Qunut dalam Shalat Witir

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ عَنْ أَبِي الْحَوْرَاءِ السَّعْدِيِّ قَالَ قَالَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلِمَاتٍ أَقُولُهُنَّ فِي الْوِتْرِ اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Qutaibah menceritakan kepada kami, Abu Al Ahwash memberitahukan kepada kami dari Abu Ishaq, dari Buraid bin Abu Maryam, dari Abu Haura' ia berkata, "Al Hasan bin Ali RA berkata,

'Rasulullah SAW mengajarkan kepadaku beberapa kalimat yang harus aku ucapkan didalam shalat witir: (yang artinya) 'Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk.

Dan berilah aku kesejahteraan sebagaimana orang yang telah Engkau beri kesejahteraan. Dan peliharalah aku sebagaimana orang yang telah Engkau pelihara. Dan berilah berkah kepada segala sesuatu yang telah Engkau berikan padaku.

Selamatkanlah aku dari keburukan sesuatu yang telah Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan bukan Engkau yang ditentukan. Sesungguhnya tidaklah hina orang yang Engkau lindungi.

Maha Suci dan Maha Tinggi Engkau)'." Shahih: Irwa Al Ghalil (429), Al Misykah (1273), Ta'liq 'Ala Shahih Ibnu Khuzaimah (1095), dan Shahih Abu Daud (1281)

Ia berkata, "Di dalam bab ini terdapat hadits dari Ali." Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hadits hasan. Aku tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Abu Haura'.

Nama As-Sa'di adalah Rabi'ah bin Syaibaa " Aku tidak mengetahui qunut dari Nabi yang lebih baik dari qunut ini. Para ulama berbeda pendapat dalam melaksanakan qunut witir ini:

Abdullah bin Mas'ud berpendapat, "Qunut witir dilaksanakan setiap tahun, dan ia memilih untuk membaca qunut sebelum ruku'. " Seperti ituiah pendapat sebagian ulama. Sufyan Ats-Tsauri, Ibnu Mubarak, Ishaq,

dan ahli Kufah berpendapat seperti itu juga dengan dasar hadits ini. Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thaiib, bahwa dia tidak melakukan qunut,

kecuali pada pertengahan akhir bulan Ramadhan, dan dia qunut sesudah ruku'. sebagian uiama sependapat dengan hadits ini. Syafi'i dan Ahmad juga berpendapat seperti itu..