Berjalan di Depan Jenazah

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ وَأَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ وَإِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ وَمَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَمْشُونَ أَمَامَ الْجَنَازَةِ

Qutaibah bin Sa'id, Ahmad bin Mani', Ishaq bin Manshur, dan Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami, mereka berkata, "Sufyan bin Uyainah memberitahukan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Salim, dari ayahnya, ia berkata,

'Aku melihat Nabi SAW, Abu Bakar, dan Umar berjalan di depan jenazah'." Shahih: Ibnu Majah (1482)

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ عَنْ هَمَّامٍ عَنْ مَنْصُورٍ وَبَكْرٍ الْكُوفِيِّ وَزِيَادٍ وَسُفْيَانَ كُلُّهُمْ يَذْكُرُ أَنَّهُ سَمِعَهُ مِنَ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَمْشُونَ أَمَامَ الْجَنَازَةِ

Al Hasan bin Ali Al Khalal menceritakan kepada kami, Amr bin Ashim memberitahukan kepada kami, Hammam memberitahukan kepada kami dari Manshur, Bakar Al Kufi, Ziyad, dan Sufyan.

Mereka mengatakan bahwa Hammam mendengar dari Zuhri, dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya, ia berkata, "Aku melihat Nabi SAW, Abu Bakar, dan Umar berjalan di depan jenazah." Shahih

حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ يَمْشُونَ أَمَامَ الْجَنَازَةِ

Abd bin Humaid menceritakan kepada kami, Abdurrazaq memberitahukan kepada kami, Ma'mar memberitahukan kepada kami dari Zuhri, ia berkata, "Nabi SAW, Abu Bakar, dan Umar berjalan di depan jenazah."

Az-Zuhri berkata, "Salim memberitahukan kepada kami bahwa sesungguhnya ayahnya berjalan di depan jenazah." Shahih: Ibnu Majah

Didalam bab ini ada hadits yang diriwayatkan dari Anas. Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar yang semacam ini diriwayatkan oleh Ibnu Juraij, Ziyad bin Sa'ad, dan yang lain dari Salim, dari ayahnya,

seperti hadits Ibnu Unaiyah." Ma'mar, Yunus bin Ziyad, Malik, dan yang lain dari kalangan hafizh (ahli hadits) meriwayatkan dari Az-Zuhri, bahwa Nabi SAW berjalan di depan jenazah.

Semua ahli hadits berpendapat bahwa hadits mursal dalam hal ini lebih shahih. Abu Isa berkata, "Aku mendengar Yahya bin Musa berkata, 'Aku mendengar Abdurrazaq berkata, "Ibnu Mubarak berkata,

'Hadits mursal Az-Zuhri ini lebih shahih daripada hadits Ibnu Uyainah'." Ibnu Mubarak berkata, "Aku berpendapat bahwa Ibnu Juraij meriwayatkannya dari Ibnu Uyainah."

Abu Isa berkata, "Hammam meriwayatkan hadits ini dari Ziyad -Ibnu Sa'ad-, Manshur, Bakar, dan Sufyan, dari Zuhri, dari Salim, dari ayahnya." Dia adalah Sufyan bin Uyainah. Hammam meriwayatkan hadits darinya.

Ulama berbeda pendapat tentang berjalan di depan jenazah; sebagian sahabat Nabi SAW dan yang lain berpendapat bahwa berjalan di depan jenazah lebih utama. Asy-Syafi'i dan Ahmad berpendapat seperti itu.Ia berkata, "Hadits Anas dalam bab ini tidak akurat."

حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ كَانُوا يَمْشُونَ أَمَامَ الْجَنَازَةِ

Abu Musa Muhammad bin Al Mutsana menceritakan kepada kami, Muhammad bin Bakar memberitahukan kepada kami, Yunus bin Yazid memberitahukan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Anas bin Malik, ia berkata, "Rasulullah SAW, Abu Bakar, Umar, dan Utsman berjalan di depan jenazah." Shahih: Ibnu Majah (1483)

Abu Isa berkata, "Aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, maka ia menjawab, 'Hadits ini salah; yang salah adalah Muhammad bin Bakar, karena sesungguhnya hadits ini diriwayatkan dari Yunus, dari Zuhri.

Sesungguhnya Nabi SAW, Abu Bakar, dan Umar berjalan di depan jenazah'." Zuhri berkata, "Salim memberitahukan kepadaku bahwa ayahnya berjalan didepan jenazah." Muhammad berkata, "Hadits ini lebih shahih."