Nasai dan Imam Hakim

di dalam kitab Mustadrak-nya. lalu Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini sahih.Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ibnu Tawus dari ayahnya. dari Ibnu Abbas yang mengatakan "Sesungguhnya

silaturahmi itu dapat terputuskan, dan nikmat itu dapat teringkari; dan sesungguhnya Allah itu apabila mendekatkan (melunakkan) di antara hati orang-orang yang tadinya bermusuhan, maka tidak ada sesuatu pun

yang dapat menggoyahkannya." Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman-Nya: Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan mereka. (Al-Anfal: 63)

Asar ini diriwayatkan oleh Imam Hakim pula.Abu Amr Al-Auza'i mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdah ibnu Abu Lubabah, dari Mujahid yang ia jumpai, lalu Mujahid memegang tangannya dan berkata,

"Apabila dua orang yang saling menyukai karena Allah bersua, lalu salah seorang di antaranya memegang tangan sahabatnya dan tersenyum kepadanya, maka berguguranlah semua dosanya sebagaimana daun-daun kering ber­guguran."

Abdah berkata, "Sesungguhnya hal itu mudah." Ibnu Abbas menjawab, "Jangan kamu katakan demikian, karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: 'Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi,

niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka -(Al-Anfal: 63)." Abdah mengatakan bahwa setelah itu dia mengakui Ibnu Abbas lebih mendalam ilmunya daripada dirinya.Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami

Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Yaman, dari Ibrahim Al-Jazari, dari Al-Walid ibnu Abu Mugis. dari Mujahid yang mengatakan bahwa apabila dua orang muslim bersua, lalu keduanya berjabatan tangan,

maka keduanya mendapat ampunan. Al-Walid bertanya kepada Mujahid, "Apakah hanya dengan tangan keduanya diampuni?" Mujahid menjawab, "Tidakkah engkau mendengar firman Allah Swt. yang mengatakan:

'Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka (Al Anfal : 63) Maka Al-Walid berkata kepada Mujahid,

"Engkau lebih mengetahui daripada aku." Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Talhah ibnu Musarrif, dari Mujahid.Ibnu Aun telah meriwayatkan dari Umair ibnu Ishaq yang telah menyatakan bahwa kami dahulu sering membicarakan bahwa hal yang mula-mula diangkat (dilenyapkan) dari manusia ialah kerukunan.


وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ سُلَيْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ الطَّبَرَانِيُّ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْحَاقَ التُّسْتَرِيُّ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ، حَدَّثَنَا سَالِمُ بْنُ غَيْلَانَ، سَمِعْتُ جَعْدًا أَبَا عُثْمَانَ، حَدَّثَنِي أَبُو عُثْمَانَ النَّهْدِيُّ، عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيِّ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا لَقِيَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، فَأَخَذَ بِيَدِهِ، تَحَاتَّتْ عَنْهُمَا ذُنُوبُهُمَا، كَمَا يَتَحَاتُّ الْوَرَقُ عَنِ الشَّجَرَةِ الْيَابِسَةِ فِي يَوْمِ رِيحٍ عَاصِفٍ، وَإِلَّا غُفِرَ لَهُمَا وَلَوْ كَانَتْ ذُنُوبُهُمَا مِثْلَ زَبَدِ الْبِحَارِ


Al-Hafiz Abul Qasim Sulaiman ibnu Ahmad At-Tabrani mengata­kan, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Ishaq At-Tusturi, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Umar Al-Qawariri, telah menceritakan kepada kami

Salim ibnu Gailan, bahwa ia pernah mendengar Ja'd (yaitu Abu Usman) mengatakan bahwa telah mencerita­kan kepadaku Abu Usman An-Nahdi, dari Salman Al-Farisi, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya seorang muslim itu

apabila bersua dengan saudara semuslimnya. lalu ia menjabat tangannya, maka berguguranlah dosa keduanya, sebagaimana daun-daun kering berguguran dari pohonnya di hari yang berangin kencang. Dan selain itu diampunilah bagi keduanya dosa-dosanya, sekalipun banyaknya seperti buih lautan.

Surat Al-Anfal |8:62|

وَإِنْ يُرِيدُوا أَنْ يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ ۚ هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ

wa iy yuriiduuu ay yakhda'uuka fa inna ḥasbakalloh, huwallażiii ayyadaka binashrihii wa bil-mu`miniin

Dan jika mereka hendak menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindung) bagimu. Dialah yang memberikan kekuatan kepadamu dengan pertolongan-Nya dan dengan (dukungan) orang-orang mukmin,

But if they intend to deceive you - then sufficient for you is Allah. It is He who supported you with His help and with the believers

Tafsir
Jalalain

(Dan jika mereka bermaksud hendak menipumu) dengan cara berdamai, kemudian mereka bersiap-siap untuk menyerangmu (maka sesungguhnya cukuplah bagimu) cukup bagimu

(Allah menjadi pelindung. Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin).

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 62 |

Penjelasan ada di ayat 61

Surat Al-Anfal |8:63|

وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ۚ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

wa allafa baina quluubihim, lau anfaqta maa fil-ardhi jamii'am maaa allafta baina quluubihim wa laakinnalloha allafa bainahum, innahuu 'aziizun ḥakiim

dan Dia (Allah) yang mempersatukan hati mereka (orang yang beriman). Walaupun kamu menginfakkan semua (kekayaan) yang berada di Bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sungguh, Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

And brought together their hearts. If you had spent all that is in the earth, you could not have brought their hearts together; but Allah brought them together. Indeed, He is Exalted in Might and Wise.

Tafsir
Jalalain

(Dan yang mempersatukan) menghimpun (hati mereka) sesudah mengalami ujian-ujian. (Walaupun kamu membelanjakan semua kekayaan yang berada di bumi niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka

akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka) dengan kekuasaan-Nya. (Sesungguhnya Dia Maha Perkasa) Maha Menang atas semua perkara-Nya

(lagi Maha Bijaksana) tiada sesuatu pun yang terlepas daripada kebijaksanaan-Nya.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 63 |

Penjelasan ada di ayat 61

Surat Al-Anfal |8:64|

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللَّهُ وَمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

yaaa ayyuhan-nabiyyu ḥasbukallohu wa manittaba'aka minal-mu`miniin

Wahai Nabi (Muhammad)! Cukuplah Allah (menjadi pelindung) bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu.

O Prophet, sufficient for you is Allah and for whoever follows you of the believers.

Tafsir
Jalalain

(Hai Nabi, cukuplah Allah dan) cukup untuk menjadi penolongmu (orang-orang mukmin yang mengikutimu).

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 64 |

Tafsir ayat 64-66

Allah Swt. mengobarkan semangat Nabi Saw. dan orang-orang mukmin untuk berperang melawan musuh dan menghadapi mereka dalam medan-medan perang. Dan Allah memberitahukan kepada mereka bahwa

Dialah Yang akan memberikan kecukupan kepada mereka. Yang akan menolong mereka dan mendukung mereka dalam menghadapi musuh, sekalipun jumlah musuh mereka lebih banyak bilangannya dan bala bantuannya berlipat ganda,

sedangkan jumlah pasukan kaum mukmin sedikit.Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Usman ibnu Hakim, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa telah menceritakan kepada kami Sufyan,

dari Ibnu Syauzab, dari Asy-Sya'bi yang mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai Nabi cukuplah Allah dan orang-orang mukmin yang mengikutimu (menjadi penolong) mu (Al Anfal : 64) Bahwa cukuplah Allah

dan orang-orang yang mengikutimu sebagai penolongmu. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan hal yang semisal dari Ata Al-Khurrasani dan Abdur Rahman ibnu Zaid. Karena itu, dalam firman selanjutnya disebutkan:


{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ}


Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin itu untuk berperang. (Al-Anfal: 65)Yakni kobarkanlah semangat mereka dan perintahkanlah mereka untuk berperang. Karena itulah Rasulullah Saw.

selalu mengobarkan semangat pasukan kaum mukmin untuk berperang di kala mereka telah berbaris dan menghadapi musuh-musuhnya. Seperti yang pernah disabdakannya kepada para sahabatnya dalam Perang Badar, yaitu ketika pasukan kaum musrik datang dengan semua kekuatannya, yaitu:


"قُومُوا إلى جنة عرضها السموات والأرض"


Bangkitlah kalian menuju surga yang luasnya sama dengan langit dan bumi.Maka Umair ibnul Hammam bertanya, "Luas surga itu sama dengan langit dan bumi?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Umair berseru, "Wah. wah!" Rasulullah Saw.

bertanya, "Mengapa kamu katakan wah, wah?" Umair menjawab, "Saya berharap semoga saya termasuk peng­huninya." Rasulullah Saw. bersabda, "Engkau termasuk salah seorang penghuninya." Maka Umair maju dan mematahkan

sarung pedangnya, lalu mengeluarkan beberapa biji kurma dan memakan sebagiannya, kemudian sisanya yang masih dipegangnya ia buang, lalu berkata, "Seandainya saya masih hidup hingga dapat memakan semuanya,

sesungguhnya hal itu merupakan hidup yang panjang." Kemudian ia maju dan bertempur hingga gugur sebagai syuhada.Telah diriwayatkan dari Sa'id ibnul Musayyab dan Sa'id ibnu Jubair, bahwa ayat ini diturunkan ketika Umar ibnul Khattab

masuk islam, sehingga pemeluk islam genap berjumlah empat puluh orang Tetapi pendapat ini masih perlu dipertimbangkan kebenarannya, mengingat ayat ini adalah ayat Madaniyah, sedangkan masuk Islamnya Umar terjadi di Mekah

(periode Makkiyah) sesudah peristiwa hijrah ke negeri Habsyah dan sebelum hijrah ke Medinah.Kemudian Allah menyampaikan berita gembira kepada orang-orang mukmin yang di dalamnya terkandung makna perintah:


{إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا}


Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antara kalian, mereka dapat mengalahkan seribu orang-orang kafir. (Al-Anfal: 65)

Yakni setiap orang dapat mengalahkan sepuluh orang. Kemudian perintah ini di-mansukh, tetapi berita gembiranya masih tetap ber­langsung. Abdullah ibnul Mubarak mengatakan bahwa telah men­ceritakan kepada kami Jarir ibnu Hazim,

telah menceritakan kepadaku Az-Zubair ibnul Khirrit, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan

dua ratus orang musuh. (Al-Anfal: 65) Maka hal tersebut terasa berat oleh kaum muslim, karena Allah memfardukan atas mereka bahwa hendaklah seseorang dari mereka jangan lari dalam menghadapi sepuluh orang musuh,

kemudian datanglah keringanan yang hal ini diungkapkan oleh ayat selanjutnya, yaitu firman-Nya: Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian. (Al-Anfal: 66) Sampai dengan firman-Nya: niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang.

(Al-Anfal: 66) Allah memberikan keringanan kepada mereka dalam hal bilangan, mengingat keteguhan mereka berkurang, yakni keringanan ini ditetapkan-Nya berdasarkan kemampuan mereka.Imam Bukhari meriwayatkan melalui hadis

Ibnu Mubarak hal yang semisal. Sa'id ibnu Mansur mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amir ibnu Dinar, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa pada awal mulanya Allah mengharuskan mereka

(kaum muslim) tidak boleh lari dalam menghadapi musuh yang jumlahnya sepuluh kali lipat; dua puluh orang dari mereka tidak boleh lari karena menghadapi dua ratus orang musuh. Kemudian Allah Swt. memberikan keringanan kepada mereka

melalui firman-Nya: Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian dan Dia mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan. (Al-Anfal: 66) Karena itu tidaklah layak bagi seratus orang dari kalian lari karena menghadapi dua ratus orang musuh.

Imam Bukhari telah meriwayatkan hal yang semisal melalui Ali ibnu Abdullah. dari Sufyan dengan sanad yang sama.Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Nujaih. dari Ata. dari Ibnu Abbas yang mengatakan

bahwa ketika ayat ini diturunkan, maka bagi kaum muslim terasa berat bila dua puluh orang dari mereka diharuskan menghadapi dua ratus orang musuh dan seratus orang dari mereka diharuskan menghadapi dua ratus orang musuh

dan seratus orang dari mereka harus menghadapi seribu orang musuh. Kemudian Allah memberikan keringanan-Nya kepada mereka, maka ayat ini di-mansukh oleh ayat lainnya yang mengatakan: Sekarang Allah telah meringankan

kepada kalian dan Dia telah mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan. (Al-Anfal: 66), hingga akhir ayat. Maka sejak saat itu bila jumlah mereka separo dari jumlah musuh, mereka tidak diperbolehkan lari meninggalkan medan perang.

Apabila jumlah mereka kurang dari itu, maka mereka tidak diwajibkan memerangi musuhnya, dan diperbolehkan mundur menghindari musuhnya. Hal yang semisal telah diriwayatkan pula oleh Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi dari Ibnu Abbas.

Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah diriwayatkan hal yang semisal dari Mujahid, Ata, Ikrimah, Al-Hasan, Zaid ibnu Aslam, Ata Al-Khurrasani, Ad-Dahhak. dan lain-lainnya. Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah meriwayatkan

melalui hadis Al-Musayyab ibnu Syarik, dari Ibnu Aun, dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh.

(Al- Anfal : 65) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan mereka, sahabat Nabi ­Muhammad Saw.Imam Hakim meriwayatkan di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Abu Amr ibnul Ala, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw.

membacakan firman-Nya: Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian, dan Dia mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan. (Al-Anfal: 66) Ayat ini menghapuskan hukum ayat yang sebelumnya.

Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.

Surat Al-Anfal |8:65|

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ ۚ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ ۚ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ

yaaa ayyuhan-nabiyyu ḥarridhil-mu`miniina 'alal-qitaal, iy yakum mingkum 'isyruuna shoobiruuna yaghlibuu mi`ataiin, wa iy yakum mingkum mi`atuy yaghlibuuu alfam minallażiina kafaruu bi`annahum qoumul laa yafqohuun

Wahai Nabi (Muhammad)! Kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu orang kafir, karena orang-orang kafir itu adalah kaum yang tidak mengerti.

O Prophet, urge the believers to battle. If there are among you twenty [who are] steadfast, they will overcome two hundred. And if there are among you one hundred [who are] steadfast, they will overcome a thousand of those who have disbelieved because they are a people who do not understand.

Tafsir
Jalalain

(Hai Nabi, kobarkanlah semangat) berilah semangat (para mukmin itu untuk berperang) melawan orang-orang kafir. (Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh)

di antara orang-orang kafir. (Dan jika ada) boleh dibaca yakun dan boleh pula takun (seratus orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu daripada orang-orang kafir

disebabkan orang-orang kafir itu) mereka yang kafir itu (kaum yang tidak mengerti). Ayat ini merupakan ungkapan kalimat berita akan tetapi maknanya adalah sama seperti kalimat perintah;

yakni hendaknya dua puluh orang di antara kalian mampu memerangi dua ratus orang kafir dan seratus orang mukmin mampu memerangi seribu orang kafir dan hendaknya mereka (kaum mukmin) bersabar,

di dalam menghadapi orang-orang kafir. Kemudian ayat ini dinasakh manakala bilangan pasukan kaum mukminin telah banyak jumlahnya, yaitu oleh firman-Nya berikut ini:

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 65 |

Penjelasan ada di ayat 64

Surat Al-Anfal |8:66|

الْآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا ۚ فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ ۚ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ

al-aana khoffafallohu 'angkum wa 'alima anna fiikum dho'faa, fa iy yakum mingkum mi`atun shoobirotuy yaghlibuu mi`ataiin, wa iy yakum mingkum alfuy yaghlibuuu alfaini bi`iżnillaah, wallohu ma'ash-shoobiriin

Sekarang Allah telah meringankan kamu karena Dia mengetahui bahwa ada kelemahan padamu. Maka, jika di antara kamu ada seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus (orang musuh), dan jika di antara kamu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Allah beserta orang-orang yang sabar.

Now, Allah has lightened [the hardship] for you, and He knows that among you is weakness. So if there are from you one hundred [who are] steadfast, they will overcome two hundred. And if there are among you a thousand, they will overcome two thousand by permission of Allah. And Allah is with the steadfast.

Tafsir
Jalalain

(Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian dan Dia telah mengetahui bahwa pada diri kalian ada kelemahan) lafal dha`fan boleh dibaca dhu`fan.

Artinya kalian tidak mampu lagi untuk memerangi orang-orang yang jumlahnya sepuluh kali lipat jumlah kalian. (Maka jika ada) boleh dibaca yakun boleh dibaca takun

(di antara kalian seratus orang yang sabar niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang) daripada orang-orang kafir (dan jika di antara kalian ada seribu orang yang sabar niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang,

dengan seizin Allah) dengan kehendak-Nya. Maka kalimat ini sekalipun bentuknya kalimat berita akan tetapi maknanya adalah perintah, yakni hendaknya kalian memerangi orang-orang kafir yang jumlahnya dua kali lipat kalian

dan hendaknya kalian bersabar di dalam menghadapi mereka itu (Dan Allah beserta orang-orang yang sabar) pertolongan-Nya selalu menyertai mereka.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 66 |

Penjelasan ada di ayat 64

Surat Al-Anfal |8:67|

مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

maa kaana linabiyyin ay yakuuna lahuuu asroo ḥattaa yuṡkhina fil-ardh, turiiduuna 'arodhod-dun-yaa wallohu yuriidul-aakhiroh, wallohu 'aziizun ḥakiim

Tidaklah pantas, bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum dia dapat melumpuhkan musuhnya di Bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.

It is not for a prophet to have captives [of war] until he inflicts a massacre [upon Allah 's enemies] in the land. Some Muslims desire the commodities of this world, but Allah desires [for you] the Hereafter. And Allah is Exalted in Might and Wise.

Tafsir
Jalalain

Ayat ini diturunkan ketika kaum muslimin memilih untuk mengambil tebusan terhadap para tawanan perang Badar. (Tidak patut bagi seorang nabi) boleh dibaca yakuuna boleh pula takuuna

(mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi) lafal yutskhina fil ardhi menunjukkan makna sangat di dalam memerangi orang-orang kafir.

(Kalian menghendaki) hai orang-orang mukmin (harta benda duniawi) yakni kebendaannya dengan mengambil tebusan (sedangkan Allah menghendaki) untuk kalian (pahala akhirat) sebagai pahala

oleh sebab memerangi orang-orang kafir (Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana) ayat ini telah dinasakh oleh firman-Nya, "Dan sesudah itu kalian boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan." (Muhammad 4)

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 67 |

Tafsir ayat 67-69

Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hasyim, dari Humaid. dari Anas r.a. yang menceritakan bahwa Nabi Saw. meminta saran kepada sahabat-sahabatnya tentang para tawanan Perang Badar

yang berhasil ditangkap oleh kaum muslim. Untuk itu beliau Saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah menguasakan sebagian dari mereka kepada kalian." Maka Umar ibnul Khattab berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah,

pancunglah leher mereka." Nabi Saw. berpaling darinya, kemudian kembali bersabda, "Hai manusia, sesung­guhnya Allah telah menguasakan sebagian dari mereka kepada kalian, dan sesungguhnya mereka adalah

saudara-saudara kalian sendiri di masa kemarin." Maka Umar berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, pancung­lah leher mereka." Nabi Saw. berpaling darinya. Kemudian Nabi Saw. kembali bersabda kepada orang-orang seperti sabdanya

yang pertama. Maka berdirilah Abu Bakar As-Siddiq r.a., lalu berkata, "Wahai Rasulullah, kami berpendapat sebaiknya engkau memberi maaf mereka dan menerima tebusan dari mereka." Maka lenyaplah rasa gusar yang tadinya

mencekam wajah Rasulullah Saw., dan beliau Saw. memberi maaf mereka serta menerima tebusan mereka. Saat itu juga turunlah Firman Allah SWT yang mengatakan: Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah,

niscaya kalian ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kalian ambil. (Al-Anfal: 68)Dalam permulaan surat ini telah disebutkan hadis Ibnu Abbas yang ada di dalam kitab Sahih Muslim yang maknanya semisal dengan hadis ini.

Al-A'masy telah meriwayatkan dari Amr ibnu Murrah, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah yang menceritakan bahwa ketika Perang Badar usai, Rasulullah Saw. bersabda, "Bagaimanakah pendapat kalian tentang para tawanan ini?"

Maka Abu Bakar berkata, "Wahai Rasulullah, mereka adalah kaummu, keluargamu, maka biarkanlah mereka hidup dan suruhlah mereka bertobat, mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka." Sedangkan Umar berkata, "Wahai Rasulullah,

mereka mendustakanmu dan mengusirmu, maka ajukanlah mereka, aku akan pancung kepala mereka." Dan Abdullah ibnu Rawwahah berkata, "Wahai Rasulullah, engkau sekarang berada di sebuah lembah yang banyak kayunya,

maka nyalakanlah lembah itu, kemudian lemparkanlah mereka ke dalamnya." Rasulullah Saw. diam, tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada mereka, lalu beliau bangkit dan masuk. Maka sebagian orang mengata­kan bahwa Nabi Saw.

menerima pendapat Abu Bakar, sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa Nabi Saw. menerima pendapat Umar, dan yang lainnya lagi mengatakan bahwa Nabi Saw. menerima pendapat Abdullah ibnu Rawwahah. Setelah itu Rasulullah Saw. keluar menemui mereka dan bersabda:


"إِنَّ اللَّهَ لَيُلِينُ قُلُوبَ رِجَالٍ حَتَّى تَكُونَ أَلْيَنَ مِنَ اللَّبَنِ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُشَدِّدُ قُلُوبَ رِجَالٍ فِيهِ حَتَّى تَكُونَ أَشَدَّ مِنَ الْحِجَارَةِ، وَإِنَّ مَثَلَكَ يَا أَبَا بَكْرٍ كَمَثَلِ إِبْرَاهِيمَ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ: {فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي وَمَنْ عَصَانِي فَإِنَّكَ غَفُورٌرَحِيمٌ} [إِبْرَاهِيمَ: 36] ،وَإِنَّ مَثَلَكَ يَا أَبَا بَكْرٍ كَمَثَلِ عِيسَى، عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ: {إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ} [الْمَائِدَةِ: 118] ، وَإِنَّ مَثَلَكَ يَا عُمَرُ مَثَلُ موسى عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ: {رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَلا يُؤْمِنُوا حَتَّى يَرَوُا الْعَذَابَ الألِيمَ} [يُونُسَ: 88] ،وَإِنَّ مَثَلَكَ يَا عُمَرُ كَمَثَلِ نُوحٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ: {رَبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الأرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا} [نُوحٍ: 26] ،أَنْتُمْ عَالَةٌ فَلَا يَنْفَلِتَنَّ أَحَدٌ مِنْهُمْ إِلَّا بِفِدَاءٍ أَوْ ضَرْبَةِ عُنُقٍ".


Sesungguhnya Allah itu benar-benar melunakkan hati banyak kaum laki-laki sehingga lebih lembut daripada air susu, dan sesungguhnya Allah itu benar-benar membuat keras hati banyak kaum laki-laki dalam menanggapi hal ini,

sehingga lebih keras daripada batu. Dan sesungguhnya perumpamaanmu, hai Abu Bakar sama dengan ucapan Nabi Ibrahim yang disitir oleh firman-Nya. Barang siapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonganku;

dan barang siapa yang mendurhakai aku, maka sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Ibrahim: 36). Dan sesungguhnya perumpamaanmu, hai Abu Bakar, sama dengan perkataan Isa a.s.

yang disitir oleh firman-Nya. Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu; dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana (Al-Maidah: 118).

Dan sesungguhnya per­umpamaanmu, hai Umar, sama dengan perkataan Musa a.s. yang disitir oleh firman-Nya, "Ya Tuhan Kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman

hingga mereka melihat siksaan yang pedih (Yunus: 88). Dan sesungguhnya perumpamaanmu, hai Umar, sama dengan ucapan Nuh a.s. yang disitir oleh firman-Nya, "Wahai Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun

di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi (Nuh : 26) Kalian mempunyai tanggungan, maka janganlah sekali-kali seseorang melepaskan bebannya kecuali dengan tebusan atau memenggal kepala (menghukum mati).


Ibnu Mas'ud berkata, "Wahai Rasulullah, kecuali Suhail ibnu Baida. Karena sesungguhnya dia sering menyebutkan tentang Islam (yakni dia masuk Islam secara rahasia).' Rasulullah Saw. diam. Ibnu Mas'ud mengatakan.

”Tiada suatu hari pun yang lebih aku takuti bila ada batu dari langit menimpaku selain hari itu, hingga Rasulullah Saw. bersabda, "Kecuali Suhail ibnu Baida'." Maka Allah menurunkan firman-Nya: Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan.

(Al-Anfal: 67)r hingga akhir ayat.Imam Ahmad dan Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy dengan sanad yang sama; dan Imam Hakim meriwayatkannya di dalam kitab Mustadrak-nya.

lalu ia mengatakan bahwa hadis ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) yang menjadi standar bagi kesahihan sebuah hadisi tidak mengetengahkannya.Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah meriwayatkan melalui

Abdullah ibnu Amrdan Abu Hurairah, dari Nabi Saw. hal yang semisal. Dalam bab yang sama telah diriwayatkan pula sebuah hadis melalui Abu Ayyub Al-Ansari.Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan pula menurut lafaznya,

demikian pula Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Ubaidillah ibnu Musa, bahwa telah menceritakan kepada kami Israil, dari Ibrahim ibnu Muhajir, dari Mujahid, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa

ketika para tawanan perang dikumpulkan, Al-Abbas termasuk salah seorang di antara mereka; ia ditangkap oleh seorang lelaki dari kalangan Ansar. Sedangkan orang-orang Ansar telah mengancam akan membunuhnya.

Ketika berita itu sampai kepada Nabi Saw., maka Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya malam ini aku tidak dapat tidur karena pamanku Al-Abbas, karena orang-orang Ansar bertekad akan membunuhnya." Maka Umar berkata kepadanya,

"Apakah saya harus mendatangi mereka?" Nabi Saw. bersabda, "Ya." Maka Umar datang menemui orang-orang Ansar dan berkata kepada mereka, "Lepaskanlah Al-Abbas." Mereka menjawab, "Tidak. Demi Allah,

kami tidak akan melepaskannya." Umar berkata kepada mereka, "Bagaimanakah jika Rasulullah Saw. rela dengan kebebasannya?" Mereka menjawab, "Jika Rasulullah Saw. rela, maka ambillah dia." Maka Umar mengambil Al-Abbas

dari tangan mereka. Setelah Al-Abbas berada di tangan Umar, Umar berkata kepadanya, "Hai Abbas, masuk Islamlah kamu. Demi Allah, masuk Islamnya engkau lebih aku sukai daripada masuk Islamnya Al-Khattab (ayah Umar sendiri).

Hal itu tidak lain karena aku melihat bahwa Rasulullah Saw. amat senang bila kamu masuk Islam." Ibnu Umar melanjutkan kisahnya, bahwa kemudian Rasulullah Saw. meminta pendapat kepada Abu Bakar tentang nasib para tawanan itu.

Maka Abu Bakar berkata, "Mereka adalah kerabatmu juga, maka lepaskanlah mereka." Dan Rasulullah Saw. meminta pendapat kepada Umar, maka Umar berkata, "Bunuhlah mereka." Lalu Rasulullah Saw. memutuskan tebusan terhadap mereka,

maka turunlah firman Allah Swt. yang mengatakan: Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan. (Al-Anfal: 67), hingga akhir ayat.Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.

Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Hisyam ibnu Hissan, dari Muhammad ibnu Sirin. dari Ubaidah. dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Nabi Saw. dalam Perang Badar, lalu berkata,

"Suruhlah sahabat-sahabatmu memilih perihal nasib para tawanan itu. Jika mereka menghendaki tebusan, mereka boleh menerimanya; dan jika mereka menghendaki menjatuhkan hukuman mati, mereka boleh membunuhnya,

tetapi pada tahun mendatang akan terbunuh pula dari ka­langan sahabatmu itu sebanyak jumlah mereka (para tawanan itu)." Tetapi mereka menjawab, "Kami menerima tebusan, dan sebagian dari kami biar ada yang terbunuh nantinya."

Hadis riwayat Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Ibnu Hibban di dalam kitab Sahih-nya melalui hadis As-Sauri dengan sanad yang sama. Hadist ini garib sekali. Ibnu Aun telah meriwayatkan dari Ubaidah, dari Ali yang mengatakan bahwa

Rasulullah Saw. bersabda sehubungan dengan tawanan Perang Badar, "Jika kalian menghendaki membunuh mereka, maka kalian boleh menghukum mati mereka; dan jika kalian suka menerima tebusan mereka,

kalian boleh menerima tebusannya dan kalian memperoleh kesenangan dari hasil tebusan itu. tetapi kelak akan mati syahid dari kalangan kalian sejumlah mereka." Maka dikisahkan bahwa orang yang paling akhir dari tujuh puluh orang tersebut

adalah Sabit ibnu Qais, ia gugur dalam Perang Yamamah. Di antara para perawi ada yang meriwayatkan hadis ini melalui Ubaidah secara mursal.Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ibnu Abu Nujaih, dari Ata, dari Ibnu Abbas sehubungan

dengan makna firman-Nya: Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan. (Al-Anfal: 67) Ibnu Abbas membacanya sampai dengan firman-Nya: siksaan yang besar. (Al-Anfal: 68) Ia mengatakan bahwa hal ini berkenaan

dengan ganimah Perang Badar sebelum dibagikan kepada mereka. Makna yang dimaksud ialah seandainya Aku mengazab orang yang durhaka kepada-Ku.- secara langsung, niscaya kalian akan tertimpa azab yang besar karena tebusan

yang kalian ambil itu'. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid.Al-A'masy mengatakan, makna yang dimaksud ialah 'telah ditetap­kan oleh takdir-Nya bahwa Dia tidak akan mengazab seorang pun

yang ikut Perang Badar'. Hal yang semisal telah diriwayatkan dan Sa'd ibnu Abu Waqqas, Sa'id ibnu Jubair, dan Ata.Syu'bah telah meriwayatkan dari Abu Hasyim. dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Kalau sekiranya

tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah. (Al-Anfal: 68) Yakni bahwa mereka beroleh ampunan. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Sufyan As-Sauri rahimahulldh.Ali Ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas

sehubungan dengan makna firman-Nya: Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah. (Al-Anfal: 68) Maksudnya, di dalam Ummul Kitab (Lauh Mahfuz) yang di dalamnya tercatat bahwa

ganimah dari tawanan itu halal bagi kalian. niscaya karena tebusan yang kalian ambil itu kalian akan ditimpa. (Al-Anfal: 68) Yaitu tebusan dari para tawanan. siksa yang besar. (Al-Anfal: 68); Firman Allah Swt:

Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kalian ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik. (Al-Anfal: 69), hingga akhir ayat.Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas;

dan hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Sa'id ibnu Jubair, Ata. Al-Hasan Al-Basri, Qatadah, dan Al-A'masy, bahwa makna yang dimaksud oleh firman-Nya: Kalau sekiranya tidak ada ketetapan

yang telah terdahulu dari Allah. (Al-Anfal: 68) Yakni bagi umat ini yang menghalalkan ganimah. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir. Pendapat ini diperkuat dengan adanya sebuah hadis

yang diketengahkan di dalam kitab Sahihain oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:


"أُعْطِيتُ خَمْسًا، لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ قَبْلِي: نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ، وَجُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا، وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمُ وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي، وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً"


Aku dianugerahi lima perkara yang belum pernah diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku. Aku diberi pertolongan melalui rasa gentar yang mencekam hati musuh sejauh perjalanan satu bulan, bumi ini dijadikan bagiku

sebagai tempat sujud (salat) lagi menyucikan: dan dihalalkan bagiku ganimah. sedangkan sebelumnya tidak dihalalkan bagi seorang (nabi)pun. Aku dianugerahi syafaat: dan dahulu seorang nabi diutus hanya kepada kaumnya,

sedangkan aku diutus untuk seluruh umat manusia.Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:


"لم تحل الغنائم لسود الرؤوس غَيْرِنَا"


Tidak dihalalkan ganimah bagi yang berkepala hitam (manusia) kecuali hanya kami.Karena itulah dalam ayat ini disebutkan oleh firman-"Nya


{فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلالا طَيِّبًا وَاتَّقُوااللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ}


Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kalian ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik. (Al-Anfal: 69), hingga akhir ayat.Maka saat itu juga mereka menerima tebusan dari para tawanan.

Imam Abu Daud di dalam kitab Sunnah-nya meriwayatkan bahwa: telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mubarak Al-Absi, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Habib, telah menceritakan kepada kami Syu'bah,

dari Abul Anbas, dari Abusy Sya'sa, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. menetapkan tebusan sebanyak empat ratus dinar bagi tawanan Perang Badar. Menurut jumhur ulama hukum ini masih tetap berlaku terhadap para tawanan,

dan imam boleh memilih sehubungan dengan para tawanan itu. Jika dia menghendaki untuk menjatuhkan hukuman mati seperti yang pernah dilakukan oleh Nabi Saw terhadap para tawanan perang Bani Quraizah,

maka ia boleh melakukannya. Jika dia memilih tebusan, maka ia boleh menerimanya seperti yang dilakukan terhadap tawanan Perang Badar. Ia boleh pula melakukan barter untuk membebaskan kaum muslim yang tertawan oleh musuh,

seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. terhadap seorang wanita dan anak perempuannya, yang kedua-duanya hasil tangkapan Salamah ibnul Akwa". Nabi Saw. mengembalikan keduanya ke tangan musuh

dan sebagai barterannya Nabi Saw. mengambil sejumlah kaum muslim yang tertawan di tangan kaum musyrik. Jika imam ingin menjadikan tawanannya itu sebagai budak belian, ia boleh melakukan­nya.

Demikianlah menurut mazhab Imam Syafii dan sejumlah ulama. Sehubungan dengan masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para imam ahli fiqih, yang keterangannya disebutkan di dalam kitab-kitab fiqih pada bab yang membahasnya.

Surat Al-Anfal |8:68|

لَوْلَا كِتَابٌ مِنَ اللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَا أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

lau laa kitaabum minallohi sabaqo lamassakum fiimaaa akhożtum 'ażaabun 'azhiim

Sekiranya tidak ada ketetapan terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena (tebusan) yang kamu ambil.

If not for a decree from Allah that preceded, you would have been touched for what you took by a great punishment.

Tafsir
Jalalain

(Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang terdahulu dari Allah) dengan dihalalkannya ganimah dan tawanan bagi kalian (niscaya kalian ditimpa karena tebusan yang kalian ambil) (siksaan yang besar.)

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 68 |

Penjelasan ada di ayat 67

Surat Al-Anfal |8:69|

فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

fa kuluu mimmaa ghonimtum ḥalaalan thoyyibaw wattaqulloh, innalloha ghofuurur roḥiim

Maka, makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu peroleh itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

So consume what you have taken of war booty [as being] lawful and good, and fear Allah. Indeed, Allah is Forgiving and Merciful.

Tafsir
Jalalain

(Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kalian ambil itu sebagai makanan yang halal lagi baik dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.)

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 69 |

Penjelasan ada di ayat 67

Surat Al-Anfal |8:70|

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِمَنْ فِي أَيْدِيكُمْ مِنَ الْأَسْرَىٰ إِنْ يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِمَّا أُخِذَ مِنْكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

yaaa ayyuhan-nabiyyu qul liman fiii aidiikum minal-asrooo iy ya'lamillaahu fii quluubikum khoiroy yu`tikum khoirom mimmaaa ukhiża mingkum wa yaghfir lakum, wallohu ghofuurur roḥiim

Wahai Nabi (Muhammad)! Katakanlah kepada para tawanan perang yang ada di tanganmu, "Jika Allah mengetahui ada kebaikan di dalam hatimu, niscaya Dia akan memberikan yang lebih baik dari apa yang telah diambil darimu dan Dia akan mengampuni kamu." Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

O Prophet, say to whoever is in your hands of the captives, "If Allah knows [any] good in your hearts, He will give you [something] better than what was taken from you, and He will forgive you; and Allah is Forgiving and Merciful."

Tafsir
Jalalain

(Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu,) menurut suatu qiraat lafal al-asraa dibaca al-asaarii ("Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian) yakni keimanan dan keikhlasan

(niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang telah kalian berikan) artinya Dia pasti akan melipatgandakannya buat kalian di dunia ini dan kelak di akhirat Dia akan memberi kalian pahala

(dan Dia akan mengampuni kalian.") dosa-dosa kalian (Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 70 |

Tafsir ayat 70-71

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Abbas ibnu Abdullah ibnu Mugaffal. dari sebagian keluarganya, dari Abdullah ibnu Abbas r.a.. bahwa Rasulullah Saw. bersabda dalam Perang Badar:


"إِنِّي قَدْ عَرَفْتُ أَنَّ أُنَاسًا مِنْ بَنِي هَاشِمٍ وَغَيْرِهِمْ، قَدْ أُخْرِجُوا كُرْهًا، لَا حَاجَةَ لَهُمْ بِقِتَالِنَا، فَمَنْ لَقِيَ مِنْكُمْ أَحَدًا مِنْهُمْ -أَيْ: مِنْ بَنِي هَاشِمٍ -فَلَا يَقْتُلُهُ، وَمَنْ لَقِيَ أَبَا الْبَخْتَرِيِّ بْنَ هِشَامٍ فَلَا يَقْتُلُهُ، وَمَنْ لَقِيَ الْعَبَّاسَ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَا يَقْتُلُهُ، فَإِنَّهُ إِنَّمَا أُخْرِجَ مُسْتَكْرَهًا".


Sesungguhnya aku telah mengetahui sejumlah orang dari kalangan Bani Hasyim dan lain-lainnya, mereka berangkat ke medan perang karena dipaksa, padahal tidak ada urusan bagi mereka untuk memerangi kita.

Maka barang siapa di antara kalian menjumpai seseorang dari mereka - yakni dari kalangan Bani Hasyim—, janganlah ia membunuhnya. Dan barang siapa yang menjumpai Abul Buhturi ibnu Hisyam, janganlah ia membunuhnya.

Dan barang siapa yang menjumpai Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib, janganlah ia membunuhnya, karena sesungguhnya dia berangkat ke medan perang karena dipaksa.Maka Abu Ruiaifah ibnu Atabah berkata.

”Apakah kami membunuh bapak-bapak kami, anak-anak kami, saudara-saudara kami, dan famili kami, lalu kami biarkan Al-Abbas? Demi Allah, jika aku bersua dengannya, niscaya aku benar-benar akan membunuhnya dengan pedang."

Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah, maka Rasulullah Saw. bersabda kepada Umar ibnul Khattab, "Hai Abu Hafs." Umar mengata­kan, "Demi Allah, sesungguhnya hari itu merupakan hari pertama bagiku menerima julukan Abu Hafs

dari beliau Saw." Rasulullah Saw. bersabda, "Apakah wajah paman Rasulullah Saw pantas dipukul dengan pedang?" Umar berkata, "Wahai Rasulullah, izinkanlah saya untuk memenggal lehernya. Demi Allah, dia telah munafik."

Abu Huzaifah setelah peristiwa itu mengatakan, "Demi Allah, saya tidak merasa aman karena ucapan yang telah saya katakan itu; dan saya masih terus-menerus dicekam oleh rasa takut, kecuali jika Allah menghapusnya

dengan menganugerahiku mati syahid." Akhirnya Abu Huzaifah mati syahid dalam Perang Yamamah, semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada dia.Disebutkan pula dari Ibnu Abbas bahwa pada petang hari Perang Badar

semua tawanan orang musyrik telah diikat, dan Rasulullah Saw. tidak dapat tidur pada permulaan malam harinya. Maka para sahabat berkata.”"Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak tidur?" Saat itu Al-Abbas dalam keadaan ditawan

oleh seorang lelaki dari kalangan Ansar. Maka Rasulullah Saw. bersabda.”'Aku mendengar rintihan pamanku —Al-Abbas— dalam ikatannya, maka lepaskanlah dia." Beliau diam, lalu tidur.Muhammad ibnu Ishaq mengatakan,

tawanan Perang Badar yang paling banyak tebusannya ialah tebusan Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib; karena dia adalah seorang hartawan, maka dia menebus dirinya dengan seratus auqiyah emas.Di dalam Sahih Bukhari disebutkan melalui

hadis Musa ibnu Uqbah. Ibnu Syihab mengatakan, telah menceritakan kepada kami Anas ibnu Malik, bahwa sejumlah lelaki dari kalangan Ansar mengatakan, "Wahai Rasulullah, izinkanlah bagi kami menggantikan Abbas

dengan anak saudara perempuan kami sebagai tebusannya." Rasulullah Saw. men­jawab, "Jangan, demi Allah, kalian jangan mengeluarkan satu dirham pun untuknya."Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ishaq,

dari Yazid ibnu Ruman dari Urwah dari Az-Zuhri dari sejumlah orang yang dia sebutkan nama-namanya; mereka telah menceritakan bahwa orang-orang Quraisy mengirimkan tebusannya untuk menebus tawanan mereka yang ada

di tangan kaum muslim, maka tiap-tiap kaum menebus orangnya masing-masing sesuai dengan kemampuannya masing-masing.Al-Abbas berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah orang muslim sejak dahulu." Rasulullah Saw.

bersabda, "Allah lebih mengetahui keislamanmu. Jika keadaannya memang seperti yang engkau katakan, sesungguhnya Allah akan membalasmu. Tetapi dari lahiriahmu engkau melawan kami, maka tebuslah dirimu dan kedua keponakanmu,

yaitu Naufal ibnul Haris ibnu Abdul Muttalib dan Uqail ibnu Abu Talib ibnu Abdul Muttalib. serta teman sepaktamu (yaitu Atabah ibnu Amr, saudara lelaki Banil Haris ibnu Fihr.Al-Abbas berkata. ”Saya tidak memiliki sejumlah itu,

wahai Rasulullah." Nabi Saw. bertanya.”Maka di manakah harta benda yang engkau simpan bersama Ummul Fadl (istrinya), lalu engkau katakan kepadanya, 'Jika aku beroleh keuntungan dalam perjalanan niagaku ini,

maka hasilnya harus di simpan untuk anak-anak kita," yaitu Al-Fadl, Abdullah dan Qasam?"Al-Abbas berkata.”Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya saya sekarang benar-benar mengetahui bahwa engkau adalah utusan Allah.

Sesungguhnya hal tersebut merupakan suatu rahasia yang tidak ada seorang pun mengetahuinya selain aku sendiri dan Ummul Fadl. Maka masukkanlah ke dalam hitungan tebusanku apa yang telah engkau rampas dariku yang semuanya

berjumlah dua puluh auqiyah emas." Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak, itu adalah sesuatu yang diberikan oleh Allah kepadaku darimu." Lalu Ibnu Abbas menebus dirinya, dua keponakannya, dan teman sepaktanya. Maka Allah Swt.

menurunkan firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu, "Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik

daripada apa yang telah diambil dari kalian, dan Dia akan mengampuni kalian.” Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Anfal: 70)Al-Abbas mengatakan, "Maka Allah memberikan ganti dua puluh auqiyah emas itu

dengan dua puluh budak dalam masa Islamku; masing-masing dari budak itu membawa harta yang berlipat ganda, selain dari ampunan Allah Swt. kepadaku."Ibnu Ishaq pun telah meriwayatkan hal yang semisal dengan hadis di atas

dari Ibnu Abu Nujaih, dari Ata, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini.Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, dari Ibnu Abu Nujaih.

dari Mujahid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Al-Abbas (yakni ayahnya) mengatakan bahwa ayat berikut diturunkan berkenaan, denganku, yakni firman-Nya: Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan

sebelum ia dapat melumpuhkan musuh di muka bumi. (Al-Anfal: 67) Lalu aku menceritakan kepada Nabi Saw. tentang keislamanku, dan aku meminta kepadanya agar dia memasukkan ke dalam tebusan jumlah dua puluh auqiyah emas

yang telah diambilnya (dirampasnya sebagai ganimah) dariku, tetapi Nabi Saw. menolak. Dan Allah menggantinya kepadaku dengan dua puluh orang budak, semuanya berdagang untukku dari hartaku yang berada di tangan masing-masing.

Ibnu Ishaq mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepadaku Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas r.a., dari Jabir ibnu Abdullah ibnu Rabbab yang mengatakan, "Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib telah mengatakan bahwa berkenaan

dengannyalah ayat ini diturunkan, yaitu di saat ia menceritakan keislamannya kepada Rasulullah Saw." Kemudian disebutkan kelanjutannya semisal dengan hadis di atas.Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata Al-Khurrasani,

dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu. (Al-Anfal: 70) Yang dimaksud dengan tawanan-tawanan dalam ayat ini ialah Abbas dan teman-temannya.

Mereka berkata, "Kami telah beriman kepada apa yang engkau sampaikan, dan kami bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah, sesungguhnya kami benar-benar akan menasihati kaum kami demi engkau." Maka Allah menurunkan firman-Nya:

Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari kalian. (Al-Anfal: 70) Yang dimaksud dengan kebaikan ialah iman

dan membenarkan Nabi Saw. Maka Allah akan memberikan gantinya yang lebih baik kepada kalian daripada apa yang telah diambil dari kalian. dan Dia akan mengampuni kalian. (Al-Anfal: 70) Yaitu dari kemusyrikan yang dahulu kalian lakukan.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa Al-Abbas sering mengatakan, "Saya tidak suka bila ayat yang diturunkan berkenaan dengannya ini ditukar dengan dunia dan seisinya. karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman:

niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari tangan kalian (Al-Anfal: 70) Sesungguhnya Allah telah memberiku yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari tanganku,

sebanyak seratus kali lipat.'" Dan firman Allah Swt.: dan Dia akan mengampuni kalian. (Al-Anfal: 70) Al-Abbas mengatakan bahwa dirinya berharap semoga Allah telah mengampuninya.Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan

dari Ibnu Abbas sehu­bungan dengan makna ayat ini, bahwa Al-Abbas menjadi tawanan dalam Perang Badar, lalu ia menebus dirinya dengan harta sejumlah empat puluh auqiyah emas. Ketika ayat ini dibacakan kepada Al-Abbas,

ia mengatakan bahwa sesungguhnya Allah telah memberinya dua perkara; jika dua perkara itu ditukar dengan dunia dan seisinya, ia tidak suka. Yaitu sesungguhnya ketika dia menjadi tawanan Perang Badar,

ia menebus dirinya dengan uang sejumlah empat puluh auqiyah, lalu Allah memberinya empat puluh orang budak. Dan sesungguhnya dia benar-benar berharap mendapat ampunan Allah yang telah dijanjikan kepadanya.

Qatadah sehubungan dengan tafsir ayat ini mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa ketika Rasulullah Saw. menerima kedatangan harta ganimah dari Bahrain sejumlah delapan puluh ribu (dinar), saat itu Rasulullah Saw.

telah berwudu untuk menunaikan salat Lohor. Maka pada hari itu tidak ada seorang yang sakit pun melainkan beliau beri, dan tidak ada seorang peminta-minta pun melainkan diberi, dan pada hari itu beliau masih belum salat

melainkan sesudah membagi-bagikannya. Kemudian beliau Saw. memerintahkan kepada Al-Abbas untuk mengambil sebagian dari harta itu. Maka Al-Abbas mencedukkan kedua tangannya —mengambil harta itu— seraya berkata,

"Ini jauh lebih baik daripada apa yang telah diambil dariku, dan aku masih mengharapkan ampunan."Ya'qub ibnu Sufyan mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnul Mugirah,

dari Humaid ibnu Hilal yang menceritakan bahwa Ibnul Hadrami mengirimkan sejumlah harta dari Bahrain yang berjumlah delapan puluh ribu dinar kepada Rasulullah Saw. Beliau Saw. belum pernah menerima harta sebanyak itu,

begitu pula sesudahnya.Humaid melanjutkan kisahnya, "Lalu harta itu digelarkan di atas sebuah tikar, saat itu bertepatan dengan didengungkannya azan untuk salat. Rasulullah Saw. datang, beliau berdiri di depan tumpukan harta itu,

ahli masjid pun berdatangan, maka dalam waktu yang singkat di hari itu penuh sesak dengan orang-orang. Kemudian Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib datang, lalu meraupkan tangannya ke harta itu dan memasukkannya ke dalam bajunya;

kemudian ia bangkit dan berdiri, tetapi tidak kuat (karena keberatan). Lalu Al-Abbas mengangkat kepalanya ke arah Rasulullah Saw. dan berkata, 'Wahai Rasulullah, bantulah aku untuk bangkit.' Rasulullah Saw.

tersenyum sehingga gigi gerahamnya kelihatan, lalu bersabda kepada Al-Abbas, 'Ambillah sejumlah harta dan bangkitlah dengan membawa apa yang engkau mampu membawanya."Al-Abbas melakukan apa yang diperintahkan oleh Nabi Saw.,

lalu ia berkata sambil pergi, 'Adapun salah satu dari kedua perkara yang telah dijanjikan oleh Allah kepada kami telah kami terima dari-Nya. Dan kami tidak mengetahui apa yang akan dilakukan-Nya terhadap perkara yang lainnya.' Hai Nabi,

katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu. (Al-Anfal: 70), hingga akhir ayat.Kemudian Al-Abbas berkata, ini lebih baik daripada apa yang telah diambil dari kami. tetapi saya tidak mengetahui apa yang akan dilakukan

oleh Allah terhadap perkara lainnya (yakni ampunan buat dia) "Rasulullah Saw. masih tetap berdiri di depan harta itu hingga tidak ada satu dirham pun yang tersisa, dan beliau tidak mengirimkan kepada keluarganya barang sedirham pun.

Setelah itu beliau Saw. mendatangi tempat salatnya, lalu mengerjakan salat."Hadis yang lain sehubungan dengan hal ini diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi. Dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz,

telah menceritakan kepadaku Abut Tayyib Muhammad ibnu Muhammad ibnu Abdullah As-Sa’idi, telah men­ceritakan kepada kami Muhammad ibnu Isam. telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Abdullah.

telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Tahman. dari Abdul Aziz ibnu Suhaib. dari Anas ibnu Malik yang telah menceritakan bahwa pernah datang sejumlah harta kepada Rasulullah Saw.

dari negeri Bahrain lalu beliau bersabda Gelarkanlah di Masjidku.Harta tersebut merupakan harta yang paling banyak yang pernah diterima oleh Rasulullah Saw. Kemudian Rasulullah Saw. keluar (dari rumahnya) menuju tempat salat

tanpa menoleh kepada harta itu. Setelah beliau menyelesaikan salatnya, beliau datang dan duduk di dekat kumpulan harta itu. Maka tidak ada seorang pun yang beliau lihat melainkan beliau memberinya harta itu.

Tiba-tiba datanglah Al-Abbas dan berkata, "Wahai Rasulullah, berilah aku, karena sesungguhnya aku baru saja menebus diriku dan Aqil." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Ambillah."Maka Al-Abbas meraup harta itu dan memasukkannya

ke dalam bajunya, lalu bangkit berdiri hendak pergi, tetapi tidak mampu karena keberatan. Lalu ia berkata, "Perintahlah seseorang untuk membantuku berdiri."Nabi Saw. menjawab, "Tidak." Al-Abbas berkata, "Kalau begitu,

bantulah aku olehmu." Nabi Saw. menjawab, "Tidak."Lalu Al-Abbas menaburkan sebagian dari harta itu dan memanggul­nya di atas pundaknya, lalu pergi. Sedangkan Rasulullah Saw. hanya memandangnya, dan pandangan mata beliau

mengikutinya hingga ia tidak kelihatan; beliau merasa heran dengan ketamakan Al-Abbas terhadap harta benda.Rasulullah Saw. baru bangkit meninggalkan tempat itu setelah tidak tersisa barang sedirham pun dari harta itu.

imam Bukhari telah meriwayatkan hadis ini di berbagai tempat dari kitab Sahih-nya secara ta’liq dan dengan siqat yang jazm. Ia mengatakan bahwa Ibrahim ibnuTahman mengatakan, lalu ia mengetengahkan hadis ini.Pada bagian teksnya terdapat hadis yang lebih lengkap daripada ini.Firman Allah Swt.:


{وَإِنْ يُرِيدُوا خِيَانَتَكَ فَقَدْ خَانُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ}


Akan tetapi, jika mereka (tawanan-tawanan itu) bermaksud hendak berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini. (Al-Anfal: 71)

Artinya, jika mereka bermaksud berbuat khianat kepadamu, melalui ucapan yang mereka kemukakan kepadamu.


{فَقَدْ خَانُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ}


maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini. (Al-Anfal: 71)Yakni sebelum Perang Badar ini, karena mereka kafir kepada Allah.


{فَأَمْكَنَ مِنْهُمْ}


lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka. (Al-Anfal: 71)Maksudnya, menjadikan mereka sebagai tawanan perangmu dalam Perang Badar.


{وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ}


Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 71)Yaitu Dia Maha Mengetahui apa yang harus Dia buat dan Mahabijaksana dalam perbuatan-Nya.Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan

dengan Abdullah ibnu Sa'd ibnu Abu Sarh Al-Katib ketika ia murtad dan bergabung dengan orang-orang musyrik.Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata Al-Khurrasani. dari Ibnu Abbas, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan

dengan Abbas dan teman-temannya di saat mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami akan menasihati kaum kami untuk mengikutimu." Tetapi As-Saddi menafsir­kannya dengan makna yang umum, dan apa yang dikemukakannya itu lebih mencakup lagi lebih jelas.

Surat Al-Anfal |8:71|

وَإِنْ يُرِيدُوا خِيَانَتَكَ فَقَدْ خَانُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ فَأَمْكَنَ مِنْهُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

wa iy yuriiduu khiyaanataka fa qod khoonulloha ming qoblu fa amkana min-hum wallohu 'aliimun ḥakiim

Tetapi jika mereka (tawanan itu) hendak mengkhianatimu (Muhammad) maka sesungguhnya sebelum itu pun mereka telah berkhianat kepada Allah, maka Dia memberikan kekuasaan kepadamu atas mereka, Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana

But if they intend to betray you - then they have already betrayed Allah before, and He empowered [you] over them. And Allah is Knowing and Wise.

Tafsir
Jalalain

(Akan tetapi jika mereka menghendaki) yakni para tawanan tersebut (berbuat khianat kepadamu) melalui perkataan mereka yang berbasa-basi di hadapanmu

(maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini) sebelum perang Badar, mereka telah melakukan kekafiran (lalu Allah menjadikan nabi-Nya berkuasa terhadap mereka) dalam perang Badar

sehingga banyak di antara orang-orang kafir yang terbunuh dan tertawan. Maka hendaknya mereka menunggu-nunggu saat seperti itu bilamana mereka kembali lagi melakukan pengkhianatan

(dan Allah Maha Mengetahui) makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) di dalam penciptaan-Nya.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 71 |

Penjelasan ada di ayat 70

Surat Al-Anfal |8:72|

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

innallażiina aamanuu wa haajaruu wa jaahaduu bi`amwaalihim wa anfusihim fii sabiilillaahi wallażiina aawaw wa nashoruuu ulaaa`ika ba'dhuhum auliyaaa`u ba'dh, wallażiina aamanuu wa lam yuhaajiruu maa lakum miw walaayatihim min syai`in ḥattaa yuhaajiruu, wa inistanshoruukum fid-diini fa 'alaikumun-nashru illaa 'alaa qoumim bainakum wa bainahum miiṡaaq, wallohu bimaa ta'maluuna bashiir

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Indeed, those who have believed and emigrated and fought with their wealth and lives in the cause of Allah and those who gave shelter and aided - they are allies of one another. But those who believed and did not emigrate - for you there is no guardianship of them until they emigrate. And if they seek help of you for the religion, then you must help, except against a people between yourselves and whom is a treaty. And Allah is Seeing of what you do.

Tafsir
Jalalain

(Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah) yang dimaksud adalah kaum Muhajirin (dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman) kepada Nabi saw.

(dan pertolongan) yang dimaksud adalah kaum Ansar (mereka itu satu sama lain lindung-melindungi) dalam hal saling tolong-menolong dan waris-mewarisi.

(Dan terhadap orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tiada kewajiban atas kalian untuk melindungi mereka) dapat dibaca walaayatihim dan wilaayatihim (sedikit pun)

oleh karenanya tidak ada saling waris-mewaris antara kalian dan mereka, dan mereka tidak berhak untuk mendapatkan bagian dari ganimah yang kalian peroleh (sebelum mereka berhijrah)

akan tetapi ayat ini telah dinasakh oleh ayat yang terdapat dalam akhir surah Al-Anfaal ini. (Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan pembelaan agama,

maka kalian wajib memberikan pertolongan) kepada mereka dari gangguan orang-orang kafir (kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kalian dengan mereka) yakni ada perjanjian pertahanan bersama,

maka kala itu janganlah kalian menolong mereka, karena akan merusak perjanjian yang telah kalian buat bersama dengan kaum itu. (Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan).

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 72 |

Allah Swt. menyebutkan berbagai golongan kaum mukmin. Dia mengkategorikan mereka menjadi kaum Muhajirin, yaitu mereka yang keluar meninggalkan kampung halaman dan harta bendanya,

mereka datang untuk menolong agama Allah dan Rasul-Nya serta menegakkan agama­Nya dengan mengorbankan harta benda dan jiwa raga mereka untuk tujuan itu. Yang lainnya ialah kaum Ansar,

mereka adalah kaum muslim penduduk Madinah saat itu, mereka memberikan tempat tinggal di rumahnya masing-masing terhadap kaum Muhajirin dan menolong mereka dengan memberikan sebagian dari hartanya buat kaum Muhajirin,

mereka pun menolong Allah dan Rasul-Nya dan saling bahu-membahu dengan kaum Muhajirin dalam berperang membela Allah dan Rasul-Nya. mereka satu satu sama lainnya saling melindungi. (Al-Anfal: 72)

Yakni masing-masing dari mereka merasa lebih berhak kepada yang lainnya daripada orang lain. Karena itulah Rasulullah Saw. memper­saudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Ansar,

setiap dua orang dari mereka dijadikan sebagai dua orang bersaudara. Bahkan pada saat itu mereka saling mewarisi atas dasar ukhuwwah, ini lebih diprioritaskan daripada mewaris melalui jalur kekerabatan,

sehingga hal ini di-mansukh oleh Allah melalui ayat Mawaris. Hal ini disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari melalui Ibnu Abbas. Al-Aufi serta Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkannya pula dari Ibnu Abbas.

Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, dan ulama lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan hal yang sama.


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، عَنْ شَرِيكٍ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ جَرير -هُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيُّ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم: "المهاجرون والأنصار أولياء بعضهم لِبَعْضٍ، وَالطُّلَقَاءُ مِنْ قُرَيْشٍ وَالْعُتَقَاءُ مِنْ ثَقِيفٍ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ"


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Syarik, dari Asim, dari Abu Wail, dari Jarir (yaitu Ibnu Abdullah Al-Bajali r.a.) yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar, sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lainnya saling melindungi. Dan orang-orang yang dibebaskan dari kalangan Quraisy serta orang-orang yang

dimerdekakan di kalangan Saqif, sebagian dari mereka terhadap yang lainnya saling melindungi kelak di hari kiamat.Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.


قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا شَيْبَانُ حَدَّثَنَا عِكْرِمة -يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ الْأَزْدِيَّ -حَدَّثَنَا عَاصِمٌ، عَنْ شَقِيق، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "الْمُهَاجِرُونَ وَالْأَنْصَارُ، وَالطُّلَقَاءُ مِنْ قُرَيْشٍ وَالْعُتَقَاءُ مِنْ ثَقِيفَ، بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ".


Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Ikrimah (yakni Ibnu Ibrahim Al-Azdi), telah menceritakan kepada kami Asim, dari Syaqiq,

dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah S.AW bersabda: Orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar; orang-orang yang dibebaskan dari kalangan Quraisy

dan orang-orang yang dimerdeka­kan dari kalangan Saqif. sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lain saling melindungi di dunia dan akhirat.Demikianlah riwayat Abu Ya'la di dalam Musnad Abdullah ibnu Mas'ud.

Allah dan Rasul-Nya telah memuji orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar bukan hanya dalam satu ayat dari Kitab-Nya. Antara lain ialah firman Allah SWT


{وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ}


Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah,

dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalam­nya. (At-Taubah: 100), hingga akhir ayat.


{لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ} الْآيَةَ.


Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin, dan orang-orang Ansar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan. (At-Taubah: 117), hingga akhir ayat.


{لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالإيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ} الْآيَةَ


(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridaan-(Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya.

Mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Ansar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka men­cintai orang yang berhijrah kepada mereka.

Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka meng­utamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri,

sekali­pun mereka dalam kesusahan (Al Hasyr : 8-9) hingga akhir ayat. Dan hal yang paling baik yang dikatakan terhadap mereka (orang-orang Ansar) ialah apa yang disebutkan oleh firman-Nya:


{وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا}


Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka ter­hadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang-orang Muhajirin). (Al-Hasyr: 9)Maksudnya,orang-orang Ansar tidak pernah merasa iri kepada mereka karena keutamaan

yang dianugerahkan oleh Allah kepada mereka dalam hijrahnya itu. Makna lahiriah ayat nenunjukkan prioritas kaum Muhajirin atas kaum Ansar. Hal ini merupakan sesuatu yang telah disepakati di kalangan para ulama,

tidak ada yang memperselisihkannya.Imam Abu Bakar Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar di dalam kitab Musnad-nya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhamamad ibnu Ma'mar, telah menceritakan kepada kami

Muslim ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari Huzaifah yang mengata­kan bahwa Rasulullah Saw. pernah menyuruhnya memilih salah satu di antara dua perkara,

yaitu antara hijrah dan mendukung perjuangan, maka ia memilih untuk hijrah. Kemudian Imam Abu Bakar Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar mengatakan.”Kami tidak mengenal hadis ini kecuali melalui jalur ini." Firman Allah Swt.:


{وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلايَتِهِمْ}


Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban atas kalian melindungi mereka. (Al-Anfal: 72)Hamzah membacanya wilayatihim dengan kasrah,

sedangkan ahli qiraat lainnya membacanya walayatihim dengan fathah; kedua qiraat bermakna sama. Perihalnya sama dengan lafaz dalalah dan dilalah, keduanya bermakna sama.


{مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا}


barang sedikit pun sebelum mereka berhijrah. (Al-Anfal: 72)Yang disebutkan oleh ayat ini merupakan golongan yang ketiga dari kalangan kaum mukmin. Mereka adalah orang-orang yang beriman, tetapi mereka tidak berhijrah,

melainkan tetap tinggal di kampungnya masing-masing. Mereka tidak berhak mendapatkan ganimah, tidak pula bagian dari khumus-nya, kecuali jika mereka ikut terlibat dalam peperangan. Seperti yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa:


حَدَّثَنَا وَكيع، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَد، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدة، عَنْ أَبِيهِ: بُرَيْدة بْنِ الحُصَيب الْأَسْلَمِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَعَثَ أَمِيرًا عَلَى سَرِيَّةٍ أَوْ جَيْشٍ، أَوْصَاهُ فِي خَاصَّةِ نَفْسِهِ بِتَقْوَى اللَّهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنَ الْمُسْلِمِينَ خَيْرًا، وَقَالَ: "اغْزُوا بِاسْمِ اللَّهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِالْلَّهِ، إِذَا لَقِيتَ عَدُوَّكَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ فَادْعُهُمْ إِلَى إِحْدَى ثَلَاثِ خِصَالٍ -أَوْ: خِلَالٍ -فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوكَ إِلَيْهَا فَاقْبَلْ مِنْهُمْ، وكُفَّ عَنْهُمْ: ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلَامِ، فَإِنْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ، وَكُفَّ عَنْهُمْ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى التَّحَوُّلِ مِنْ دَارِهِمْ إِلَى دَارِ الْمُهَاجِرِينَ، وَأَعْلِمْهُمْ إِنْ فَعَلُوا ذَلِكَ أَنَّ لَهُمْ مَا لِلْمُهَاجِرِينَ، وَأَنَّ عَلَيْهِمْ مَا عَلَى الْمُهَاجِرِينَ. فَإِنْ أَبَوْا وَاخْتَارُوا دَارَهُمْ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ كأعراب الْمُسْلِمِينَ، يَجْرِي عَلَيْهِمْ حُكْمُ اللَّهِ الَّذِي يَجْرِي عَلَى الْمُؤْمِنِينَ، وَلَا يَكُونُ لَهُمْ فِي الْفَيْءِ وَالْغَنِيمَةِ نَصِيبٌ، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدُوا مَعَ الْمُسْلِمِينَ، فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَادْعُهُمْ إِلَى إِعْطَاءِ الْجِزْيَةِ. فَإِنْ أَجَابُوا فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ، فَإِنْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ ثُمَّ قَاتِلْهُمْ".


telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Sulaiman ibnu Buraidah, dari ayahnya, dari Yazid ibnul Khasib Al-Aslami r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw.

apabila mengangkat seorang amir sariyyah atau amir suatu pasukan, beliau terlebih dahulu berwasiat khusus untuk amir itu agar bertakwa kepada Allah dan berbuat baik terhadap pasukan kaum muslim yang dipimpinnya. Beliau Saw.

bersabda: Berperanglah dengan menyebut nama Allah dalam membela agama Allah, perangilah orang-orang yang kafir (ingkar) kepada Allah. Jika engkau bersua dengan musuhmu dari kalangan kaum musyrik,

serulah mereka kepada salah satu di antara tiga perkara, maka mana saja di antara ketiganya dipilih oleh mereka, terimalah hal itu dari mereka dan cegahlah dirimu dari mereka Serulah mereka untuk masuk Islam.

Jika mereka memenuhi seruanmu, maka terimalah hal itu dari mereka dan cegahlah dirimu dari mereka. Kemudian serulah mereka untuk pindah dari tempat tinggalnya untuk tinggal di negeri kaum Muhajirin.

Dan beri tahukanlah kepada mereka bahwa apabila mereka mau melakukannya, maka mereka memperoleh hak dan kewajiban yang sama dengan kaum Muhajirin. Dan jika mereka menolak pindah ke negeri kaum Muhajirin

dan memilih untuk tetap tinggal di negeri mereka, maka beri tahukanlah kepada mereka bahwa mereka diperlakukan sama dengan kaum muslim Arab lainnya. Yakni diberlakukan atas mereka hukum Allah yang berlaku atas kaum mukmin.

Dan mereka tidak mempunyai bagian apa pun dari hasil harta fai' dan harta ganimah (rampasan perang), kecuali jika mereka ikut berjihad bersama kaum muslim. Dan apabila mereka menolak (tidak mau masuk Islam),

maka serukanlah kepada mereka untuk menunaikan jizyah. Jika mereka memenuhi seruanmu, maka terimalah hal itu dari mereka dan cegahlah dirimu dari mereka. Tetapi jika mereka tetap juga menolak (membayar jizyah),

maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka.Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim secara munfarid. tetapi pada Imam Muslim terdapat beberapa tambahan lainnya. Firman Allah Swt.:


{وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ}


(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam (urusan pembelaan) agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan. (Al-Anfal: 72), hingga akhir ayat.Yakni jika orang-orang Arab muslim yang tidak ikut hijrah itu

meminta pertolongan kepada kalian dalam perang mereka membela agama terhadap musuh mereka, maka tolonglah mereka. Karena sesungguhnya merupakan suatu kewajiban bagi kalian menolong mereka dalam hal itu.

sebab mereka adalah saudara seagama kalian. Kecuali terhadap suatu kaum kafir yang masih berada di dalam perjanjian perdamaian dengan kalian, maka janganlah kalian merusak perjanjian kalian, jangan pula melanggar gencatan senjata itu. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abbas r.a.

Surat Al-Anfal |8:73|

وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ

wallażiina kafaruu ba'dhuhum auliyaaa`u ba'dh, illaa taf'aluuhu takun fitnatun fil-ardhi wa fasaadung kabiir

Dan orang-orang yang kafir, sebagian mereka melindungi sebagian yang lain. Jika kamu tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah (saling melindungi), niscaya akan terjadi kekacauan di Bumi dan kerusakan yang besar.

And those who disbelieved are allies of one another. If you do not do so, there will be fitnah on earth and great corruption.

Tafsir
Jalalain

(Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain). Dalam hal saling tolong-menolong dan saling waris-mewarisi, maka tidak ada saling waris-mewarisi antara kalian dan mereka.

(Jika kalian tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu) yakni melindungi kaum Muslimin dan menekan orang-orang kafir (niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar)

karena kekafiran bertambah kuat sedangkan Islam makin melemah keadaannya.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 73 |

Setelah Allah Swt. menyebutkan bahwa kaum mukmin itu sebagian di antara mereka terhadap sebagian yang lain saling melindungi, maka Allah memutuskan hubungan antara mereka dengan orang-orang kafir. Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya mengatakan bahwa:


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ صَالِحِ بْنِ هَانِئٍ، حَدَّثَنَا أَبُو سَعْدٍ يَحْيَى بْنُ مَنْصُورٍ الْهَرَوِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبَانٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ وَسُفْيَانُ بْنُ حُسَيْنٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ، عَنْ أُسَامَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ، وَلَا يَرِثُ مُسْلِمٌ كَافِرًا، وَلَا كَافِرٌ مُسْلِمًا"، ثُمَّ قَرَأَ: {وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ}


telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Saleh ibnu Hani', telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Yahya ibnu Mansur Al-Harawi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Aban, telah menceritakan kepada kami

Muhammad ibnu Yazid dan Sufyan ibnu Husain, dari Az-Zuhri, dari Ali ibnul Husain, dari Amr ibnu Usman, dari Usamah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tidak boleh saling mewaris di antara dua pemeluk agama yang berbeda,

dan orang muslim tidak boleh mewaris orang kafir, dan tidak pula orang kafir terhadap orang muslim. Kemudian Nabi Saw. membacakan firman-Nya: Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain.

Jika kalian (hai para muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. (Al-Anfal: 73)Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih,

tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.Menurut kami hadis ini yang ada di dalam kitab Sahihain diketengahkan melalui riwayat Usamah ibnu Zaid. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:


"لَا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ وَلَا الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ"


Orang muslim tidak boleh mewaris orang kafir, dan orang kafir tidak boleh mewaris orang muslim.Di dalam kitab Musnad dan kitab Sunan disebutkan melalui hadis Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:


"لَا يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ شَتَّى"


Tidak boleh saling mewaris di antara kedua pemeluk agama yang berbeda.Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.


قَالَ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، [عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَوْرٍ] عَنْ مَعْمَرٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ: أَنَّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ عَلَى رَجُلٍ دَخَلَ فِي الْإِسْلَامِ فَقَالَ: "تُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَحُجُّ الْبَيْتَ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ، وَأَنَّكَ لَا تَرَى نَارَ مُشْرِكٍ إِلَّا وَأَنْتَ لَهُ حَرْبٌ"


Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad, dari Ma'mar. dari Az-Zuhri, bahwa Rasulullah Saw. mengambil janji dari seorang lelaki yang baru masuk Islam. Untuk itu beliau bersabda:

Kamu harus mendirikan salat, menunaikan zakat, dan berhaji ke Baitullah serta berpuasa bulan Ramadan. Dan sesungguhnya kamu tidak sekali-kali melihat api orang musyrik melainkan kamu harus memeranginya.

Bila ditinjau dari jalur ini, maka hadis ini berpredikat mursal. Tetapi dari jalur yang lain diriwayatkan secara muttasil dari Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:


"أَنَا بَرِيءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ بَيْنَ ظَهْرَانَيِ الْمُشْرِكِينَ"، ثُمَّ قَالَ: "لَا يَتَرَاءَى نَارَاهُمَا"


Aku berlepas diri dari setiap muslim yang ada di antara kedua sisi kaum musyrik. Kemudian beliau Saw. bersabda, "Keduanya tidak boleh saling melihat apinya masing-masing.”Imam Abu Daud di dalam akhir Kitabul Jihad-nya mengatakan bahwa:


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ دَاوُدَ بْنِ سُفْيَانَ، أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ، أَنْبَأَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ مُوسَى أَبُو دَاوُدَ، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سَعْدِ بن سَمُرَة بن جُنْدُب [حدثني خبيب بن سُلَيْمَانَ، عَنْ أَبِيهِ سُلَيْمَانَ بْنِ سَمُرَةَ] عَنْ سمرة بن جندب: أما بعد، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ جَامَعَ الْمُشْرِكَ وَسَكَنَ مَعَهُ فَإِنَّهُ مِثْلُهُ"


telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Daud ibnu Sufyan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Hissan. telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Musa Abu Daud, telah menceritakan kepada kami

Ja'far ibnu Sa'id ibnu Samurah ibnu Jundub, dari Samurah ibnu Jundub, disebutkan: Amma Ba'du, Bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang bergaul dengan orang musyrik dan tinggal satu rumah bersamanya, maka dia sama dengannya.


وَقَدْ ذَكَرَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدُوَيه، مِنْ حَدِيثِ حَاتِمِ بْنِ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ هُرْمُزَ، عَنْ مُحَمَّدٍ وَسَعِيدٍ ابْنَيْ عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِي حَاتِمٍ الْمُزَنِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضون دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ؟ قَالَ: "إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ" ثَلَاثَ مَرَّاتٍ.


Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah meriwayatkan melalui hadis Hatim ibnu Ismail, dari Abdullah ibnu Hurmuz, dari Muhammad dan Sa'id (keduanya putra Ubaid), dari Abu Hatim Al-Muzani yang mengata­kan bahwa Rasulullah Saw.

telah bersabda: Apabila datang kepada kalian (untuk melamar putri kalian) seseorang yang kalian rida terhadap agama dan akhlaknya, maka kawinkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi

dan kerusakan yang luas. Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah jika ada sesuatu pada dirinya?" Rasulullah Saw. bersabda: Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridai agama dan akhlaknya,

maka kawinkanlah dia. Hal ini diucapkan oleh Rasulullah Saw. sebanyak tiga kali. Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Hatim ibnu Isma'il dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.


ثُمَّ رُويَ مِنْ حَدِيثِ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنِ ابْنِ عَجْلان، عَنِ ابْنِ وَثيمةَ النَّصْري عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ"


Kemudian Abu Bakar ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis Abdul Hamid ibnu Sulaiman, dari Ibnu Ajlan, dari Abu Wasimah An-Nadri, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridai akhlak dan agamanya, maka kawinkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.Makna firman Allah Swt.:


{إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ}


Jika kalian (hai para muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar (Al Anfal : 73)Yaitu jika kalian tidak menjauhi orang-orang musyrik

dan tidak melindungi orang-orang mukmin, pasti akan terjadi fitnah di kalangan manusia, yakni kekeliruan dalam urusan dan percampuran antara orang-orang mukmin dan orang-orang kafir. Akhirnya terjadilah kekacauan dan kerusakan besar yang meluas di kalangan umat manusia.

Surat Al-Anfal |8:74|

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا ۚ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

wallażiina aamanuu wa haajaruu wa jaahaduu fii sabiilillaahi wallażiina aawaw wa nashoruuu ulaaa`ika humul-mu`minuuna ḥaqqoo, lahum maghfirotuw wa rizqung kariim

Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang Muhajirin), mereka itulah orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia.

But those who have believed and emigrated and fought in the cause of Allah and those who gave shelter and aided - it is they who are the believers, truly. For them is forgiveness and noble provision.

Tafsir
Jalalain

(Dan orang-orang yang beriman, berhijrah serta berjihad pada jalan Allah dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan kepada kaum Muhajirin, mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman.

Mereka memperoleh ampunan dan rezeki/nikmat yang mulia) di surga nanti.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 74 |

Tafsir ayat 74-75

Setelah Allah menyebutkan hukum orang-orang mukmin di dunia, lalu Allah menyebutkan pahala yang akan mereka peroleh di akhirat. Untuk itu Allah menyebutkan perihal mereka, yakni yang menyangkut hakikat keimanan,

seperti apa yang telah disebutkan pada permulaan surat. Dan bahwa Allah akan membalas mereka dengan ampunan dan pemaafan terhadap dosa-dosa mereka, jika ada; dan dengan rezeki yang berlimpah, yakni rezeki yang baik,

mulia, berlimpah, dan terus-menerus selama-lamanya, tidak pernah terputus dan tidak pernah habis serta tidak pernah membosankan karena kebaikan dan keanekaragamannya. Kemudian Allah menyebutkan bahwa para pengikut mereka

di dunia yang mengikuti jejak mereka dalam hal iman dan amal yang saleh, maka orang-orang tersebut akan bersama-sama mereka di akhirat nanti, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:


وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ


Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam). (At-Taubah: 100), hingga akhir ayat.


وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ


Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar). (Al-Hasyr: 10), hingga akhir ayat.Di dalam sebuah hadis yang muttafaq alaih —bahkan mutawatir— diriwayatkan melalui jalur-jalur yang sahih, dari Rasulullah Saw., disebut­kan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:


"الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ"


Seseorang itu akan bersama orang yang dicintai. Di dalam hadis lain disebutkan:


«مَنْ أَحَبَّ قَوْمًا فهو منهم»


Barang siapa yang mencintai suatu kaum, maka dia termasuk salah seorang dari mereka.Di dalam riwayat lainnya disebutkan:


"مَنْ أَحَبَّ قَوْمًا حُشر معهُم"


niscaya dia dihimpunkan bersama mereka (pada hari kiamat).


وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، عَنْ شَرِيكٍ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ جَرِيرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الْمُهَاجِرُونَ والأنصار أولياء بعضهم لبعض، والطلقاء من قريش وَالْعُتَقَاءُ مِنْ ثَقِيفٍ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ".


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Syarik, dari Asimrdari Abu Wail, dari Jarir. bahwa Rasulullah Saw. Telah bersabda : Orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar itu sebagian dari mereka

terhadap sebagian yang lain saling melindungi. Dan orang-orang yang dibebaskan dari kalangan Quraisy serta orang-orang yang dimerdekakan dari kalangan Saqif, sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lain saling melindungi

sampai hari kiamat Syarik mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Tamim ibnu Salamah, dari Abdur Rahman ibnu Hilal, dari Jarir, dan: Nabi Saw hal yang semisal dengan hadis di atas.

Hadis diriwayatkan secara munfarid oleh Imam Ahmad melalui kedua jalur ini. Adapun makna firman Allah yang mengatakan:


{وَأُوْلُوا الأرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللهِ}


Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. (Al-Anfal: 75)Maksudnya di dalam hukum Allah. Makna yang dimaksud oleh firman-Nya:


{وَأُوْلُوا الأرْحَامِ}


Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat. (Al-Anfal: 75)Bukanlah pengertian khusus seperti yang biasa digunakan oleh ulama ahli faraid yang mengatakan bahwa ulul arham ialah kerabat yang tidak mempunyai bagian tertentu,

bukan pula termasuk 'asabah, melainkan mereka mewaris melalui jalur orang tua mereka yang mewaris, seperti bibi dan paman dari pihak ibu, bibi dari pihak ayah, anak-anak dari anak-anak perempuan, anak-anak saudara perempuan,

dan lain-lainnya yang sederajat. Demikianlah menurut dugaan sebagian ulama yang berdalilkan ayat ini dan meyakini bahwa hal tersebut merupakan masalah yang sarih (jelas). Akan tetapi sebenarnya makna ayat ini umum,

mencakup semua kerabat, seperti apa yang dinaskan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan. Qatadah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa ayat ini menghapuskan hukum saling mewaris atas dasar teman sepakta

dan saudara seangkat seperti yang pernah diberlakukan pada permulaan Islam. Dengan demikian, berarti makna ayat ini mencakup zawul arham dengan pengertian khusus tadi.

Ulama yang tidak mewariskannya berpegang kepada dalil-dalil lain yang antara lain —bahkan yang terkuat— ialah hadis yang mengatakan:


"إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ، فَلَا وصِيَّة لِوَارِثٍ"


Sesungguhnya Allah telah memberikan hak waris kepada setiap orang yang berhak menerimanya maka tidak ada lagi wasiat kepada ahli waris.Mereka mengatakan, "Seandainya zawul arham itu mempunyai anak waris,

niscaya bagiannya akan disebutkan oleh Allah Swt. di dalam Kitab-Nya secara tertentu. Mengingat keadaannya tidaklah demikian maka zawul arham bukanlah termasuk ahli waris."Demikianlah akhir dari tafsir surat Al-Anfal.

Hanya milik Allah-lah segala puji dan anugerah, dan hanyakepada-Nyalah bertawakal. Dialah yang mencukupi kita, dan Dia adalah sebaik-baik Pelindung kita.

Surat Al-Anfal |8:75|

وَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْ بَعْدُ وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا مَعَكُمْ فَأُولَٰئِكَ مِنْكُمْ ۚ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

wallażiina aamanuu mim ba'du wa haajaruu wa jaahaduu ma'akum fa ulaaa`ika mingkum, wa ulul-ar-ḥaami ba'dhuhum aulaa biba'dhin fii kitaabillaah, innalloha bikulli syai`in 'aliim

Dan orang-orang yang beriman setelah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka mereka termasuk golonganmu. Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) menurut Kitab Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

And those who believed after [the initial emigration] and emigrated and fought with you - they are of you. But those of [blood] relationship are more entitled [to inheritance] in the decree of Allah. Indeed, Allah is Knowing of all things.

Tafsir
Jalalain

(Dan orang-orang yang beriman sesudah itu) sesudah orang-orang yang lebih dahulu beriman dan berhijrah (kemudian berhijrah dan berjihad bersama kalian, maka orang-orang itu termasuk golongan kalian)

hai orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar. (Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu) yakni orang-orang yang mempunyai hubungan persaudaraan (sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya)

dalam hal waris-mewarisi daripada orang-orang yang mewarisi karena persaudaraan iman dan hijrah yang telah disebutkan pada ayat terdahulu tadi (di dalam Kitabullah) di Lohmahfuz.

(Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) yang antara lain ialah hikmah yang terkandung di dalam hal-ihwal waris-mewarisi.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Anfal | 8 : 75 |

Penjelasan ada di ayat 74

Surat At-Taubah |9:1|

بَرَاءَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

barooo`atum minallohi wa rosuulihiii ilallażiina 'aahattum minal-musyrikiin

(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka).

[This is a declaration of] disassociation, from Allah and His Messenger, to those with whom you had made a treaty among the polytheists.

Tafsir
Jalalain

Inilah pernyataan (Pemutusan perhubungan daripada Allah dan Rasul-Nya) yang ditunjuk (kepada orang-orang musyrikin yang kalian telah mengadakan perjanjian dengan mereka) yakni perjanjian yang bersifat mutlak,

atau perjanjian yang berlaku kurang dari empat bulan, atau lebih dari empat bulan kemudian perjanjian itu dirusak sebagaimana yang akan disebut pada ayat berikutnya.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 1 |

Tafsir ayat 1-2

Surat yang mulia ini merupakan akhir dari apa yang diturunkan kepada Rasulullah Saw.. seperti yang dikatakan oleh Imam Bukhari. Dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Walid, telah menceritakan kepada kami Syu'bah,

dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Al-Barra mengatakan bahwa akhir ayat yang diturunkan adalah firman Allah Swt. yang mengatakan: Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah,

"Allah memberi fatwa kepada kalian tentang kalalah.” (An-Nisa: 176) dan surat yang paling akhir diturunkan ialah surat Al-Bara’ah (yakni surat At-Taubah).Sesungguhnya surat At-Taubah tidak memakai basmalah pada permulaannya,

tiada lain karena para sahabat tidak menuliskan basmalah pada permulaannya di dalam mushaful imam (mushaf induk), bahkan mereka dalam hal ini mengikut kepada cara Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a.Imam Turmuzi mengatakan,

telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id dan Muhammad ibnu Abu Ja'far. serta Ibnu Abu Addi dan Suhail ibnu Yusuf; mereka mengatakan bahwa Auf ibnu Abu Jamilah

mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yazid Al-Farisi, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abbas bahwa ia pernah bertanya kepada Usman ibnu Affan, "Apakah yang mendorongmu sengaja membarengkan antara surat Al-Anfal

dan surat Al-Bara’ah (At-Taubah) padahal keduanya termasuk surat masani, sehingga jumlah ayat keduanya menjadi dua ratusan, tanpa engkau tuliskan Bismillahir Rahmanir Rahim: di antara keduanya, kemudian engkau letakkan keduanya

ke dalam kategori Sab’ut Tiwal (tujuh surat yang panjang-panjang), apakah alasanmu?" Usman menjawab, "Dahulu semasa Rasulullah Saw. masih menerima penurunan surat-surat yang ayat-ayatnya mempunyai bilangan tertentu,

apabila ada sesuatu yang diturunkan kepadanya, maka iapun memanggil sebagian juru tulis wahyunya, lalu bersabda, 'Letakkanlah ayat ini dalam surat yang ada di dalamnya disebutkan masalah anu dan anu.' Dan surat An-Anfal

termasuk surat yang mula-mula diturunkan di Madinah, sedangkan surat Al-Bara’ah (Taubah) termasuk surat Al-Qur'an yang paling akhir diturunkan. Tersebut pula bahwa kisah yang disebutkan di dalam surat Al-Bara’ah mirip dengan kisah

yang disebut­kan di dalam surat Al-Anfal. Saya merasa khawatir bila surat Al-Bara’ah ini termasuk bagian dari surat Al-Anfal, karena Rasulullah Saw. diwafatkan, sedangkan beliau belum menjelaskan kepada kami bahwa Al-Bara’ah

termasuk bagian dari surat Al-Anfal. Mengingat hal tersebut, maka saya menggandengkan kedua surat tersebut tanpa menuliskan Bismillahir Rahmanir Rahim di antara keduanya, kemudian saya meletakkan keduanya ke dalam kelompok

tujuh surat yang panjang-panjang."Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Nasai, dan Ibnu Hibban di dalam kitab Sahih-nya serta Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui berbagai jalur lainnya

dari Auf Al-A'rabi. Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Imam Bukhari dan Imam Muslim) tidak mengetengahkannya.Permulaan dari surat ini diturunkan kepada Rasulullah Saw.

ketika beliau kembali dari Perang Tabuk dan mereka dalam keadaan menunaikan haji. Kemudian disebutkan bahwa kaum musyrik di musim haji tahun itu datang pula sebagaimana kebiasaan mereka. Mereka melakukan tawafnya

di Baitullah dengan bertelanjang. Maka Nabi Saw. tidak suka berbarengan dengan mereka. Untuk itu, beliau mengirimkan Abu Bakar r.a. sebagai amir haji pada tahun itu, untuk memimpin manasik haji orang-orang muslim,

sekaligus untuk memberitahukan kepada kaum musyrik bahwa sesudah tahun itu mereka tidak boleh menunaikan haji lagi. Secara khusus Abu Bakar r.a. ditugaskan oleh Nabi Saw. untuk menyerukan firman Allah Swt.

berikut ini kepada semua orang: (Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan dari Allah dan Rasul-Nya (At-Taubah :1 ); Setelah Abu Bakar kembali ke Madinah, maka Nabi Saw. mengiringkannya dengar Ali Ibnu Abu Talib

sebagai utusan khusus dari Nabi Saw., mengingat Ali adalah 'asabah Nabi Saw., seperti yang akan dijelaskan kemudian.Firman Allah Swt.:


{بَرَاءَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ}


Ini adalah pemutusan perhubungan dari Allah dan Rasul-Nya. (At-Taubah: 1)Hal ini adalah pernyataan pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya yang ditujukan:


{إِلَى الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ فَسِيحُوا فِي الأرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ}


kepada orang-orang musyrik yang kalian (kaum muslim) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka). Maka berjalanlah kalian (kaum musyrik) di muka bumi selama empat bulan,Ulama tafsir berbeda pendapal tentang makna ayat ini.

perbedaannya cukup banyak. Sebagian mengatakan bahwa ayat ini ditujukan bagi orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian perdamaian secara mutlak tanpa ikatan waktu. atau mereka yang terikat perjanjian

yang masanya kurang dari empat bulan, yang karenanya masa perjanjiannya dilengkapkan menjadi empat bulan. Adapun bagi mereka yang mempunyai perjanjian perdamaian berwaktu,

maka batas pemutusannya ialah bila telah habis masa perjanjiannya, berapapun lamanya, karena ada firman Allah Swt. yang mengatakan:


{فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَى مُدَّتِهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ}


maka terhadap mereka itu patuhilah janjinya sampai habis waktunya. (At-Taubah: 4)Juga karena hadis yang akan dikemukakan kemudian. Pada garis besarnya hadis itu menyatakan, "Barang siapa yang antara dia dan Rasulullah Saw.

terdapat perjanjian perdamaian, maka batas pemutusannya sampai habis masa perjanjiannya." Pendapat ini merupakan pendapat yang paling baik dan paling kuat. Ibnu Jarir memilih pendapat ini dan ia telah meriwayatkan hal ini

dari Al-Kalbi, Muhammad Ibnu Ka’ab Al-Qurazi, dan lain-lainnya yang bukan hanya scorang.Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari lbnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: (Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan

dari Allah dan Rasul-Nya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrik yang kalian (kaum muslim) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka). Maka berjalanlah kalian (kaum musyrik) di muka bumi selama empat bulan; Allah Swt.

memberikan batas waktu selama empat bulan terhadap orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan Rasulullah Saw. Dalam masa itu mereka bebas berjalan di muka bumi dalam keadaan aman. Allah Swt. pun

memberikan batas waktu terhadap orang-orang yang tidak mempunyai perjanjian perdamaian sampai dengan berakhir bulan-bulan suci, dimulai dari Hari Raya Kurban sampai dengan lepasnya bulan Muharram,

yang seluruhnya berjumlah lima puluh hari. Kemudian Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya apabila bulan Muharram telah habis untuk mengangkat senjata terhadap orang-orang yang tidak mempunyai perjanjian perdamaian dengannya,

yaitu dengan memerangi mereka hingga mereka mau masuk Islam. Dan Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya berkaitan dengan orang-orang yang mempunyai perjanjian perdamaian dengannya bahwa apabila empat bulan

yang telah ditetapkan telah habis, yang permulaannya dimulai dari Hari Raya Kurban dan berakhir sampai dengan tanggal sepuluh bulan Rabi'ul Akhir, hendaklah ia mengangkat senjata terhadap mereka hingga mereka mau masuk Islam.

Abu Ma'syar Al-Madani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi dan lain-lainnya yang mengata­kan bahwa Rasulullah Saw. mengirimkan Abu Bakar sebagai amir haji pada tahun sembilan Hijriah,

dan beliau mengutus Ali ibnu Abu Talib untuk menyampaikan tiga puluh atau empat puluh ayat surat At-Taubah. Maka Ali membacakannya kepada orang-orang, yang isinya tentang pemberian masa tangguh bagi orang-orang musyrik

selama empat bulan. mereka dapat berjalan dengan bebas di muka bumi selama itu. Ali ibnu Abu Talib membacakannya kepada mereka pada hari Arafah, bahwa masa penangguhan mereka dimulai dari tanggal dua puluh bulan Zul Hijjah

dan berakhir sampai tanggal sepuluh bulan Rabi'ul Akhir. Dan Ali membacakannya pula di rumah-rumah mereka, seraya mengatakan bahwa sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang musyrik menunaikan haji

dan tidak boleh lagi ada orang tawaf sambil telanjang.Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: (Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan dari Allah dan Rasul-Nya. (At-Taubah: 1)

Yakni ditujukan kepada Bani Khuza'ah dan Bani Mudlaj serta orang-orang lain yang telah mengadakan perjanjian damai atau selain mereka. Ketika Rasulullah Saw. kembali dari medan Tabuk setelah menyelesai­kan urusannya,

lalu beliau berniat untuk menunaikan haji, tetapi beliau Saw. bersabda, ”Akan tetapi, orang-orang musyrik pasti hadir dan akan melakukan tawafnya dengan telanjang, maka saya tidak suka berhaji sebelum hal tersebut ditiadakan."

Maka beliau Saw. mengirimkan Abu Bakar dan Ali untuk ber­keliling kepada semua orang di Zul Majaz. di tempat-tempat mereka biasa melakukan perdagangannya dan di semua pasar musiman mereka. Nabi Saw.

memerintahkan kepada keduanya bahwa beritahukanlah kepada orang-orang musyrik yang ada dalam ikatan perjanjian, bahwa mereka dalam keadaan aman selama empat bulan secara berturut-turut.

dimulai dari tanggal dua puluh bulan Zul Hijjah berakhir sampai tanggal sepuluh bulan Rabi'ul Akhir, setelah itu tidak ada lagi perjanjian perdamaian dengan mereka. Dan permaklumatkanlah kepada seluruh kaum musyrik

akan keadaan perang terkecuali jika mereka mau beriman. Demikianlah menurut riwayat As-Saddi dan Qatadah.Az-Zuhri mengatakan bahwa permulaan masa tangguh itu dimulai dari bulan Syawwal

dan berakhir pada akhir bulan Muharram. Pendapat ini garib, karena mengapa mereka dihitung mulai dari masa yang hukumnya belum sampai kepada mereka. Sesunguhnya perkara ini hanya baru muncul pada Hari Raya Kurban,

yaitu di saat Rasulullah Saw. mempermaklumatkan hal itu kepada sahabat-sahabatnya. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:

Surat At-Taubah |9:2|

فَسِيحُوا فِي الْأَرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ ۙ وَأَنَّ اللَّهَ مُخْزِي الْكَافِرِينَ

fa siiḥuu fil-ardhi arba'ata asy-huriw wa'lamuuu annakum ghoiru mu'jizillaahi wa annalloha mukhzil-kaafiriin

Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di Bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir.

So travel freely, [O disbelievers], throughout the land [during] four months but know that you cannot cause failure to Allah and that Allah will disgrace the disbelievers.

Tafsir
Jalalain

(Maka berjalanlah kalian) artinya berjalanlah kalian dengan aman, hai kaum musyrikin (di muka bumi selama empat bulan) dimulai pada bulan Syawal berdasarkan petunjuk yang akan disebutkan nanti.

Tiada keamanan lagi bagi kalian sesudah empat bulan itu (dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan Allah) artinya terluput dari azab-Nya (dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir)

Dialah yang membuat mereka hina di dunia melalui pembunuhan dan di akhirat kelak dengan siksaan neraka.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 2 |

Penjelasan ada di ayat 1

Surat At-Taubah |9:3|

وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُ ۚ فَإِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

wa ażaanum minallohi wa rosuulihiii ilan-naasi yaumal-ḥajjil-akbari annalloha bariii`um minal-musyrikiina wa rosuuluh, fa in tubtum fa huwa khoirul lakum, wa in tawallaitum fa'lamuuu annakum ghoiru mu'jizillaah, wa basysyirillażiina kafaruu bi'ażaabin aliim

Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu, dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

And [it is] an announcement from Allah and His Messenger to the people on the day of the greater pilgrimage that Allah is disassociated from the disbelievers, and [so is] His Messenger. So if you repent, that is best for you; but if you turn away - then know that you will not cause failure to Allah. And give tidings to those who disbelieve of a painful punishment.

Tafsir
Jalalain

(Dan inilah suatu permakluman) pengumuman (dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar) yaitu hari raya kurban (bahwa) sesungguhnya (Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik)

dan perjanjian-perjanjian mereka (dan Rasul-Nya) demikian pula. Sehubungan dengan ayat ini Imam Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadis, bahwa pada tahun itu juga, yaitu tahun sembilan Hijriah, Nabi saw.

mengutus Ali untuk mempermaklumkan ayat-ayat ini pada hari raya kurban di Mina. (Yang isinya ialah), bahwasanya sesudah tahun ini tidak boleh lagi orang musyrik melakukan haji dan tawaf di Baitullah

dan tidak boleh pula tawaf di Baitullah dengan telanjang. (Kemudian jika kalian, kaum musyrikin, bertobat) dari kekafiran (maka bertobat itu lebih baik bagi kalian dan jika kalian berpaling) dari iman

(maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah) beritahukanlah (kepada orang-orang kafir akan siksaan yang pedih) azab yang pedih dengan cara dibunuh

dan ditawan dan mendapat siksaan neraka kelak di akhirat.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 3 |

Firman Allah Swt.:


وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ


(Dan inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya. (At-Taubah 3)Yakni pemberitahuan dan pendahuluan peringatan kepada semua orang


{يَوْمَ الْحَجِّ الأكْبَرِ}


pada hari haji akbar. (At-Taubah: 3)Haji akbar ialah Hari Raya Kurban, yang merupakan hari manasik yang paling utama, paling jelas, dan paling besar di antara hari-hari manasik lainnya.


{أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ}


bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. (At-Taubah: 3)Yaitu Rasul-Nya berlepas diri pula dari mereka, kemudian Allah menyerukan kepada mereka untuk bertobat kepada-Nya melalui firman-Nya:


{فَإِنْ تُبْتُمْ}


Kemudian jika kalian (kaum musyrik) bertobat. (At-Taubah: 3)Maksudnya, bertobat dari kemusyrikan dan kesesatan yang biasa kalian kerjakan.


{فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ}


maka bertobat itu lebih baik bagi kalian, dan jika kalian berpaling. (At-Taubah: 3)Yakni kalian tetap mengerjakan perbuatan kalian yang dahulu.


{فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ}


maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan Allah. (At-Taubah: 3)Bahkan Allah kuasa terhadap kalian, dan kalian berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, berada di bawah keperkasaan dan kehebatan-Nya.


{وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ}


Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. (At-Taubah: 3)Yaitu di dunia dengan kehinaan dan kekalahan, dan di akhirat dengan gada pemukul dan belenggu-belenggu.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada Kami Abdullah ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Al-Lais telah menceritakan kepada kami Aqil, dari Ibnu Syihab yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadanya

Humaid ibnu Abdur Rahman, bahwa Abu Hurairah r.a. pernah menceritakan, "Pada musim haji itu Abu Bakar r.a. menyuruhku bergabung dengan orang-orang yang telah dikirim olehnya pada Hari Raya Kurban

untuk menyerukan maklumat di Mina, bahwa sesudah tahun ini tidak boleh haji lagi seorang musyrik pun, dan tidak boleh ada lagi orang yang tawaf di Baitu!lah dengan telanjang." Humaid mengatakan, 'Kemudian Nabi Saw.

mengirim dan meme­rintahkan Ali bin Abi Thalib untuk menyerukan tentang pemutusan hubungan ini." Abu Hurairah mengatakan, "Maka Ali bergabung bersama kami untuk menyerukan pemutusan hubungan ini kepada orang-orang yang ada

di Mina pada Hari Raya Kurban, yaitu tidak boleh berhaji lagi seorang musyrik pun sesudah tahun ini, dan tidak boleh lagi ada orang melakukan tawaf di Baitullah dengan telanjang."Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula,

bahwa telah mencerita­kan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Humaid ibnu Abdur Rahman, bahwa Abu Hurairah telah mengatakan, "Abu Bakar mengirimku

bersama orang-orang yang ditugaskannya untuk menyerukan permaklumatan di Mina, bahwa sesudah tahun ini tidak boleh lagi seorang musyrik pun melakukan haji, dan tidak boleh lagi ada seseorang melakukan tawaf di Baitullah

dengan telanjang." Hari Haji Akbar adalah Hari Raya Kurban, sesungguhnya hari ini disebut 'akbar' karena sebagian orang ada yang membuat istilah 'haji asgar" Maka Abu Bakar menyerukan hal tersebut kepada semua orang pada tahun itu.

sehingga pada tahun haji wada' —yang pada tahun itu Rasulullah Saw. melakukan ibadah hajinya— tidak ada lagi seorang musyrik pun yang melakukan haji. Demikianlah lafaz hadis yang diketengahkan oleh Imam Bukhari dalam Kitabul Jihad-nya.

Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma’mar dari Az-Zuhri dari Ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: (Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan dari Allah dan Rasul-Nya. (At-Taubah: 1)

Bahwa Nabi Saw. di masa Perang Hunain melakukan umrah dan Ji'ranah, kemudian memerintahkan Abu Bakar mempermaklumatkan pemutusan itu pada musim haji tahun itu juga. Ma'mar mengatakan, Az-Zuhri berkata bahwa

Abu Hurairah telah menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar memerintahkan kepadanya untuk menyerukan pemutusan hubungan tersebut di tahun itu di mana Abu Bakar mengerjakan hajinya. Abu Hurairah mengatakan, "Kemudian Nabi Saw.

mengirimkan Ali untuk menyerukan permaklumatan yang sama, sedangkan Abu Bakar menyerukan permaklumatan itu dalam musim haji seperti apa yang diperintahkan kepadanya." Teks hadis ini mengan­dung garabah bila ditinjau

dari segi bahwa amir haji di tahun umrah Ji'ranah sebenarnya adalah Attab ibnul Usaid, sedangkan Abu Bakar hanya menjadi amir haji pada tahun kesembilan.Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far,

telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Mugirah, dari Asy-Sya'bi, dari Muharriz ibnu Abu Hurairah, dari ayahnya, bahwa ia bersama Ali ibnu Abu Talib, ketika Rasulullah Saw. mengutusnya untuk menyerukan pemutusan hubungan

kepada penduduk Mekah. Muharriz bertanya, "Apakah yang kamu serukan?" Abu Hurairah menjawab, "Kami menyerukan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang yang beriman, dan tidak boleh ada orang yang telanjang melakukan tawaf

di Baitullah. Dan barang siapa yang antara dia dan Rasulullah Saw. terdapat perjanjian perdamaian, maka masa penangguh­annya sampai dengan empat bulan. Apabila empat bulan telah berlalu, maka sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya

berlepas diri dari orang-orang musyrik. Dan sesudah tahun ini tidak boleh ada lagi seorang musyrik melakukan haji." Abu Hurairah melanjutkan kisahnya bahwa ia terus-menerus menyerukan permaklumatan tersebut hingga suaranya serak.

Asy-Sya'bi mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muharriz ibnu Abu Hurairah, dari ayahnya, bahwa ia bersama Ali ibnu Abu Talib ketika Nabi Saw. mengutusnya untuk menyerukan permaklumatan itu. Apabila suara Ali telah serak,

maka dialah yang menggantikannya. Muharriz bertanya, "Apa sajakah yang kamu serukan? Abu Hurairah menjawab, "Empat perkara, yaitu tidak boleh ada lagi orang yang telanjang melakukan tawaf di Baitullah,

dan barang siapa yang mempunyai perjanjian dengan Rasulullah Saw maka Keamanannya berakhir sampai habis masa perjanjiannya, dan tidak dapat masuk surga kecuali orang yang beriman, dan sesudah tahun ini

tidak boleh ada lagi orang musyrik yang melakukan haji."Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir melalui berbagai jalur dari Asy-Sya'bi, dan Syu'bah telah meriwayatkannya dari Mugirah, dari Asy-Sya'bi dengan sanad yang sama,

hanya saja di dalam riwayatnya disebutkan, "Barang siapa yang antara dia dan Rasulullah Saw. terdapat perjanjian perdamaian, maka batas perjanjiannya berakhir setelah lewat empat bulan, hingga akhir hadis.

" Ibnu Jarir mengatakan, ”Aku merasa khawatir bila hal ini merupakan ilusi dari sebagian yang aku nukil, mengingat berita tentang masalah ini cukup banyak perselisihannya."


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ، عَنْ سِماك، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ بِ"بَرَاءَةَ" مَعَ أَبِي بَكْرٍ، فَلَمَّا بَلَغَ ذَا الْحُلَيْفَةِ قَالَ: "لَا يُبَلِّغُهَا إِلَّا أَنَا أَوْ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي". فَبَعَثَ بِهَا مَعَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Sammak, dari Anas ibnu Malik r.a.. bahwa Rasulullah Saw. mengutusnya bersama Abu Bakar

untuk mempermaklumatkan seruan ini. Ketika Rasulullah Saw. sampai di Zul Hulaifah, beliau bersabda, "Tiada yang pantas menyampaikannya kecuali seorang lelaki dari kalangan ahli baitku." Maka beliau Saw.

mengutus Ali ibnu Abu Talib r.a. untuk menyerukannya.Imam Turmuzi meriwayatkannya di dalam kitab Tafsir, dari Bandar, dari Affan dan Abdus Samad —keduanya dari Hammad ibnu Salamah— dengan lafaz yang semisal. Kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini yang dari Anas r.a. berpredikat garib.


قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ -لُوَين -حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَابِرٍ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ حَنَش، عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ عَشْرُ آيَاتٍ مِنْ "بَرَاءَةَ" عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، دَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَا بَكْرٍ، فَبَعَثَهُ بِهَا لِيَقْرَأَهَا عَلَى أَهْلِ مَكَّةَ، ثُمَّ دَعَانِي فَقَالَ (9) أَدْرِكْ أَبَا بَكْرٍ، فَحَيْثُمَا لَحِقْتَهُ فَخُذِ الْكِتَابَ مِنْهُ، فَاذْهَبْ إِلَى أَهْلِ مَكَّةَ فَاقْرَأْهُ عَلَيْهِمْ". فَلَحِقْتُهُ بالجُحْفة، فَأَخَذْتُ الْكِتَابَ مِنْهُ، وَرَجَعَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، نَزَلَ فِيَّ شَيْءٌ؟ فَقَالَ: "لَا وَلَكِنَّ جِبْرِيلَ جَاءَنِي فَقَالَ: لَنْ يُؤَدِّيَ عَنْكَ إِلَّا أَنْتَ أَوْ رَجُلٌ مِنْكَ"


Abdullah ibnu Ahmad ibnu Hambal mengatakan, telah mencerita­kan kepada kami Muhammad ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Lawin, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Jabir, dari Sammak ibnu Hanasy,

dari Ali r.a. yang menceritakan bahwa ketika diturunkan sepuluh ayat dari surat Bara’ah kepada Nabi Saw., maka Nabi Saw. memanggil Abu Bakar dan mengutusnya untuk membacakan ayat-ayat tersebut kepada penduduk Mekah.

Kemudian Nabi Saw. memanggil Ali dan bersabda, "Susullah Abu Bakar. Manakala kamu menyusulnya, maka ambillah surat itu darinya, lalu pergilah ke Mekah dan bacakanlah isinya kepada mereka!" Ali melanjutkan kisahnya,

bahwa ia menyusul Abu Bakar ketika ia berada di Juhfah. Lalu ia mengambil surat itu dari tangan Abu Bakar, sedangkan Abu Bakar sendiri kembali kepada Nabi Saw. dan bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah telah diturunkan sesuatu

mengenai diriku?" Nabi Saw. menjawab, "Tidak, tetapi Jibril datang kepadaku dan mengatakan bahwa tiada yang layak untuk menjadi gantimu kecuali engkau sendiri atau seseorang dari kalangan ahli baitmu."

Sanad hadis ini mengandung ke-daif-an, karena makna yang dimaksud bukanlah Abu Bakar r.a. kembali pada saat itu juga setelah suratnya diambil alih oleh Ali, melainkan ia kembali sesudah menunaikan manasik

yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw. untuk memimpinnya dan dia sebagai amirnya, seperti apa yang akan diterangkan di dalam riwayat yang lain.


قَالَ عَبْدُ اللَّهِ أَيْضًا: حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرٍ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ حَمَّادٍ، عَنْ أَسْبَاطِ بن نصر، عن سماك، عَنْ حَنَشٍ، عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم حِينَ بَعَثَهُ بِ"بَرَاءَةَ" قَالَ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، إِنِّي لَسْتُ بِاللَّسِنِ وَلَا بِالْخَطِيبِ، قَالَ: "مَا بُدُّ لِي أَنْ أَذْهَبَ بِهَا أَنَا أَوْ تَذْهَبَ بِهَا أَنْتَ". قَالَ: فَإِنْ كَانَ وَلَا بدَّ فَسَأَذْهَبُ أَنَا. قَالَ: "انْطَلِقْ فَإِنَّ اللَّهَ يُثَبِّتُ لِسَانَكَ وَيَهْدِي قَلْبَكَ". قَالَ: ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ عَلَى فِيهِ


Abdullah ibnu Ahmad ibnu Hambal telah meriwayatkan pula bahwa telah menceritakan kepadaku Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Hammad. dari Asbat ibnu Nasr, dari Sammak, dari Hanasy, dari Ali r.a..

bahwa ketika Rasulullah Saw. mengutusnya untuk menyerukan pemutusan hubungan, ia berkata, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku bukan ahli bicara dan bukan pula ahli berkhotbah." Nabi Saw. bersabda, ”Seharusnya aku sendiri

yang menyampaikannya atau kamu yang menyampaikannya." Ali berkata, ”Jika merupakan keharusan, maka saya akan berangkat." Nabi Saw. bersabda, "Berangkat­lah, sesungguhnya Allah akan meneguhkan lisanmu

dan memberikan petunjuk ke hatimu." Nabi Saw. mengatakan demikian seraya meletak­kan tangannya ke mulut Ali.Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq, dari Zaid ibnu Yasig

(seorang lelaki, dari Hamdan. bahwa kami pernah bertanya kepada Ali, "Misi apakah yang pernah engkau bawa?", yakni di saat Nabi Saw. mengutusnya bersama Abu Bakar dalam musim haji itu. Ali menjawab,

"Saya diutus untuk menyampaikan empat perkara, yaitu: Tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang beriman, tidak boleh ada lagi orang yang melakukan tawaf dengan telanjang. Dan barang siapa yang antara dia dengan Nabi Saw.

terdapat perjanjian, maka batas keamanannya sampai habis masa perjanjiannya. Dan sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang yang musyrik mengerjakan haji."Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Qilabah, dari Sufyan ibnu Uyaynah,

dan ia mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.Syu'bah meriwayatkannya dari Abu Ishaq, dan dia mengatakan bahwa Zaid ibnu Asyal orangnya dicurigai dalam periwayatannya.As-Sauri meriwayatkannya dari Abu Ishaq,

dari sebagian teman-temannya, dari Ali r.a.Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Abu Usamah. dari Zakariya, dari Abu Ishaq, dari Zaid ibnu Yasig, dari Ali yang mengatakan,

"Rasulullah Saw. ketika diturunkan kepadanya surat Bara’ah mengutusku untuk menyerukan empat perkara yaitu tidak boleh lagi ada orang yang melakukan tawafnya dengan telanjang, dan tidak boleh mendekati Masjidil Haram

seorang musyrik pun sesudah tahun ini. Dan barang siapa yang antara dia dengan Rasulullah Saw. terdapat perjanjian perdamaian, maka batasnya sampai habis masa perjanjiannya. Dan tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang beriman."

Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Abdul Ala, dari Ibnu Saur dari Ma'mar, dari Abu Ishaq, dari Al-Haris, dari Ali yang mengatakan.”Saya pernah diutus untuk menyampaikan empat perkara, hingga akhir hadis."

Israil telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Zaid ibnu Yasig yang mengatakan bahwa setelah surat Bara’ah diturunkan, Rasulullah Saw. mengutus Abu Bakar, kemudian mengutus pula Ali untuk mengganti­kannya,

maka Alilah yang menggantikannya. Ketika Abu Bakar kembali, ia bertanya, ”Apakah telah diturunkan sesuatu mengenai diriku?" Nabi Saw bersabda.” Tidak, tetapi aku diperintahkan untuk menyampaikan­nya sendiri atau oleh seorang lelaki

dari kalangan ahli baitku." Ali pergi menemui penduduk Mekah dan menyerukan empat perkara itu kepada mereka, "Sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang musyrik memasuki Mekah, tidak boleh lagi ada orang tawaf di Baitullah

dengan telanjang, tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang beriman, dan barang siapa yang antara dia dengan Rasulullah Saw. terdapat perjanjian perdamaian, maka batasnya adalah bila habis masa perjanjiannya."

Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Hakim ibnu Hakim ibnu Abbad ibnu Hanif, dari Abu Ja'far Muhammad ibnu Ali ibnul Husain ibnu Ali yang mengatakan bahwa ketika surat Bara’ah diturunkan kepada Rasulullah Saw.

yang saat itu beliau telah mengutus Abu Bakar untuk memimpin haji orang-orang di tahun itu. dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sebaiknya engkau mengirimkan utusan kepada Abu Bakar." Maka Rasulullah Saw. bersabda,

"Tidak pantas menjadi waliku kecuali hanya seseorang dari ahli baitku." Kemudian Nabi Saw. memanggil Ali dan bersabda, "Berangkatlah kamu dengan membawa kisah dari surat Bara’ah ini dan serukanlah kepada semua orang

pada Hari Raya Kurban bila mereka telah ber­kumpul di Mina, bahwa tidak akan masuk surga orang yang kafir, tidak boleh haji lagi seorang musyrik pun sesudah tahun ini, dan tidak boleh lagi ada orang yang tawaf di Baitullah dengan telanjang.

Dan Barang siapa yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan Rasulullah Saw., maka masa tangguhnya sampai berakhirnya masa perjanjiannya." Maka Ali berangkat dengan mengendarai unta Rasulullah Saw. yang diberi nama Al-Adba,

hingga menyusul Abu Bakar di tengah perjalanannya. Lalu Abu Bakar bertanya, "Apakah engkau datang sebagai pemerintah ataukah sebagai orang yang diperintah?" Ali men­jawab, "Tidak, bahkan saya datang sebagai orang yang diperintah."

Lalu keduanya melanjutkan perjalanannya. Maka Abu Bakar memimpin ibadah haji orang-orang pada tahun itu di tempat-tempat yang biasa mereka lakukan manasik haji di masa Jahiliahnya. Kemudian ketika Hari Raya Kurban tiba, Ali berdiri,

lalu mempermaklumatkan seruan yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw. Ia mengatakan, "Hai manusia, sesungguhnya tidak akan masuk surga orang yang kafir, dan sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang musyrik menunaikan haji,

dan tidak boleh lagi ada orang yang tawaf dengan telanjang; dan barang siapa yang mempunyai perjanjian per­damaian dengan Rasulullah Saw., maka batas penangguhannya ialah sampai habis masa perjanjiannya.

" Sesudah tahun itu tidak ada lagi orang musyrik yang menunaikan haji, tidak ada pula orang yang tawaf dengan telanjang. Kemudian keduanya kembali kepada Rasulullah Saw. Hal tersebut merupakan pemutusan hubungan

terhadap orang-orang musyrik dan orang-orang yang mempunyai perjanjian perdamaian yang tak terikat dengan waktu maupun yang terikat dengan waktu sampai masa yang ditentukan.Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan

kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Abdul Hakam, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah dan Abdullah ibnu Rasyid, telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syuraih, telah menceritakan kepada kami Ibnu Sakhr,

bahwa dia pernah mendengar Abu Mu'awiyah Al-Bajali (seorang ulama Kufah) mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abus Sahba Al-Bakri bercerita bahwa ia pernah bertanya kepada Ali tentang hari haji akbar. Ali menjawab, "Rasulullah Saw.

mengutus Abu Bakar ibnu Abu Quhafah untuk memimpin ibadah haji orang-orang (kaum muslim), dan Nabi Saw. mengutusku bersamanya dengan membawa empat puluh ayat dari surat Bara’ah. Ketika berada di Arafah Abu Bakar berkhotbah

kepada semua orang di hari Arafah. Setelah menyelesaikan khotbahnya, ia menoleh ke arahku dan berkata, 'Berdirilah, hai Ali, sampaikanlah risalah dari Rasulullah Saw. itu.' Aku bangkit dan membacakan kepada mereka empat puluh ayat

dari surat Bara’ah. Setelah itu kami berangkat dan mendatangi Mina, lalu aku melempar jumrah, menyembelih kurban, dan selanjutnya memotong rambut. Aku menyadari bahwa tidak semua orang yang berkumpul di hari Arafah menghadiri

khotbah Abu Bakar itu. Maka aku berkeliling ke seluruh perkemahan seraya membacakan ayat-ayat tersebut kepada mereka dari satu kemah ke kemah yang lain. Karena itulah kalian menduga bahwa hal itu terjadi pada Hari Raya Kurban,

padahal tidak, melainkan pada hari Arafah."Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Abu Ishaq, bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Juhaifah tentang hari haji akbar. Kemudian dijawab bahwa hari itu adalah hari Arafah.

Ia bertanya, "Apakah hal itu dari dirimu sendiri ataukah dari sahabat Nabi Muhammad Saw.?" Abu Juhaifah menjawab bahwa semuanya mengatakan demikian.Abdur Razzaq telah meriwayatkan pula dari Ibnu Juraij,

dari Ata yang mengatakan bahwa hari haji akbar ialah hari Arafah.Amr ibnul Walid As-Sahmi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syihab ibnu Abbad Al-Basri, dari ayahnya yang mengata­kan bahwa ia pernah mendengar

Umar ibnul Khattab mengatakan, "Hari ini adalah hari Arafah, hari ini adalah hari haji akbar, maka jangan sekali-kali ada seseorang yang melakukan puasa padanya." Perawi (Syibah ibnu Abbad Al-Basri) melanjutkan kisahnya,

bahwa lalu ia mengerjakan haji sesudah ayahnya dan mendatangi Madinah, lalu menanyakan tentang penduduknya yang paling utama. Orang-orang Madinah menjawab bahwa dia adalah Sa'id ibnul Musayyab. Maka saya (perawi)

datang kepadanya dan bertanya, "Sesungguh­nya saya telah bertanya kepada mereka tentang penduduk Madinah yang paling utama, ternyata mereka mengatakan Sa'id ibnul Musayyab, maka ceritakanlah kepadaku

tentang puasa hari Arafah." Sa'id ibnul Musayyab menjawab, "Aku akan menceritakan kepada­mu tentang apa yang telah dikatakan oleh orang-orang yang lebih utama daripada diriku sebanyak seratus kali lipat.

Dia adalah Umar atau Ibnu Umar, bahwa dia telah melarang melakukan puasa pada hari Arafah, dan dia mengatakan bahwa hari Arafah adalah hari haji akbar." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim.

Dan hal yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Abdullah ibnuz Zubair, Mujahid, Ikrimah, dan Tawus, bahwa mereka telah mengatakan bahwa hari Arafah adalah hari haji akbar.Sehubungan dengan hal ini terdapat sebuah hadis mursal yang diriwayatkan oleh Ibnu Juraij.


أُخْبِرْتُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ قَيْسِ بْنِ مَخْرَمة أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ يَوْمَ عَرَفَةَ، فَقَالَ: "هَذَا يَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ"


Ia telah menceritakan dari Muhammad ibnu Qais, dari Ibnu Makhramah, bahwa pada hari Arafah Rasulullah Saw. berkhotbah, yang antara lain mengatakan: Hari ini adalah hari haji akbar.Telah diriwayatkan pula melalui jalur lain dari Ibnu Juraij:


عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ قَيْسٍ، عَنِ المِسْوَر بْنِ مَخْرَمَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ خَطَبَهُمْ بِعَرَفَاتٍ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: "أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ هَذَا يَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ".


dari Muhammad ibnu Qais. dari Al-Miswar ibnu Makhramah. dari Rasululllah Saw., bahwa beliau berkhotbah kepada mereka di Arafah. Pada pembukaannya beliau membaca hamdalah dan pujian kepada-Nya,

setelah itu beliau bersabda: Amma’ ba'du, sesungguhnya hari ini adalah hari haji akbar.Pendapat yang kedua mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Hari Raya Kurban. Hasyim telah meriwayatkan dari Ismail ibnu Abu Khalid,

dari Asy-Sya'bi, dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa hari haji akbar adalah Hari Raya Kurban.Abu Ishaq As-Subai'i telah meriwayatkan dari Al-Haris Al-A'war, bahwa ia pernah bertanya kepada Ali r.a. tentang hari haji akbar,

maka Ali menjawab bahwa hari haji akbar adalah Hari Raya Kurban.Syu'bah telah meriwayatkan dari Al-Hakam, ia pernah mendengar Yahya ibnul Jazzar menceritakan dari Ali r.a. bahwa pada Hari Raya Kurban ia keluar

dengan mengendarai bagal putihnya menuju Al-Jibanah. Tiba-tiba ada seorang lelaki datang yang langsung memegang tali kendali bagal kendaraannya dan menanyakan kepadanya tentang hari haji akbar. Maka Ali menjawab,

"Hari haji akbar ialah harimu sekarang ini. Lepaskanlah kendaraanku!"Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Sufyan, dari Syu'bah, dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Abdullah ibnu Abu Aufa, bahwa ia telah mengatakan, "Hari haji akbar

adalah Hari Raya Kurban." Syu'bah dan lain-lainnya telah meriwayatkan dari Abdul Malik ibnu Umair dengan lafaz yang semisal. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Hasyim dan lain-lainnya, dari Asy-Syaibani, dari Abdullah ibnu Abu Aufa.

Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abdullah ibnu Sinan yang menceritakan bahwa Al-Mugirah ibnu Syu'bah berkhotbah kepada kami pada Hari Raya Kurban di atas unta kendaraannya. Ia antara lain mengatakan.”Hari ini adalah Hari Raya Kurban,

dan hari ini adalah Hari Raya Adha. dan hari ini adalah hari haji akbar."Hammad ibnu Salamah telah meriwayatkan dari Sammak, dari Ikrimah. dari Ibnu Abbas: ia pernah mengatakan bahwa hari akbar adalah Hari Raya Kurban.

Hal yang sama telah diriwayatkan dari Abu Juhaifah, Sa'id ibnu Jubair, Abdullah ibnu Syaddad ibnul Had,Nafi' ibnu Jubair ibnu Mut'im, Asy-Sya'bi, Ibrahim An-Nakha'i, Mujahid, Ikrimah, Abu Ja'far Al-Baqir, Az-Zuhri,

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam; mereka semuanya telah mengatakan bahwa hari haji akbar ialah Hari Raya Kurban. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.Dalam hadis yang terdahulu dari Abu Hurairah yang ada di dalam

kitab Sahih Bukhari telah disebutkan bahwa Abu Bakar mengirim mereka pada Hari Raya Kurban untuk menyerukan permaklumatan ini di Mina.Sehubungan dengan hal ini terdapat hadis-hadis yang menceritakan­nya, antara lain ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Abu Ja'far ibnu Jarir;


حَدَّثَنِي سَهْلُ بْنُ مُحَمَّدٍ السِّجِسْتَانِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو جَابِرٍ الْحَرَمِيُّ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ الْغَازِ الْجُرَشِيُّ-عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: وَقَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ عِنْدَ الْجَمَرَاتِ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ، فَقَالَ: "هَذَا يَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ"


telah menceritakan kepadaku Sahl ibnu Muhammad Al-Hassani, telah menceritakan kepada kami Abu Jabir Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnul Gazi Al-Jarasyi, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa

pada Hari Raya Kurban Nabi Saw. berdiri di tempat pelemparan jumrah, yaitu pada haji wada'. Lalu beliau Saw. bersabda: Hari ini adalah hari haji akbar.Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih melalui

hadis Abu Jabir yang nama aslinya Muhammad ibnu Abdul Malik dengan sanad yang sama. Ibnu Murdawaih telah meriwayatkannya pula melalui hadis Al-Walid ibnu Muslim, dari Hisyam ibnul Gazi dengan sanad yang sama. Kemudian ia meriwayat­kannya pula melalui hadis Sa'id ibnu Abdul Aziz, dari Nazi' dengan sanad yang sama.


قَالَ شُعْبَةُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّة عَنْ مُرَّةَ الهَمْداني، عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى نَاقَةٍ حَمْرَاءَ مُخَضْرَمَةٍ، فَقَالَ: "أَتَدْرُونَ أَيُّ يَوْمٍ يَوْمُكُمْ هَذَا؟ " قَالُوا: يَوْمُ النَّحْرِ. قَالَ: "صَدَقْتُمْ، يَوْمُ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ"


Syu'bah telah meriwayatkan dari Amr ibnu Murrah, dari Murrah, dari Murrah Al-Hamdani, dari seorang sahabat Rasulullah Saw. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. berdiri di atas kendaraan unta merahnya di antara mereka,

lalu bersabda: "Tahukah kalian, hari apakah yang kalian jalani sekarang?” Mereka menjawab, "Hari ini adalah Hari Raya Kurban.” Rasulullah Saw. bersabda, "Kalian benar, hari ini adalah hari haji akbar."


قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْمِقْدَامِ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيع، حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: لَمَّا كَانَ ذَلِكَ الْيَوْمُ، قَعَدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى بَعِيرٍ لَهُ، وَأَخَذَ النَّاسُ بِخِطَامِهِ -أَوْ: زِمَامِهِ -فَقَالَ: "أَيُّ يَوْمٍ هَذَا؟ " قَالَ: فَسَكَتْنَا حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ سِوَى اسْمِهِ، فَقَالَ: "أَلَيْسَ هَذَا يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ"


Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Miqdam, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Zurai". telah menceritakan kepada kami Ibnu Aun, dari Muhammad ibnu Sirin,

dari Abdur Rahman ibnu Abu Bakrah. dari ayahnya yang mengatakan bahwa pada hari itu Rasulullah Saw. berdiri di atas unta kendaraannya, sedangkan orang-orang memegang tali kendalinya. Lalu beliau bertanya,

"Hari apakah hari ini?" Kami diam, sehingga kami menduga bahwa beliau akan memberinya nama selain nama lazimnya. Lalu beliau bersabda: Bukankah hari ini adalah hari haji akbar?Sanad hadis ini sahih,

pokok hadis ini diketengahkan di dalam kitab Sahih.Abul Ahwas telah meriwayatkan dari Syabib, dari Urwah, dari Sulaiman ibnu Amr ibnul Ahwas dari ayahnya yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw.

dalam haji wada'-nya bersabda, "Hari apakah sekarang?" Mereka menjawab, "Hari ini adalah hari haji akbar."Dari Sa'id ibnul Musayyab, disebutkan bahwa ia telah mengatakan, "Hari haji akbar ialah hari kedua dari Hari Raya Kurban."

Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.Mujahid mengatakan bahwa hari haji akbar adalah semua hari haji. Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Ubaid.Sufyan mengatakan bahwa hari haji, hari Perang Jamal,

dan hari Perang Siffin, semuanya terjadi dalam hari-hari haji.Sahl As-Siraj mengatakan bahwa Al-Hasan Al-Basri pernah ditanya mengenai hari haji akbar, maka ia menjawab, "Mengapa kalian menanya­kan tentang haji akbar?

Hari haji akbar ialah hari ketika Abu Bakar diangkat oleh Rasulullah Saw. menjadi amir haji untuk memimpin haji kaum muslim." Demikianlah menurut riwayat ibnu Abi Hatim. Ibnu Jarir mengatakan,

telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki',telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Ibnu Aun, bahwa ia pernah bertanya kepada Muhammad (yakni Ibnu Sirin) tentang hari haji akbar. Maka Ibnu Sirin menjawab,

"Hari haji akbar ialah suatu hari yang bertepatan dengan hari Rasulullah Saw. mengerjakan ibadah haji dan berhaji pula seluruh penduduk Badui (daerah pedalaman)."

Surat At-Taubah |9:4|

إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوكُمْ شَيْئًا وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَىٰ مُدَّتِهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ

illallażiina 'aahattum minal-musyrikiina ṡumma lam yangqushuukum syai`aw wa lam yuzhoohiruu 'alaikum aḥadan fa atimmuuu ilaihim 'ahdahum ilaa muddatihim, innalloha yuḥibbul muttaqiin

kecuali orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka sedikit pun tidak mengurangi (isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seorang pun yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.

Excepted are those with whom you made a treaty among the polytheists and then they have not been deficient toward you in anything or supported anyone against you; so complete for them their treaty until their term [has ended]. Indeed, Allah loves the righteous [who fear Him].

Tafsir
Jalalain

(Kecuali orang-orang musyrik yang kalian telah mengadakan perjanjian dengan mereka dan mereka tidak merusak sedikit pun) syarat-syarat yang tertera dalam perjanjian itu (dan tidak pula mereka membantu)

bersekongkol dengan (seseorang untuk memusuhi kalian) dari kalangan orang-orang kafir (maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai) habis (batas waktunya.)

yang telah kalian tentukan dalam perjanjian itu (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa) yakni mereka yang memenuhi janjinya.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 4 |

Hal ini merupakan pengecualian bagi masa tangguh yang batas maksimalnya adalah empat bulan, berlaku bagi orang yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan Rasulullah Saw.

secara mutlak tanpa dibatasi dengan waktu tertentu. Selama itu orang yang bersangkutan boleh dengan bebas berjalan di muka bumi untuk menyelamatkan dirinya. Terkecuali bagi orang yang mempunyai per­janjian

terikat dengan waktu, maka masa tangguhnya ialah bila masa perjanjiannya telah habis.Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadis-hadis yang menyatakan bahwa 'orang yang mempunyai perjanjian perdamaian

dengan Rasulullah, maka masa tangguhnya ialah bila masa perjanjian telah habis'. Demikian itu dengan syarat, yaitu hendaknya orang yang bersangkutan tidak merusak janjinya dan tidak membantu seseorang yang bermusuhan

dengan kaum muslim, yakni tidak bersekongkol dengan musuh kaum muslim yang dari selain kalangan mereka untuk memerangi kaum muslim. Maka jenis orang-orang inilah yang harus ditunaikan jaminan dan keamanannya

sesuai dengan perjanjian terhadapnya, sampai masa berlaku perjanjian dengannya habis. Karena itulah Allah Swt. menganjurkan kepada kaum muslim untuk memenuhi perjanjian tersebut melalui firman-Nya:


{إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ}


Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (At-Taubah: 4)

Surat At-Taubah |9:5|

فَإِذَا انْسَلَخَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ ۚ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

fa iżansalakhol-asy-hurul-ḥurumu faqtulul-musyrikiina ḥaiṡu wajattumuuhum wa khużuuhum waḥshuruuhum waq'uduu lahum kulla marshod, fa in taabuu wa aqoomush-sholaata wa aatawuz-zakaata fa kholluu sabiilahum, innalloha ghofuurur roḥiim

Apabila telah habis bulan-bulan haram, maka perangilah orang-orang musyrik di mana saja kamu temui, tangkaplah dan kepunglah mereka, dan awasilah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan melaksanakan sholat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

And when the sacred months have passed, then kill the polytheists wherever you find them and capture them and besiege them and sit in wait for them at every place of ambush. But if they should repent, establish prayer, and give zakah, let them [go] on their way. Indeed, Allah is Forgiving and Merciful.

Tafsir
Jalalain

(Apabila sudah habis) telah habis (bulan-bulan haram itu) hal ini merupakan batas maksimal masa penangguhan (maka bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kalian jumpai mereka) baik di tanah suci

maupun di luar tanah suci (dan tangkaplah mereka) dengan menahannya (kepunglah mereka) dalam benteng-benteng dan tempat-tempat perlindungan mereka sehingga mereka terpaksa harus bertempur dengan kalian

atau menyerah masuk Islam (dan intailah mereka di tempat pengintaian.) yakni jalan-jalan yang biasa mereka lalui. Dinashabkannya lafal kulla karena huruf jarnya dicabut. (Jika mereka bertobat) dari kekafiran

(dan mendirikan sholat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka.) jangan sekali-kali kalian menghambat dan mempersulit mereka (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.)

terhadap orang yang bertobat.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 5 |

Ulama tafsir berbeda pendapat mengenai makna yang dimaksud dari 'bulan-bulan haram' dalam ayat ini. Ibnu Jarir berpendapat, yang dimaksud dengan bulan-bulan haram di sini adalah seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:


{مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ}


di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu. (At-Taubah, 36), hingga akhir ayat.Demikianlah menurut Abu Ja'far Al-Baqir,

tetapi Ibnu Jarir mengatakan bahwa akhir dari bulan-bulan haram bagi mereka adalah bulan Muharram. Apa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir ini bersumberkan dari apa yang diriwayatkan oleh Ali ibnu AbuTalhah, dari ibnu Abbas.

Hal yang sama dikatakan pula oleh Ad-Dahhak, tetapi pendapat ini masih perlu dipertimbangkan, mengingat apa yang dikatakan oleh Ibnu Abbas ditinjau dan segi teksny a berasal dari riwayat Al-Aufi dari dia (Ibnu Abbas),

yakni bukan melalui Ad-Dahhak.Pendapat yang sama dikatakan oleh Mujahid, Amr ibnu Syu'aib, Muhammad ibnu Ishaq. Qatadah, As-Saddi, dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.

bahwa y ang dimaksud ialah bulan-bulan kemudahan bagi orang-orang musyrik yang lamanya empat bulan. Hal ini di-nas-kan di dalam firman-Nya:


{فَسِيحُوا فِي الأرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ}


Maka berjalanlah kalian (kaum musyrik) di muka bumi selama empat bulan. (At-Taubah: 2)Kemudian Allah Swt. berfirman:


{فَإِذَا انْسَلَخَ الأشْهُرُ الْحُرُمُ}


Apabila sudah habis bulan-bulan haram itu. (At-Taubah: 5)Artinya, apabila telah habis masa empat bulan yang Kami haramkan bagi kalian memerangi orang-orang musyrik di masa-masa tersebut sebagai masa tangguh

dari Kami buat mereka, maka di mana saja kalian jumpai mereka, bunuhlah mereka. Penyebutan kembali lafaz al-asyhurul hurum dalam ayat ini lebih baik daripada seandainya dirujukkan dengan memakai damir.

Kemudian sehubungan dengan empat bulan Haram (suci) ini, kelak akan diterangkan hukum-hukumnya pada ayat lain sesudah At-Taubah ini. Firman Allah Swt.:


{فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ}


maka bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kalian jumpai mereka. (At-Taubah: 5)Yakni di kawasan mana saja mereka berada. Pengertian ayat ini umum. Tetapi menurut pendapat yang terkenal, keumuman makna di-takhsis oleh hukum haram melakukan perang di Tanah Suci, yaitu oleh firman-Nya:


{وَلا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ}


dan janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kalian di tempat itu. Jika mereka memerangi kalian (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. (Al-Baqarah: 191)Adapun firman Allah Swt.:


{وَخُذُوهُمْ}


dan tangkaplah mereka. (At-Taubah: 5)Maksudnya, tawanlah mereka. Dengan kata lain, jika kalian ingin membunuh mereka, kalian boleh membunuhnya; dan jika kalian ingin menahan mereka, kalian boleh menahan mereka. Firman Allah Swt.:


{وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ}


Kepunglah mereka dan intailah mereka di tempat pengintaian. (At-Taubah: 5)Yakni janganlah kalian merasa puas hanya dengan keberadaan kalian di mata mereka, tetapi kepunglah mereka di benteng-benteng

dan tempat-tempat perlindungannya, dan intailah mereka di jalan-jalan yang biasa mereka lalui, hingga bumi yang luas ini terasa sempit bagi mereka, dan akhirnya mereka terpaksa harus berperang melawan kalian atau masuk Islam. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:


{فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ}


Jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (At-Taubah: 5)

Karena itulah Khalifah Abu Bakar As-Siddiq r.a. memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat dengan berpegang kepada ayat yang mulia ini dan ayat-ayat lainnya yang semakna sebagai dalilnya.

Ayat ini mengharamkan memerangi mereka dengan syarat bila mereka mau melakukan perbuatan-perbuatan tersebut, yaitu masuk Islam dan menunaikan semua kewajibannya.Pada permulaannya disebutkan

hal yang paling tinggi di antara kewajiban-kewajiban tersebut, kemudian menyusul yang di bawahnya. Karena sesungguhnya Rukun Islam yang paling mulia sesudah membaca kedua kalimah syahadat ialah salat

yang merupakan hak Allah Swt. Sesudah itu menunaikan zakat yang merupakan pertolongan buat orang-orang miskin dan orang-orang yang memerlukan bantuan. Hal ini merupakan perbuatan mulia yang berkaitan dengan makhluk.

Untuk itulah salat dan zakat sering disebutkan secara bergandengan. Di dalam kitab Sahihain dari Ibnu Umar r.a., dari Rasulullah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:


"أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ"


Aku diperintahkan untuk memerangi orang-orang hingga mereka mau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, dan menunai­kan zakat.

Abu Ishaq telah meriwayatkan dari Abu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. yang mengatakan, "Kalian diperintahkan untuk mendirikan salat dan menunaikan zakat. Barang siapa yang tidak mau menunaikan zakat,

maka salatnya tidak diterima."Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa Allah tidak mau menerima salat kecuali dengan zakat. Dan ia mengatakan, "Semoga Allah merahmati Abu Bakar, alangkah mendalamnya ilmu fiqihnya."


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ، أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، أَنْبَأَنَا حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ، عَنْ أَنَسٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، فَإِذَا شَهِدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَاسْتَقْبَلُوا قِبْلَتَنَا، وَأَكَلُوا ذَبِيحَتَنَا، وَصَلُّوا صَلَاتَنَا، فَقَدْ حَرُمَتْ عَلَيْنَا دِمَاؤُهُمْ وَأَمْوَالُهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا، لَهُمْ مَا لِلْمُسْلِمِينَ، وَعَلَيْهِمْ مَا عَلَيْهِمْ".


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Humaid At-Tawil, dari Anas, bahwa Rasulullah Saw.

telah bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi orang-orang hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Apabila mereka mau bersaksi bahwa

tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, dan mereka menghadap ke arah kiblat kami, memakan sembelihan kami, dan mengerjakan salat kami, maka sesungguhnya telah diharamkan bagiku

darah dan harta benda mereka kecuali menurut haknya; mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan kaum muslim.Imam Bukhari di dalam kitab Sahih-nya dan ahlus sunan —kecuali Ibnu Majah—telah meriwayatkannya melalui hadis Abdullah ibnul Mubarak dengan sanad yang sama.


قَالَ الْإِمَامُ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ وَاصِلٍ الْأَسَدِيُّ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى، أَخْبَرَنَا أَبُو جَعْفَرٍ الرَّازِيُّ، عَنِ الرَّبِيعِ بْنِ أَنَسٍ [عَنْ أَنَسٍ] قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم: "من فَارَقَ الدُّنْيَا عَلَى الْإِخْلَاصِ لِلَّهِ وَحْدَهُ، وَعِبَادَتِهِ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، فَارَقَهَا وَاللَّهُ عَنْهُ رَاضٍ"


Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la ibnu Wasil Al-Asadi, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far Ar-Razi,

dari Ar-Rabi' ibnu Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Barang siapa yang meninggal dunia dalam keadaan ikhlas kepada Allah semata dan menyembah-Nya serta tidak mempersekutukan-Nya

dengan sesuatu pun, maka ia meninggal dunia sedangkan Allah rida kepadanya. Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah berpegang kepada agama Allah yang didatangkan serta disampaikan oleh para rasul

dari Tuhan mereka sebelum terjadi kekacauan dan perbedaan kecenderungan (yakni sebelum diubah oleh para pengikutnya sepeninggal mereka). Hal yang membenarkan hal tersebut ada di dalam Kitabullah pada bagian yang paling akhir diturunkan, yaitu firman-Nya:


{فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ}


Jika mereka bertobat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka. (At-Taubah: 5)Tobat mereka menghentikan penyembahan semua berhala, lalu beribadah (menyembah) Tuhan mereka (yakni Allah), mendirikan salat dan menunaikan zakat, kemudian Allah Swt. berfirman di dalam ayat lain:


{فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ}


Jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudara kalian seagama. (At-Taubah: 11)Ibnu Murdawaih dan Muhammad ibnu Nasr Al-Marwazi telah meriwayatkannya

di dalam Kitabus Salat-nya bahwa telah mencerita­kan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hakam ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Abu Jafar Ar-Razi dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.

Ayat yang mulia ini disebut ayat saif '(ayat perang) yang dikatakan oleh Ad-Dahhak ibnu Muzahim, bahwa ayat ini me-mansukh semua perjanjian perdamaian antara Nabi Saw. dan semua orang dari kalangan kaum musyrik,

begitu pula semua transaksi dan semua batas masa perjanjian.Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa tidak ada lagi perjanjian dan tidak ada lagi jaminan terhadap seorang pun dari kalangan

kaum musyrik sejak surat Bara’ah diturunkan dan berlalunya bulan-bulan haram (suci). Sedangkan masa tangguh bagi orang musyrik yang mempunyai perjanjian perdamaian sebelum diturunkan surat Bara’ah ialah empat bulan,

dimulai sejak dipermaklumatkan surat Bara’ah sampai dengan tanggal sepuluh dari permulaan bulan Rabi'ul Akhir.Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubung­an dengan makna ayat ini, bahwa Allah Swt.

memerintahkan Nabi Saw. untuk mengangkat senjata terhadap orang-orang yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dari kalangan kaum musyrik jika mereka tidak mau masuk Islam, dan terhadap orang-orang yang berani merusak

dan melanggar perjanjian serta jaminannya, dan menghapuskan syarat yang pertama.Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Musa Al-Ansari

yang mengatakan bahwa Sufyan ibnu Uyaynah mengatakan, "Ali ibnu Abu Talib pernah menceritakan bahwa Nabi Saw. telah mengirimkan empat pedang. Pedang yang pertama ditujukan terhadap orang-orang musyrik Arab." Allah Swt.

berfirman: maka bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kalian jumpai mereka. (At-Taubah: 5)Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim secara ringkas.Menurut kami, pedang yang kedua ditujukan untuk memerangi kaum Ahli Kitab, karena Allah Swt. telah berfirman:


{قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ}


Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar

(agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedangkan mereka dalam keadaan tunduk. (At-Taubah: 29)Pedang yang ketiga untuk memerangi orang-orang munafik, seperti yang disebutkan di dalam firman Allah Swt.:


يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ


Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu. (At-Taubah: 73), hingga akhir ayat.Pedang yang keempat untuk memerangi para pemberontak, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:


{وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ}


Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu

sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. (Al-Hujurat: 9)Kemudian ulama tafsir berbeda pendapat tentang ayat saif ini. Menurut Ad-Dahhak dan As-Saddi, ayat saif ini dimansukh oleh firman Allah Swt. yang mengatakan:


{فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً}


dan sesudah itu kalian boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. (Muhammad: 4)Tetapi Qatadah berpendapat sebaliknya.

Surat At-Taubah |9:6|

وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ

wa in aḥadum minal-musyrikiinastajaaroka fa ajir-hu ḥattaa yasma'a kalaamallohi ṡumma abligh-hu ma`manah, żaalika bi`annahum qoumul laa ya'lamuun

Dan jika di antara kaum musyrikin ada yang meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah agar dia dapat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. (Demikian) itu karena sesungguhnya mereka kaum yang tidak mengetahui.

And if any one of the polytheists seeks your protection, then grant him protection so that he may hear the words of Allah. Then deliver him to his place of safety. That is because they are a people who do not know.

Tafsir
Jalalain

(Dan jika seorang di antara orang-orang musyrik itu) lafal ahadun dirafa'kan oleh fi'il/kata kerja yang menafsirkan maknanya (meminta perlindungan kepadamu) maksudnya meminta suaka kepadamu supaya jangan dibunuh

(maka lindungilah dia) berilah ia jaminan keamanan (supaya ia sempat mendengar firman Allah) yaitu Alquran (kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya) yaitu tempat tinggal kaumnya,

bilamana ternyata ia masih belum mau beriman, supaya ia mempertimbangkan sikapnya itu (Demikian itu) hal yang disebut itu (disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui) agama Allah,

maka merupakan suatu keharusan bagi mereka mendengarkan Alquran terlebih dahulu supaya mereka mengetahui dan mengerti akan agama Allah.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 6 |

Allah Swt. berfirman mengingatkan Nabi-Nya:


{وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ}


Dan jika seorang di antara orang-orang musyrik itu. (At-Taubah : 6)Yakni di antara orang-orang yang Aku perintahkan kamu untuk memera­ngi mereka dan Aku halalkan kepadamu jiwa dan harta benda mereka.


{اسْتَجَارَكَ}


meminta perlindungan kepadamu. (At-Taubah: 6)Maksudnya, meminta keamanan kepadamu, maka perkenankanlah permintaannya hingga ia sempat mendengar Kalamullah,

yakni Al-Qur'an yang engkau bacakan kepadanya dan kamu ingatkan dia tentang sesuatu dari perkara agama yang menegakkan hujah Allah atas dirinya.


{ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ}


kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. (At-Taubah: 6)Yaitu antarkanlah dia sampai ke tempat yang aman hingga ia dapat kembali ke tanah airnya dan dapat pulang ke rumahnya penuh rasa aman.


{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ}


Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. (At-Taubah: 6)Artinya, sesungguhnya Kami syariatkan memberikan keamanan kepada mereka agar mereka mengetahui agama Allah dan agar seruan Allah tersebar

di kalangan semua hamba-Nya.Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa "seseorang yang datang kepadamu untuk mendengarkan apa yang kamu katakan dan apa yang diturunkan kepadamu,

maka dia dalam keadaan aman hingga ia sampai kepadamu, lalu kamu perdengarkan Kalamullah kepadanya. Setelah itu kamu mengantarkannya pulang sampai ke tempat yang aman".Karena itulah maka Rasulullah Saw.

selalu memberikan jaminan keamanan kepada orang yang datang kepadanya untuk meminta petunjuk atau sebagai delegasi. Hal ini seperti yang terjadi pada hari Perjanjian Hudaibiyyah. Pada hari itu datang sejumlah delegasi

dari kalangan Quraisy, antara lain Urwah ibnu Mas’ud, Mukarriz Ibnu Hafs, Suhail ibnu Amr, dan yang lainnya. Mereka datang bolak-balik seorang demi seorang untuk menyelesaikan perkara antara Nabi Saw. dan kaum musyrik.

Maka mereka menyaksikan dengan mata kepala sendiri pengagungan dan penghormatan kaum muslim kepada Rasulullah Saw. yang membuat mereka merasa terpana, karena hal semisal belum pernah mereka lihat pada seorang raja pun,

juga belum pernah pada seorang kaisar pun. Lalu mereka kembali kepada kaumnya dan menceritakan segala sesuatu yang telah mereka saksikan itu. Maka hal tersebut dan faktor lainnya merupakan penyebab bagi masuknya hidayah

di kalangan mayoritas dari mereka.Sehubungan dengan hal ini pula pernah datang seorang utusan dari pihak Musailamah Al-Kazzab kepada Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. bertanya kepadanya,


"أَتَشْهَدُ أَنَّ مُسَيْلِمَةَ رَسُولُ اللَّهِ؟ " قَالَ: نَعَمْ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَوْلَا أَنَّ الرُّسُلَ لَا تُقْتَلُ لَضَرَبْتُ عُنُقَكَ"


"Apakah kamu bersaksi bahwa Musailamah itu adalah seorang utusan Allah?" Utusan itu menjawab, "Ya." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Seandainya utusan (delegasi) itu dapat (boleh) dibunuh, niscaya aku akan memenggal lehermu.

Tetapi Allah telah menakdirkan lelaki itu untuk dipenggal kepalanya, yaitu terjadi di saat Abdullah ibnu Mas'ud menjadi amir Kufah. Mantan utusan Musailamah itu dikenal dengan nama Ibnun Nawwahah. Di masa ibnu Mas'ud,

ia muncul dan bersaksi bahwa Musailamah adalah seorang rasul. Maka Ibnu Mas'ud memanggilnya. Setelah datang, lalu ia ditanya, "Sesungguhnya sekarang engkau bukan lagi sebagai utusan." Maka Ibnu Mas'ud memerintahkan

agar ia dihukum mati, lalu, dipenggallah kepalanya.Kesimpulan, barang siapa yang datang dari kawasan musuh ke dalam kawasan Islam untuk menyampaikan suatu pesan sebagai seorang delegasi, untuk keperluan berniaga,

untuk meminta perdamaian, gencatan senjata, membawa jizyah, atau untuk keperluan lainnya. Lalu ia meminta jaminan keamanan kepada imam atau wakilnya, maka ia diberi jaminan keamanan selagi masih bertugas di kawasan Islam

dan hingga ia sampai ke tempat yang aman baginya.Tetapi ulama mengatakan bahwa ia tidak diizinkan tinggal di negeri Islam dalam masa satu tahun, tetapi diperbolehkan untuk tinggal dalam batas maksimal empat bulan.

Adapun mengenai masa tinggal yang lebih dari empat bulan, tetapi kurang dari satu tahun, menurut Imam Syafii dan lain-lainnya ada dua pendapat mengenainya.

Surat At-Taubah |9:7|

كَيْفَ يَكُونُ لِلْمُشْرِكِينَ عَهْدٌ عِنْدَ اللَّهِ وَعِنْدَ رَسُولِهِ إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۖ فَمَا اسْتَقَامُوا لَكُمْ فَاسْتَقِيمُوا لَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ

kaifa yakuunu lil-musyrikiina 'ahdun 'indallohi wa 'inda rosuulihiii illallażiina 'aahattum 'indal-masjidil-ḥaroom, famastaqoomuu lakum fastaqiimuu lahum, innalloha yuḥibbul-muttaqiin

Bagaimana mungkin ada perjanjian (aman) di sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrik, kecuali dengan orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidilharam (Hudaibiyah), maka selama mereka berlaku jujur terhadapmu, hendaklah kamu berlaku jujur (pula) terhadap mereka. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.

How can there be for the polytheists a treaty in the sight of Allah and with His Messenger, except for those with whom you made a treaty at al-Masjid al-Haram? So as long as they are upright toward you, be upright toward them. Indeed, Allah loves the righteous [who fear Him].

Tafsir
Jalalain

(Bagaimana) tidak mungkin (bisa ada perjanjian aman dari Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrik) sedangkan mereka masih tetap dalam kekafirannya terhadap Allah dan Rasul-Nya lagi berbuat khianat

(kecuali orang-orang yang kalian telah mengadakan perjanjian dengan mereka di dekat Masjidilharam) ketika perang Hudaibiah; mereka adalah orang-orang Quraisy yang dikecualikan sebelumnya

(maka selama mereka berlaku lurus terhadap kalian) selagi mereka menepati perjanjiannya dan tidak merusaknya (hendaklah kalian berlaku lurus pula terhadap mereka) dengan menunaikan perjanjian itu.

Huruf maa pada lafal famastaqaamuu adalah maa syarthiyah. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa) Nabi saw. telah menepati perjanjiannya dengan mereka,

sehingga mereka sendirilah yang merusak perjanjian itu, karena mereka membantu Bani Bakar untuk memerangi Bani Khuza'ah.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 7 |

Allah Swt. menjelaskan hikmah pemutusan hubungan dengan kaum musyrik dan memberikan masa tangguh selama empat bulan kepada mereka. Sesudah itu pedang yang bicara terhadap mereka di mana pun mereka dijumpai. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:


{كَيْفَ يَكُونُ لِلْمُشْرِكِينَ عَهْدٌ}


Tidak mungkin ada perjanjian (aman) terhadap orang-orang musyrik. (At-Taubah: 7)Yakni jaminan keamanan dan membiarkan mereka bebas dengan kemusyrikannya kepada Allah Swt., juga kafir kepada-Nya dan Rasul-Nya.


{إِلا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ}


kecuali orang-orang yang kalian telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidil Haram. (At-Taubah: 7)Yaitu pada hari Hudaibiyyah, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:


{هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ} الْآيَةَ


Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kalian dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)fjya. (Al-Fath: 25), hingga akhir ayat.Firman Allah Swt.:


{فَمَا اسْتَقَامُوا لَكُمْ فَاسْتَقِيمُوا لَهُمْ}


maka selama mereka berlaku lurus terhadap kalian, hendaklah kalian berlaku lurus (pula) terhadap mereka. (At-Taubah: 7)Artinya, manakala mereka berpegang kepada apa yang kalian ikatkan kepada mereka dan janji mereka untuk tidak menyalakan api peperangan antara kalian dan mereka selama sepuluh tahun.


{فَاسْتَقِيمُوا لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ}


hendaklah kalian berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (At-Taubah: 7)Rasulullah Saw. beserta kaum muslim melakukan hal tersebut.

Perjanjian perdamaian dan gencatan senjata dengan penduduk Mekah ini ber­langsung mulai dari bulan Zul Qa'dah tahun enam Hijriah hingga orang-orang Quraisy merusak perjanjian tersebut.

Mereka dan para hulafa-nya (teman-teman sepaktanya) —yaitu Bani Bakar— bersekong­kol untuk memerangi Bani Khuza'ah, teman sepakta Rasulullah Saw. Lalu mereka bersama teman sepaktanya

membunuh orang-orang Bani Khuza'ah di Tanah Suci. Maka sejak saat itu Rasulullah Saw. berangkat memerangi mereka pada tahun delapan Hijriah, hingga Allah memberikan kemenangan kepada Rasulullah Saw.

atas Tanah Suci dan menguasai seluruhnya. Kemudian Rasulullah Saw. melepaskan orang-orang dari kalangan mereka yang mau masuk Islam sesudah kalah dan tak berdaya, lalu mereka diberi nama julukan Tulaqa

(orang-orang yang dibebaskan); jumlah mereka kurang lebih ada dua ribu orang. Sedangkan orang-orang yang masih tetap pada kekafirannya melarikan diri dari Rasulullah Saw., dan beliau memerintahkan agar memberikan

jaminan keamanan dan kemudahan bagi mereka di muka bumi selama empat bulan; dalam masa itu mereka yang lari boleh pergi ke mana pun yang mereka sukai dengan bebas dan aman. Di antara mereka adalah

Safwan ibnu Umayyah, Ikrimah ibnu Abu Jahal, dan lain-lainnya. Tetapi pada akhirnya Allah memberikan hidayah kepada mereka, lalu mereka masuk Islam dengan sempurna. Terpujilah Allah dalam semua apa yang ditakdirkan dan apa yang dilakukan-Nya.

Surat At-Taubah |9:8|

كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً ۚ يُرْضُونَكُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ وَتَأْبَىٰ قُلُوبُهُمْ وَأَكْثَرُهُمْ فَاسِقُونَ

kaifa wa iy yazh-haruu 'alaikum laa yarqubuu fiikum illaw wa laa żimmah, yurdhuunakum bi`afwaahihim wa ta`baa quluubuhum, wa akṡaruhum faasiquun

Bagaimana mungkin (ada perjanjian demikian), padahal jika mereka memperoleh kemenangan atas kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan denganmu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik (tidak menepati janji).

How [can there be a treaty] while, if they gain dominance over you, they do not observe concerning you any pact of kinship or covenant of protection? They satisfy you with their mouths, but their hearts refuse [compliance], and most of them are defiantly disobedient.

Tafsir
Jalalain

(Bagaimana bisa) ada perjanjian bagi orang-orang musyrikin (padahal jika mereka memperoleh kemenangan atas kalian) mereka mendapat kemenangan atas kalian (mereka tidak memelihara) tidak lagi mengindahkan

(hubungan kekerabatan) hubungan kefamilian (dan tidak pula mengindahkan perjanjian) bahkan mereka akan berupaya sekuat tenaga untuk menyakiti dan mengganggu kalian. Jumlah syarat merupakan hal atau kata keterangan.

(Mereka menyenangkan hati kalian dengan mulutnya) yakni melalui kata-kata manis mereka (sedangkan hatinya menolak) untuk menunaikan perjanjian itu. (Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik)

selalu merusak perjanjian.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 8 |

Allah Swt. berfirman memberikan semangat kepada kaum mukmin dalam memusuhi orang-orang musyrik dan berlepas diri dari mereka, seraya menjelaskan bahwa orang-orang musyrik itu tidak layak untuk mendapat perjanjian

karena kemusyrikannya terhadap Allah dan kekafirannya kepada Rasulullah Saw. Demikian pula seandainya mereka beroleh kemenangan atas kaum muslim serta dapat mengalahkannya,

niscaya mereka tidak akan membiarkan kaum muslim hidup dan tidak akan mengindahkan lagi hubungan kekerabatan dan jaminan keamanan.Ali ibnu Abu Talhah, Ikrimah, dan Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas,

bahwa "الْإِلُّ" al-illu artinya hubungan kekerabatan, sedangkan az-zimmah ialah perjanjian. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak dan As-Saddi. Sehubungan dengan pengertian lafaz ini Tamim ibnu Muqbil dalam salah satu bait syairnya mengatakan:


أَفْسَدَ النَّاسَ خُلوفٌ خَلَفُوا ... قَطَعُوا الإلَّ وأعراقَ الرَّحِمِ


Perbuatan melanggar perjanjian telah merusak manusia di masa silam, mereka memutuskan hubungan kekerabatan dan pertalian silaturahmi.Hissan ibnu Sabit r.a. telah berkata dalam salah satu bait syairnya:


وجدناهُمُ كَاذِبًا إِلّهُمْ ... وَذُو الإلِّ وَالْعَهْدِ لَا يَكْذِبُ


Kami jumpai mereka mendustakan kekerabatannya dan sebenarnya orang yang mempunyai hubungan kerabat dan terikat dengan perjanjian tidak pantas berdusta.Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid

sehubungan dengan makna firman-Nya: mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kalian dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. (At-Taubah: 8) Yang dimaksud dengan al-illu ialah Allah.

Menurut riwayat lain, mereka tidak lagi mempedulikan Allah, tidak pula yang lain-NyaIbnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah, dari Sulaiman,

dari Abu Mijlaz sehubungan dengan firman Allah Swt.; Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap kalian dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. (At-Taubah: 8) Kalimat ayat ini perumpamaannya

sama dengan perkataan Jibril, Mikail, dan Israfil. Seakan-akan bermaksud bahwa mereka sama sekali tidak mengindahkan Allah.Tetapi pendapat pertamalah yang kuat dan terkenal serta dianut oleh kebanyakan ulama.

Diriwayatkan pula dari Mujahid bahwa al-illu artinya perjanjian; sedangkan menurut Qatadah, al-illu artinya sumpah.

Surat At-Taubah |9:9|

اشْتَرَوْا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِهِ ۚ إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

isytarou bi`aayaatillaahi ṡamanang qoliilan fa shodduu 'an sabiilih, innahum saaa`a maa kaanuu ya'maluun

Mereka memperjualbelikan ayat-ayat Allah dengan harga murah, lalu mereka menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Sungguh, betapa buruknya apa yang mereka kerjakan.

They have exchanged the signs of Allah for a small price and averted [people] from His way. Indeed, it was evil that they were doing.

Tafsir
Jalalain

(Mereka menukarkan ayat-ayat Allah) yakni Alquran (dengan harga yang sedikit) berupa harta duniawi. Atau dengan kata lain, mereka tidak mau mengikuti Alquran demi memperturutkan hawa nafsunya dan ketamakannya

(lalu mereka menghalangi manusia dari jalan Allah) dari agama-Nya. (Sesungguhnya amat buruklah) amat jeleklah (apa yang mereka kerjakan) itu, seburuk-buruk pekerjaan adalah apa yang mereka lakukan.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 9 |

Tafsir ayat 9-11

Allah Swt. mencela orang-orang musyrik dan memberikan semangat kepada orang-orang mukmin untuk memerangi mereka.


{اشْتَرَوْا بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلا}


Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. (At-Taubah: 9)Artinya, mereka menukarkan ayat-ayat Allah —yakni tidak mau mengikutinya— dengan harga yang sedikit, yakni dengan kesenangan duniawi yang rendah dan tiada artinya bila dibandingkan dengan pahala akhirat.


{فَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِهِ}


lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. (At-Taubah: 9)Mereka menghalang-halangi orang mukmin dari mengikuti jalan yang benar.


{إِنَّهُمْ سَاءَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ لَا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلا وَلا ذِمَّةً}


Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu. Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. (At-Taubah: 9-10) Tafsir ayat ini telah disebutkan di atas, begitu pula ayat yang sesudahnya.


{فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ}


Jika mereka bertobat dan mendirikan salat. (At-Taubah: 11) hingga akhir ayat. Tafsirnya telah dikemukakan sebelum ini.


قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بَكْرٍ، حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ الرَّازِيُّ، حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ أَنَسٍ قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ فَارَقَ الدُّنْيَا عَلَى الْإِخْلَاصِ لِلَّهِ وَعِبَادَتِهِ، لَا يُشْرِكُ بِهِ، وَأَقَامَ الصَّلَاةَ، وَآتَى الزَّكَاةَ، فَارَقَهَا وَاللَّهُ عَنْهُ رَاضٍ، وَهُوَ دِينُ اللَّهِ الَّذِي جَاءَتْ بِهِ الرُّسُلُ وَبَلَّغُوهُ عَنْ رَبِّهِمْ، قَبْلَ هَرْج الْأَحَادِيثِ وَاخْتِلَافِ الْأَهْوَاءِ".


Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far Ar-Razi,

telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi' ibnu Anas yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas ibnu Malik mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang meninggal dunia dalam keadaan ikhlas

kepada Allah dan menyembah-Nya tanpa mempersekutukan-Nya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, berarti ia meninggal dunia dalam keadaan Allah rida kepadanya.Yang dimaksud ialah dia berpegangan kepada agama Allah,

yaitu agama yang didatangkan oleh para rasul dan disampaikan oleh mereka dari Tuhannya, sebelum terjadi penyimpangan dan perbedaan keinginan. Yang membenarkan hal ini terdapat di dalam Kitabullah.


{فَإِنْ تَابُوا}


Jika mereka bertobat. (At-Taubah: 11)Yakni jika mereka menanggalkan semua berhala dan penyembahan terhadapnya.


{وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ}


dan mendirikan salat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. (At-Taubah: 5)Di dalam ayat lain disebutkan pula:


{فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ}


Jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudara kalian seagama. (At-Taubah: 11)Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa akhir hadis ini berada padaku

—hanya Allah yang lebih mengetahui— yaitu: "Dia meninggal dunia dalam keadaan Allah rida kepadanya'. Sedangkan sisa yang ada padaku berasal dari perkataan Ar-Rabi ibnu Anas.

Surat At-Taubah |9:10|

لَا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُونَ

laa yarqubuuna fii mu`minin illaw wa laa żimmah, wa ulaaa`ika humul-mu'taduun

Mereka tidak memelihara (hubungan) kekerabatan dengan orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.

They do not observe toward a believer any pact of kinship or covenant of protection. And it is they who are the transgressors.

Tafsir
Jalalain

(Mereka tidak memelihara hubungan kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak pula mengindahkan perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas).

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 10 |

Penjelasan ada di ayat 9

Surat At-Taubah |9:11|

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ ۗ وَنُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

fa in taabuu wa aqoomush-sholaata wa aatawuz-zakaata fa ikhwaanukum fid-diin, wa nufashshilul-aayaati liqoumiy ya'lamuun

Dan jika mereka bertobat, melaksanakan sholat, dan menunaikan zakat, maka (berarti mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.

But if they repent, establish prayer, and give zakah, then they are your brothers in religion; and We detail the verses for a people who know.

Tafsir
Jalalain

(Jika mereka bertobat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka mereka itu adalah saudara-saudara kalian) saudara bagi kalian (yang seagama. Dan Kami menjelaskan) Kami menerangkan

(ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui) kaum yang berpikir.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 11 |

Penjelasan ada di ayat 9

Surat At-Taubah |9:12|

وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ ۙ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ

wa in nakaṡuuu aimaanahum mim ba'di 'ahdihim wa tho'anuu fii diinikum fa qootiluuu a`immatal-kufri innahum laaa aimaana lahum la'allahum yantahuun

Dan jika mereka melanggar sumpah setelah ada perjanjian, dan mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin kafir itu. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, mudah-mudahan mereka berhenti.

And if they break their oaths after their treaty and defame your religion, then fight the leaders of disbelief, for indeed, there are no oaths [sacred] to them; [fight them that] they might cease.

Tafsir
Jalalain

(Jika mereka merusak) melanggar (sumpahnya) janjinya (sesudah mereka berjanji dan mereka mencerca agama kalian) yakni mencelanya (maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir) ketua-ketuanya;

di dalam ayat ini isim zhahir mengganti kedudukan isim dhamir, yakni lafal aimmatal kufri mengganti kedudukan aimmatahum (sesungguhnya tiada janji) yaitu perjanjian (dari mereka) yang dapat dipegang.

Menurut suatu qiraat lafal aimaan dibaca iimaan dengan memakai harakat kasrah pada awal hurufnya (agar mereka berhenti) dari kekafirannya.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 12 |

Allah Swt. berfirman bahwa jika orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian gencatan senjata dalam masa tertentu merusak perjanjiannya.


{وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ}


dan mereka mencerca agama kalian. (At-Taubah: 12)Yakni mereka mencela dan mengecam agama Islam. Berdasarkan ayat inilah ditetapkan hukuman mati terhadap orang yang mencaci Rasulullah Saw., mencerca agama Islam, mendiskreditkannya. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:


{فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ}


maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, supaya mereka berhenti. (At-Taubah: 12)

Maksudnya agar mereka sadar akan kekufuran, keingkaran, dan kesesatannya, lalu menghentikannya.Qatadah dan lain-lainnya mengatakan, yang dimaksud dengan Aimmatal kufri atau 'para pemimpin orang-orang kafir'

ialah seperti Abu Jahal. Atabah, Syaibah, Umayyah ibnu Khalaf, serta sejumlah pemuka Quraisy lainnya. Disebutkan dari Mus'ab ibnu Sa'd ibnu Abu Waqqas, bahwa Sa'd ibnu Abu Waqqas bersua dengan seorang lelaki dari kalangan Khawarij.

Maka orang Khawarij itu berkata, ""orang ini termasuk aimatul kufri." Sa'd menjawab, "Kamu dusta, bahkan aku telah memerangi aimmatal kufri." Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih.Al-A'masy telah meriwayatkan

dari Zaid ibnu Wahb, dari Huzaifah yang mengatakan bahwa jenis orang yang disebutkan di dalam ayat ini, sesudahnya tidak diperangi lagi. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Ali ibnu Abu Talib r.a.

Tetapi pendapat yang sahih ialah yang mengatakan bahwa makna ayat ini umum, sekalipun penyebab turunnya berkaitan dengan orang-orang musyrik dari kalangan Quraisy. Untuk itu,

makna ayat ini mencakup orang-orang kafir Quraisy dan lain-lainnya.Al-Walid ibnu Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Amr,

dari Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir. bahwa ketika ia di masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar, Khalifah Abu Bakar mengirimkan pasukannya ke negeri Syam dan berpesan kepada pasukannya, "Sesungguhnya kalian

akan menjumpai suatu kaum yang kepalanya berlubang. Maka pukullah dengan pedang tempat bercokolnya setan pada mereka. Demi Allah, sesungguhnya membunuh seseorang dari mereka lebih aku sukai daripada

membunuh tujuh puluh orang dari kalangan selain mereka. Demikian itu karena Allah Swt. berfirman: maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir. (At-Taubah: 12)."Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Surat At-Taubah |9:13|

أَلَا تُقَاتِلُونَ قَوْمًا نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ وَهَمُّوا بِإِخْرَاجِ الرَّسُولِ وَهُمْ بَدَءُوكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ ۚ أَتَخْشَوْنَهُمْ ۚ فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَوْهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

alaa tuqootiluuna qouman nakaṡuuu aimaanahum wa hammuu bi`ikhroojir-rosuuli wa hum bada`uukum awwala marroh, a takhsyaunahum, fallohu aḥaqqu an takhsyauhu ing kuntum mu`miniin

Mengapa kamu tidak memerangi orang-orang yang melanggar sumpah (janjinya), dan telah merencanakan untuk mengusir Rasul, dan mereka yang pertama kali memerangi kamu? Apakah kamu takut kepada mereka, padahal Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti, jika kamu orang-orang beriman.

Would you not fight a people who broke their oaths and determined to expel the Messenger, and they had begun [the attack upon] you the first time? Do you fear them? But Allah has more right that you should fear Him, if you are [truly] believers.

Tafsir
Jalalain

(Mengapakah tidak) sebagai suatu seruan (kalian perangi orang-orang yang telah merusak) mengingkari (janjinya) perjanjian mereka (padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul) dari Mekah

ketika mereka memusyawarahkan hal ini di Darun Nadwah (dan merekalah yang mulai) memerangi kalian (pada awal mulanya) di mana mereka telah memerangi Bani Khuzaah teman sepakta kalian untuk membantu Bani Bakar;

apakah gerangan yang mencegah kalian untuk memerangi mereka (apakah kalian takut kepada mereka) merasa gentar menghadapi mereka (padahal Allah lah yang berhak untuk kalian takuti) bilamana kalian tidak memerangi mereka

(jika kalian benar-benar orang yang beriman).

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 13 |

Tafsir ayat 13-15

Hal ini pun mengandung makna yang menggugah dan memberi semangat Kepada orang-orang muslim untuk memerangi orang-orang musyrik yang merusak perjanjian mereka.

Mereka adalah orang-orang yang bertekad bulat untuk mengusir Rasul dan Mekah. seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain:


{وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ}


Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu dara itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya. (Al-Anfal: 30)


يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ


mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kalian karena kalian beriman kepada Allah, Tuhan kalian. (Al-Mumtahanah: 1)


{وَإِنْ كَادُوا لَيَسْتَفِزُّونَكَ مِنَ الأرْضِ لِيُخْرِجُوكَ مِنْهَا وَإِذًا لَا يَلْبَثُونَ خِلافَكَ إِلا قَلِيلا}


Dan sesungguhnya mereka benar-benar hampir membuatmu gelisah di negeri (Mekah) untuk mengusirmu darinya. (Al-Isra: 76), hingga akhir ayat.Adapun firman Allah Swt.:


{وَهُمْ بَدَءُوكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ}


dan merekalah yang pertama kali memulai memerangi kalian. (At-Taubah: 13)Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah Perang Badar, yaitu ketika mereka berangkat meninggalkan Mekah untuk melindungi kafilah niaga mereka.

Setelah kafilah niaga mereka selamat dari cegatan pasukan kaum muslim, dan mereka benar-benar mengetahui hal itu, mereka tetap meneruskan perjalanannya untuk berperang sebagai ungkapan perbuatan angkara murka

dan keangkuhan mereka, seperti yang telah disebutkan sebelum ini.Menurut pendapat lain, makna yang dimaksud ialah orang-orang musyrik itu telah merusak perjanjian mereka, karena mereka bersama Bani Bakar —sekutu mereka—

bersekongkol memerangi Bani Khuza'ah, teman sepakta Rasulullah Saw. Pada akhirnya Rasulullah Saw. berangkat untuk memerangi mereka di tahun kemenangan atas kota Mekah. Dan akhirnya terjadilah apa yang telah terjadi. Segala puji bagi Allah. Firman Allah Swt.:


{أَتَخْشَوْنَهُمْ فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَوْهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ}


'Apakah kalian takut kepada mereka, padahal Allah-lah yang berhak untuk kalian takuti, jika kalian benar-benar orang yang beriman (At-Taubah: 13)Allah Swt. berfirman, "Janganlah kalian takut kepada mereka,

tetapi takutlah kalian kepada-Ku. Akulah yang selayaknya ditakuti oleh hamba-hamba-Ku karena siksaan dan hukuman-Ku. Segala urusan berada di dalam genggaman kekuasaan-Ku. Segala sesuatu yang Aku kehendaki pasti terjadi,

dan segala sesuatu yang tidak Aku kehendaki pasti tidak akan terjadi."Kemudian Allah Swt. memberikan tekad dan semangat kepada orang-orang mukmin seraya menjelaskan hikmah yang terkandung di dalam perintah-Nya

yang mensyariatkan mereka untuk berjihad, padahal Allah Swt. sendiri mampu menghancurkan musuh-musuh-Nya dengan perintah dari sisi-Nya:


{قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ}


Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kalian terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. (At-Taubah: 14)

Makna ayat ini umum berkenaan dengan semua orang mukmin.Mujahid, Ikrimah, dan As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: serta melegakan hati orang-orang yang beriman. (At-Taubah: 14)

Yakni orang-orang Bani Khuza'ah. Dan damir yang terkandung di dalam firman-Nya: dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin. (At-Taubah: 15) dikembalikan kepada mereka juga (yakni kepada Bani Khuza'ah).

Ibnu Asakir di dalam biografi juru azan —Umar ibnu Abdul Aziz— telah menyebutkan sebuah hadis melalui Muslim ibnu Yasar, dari Siti Aisyah r.a., bahwa apabila Rasulullah Saw. melihatnya sedang marah, beliau memegang hidungnya dan bersabda:


"يَا عُوَيْشُ، قَوْلِي: اللَّهُمَّ، رَبَّ النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ اغْفِرْ ذَنْبِي، وَأَذْهِبْ غَيْظَ قَلْبِي، وَأَجِرْنِي مِنْ مُضِلَّاتِ الْفِتَنِ".


Hai 'Uwaisy (panggilan kesayangan Siti Aisyah), katakanlah, "Ya Allah Tuhan Nabi Muhammad, ampunilah dosaku, lenyapkan-lah panas hatiku, dan lindungilah aku dari fitnah-fitnah yang menyesatkan.”

Imam Hakim mengetengahkan hadis ini melalui jalur Abu Ahmad, dari Al-Bagindi, dari Hisyam ibnu Ammar, bahwa telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abul Jauza darinya.


{وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ}


Dan Allah menerima tobat orang yang dikehendaki-Nya. (At-Taubah: 1 5)Yakni dari kalangan hamba-hamba-Nya.


{وَاللَّهُ عَلِيمٌ}


Allah Maha Mengetahui. (At-Taubah: 15) Mengetahui semua hai yang layak bagi hamba-hamba-Nya.


{حَكِيمٌ}


Lagi Mahabijaksana. (At-Taubah: 15)Yaitu dalam semua perbuatan dan perkataan-Nya, baik yang berkaitan dengan tatanan alam ini ataupun yang berkaitan dengan hukum syariat- Nya. Dia melakukan apa yang dikehendaki-Nya

dan memutuskan apa yang disukai-Nya, Dia Mahaadil lagi Mahabijaksana yang tidak akan zalim selamanya. Dia tidak akan menyia-nyiakan kebajikan barang seberat zarrah pun, dan tidak akan melupakan keburukan seberat zarrah pun, bahkan Dia akan memberikan balasan-Nya di dunia dan akhirat.

Surat At-Taubah |9:14|

قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ

qootiluuhum yu'ażżib-humullohu bi`aidiikum wa yukhzihim wa yanshurkum 'alaihim wa yasyfi shuduuro qoumim mu`miniin

Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tanganmu dan Dia akan menghina mereka dan menolongmu (dengan kemenangan) atas mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman,

Fight them; Allah will punish them by your hands and will disgrace them and give you victory over them and satisfy the breasts of a believing people

Tafsir
Jalalain

(Perangilah mereka niscaya Allah akan menyiksa mereka) Allah pasti akan membunuh mereka (dengan perantaraan tangan kalian dan Allah akan menghinakan mereka) Dia akan membuat mereka hina melalui cara penahanan

dan penindasan (dan menolong kalian terhadap mereka serta melegakan hati orang-orang yang beriman) melalui apa yang telah dilakukan oleh Bani Khuzaah terhadap mereka yang merusak perjanjian.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 14 |

Penjelasan ada di ayat 13

Surat At-Taubah |9:15|

وَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوبِهِمْ ۗ وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

wa yuż-hib ghoizho quluubihim, wa yatuubullohu 'alaa may yasyaaa`, wallohu 'aliimun ḥakiim

dan Dia menghilangkan kemarahan hati mereka (orang mukmin). Dan Allah menerima tobat orang yang Dia kehendaki. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.

And remove the fury in the believers' hearts. And Allah turns in forgiveness to whom He wills; and Allah is Knowing and Wise.

Tafsir
Jalalain

(Dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin) kegelisahannya (Dan Allah menerima tobat orang yang dikehendaki-Nya) dengan masuk Islam seperti apa yang dilakukan oleh Abu Sofyan

(Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana)

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | At-Taubah | 9 : 15 |

Penjelasan ada di ayat 13