Makanan yang Dibuat untuk Keluarga Mayit

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ خَالِدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ لَمَّا جَاءَ نَعْيُ جَعْفَرٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اصْنَعُوا لِأَهْلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ

Ahmad bin Mani' dan Ali bin Hujr menceritakan kepada kami, mereka berkata, "Sufyan bin Uyainah memberitahukan kepada kami dari Ja'far bin Khalid, dari ayahnya, dari Abdullah bin Ja'far, ia berkata,

'Ketika datang kabar kematian Ja'far, Nabi SAW bersabda, "Buatkan makanan untuk keluarga Ja'far, karena mereka ditimpa sesuatu yang menyibukkan mereka (kematian)." Hasan: Ibnu Majah (1610) dan Al Misykah (1739)

Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih." Sebagian ulama menganggap sunah pergi ke keluarga mayit dengan membawa sesuatu, karena keluarga mayit sedang tertimpa musibah.

Itulah pendapat Asy-Syafi'i. Abu Isa berkata, "Ja'far bin Khalid adalah Ibnu Sarah yang dapat dipercaya. Ibnu Juraij meriwayatkan hadits darinya."