Mendahulukan Orang yang Lemah dari Arafah Pada Waktu Malam

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثَقَلٍ مِنْ جَمْعٍ بِلَيْلٍ

Qutaibah menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid memberitahukan kepada kami dari Ayub, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Rasulullah SAW mengutusku untuk (mengurus) barang bawaan dari Arafah pada waktu malam." Shahih: Ibnu Majah (3026) dan Muttafaq 'alaih (semisal)

Didalam bab ini terdapat hadits dari Aisyah, Ummu Habibah, Asma' dan Al Fadhl bin Abbas.

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْمَسْعُودِيِّ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ مِقْسَمٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدَّمَ ضَعَفَةَ أَهْلِهِ وَقَالَ لَا تَرْمُوا الْجَمْرَةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ

Abu Kuraib menceritakan kepada kami, Waki memberitahukan kepada kami dari Al Mas'ud, dari Al Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas: Nabi SAW mendahulukan keluarganya yang lemah dan bersabda, "Janganlah kamu melempar jumrah hingga matahari terbit. " Shahih'. Ibnu Majah (3025)

Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Abbas itu adalah hadits hasan shahih." Ulama sepakat mengamalkan hadits ini mereka membolehkan orang-orang yang lemah berangkat terlebih dahulu dari Muzdalifah pada waktu malam menuju Mina.

Kebanyakan ulama berpendapat sesuai dengan hadits Nabi SAW (yang menyatakan) bahwa mereka tidak melempar jumrah hingga matahari terbit. Sebagian ulama memberikan keringanan untuk melempar jumrah pada waktu malam.

Pengamalan hal itu (juga) berdasarkan hadits Nabi SAW, bahwa mereka tidak melempar. Demikianlah pendapat Ats-Tsauri dan Asy-Syafi'i. Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Abbas (yang artinya):

'Rasulullah SAW mengutusku untuk (mengurus) barang bawaan dari Arafah pada waktu malam' adalah hadits shahih yang diriwayatkan darinya dengan jalan lain." Syu'bah meriwayatkan hadits dari Musyayi', dari Atha', dari Ibnu Abbas, dari Al Fadhl bin Abbas:

Nabi SAW mendahulukan keluarganya yang lemah dari Arafah pada waktu malam. Hadits ini salah, sebab Musyayi' membuat kesalahan didalamnya. Didalam hadits itu diberi tambahan dari Al Fadhl bin Abbas.

Ibnu Juraij dan yang lain meriwayatkan hadits ini dari Atha', dari Ibnu Abbas. Didalam hadits itu mereka tidak menyebutkan dari Al Fadhl bin Abbas.