Amalan Pertama yang Dihisab pada Hari Kiamat adalah Shalat

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ نَصْرِ بْنِ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ قَالَ حَدَّثَنِي قَتَادَةُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ حُرَيْثِ بْنِ قَبِيصَةَ قَالَ قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فَقُلْتُ اللَّهُمَّ يَسِّرْ لِي جَلِيسًا صَالِحًا قَالَ فَجَلَسْتُ إِلَى أَبِي هُرَيْرَةَ فَقُلْتُ إِنِّي سَأَلْتُ اللَّهَ أَنْ يَرْزُقَنِي جَلِيسًا صَالِحًا فَحَدِّثْنِي بِحَدِيثٍ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَنْفَعَنِي بِهِ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ

Ali bin Nashr bin Ali Al Jahdhami menceritakan kepada kami, Sahal bin Hammad memberitahukan kepada kami, Hammam memberitahukan kepada kami dari Al Hasan, dari Harits bin Qabishah, ia berkata,

"Aku datang ke kota Madinah sambil berdoa, 'Ya Allah, mudahkanlah bagiku untuk berteman dengan orang yang shalih'." Ia berkata lagi, "Lalu aku berteman dengan Abu Hurairah, maka aku berkata,

'Sesungguhnya aku telah meminta kepada Allah untuk diberi rezeki berupa teman yang shalih, yang mau menceritakan kepadaku suatu hadits yang ia dengar dari Rasulullah SAW, yang dengan hadits itu Allah akan memberikan manfaat kepadaku'.

Abu Hurairah berkata, 'Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya yang pertama kali dihisab pada hari Kiamat dari amalan manusia adalah shalatnya; jika amalan shalatnya baik maka ia orang yang bahagia dan beruntung,

tetapi jika amalan shalatnya rusak maka ia termasuk orang yang rugi dan tidak beruntung. Jika terdapat kekurangan sedikit dari shalat fardhunya, maka Allah berfirman,

'Lihatlah (hai para malaikat) apakah hambaku mengerjakan shalat sunah untuk menyempurnakan shalat fardhunya?' Kemudian jika hambaku mengerjakan shalat sunah, maka shalat sunah itu untuk menyempurnakan shalat fardhunya yang kurang, kemudian seluruh amalannya diperlakukan seperti itu'. " Shahih: Ibnu Majah (1425,1426)

Ia berkata, "Didalam bab ini terdapat hadits dari Tamim Ad-Dari." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib dari sanad ini." Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Abu Hurairah.

Sebagian sahabat Hasan meriwayatkan hadits dari Hasan, dari Qabishah bin Dzuwaib, tetapi bukan hadits ini. Yang terkenal adalah Qabishah bin Huraits. Hadits seperti di atas diriwayatkan juga dari Anas bin Hakim, dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW.