Juz 21
Surat Al-Ahzab |33:2|
وَاتَّبِعْ مَا يُوحَىٰ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
wattabi' maa yuuḥaaa ilaika mir robbik, innalloha kaana bimaa ta'maluuna khobiiroo
dan ikutilah apa yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan,
And follow that which is revealed to you from your Lord. Indeed Allah is ever, with what you do, Acquainted.
(Dan ikutilah apa yang diwahyukan Rabbmu kepadamu) yaitu Alquran. (Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan) menurut suatu qiraat lafal ta'maluuna dibaca ya'maluuna.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 2 |
penjelasan ada di ayat 1
Surat Al-Ahzab |33:3|
وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ وَكِيلًا
wa tawakkal 'alalloh, wa kafaa billaahi wakiilaa
dan bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pemelihara.
And rely upon Allah; and sufficient is Allah as Disposer of affairs.
(Dan bertawakallah kepada Allah) di dalam urusanmu. (Dan cukuplah Allah sebagai pemelihara) dirimu; sehubungan dengan hal ini, umat Nabi saw. mengikut kepadanya.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 3 |
penjelasan ada di ayat 1
Surat Al-Ahzab |33:4|
مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ ۚ وَمَا جَعَلَ أَزْوَاجَكُمُ اللَّائِي تُظَاهِرُونَ مِنْهُنَّ أُمَّهَاتِكُمْ ۚ وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ۚ ذَٰلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ ۖ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ
maa ja'alallohu lirojulim ming qolbaini fii jaufih, wa maa ja'ala azwaajakumul-laaa`ii tuzhoohiruuna min-hunna ummahaatikum, wa maa ja'ala ad'iyaaa`akum abnaaa`akum, żaalikum qoulukum bi`afwaahikum, wallohu yaquulul-ḥaqqo wa huwa yahdis-sabiil
Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongganya, dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja. Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menujukkan jalan (yang benar).
Allah has not made for a man two hearts in his interior. And He has not made your wives whom you declare unlawful your mothers. And he has not made your adopted sons your [true] sons. That is [merely] your saying by your mouths, but Allah says the truth, and He guides to the [right] way.
(Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya) firman ini sebagai sanggahan terhadap sebagian orang-orang kafir yang mengatakan, bahwa dia memiliki dua hati;
yang masing-masingnya mempunyai kesadaran yang lebih utama daripada kesadaran yang dimiliki oleh Muhammad (dan Dia tidak menjadikan istri-istri kalian yang) lafal allaa-iy dapat pula dibaca allaa-i (kalian zihari)
dapat dibaca tuzhhiruuna dan tuzhaahiruuna (mereka itu) misalnya seseorang berkata kepada istrinya, "Menurutku kamu bagaikan punggung ibuku," (sebagai ibu kalian)
yakni mereka diharamkan oleh kalian seperti terhadap ibu kalian sendiri, hal ini di zaman jahiliah dianggap sebagai talak. Zihar hanya mewajibkan membayar kifarat dengan persyaratannya
yang akan disebutkan di dalam surah Al-Mujadilah (dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkat kalian) lafal ad'iyaa adalah bentuk jamak dari lafal da'iyyun, artinya adalah anak angkat
(sebagai anak kandung kalian sendiri) yakni anak yang sesungguhnya bagi kalian. (Yang demikian itu hanyalah perkataan kalian di mulut kalian saja.) Sewaktu Nabi saw.
menikahi Zainab binti Jahsy yang dahulunya adalah bekas istri Zaid bin Haritsah, anak angkat Nabi saw., orang-orang Yahudi dan munafik mengatakan, "Muhammad telah mengawini bekas istri anaknya sendiri.
" Maka Allah swt. mendustakan mereka. (Dan Allah mengatakan yang sebenarnya) (dan Dia menunjukkan jalan) yang benar.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 4 |
Tafsir ayat 4-5
Dalam pendahuluan ini sebelum mengemukakan maksud yang dikehendaki, Allah Swt. mengemukakan suatu perkara yang telah dimaklumi oleh pancaindra. Yaitu bahwa sebagaimana tidak mungkin bagi seseorang memiliki dua buah hati
dalam rongganya, maka tidak mungkin pula istri yang di-zihar oleh seseorang melalui ucapannya, "Engkau bagiku seperti punggung ibuku," sebagai ibunya. Tidak mungkin pula terjadi seorang anak angkat menjadi anak kandung
seseorang yang mengambil¬nya sebagai anak angkat. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ وَمَا جَعَلَ أَزْوَاجَكُمُ اللائِي تُظَاهِرُونَ مِنْهُنَّ أُمَّهَاتِكُمْ}
Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya, dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zihar itu sebagai ibumu. (Al-Ahzab: 4) Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain:
{مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلا اللائِي وَلَدْنَهُمْ}
padahal tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. (Al-Mujadilah: 2), hingga akhir ayat. Adapun firman Allah Swt.:
{وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ}
dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu. (Al-Ahzab: 4) Inilah yang dimaksud dengan penafian. Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Zaid ibnu Haris'ah r.a. maulaNabi Saw.
Dahulu Nabi mengangkatnya sebagai anak sebelum beliau menjadi nabi, dan dahulu ia dikenal dengan sebutan 'Zaid anak Muhammad'. Maka Allah berkehendak akan menghapuskan penisbatan ini melalui firman-Nya:
dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu. (Al-Ahzab: 4) Semakna dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam pertengahan surat ini melalui firman-Nya:
{مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا}
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang lelaki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzab: 40) Dan dalam ayat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ}
Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. (Al-Ahzab: 4) Yakni pengangkatan anak oleh kalian hanyalah dalam sebutan belaka, tidak menjadikan anak yang bersangkutan sebagai anak kandung orang yang bersangkutan,
karena dia diciptakan dari sulbi orang lain. Dan tidaklah mungkin bagi anak yang bersangkutan mempunyai dua orang ayah, sebagaimana tidak mungkin bagi seorang manusia mempunyai dua hati.
{وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ}
Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). (Al-Ahzab: 4) Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa firman Allah Swt.: Dia mengatakan yang sebenarnya. (Al-Ahzab: 4) Yaitu keadilan belaka.
Sedangkan menurut Qatadah, makna firman-Nya: dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). (Al-Ahzab: '4) Yakni jalan yang lurus. Tidak hanya seorang ulama menyebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki
dari kalangan Quraisy. Dia disebut sebagai seseorang yang berhati dua, dan dia sendiri menduga bahwa dirinya mempunyai dua buah hati; masing-masing dari hatinya bekerja sendiri-sendiri, maka Allah menurunkan ayat ini
sebagai sanggahan terhadapnya. Hal yang sama diriwayatkan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, dan Qatadah mengatakan hal yang sama, lalu dipilih oleh Ibnu Jarir.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، عَنْ قَابُوسَ -يَعْنِي ابْنَ أَبِي ظِبْيَان -أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ قَالَ: قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ: أَرَأَيْتَ قَوْلَ اللَّهِ تَعَالَى: {مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ} ، مَا عَنَى بِذَلِكَ؟ قَالَ: قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا يُصَلِّي، فخَطَر خَطْرَة، فَقَالَ الْمُنَافِقُونَ الَّذِينَ يُصَلُّونَ مَعَهُ: أَلَا تَرَوْنَ لَهُ قَلْبَيْنِ، قَلْبًا مَعَكُمْ وَقَلْبًا مَعَهُمْ؟ فَأَنْزَلَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: {مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ}
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Zuhair, dari Qabus ibnu Abu Zabyan yang mengatakan bahwa sesungguhnya ayahnya pernah menceritakan kepadanya hadis berikut,
ia pernah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang makna firman Allah Swt.: Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya. (Al-Ahzab: 4) Ibnu Abbas menjawab, pada suatu hari Rasulullah Saw.
berdiri mengerjakan salat, lalu kelihatan beliau memikirkan sesuatu, maka orang-orang munafik yang tadinya salat bersamanya mengatakan, "Tidakkah kalian lihat, dia mempunyai dua hati; satu hati bersama kalian dan hati yang lainnya
bersama mereka." Maka Allah menurunkan firman-Nya: Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya. (Al-Ahzab: 4) Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, dari Abdullah ibnu Abdur Rahman
Ad-Darimi, dari Sa'id Al-Harrani, dari Abdu ibnu Humaid dan dari Ahmad ibnu Yunus, keduanya dari Zuhair ibnu Mu'awiyah dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim melalui hadis Zuhair dengan sanad yang sama. Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri sehubungan dengan makna firman-Nya:
Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya. (Al-Ahzab: 4) Telah sampai suatu berita kepada kami bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Zaid ibnu Harisah. Dibuatkan baginya suatu perumpamaan,
bahwa bukanlah anak orang lain itu adalah anakmu. Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Qatadah, dan Ibnu Zaid, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Zaid ibnu Harisah r.a. Pendapat ini sesua
dengan apa yang telah kami kemukakan di atas. Firman Allah Swt.:
{ادْعُوهُمْ لآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}
Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah. (Al-Ahzab: 5) Ini adalah perintah yang me-mansukh apa yang biasa berlaku di masa permulaan Islam
yang membolehkan memanggil anak angkat sebagai anak sendiri. Melalui ayat ini Allah memerintahkan kepada mereka agar mengembalikan nisbat anak-anak angkat kepada bapaknya masing-masing yang sesungguhnya.
Ketentuan ini merupakan suatu keadilan dan tindakan yang bajik.
قَالَ الْبُخَارِيُّ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا مُعَلى بْنُ أَسَدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ الْمُخْتَارِ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنِي سَالِمٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ؛ أَنَّ زيدًا بْنَ حَارِثَةَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مَا كُنَّا نَدْعُوهُ إِلَّا زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ، حَتَّى نَزَلَ الْقُرْآنُ: {ادْعُوهُمْ لآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}
Imam Bukhari rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'la ibnu Asad, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnul Mukhtar, dari Musa ibnu Uqbah yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Salim,
dari Abdullah ibnu Umar yang mengatakan bahwa sesungguhnya kami terbiasa memanggil Zaid ibnu Harisah maula Rasulullah Saw. dengan sebutan Zaid anak Muhammad, sehingga turunlah firman Allah Swt. yang mengatakan:
Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah. (Al-Ahzab: 5) Imam Muslim, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai mengetengahkannya melalui berbagai jalur
dari Musa ibnu Uqbah dengan sanad yang sama. Dahulu mereka memperlakukan anak-anak angkat sebagaimana mereka memperlakukan anak-anak kandung sendiri dalam semua keadaan, misalnya dalam keadaan menyendiri
disamakan dengan mahram dan lain sebagainya. Karena itulah Sahlah binti Suhail (istri Abu Huzaifah r.a.) bertanya, "Wahai Rasulullah, kami terbiasa memanggil Salim sebagai anak sendiri, sedangkan Allah telah menurunkan wahyu
yang menjelaskan hukumnya, sesungguhnya dia terbiasa masuk menemuiku, dan sesungguhnya saya mempunyai perasaan bahwa Abu Huzaifah merasa tidak enak dengan kebebasannya menemuiku itu." Maka Nabi Saw.
bersabda menjawabnya:
"أَرَضِعَيْهِ تَحْرُمِي عَلَيْهِ"
Susuilah dia, maka engkau menjadi mahramnya! Setelah adanya pe-nasikh-an hukum ini, maka Allah membolehkan seseorang mengawini bekas istri anak angkatnya; Rasulullah Saw. mengawini Zainab binti Jahsy yang telah diceraikan oleh Zaid ibnu Harisah r.a. Allah Swt. berfirman:
{لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا}
supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya dari istrinya. (Al-Ahzab: 37) Allah Swt. telah berfirman di dalam surat An-Nisa tentang mahram:
{وَحَلائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلابِكُمْ}
(dan diharamkan bagimu) mengawini istri-istri anak kandungmu. (An-Nisa: 23) Sebagai pengecualian dari istri anak angkat, karena anak angkat bukan berasal dari sulbi orang yang bersangkutan.
Adapun mengenai anak persusuan (rada'), ia didudukkan sebagaimana anak sulbi menurut hukum syara' melalui hadis Rasulullah Saw. yang termaktub di dalam kitab Sahihain yang mengatakan:
"حَرِّمُوا مِنَ الرَّضَاعَةِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ"
Jadikanlah mahram karena persusuan sebagaimana kemahraman yang terjadi karena nasab (keturunan). Pengakuan terhadap anak orang lain yang diakui sebagai anak karena memuliakannya atau karena sayang,
hal ini bukan termasuk hal yang dilarang oleh ayat ini karena berdasarkan apa yang disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ahlus Sunan kecuali Imam Turmuzi melalui hadis Sufyan As-Sauri,
dari Salamah ibnu Kahil, dari Al-Hasan Al Urani, dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa kami persilakan anak-anak kecil dari kalangan Bani Abdul Muttalib menemui Rasulullah Saw. dengan membawa dupa-dupa kami dari Jama' (Arafah).
Dupa-dupa tersebut mengotori paha-paha kami, maka Rasulullah Saw. bersabda,
"أُبَيْنيّ لَا تَرْمُوا الْجَمْرَةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ "
"Hai Anakku, janganlah kamu buang-buang dupa itu sebelum mentari terbit." Abu Ubaidah dan lain-lainnya mengatakan bahwa bunayya merupakan bentuk tasgir dari Ibnun. Hal ini jelas penunjukkan dalilnya, dan peristiwa ini terjadi pada haji wada' tahun sepuluh hijriah. Firman Allah Swt.:
{ادْعُوهُمْ لآبَائِهِمْ}
Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka. (Al-Ahzab: 5) Berkenaan dengan Zaid ibnu Harisah r.a. Dia telah gugur dalam Perang Mu'tah pada tahun delapan Hijriah.
Juga di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Abu Uwwanah Al-Waddah ibnu Abdullah Al-Yasykuri, dari Al-Ja'd Abu Usman Al-Basri, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah memanggilnya dengan sebutan, "Hai Anakku." Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi. Firman Allah Swt.:
{فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ}
dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. (Al-Ahzab: 5) Allah Swt. memerintahkan agar mengembalikan nisbat anak-anak angkat
kepada bapaknya masing-masing yang sesungguhnya, jika bapak-bapak mereka diketahui. Jika ternyata bapak-bapak mereka (anak-anak angkat itu) tidak diketahui, maka mereka adalah saudara-saudara seagama dan maula-maula kalian,
yakni sebagai pengganti dari nisbat nasab mereka yang tidak diketahui. Ada suatu kasus yang terjadi sehubungan dengan masalah ini, yaitu berkenaan dengan kembalinya Nabi Saw. dari Mekah seusai menunaikan umrah qada,
lalu mereka diikuti oleh anak perempuan Hamzah r.a. yang menyeru, "Hai Paman, hai Paman, aku ikut!" Maka Ali r.a. menggendong¬nya dan berkata kepada Fatimah r.a., "Peliharalah anak pamanmu ini," lalu Fatimah menggendongnya.
Maka bertengkarlah memperebutkannya Zaid dan Ja'far r.a. mempermasalahkan siapa yang berhak memeliharanya di antara mereka. Masing-masing pihak mengemukakan alasannya.
Ali r.a. berkata, "Aku lebih berhak karena dia adalah anak pamanku." Zaid mengatakan, "Dia adalah anak saudaraku." Ja'far mengatakan, "Dia anak perempuan pamanku dan bibinya menjadi istriku," yakni Asma binti Umais.
Maka Nabi Saw. memutuskan bahwa anak perempuan Hamzah r.a. harus berada di bawah asuhan bibinya, dan Nabi Saw. bersabda:
"الْخَالَةُ بِمَنْزِلَةِ الْأُمِّ". وقال لعلي: "أنت مني، وأنا منك". وقال لجعفر: "أشبهت خَلْقي وخُلُقي". وقال لزيد: "أنت أَخُونَا وَمَوْلَانَا"
Bibi sama kedudukannya dengan ibu. Kemudian Nabi Saw. bersabda kepada Ali: Engkau termasuk keluargaku, dan aku termasuk keluargamu. Kepada Ja'far r.a. Nabi Saw. bersabda: Rupa dan akhlakmu menyerupaiku.
Dan kepada Zaid ibnu Harisah, Nabi Saw. bersabda: Engkau adalah saudara kami dan maula kami. Di dalam hadis ini tersimpulkan banyak hukum yang terbaik ialah bahwa Nabi Saw. memutuskan perkara yang hak dan membuat masing-masing
dari pihak yang bersengketa merasa puas. Beliau Saw. bersabda kepada Zaid ibnu Harisah r.a.: Engkau adalah saudara kami dan maula kami. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya: maka (panggillah mereka sebagai)
saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. (Al-Ahzab: 5) Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah, dari Uyaynah ibnu Abdur Rahman,
dari ayahnya yang menceritakan bahwa Abu Bakar r.a. pernah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah;
dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. (Al-Ahzab: 5) "Aku termasuk orang yang tidak diketahui bapaknya, maka aku termasuk
saudara-saudara seagama kalian." Ayahku (si perawi yakni Abdur Rahman) mengatakan, "Demi Allah, sesungguhnya aku merasa yakin seandainya Abu Bakar mengetahui bahwa ayahnya adalah keledai, niscaya dia menisbatkan dirinya
kepada keledai itu." Di dalam sebuah hadis disebutkan:
مَنِ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ، وَهُوَ يَعْلَمُهُ، كَفَرَ
Tiada seorang lelaki pun yang menisbatkan dirinya kepada bukan ayahnya sendiri, sedangkan dia mengetahuinya, melainkan ia kafir. Ini merupakan kecaman dan peringatan yang keras ditujukan terhadap orang yang melepaskan dirinya
dari nasabnya yang telah dimaklumi. Karena itu Allah Swt. menyebutkan dalam firman-Nya: Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah;
dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. (Al-Ahzab: 5) Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan:
{وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ}
Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya. (Al-Ahzab: 5) Apabila kalian menisbatkan sebagian dari mereka bukan kepada ayah yang sebenarnya karena keliru sesudah berijtihad dan berusaha sebisamu,
maka sesungguhnya Allah Swt. menghapuskan dosa kekeliruan itu, sebagaimana yang ditunjukkan oleh-Nya melalui firman-Nya yang memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar dalam doanya mereka mengucapkan:
{رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا}
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. (Al-Baqarah: 286) Di dalam hadis sahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"قَالَ اللَّهُ: قَدْ فَعَلْتُ"
Allah Swt. berfirman (menjawab doa tersebut), "Kami luluskan.” Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui Amr ibnul As r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِذَا اجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ، فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِنِ اجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ، فَلَهُ أَجْرٌ"
Apabila seorang hakim berijtihad dan ternyata benar, maka dia memperoleh dua pahala. Dan apabila ia berijtihad dan ternyata keliru, maka baginya satu pahala. Di dalam hadis lain disebutkan:
"إِنَّ اللَّهَ رَفَعَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ، وَمَا يُكرَهُون عَلَيْهِ"
Sesungguhnya Allah Swt. telah memaafkan dari umatku perbuatan keliru, lupa, dan melakukan perbuatan yang dipaksakan kepada mereka. Dan firman Allah Swt. dalam surat ini:
{وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا}
Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab: 5)
Yakni sesungguhnya yang dinilai dosa itu ialah melakukan perbuatan yang batil dengan sengaja, sebagaimana yang disebutkan pula oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah). (Al-Maidah: 89), hingga akhir ayat. Di dalam hadis terdahulu telah disebutkan:
"مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ، وَهُوَ يَعْلَمُهُ، إِلَّا كَفَرَ"
Tiada seorang pun yang menisbatkan dirinya bukan kepada bapaknya sendiri, sedangkan dia mengetahuinya, melainkan ia telah kafir. Di dalam suatu ayat Al-Qur'an yang telah di-mansukh pernah disebutkan:
"فَإِنَّ كُفْرًا بِكُمْ أَنْ تَرْغَبُوا عَنْ آبَائِكُمْ"
bahwa sesungguhnya merupakan suatu kekufuran bagi kalian jika kalian membenci bapak-bapak kalian.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ: بَعَثَ اللَّهُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحَقِّ، وَأَنْزَلَ مَعَهُ الْكِتَابَ، فَكَانَ فِيمَا أَنْزَلَ عَلَيْهِ آيَةُ الرَّجْمِ، فَرَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَرَجَمْنَا بَعْدَهُ. ثُمَّ قَالَ: قَدْ كُنَّا نَقْرَأُ: "وَلَا تَرْغَبُوا عَنْ آبَائِكُمْ [فَإِنَّهُ كُفْرٌ بِكُمْ -أَوْ: إِنَّ كُفْرًا بِكُمْ -أَنْ تَرْغَبُوا عَنْ آبَائِكُمْ] ، وَإِنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: "لَا تُطْرُونِي [كَمَا أُطْرِيَ] عِيسَى بْنُ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُولُوا: عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ". وَرُبَّمَا قَالَ مَعْمَر: "كَمَا أَطَرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Ubaidillah ibnu Abdullah ibnu Atabah ibnu Mas'ud, dari Ibnu Abbas, dari Umar r.a. yang mengatakan,
"Sesungguhnya Allah Swt. mengutus Muhammad dengan sebenarnya dan menurunkan kepadanya Al-Qur'an, dan termasuk di antara ayat Al-Qur'an ialah ayat yang mengenai hukum rajam. Rasulullah Saw. memberlakukan hukum rajam,
dan kami pun melakukannya pula sesudahnya." Kemudian Umar r.a. mengatakan, "Dahulu kami sering membaca ayat ini (yang telah di-mansukh)," yaitu: Janganlah kalian membenci bapak-bapak kalian, karena sesungguhnya merupakan suatu
kekufuran bagi kalian bila kalian membenci bapak-bapak kalian sendiri. Dan Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian menyanjung-nyanjung diriku sebagaimana Isa putra Maryam disanjung-sanjung (oleh kaum Nasrani),
karena sesungguhnya aku ini hanyalah hamba Allah, maka sebutlah oleh kalian, "Hamba Allah dan rasul-Nya.” Adakalanya Ma'mar (si perawi) mengatakan, "Sebagaimana kaum Nasrani menyanjung-nyanjung Isa Putra Maryam."
Dalam hadis lain disebutkan:
"ثَلَاثٌ فِي النَّاسِ كُفْرٌ: الطَّعْن فِي النَّسبَ، والنيِّاحة عَلَى الْمَيِّتِ، والاستسقاء بالنجوم"
Ada tiga perkara bagi manusia merupakan kekufuran, yaitu mencela nasab (keturunan), melakukan niyahah (tangisan ala Jahiliah) karena ditinggal mati, dan meminta hujan kepada bintang-bintang.
Surat Al-Ahzab |33:5|
ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ ۚ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ ۚ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَٰكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
ud'uuhum li`aabaaa`ihim huwa aqsathu 'indalloh, fa il lam ta'lamuuu aabaaa`ahum fa ikhwaanukum fid-diini wa mawaaliikum, wa laisa 'alaikum junaaḥun fiimaaa akhtho`tum bihii wa laakim maa ta'ammadat quluubukum, wa kaanallohu ghofuuror roḥiimaa
Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Call them by [the names of] their fathers; it is more just in the sight of Allah. But if you do not know their fathers - then they are [still] your brothers in religion and those entrusted to you. And there is no blame upon you for that in which you have erred but [only for] what your hearts intended. And ever is Allah Forgiving and Merciful.
Tetapi (panggillah mereka dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih pertengahan) lebih adil (pada sisi Allah, dan jika kalian tidak mengetahui bapak-bapak mereka,
maka saudara-saudara kalian seagama dan maula-maula kalian) yaitu anak-anak paman kalian. (Dan tidak ada dosa atas kalian terhadap apa yang kalian khilaf padanya) dalam hal tersebut (tetapi)
yang berdosa itu ialah (apa yang disengaja oleh hati kalian) sesudah adanya larangan. (Dan adalah Allah Maha Pengampun) atas apa yang terlanjur kalian katakan sebelum adanya larangan (lagi Maha Penyayang) kepada kalian.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 5 |
penjelasan ada di ayat 4
Surat Al-Ahzab |33:6|
النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ ۗ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ إِلَّا أَنْ تَفْعَلُوا إِلَىٰ أَوْلِيَائِكُمْ مَعْرُوفًا ۚ كَانَ ذَٰلِكَ فِي الْكِتَابِ مَسْطُورًا
an-nabiyyu aulaa bil-mu`miniina min anfusihim wa azwaajuhuuu ummahaatuhum, wa ulul-ar-ḥaami ba'dhuhum aulaa biba'dhin fii kitaabillaahi minal-mu`miniina wal-muhaajiriina illaaa an taf'aluuu ilaaa auliyaaa`ikum ma'ruufaa, kaana żaalika fil-kitaabi masthuuroo
Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri, dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. Orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu hendak berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Demikianlah telah tertulis dalam Kitab (Allah).
The Prophet is more worthy of the believers than themselves, and his wives are [in the position of] their mothers. And those of [blood] relationship are more entitled [to inheritance] in the decree of Allah than the [other] believers and the emigrants, except that you may do to your close associates a kindness [through bequest]. That was in the Book inscribed.
(Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukminin dari diri mereka sendiri) maksudnya apa yang diserukan oleh Nabi saw. agar mereka melakukannya, dan apa yang diserukan oleh hawa nafsu mereka
agar mereka melanggarnya, maka seruan Nabilah yang harus lebih diutamakan daripada kehendak diri mereka sendiri (dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka) haram untuk dinikahi oleh mereka.
(Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah) yakni kaum kerabat (satu sama lain lebih berhak) waris-mewarisi (di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin)
daripada waris-mewarisi berdasarkan saudara seiman dan berhijrah yang berlangsung pada permulaan Islam, kemudian dimansukh oleh ayat ini (kecuali) tetapi
(kalau kalian mau berbuat baik kepada saudara-saudara kalian seagama) melalui wasiat, masih tetap diperbolehkan. (Adalah yang demikian itu) yaitu dihapusnya hukum waris-mewarisi
karena seiman dan hijrah dengan hubungan kekerabatan (telah tertulis di dalam Alkitab) Alkitab yang dimaksud di dalam dua tempat pada ayat ini adalah Lohmahfuz.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 6 |
penjelasan ada di ayat 4
Allah Swt. mengetahui kasih sayang Rasulullah Saw. kepada umatnya dan keikhlasan beliau kepada mereka, karena itulah maka Allah menjadikan Rasulullah Saw. lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri.
Dan keputusan Allah terhadap mereka mendahului pilihan mereka untuk diri mereka sendiri, sebagaimana pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:
{فَلا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا}
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan
yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (An-Nisa: 65) Di dalam hadis sahih disebutkan:
"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ نَفْسِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ"
Demi Tuhan Yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, tidaklah seseorang dari kalian beriman sebelum diriku ini lebih dicintai olehnya daripada dirinya sendiri, harta bendanya, anak-anaknya, dan semua orang. Di dalam kitab sahih disebutkan pula bahwa Umar r.a. pernah bertanya,
يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَاللَّهِ لَأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ إِلَّا مِنْ نَفْسِي. فَقَالَ: "لَا يَا عُمَرُ، حَتَّى أَكُونَ أَحَبُّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ". فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَأَنَّتْ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى مِنْ نَفْسِي. فَقَالَ: "الْآنَ يَا عُمَرُ"
"Wahai Rasulullah, demi Allah, engkau benar-benar lebih aku cintai daripada segala sesuatu, terkecuali diriku sendiri." Maka Rasulullah Saw. menjawab: Tidak, hai Umar, sebelum diriku lebih dicintai olehmu daripada dirimu sendiri.
Maka Umar r.a. berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri." Lalu Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Umar, begitulah seharusnya." Karena itulah disebutkan dalam ayat ini melalui
firman-Nya:
{النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ}
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri. (Al-Ahzab: 6)
قَالَ الْبُخَارِيُّ عِنْدَهَا: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ، حَدَّثَنَا [مُحَمَّدُ بْنُ] فُلَيح، حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ هِلَالِ بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي عَمْرَة، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَا مِنْ مُؤْمِنٍ إِلَّا وَأَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ. اقْرَؤُوا إِنْ شِئْتُمْ: {النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ} ، فَأَيُّمَا مُؤْمِنٍ تَرَكَ مَالًا فَلْيَرِثْهُ عَصَبَتُه مَن كَانُوا. فَإِنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضَياعًا، فَلْيَأْتِنِي فَأَنَا مَوْلَاهُ"
Imam Bukhari mengatakan sehubungan dengan ayat ini, bahwa telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Munzir, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Falih, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Hilal ibnu Ali,
dari Abdur Rahman ibnu Abu Amrah, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tidak ada seorang mukmin pun melainkan aku adalah orang yang paling utama baginya di dunia dan di akhirat. Bacalah oleh kalian
bila kalian suka akan firman-Nya, "Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri.” (Al-Ahzab: 6). Maka siapa pun orang mukmin yang meninggalkan harta, maka diwariskan kepada para 'asabah
(ahli waris)nya yang ada. Dan jika ia meninggal¬kan utang atau anak-anak yatim, maka datanglah kepadaku, akulah yang menjadi maulanya. Hadis diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara tunggal. Dia meriwayatkan¬nya pula
di dalam Bab "Istiqrad", demikian juga Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim melalui berbagai jalur dari Falih dengan sanad dan lafaz yang semisal. Imam Ahmad meriwayatkannya melalui hadis Abu Husain, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a.,
dari Rasulullah Saw. dengan lafaz yang semisal.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى: {النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ} عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: "أَنَا أَوْلَى بِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ نَفْسِهِ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ مَاتَ وَتَرَكَ دِينًا، فَإِلَيَّ. ومَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِوَرَثَتِهِ "
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri sehubungan dengan makna firman-Nya: Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri. (Al-Ahzab: 6)
Az-Zuhri menerima hadis ini dari Abu Salamah, dari Jabir ibnu Abdullah r.a., dari Nabi Saw. yang pernah bersabda: Aku lebih utama bagi tiap orang mukmin daripada dirinya sendiri. Maka barang siapa yang mati meninggalkan utang,
akulah yang akan membayarkannya; dan barang siapa yang meninggalkan harta, maka hartanya itu untuk ahli warisnya. Imam Abu Daud meriwayatkannya dari Ahmad ibnu Hambal dengan sanad dan lafaz yang semisal. Firman Allah Swt.:
{وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ}
dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. (Al-Ahzab: 6)
Yakni dalam hal kemahraman dan kehormatan; mereka harus dimuliakan, dihormati, dan diagungkan, tetapi tidak boleh berkhalwat dengan mereka. Dan kemahraman ini tidak menjalar sampai kepada anak-anak perempuan
dan saudara-saudara perempuan mereka, menurut kesepakatan semua ulama. Sekalipun ada sebagian ulama yang menyebutkan bahwa anak-anak perempuan mereka dan saudara-saudara perempuan mereka adalah
saudara-saudara perempuan semua kaum mukmin, seperti yang telah di-nas-kan oleh Imam Syafii r.a. di dalam kitab Al-Mukhtasar-nya. Pendapat ini termasuk ke dalam Bab "Memutlakkan Ibarat Bukan Menetapkan Hukum".
Dan apakah dapat dikatakan kepada Mu'awiyah dan lain-lainnya yang semisal dengan sebutan paman orang-orang mukmin? Ada dua pendapat di kalangan ulama mengenai masalah ini.
Tetapi menurut apa yang di-nas-kan oleh Imam Syafii, tidak. Dan apakah istri-istri Nabi Saw. itu dapat disebut ibu-ibu kaum mukmin perempuan dengan pengertian dimasukkan ke dalam jamak muzakkar secara taglib.
Ada dua pendapat mengenainya. Menurut riwayat yang sahih dari Siti Aisyah r.a., Siti Aisyah pernah mengatakan tidak boleh disebut Ummahatul Mu-minat. Pendapat ini merupakan yang tersahih di antara dua pendapat yang ada
di kalangan mazhab Imam Syafii r.a. Telah diriwayatkan dari Ubay ibnu Ka'b dan Ibnu Abbas r.a. bahwa keduanya membaca ayat ini dengan bacaan berikut:
"النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ وَهُوَ أَبٌ لَهُمْ"
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada mereka sendiri, dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka —dan Nabi adalah bapak mereka—.Hal yang sama telah diriwayatkan dari Mu'awiyah, Mujahid, Ikrimah,
dan Al-Hasan. Pendapat ini merupakan salah satu dari dua pendapat yang ada di kalangan mazhab Syafii r.a. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Al-Bagawi dan lain-lainnya.
Mereka mengatakan demikian dengan berlandaskan kepada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud rahimahullah.
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْنُفَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلان، عَنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّمَا أَنَا لَكُمْ بِمَنْزِلَةِ الْوَالِدِ أعَلِّمكم، فَإِذَا أَتَى أَحَدُكُمُ الْغَائِطَ فَلَا يَسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَلَا يَسْتَدْبِرْهَا، وَلَا يَسْتَطِبْ بِيَمِينِهِ"، وَكَانَ يَأْمُرُ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ، وَيَنْهَى عَنِ الرَّوَثِ وَالرِّمَّةِ.
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad An-Nufaili, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Muhammad ibnu Ajian, dari Al-Qa'qa' ibnu Hakim, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a.
yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya aku ini bagi kalian sama kedudukannya dengan seorang ayah yang mendidik kalian. Maka apabila seseorang di antara kalian mendatangi tempat buang air besarnya,
janganlah menghadap ke arah kiblat, jangan pula membelakanginya, dan janganlah ia bercebok dengan memakai tangan kanannya. Nabi Saw. memerintahkan istijmar dengan memakai tiga buah batu, dan melarang memakai kotoran hewan
(yang telah kering) dan tulang. Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah mengetengahkan hadis ini melalui riwayat Ibnu Ajlan. Sedangkan menurut pendapat yang kedua di kalangan mazhab Imam Syafii, tidak boleh menyebut Nabi Saw.
sebagai ayah mereka. Mereka yang berpendapat demikian beralasan dengan firman Allah Swt. yang menyebutkan: Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu. (Al-Ahzab: 40)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَأُولُو الأرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ}
Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah. (Al-Ahzab: 6) Maksudnya, menurut hukum Allah.
{مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ}
daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin. (Al-Ahzab: 6) Yakni kaum kerabat seseorang itu lebih utama saling mewarisi satu sama lainnya daripada kaum Muhajirin dan kaum Ansar.
Ayat ini me-mansukh (merevisi) hukum yang sebelumnya berlaku dalam hal waris-mewaris, yang dapat dilakukan dengan halaf (sumpah pertahanan bersama) dan saudara angkat yang diadakan di antara sesama mereka.
Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abbas dan lain-lainnya. Disebutkan bahwa dahulu kaum Muhajirin dapat mewarisi kaum Ansar —bukan kaum kerabat dan saudara-saudara orang yang bersangkutan— karena adanya persaudaraan
angkat yang diadakan oleh Nabi Saw. di antara kedua golongan tersebut. Hal yang sama telah dikatakan oleh Sa’id ibnu Jubair dan lain-lainnya, baik dari kalangan ulama Salaf maupun ulama Khalaf.
Sehubungan dengan hal ini Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Az-Zubair ibnul Awwam. Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abu Bakar Al-Mi'sabi
(salah seorang ulama yang tinggal di Bagdad), dari Abdur Rahman ibnu Abuz Zanad, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Az-Zubair ibnul Awwam r.a. yang menceritakan bahwa Allah Swt. telah menurunkan firman berikut berkenaan
dengan kami golongan orang-orang Quraisy dan kaum Ansar secara khusus, yaitu: Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah. (Al-Ahzab: 6)
Demikian itu pada mulanya kami orang-orang Quraisy ketika pertama kali tiba di Madinah, kami datang tanpa membawa harta, dan kami jumpai orang-orang Ansar adalah sebaik-baik saudara; maka kami mem¬persaudarakan diri
dengan mereka dan saling mewarisi antara kami dan mereka. Abu Bakar r.a. mempersaudarakan dirinya dengan Kharijah ibnu Zaid, Umar dengan si Fulan, dan Usman dengan seorang lelaki dari Bani Zuraiq anak Sa'd Az-Zurqi,
yang menurut pendapat lain mengatakan bukan dari kalangan Bani Zuraiq. Az-Zubair r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa ia mempersaudarakan dirinya dengan Ka'b ibnu Malik. Ketika ia mendatanginya, ternyata ia menjumpainya
sebagai seseorang yang banyak memiliki senjata, yang menurut tradisi lebih dari apa yang biasanya dimiliki oleh seseorang. Az-Zubair melanjutkan, "Demi Allah, hai Anakku, seandainya Ka'b ibnu Malik meninggal dunia pada hari itu,
tiada seorang pun yang akan mewarisinya selain aku sendiri, hingga Allah menurunkan ayat ini berkenaan dengan kami golongan orang-orang Quraisy dan kaum Ansar secara khusus, setelah itu barulah kami mengembalikan hak mewarisi
kepada kaum kerabat masing-masing." Firman Allah Swt.:
{إِلا أَنْ تَفْعَلُوا إِلَى أَوْلِيَائِكُمْ مَعْرُوفًا}
kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). (Al-Ahzab: 6) Yaitu hak mewaris antara saudara angkat telah dihapus, dan yang ada hanyalah saling tolong-menolong, saling berbuat bajik, silaturahmi, saling berbuat baik, dan saling wasiat-mewasiatkan kebaikan. Firman Allah Swt.:
{كَانَ ذَلِكَ فِي الْكِتَابِ مَسْطُورًا}
Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah). (Al-Ahzab: 6) Hukum ini —yang menyatakan bahwa orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lainnya lebih berhak waris-mewarisi— merupakan hukum dari Allah
yang telah ditetapkan dan telah tertulis di dalam Kitab Allah yang pertama, yang tidak dapat diganti dan tidak dapat pula diubah. Demikianlah menurut Mujahid dan lain-lainnya, sekalipun di suatu masa Allah Swt. pernah mensyariatkan hukum
yang berbeda dengan hukum yang terakhirnya ini. Karena di dalam hukum yang pertama itu terkandung hikmah yang tak terperikan, dan Dia mengetahui bahwa hukum tersebut kelak akan di-mansukh dan akan dikembalikan
kepada ketetapan-Nya yang telah digariskan-Nya sejak zaman azali.
Surat Al-Ahzab |33:7|
وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنْكَ وَمِنْ نُوحٍ وَإِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۖ وَأَخَذْنَا مِنْهُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
wa iż akhożnaa minan-nabiyyiina miiṡaaqohum wa mingka wa min nuuḥiw wa ibroohiima wa muusaa wa 'iisabni maryama wa akhożnaa min-hum miiṡaaqon gholiizhoo
Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari para nabi dan dari engkau (sendiri), dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh,
And [mention, O Muhammad], when We took from the prophets their covenant and from you and from Noah and Abraham and Moses and Jesus, the son of Mary; and We took from them a solemn covenant.
(Dan) ingatlah (ketika Kami mengambil dari nabi-nabi perjanjian mereka) ketika mereka dikeluarkan dari tulang sulbi Adam sebagaimana benda yang paling kecil layaknya.
Lafal adz-dzurri bentuk jamak dari lafal dzurrah artinya semut yang paling kecil (dan dari kamu sendiri, dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam) hendaknya mereka menyembah Allah
dan menyeru supaya beribadah kepada-Nya. Disebutkannya kelima nabi ini termasuk mengathafkan sesuatu kepada bagiannya (dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh)
janji yang sangat berat untuk melaksanakan apa-apa yang harus mereka pikul, yakni bersumpah atas nama Allah, kemudian perjanjian itu diambil oleh-Nya.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 7 |
Tafsir ayat 7-8
Allah Swt. menceritakan tentang Ulul 'Azmi yang lima orang dan para nabi lainnya. Dia telah mengambil perjanjian dan pernyataan dari mereka, bahwa mereka akan menegakkan agama Allah Swt., menyampaikan risalah-Nya,
saling membantu dan saling menolong, serta siap untuk berkorban, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ}
Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, "Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu,
niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.” Allah berfirman, "Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian¬Ku terhadap yang demikian itu?” Mereka menjawab, "Kami mengakui.” Allah berfirman,
"Kalau begitu, saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.” (Ali-Imran: 81) Perjanjian dan pernyataan ini diambil dari mereka saat Allah mengangkat mereka menjadi utusan, begitu pula yang disebutkan
dalam surat ini. Dalam ayat ini Allah menyebutkan dengan tertentu nama-nama kelima orang nabi di antara mereka; mereka yang lima orang itu dikenal dengan sebutan Ulul 'Azmi.
Ungkapan ini termasuk ke dalam Bab "Ataf Khas kepada Ataf Umum". Nama mereka disebutkan pula dengan jelas dalam ayat lainnya melalui firman-Nya:
{شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ}
Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu:
"Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya." (Asy-Syura: 13) Dalam ayat ini Allah menyebutkan nabi pertengahan, nabi permulaan, dan nabi penutup secara tertib. Itulah wasiat yang ditekankan
kepada para nabi tersebut sebagai suatu perjanjian yang diambil dari mereka, sama dengan apa yang disebutkan didalam firman-Nya:
{وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنْكَ وَمِنْ نُوحٍ وَإِبْرَاهِيمَ [وَمُوسَى وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ] }
Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri), dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam. (Al-Ahzab: 7) Dalam ayat ini yang disebutkan pertama adalah nabi penutup,
mengingat kemuliaan yang dimilikinya. Kemudian barulah mereka disebutkan secara tertib berdasarkan urutan keberadaan mereka di bumi ini. Semoga salawat Allah terlimpahkan kepada mereka semuanya.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة الدِّمَشْقِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكَّارٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ بَشِيرٍ، حَدَّثَنِي قَتَادَةُ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِي قَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى: {وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنْكَ وَمِنْ نُوحٍ} الْآيَةَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "كنت أول النبيين في الخلق وَآخِرَهُمْ فِي الْبَعْثِ، [فَبُدئ بِي] قَبْلَهُمْ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah Ad-Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bakkar, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Basyir, telah menceritakan kepadaku Qatadah,
dari Al-Hasan, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri), dari Nuh. (Al-Ahzab: 7), hingga akhir ayat.
Nabi Saw. bersabda: Aku adalah nabi yang mula-mula diciptakan dan nabi yang paling akhir dibangkitkan (dilahirkan di alam wujud). Karena itu, maka Allah menyebutku di permulaan sebelum mereka.
Sa'id ibnu Basyir padanya terdapat ke-daif-an. Sa'id ibnu Abu Arubah telah meriwayatkan hadis ini melalui Qatadah dengan sanad yang sama secara mursal; riwayat ini lebih mendekati kebenaran. Dan sebagian dari mereka
ada yang meriwayatkannya melalui Qatadah secara mauquf. Hanya Allah Yang Maha Mengetahui. Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad,
telah menceritakan kepada kami Hamzah Az-Zayyat, telah menceritakan kepada kami Addi ibnu Sabit, dari Abu Hazim, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa anak-anak Adam yang terpilih ada lima, yaitu Nabi Nuh, Nabi Ibrahim,
Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi Muhammad; semoga salawat dan salam Allah terlimpahkan kepada mereka semuanya. Dan yang paling terbaik dari mereka adalah Nabi Muhammad Saw.
Riwayat ini berpredikat mauquf, dan Hamzah orangnya daif. Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud dari perjanjian ini yang diambil dari mereka adalah perjanjian yang diambil pada saat mereka dikeluarkan
dalam bentuk seperti semut-semut kecil dari tulang sulbi Adam a.s. Sehubungan dengan hal ini Abu Ja'far Ar-Razi telah meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah, dari Ubay ibnu Ka'b yang mengatakan bahwa
bapak moyang mereka Adam diangkat, dan Adam memandang kepada anak cucunya. Ia melihat di antara mereka ada yang kaya, ada yang miskin, ada yang baik rupanya, serta ada yang buruk, lalu Adam berkata, "Ya Tuhanku,
sudilah kiranya Engkau samakan rupa hamba-hamba-Mu itu." Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku suka bila disyukuri (mereka bersyukur kepada-Ku)." Adam melihat di antara mereka ada yang menjadi nabi-nabi,
rupa mereka bagaikan pelita karena nur memancar dari mereka. Dan mereka (para nabi) mempunyai kekhususan lain berkat risalah dan kenabian yang diemban oleh mereka, yaitu diambil-Nya perjanjian dari mereka.
Hal itulah yang dimaksudkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya: Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri), dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam. (Al-Ahzab: 7)
Pendapat ini dikatakan pula oleh Mujahid. Ibnu Abbas mengatakan bahwa al-misaqul galiz artinya perjanjian tersebut. Firman Allah Swt.:
{لِيَسْأَلَ الصَّادِقِينَ عَنْ صِدْقِهِمْ}
agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka. (Al-Ahzab: 8) Menurut Mujahid, yang dimaksud dengan siddiqin ialah orang-orang yang menyampaikan dan mengamalkan apa yang mereka terima dari para rasul. Firman Allah Swt.:
{وَأَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ}
dan Dia menyediakan bagi orang-orang kafir. (Al-Ahzab: 8) Yakni dari kalangan umat manusia itu.
{عَذَابًا أَلِيمًا}
siksa yang pedih. (Al-Ahzab: 8)
Maksudnya, siksa yang menyakitkan. Maka kami bersaksi bahwa para rasul itu telah menyampaikan risalah-risalah Tuhan mereka, telah berbuat baik kepada umatnya masing-masing, serta telah menerangkan perkara yang hak dengan jelas
dan gamblang kepada mereka, dengan keterangan yang tidak mengandung keraguan dan tidak pula kekeliruan. Sekalipun demikian, masih ada saja orang-orang yang mendustakan mereka, yaitu dari kalangan orang-orang kafir yang dungu,
pengingkar, dan pembangkang terhadap perkara yang hak. Apa yang disampaikan oleh para rasul adalah hak belaka, dan orang-orang yang menentang mereka adalah sesat. Seperti yang dikatakan oleh ahli surga yang disitir oleh firman-Nya:
Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran. (Al-A'raf: 43)
Surat Al-Ahzab |33:8|
لِيَسْأَلَ الصَّادِقِينَ عَنْ صِدْقِهِمْ ۚ وَأَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا أَلِيمًا
liyas`alash-shoodiqiina 'an shidqihim, wa a'adda lil-kaafiriina 'ażaaban aliimaa
agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka. Dia menyediakan azab yang pedih bagi orang-orang kafir.
That He may question the truthful about their truth. And He has prepared for the disbelievers a painful punishment.
(Agar Dia menanyakan) yakni Allah (kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka) di dalam menyampaikan risalahnya; hal ini dimaksudkan sebagai celaan terhadap orang-orang yang kafir kepada para nabi
(dan Dia menyediakan) yakni Allah swt. (bagi orang-orang kafir) terhadap para nabi (siksa yang pedih) yang menyakitkan. Lafal wa a'adda diathafkan pada lafal akhadznaa.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 8 |
penjelasan ada di ayat 7
Surat Al-Ahzab |33:9|
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا
yaaa ayyuhallażiina aamanużkuruu ni'matallohi 'alaikum iż jaaa`atkum junuudun fa arsalnaa 'alaihim riiḥaw wa junuudal lam tarouhaa, wa kaanallohu bimaa ta'maluuna bashiiroo
Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika bala tentara datang kepadamu, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan bala tentara yang tidak dapat terlihat olehmu. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
O you who have believed, remember the favor of Allah upon you when armies came to [attack] you and We sent upon them a wind and armies [of angels] you did not see. And ever is Allah, of what you do, Seeing.
(Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah yang telah dikaruniakan kepada kalian ketika datang kepada kalian tentara-tentara)
orang-orang kafir yang bersekutu sewaktu perang Khandaq (lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang kalian tidak dapat melihatnya)
yakni bala tentara malaikat. (Dan adalah Allah terhadap apa yang kalian kerjakan) kalau dibaca ta'maluuna yang dimaksud adalah bekerja menggali parit,
dan kalau dibaca ya'maluuna yang dimaksud adalah mereka yang bersekutu yaitu kaum musyrikin (Maha Melihat.)
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 9 |
Tafsir ayat 9-10
Allah Swt. menceritakan tentang nikmat, karunia, dan kebaikan-Nya yang telah Dia berikan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Yaitu Dia telah mengusir musuh-musuh mereka dan mengalahkan mereka yang telah bersekutu
melawan pasukan kaum muslim. Peristiwa ini terjadi dalam Perang Khandaq. Tepatnya perang ini terjadi pada bulan Syawwal tahun lima Hijriah, menurut pendapat yang sahih lagi terkenal.
Musa ibnu Uqbah dan lain-lainnya mengatakan, perang ini terjadi pada tahun keempat Hijriah. Penyebab terbentuknya pasukan Ahzab (golongan yang bersekutu) ialah segolongan orang dari kalangan orang yang terpandang Yahudi Bani Nadir,
yaitu mereka yang telah diusir oleh Rasulullah Saw. dari Madinah ke tanah Khaibar, yang antara lain ialah Salam ibnu Abdul Haqiq, Salam ibnu Misykum, dan Kinanah ibnu Rabi'. Mereka berangkat ke Mekah, lalu berkumpul
dengan para pembesar Quraisy, kemudian membujuk kaum Quraisy untuk memerangi Nabi Saw., dan mereka menjanjikan kepada kaum Quraisy akan membantu dan menolong kaum Quraisy untuk melancarkan tujuan ini.
Maka orang-orang Quraisy menyetujui usul mereka itu. Kemudian segolongan orang-orang Yahudi itu berangkat menemui kabilah Gatafan dan menyeru mereka untuk bergabung. Akhirnya kabilah Gatafan memenuhi seruan mereka.
Maka orang-orang Quraisy berangkat dengan pasukan yang terdiri dari orang-orang Habsyah dan para pengikutnya. Panglima mereka adalah Abu Sufyan alias Sakhr ibnu Harb, sedangkan yang menjadi panglima orang-orang Gatafan
adalah Uyaynah ibnu Hisn ibnu Badr. Jumlah keseluruhan pasukan golongan yang bersekutu hampir mencapai sepuluh ribu personel. Ketika Rasulullah Saw. mendengar perjalanan mereka menuju ke Madinah, maka Rasulullah Saw.
memerintahkan kepada kaum muslim untuk menggali parit di sekitar kota Madinah yang berada di sebelah timurnya. Demikian itu dilakukan berdasarkan saran dari sahabat Salman Al-Farisi r.a.
Kaum muslim bekerja keras menggali parit itu dengan mengerahkan seluruh kemampuan dan kekuatan mereka. Rasulullah Saw. sendiri ikut menggali dan memindahkan tanah. Di dalam peristiwa penggalian tanah tersebut
terjadi mukjizat-mukjizat yang jelas dan dalil-dalil yang terang. Kaum musyrik tiba dan mereka turun bermarkas di sebelah timur kota Madinah dekat bukit Uhud. Sebagian dari mereka bermarkas di dataran tinggi Madinah,
sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:
{إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ}
(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu. (Al-Ahzab: 10) Rasulullah Saw. keluar bersama pasukan kaum muslim yang jumlah mereka kurang lebih tiga ribu personel; menurut pendapat lain hanya tujuh ratus personel.
Lalu mereka menyandarkan punggung mereka ke lereng bukit, sedangkan wajah mereka menghadap ke arah musuh. Dan parit yang tidak ada airnya itu menghalang-halangi antara pasukan kaum muslim dan pasukan kaum musyrik
yang bersekutu dengan para pembantunya. Pinggiran parit yang berada di pihak kaum muslim dipenuhi oleh pasukan berkuda dan pasukan jalan kaki kaum muslim, sehingga menghalang-halangi penyerbuan pasukan kaum musyrik. Nabi Saw.
meletakkan kaum wanita dan anak-anak di puncak kota Madinah. Bani Quraizah adalah segolongan orang-orang Yahudi, mereka memiliki benteng sendiri yang terletak di sebelah timur kota Madinah. Mereka terikat perjanjian perdamaian
dengan Nabi Saw. dan berada di dalam jaminan keamanan Nabi Saw. Jumlah mereka kurang lebih delapan ratus orang personel. Akan tetapi, datang menemui mereka Huyay ibnu Akhtab An-Nadri yang terus-menerus membujuk mereka
agar melanggar perjanjian mereka dengan Nabi Saw., dan pada akhirnya mereka setuju untuk merusak perjanjian tersebut, lalu mereka bergabung dengan sekutu untuk memerangi Rasulullah Saw.
Keadaan tersebut membuat posisi kaum muslim makin gawat dan sangat terjepit, seperti yang disebutkan Allah Swt. melalui firman-Nya:
{هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالا شَدِيدًا}
Di situlah diuji orang-orang mukmin dan diguncangkan (hatinya) dengan guncangan yang sangat. (Al-Ahzab: 11) Golongan yang bersekutu itu mengepung Nabi Saw. dan para sahabatnya selama kurang lebih satu bulan, hanya saja mereka masih belum dapat menembus benteng parit kaum muslim, dan di antara kedua belah pihak belum terjadi kontak senjata.
Terkecuali Amr ibnu Abdu Wadd Al-Amiri, dia adalah seorang pendekar penunggang kuda yang terkenal sejak zaman Jahiliah. Dia bersama sejumlah pasukan berkuda meloncati parit itu hingga sampai di bagian posisi pasukan kaum muslim.
Maka Rasulullah Saw. menyerukan kepada pasukan berkuda kaum muslim untuk menghadapinya. Tetapi dilaporkan kepada beliau bahwa tiada seorang pun dari pasukan kaum muslim yang berani menandinginya. Maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepada sahabat Ali r.a. untuk menghadapinya.
Lalu Ali r.a. keluar menandinginya, keduanya terlibat dalam pertempuran selama sesaat, dan pada akhirnya sahabat Ali r.a. berhasil membunuhnya. Peristiwa ini merupakan pertanda akan datangnya pertolongan dari Allah dan kemenangan.
Kemudian Allah Swt. mengirimkan kepada pasukan bersekutu angin yang kencang, kuat, lagi dingin, sehingga tiada suatu kemah pun dan tiada sesuatu pun dari peralatan mereka yang tersisa. Mereka tidak dapat menyalakan api
dan tiada tempat lagi bagi mereka, sehingga pada akhirnya mereka pulang dalam keadaan kecewa dan merugi. Hal ini diceritakan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا}
Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu lihat. (Al-Ahzab: 9)
Mujahid mengatakan bahwa angin topan tersebut adalah angin saba (angin yang sangat dingin lagi keras tiupannya). Pengertian ini diperkuat oleh hadis Nabi Saw. yang mengatakan:
"نُصِرْتُ بِالصَّبَا، وَأُهْلِكَتْ عَادٌ بِالدَّبُورِ"
Aku diberi pertolongan melalui angin saba, dan kaum 'Ad dibinasakan melalui angin dabur (puyuh). Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Mus'anna, telah menceritakan kepada kami Abdul A' la,
telah menceritakan kepada kami Daud, dari Ikrimah yang mengatakan bahwa angin selatan berkata kepada angin utara di malam pasukan bersekutu menyerang Rasulullah Saw.,
"Marilah kita pergi untuk menolong Rasulullah Saw." Maka angin utara yang berhawa panas menjawab, "Sesungguhnya hawa panas tidak dapat mengalir di malam hari." Ikrimah melanjutkan kisahnya bahwa pada akhirnya angin selatan
atau angin saba-lah yang dikirimkan kepada mereka. Imam Abu Hatim telah meriwayatkan hal yang semisal melalui Abu Sa'id Al-Asyaj, dari Hafs ibnu Gayyas, dari Daud, dari Ikrimah , dari Ibnu Abbas r.a.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Ubaidillah ibnu Umar, dari Nafi', dari Abdullah ibnu Umar r.a. yang menceritakan bahwa
Usman ibnu Mazun r.a. paman dari pihak ibunya pernah menyuruhnya pergi ke Madinah di malam Perang Khandaq saat cuaca malam sangat dingin dan anginnya yang sangat kencang, seraya berpesan,
"Datangkanlah makanan dan kain selimut buat kami (yang ada di perbatasan parit)." Perawi (Abdullah ibnu Umar) melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia meminta izin untuk menemui Rasulullah Saw., dan ia diberi izin untuk menemuinya.
Rasulullah Saw. bersabda, "Siapa pun yang kamu jumpai dari kalangan sahabatku, perintahkanlah kepada mereka untuk kembali ke Madinah." Maka aku (Abdullah ibnu Umar) pergi, sedangkan angin saat itu menyapu segala sesuatu;
dan tiada seorang pun yang aku jumpai, melainkan aku perintahkan agar dia kembali kepada Nabi Saw. Maka tiada seorang pun dari mereka yang disampaikan kepadanya perintah itu, melainkan ia langsung kembali tanpa menolehkan wajahnya.
Saat itu aku membawa sebuah tameng milikku, dan angin kencang menerpainya sehingga membuatnya memukuli diriku. Sedangkan pada tameng itu terdapat bagian dari besinya; ketika angin menerpanya dengan kuat,
besi itu mengenai telapak tanganku dan tameng itu jatuh dari tanganku ke tempat yang cukup jauh. Firman Allah Swt.:
{وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا}
dan tentara yang kamu tidak dapat melihatnya. (Al-Ahzab: 9) Mereka adalah para malaikat yang turun mengguncangkan hati mereka dan melemparkan ke dalam hati mereka rasa takut dan ngeri, sehingga tiap-tiap pemimpin kabilah
dari pasukan bersekutu berkata, "Hai Bani Fulan, berkumpullah dekatku," lalu mereka berkumpul dan ia mengatakan, "Tolong, tolong," karena Allah Swt. telah melemparkan rasa takut ke dalam hati mereka.
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Yazid ibnu Ziad, dari Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi yang menceritakan bahwa seorang pemuda dari Kufah pernah bertanya kepada Huzaifah ibnul Yaman r.a., "Hai Abu Abdullah,
engkau telah melihat dan menemui Rasulullah." Huzaifah menjawab, "Ya benar, hai anak saudaraku." Pemuda itu bertanya, "Lalu apakah yang kamu lakukan?" Huzaifah menjawab, "Demi Allah, sesungguhnya kami benar-benar
telah mengerahkan segala kemampuan kami." Pemuda itu berkata, "Demi Allah, seandainya kami masih sempat menjumpai beliau, tentulah kami tidak akan membiarkan beliau berjalan di atas tanah, dan tentulah kami memanggulnya
di atas pundak kami." Huzaifah ibnul Yaman r.a. berkata, "Hai anak saudaraku, demi Allah, seandainya engkau menyaksikan keadaan kami bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Khandaq
(niscaya engkau akan menyaksikan betapa pengorbanan kami), yaitu pada saat Rasulullah Saw. mengerjakan salat di sebagian malam itu, kemudian beliau berpaling dan bersabda:
"مَنْ رَجُلٌ يَقُومُ فَيَنْظُرُ لَنَا مَا فَعَلَ الْقَوْمُ؟ -يَشْرُطُ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَرْجِعُ -أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ".
'Siapakah lelaki yang mau pergi untuk melihat apa yang dilakukan oleh musuh, sebagai mata-mata kami —dan Nabi Saw. mensyaratkan hendaknya orang tersebut dapat kembali dengan selamat— maka Allah akan memasukkannya
ke dalam surga'.” Huzaifah r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa tiada seorang lelaki pun yang berdiri, kemudian Rasulullah Saw. salat lagi di sebagian malam itu. Setelah selesai, beliau berpaling ke arah kami dan mengucapkan sabda yang semisal,
dan ternyata tiada seorang lelaki pun yang menyambut seruannya. Kemudian Rasulullah Saw. salat lagi di sebagian malam itu, dan setelah salat beliau berpaling ke arah kami seraya bersabda:
"مَنْ رَجُلٌ يَقُومُ فَيَنْظُرُ لَنَا مَا فَعَلَ الْقَوْمُ ثُمَّ يَرْجِعُ -يَشْتَرِطُ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجْعَةَ -أَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَكُونَ رَفِيقِي فِي الْجَنَّةِ"
Siapakah lelaki yang sanggup pergi untuk kepentingan kita guna melihat apa yang dilakukan oleh musuh kita, lalu ia kembali lagi —Rasulullah Saw. mensyaratkan hendaknya orang tersebut kembali dengan selamat kepadanya—
maka aku akan memohonkan kepada Allah semoga dia menjadi temanku di dalam surga? Ternyata tiada seorang lelaki pun yang berdiri menyambut imbauannya, karena kami semua dicekam oleh rasa takut yang sangat,
perut kami sangat lapar, dan cuaca sangat dingin. Setelah Rasulullah Saw. melihat bahwa tiada seorang pun yang menyambut seruannya, maka beliau Saw. memanggilku, sehingga tiada jalan lain bagiku kecuali bangkit menuju kepadanya
saat ia memanggilku. Beliau Saw. bersabda:
"يَا حُذَيْفَةُ، اذْهَبْ فَادْخُلْ فِي الْقَوْمِ فَانْظُرْ مَا يَفْعَلُونَ، وَلَا تُحْدثَنّ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنَا"
Hai Huzaifah, pergilah dan masuklah ke dalam markas musuh, lalu lihatlah apa yang dilakukan oleh mereka, tetapi jangan sekali-kali engkau melakukan suatu tindakan apa pun hingga engkau kembali kepada kami.
Huzaifah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia pergi dan memasuki markas musuh, sedangkan angin dan tentara Allah Swt. sedang mengerjai mereka dengan sebenarnya, sehingga membuat mereka tidak mempunyai suatu tempat berteduh pun
dan tiada api serta tiada perlindungan apa pun. Lalu Abu Sufyan bangkit dan berkata, "Hai golongan kaum Quraisy, hendaklah tiap orang memeriksa teman sekedudukannya" (karena malam gelap sekali).
Huzaifah melanjutkan kisahnya, bahwa ia memegang tangan seseorang yang ada di sisinya, lalu bertanya, "Siapakah engkau?" Orang yang dipegangnya menjawab, "Aku adalah si Fulan bin Fulan." Selanjutnya Abu Sufyan berkata lagi,
"Hai golongan orang-orang Quraisy, demi Allah, sesungguhnya kalian sekarang tidak mempunyai lagi tempat untuk berlindung. Sesungguhnya semua kaki dan sepatu telah rusak, dan Bani Quraisah telah berkhianat terhadap kita,
kami mendapat berita yang tidak kita sukai tentang mereka. Dan kita ditimpa oleh petaka angin ini seperti yang kalian alami sendiri. Demi Allah, tiada suatu panci pun bagi kita yang tersisa, dan tiada api pun yang dapat dinyalakan,
serta tiada bangunan apa pun bagi kita yang masih bertahan. Karena itu, berangkatlah kalian, karena sesungguhnya aku sendiri akan pulang." Lalu Abu Sufyan bangkit menuju tempat penambatan unta kendaraannya yang terikat.
Abu Sufyan menaiki unta kendaraannya dan memukulnya, lalu unta itu bangkit menjebol pasak tambatannya dan langsung berlari. Seandainya saja aku belum berjanji kepada Rasulullah Saw. yang memerintahkan diriku
agar jangan melakukan suatu tindakan apa pun sebelum kembali kepada beliau, tentu aku dapat membunuh Abu Sufyan dengan anak panahku seandainya aku mau. Huzaifah r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia kembali kepada
Rasulullah Saw. yang saat itu sedang dalam keadaan berdiri mengerjakan salat beralaskan kain sari salah seorang istri beliau. Ketika Rasulullah Saw. melihatku, maka beliau langsung memasukkan diriku di antara kedua kakinya
dan melemparkan ujung kain sari itu menutupi diriku. Lalu beliau sujud, sedangkan saya tertutupi oleh kain itu. Setelah beliau salam dan menyelesaikan salatnya, maka kuceritakan kepadanya apa yang telah kulihat.
Kabilah Gatafan mendengar apa yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy, maka mereka pun bersiap-siap untuk pulang ke kampung halaman mereka.
وَقَدْ رَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ مِنْ حَدِيثِ الْأَعْمَشِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: كُنَّا عِنْدَ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: لَوْ أدركتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قاتلتُ مَعَهُ وأبليتُ. فَقَالَ لَهُ حُذَيْفَةُ: أَنْتَ كنتَ تَفْعَلُ ذَلِكَ؟ لَقَدْ رَأيتُنا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ الْأَحْزَابِ فِي لَيْلَةٍ ذَاتِ رِيحٍ شَدِيدَةٍ وقُرّ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَا رَجُلٌ يَأْتِي بِخَبَرِ الْقَوْمِ، يَكُونُ مَعِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ ". فَلَمْ يُجِبْهُ مِنَّا أَحَدٌ، ثُمَّ الثَّانِيَةُ، ثُمَّ الثَّالِثَةُ مِثْلُهُ. ثُمَّ قَالَ: "يَا حُذَيْفَةُ، قُمْ فَأْتِنَا بِخَبَرٍ مِنَ الْقَوْمِ". فَلَمْ أَجِدْ بدَّا إِذْ دَعَانِي بِاسْمِي أَنْ أَقُومَ، فَقَالَ: "ائْتِنِي بِخَبَرِ الْقَوْمِ، وَلَا تَذْعَرْهم عَلَيّ". قَالَ: فَمَضَيْتُ كَأَنَّمَا أَمْشِي فِي حَمام حَتَّى أَتَيْتُهُمْ، فَإِذَا أَبُو سُفْيَانَ يَصْلَى ظَهْرَهُ بِالنَّارِ، فَوَضَعْتُ سَهْمًا فِي كَبِد قَوْسِي، وَأَرَدْتُ أَنْ أرميَه، ثُمَّ ذكرتُ قولَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَذْعَرْهم عَلَيَّ"، وَلَوْ رَمَيْته لَأَصَبْتُهُ. قَالَ: فَرَجَعْتُ كَأَنَّمَا أَمْشِي فِي حَمّام، فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ أَصَابَنِي الْبَرْدُ حِينَ فَرَغتُ وقُررْتُ فأخبرتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَلْبَسَنِي مِنْ فَضْلٍ عَبَاءَة كَانَتْ عَلَيْهِ يُصَلِّي فِيهَا، فَلَمْ أَزَلْ نَائِمًا حَتَّى الصُّبْحَ، فَلَمَّا أَنْ أَصْبَحَتُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قُمْ يَا نَوْمَانُ
Imam Muslim meriwayatkannya di dalam kitab sahihnya melalui hadis Al-A'masy, dari Ibrahim At-Taimi, dari ayahnya yang menceritakan bahwa ketika kami berada di rumah Huzaifah ibnul Yaman r.a. ada seorang lelaki berkata,
"Seandainya aku menjumpai masa Rasulullah Saw., tentu aku akan berperang bersamanya dan aku akan beroleh kemenangan." Huzaifah berkata kepada lelaki itu, bahwa apakah engkau akan melakukan hal tersebut? Sesungguhnya kami
bersama Rasulullah Saw. di malam Perang Ahzab yang cuacanya saat itu dingin dan angin yang sangat keras. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Adakah seorang lelaki yang mau mendatangkan berita musuh, kelak ia akan bersamaku
di hari kiamat? Tiada seorang pun dari kami yang menjawab, lalu beliau Saw. mengulangi lagi sabdanya untuk kedua kalinya, dan sampai yang ketiga kalinya, kemudian beliau bersabda: Hai Huzaifah, berangkatlah kamu dan datangkanlah
kepada kami berita tentang musuh kita. Maka tiada jalan lain bagiku, melainkan harus berangkat karena beliau Saw. menyebut namaku. Aku bangkit menuju ke arah beliau dan beliau berpesan: Datangkanlah kepadaku berita tentang musuh,
dan janganlah kamu membuat mereka terkejut dengan kehadiranku. Maka aku berangkat dengan jalan kaki seakan-akan aku sedang berjalan di pemandian air panas, hingga sampailah aku ke tempat mereka, dan ternyata kujumpai
Abu Sufyan sedang mendiangkan punggungnya ke api. Lalu aku letakkan anak panah pada busurku dengan maksud akan menembaknya, tetapi aku teringat pesan Rasulullah Saw. yang mengatakan, "Janganlah engkau kejutkan mereka
karena aku," seandainya kulempar dia dengan anak panahku, pasti mengenainya. Setelah itu aku kembali seakan-akan aku sedang berjalan di pemandian air panas, dan aku langsung menghadap kepada Rasulullah Saw.
Setelah sampai di tempat Rasulullah Saw., tubuhku kedinginan. Maka kuceritakan kepada Rasulullah Saw. segala sesuatunya dan beliau menyelimuti diriku dengan kain 'abayah yang biasa beliau pakai untuk hamparan salat.
Aku langsung istirahat tidur hingga pagi hari. Ketika hari sudah pagi, Rasulullah Saw. bersabda, "Bangunlah, hai orang yang banyak tidur!" Yunus ibnu Bukair meriwayatkannya melalui Hisyam Ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam
yang menceritakan bahwa seorang lelaki berkata kepada Huzaifah r.a., "Kami mengadu kepada Allah Swt. tentang kalian yang sempat menjadi sahabat Rasulullah Saw. Sesungguhnya kalian menjumpainya, sedangkan kami tidak menjumpainya.
Dan kalian melihatnya, sedangkan kami tidak melihatnya." Huzaifah r.a. menjawab, bahwa kami pun mengadu kepada Allah tentang keimanan kalian kepada Rasulullah Saw., padahal kalian belum pernah melihatnya.
Demi Allah, hai anak saudaraku, sekiranya engkau menjumpai Rasulullah Saw. kami tidak mengetahui apa yang bakal kalian lakukan. Sesungguhnya kami bersama Rasulullah Saw. di malam Perang Khandaq dalam cuaca yang sangat dingin
lagi hujan deras. Kisah selanjutnya sama dengan hadis yang sebelumnya. Bilal ibnu Yahya Al-Absi telah meriwayatkan dari Huzaifah r.a. hal yang semisal dengan hadis di atas.
Imam Hakim dan Imam Baihaqi di dalam kitab Dalail-nya telah mengetengahkan melalui hadis Ikrimah ibnu Ammar, dari Muhammad ibnu Abdullah Ad-Du'ali, dari Abdul Aziz (anak lelaki saudara Huzaifah r.a.)
yang menceritakan kisah peperangan mereka para sahabat bersama dengan Rasulullah Saw. Kemudian orang-orang yang ada di majelisnya berkata, "Demi Allah, seandainya kami ikut dalam peristiwa tersebut, tentulah kami akan berjuang
dan terus berjuang." Maka Huzaifah r.a. berkata, "Janganlah kalian mengharapkan hal tersebut, sesungguhnya kami pernah mengalami malam hari Perang Ahzab, saat itu kami dalam keadaan siaga berbaris dengan duduk.
Abu Sufyan berikut dengan golongan yang bersekutu; posisi mereka berada di atas kami, sedangkan Bani Quraizah berada di bagian bawah kami mengancam keselamatan kaum wanita dan anak-anak kami.
Kami belum pernah mengalami malam yang lebih gelap daripada malam itu, dan belum pernah ada angin yang bertiup sekeras malam itu yang suaranya seperti suara guntur. Cuaca saat itu gelap gulita, tiada seorang pun di antara kami
yang dapat melihat ujung jarinya karena pekatnya malam yang sangat gelap. Maka orang-orang munafik yang ada dalam barisan kaum muslim meminta izin kepada Nabi Saw. seraya mengatakan, "Sesungguhnya rumah-rumah kami
adalah aurat (tidak ada pertahanannya)," Padahal rumah-rumah mereka bukanlah aurat. Pada waktu itu tiada seorang pun yang meminta izin kepada Nabi Saw., melainkan Nabi Saw. memberinya izin (untuk meninggalkan posisi mereka).
Dan ada sebagian dari mereka yang tidak meminta izin dahulu, melainkan pergi dengan diam-diam meninggalkan medan perang. Tinggallah kami yang ada di medan perang, jumlah kami kurang lebih ada tiga ratus orang.
Tiba-tiba Rasulullah Saw. memeriksa barisan kami seorang demi seorang, hingga sampailah pada giliranku. Saat itu aku tidak mempunyai tameng untuk mempertahankan diri dari serangan musuh, tidak pula mempunyai kain pelindung
dari dinginnya cuaca dan angin yang keras selain dari kain sari milik istriku yang panjangnya tidak mencapai kedua lututku. Nabi Saw. mendatangiku yang saat itu aku sedang duduk bersideku di atas kedua lututku karena kedinginan.
Beliau bertanya, "Siapa kamu?" Aku menjawab, "Huzaifah." Rasulullah Saw. memanggil, "Hai Huzaifah!" Saat itu bumi terasa sempit bagiku, dan aku menjawab dengan jawaban yang enggan karena tidak mau berdiri, "Ya, wahai Rasulullah,"
dan aku terpaksa berdiri. Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya di kalangan musuh telah terjadi sesuatu, maka cari tahulah kamu tentang berita mereka dan ceritakanlah kepadaku."
Aku adalah orang yang paling gentar dan paling kedinginan saat itu. Akhirnya karena diperintah, terpaksa aku berangkat. Dan Rasulullah Saw. berdoa untukku:
"اللَّهُمَّ، احْفَظْهُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمَنْ خَلْفِهِ، وَعَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ، وَمِنْ فَوْقِهِ وَمِنْ تَحْتِهِ".
Ya Allah, peliharalah dia dari arah depannya, dari arah belakangnya, dari arah kanannya, dari arah kirinya, dari arah atasnya, dan dari arah bawahnya. Demi Allah, sesudah itu tiada rasa gentar dan tiada rasa dingin
yang tadinya mengendap di dalam diriku melainkan semuanya hilang saat itu juga, dan aku tidak merasakan apa-apa lagi. Setelah aku berpaling, Rasulullah Saw. berpesan:
"يَا حُذَيْفَةُ، لَا تُحدثَنّ فِي الْقَوْمِ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي".
Hai Huzaifah, jangan sekali-kali kamu melakukan suatu tindakan apa pun di kalangan musuh hingga kamu kembali kepadaku! Aku berangkat hingga ketika telah berada di dekat markas musuh aku melihat ada cahaya api
yang sedang dinyalakan oleh mereka. Tiba-tiba aku melihat seorang lelaki yang hitam lagi tinggi besar sedang memanaskan tangannya di atas nyala api, lalu mengusap-usapkannya ke pinggangnya. Ia mengatakan, "Mari kita pulang,
mari kita pulang." Ketika itu aku belum mengenal Abu Sufyan, dan aku mencabut anak panahku yang berbulu putih dari wadahnya, lalu kuletakkan di tengah busurku untuk kutembakkan kepada lelaki tersebut yang kelihatan melalui cahaya api.
Namun aku teringat akan pesan Rasulullah Saw. yang mengatakan, "Jangan sekali-kali kamu melakukan tindakan apa pun di kalangan mereka hingga kamu kembali kepadaku." Maka aku menahan diriku dan mengembalikan
anak panah ke wadahnya, kemudian kuberanikan diriku untuk masuk ke markas musuh. Tiba-tiba orang-orang yang paling dekat denganku dari kalangan Bani Amir berkata, "Hai Bani Amir, mari kita pulang, mari kita pulang,
tidak ada lagi tempat tinggal bagi kita!" Tiba-tiba angin besar hanya menerpa markas mereka tidak lebih dari itu barang sejengkal pun. Demi Allah, aku benar-benar mendengar suara batu-batuan yang tertiup angin besar itu
menghantami kemah dan barang-barang mereka. Kemudian aku kembali menuju tempat Nabi Saw. setelah perjalananku sampai di pertengahan. Tiba-tiba aku bersua dengan sekelompok penunggang kuda yang jumlah mereka kurang lebih
dua puluh orang, wajah mereka semuanya tertutup, lalu mereka berkata, "Beritahukanlah kepada temanmu (yakni Nabi Saw.) bahwa Allah Swt. telah menghindarkan bahaya musuh darinya." Aku kembali kepada Rasulullah Saw.
yang saat itu sedang salat memakai kain selimut. Demi Allah, begitu aku sampai di tempat, rasa dingin kembali menyerang diriku sehingga aku menggigil. Maka Rasulullah Saw. berisyarat kepadaku dengan tangannya,
sedangkan beliau tetap dalam salatnya. Lalu aku mendekat kepadanya, dan beliau berbagi selimut dengannya. Rasulullah Saw. apabila mengalami suatu perkara yang berat, maka beliau selalu salat. Lalu aku ceritakan kepadanya
tentang berita musuh dan kukatakan kepadanya bahwa aku meninggalkan mereka, sedangkan mereka dalam keadaan bersiap-siap untuk pulang ke negeri mereka. Dan Allah menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman,
ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat
akan apa yang kamu kerjakan. (Al-Ahzab: 9) Imam Abu Daud di dalam kitab sunannya telah mengetengahkan sebagian dari hadis ini, yaitu:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى
Adalah Rasulullah Saw. bila mengalami kesulitan yang berat, maka beliau salat. Ia riwayatkan hadis ini melalui jalur Ikrimah ibnu Ammar dengan sanad yang sama. Firman Allah Swt.:
{إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ}
(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu. (Al-Ahzab: 10) Yang dimaksud dengan mereka adalah golongan yang bersekutu. Dalam keterangan di atas telah disebutkan melalui riwayat Huzaifah bahwa mereka adalah Bani Quraizah.
{وَإِذْ زَاغَتِ الأبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ}
dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan. (Al-Ahzab: 10) karena rasa takut yang berat dan gentar.
{وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا}
dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. (Al-Ahzab: 10) Ibnu Jarir mengatakan bahwa sebagian orang yang bersama Rasulullah Saw. ada yang menduga bahwa kekalahan akan dialami oleh kaum mukmin
dan Allah akan melakukan hal tersebut. Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: dan ketika tidak tetap lagi penglihatanmu, dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka
terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. (Al-Ahzab: 10) Kaum mukmin mempunyai berbagai prasangka, sedangkan kaum munafik meramal, sehingga Mu'tib ibnu Qusyair saudara Bani Amr ibnu Auf (salah seorang munafikin)
mengatakan, "Muhammad pernah menjanjikan kepada kita bahwa kita kelak akan memakan perbendaharaan Kisra dan Kaisar, padahal sekarang seseorang di antara kita tidak mampu lagi untuk pergi ke tempat buang air besarnya."
Al-Hasan telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. (Al-Ahzab: 10) Purbasangka yang bermacam-macam; orang-orang munafik menyangka
bahwa Muhammad dan sahabat-sahabatnya pasti akan disikat habis. Sedangkan orang-orang mukmin meyakini bahwa apa yang telah dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya adalah benar, dan bahwa Allah akan me¬menangkan Islam di atas semua agama
lainnya, sekalipun orang-orang musyrik tidak menyukainya.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَاصِمٍ الْأَنْصَارِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ (ح) وَحَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ، حَدَّثَنَا الزُّبَيْرُ -يَعْنِي: ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ، مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ -عَنْ ُرَتْيج بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: قُلْنَا يَوْمَ الْخَنْدَقِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ مِنْ شَيْءٍ نَقُولُ، فَقَدْ بَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ؟ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "نَعَمْ، قُولُوا: اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِنَا، وَآمِنْ رَوْعاتنا". قَالَ: فَضَرَبَ وُجُوهَ أَعْدَائِهِ بِالرِّيحِ، فَهَزَمَهُمْ بِالرِّيحِ.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Asim Al-Ansari, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, dan telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Amir Al-Aqdi,
telah menceritakan kepada kami Az-Zubair ibnu Abdullah maula Usman ibnu Affan r.a., dari Rabi' ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Sa'id, dari ayahnya, dari Abu Sa'id yang menceritakan bahwa kami pada hari Perang Khandaq bertanya,
"Wahai Rasulullah, apakah ada sesuatu doa yang harus kami ucapkan, karena hati kami naik menyesak sampai ke tenggorokan?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya ucapkanlah: Ya Allah, tutupilah kelemahan kami dan tenangkanlah
rasa takut kami.” Abu Sa'id r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Allah memukul musuh-musuhnya dengan angin yang keras dan mengalahkan mereka dengan angin itu. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad ibnu Hambal melalui
Abu Amir Al-Aqdi.
Surat Al-Ahzab |33:10|
إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا
iż jaaa`uukum min fauqikum wa min asfala mingkum wa iż zaaghotil-abshooru wa balaghotil-quluubul-ḥanaajiro wa tazhunnuuna billaahizh-zhunuunaa
(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika penglihatan(mu) terpana dan hatimu menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu berprasangka yang bukan-bukan terhadap Allah.
[Remember] when they came at you from above you and from below you, and when eyes shifted [in fear], and hearts reached the throats and you assumed about Allah [various] assumptions.
(Yaitu ketika mereka datang kepada kalian dari atas dan dari bawah kalian) dari lembah bagian atas dan bawah, datang dari arah timur dan barat (dan ketika tidak tetap lagi penglihatan)
perhatiannya hanya tertuju kepada musuh saja yang datang dari berbagai penjuru (dan hati kalian naik menyesak sampai tenggorokan) lafal hanaajir bentuk jamak dari lafal hanjarah, artinya adalah tenggorokan,
diungkapkan demikian karena takut yang amat sangat (dan kalian menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam sangkaan) dengan berbagai macam prasangka,
apakah mendapat pertolongan ataukah tidak, sehingga putus harapan dari pertolongan-Nya.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 10 |
penjelasan ada di ayat 9
Surat Al-Ahzab |33:11|
هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالًا شَدِيدًا
hunaalikabtuliyal-mu`minuuna wa zulziluu zilzaalan syadiidaa
Di situlah diuji orang-orang mukmin dan diguncangkan (hatinya) dengan guncangan yang dahsyat.
There the believers were tested and shaken with a severe shaking.
(Di situlah diuji orang-orang Mukmin) mereka mendapat cobaan supaya menjadi jelas, siapakah orang Mukmin yang benar-benar dan siapakah yang gadungan
(dan hati mereka diguncang) berdegup-degup (dengan guncangan yang sangat) disebabkan ketakutan yang sangat mencekam mereka.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 11 |
Tafsir ayat 11-13
Allah Swt. menceritakan keadaan tersebut, yaitu ketika golongan yang bersekutu bermarkas di sekitar Madinah, sedangkan kaum muslim terkepung oleh mereka dalam keadaan yang sangat terjepit dan sangat gawat.
Dan Rasulullah Saw. ada di antara mereka; mereka mendapat ujian dan cobaan yang berat, dan mereka diguncangkan oleh guncangan yang sangat kuat. Maka pada saat itulah tampak kemunafikan dan berkatalah orang-orang
yang di dalam hatinya terdapat penyakit nifak mengungkapkan apa yang terkandung di dalam diri mereka, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلا غُرُورًا}
Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata, "Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya.” (Al-Ahzab: 12)
Adapun orang-orang munafik, mereka menampakkan keasliannya; dan orang-orang yang di dalam hatinya masih terdapat keraguan atau iman yang lemah, mereka menghela napas karena rasa waswas yang ada dalam hatinya
dan imannya yang masih lemah dalam menghadapi keadaan yang sangat sempit dan gawat tersebut. Kaum yang lainnya mengatakan seperti apa yang disitir oleh firman-Nya:
{وَإِذْ قَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ يَا أَهْلَ يَثْرِبَ}
Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata, "Hai penduduk Yasrib." (Al-Ahzab: 13) Yakni penduduk Madinah, seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih:
"أُرِيتُ [فِي الْمَنَامِ] دارَ هجرتكُم، أَرْضٌ بَيْنَ حَرّتين فَذَهَبَ وَهْلي أَنَّهَا هَجَر، فإذا هي يثرب" ،ش وَفِي لَفْظٍ: "الْمَدِينَةُ".
Telah diperlihatkan kepadaku dalam tidurku tempat hijrah kalian, yaitu suatu tanah yang terletak di antara dua harrah (tanah yang berbatu), maka pada mulanya aku berpikir itu adalah tanah Hajar,
tetapi ternyata tanah itu adalah tanah Yasrib (kota Madinah). Lafaz yang lain menyebutkan Madinah sebagai ganti dari Yasrib.
فَأَمَّا الْحَدِيثُ الَّذِي رَوَاهُ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَهْدِيٍّ، حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ عُمَرَ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ الْبَرَاءِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: "من سَمَّى الْمَدِينَةَ يَثْرِبَ، فَلْيَسْتَغْفِرِ اللَّهَ، هِيَ طَابَةٌ، هِيَ طَابَةٌ"
Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Saleh ibnu Umar, dari Yazid ibnu Abu Ziad, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Al-Barra r.a.
yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang menyebut Madinah dengan sebutan Yasrib, hendaklah ia memohon ampun kepada Allah Swt. karena sesungguhnya kota ini adalah Tabah,
ia adalah Tabah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara tunggal, di dalam sanadnya terkandung ke-daif-an, hanya Allah Yang Maha Mengetahui. Menurut suatu pendapat, dinamakan Yasrib pada asalnya karena seorang lelaki yang bermukim
padanya dari kalangan bangsa Amaliqah; lelaki itu bernama Yasrib ibnu Mahabil ibnu Aus ibnu Amlaq ibnu Lauz ibnu Iram ibnu Sam ibnu Nuh. Demikianlah menurut As-Suhaili. As-Suhaili mengatakan, sesungguhnya di dalam kitab Taurat
kota Madinah disebutkan mempunyai sebelas nama, yaitu Madinah, Tabah, Taibah, Miskinah, Jabirah, Mahabbah, Mahbubah, Qasimah, Majburah, Azra, dan Marhumah. Diriwayatkan dari Ka'bul Ahbar yang mengatakan,
"Kami menjumpai di dalam kitab Taurat Allah berfirman kepada kota Madinah, 'Hai Taibah, hai Tabah, hai Miskinah, janganlah engkau mengurangi perbendaharaanmu, angkatlah bebatuanmu di atas bebatuan kota lainnya'." Firman Allah Swt.:
{لَا مُقَامَ لَكُمْ}
tidak ada tempat bagi kalian. (Al-Ahzab: 13) Yakni di markas mereka itu yang ada didekat markas Nabi Saw.
{فَارْجِعُوا}
maka kembalilah kalian. (Al-Ahzab: 13) ke rumah dan kampung halaman kalian.
{وَيَسْتَأْذِنُ فَرِيقٌ مِنْهُمُ النَّبِيَّ}
Dan sebagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang). (Al-Ahzab: 13) Menurut Aufi, dari Ibnu Abbas r.a., mereka yang meminta izin ini adalah Bani Harisah; mereka mengatakan bahwa rumah-rumah mereka terbuka,
mereka takut rumah-rumahnya dimasuki oleh para pencuri. Hal yang sama dikatakan oleh lainnya yang bukan hanya seorang. Ibnu Ishaq menyebutkan, orang yang mengatakan demikian adalah Aus ibnu Qaizi. Dia mengatakan
(kepada teman-temannya), "Beralasanlah kalian untuk pulang ke rumah kalian, bahwa rumah-rumah kalian adalah tidak ada penjaganya." Yakni tidak ada yang menghalang-halanginya dari serangan musuh, padahal kenyataannya mereka
takut kepada musuh. Allah Swt. berfirman:
{وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ}
Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka. (Al-Ahzab: 13) Yaitu tidaklah seperti apa yang mereka sangka.
{إِنْ يُرِيدُونَ إِلا فِرَارًا}
mereka tidak lain hanyalah hendak lari. (Al-Ahzab: 13) Maksudnya, lari dari medan perang.
Surat Al-Ahzab |33:12|
وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًا
wa iż yaquulul-munaafiquuna wallażiina fii quluubihim marodhum maa wa'adanallohu wa rosuuluhuuu illaa ghuruuroo
Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang hatinya berpenyakit berkata, "Yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami hanya tipu daya belaka."
And [remember] when the hypocrites and those in whose hearts is disease said, "Allah and His Messenger did not promise us except delusion,"
(Dan) ingatlah (ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata) yakni penyakit lemah keyakinannya:
("Allah dan rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami) akan mendapat pertolongan Allah (melainkan tipu daya.") kedustaan belaka.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 12 |
penjelasan ada di ayat 11
Surat Al-Ahzab |33:13|
وَإِذْ قَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ يَا أَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَارْجِعُوا ۚ وَيَسْتَأْذِنُ فَرِيقٌ مِنْهُمُ النَّبِيَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ ۖ إِنْ يُرِيدُونَ إِلَّا فِرَارًا
wa iż qoolat thooo`ifatum min-hum yaaa ahla yaṡriba laa muqooma lakum farji'uu, wa yasta`żinu fariiqum min-humun-nabiyya yaquuluuna inna buyuutanaa 'auroh, wa maa hiya bi'auroh, iy yuriiduuna illaa firooroo
Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata, "Wahai penduduk Yatsrib (Madinah)! Tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu." Dan sebagian dari mereka meminta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata, "Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)." Padahal rumah-rumah itu tidak terbuka, mereka hanyalah hendak lari.
And when a faction of them said, "O people of Yathrib, there is no stability for you [here], so return [home]." And a party of them asked permission of the Prophet, saying, "Indeed, our houses are unprotected," while they were not exposed. They did not intend except to flee.
(Dan ketika berkata segolongan di antara mereka) yakni orang-orang munafik ("Hai penduduk Yatsrib!) Yatsrib adalah nama kedua kota Madinah; tidak menerima tanwin karena 'illat 'alamiyah dan wazan fi'il
(Tidak ada tempat bagi kalian) dapat dibaca muqaama dan maqaama, artinya tidak ada tempat tinggal bagi kalian (maka kembalilah kalian") ke tempat-tempat tinggal kalian di Madinah,
yang pada waktu itu kaum Muslimin telah berangkat keluar bersama dengan Nabi saw. ke salah satu lereng bukit di luar kota Madinah untuk menyambut kedatangan musuh.
(Dan sebagian dari mereka minta izin kepada nabi) untuk kembali pulang (seraya berkata, "Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka.") Tidak ada penjaganya sehingga keadaannya sangat mengkhawatirkan.
Maka Allah swt. berfirman: (Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, tidak lain) (mereka hanya hendak lari) dari medan perang.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 13 |
penjelasan ada di ayat 11
Surat Al-Ahzab |33:14|
وَلَوْ دُخِلَتْ عَلَيْهِمْ مِنْ أَقْطَارِهَا ثُمَّ سُئِلُوا الْفِتْنَةَ لَآتَوْهَا وَمَا تَلَبَّثُوا بِهَا إِلَّا يَسِيرًا
walau dukhilat 'alaihim min aqthoorihaa ṡumma su`ilul-fitnata la`aatauhaa wa maa talabbaṡuu bihaaa illaa yasiiroo
Dan kalau (Yatsrib) diserang dari segala penjuru, dan mereka diminta agar membuat kekacauan, niscaya mereka mengerjakannya, dan hanya sebentar saja mereka menunggu.
And if they had been entered upon from all its [surrounding] regions and fitnah had been demanded of them, they would have done it and not hesitated over it except briefly.
(Kalau diserang) kota Madinah (dari segala penjuru) dari segala arahnya (kemudian diminta kepada mereka) yakni mereka diminta oleh orang-orang yang menyerang mereka (supaya murtad)
supaya musyrik (niscaya mereka mengerjakannya) niscaya mereka menuruti kemauannya; lafal ayat ini huruf hamzahnya dapat dibaca panjang sehingga bacaannya menjadi la-aatauhaa
dan dapat dibaca pendek sehingga bacaannya menjadi la-atauhaa (dan mereka tidak akan bertangguh untuk murtad itu melainkan dalam waktu yang singkat).
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 14 |
Tafsir ayat 14-17
Allah Swt. menceritakan perihal mereka yang mengatakan:
{يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ إِنْ يُرِيدُونَ إِلا فِرَارًا}
"Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga).” Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari. (Al-Ahzab: 13)
Bahwa seandainya musuh memasuki mereka dari segenap penjuru Madinah atau dari salah satu celahnya yang lowong dari pertahanan, kemudian mereka diminta supaya murtad, tentulah dengan bersegera mereka memenuhi permintaan itu,
tanpa memelihara keimanan mereka lagi dan membuangnya jauh-jauh hanya karena rasa takut dan kaget yang menimpa diri mereka, sekalipun itu ringan. Demikianlah menurut apa yang ditafsirkan oleh Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid,
dan Ibnu Jarir. Ayat ini mengandung makna celaan yang berat ditujukan kepada mereka. Selanjutnya Allah mengingatkan mereka tentang apa yang telah mereka ikrarkan dan mereka janjikan sebelum peristiwa yang menakutkan itu,
bahwa mereka tidak akan lari dari medan perang dan tidak akan membalikkan punggung mereka darinya.
{وَكَانَ عَهْدُ اللَّهِ مَسْئُولا}
Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta per¬tanggungjawabannya. (Al-Ahzab: 15) Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban dari mereka tentang perjanjian tersebut, dan ini merupakan suatu kepastian.
Kemudian Allah Swt. memberitahukan kepada mereka bahwa lari mereka dari medan perang tidaklah dapat menangguhkan ajal mereka dan tidak pula memperpanjang usia mereka, bahkan adakalanya hal tersebut menjadi penyebab
disegerakan-Nya azab mereka secara tiba-tiba. Untuk itulah maka disebutkan dalam firman selanjutnya:
{وَإِذًا لَا تُمَتَّعُونَ إِلا قَلِيلا}
dan jika (kamu terhindar dari kematian), kamu tidak juga akan mengecap kesenangan kecuali hanya sebentar saja. (Al-Ahzab: 16) Yaitu sesudah kalian lari dari medan perang.
{قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى}
Katakanlah, "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar, dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa.” (An-Nisa: 77) Kemudian Allah Swt. Berfirman:
{قُلْ مَنْ ذَا الَّذِي يَعْصِمُكُمْ مِنَ اللَّهِ}
Katakanlah, "Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?” Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung
dan penolong selain Allah. (Al-Ahzab: 17) Artinya, tiada seorang pun yang dapat melindungi mereka, dan tiada seorang pun yang dapat menolong mereka —juga orang-orang selain mereka— kecuali hanya Allah Swt.
Surat Al-Ahzab |33:15|
وَلَقَدْ كَانُوا عَاهَدُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ لَا يُوَلُّونَ الْأَدْبَارَ ۚ وَكَانَ عَهْدُ اللَّهِ مَسْئُولًا
wa laqod kaanuu 'aahadulloha ming qoblu laa yuwalluunal-adbaar, wa kaana 'ahdullohi mas`uulaa
Dan sungguh, mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah, tidak akan berbalik ke belakang (mundur). Dan perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungjawabannya.
And they had already promised Allah before not to turn their backs and flee. And ever is the promise to Allah [that about which one will be] questioned.
(Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah dahulu, mereka tidak akan berbalik ke belakang/mundur. Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungjawabannya) tentang pelaksanaannya.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 15 |
penjelasan ada di ayat 14
Surat Al-Ahzab |33:16|
قُلْ لَنْ يَنْفَعَكُمُ الْفِرَارُ إِنْ فَرَرْتُمْ مِنَ الْمَوْتِ أَوِ الْقَتْلِ وَإِذًا لَا تُمَتَّعُونَ إِلَّا قَلِيلًا
qul lay yanfa'akumul-firooru in farortum minal-mauti awil-qotli wa iżal laa tumatta'uuna illaa qoliilaa
Katakanlah (Muhammad), "Lari tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika demikian (kamu terhindar dari kematian) kamu hanya akan mengecap kesenangan sebentar saja."
Say, [O Muhammad], "Never will fleeing benefit you if you should flee from death or killing; and then [if you did], you would not be given enjoyment [of life] except for a little."
(Katakanlah, "Lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagi kalian, jika kalian melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika kalian) melarikan diri (kalian tidak dapat bersenang-senang)
di dunia ini sesudah kalian melarikan diri (melainkan hanya sebentar.") Yakni hanyalah sebatas sisa umur kalian.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 16 |
penjelasan ada di ayat 14
Surat Al-Ahzab |33:17|
قُلْ مَنْ ذَا الَّذِي يَعْصِمُكُمْ مِنَ اللَّهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوءًا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً ۚ وَلَا يَجِدُونَ لَهُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
qul man żallażii ya'shimukum minallohi in arooda bikum suuu`an au arooda bikum roḥmah, wa laa yajiduuna lahum min duunillaahi waliyyaw wa laa nashiiroo
Katakanlah, "Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (ketentuan) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?" Mereka itu tidak akan mendapatkan pelindung dan penolong selain Allah.
Say, "Who is it that can protect you from Allah if He intends for you an ill or intends for you a mercy?" And they will not find for themselves besides Allah any protector or any helper.
(Katakanlah! "Siapakah yang dapat melindungi kalian) yang dapat menyelamatkan kalian (dari takdir Allah jika Dia menghendaki bencana atas kalian) kebinasaan dan kekalahan (atau)
siapakah yang dapat menimpakan keburukan kepada kalian jika (telah menghendaki) Allah (atas diri kalian rahmat) yakni kebaikan. (Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka selain Allah)
(pelindung) yang bermanfaat bagi diri mereka (dan tidak pula penolong.") yang dapat menolak marabahaya dari diri mereka.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 17 |
penjelasan ada di ayat 14
Surat Al-Ahzab |33:18|
قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الْمُعَوِّقِينَ مِنْكُمْ وَالْقَائِلِينَ لِإِخْوَانِهِمْ هَلُمَّ إِلَيْنَا ۖ وَلَا يَأْتُونَ الْبَأْسَ إِلَّا قَلِيلًا
qod ya'lamullohul-mu'awwiqiina mingkum wal-qooo`iliina li`ikhwaanihim halumma ilainaa, wa laa ya`tuunal-ba`sa illaa qoliilaa
Sungguh, Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi di antara kamu dan orang yang berkata kepada saudara-saudaranya, "Marilah bersama kami." Tetapi mereka datang berperang hanya sebentar,
Already Allah knows the hinderers among you and those [hypocrites] who say to their brothers, "Come to us," and do not go to battle, except for a few,
(Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi) yang menghambat (di antara kalian dan orang-orang yang berkata kepada saudara-saudaranya, "Marilah)
kemarilah (kepada kami." Dan mereka tidak mendatangi peperangan) pertempuran (melainkan hanya sebentar) hanya ingin pamer dan cari muka.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 18 |
Tafsir ayat 18-19
Allah Swt. menceritakan tentang pengetahuan-Nya yang meliputi sikap orang-orang yang menghalang-halangi orang lain untuk mengikuti peperangan, yaitu mereka yang berkata kepada teman-temannya, kaum kerabatnya, serta teman sepergaulan mereka:
{هَلُمَّ إِلَيْنَا}
Marilah kepada kami. (Al-Ahzab: 18) Maksudnya, marilah ikut dengan kami pulang ke rumah hingga kita dapat berteduh dan menikmati buah-buahan. Selain itu keadaan mereka adalah seperti yang diungkapkan oleh firman-Nya:
لَا يَأْتُونَ الْبَأْسَ إِلا قَلِيلا. أَشِحَّةً عَلَيْكُمْ}
Dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar. Mereka bakhil terhadapmu. (Al-Ahzab: 18-19) Yakni kikir dalam hal rasa senang dan kasih sayang mereka terhadap kalian.
Menurut penafsiran As-Saddi sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka bakhil terhadapmu. (Al-Ahzab: 19) Bahwa mereka kikir dalam masalah ganimah (harta rampasan perang).
{فَإِذَا جَاءَ الْخَوْفُ رَأَيْتَهُمْ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ تَدُورُ أَعْيُنُهُمْ كَالَّذِي يُغْشَى عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ}
apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati. (Al-Ahzab: 19)
Yakni karena ketakutan yang sangat dan kekagetannya, dan memang demikianlah keadaan orang-orang yang pengecut dalam menghadapi peperangan.
{فَإِذَا ذَهَبَ الْخَوْفُ سَلَقُوكُمْ بِأَلْسِنَةٍ حِدَادٍ}
dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam. (Al-Ahzab: 19) Apabila keadaan telah aman dan bahaya telah hilang, maka mereka mulai bicara dengan suara yang lantang seraya menyebutkan
kepahlawanan, keberanian, dan jasa mereka dalam medan perang, padahal mereka dusta dalam perkataannya itu. Ibnu Abbas r.a. telah mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: mereka mencaci kamu. (Al-Ahzab: 19)
Yaitu menghadapi kalian dengan lisan yang tajam. Qatadah mengatakan bahwa adapun bila saat pembagian ganimah, mereka adalah orang-orang yang paling kikir dan paling buruk dalam menerima pembagiannya.
Mereka mengatakan, "Berilah kami bagian, berilah kami bagian, sesungguhnya kami ikut serta bersama kalian dalam peperangan." Adapun di kala keadaan sedang gawat dan terjepit, mereka adalah orang-orang yang paling pengecut
dan paling menghina perkara yang hak. Selain itu mereka kikir akan kebaikan, yakni dalam diri mereka tidak terdapat suatu kebaikan pun. Di dalam diri mereka terhimpun sifat pengecut, dusta, dan minim akan kebaikan.
Pengertian yang sama diungkapkan oleh salah seorang penyair mereka:
أَفِي السِّلْمِ أعْيَارًا جَفَاءً وغلظَةً ... وَفي الحَربْ أمْثَالَ النِّسَاء العَوَاركِ ...
Hai orang-orang yang di dalam keadaan damai kelihatan gesit, galak, dan garang; sedangkan dalam keadaan perang bagaikan kaum wanita yang berhaid. Yakni dalam keadaan damai mereka seperti keledai-keledai,
sedangkan di dalam keadaan perang seakan-akan mereka adalah kaum wanita yang berhaid (lemah dan lamban). Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{أُولَئِكَ لَمْ يُؤْمِنُوا فَأَحْبَطَ اللَّهُ أَعْمَالَهُمْ وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا}
Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapuskan (pahala) amalnya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Al-Ahzab: 19) Maksudnya, teramat mudah dan gampang bagi-Nya.
Surat Al-Ahzab |33:19|
أَشِحَّةً عَلَيْكُمْ ۖ فَإِذَا جَاءَ الْخَوْفُ رَأَيْتَهُمْ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ تَدُورُ أَعْيُنُهُمْ كَالَّذِي يُغْشَىٰ عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ ۖ فَإِذَا ذَهَبَ الْخَوْفُ سَلَقُوكُمْ بِأَلْسِنَةٍ حِدَادٍ أَشِحَّةً عَلَى الْخَيْرِ ۚ أُولَٰئِكَ لَمْ يُؤْمِنُوا فَأَحْبَطَ اللَّهُ أَعْمَالَهُمْ ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا
asyiḥḥatan 'alaikum fa iżaa jaaa`al-khoufu ro`aitahum yanzhuruuna ilaika taduuru a'yunuhum kallażii yughsyaa 'alaihi minal-mauut, fa iżaa żahabal-khoufu salaquukum bi`alsinatin ḥidaadin asyiḥḥatan 'alal-khoiir, ulaaa`ika lam yu`minuu fa aḥbathollaahu a'maalahum, wa kaana żaalika 'alallohi yasiiroo
mereka kikir terhadapmu. Apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka kikir untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapus amalnya. Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.
Indisposed toward you. And when fear comes, you see them looking at you, their eyes revolving like one being overcome by death. But when fear departs, they lash you with sharp tongues, indisposed toward [any] good. Those have not believed, so Allah has rendered their deeds worthless, and ever is that, for Allah, easy.
(Mereka bakhil terhadap kalian) maksudnya sangat perhitungan dalam menolong dan membantu kalian. Lafal asyihhatan bentuk jamak dari lafal syahiihun;
berkedudukan menjadi hal atau kata keterangan keadaan dari dhamir yang terkandung di dalam lafal ya'tuuna (apabila datang ketakutan, kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti)
penglihatan atau seperti terbeliaknya (orang yang pingsan karena akan mati) yaitu orang yang sedang sekarat maut (dan apabila ketakutan telah hilang) harta-harta rampasan telah diperoleh kaum Muslimin
(mereka mencaci kalian) menyakiti kalian atau memukul kalian (dengan lidah yang tajam, sedangkan mereka bakhil untuk berbuat kebaikan) atas harta rampasan yang telah diperolehnya.
(Mereka itu tidak beriman) sesungguhnya (maka Allah menghapus pahala amal mereka. Dan yang demikian itu) penghapusan pahala amal perbuatan itu (adalah mudah bagi Allah) dengan kehendak-Nya.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 19 |
penjelasan ada di ayat 18
Surat Al-Ahzab |33:20|
يَحْسَبُونَ الْأَحْزَابَ لَمْ يَذْهَبُوا ۖ وَإِنْ يَأْتِ الْأَحْزَابُ يَوَدُّوا لَوْ أَنَّهُمْ بَادُونَ فِي الْأَعْرَابِ يَسْأَلُونَ عَنْ أَنْبَائِكُمْ ۖ وَلَوْ كَانُوا فِيكُمْ مَا قَاتَلُوا إِلَّا قَلِيلًا
yaḥsabuunal-aḥzaaba lam yaż-habuu, wa iy ya`til-aḥzaabu yawadduu lau annahum baaduuna fil-a'roobi yas`aluuna 'an ambaaa`ikum, walau kaanuu fiikum maa qootaluuu illaa qoliilaa
Mereka mengira (bahwa) golongan-golongan (yang bersekutu) itu belum pergi, dan jika golongan-golongan (yang bersekutu) itu datang kembali, niscaya mereka ingin berada di dusun-dusun bersama-sama orang Arab Badui, sambil menanyakan berita tentang kamu. Dan sekiranya mereka berada bersamamu, mereka tidak akan berperang, melainkan sebentar saja.
They think the companies have not [yet] withdrawn. And if the companies should come [again], they would wish they were in the desert among the bedouins, inquiring [from afar] about your news. And if they should be among you, they would not fight except for a little.
(Mereka mengira golongan-golongan yang bersekutu itu) yaitu orang-orang kafir (belum pergi) maksudnya belum kembali ke Mekah disebabkan perasaan takut mereka terhadapnya
(dan jika golongan-golongan yang bersekutu itu datang kembali) mengadakan serangan ulang (niscaya mereka ingin) mengharapkan (berada di dusun-dusun bersama orang-orang Arab badui)
berada di tengah-tengah mereka di perkampungan (sambil menanya-nanya tentang berita-berita kalian) yakni kabar kalian beserta orang-orang kafir yang menyerang kalian.
(Dan sekiranya mereka berada bersama kalian) di dalam serangan kali ini (mereka tidak akan berperang melainkan sebentar saja) hanya karena pamer dan takut dicela sebab tidak ikut berperang.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 20 |
penjelasan ada di ayat 18
Apa yang disebutkan oleh ayat ini pun menggambarkan tentang sifat-sifat mereka yang buruk, yaitu pengecut, lemah menghadapi perang, dan penakut:
{يَحْسَبُونَ الأحْزَابَ لَمْ يَذْهَبُوا}
Mereka mengira (bahwa) golongan-golongan yang bersekutu itu belum pergi. (Al-Ahzab: 20) Bahkan mereka mengira musuh itu masih berada di dekat Mereka, dan musuh pasti kembali menyerang mereka.
{وَإِنْ يَأْتِ الأحْزَابُ يَوَدُّوا لَوْ أَنَّهُمْ بَادُونَ فِي الأعْرَابِ يَسْأَلُونَ عَنْ أَنْبَائِكُمْ}
dan jika golongan-golongan yang bersekutu itu datang kembali, niscaya mereka ingin berada di dusun-dusun bersama-sama orang Arab Badui, sambil menanya-nanyakan tentang berita-beritamu. (Al-Ahzab: 20)
Yakni bila golongan-golongan yang bersekutu itu datang kembali, mereka menginginkan sekiranya mereka tidak berada bersama kalian di Madinah, melainkan mereka berada di pedalaman seraya menanya-nanya tentang berita kalian
dan apa yang dialami oleh kalian bersama musuh kalian.
{وَلَوْ كَانُوا فِيكُمْ مَا قَاتَلُوا إِلا قَلِيلا}
Dan sekiranya mereka berada bersama kamu, mereka tidak akan berperang melainkan sebentar saja. (Al-Ahzab: 20) Sekiranya mereka berada bersama kalian, pastilah mereka tidak ikut berperang bersama kalian
melainkan hanya sebentar saja, karena sifat mereka yang pengecut, hina, lagi lemah keyakinannya. Allah Swt. Maha Mengetahui hal ikhwal mereka.
Surat Al-Ahzab |33:21|
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
laqod kaana lakum fii rosuulillaahi uswatun ḥasanatul limang kaana yarjulloha wal-yaumal-aakhiro wa żakarollaaha kaṡiiroo
Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.
There has certainly been for you in the Messenger of Allah an excellent pattern for anyone whose hope is in Allah and the Last Day and [who] remembers Allah often.
(Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan bagi kalian) dapat dibaca iswatun dan uswatun (yang baik) untuk diikuti dalam hal berperang dan keteguhan serta kesabarannya,
\
yang masing-masing diterapkan pada tempat-tempatnya (bagi orang) lafal ayat ini berkedudukan menjadi badal dari lafal lakum (yang mengharap rahmat Allah) yakni takut kepada-Nya
(dan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah) berbeda halnya dengan orang-orang yang selain mereka.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 21 |
Tafsir ayat 21-22
Ayat yang mulia ini merupakan dalil pokok yang paling besar, yang menganjurkan kepada kita agar meniru Rasulullah Saw. dalam semua ucapan, perbuatan, dan sepak terjangnya.
Karena itulah Allah Swt. memerintahkan kepada kaum mukmin agar meniru sikap Nabi Saw. dalam Perang Ahzab, yaitu dalam hal kesabaran, keteguhan hati, kesiagaan, dan perjuangannya, serta tetap menanti jalan keluar dari Allah Swt.
Semoga salawat dan salam-Nya terlimpahkan kepada beliau sampai hari kiamat. Melalui ayat ini Allah Swt. berfirman kepada orang-orang yang merasa khawatir, gelisah, dan guncang dalam menghadapi urusan mereka dalam Perang Ahzab:
{لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ}
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu. (Al-Ahzab: 21) Yakni mengapa kalian tidak meniru dan mengikuti jejak sifat-sifatnya? Dalam firman selanjutnya disebutkan:
{لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا}
(yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (Al-Ahzab: 21) Selanjutnya Allah Swt. menyebutkan perihal hamba-hamba-Nya yang beriman yang membenarkan janji Allah
kepada mereka, yang pada akhirnya Allah akan menjadikan kesudahan yang baik di dunia dan akhirat bagi mereka. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الأحْزَابَ قَالُوا هَذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ}
Dan tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata, "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.” Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. (Al-Ahzab: 22)
Menurut Ibnu Abbas dan Qatadah, ayat inilah yang dimaksudkan oleh Allah Swt. dalam surat Al-Baqarah melalui firman-Nya:
{أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ}
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta diguncangkan
(dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya, "Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat. (Al-Baqarah: 214)
Inilah yang dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya kepada kita, yakni cobaan dan ujian yang berakhir dengan kemenangan yang dekat. Karena itu, dalam firman berikutnya disebutkan:
{وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ}
Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. (Al-Ahzab: 22) Adapun firman Allah Swt.:
{وَمَا زَادَهُمْ إِلا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا}
Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan. (Al-Ahzab: 22) Hal ini menunjukkan bertambahnya iman dan kekuatan mereka bila dibandingkan dengan orang lain dan keadaannya,
sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian besar para imam yang mengatakan bahwa iman itu dapat bertambah dan berkurang. Hal ini telah kami tetapkan di dalam permulaan Syarah Imam Bukhari.
Makna firman Allah Swt.: Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka. (Al-Ahzab: 22) Yakni kesempitan, keadaan gawat, dan situasi yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka. kecuali iman dan ketundukan.
(Al-Ahzab: 22) Maksudnya, iman kepada Allah, tunduk kepada perintah-perintah-Nya, serta taat kepada Rasul-Nya.
Surat Al-Ahzab |33:22|
وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الْأَحْزَابَ قَالُوا هَٰذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ ۚ وَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا
wa lammaa ro`al-mu`minuunal-aḥzaaba qooluu haażaa maa wa'adanallohu wa rosuuluhuu wa shodaqollaahu wa rosuuluhuu wa maa zaadahum illaaa iimaanaw wa tasliimaa
Dan ketika orang-orang mukmin melihat golongan-golongan (yang bersekutu) itu, mereka berkata, "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita." Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu menambah keimanan dan keislaman mereka.
And when the believers saw the companies, they said, "This is what Allah and His Messenger had promised us, and Allah and His Messenger spoke the truth." And it increased them only in faith and acceptance.
(Dan tatkala orang-orang Mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu) yang terdiri dari orang-orang kafir (mereka berkata, "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.")
Yakni cobaan dan pertolongan dari Allah. (Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya) tentang yang dijanjikannya. (Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka) (kecuali iman)
percaya mereka akan janji Allah (dan ketundukan) kepada perintah-Nya.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 22 |
penjelasan ada di ayat 21
Surat Al-Ahzab |33:23|
مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَىٰ نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ ۖ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلًا
minal-mu`miniina rijaalun shodaquu maa 'aahadulloha 'alaiih, fa min-hum mang qodhoo naḥbahuu wa min-hum may yantazhiru wa maa baddaluu tabdiilaa
Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Dan di antara mereka ada yang gugur, dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya),
Among the believers are men true to what they promised Allah. Among them is he who has fulfilled his vow [to the death], and among them is he who awaits [his chance]. And they did not alter [the terms of their commitment] by any alteration -
(Di antara orang-orang Mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa-apa yang telah mereka janjikan kepada Allah) yaitu gigih bertahan bersama dengan Nabi saw.
(maka di antara mereka ada yang gugur) mati atau terbunuh di jalan Allah (dan di antara mereka ada pula yang menunggu-nunggu) hal tersebut (dan mereka sedikit pun tidak mengubah) janjinya, berbeda halnya dengan orang-orang munafik.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 23 |
Tafsir ayat 23-24
Setelah menceritakan perihal orang-orang munafik; mereka telah merusak perjanjian mereka sendiri yang telah mereka ikrarkan kepada Allah, bahwa mereka tidak akan lari dari medan perang.
Kemudian Allah menyebutkan sifat-sifat kaum mukmin, bahwa mereka tetap berpegang teguh kepada ikrar dan janji mereka.
{صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ}
orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23) Sebagian ulama tafsir mengatakan bahwa nahbahu artinya ajalnya, sedangkan menurut Imam Bukhari janjinya. Pengertian ini merujuk kepada makna yang pertama di atas.
{وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلا}
Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). (Al-Ahzab: 23) Yakni mereka tidak mengubah janji mereka kepada Allah, tidak pula merusak atau menggantinya.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Kharijah ibnu Zaid ibnu Sabit, dari ayahnya yang menceritakan,
"Ketika kami menyalin Mus¬haf, kami kehilangan suatu ayat dari surat Ahzab, padahal aku pernah mendengarnya dari Rasulullah Saw. saat beliau membacanya. Ayat itu tiada pada seorang pun kecuali ada pada (hafalan)
Khuzaimah ibnu Sabit Al-Ansari r.a. yang kesaksiannya dijadikan oleh Rasulullah Saw. sebanding dengan kesaksian dua orang laki-laki." Ayat tersebut adalah firman Allah Swt.: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang
yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. (Al-Ahzab: 23) Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara tunggal, tanpa Imam Muslim. Imam Ahmad meriwayatkannya di dalam kitab musnadnya, juga Imam Turmuzi
dan Imam Nasai di dalam kitab tafsir bagian dari kitab sunnahnya masing-masing melalui hadis Az-Zuhri dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Ansari, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Sumamah, dari Anas ibnu Malik r.a.
yang mengatakan bahwa kami memandang ayat ini diturunkan berkenaan dengan Anas ibnun Nadr r.a., yaitu firman Allah Swt.: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah.
(Al-Ahzab: 23), hingga akhir ayat. Ditinjau dari jalurnya Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini secara munfarid, tetapi hadis ini mempunyai banyak syahid (bukti) yang menguatkannya melalui berbagai jalur.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnul Mugirah, dari Sabit yang mengatakan bahwa sahabat Anas pernah menceritakan bahwa pamannya
(yaitu Anas ibnun Nadr r.a. yang namanya sama dengannya) tidak ikut dengan Rasulullah Saw. dalam Perang Badar, sehingga ia mengalami tekanan batin karenanya. Kemudian Anas ibnun Nadr mengatakan, "Aku tidak ikut perang
dengan Rasulullah Saw. dalam permulaan perang yang diikuti olehnya. Sesungguhnya jika Allah Swt. memberikan kesempatan kepadaku dalam perang lain sesudah perang ini, aku akan ikut dengan Rasulullah Saw. dan sungguh Allah
akan menyaksikan apa yang akan kuperbuat dalam perang tersebut." Ia tidak berani mengatakan hal yang lebih banyak dari itu. Dalam Perang Uhud ia ikut dengan Rasulullah Saw. dan ia berpapasan dengan Mu'az ibnu Jabal r.a.,
lalu ia berkata kepadanya, "Hai Abu Amr (nama julukan Mu'az), ke manakah engkau lari? Sesungguhnya aku benar-benar mengendus angin surga dari arah Bukit Uhud ini."
Maka Anas ibnun Nadr maju memasuki barisan musuh hingga ia gugur dijalan Allah. Ternyata di dalam tubuhnya ditemukan delapan puluh luka lebih karena sabetan pedang, tusukan tombak, dan lemparan anak panah.
Saudara perempuannya (yaitu Ar-Rabi' bintin Nadr, bibi sahabat Anas ibnu Malik r.a.) mengatakan, "Aku tidak mengenal saudara laki-lakiku melainkan melalui jari telunjuknya (karena semua tubuhnya penuh dengan luka hingga sulit dikenali)."
Selanjutnya Anas ibnu Malik r.a. mengatakan bahwa berkenaan dengan peristiwa ini turunlah firman Allah Swt.: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah;
maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). (Al-Ahzab: 23) Mereka berpandangan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan
dengan peristiwa yang dialami oleh Anas ibnun Nadr r.a. dan teman-temannya yang gugur dalam perang itu, semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka. Imam Muslim, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai meriwayat¬kannya melalui
hadis Sulaiman ibnul Mugirah dengan sanad yang sama. Imam Nasai meriwayatkannya pula bersama Ibnu Jarir melalui hadis Hammad ibnu Salamah, dari Sabit, dari Anas r.a. dengan lafaz yang semisal dan juga sanadnya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas r.a. yang menceritakan bahwa pamannya
(yakni Anas ibnun Nadr r.a.) tidak ikut dalam Perang Badar, Lalu ia berkata, "Saya alpa dari. Perang Badar yang merupakan peperangan yang mula-mula dialami oleh Rasulullah Saw. dalam mempertahankan dirinya terhadap serangan kaum musyrik.
Sungguh seandainya Allah memberikan kesempatan kepadaku peperangan yang lain melawan kaum musyrik, maka Allah benar-benar akan menyaksikan apa yang bakal kulakukan dalam perang tersebut."
Anas r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa ketika pecah Perang Uhud dan pasukan kaum muslim terpukul mundur, Anas ibnun Nadr r.a. berkata, "Ya Allah, sesungguhnya aku meminta maaf kepada-Mu dari apa yang dilakukan mereka
(yakni teman-temannya) dan aku berlepas diri dari apa yang didatangkan oleh mereka (yakni kaum musyrik)." Kemudian ia maju dan berpapasan dengan Sa'd ibnu Mu'az r.a. sebelum Bukit Uhud, dan Sa'd ibnu Mu'az berkata,
"Aku ikut bersamamu." Sa'd ibnu Mu'az menceritakan bahwa ia tidak mampu melakukan apa yang telah dilakukan oleh Anas ibnun Nadr. Setelah Anas gugur, ternyata ditubuhnya didapati luka-luka sebanyak delapan puluh luka
akibat pukulan pedang, tusukan tombak, dan lemparan anak panah. Mereka mengatakan bahwa sehubungan dengan Anas ibnun Nadr dan teman-temannyalah ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: maka di antara mereka
ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu. (Al-Ahzab: 23) Imam Turmuzi mengetengahkannya di dalam kitab tafsir melalui Abd ibnu Humaid, dan Imam Nasai mengetengahkannya melalui Ishaq ibnu Ibrahim,
keduanya menerima hadis ini dari Yazid ibnu Harun, dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan. Imam Bukhari mengetengahkannya di dalam kitab Al-Magazi, dari Hassan ibnu Hassan, dari Muhammad ibnuTalmah,
dari Masraf, dari Humaid, dari Abas r.a. dengan lafaz yang sama, tetapi tidak disebutkan turunnya ayat tersebut. Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari Humaid, dari Anas r.a. dengan sanad yang sama.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Fadl Al-Asqalani, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ayyub ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Musa ibnuTalhah ibnu Ubaidillah,
telah menceritakan kepadaku ayahku, dari kakekku, dari Musa ibnuTalhah, dari ayahnya (yaituTalhah r.a.) yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. kembali dari Perang Uhud, beliau naik mimbar dan memuji serta menyanjung Allah Swt.,
juga mengucapkan belasungkawa kepada kaum muslim yang telah tertimpa musibah dalam perang itu. Dan beliau Saw. memberitahukan kepada mereka pahala dari jihad mereka dalam Perang Uhud itu. Selanjutnya beliau Saw.
membaca firman-Nya: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23), hingga akhir ayat.
Maka ada seorang lelaki dari kaum muslim yang berdiri dan bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah mereka itu?" Di saat itu Talhah datang dengan memakai sepasang pakaian yang berwarna hijau buatan Hadramaut. Maka Rasulullah Saw.
bersabda:
"أَيُّهَا السَّائِلُ، هَذَا مِنْهُمْ"
Hai orang yang bertanya, orang ini (Talhah) adalah salah seorang dari mereka. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui hadis Sulaiman ibnu Ayyub At-Talhi dengan sanad yang sama.
Imam Turmuzi mengetengahkannya di dalam kitab tafsir dan Manaqibnya. Juga Ibnu Jarir melalui hadis Yunus ibnu Bukair, dari Talhah ibnu Yahya, dari Musa dan Isa (keduanya anak Talhah), dari ayah keduanya
dengan sanad yang sama. 4 Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya melainkan hanya melalui hadis Yunus.
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عِصَامٍ الْأَنْصَارِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ -يَعْنِي: الْعَقَدِيَّ -حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ -يَعْنِي: ابْنَ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ -عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ قَالَ: [دَخَلْتُ عَلَى مُعَاوِيَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَلَمَّا خَرَجْتُ، دَعَانِي فَقَالَ: أَلَا أضع عندك يا بن أَخِي حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ أَشْهَدُ لَسَمِعت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "طَلْحَةُ مِمَّنْ قَضَى نَحْبَهُ"
Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Isam Al-Ansari, telah menceritakan kepada kami Abu Amir (yakni Al-Aqdi), telah menceritakan kepadaku Ishaq yakni (Talhah ibnu Abdullah), dari Musa ibnu Talhah
yang menceritakan bahwa ia pernah masuk menemui Mu'awiyah. Setelah keluar, Mu'awiyah memanggilnya kembali, lalu berkata, "Hai anak saudaraku, maukah engkau kuceritakan kepadamu sebuah, hadis yang pernah kudengar
dari Rasulullah Saw.? Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Talhah termasuk salah seorang yang gugur'.” Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami
Abdul Hamid Al-Hammani, dari Ishaq ibnu Yahya ibnu Talhah At-Talhi, dari Musa ibnu Talhah yang mengatakan bahwa Mu'awiyah ibnu Abu sufyan r.a. pernah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
Talhah termasuk salah seorang yang gugur (dari kalangan mereka yang menepati janjinya kepada Allah). Karena itulah Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23)
Yakni telah menunaikan janjinya. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu. (Al-Ahzab: 23) Mereka menunggu-nunggu pertempuran lainnya, maka dia akan membenarkan apa yang dijanjikannya dalam pertempuran itu.
Al-Hasan mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka di antara mereka ada yang gugur. (Al-Ahzab: 23) Yaitu mati dalam keadaan membenarkan janjinya. Di antara mereka ada pula yang menunggu-nunggu kematiannya
dengan cara yang semisal, dan ada yang masih tetap pada janjinya, sedikit pun mereka tidak mengubahnya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah dan Ibnu Zaid. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa nahbahu artinya nazarnya.
Firman Allah Swt.:
{وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلا}
dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). (Al-Ahzab: 23) Mereka sama sekali tidak mengubah janjinya dan tidak mengkhianatinya, bahkan mereka tetap berpegang teguh kepada janji mereka kepada Allah.
Mereka tidak merusaknya, tidak seperti apa yang dilakukan oleh orang-orang munafik, yaitu mereka yang mengatakan:
{إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ إِنْ يُرِيدُونَ إِلا فِرَارًا}
Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga). Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari. (Al-Ahzab: 13) sampai dengan firman-Nya:
{وَلَقَدْ كَانُوا عَاهَدُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ لَا يُوَلُّونَ الأدْبَارَ}
Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah bahwa mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur). (Al-Ahzab: 15) Adapun firman Allah Swt.:
{لِيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ إِنْ شَاءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ}
supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima tobat mereka. (Al-Ahzab: 24)
Yakni sesungguhnya Allah hanya ingin menguji hamba-hamba-Nya dengan rasa takut dan keguncangan (gentar) agar Dia membedakan mana yang berhati buruk dan mana yang berhati baik, sehingga apa yang ada di dalam hati mereka
menjadi kelihatan dalam bentuk sikap dan perbuatan. Hal ini sama sekali tidak bertentangan dengan kenyataan bahwa Allah Swt. mengetahui sesuatu sebelum penciptaannya. Dan sesungguhnya Allah tidak mengazab makhluk-Nya
hanya berdasarkan pengetahuan Allah tentang mereka, melainkan mereka pun harus mengetahui dahulu apa yang Dia ketahui tentang diri mereka, sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ}
Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu; dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ikhwalmu. (Muhammad: 31)
Hal ini menyangkut pengetahuan terhadap sesuatu setelah keberadaannya, sekalipun pengetahuan mengenainya telah diketahui oleh Allah sebelum keberadaannya dalam ilmu-Nya yang terdahulu. Hal yang senada disebutkan pula oleh Allah Swt.
melalui firman-Nya:
{مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ}
Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang gaib. (Ali-Imran: 179) Karena itulah dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{لِيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ}
supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya. (Al-Ahzab: 24)
Yaitu karena kesabaran mereka dalam memegang teguh apa yang telah mereka janjikan kepada Allah dan pengalamannya serta pemeliharaan mereka terhadap janji tersebut.
{وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ}
dan menyiksa orang-orang munafik. (Al-Ahzab: 24) Mereka adalah orang-orang yang merusak janji Allah lagi menentang perintah-perintah-Nya. Akibat dari perbuatan itu mereka berhak mendapat siksa dan azab dari-Nya.
Akan tetapi, mereka berada dalam kehendak Allah selama mereka di dunia; jika Dia suka membiarkan mereka tetap pada perbuatannya hingga mereka menghadap kepada-Nya, maka kelak Allah akan mengazab mereka karena dosa-dosanya.
Dan jika Allah suka menjadikan mereka mau bertobat, Maka Dia akan memberi petunjuk kepada mereka untuk meninggalkan kemunafikannya, kembali kepada iman, serta beramal saleh sesudah mereka fasik dan durhaka.
Dan mengingat rahmat Allah dan belas kasihan-Nya kepada makhluk-Nya lebih kuat daripada murka-Nya kepada mereka, maka disebutkan oleh firman-Nya:
{إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا}
Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab: 24)
Surat Al-Ahzab |33:24|
لِيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ إِنْ شَاءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا
liyajziyallohush-shoodiqiina bishidqihim wa yu'ażżibal-munaafiqiina in syaaa`a au yatuuba 'alaihim, innalloha kaana ghofuuror roḥiimaa
agar Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan mengazab orang munafik jika Dia kehendaki, atau menerima tobat mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
That Allah may reward the truthful for their truth and punish the hypocrites if He wills or accept their repentance. Indeed, Allah is ever Forgiving and Merciful.
(Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang-orang munafik jika dikehendaki-Nya)
seumpamanya Dia mematikan mereka dalam kemunafikannya (atau menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun) (lagi Maha Penyayang) kepada orang yang bertobat kepada-Nya.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 24 |
penjelasan ada di ayat 23
Surat Al-Ahzab |33:25|
وَرَدَّ اللَّهُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا خَيْرًا ۚ وَكَفَى اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا
wa roddallohullażiina kafaruu bighoizhihim lam yanaaluu khoiroo, wa kafallohul-mu`miniinal-qitaal, wa kaanallohu qowiyyan 'aziizaa
Dan Allah menghalau orang-orang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, karena mereka (juga) tidak memperoleh keuntungan apa pun. Cukuplah Allah (yang menolong) menghindarkan orang-orang mukmin dalam peperangan. Dan Allah Maha Kuat, Maha Perkasa.
And Allah repelled those who disbelieved, in their rage, not having obtained any good. And sufficient was Allah for the believers in battle, and ever is Allah Powerful and Exalted in Might.
(Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu) yakni golongan-golongan yang bersekutu itu (yang keadaan mereka penuh kejengkelan, lagi mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun)
maksudnya tidak memperoleh kemenangan atas orang-orang Mukmin. (Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dari peperangan) dengan mengirimkan angin besar dan para malaikat kepada golongan-golongan yang bersekutu.
(Dan adalah Allah Maha Kuat) untuk mewujudkan apa yang dikehendaki-Nya (lagi Maha Perkasa) Maha Menang atas semua perkara-Nya.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 25 |
Allah Swt. berfirman, menceritakan perihal golongan-golongan yang bersekutu itu, ketika Dia mengusir mereka dari Madinah melalui angin topan dan bala tentara-Nya yang Dia kirimkan untuk mengusir mereka.
Dan seandainya Allah tidak menjadikan Rasul-Nya sebagai pembawa rahmat buat semesta alam, niscaya angin topan yang dikirimkan kepada golongan-golongan yang bersekutu itu akan lebih keras daripada angin topan yang pernah Dia kirimkan
untuk mengazab kaum ' Ad. Akan tetapi, Allah telah berfirman:
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ
Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. (Al-Anfal: 33) Maka ditimpakan kepada mereka angin topan yang mencerai-beraikan persatuan mereka, sebagaimana penyebab terhimpunnya mereka
karena hawa nafsunya; mereka terdiri dari berbagai kabilah dan beberapa golongan serta aliran. Maka sangatlah sesuai bila Allah menimpakan kepada mereka hawa (angin topan) yang memporak-porandakan persatuan mereka
dan memulangkan mereka dalam keadaan kecewa, merugi, dan penuh dengan kejengkelan. Mereka tidak memperoleh suatu kebaikan pun, baik di dunia ini yang didambakan oleh mereka (yaitu kemenangan dan ganimah); tidak pula di akhirat,
karena mereka akan membawa dosa-dosa mereka disebabkan berani menentang Rasulullah Saw. dengan cara memusuhinya, nekad untuk membunuhnya, dan membasmi bala tentara yang membantunya.
Barang siapa yang berniat akan melakukan sesuatu, lalu apa yang diniatkannya itu benar-benar direalisasikannya dalam bentuk perbuatan, maka pada hakikatnya kedudukannya sama dengan orang yang melakukannya. Firman Allah Swt.:
{وَكَفَى اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ}
Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. (Al-Ahzab: 25)
Yakni kaum muslim tidak perlu perang tanding dan kontak senjata dengan-golongan-golongan yang bersekutu itu untuk mengusir mereka dari Madinah, tetapi Allah sendirilah yang menolong hamba-Nya, dan memenangkan bala tentara-Nya.
Karena itulah maka Rasulullah Saw. selalu mengucapkan:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وأعزَّ جُنْدَهُ، وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ، فَلَا شَيْءَ بَعْدَهُ"
Tidak ada Tuhan selain Allah semata, Dia telah membenarkan /anji-Nya, menolong hamba-Nya, memenangkan bala tentara-Nya, dan mengalahkan golongan-golongan yang bersekutu sendirian, maka tiada bahaya lagi sesudahnya.
Diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui hadis Abu Hurairah r.a.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Ismail ibnu Abu Khalid, dari Abdullah ibnu Abu Aufa r.a. yang menceritakan bahwa dalam Perang Ahzab Rasulullah Saw. berdoa:
"اللَّهُمَّ مُنْزِلَ الْكِتَابِ، سَرِيعَ الْحِسَابِ، اهْزِمِ الْأَحْزَابَ. اللَّهُمَّ، اهْزِمْهُمْ وَزَلْزِلْهُمْ"
Ya Allah, Yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an), Mahacepat perhitungan-Nya, kalahkanlah golongan-golongan yang bersekutu itu. Ya Allah, kalahkanlah mereka dan porak-porandakanlah mereka.
***********
Sehubungan dengan firman Allah Swt.:
{وَكَفَى اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ}
Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. (Al-Ahzab: 25)
Ayat ini mengandung isyarat yang menunjukkan tidak adanya lagi peperangan di antara kaum muslim dan kabilah Quraisy.
Dan memang demikianlah kejadian sesudahnya, kaum musyrik tidak lagi menyerang kaum muslim, bahkan sebaliknya kaum muslimlah yang menyerang mereka di negeri mereka (Mekah).
Muhammad ibnnu Ishaq mengatakan bahwa setelah pasukan kaum musyrik yang ikut dalam Perang Khandaq pergi dari Madinah, maka menurut berita yang sampai kepada kami, Rasulullah Saw. bersabda:
"لَنْ تَغْزُوَكُمْ قُرَيْشٌ بَعْدَ عَامِكُمْ هَذَا، وَلَكِنَّكُمْ تَغْزُونَهُمْ
Kaum Quraisy tidak akan lagi menyerang kalian sesudah tahun ini, tetapi kalianlah yang akan balas menyerang mereka.
Ternyata setelah itu orang-orang Quraisy tidak menyerang mereka, dan Rasulullah Saw. sendirilah yang menyerang mereka sesudah tahun itu hingga Allah menaklukkan kota Mekah di tangannya.
Hadis yang diriwayatkan oleh Muhammad ibnu Ishaq ini berpredikat sahih. Persis seperti apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ سُفْيَانَ، حَدَّثَنِي أَبُو إِسْحَاقَ قَالَ: سَمِعْتُ سُلَيْمَانَ بْنَ صُرَد يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْأَحْزَابِ: "الْآنَ نَغْزُوهُمْ وَلَا يَغْزُونَا".
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Sufyan, telah menceritakan kepadaku Abu Ishaq; ia pernah mendengar Sulaiman ibnu Surad r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw. dalam Perang Ahzab pernah bersabda:
Sekarang kitalah yang akan menyerang mereka, dan mereka tidak akan menyerang kita. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya melalui hadis As-Sauri dan Israil melalui Abu Ishaq dengan sanad yang sama.
Firman Allah Swt.:
{وَكَانَ اللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا}
Dan adalah Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. (Al-Ahzab: 25) Yakni dengan usaha dan kekuatan-Nya Dia mengembalikan golongan yang bersekutu itu ke negeri mereka dalam keadaan kecewa, tidak meraih suatu kebaikan pun.
Dan Allah memenangkan Islam dan para pemeluknya; Dia membenarkan janji-Nya, menolong Rasul dan hamba-Nya, segala puji bagi Allah yang telah mengaruniakan semua karunia itu.
Surat Al-Ahzab |33:26|
وَأَنْزَلَ الَّذِينَ ظَاهَرُوهُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا
wa anzalallażiina zhooharuuhum min ahlil-kitaabi min shoyaashiihim wa qożafa fii quluubihimur-ru'ba fariiqon taqtuluuna wa ta`siruuna fariiqoo
Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizah) yang membantu mereka (golongan-golongan yang bersekutu) dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan.
And He brought down those who supported them among the People of the Scripture from their fortresses and cast terror into their hearts [so that] a party you killed, and you took captive a party.
(Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab yang membantu golongan-golongan yang bersekutu) yang dimaksud adalah Bani Quraizhah (dari benteng-benteng mereka)
lafal shayaashi bentuk jamak dari lafal shaishatun, artinya adalah benteng tempat berlindung (dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka) yaitu rasa ngeri (sebagian mereka kalian bunuh)
sebagian dari mereka terbunuh oleh kalian, yaitu mereka yang berperang (dan sebagian yang lain kalian tawan) yaitu kaum wanita dan anak-anaknya.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 26 |
Tafsir ayat 26-27
Dalam keterangan yang lalu telah disebutkan bahwa ketika pasukan golongan-golongan yang bersekutu tiba di Madinah dan mereka turun bermarkas di dekatnya, maka orang-orang Bani Quraizah merusak perjanjian mereka
yang telah mereka tanda tangani bersama Rasulullah Saw., yaitu perjanjian perdamaian. Peristiwa itu terjadi melalui duta golongan-golongan yang bersekutu, yaitu Huyay ibnu Akhtab An-Nadri la'natullah 'alaih.
Ia memasuki benteng Bani Quraizah dan terus-menerus membujuk pemimpin mereka (yaitu Ka'b ibnu Asad) untuk bergabung dengan golongan bersekutu. Pada akhirnya ia mau merusak perjanjian gencatan senjata mereka dengan kaum muslim.
Di antara ucapan yang dikatakan oleh Huyay ibnu Akhtab saat membujuk Ka'b ibnu Asad ialah, "Celakalah kamu, sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa kejayaan masa, aku datang kepadamu dengan membawa kaum Quraisy
berikut tentara Habsyahnya, kabilah Gatafan, dan para pengikutnya. Mereka masih bermarkas di sini sebelum mereka membinasakan Muhammad dan para sahabatnya." Maka Ka'b menjawab, "Tidak, demi Allah, bahkan engkau datang kepadaku
dengan membawa kehinaan masa. Celakalah engkau, hai Huyay, sesungguhnya engkau membawa kesialan." Dan Huyay terus membujuknya dengan segala cara sehingga pada akhirnya Ka'b ibnu Asad mau mengikutinya. Huyay mensyaratkan
kepada Ka'b bahwa jika golongan-golongan yang bersekutu telah pergi dan sudah tidak ada lagi urusan mereka, maka Ka'b harus membawanya serta masuk ke dalam bentengnya dan menjadi salah seorang di antara mereka (Bani Quraizah).
Setelah Bani Quraizah merusak perjanjiannya dan berita itu sampai kepada Rasulullah Saw., hati beliau resah dan sangat mengkhawatirkan keselamatan kaum muslim. Tetapi setelah Allah Swt. menolong Rasul-Nya
dan mengalahkan musuh-musuhnya serta mengembalikan mereka dalam keadaan kecewa dan merugi, maka beliau kembali ke Madinah, dalam keadaan menang dan beroleh dukungan, kemudian orang-orang mulai meletakkan senjatanya.
Dan ketika Rasulullah Saw. sedang mandi membersihkan dirinya dari kotoran yang menempel pada tubuhnya akibat perang itu di rumah Ummu Salamah r.a., tiba-tiba Jibril a.s. menampakkan dirinya memakai serban dari kain sutra tebal
dengan mengendarai hewan begal yang berpelanakan kain permadani terbuat dari kain sutra. Lalu Jibril berkata, "Hai Rasulullah, apakah engkau letakkan senjatamu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya."
Jibril berkata, "Tetapi para malaikat masih belum meletakkan senjatanya, dan sekarang kami (para malaikat) baru saja kembali setelah melakukan pengejaran terhadap mereka (golongan-golongan yang bersekutu)."
Kemudian Jibril berkata: Sesungguhnya Allah Swt. telah memerintahkan kepadamu agar bangkit menuju ke tempat orang-orang Bani Quraizah. Menurut riwayat yang lain, Jibril a.s. berkata kepada Rasulullah, "Aku memaklumimu
sebagai orang yang habis perang, tetapi apakah engkau sekarang telah meletakkan senjatamu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Jibril berkata, "Tetapi kami (para malaikat) masih belum meletakkan senjata kami. Sekarang bangkitlah
untuk menyerang mereka." Rasulullah Saw. bertanya, "Kemana?" Jibril menjawab, "Ke tempat Bani Quraizah, karena sesungguhnya Allah Swt. telah memerintahkan kepadaku untuk mengguncangkan mereka."
Maka pada saat itu juga Rasulullah Saw. bangkit dan memerintahkan kepada kaum muslim untuk bergerak menuju tempat Bani Quraizah. Tempat orang-orang Bani Quraizah terletak beberapa mil dari kota Madinah. Hal itu terjadi sesudah salat Lohor,
lalu Rasulullah Saw. bersabda:
"لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ"
Jangan sekali-kali seseorang di antara kalian melakukan salat Asar kecuali di tempat Bani Quraizah. Maka kaum muslim bergerak dan berangkat, dan waktu salat Asar telah masuk saat mereka berada di tengah jalan. Maka sebagian dari mereka
ada yang salat Asar di tengah jalan, mereka beralasan bahwa tiada yang dimaksudkan oleh Rasulullah Saw. dari kami selain cepat dalam melakukan perjalanan. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan, "Kami tidak mau melakukannya
kecuali di tempat orang-orang Bani Quraizah." Ternyata Rasulullah Saw. tidak menegur salah satu pihak dari kedua belah pihak yang berbeda pendapat itu. Rasulullah Saw. ikut bersama mereka, dan beliau mengangkat Ibnu Ummi Maktum r.a.
sebagai penggantinya di Madinah selama kepergiannya, dan beliau menyerahkan panji pasukan kaum muslim kepada Ali ibnu Abu Talib r.a. Kemudian Rasulullah Saw. bermarkas di sekeliling mereka dan mengepung mereka selama dua puluh hari.
Ketika masa pengepungan berlangsung sudah cukup lama, akhirnya orang-orang Bani Quraizah bersedia menyerah pada keputusan Sa'd ibnu Mu'az pemimpin kabilah Aus, karena mereka (Bani Quraizah) adalah teman sepakta kabilah Aus
di masa Jahiliahnya.Orang-orang Bani Quraizah menduga bahwa cara tersebut dapat , melindungi diri mereka, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul terhadap para mawalinya dari kalangan Bani Qainuqa'
saat ia meminta kepada Rasulullah Saw. agar sudi mem¬bebaskan mereka. Orang-orang Bani Quraizah mengira bahwa Sa'd pun akan melakukan hal yang sama terhadap diri mereka sebagaimana yang dilakukan oleh Abdullah ibnu Ubay
terhadap Bani Qainuqa'. Tetapi mereka tidak mengetahui bahwa Sa'd r.a. terluka oleh anak panah yang mengenai lengannya dalam Perang Khandaq, lalu Rasulullah Saw. menyetrika urat lengannya yang mengalami pendarahan,
lalu merawatnya di bawah kubah masjid agar beliau dapat menjenguknya dari dekat. Di antara doa yang dipanjatkan oleh Sa'd r.a. ialah, "Ya Allah, jika engkau menyisakan suatu peperangan dengan orang-orang Quraisy,
maka sisakanlah perang itu untukku. Dan jika Engkau hentikan peperangan antara kami dan mereka, maka pecahkanlah lukaku ini dan janganlah Engkau matikan aku sebelum Engkau senangkan hatiku dengan melakukan pembalasan
terhadap Bani Quraizah." Allah mengabulkan doanya, dan memberinya kekuasaan atas mereka. Pada akhirnya mereka menyerah di bawah keputusannya atas kemauan mereka sendiri. Maka pada saat itu Rasulullah Saw. memanggil Sa'd
dari Madinah untuk memutuskan perihal mereka. Ketika Sa'd tiba dengan mengendarai keledai, lalu mereka merundukkan keledai itu agar Sa'd turun dengan mudah, maka orang-orang Aus mengerumuninya seraya berkata, "Hai Sa'd,
sesungguhnya mereka (Bani Quraizah) adalah sekutu-sekutumu. Maka perlakukanlah' mereka dengan baik." Mereka meminta belas kasihan kepada Sa'd buat-mereka dan membujuknya. Sedangkan Sa'd diam, tidak menjawab mereka.
Setelah mereka (orang-orang Aus) mendesaknya, Sa'd r.a. berkata, "Sesungguhnya sekarang sudah tiba saatnya bagi Sa'd untuk tidak mengindahkan celaan orang-Orang yang mencela demi membela Allah." Maka mereka mengetahui
bahwa Sa'd tidak akan memaafkan mereka (Bani Quraizah). Ketika Sa'd telah berada di dekat kemah Rasulullah Saw., maka Rasulullah Saw. bersabda:
"قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ"
Berdirilah untuk menghormati pemimpin kalian! Maka kaum muslim berdiri, dan mempersilakannya untuk turun dari kendaraannya sebagai sikap hormat mereka kepadanya dan demi menjaga kewibawaannya agar keputusannya kelak
terhadap mereka dihargai. Setelah Sa'd duduk, Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, "Sesungguhnya mereka ini telah menyerah di bawah keputusanmu, maka putuskanlah nasib mereka menurut apa yang engkau sukai."
Maka Sa'd r.a. bertanya, "Apakah hukumku pasti dilaksanakan terhadap mereka?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Sa'd bertanya, "Juga terhadap orang yang ada di dalam kemah ini?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Sa'd bertanya,
"Juga terhadap orang yang ada di sana?" Seraya menunjuk ke arah yang di tempat itu terdapat Rasulullah Saw., sedangkan ia memalingkan wajahnya dari Rasulullah Saw. sebagai ungkapan rasa hormatnya kepada beliau Saw.
Maka Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Sa'd berkata, "Sesungguhnya aku memutuskan, sebaiknya para prajurit mereka dihukum mati dan anak-anak serta kaum wanita mereka ditawan, begitu pula harta benda milik mereka."
Maka Rasulullah Saw. bersabda:
"لَقَدْ حَكَمْتَ بِحُكْمِ اللَّهِ مِنْ فَوْقِ سَبْعَةِ أَرْقِعَةٍ"
Sesungguhnya engkau telah memutuskan hukum dengan hukum Allah Swt. dari atas tujuh lapis langit. Menurut riwayat yang lain disebutkan:
"لَقَدْ حكمتَ بِحُكْمِ المَلك"
Sesungguhnya engkau telah memutuskan hukum dengan hukum seorang raja. Kemudian Rasulullah Saw. memerintahkan agar dibuatkan parit yang cukup dalam, lalu mereka (para tawanan perang) didatangkan dalam keadaan tangan terikat,
selanjutnya mereka dihukum pancung. Jumlah mereka kurang lebih antara tujuh sampai delapan ratus orang, sedangkan mereka yang bulu kemaluannya masih belum tumbuh menjadi tawanan bersama kaum wanita, juga semua harta mereka.
Kisah ini diterangkan dengan rinci berikut dalil-dalil yang terkandung di dalamnya dan hadis-hadisnya di dalam Kitabus Sirah, yang kami tulis secara terpisah. Karena itulah Allah Swt. berfirman: Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab
(Bani Quraizah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu. (Al-Ahzab: 26) Mereka terdiri dari beberapa golongan dan kabilah yang saling membantu dalam memerangi Rasulullah Saw. Yang dimaksud dengan Ahli Kitab
adalah Yahudi Bani Quraizah keturunan salah seorang cucu Bani Israil. Bapak moyang mereka di masa lalu bermukim di tanah Hijaz dengan tujuan akan mengikuti Nabi yang ummi yang namanya telah tertulis di dalam kitab Taurat dan Injil
yang ada pada mereka.
{فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِه}
maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. (Al-Baqarah: 89) Semoga laknat Allah ditimpakan kepada mereka. Firman Allah Swt.:
{مِنْ صَيَاصِيهِم}
dari benteng-benteng mereka. (Al-Ahzab: 26) Yakni dari benteng-benteng tempat perlindungan mereka. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Ata, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya dari kalangan ulama Salaf.
Dan berasal dari akar kata ini (sayas.) tanduk sapi dinamakan, karena tanduk merupakan bagian dan anggotanya yang paling atas.
{وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ}
dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. (Al-Ahzab: 26) Maksudnya, rasa gentar; karena mereka bersekutu dengan kaum musyrik untuk memerangi Nabi Saw. Allah Yang Mahatahu tidaklah seperti orang yang tidak tahu.
Mereka menakut-nakuti (meneror) kaum muslim dan berniat akan membunuh mereka dengan tujuan agar mereka beroleh kejayaan di dunia, tetapi kenyataannya berbalik dan menjadi senjata makan tuan.
Perang justru berbalik menyerang mereka; orang-orang musyrik mundur dan menerima kekalahan dan kerugian yang mengecewakan. Pada mulanya mereka berniat meraih kejayaan, tetapi justru sebaliknya mereka menjadi hina.
Mereka juga berniat akan membasmi kaum muslim, tetapi justru mereka sendirilah yang terbasmi. Selain itu kecelakaan di negeri akhirat pasti menimpa mereka, sehingga secara keseluruhan mereka benar-benar mengalami transaksi yang merugikan.
Disebutkan oleh firman Allah Swt.:
{فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا}
Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan. (Al-Ahzab: 26) Orang-orang yang dibunuh oleh kaum muslim adalah mereka yang ikut perang, sedangkan anak-anak dan kaum wanita dijadikan tawanan perang.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnu Basyir, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik ibnu Umair, dari Atiyyah Al-Qurazi yang menceritakan bahwa seusai perang dengan Bani Quraizah ia dihadapkan
kepada Nabi Saw. (untuk dieksekusi). Tetapi mereka (kaum muslim) meragukan tentang kedewasaannya. Maka Nabi Saw. memerintahkan kepada mereka untuk memeriksa apakah ia telah tumbuh rambut kemaluannya ataukah belum?
Lalu mereka memeriksanya, ternyata mereka melihat dirinya masih belum berambut kemaluan. Akhirnya ia dilepaskan dan digabungkan bersama tawanan lainnya. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ahlus Sunan, semuanya melalui
berbagai jalur dari Abdul Malik ibnu Umair dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Imam Nasai telah meriwayatkannya pula melalui hadis Ibnu Juraij, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid,
dari Atiyyah dengan lafaz yang semisal. Firman Allah Swt.:
{وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ}
Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka. (Al-Ahzab: 27) Yakni Dia menjadikannya untuk kalian setelah kalian menghukum mati mereka.
{وَأَرْضًا لَمْ تَطَؤوهَا}
dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. (Al-Ahzab: 27) Menurut suatu pendapat, tanah tersebut adalah Khaibar. Pendapat yang lain mengatakan Mekah, menurut apa yang telah diriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam.
Menurut pendapat yang lainnya lagi adalah negeri Peris dan Romawi. Ibnu Jarir mengatakan bahwa dapat pula kesemuanya itu termasuk ke dalam takwil ayat ini.
{وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا}
Dan adalah Allah Mahakuasa terhadap segala sesuatu. (Al-Ahzab: 27) Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amr, dari ayahnya, dari kakeknya
Alqamah ibnu Waqqas yang mengatakan bahwa Siti Aisyah pernah menceritakan kepadanya hadis berikut: Pada hari Perang Khandaq aku keluar mengikuti jejak pasukan kaum muslim, dan aku mendengar suara derap langkah di belakangku.
Ternyata suara itu berasal dari Sa'd ibnu Mu'az r.a. bersama anak saudaranya yang bernama Al-Haris ibnu Aus yang membawa tameng. Lalu aku duduk di tanah, dan Sa'd melewatiku. Dia mengenakan baju besi yang kelihatannya
agak pendek sehingga bagian lengannya terbuka, dan aku mengkhawatirkan bagian lengannya yang terbuka itu. Sa'd adalah seorang yang memiliki perawakan besar lagi tinggi; dia maju dengan mendendangkan syair berikut:
Andaikata sedikit unta yang dipakai dalam perang ini, alangkah baiknya kematian itu (sekarang) bila ajal telah tiba. Maka aku bangkit dan memasuki sebuah kebun. Ternyata di dalam kebun itu terdapat sejumlah pasukan kaum muslim,
antara lain Umar ibnul Khattab r.a. dan seorang lelaki yang memakai topi besi. Umar bertanya, "Mengapa engkau datang kemari. Demi usiaku, demi Allah, sesungguhnya engkau benar-benar wanita pemberani? Lalu apakah yang dapat menjamin
keselamatanmu bila terjadi kekalahan atau terpukul mundur?" Umar r.a. terus mencelaku sehingga aku berharap seandainya saja bumi ini terbelah saat itu, lalu aku terjerumus ke dalamnya. Maka lelaki yang bertopi besi itu membuka topi besinya,
ternyata dia adalah Talhah ibnu Ubaidillah r.a. LaluTalhah berkata, "Hai Umar, celakalah engkau, sesungguhnya engkau sejak tadi banyak mencela, ke mana lagikah lari itu selain kepada Allah?" Kemudian Sa'd terkena anak panah
yang dilemparkan oleh seorang lelaki dari kaum Quraisy yang dikenal dengan nama Ibnul Arqah. Panah itu dibidikkan oleh Ibnul Arqah kepada Sa'd seraya berkata, "Terimalah ini, aku adalah Ibnul Arqah," dan anak panah itu
mengenai urat nadi lengannya hingga putus. Lalu Sa'd berdoa kepada Allah Swt., "Ya Allah, janganlah Engkau matikan aku sebelum hatiku puas dengan melakukan pembalasan terhadap Bani Quraizah." Orang-orang Bani Quraizah
adalah teman sepakta dan sekutu Sa'd di masa Jahiliah. Maka luka Sa'd kering dan darah tidak mengucur lagi. Allah mengirimkan angin kepada kaum musyrik dan menghindarkan kaum mukmin dari peperangan;
dan adalah Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. Abu Sufyan bersama para pengikutnya kabur ke Tihamah, dan Uyaynah ibnu Badr beserta para pengikutnya kabur ke Najd, sedangkan Bani Quraizah kembali ke benteng mereka
dan berlindung di baliknya. Rasulullah Saw. kembali ke Madinah dan memerintahkan agar dibuatkan kemah kecil dari kulit di masjid buat merawat Sa'd yang terluka. Jibril a.s. datang menemui Rasulullah Saw. dan wajah Jibril masih dipenuhi
dengan debu, lalu ia berkata, "Apakah engkau letakkan senjatamu? Tidak, demi Allah, para malaikat masih belum meletakkan senjatanya. Sekarang keluarlah kamu menuju tempat Bani Quraizah dan perangilah mereka.
Maka Rasulullah Saw. segera memakai baju besinya, lalu menyerukan kepada kaum muslim untuk berangkat menuju ke Bani Quraizah. Beliau melewati tempat Bani Tamim yang letaknya bersebelahan dengan masjid, lalu beliau Saw.
bertanya, "Siapakah yang tadi lewat kepada kalian?" Mereka menjawab, "Yang barusan lewat kepada kami adalah Dihyah Al-Kalbi." Dihyah Al-Kalbi memiliki jenggot, dan wajahnya mirip dengan jelmaan Malaikat Jibril a.s. bila menyerupai manusia.
Rasulullah Saw. datang ke tempat Bani Quraizah dan mengepung benteng mereka selama dua puluh lima hari. Setelah pengepungan berlangsung cukup lama, Bani Quraizah mengalami kesulitan yang berat.
Lalu diserukan kepada mereka, "Turunlah kalian dan menyerahlah di bawah keputusan hukum Rasulullah Saw." Bani Quraizah meminta saran kepada Abu Lubabah ibnu Abdul Munzir, lalu Abu Lubabah menjawab mereka dengan isyarat
yang menunjukkan arti potong leher. Akhirnya Bani Quraizah berkata, "Kami mau turun dengan syarat menyerah di bawah hukum Sa'd ibnu Mu'az." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Turunlah kalian di bawah keputusan hukum Sa'd ibnu Mu'az!"
Lalu mereka turun dari bentengnya dan Rasulullah Saw. mengirimkan utusan untuk memanggil Sa'd ibnu Mu'az r.a. Sa'd r.a. yang dalam keadaan terluka didatangkan dengan mengendarai keledai yang ada pelananya dibuatkan penopang
untuk sandarannya. Lalu kaum Sa'd mengelilinginya seraya berkata, "Hai Abu Amr, mereka adalah teman sepaktamu, mawalimu, serta kaum Ahli Kitab, dan terdiri dari orang-orang yang telah kamu kenal."
Sa'd tidak menjawab sepatah kata pun kepada mereka dan tidak menoleh kepada mereka. Setelah berada di dekat benteng Bani Quraizah barulah ia menoleh ke arah kaumnya dan berkata, "Kini telah tiba masanya bagiku
untuk tidak mengindahkan celaan orang yang mencela demi membela agama Allah." Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, bahwa Abu Sa'id mengatakan bahwa setelah Sa'd muncul Rasulullah Saw. bersabda:
"قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ فَأَنْزِلُوهُ"
Berdirilah kalian untuk menghormati pemimpin kalian dan turunkanlah dia. Umar r.a. memprotes, "Pemimpin kami adalah Allah." Rasulullah Saw. bersabda, "Turunkanlah dia!" Lalu mereka menurunkannya, dan Rasulullah Saw. bersabda,
"Putuskanlah mereka dengan hukummu." Sa'd berkata, "Sesungguhnya aku menghukum mereka dengan suatu keputusan bahwa hendaknya engkau bunuh para prajuritnya, engkau tawan kaum wanitanya, dan engkau jarah semua harta bendanya."
Maka Rasulullah Saw.menjawab:
"لَقَدْ حَكَمْتَ فِيهِمْ بِحُكْمِ اللَّهِ وَحُكْمِ رَسُولِهِ"
Sesungguhnya engkau telah menghukumi mereka dengan hukum Allah dan hukum Rasul-Nya. Kemudian Sa'd r.a. berdoa, "Ya Allah, jika Engkau masih menyisakan suatu peperangan buat Nabi-Mu dengan orang-orang Quraisy,
maka biarkanlah aku tetap hidup untuk menghadapinya. Dan jika Engkau telah menghentikan peperangan antara Rasulullah Saw. dan mereka, maka cabutlah nyawaku untuk menghadap kepada-Mu."
Abu Sa'id melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu luka Sa'd kembali mengalami perdarahan, padahal sebelumnya telah sembuh, kecuali hanya sebagian kecil darinya sebesar bisul. Lalu Sa'd dikembalikan ke kemah perawatannya
yang khusus dibuat oleh Rasulullah Saw. untuknya. Rasulullah Saw., Abu Bakar, dan Umar datang menjenguknya yang sedang menghadapi ajalnya. Siti Aisyah r.a. mengatakan, "Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada
di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar dapat membedakan antara tangisan Abu Bakar dan tangisan Umar r.a. yang pada saat itu aku berada di dalam kamarku. Mereka (para sahabat) saling mengasihi
di antara sesamanya sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:
{رُحَمَاءُ بَيْنَهُم}
kasih sayang di antara sesama mereka. (Al-Fat-h: 29) Alqamah bertanya, "Wahai ibu (maksudnya Siti Aisyah Ummul Mu-minin), apakah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. saat itu?" Siti Aisyah r.a. menjawab, "Rasulullah Saw.
tidak pernah menangis karena kematian seseorang. Tetapi apabila beliau merasa sedih, sesungguhnya yang beliau lakukan hanyalah memegang jenggotnya." Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkannya melalui
hadis Abdullah Ibnu Namir, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Siti Aisyah r.a. dengan lafaz yang semisal, tetapi lebih ringkas daripada hadis di atas; di dalam riwayat ini disebutkan bahwa Sa'd berdoa.
Surat Al-Ahzab |33:27|
وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ وَأَرْضًا لَمْ تَطَئُوهَا ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا
wa auroṡakum ardhohum wa diyaarohum wa amwaalahum wa ardhol lam tatho'uuhaa, wa kaanallohu 'alaa kulli syai`ing qodiiroo
Dan Dia mewariskan kepadamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.
And He caused you to inherit their land and their homes and their properties and a land which you have not trodden. And ever is Allah, over all things, competent.
(Dan Dia mewariskan kepada kalian tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka dan demikian pula tanah yang belum kalian injak) sebelumnya,
yaitu tanah Khaibar, yang direbut sesudah Quraizhah. (Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.)
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 27 |
penjelasan ada di ayat 26
Surat Al-Ahzab |33:28|
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا
yaaa ayyuhan-nabiyyu qul li`azwaajika ing kuntunna turidnal-ḥayaatad-dun-yaa wa ziinatahaa fa ta'aalaina umatti'kunna wa usarriḥkunna sarooḥan jamiilaa
Wahai nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, "Jika kamu menginginkan kehidupan di dunia dan perhiasannya, maka kemarilah agar kuberikan kepadamu mut‘ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik."
O Prophet, say to your wives, "If you should desire the worldly life and its adornment, then come, I will provide for you and give you a gracious release.
(Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu) yang pada saat itu jumlah mereka ada sembilan orang; mereka meminta kepada Nabi saw. perhiasan duniawi yang tidak dipunyai oleh beliau:
("Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya diberikan kepada kalian mut`ah) yakni mut`ah talak (dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik) aku ceraikan kalian tanpa menimbulkan kemudaratan.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 28 |
Tafsir ayat 28-29
Ini merupakan perintah dari Allah Swt., ditujukan kepada Rasul-Nya agar Rasul memberitahukan kepada istri-istrinya, hendaknyalah mereka memilih antara diceraikan, lalu bebas kawin lagi dengan lelaki lain yang dapat memberi mereka
kesenangan duniawi dan perhiasannya, dan tetap bersabar bersama Nabi Saw. yang hidupnya begitu sederhana dan apa adanya, tetapi kelak mereka akan mendapat pahala yang berlimpah di sisi Allah bila bersabar.
Ternyata pada akhirnya mereka memilih pahala yang di akhirat. Maka Allah menghimpunkan bagi mereka sesudah itu kebaikan dunia dan kebahagiaan di akhirat.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم جَاءَهَا حِينَ أَمَرَهُ اللَّهُ أَنْ يُخَيِّرَ أَزْوَاجَهُ، فَبَدَأَ بِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "إِنِّي ذَاكِرٌ لَكِ أَمْرًا، فَلَا عَلَيْكِ أَنْ لَا تَسْتَعْجِلِي حَتَّى تَسْتَأْمِرِي أَبَوَيْكِ"، وَقَدْ عَلمَ أَنَّ أَبَوَيَّ لَمْ يَكُونَا يَأْمُرَانِي بِفِرَاقِهِ. قَالَتْ: ثُمَّ قَالَ: "وَإِنَّ اللَّهَ قَالَ: {يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ} إِلَى تَمَامِ الْآيَتَيْنِ، فَقُلْتُ لَهُ: فَفِي أَيِّ هَذَا أَسْتَأْمِرُ أَبَوَيَّ؟ فَإِنِّي أُرِيدُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri yang mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, bahwa Siti Aisyah r.a.
istri Nabi Saw. pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. datang kepadanya saat Allah Swt. memerintahkan kepadanya agar memberitahukan hal ini kepada istri-istrinya.
Istri yang mula-mula didatangi Rasulullah Saw. adalah dia sendiri, Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya aku akan menuturkan kepadamu suatu urusan, maka janganlah engkau tergesa-gesa mengambil keputusan
sebelum meminta pendapat dari kedua ibu bapakmu. Rasulullah Saw. telah mengetahui bahwa kedua orang tuaku (Aisyah) belum pernah memerintahkan kepadaku untuk berpisah dari beliau Saw.
Kemudian Nabi Saw. bersabda bahwa Allah Swt. telah menurunkan firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu. (Al-Ahzab: 28), hingga akhir kedua ayat berikutnya. Maka aku menjawab, "Apakah karena urusan itu aku diperintahkan
untuk meminta saran kepada kedua orang tuaku? Sesungguhnya aku hanya menginginkan Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat." Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara ta'liq melalui Al-Lais,
telah menceritakan kepadaku Yunus, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Aisyah r.a. Lalu disebutkan hadis yang semisal, tetapi dalam riwayat ini ditambahkan bahwa setelah itu semua istri Nabi Saw. melakukan hal yang sama seperti
apa yang dilakukan oleh Aisyah. Imam Bukhari mengatakan bahwa Ma'mar tidak tegas dalam riwayat ini; adakalanya dia meriwayatkannya dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah; dan adakalanya dia mengatakan dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah r.a.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdah Ad-Dabbi, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Umar ibnu Abu Salamah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Aisyah r.a.
pernah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadanya: Sesungguhnya aku akan mengutarakan kepadamu suatu urusan, maka janganlah engkau memberikan suatu keputusan apa pun tentangnya sebelum kamu
meminta persetujuan dari kedua ibu bapakmu. Aku (Aisyah) bertanya, "Wahai Rasulullah, urusan apakah itu?" Rasulullah Saw. mengulangi sabdanya, dan aku bertanya, "Urusan apakah itu, ya Rasulullah?" Beliau Saw. mengulangi sabdanya,
dan aku bertanya lagi, "Urusan apakah itu, ya Rasulullah?" Akhirnya beliau Saw. membacakan ayat berikut kepadaku, yaitu firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia
dan perhiasannya.” (Al-Ahzab: 28), hingga akhir ayat. Maka aku menjawab, "Tidak, bahkan aku tetap memilih Allah, Rasul-Nya, dan pahala di negeri akhirat." Maka Nabi Saw. gembira mendengar jawabanku itu.
Telah menceritakan pula kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bisyr, dari Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa ketika ayat takhyir diturunkan, Rasulullah Saw.
memulainya kepadaku. Beliau bersabda: Hai Aisyah, sesungguhnya aku akan mengutarakan suatu urusan kepadamu. Maka janganlah engkau mengemukakan suatu pendapat pun tentangnya sebelum engkau meminta saran
dari kedua orang tuamu, Abu Bakar dan Ummu Ruman r.a. Maka aku bertanya, "Urusan apakah itu, ya Rasulullah?" Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, "Jika kamu sekalian mengingini
kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat,
maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar. (Al-Ahzab: 28-29) Siti Aisyah menjawab, "Sesungguhnya aku menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan pahala negeri akhirat;
dan untuk menanggapi urusan ini aku tidak perlu meminta saran dari kedua orang tuaku, Abu Bakar dan Ummu Ruman r.a." Mendengar jawaban itu Rasulullah Saw. tersenyum, senanglah hati beliau. Lalu beliau mendatangi kamar-kamar lainnya
dan bersabda, "Sesungguhnya Aisyah telah mengatakan anu dan anu." Maka semua istri beliau Saw. mengatakan, "Kami pun sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Aisyah r.a."
Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui Abu Sa'id Al-Asyaj, dari Abu Usamah, dari Muhammad ibnu Amr dengan sanad yang sama. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Sa’id ibnu Yahya Al-Umawi,
telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Abdullah ibnu Abu Bakar, dari Amrah, dari Aisyah r.a. yang telah menceritakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw.
ketika diturunkan kepadanya wahyu yang berkenaan dengan istri-istrinya, maka mula-mula beliau mendatangiku dan berkata: "Sesungguhnya aku akan menceritakan kepadamu suatu urusan, maka janganlah engkau tergesa-gesa
sebelum meminta saran dari kedua orang tuamu.” Maka Aisyah bertanya, "Urusan apakah itu, ya Rasulullah?” Beliau Saw. menjawab, "Sesungguhnya aku diperintahkan agar mengajukan pilihan kepada kalian.” Lalu Rasulullah Saw.
membacakan kepada Aisyah ayat takhyir hingga kedua ayat berikutnya. Maka Aisyah r.a. menjawab, "Apakah yang engkau maksudkan dengan ucapanmu yang mengatakan, 'Janganlah engkau tergesa-gesa mengambil keputusan
sebelum meminta saran kepada kedua orang tuamu?' Itu tidak perlu lagi bagiku, karena sesungguhnya aku memilih Allah dan Rasul-Nya." Mendengar jawaban itu hati Rasulullah Saw. gembira, lalu beliau menawar-kan hal yang semisal
kepada istri-istri lainnya. Ternyata mereka semua mengikuti jejak Aisyah r.a. Mereka memilih Allah dan Rasul-Nya. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Sinan Al-Basri,
telah menceritakan kepada kami Abu Saleh alias Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepadaku Lais, telah menceritakan kepadaku Uqail, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abdullah ibnu Abu Saur,
dari Ibnu Abbas r.a yang menceritakan bahwa Siti Aisyah pernah menceritakan, "Ketika ayat takhyir diturunkan, maka Rasulullah Saw. mula-mula mendatangiku di antara istri-istrinya, dan bersabda, 'Sesungguhnya aku akan menceritakan
suatu urusan kepadamu, tetapi janganlah engkau tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum meminta saran dari kedua orang tuamu'." Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, "Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah mengetahui bahwa
kedua orang tuaku belum pernah memerintahkan kepadaku untuk bercerai darinya. Kemudian beliau bersabda, bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah menurunkan firman-Nya: 'Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu' (Al-Ahzab: 28),
hingga kedua ayat berikutnya." Siti Aisyah menjawab, "Apakah karena urusan ini engkau perintahkan diriku untuk meminta saran dari kedua orang tuaku? Sesungguhnya aku menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan pahala negeri akhirat."
Kemudian Nabi Saw. mengajukan pilihan yang sama kepada istri-istri lainnya, ternyata semuanya mengatakan hal yang sama seperti yang dikatakan oleh Aisyah r.a. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah,
telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Muslim ibnu Sabih, dari Masruq, dari Aisyah r.a. yang menceritakan, "Rasulullah Saw. pernah mengajukan pilihan kepada kami, maka kami memilihnya, dan beliau tidak menganggapnya
sebagai sesuatu lagi." Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui hadis Al-A'masy. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Amir alias Abdul Malik ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami
Zakaria ibnu Ishaq, dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a. yang menceritakan bahwa sahabat Abu Bakar r.a. datang dan meminta izin untuk menemui Rasulullah Saw. Pada saat itu orang-orang berada di depan pintu rumah beliau Saw.
sedang duduk-duduk menunggu. Sedangkan Nabi Saw. sedang duduk di dalam rumahnya, beliau tidak mengizinkan Abu Bakar untuk masuk. Kemudian datanglah Umar r.a. dan meminta izin untuk masuk, tetapi ia pun tidak diizinkan masuk.
Tidak lama kemudian Abu Bakar dan Umar diberi izin untuk masuk, lalu keduanya masuk. Saat itu Nabi Saw. sedang duduk, sedangkan semua istrinya berada di sekelilingnya, beliau Saw. hanya diam saja. Umar berkata dalam hatinya
bahwa ia akan berbicara kepada Nabi Saw. suatu pembicaraan yang mudah-mudahan akan membuat beliau dapat tersenyum. Maka Umar berkata, "Wahai Rasulullah, seandainya anak perempuan Zaid (yakni istri dia sendiri)
meminta nafkah kepadaku, pastilah aku akan menamparnya." Maka Nabi Saw. tersenyum sehingga gigi serinya kelihatan, lalu bersabda: Kebetulan mereka pun yang ada di sekelilingku ini meminta nafkah kepadaku. Maka Abu Bakar r.a.
bangkit menuju tempat Aisyah dengan maksud akan memukulnya. Umar bangkit pula menuju tempat Hafsah dengan maksud yang sama. Lalu keduanya berkata, "Kamu berdua meminta kepada Nabi Saw. nafkah yang tidak ada padanya?"
Tetapi Nabi Saw. melarang keduanya. Dan semua istri beliau Saw. berkata, "Demi Allah, kami tidak akan lagi meminta kepada Rasulullah Saw. sesudah pertemuan ini sesuatu yang tidak ada padanya."
Dan Allah menurunkan ayat khiyar, lalu beliau Saw. memulainya dari Aisyah r.a. Beliau bersabda, "Sesungguhnya aku akan menceritakan kepadamu suatu urusan yang aku tidak suka bila engkau tergesa-gesa mengambil keputusan
tentangnya sebelum engkau meminta saran dari kedua orang tuamu." Siti Aisyah r.a. bertanya, "Urusan apakah itu?" Maka Nabi Saw. membacakan kepadanya firman Allah Swt.: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu. (Al-Ahzab: 28),
hingga akhir ayat. Aisyah r.a. berkata, "Apakah berkenaan dengan engkau aku harus meminta saran kepada kedua orang tuaku? Tidak, bahkan aku tetap memilih Allah Swt. dan Rasul-Nya. Dan aku meminta, sudilah engkau tidak menceritakan
kepada istrimu yang lain tentang pilihanku ini."
Maka Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya Allah tidak mengutusku sebagai orang yang kejam, melainkan Dia mengutusku sebagai pengajar lagi pemberi kemudahan. Tiada seorang wanita pun dari mereka yang menanyakan kepadaku
tentang pilihanmu melainkan aku akan menceritakan kepadanya tentang pilihanmu itu. Imam Muslim mengetengahkan hadis ini secara tunggal tanpa Imam Bukhari. Imam Bukhari serta Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis
Zakaria ibnu Ishaq Al-Makki dengan sanad yang sama. Abdullah ibnu Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuraih ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hasyim ibnul Barid,
dari Muhammad ibnu Ubaidillah ibnu Abu Rafi', dari Usman ibnu Ali ibnul Husain, dari ayahnya, dari Ali r.a. yang menceritakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. pernah mengajukan pilihan kepada istri-istrinya antara perkara
dunia dan akhirat, dan beliau tidak menceritakan masalah talak kepada mereka. Hadis ini berpredikat munqati'. Dan hal yang semisal telah diriwayatkan dari Al-Hasan dan Qatadah serta lain-lainnya, tetapi makna riwayat ini bertentangan
dengan makna lahiriah ayat, karena sesungguhnya dalam ayat disebutkan: maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. (Al-Ahzab: 28)
Artinya, aku akan memberikan kepada kalian hak-hak kalian dan kulepaskan kalian dari ikatan perkawinan. Para ulama berselisih pendapat tentang kebolehan orang lain mengawini bekas istri Nabi Saw. sekiranya Nabi Saw.
menceraikan mereka saat itu. Ada dua pendapat mengenai masalah ini. Pendapat yang paling sahih mengatakan boleh, seandainya talak itu benar-benar terjadi, demi terlaksananya perceraian yang dimaksud.
Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Ikrimah mengatakan bahwa pada saat itu Nabi Saw. mempunyai sembilan orang istri. Lima orang istri dari kalangan kabilah Quraisy, yaitu Aisyah, Hafsah, Ummu Habibah, Saudah, dan Ummu Salamah.
Selain itu adalah Safiyyah binti Huyay An-Nadriyyah, Maimunah binti Haris Al-Hilaliyah, Zainab bintil Jahsy Al-Asadiyah, dan Juwairiyah bintil Haris Al-Mustaliqiyah. Semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka dan membuat mereka
semua rida dengan pahala-Nya.
Surat Al-Ahzab |33:29|
وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا
wa ing kuntunna turidnalloha wa rosuulahuu wad-daarol-aakhirota fa innalloha a'adda lil-muḥsinaati mingkunna ajron 'azhiimaa
Dan jika kamu menginginkan Allah dan Rasul-Nya dan negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan pahala yang besar bagi siapa yang berbuat baik di antara kamu.
But if you should desire Allah and His Messenger and the home of the Hereafter - then indeed, Allah has prepared for the doers of good among you a great reward."
(Dan jika kamu sekalian menghendaki keridaan Allah dan Rasul-Nya serta kesenangan di negeri akhirat) yakni surga (maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antara kalian)
yang menghendaki pahala di akhirat (pahala yang besar.") yaitu surga. Maka mereka memilih pahala di akhirat daripada pahala di dunia.
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 29 |
penjelasan ada di ayat 28
Surat Al-Ahzab |33:30|
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ مَنْ يَأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ يُضَاعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا
yaa nisaaa`an-nabiyyi may ya`ti mingkunna bifaaḥisyatim mubayyinatiy yudhoo'af lahal-'ażaabu dhi'faiin, wa kaana żaalika 'alallohi yasiiroo
Wahai istri-istri Nabi! Barang siapa di antara kamu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya azab-Nya akan dilipatgandakan dua kali lipat kepadanya. Dan yang demikian itu, mudah bagi Allah.
O wives of the Prophet, whoever of you should commit a clear immorality - for her the punishment would be doubled two fold, and ever is that, for Allah, easy.
(Hai istri-istri nabi, siapa-siapa di antara kalian yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata) Mubayyanatin dapat dibaca Mubayyinatin, artinya yang terang atau jelas
(niscaya akan dilipat gandakan) menurut suatu qiraat dibaca Yudha'-'af dan menurut qiraat lainnya dibaca Nudhaa'af kemudian lafal Al 'Adzaabu dibaca Nashab sehingga menjadi Al 'Adzaaba
(siksaan kepadanya dua kali lipat) dua kali lipat siksaan yang diterima oleh orang-orang selain kalian. (Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah.)
Tafsir Ibnu Katsir | Al-Ahzab | 33 : 30 |
Allah Swt. berfirman menasihati istri-istri Nabi Saw. yang telah memilih Allah dan Rasul-Nya serta pahala di negeri akhirat, selanjutnya mereka tetap menjadi istri Rasulullah Saw.
Maka sangatlah sesuai bila diceritakan kepada mereka ketentuan hukumnya dan keistimewaan mereka yang melebihi wanita-wanita lainnya. Disebutkan bahwa barang siapa di antara mereka yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata.
Menurut Ibnu Abbas, pengertian perbuatan keji ini ditakwilkan dengan makna membangkang dan berakhlak buruk. Dan atas dasar hipotesis apa pun, maka ungkapan ayat ini hanyalah semata-mata andaikan, dan makna andaikan
itu tidak berarti pasti terjadi. Pengertiannya sama dengan firman Allah Swt. dalam ayat yang lain, yaitu:
{وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ}
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalanmu. (Az-Zumar: 65) Seperti yang ada dalam ayat lain yang menyebutkan:
{وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. (Al-An'am: 88)
{قُلْ إِنْ كَانَ لِلرَّحْمَنِ وَلَدٌ فَأَنَا أَوَّلُ الْعَابِدِينَ}
Katakanlah, "Jika benar Tuhan Yang Maha Pemurah mem¬punyai anak, maka akulah (Muhammad) orang yang mula-mula memuliakan (anak itu).” (Az-Zukhruf: 81) Dan firman Allah Swt.:
{لَوْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا لاصْطَفَى مِمَّا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ سُبْحَانَهُ هُوَ اللَّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ}
Kalau sekiranya Allah hendak mengambil anak, tentu Dia akan memilih apa yang dikehendaki-Nya di antara ciptaan-ciptaan yang telah diciptakan-Nya. Mahasuci Allah. Dialah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. (Az-Zumar: 4)
Mengingat kedudukan istri-istri Nabi Saw. tinggi, maka sesuailah jika ada seseorang dari mereka melakukan suatu dosa, dosa itu akan diperberat demi menjaga kehormatan mereka dan kedudukan mereka yang tinggi.
Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya: Hai istri-istri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipatgandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. (Al-Ahzab: 30)
Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam sehubungan dengan makna firman-Nya: niscaya akan dilipatgandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. (Al-Ahzab: 30) Yakni siksaan di dunia dan akhirat.
Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari Ibnu AbuNajih, dari Mujahid.
{وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا}
Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah. (Al-Ahzab: 30)
Maksudnya, teramat mudah dan gampang.