Larangan Menetap diantara Orang-orang Kafir

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ سَرِيَّةً إِلَى خَثْعَمٍ فَاعْتَصَمَ نَاسٌ بِالسُّجُودِ فَأَسْرَعَ فِيهِمْ الْقَتْلَ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَ لَهُمْ بِنِصْفِ الْعَقْلِ وَقَالَ أَنَا بَرِيءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيمُ بَيْنَ أَظْهُرِ الْمُشْرِكِينَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلِمَ قَالَ لَا تَرَايَا نَارَاهُمَا

Hannad menceritakan kepada kami, Abu Mu'awiyah menceritakan kepada kami dari Isma'il bin Abu Khalid, dari Qais bin Abu Hazim, dari Jarir bin Abdullah: Sesungguhnya Rasulullah SAW mengutus pasukan ke Khas'am.

Orang-orang (yang ada di sana) kemudian mencari perlindungan (dari pasukan yang dikirim) dengan (cara) bersujud.' (namun) pembunuhan atas diri mereka terjadi dengan cepat. (peristiwa) itu kemudian sampai kepada rasul,

dan beliau pun memerintahkan mereka [para sahabat yang dikirim dalam pasukan perang] untuk (membayar) setengah diyat. Beliau kemudian bersabda, "Aku terlepas dari setiap muslim yang menetap di antara orang-orang yang musyrik".

Para sahabat berkata, "Ya rasululullah, mengapa (demikian)?" Beliau menjawab, "Tanda kedua kelopak itu tidak nampak". Shahih: kecuali perintah membayar setengah diyat. Al Irwa' (12017) dan Shahih Abu Daud (2377)

Hannad menceritakan kepada kami, Abdah menceritakan kepada kami dari Isma'il bin Abu Khalid, dari Qais bin Abu Hazim... seperti hadits Abu Mu'awiyah di atas. Namun dalam hadits ini tidak disebutkan, 'Dari Jarir'. Hadits ini lebih shahih.

Dalam bab ini ada riwayat lain dari Samurah.Abu Isa berkata. "Ma\oritas sahabat Ismail meriwayatkan dari Qais bin Abu Hazim. "Sesungguhnya Rasulullah SAW mengirim pasukan'. Namun mayoritas sahabat Ismail tidak menyebutkan "dari Jarir' dalam hadits yang mereka riwayatkan itu".

Hammad bin Salamah meriwayatkan hadits ini dari Al Hajjaj bin Artha'ah, dari Ismail bin Abu Khalid, dari Qais. dari Jarir... seperti hadits Abu Mu'awiyah di atas. Ia berkata,

"Aku mendengar Muhammad mengatakan bahwa yang benar hadits Qais dari Nabi adalah mursal'. Samurah bin Jundab meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, "Janganlah kalian menetap bersama orang-orang yang musynk.

dan jangan pula berkumpul serta menyetujw mereka. Barangsiapa yang menetap bersama mereka atau berkumpul serta menyetujui mereka, maka ia seperti mereka ".