Mani Dan Madzi

حدثنا محمد بن عمرو السواق البلخي حدثنا هشيم عن يزيد بن أبي زياد ح قال وحدثنا محمود بن غيلان حدثنا حسين الجعفي عن زائدة عن يزيد بن أبي زياد عن عبد الرحمن بن أبي ليلى عن علي قال : سألت النبي صلى الله عليه وسلم عن المذي فقال من المذي الوضوء ومن المني الغسل

Muhammad bin Amr As-Sawwaq Al Balkhi menceritakan kepada kami, Husyaim menceritakan kepada kami dari Yazid bin Abu Ziyad Al hadits, ia berkata, "Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami,

Husain Al Ja'fi menceritakan kepada kami dari Zaidah, dari Yazid bin Abu Ziyad, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Ali, ia berkata, 'Aku bertanya kepada Nabi SAW tentang madzi, maka beliau bersabda, "Apabila (keluar) madzi (wajib) wudhu dan apabila (keluar) mani (wajib) mandi." Shahih: Ibnu Majah (504)

Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Miqdad bin Al Aswad dan Ubay bin Ka'b."Abu Isa berkata, "Hadits itu hasan shahih." Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, dari Nabi SAW,

dari jalur lain, "Karena (keluar) madzi (wajib) wudhu' dan karena (keluar) mani (wajib) mandi." Itu adalah pendapat mayoritas ulama dari para sahabat Nabi SAW, tabiin, dan para fuqaha setelah mereka.Yang juga berpendapat seperti itu adalah Sufyan, Syafi'i, Imam Ahmad, dan Ishak.