Tidak Dapat Menolak Takdir Kecuali Doa

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حُمَيْدٍ الرَّازِيُّ وَسَعِيدُ بْنُ يَعْقُوبَ قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ الضُّرَيْسِ عَنْ أَبِي مَوْدُودٍ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلَّا الدُّعَاءُ وَلَا يَزِيدُ فِي الْعُمْرِ إِلَّا الْبِرُّ

Diriwayatkan dari Muhammad bin Humaid Ar-Razi, dari Said bin Ya'qub, keduanya berkata, dari Yahya bin Adh-Dhurais. dari Abu Maudud, dari Sulaiman At-Taimi, dari Abu Utsman An-Nahdi, dari Salman, ia berkata, Rasulullah bersabda.

"Tidak ada yang dapat menolak ketentuan Allah (qadha) kecuali doa. Tidak ada yang dapat membuat umur bertambah kecuali amal kebaikan ". Hasan: Ash-Shahihah (154).

Abu Isa berkata, "Pada bab ini terdapat riwayat lain yang berasal dari Abu Asid". Namun demikian hadits ini adalah hasan gharib, berasal dari Salman. Kami tidak mengetahui hadits ini selain hadits yang berasal dari Yahya bin Adh-Dhurais.

Yang dimaksud dengan Abu Maudud di sini ada dua orang; Yang pertama biasa dijuluki Fidhdhah, dialah yang meriwayatkan hadits ini. Namanya adalah Fidhdhah, ia berasal dari kota Basrah.

Sedangkan yang satunya lagi adalah Abdul Aziz bin Abu Sulaiman. Yang pertama dari kota Bashrah, sedangkan yang kedua berasal dari kota Madinah. Keduanya hidup sezaman.