Mengusap Kedua Telinga Bagian Luar dan Bagian Dalam

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلَانَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأُذُنَيْهِ ظَاهِرِهِمَا وَبَاطِنِهِمَا

Hannad menceritakan kepada kami, Abdullah bin Idris menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Ajlan, dari Zaid bin Aslam, dari Atha' bin Yasar, dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Nabi SAW mengusap kepalanya dan kedua telinga bagian luar dan dalam." Hasan Shahih: Ibnu Majah (439)

Abu Isa berkata, "Dalam bab ini terdapat hadits dari Rubayyi'." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Abbas hasan shahih Hadits ini diamalkan oleh sebagian besar ulama. Mereka berpendapat bahwa mengusap kedua telinga itu bagian luar dan dalamnya.