Juz 26

Surat Muhammad |47:16|

وَمِنْهُمْ مَنْ يَسْتَمِعُ إِلَيْكَ حَتَّىٰ إِذَا خَرَجُوا مِنْ عِنْدِكَ قَالُوا لِلَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مَاذَا قَالَ آنِفًا ۚ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ طَبَعَ اللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُمْ

wa min-hum may yastami'u ilaiik, ḥattaaa iżaa khorojuu min 'indika qooluu lillażiina uutul-'ilma maażaa qoola aanifaa, ulaaa`ikallażiina thoba'allohu 'alaa quluubihim wattaba'uuu ahwaaa`ahum

Dan di antara mereka ada orang yang mendengarkan perkataanmu (Muhammad), tetapi apabila mereka telah keluar dari sisimu, mereka berkata kepada orang yang telah diberi ilmu (sahabat-sahabat Nabi), "Apakah yang dikatakannya tadi?" Mereka itulah orang-orang yang dikunci hatinya oleh Allah, dan mengikuti keinginannya.

And among them, [O Muhammad], are those who listen to you, until when they depart from you, they say to those who were given knowledge, "What has he said just now?" Those are the ones of whom Allah has sealed over their hearts and who have followed their [own] desires.

Tafsir
Jalalain

(Dan di antara mereka) orang-orang kafir itu (ada orang yang mendengarkan perkataanmu) sewaktu kamu berkhutbah Jumat, mereka adalah orang-orang munafik

(sehingga apabila mereka keluar dari sisimu mereka berkata kepada orang-orang yang telah diberi ilmu pengetahuan) dari kalangan sahabat Nabi saw.

antara lain adalah Ibnu Masud dan Ibnu Abbas r.a.; mereka mengatakan kepadanya dengan nada sinis dan mengejek, ("Apakah yang dikatakannya tadi") dapat dibaca Aanifan atau Anifan,

maksudnya kami kurang jelas. (Mereka itulah orang-orang yang dikunci mati hati mereka oleh Allah) dengan kekafiran (dan mengikuti hawa nafsu mereka) dalam kemunafikan.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 16 |

Tafsir ayat 16-19

Allah Swt. berfirman, menceritakan perihal orang-orang munafik dalam kebodohan dan keminiman pemahaman mereka, mengingat mereka sering duduk bersama Rasulullah Saw. dan mendengarkan ucapannya, tetapi mereka tidak dapat menangkap sesuatu pun darinya. Dan apabila mereka keluar dari sisinya.


{قَالُوا لِلَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ}


mereka berkata kepada orang yang telah diberi ilmu pengetahuan (sahabat-sahabat nabi). (Muhammad: 16) Makna yang dimaksud dengan orang-orang yang telah diberi ilmu pengetahuan ialah para sahabat.


{مَاذَا قَالَ آنِفًا}


'Apakah yang dikatakannya tadi?" (Muhammad: 16) Anifan artinya barusan. Mereka tidak dapat memahami apa yang dikatakan oleh Nabi Saw. karena mereka tidak memperhatikannya. Maka disebutkan dalam firman selanjutnya:


{أُولَئِكَ الَّذِينَ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُمْ}


Mereka itulah orang-orang yang dikunci mati hati mereka oleh Allah dan mengikuti hawa nafsu mereka. (Muhammad: 16) Yakni mereka tidak mempunyai pemahaman yang benar dan tidak pula tujuan yang benar. Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan:


{وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى}


Dan orang-orang yang mendapat petunjuk Allah menambah petunjuk kepada mereka. (Muhammad: 17) Yaitu orang-orang yang mencari hidayah. Allah memberi taufik kepada mereka dan memberinya petunjuk kepadanya, serta meneguhkan pendirian mereka pada jalan hidayah itu dan menambah kepada mereka hidayah.


{وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ}


dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya. (Muhammad: 17) Maksudnya, memberikan kepada mereka ilham yang membimbing mereka kepada ketakwaan. Firman Allah Swt.:


{فَهَلْ يَنْظُرُونَ إِلا السَّاعَةَ أَنْ تَأْتِيَهُمْ بَغْتَةً}


Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu melainkan hari kiamat (yaitu) kedatangannya kepada mereka dengan tiba-tiba. (Muhammad: 18) Yakni sedangkan mereka dalam keadaan lalai darinya.


{فَقَدْ جَاءَ أَشْرَاطُهَا}


karena sesungguhnya telah datang tanda-tandanya. (Muhammad: 18) Yaitu tanda-tanda yang menunjukkan dekatnya saat kiamat. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain:


{هَذَا نَذِيرٌ مِنَ النُّذُرِ الأولَى أَزِفَتِ الآزِفَةُ}


Ini (Muhammad) adalah seorang pemberi peringatan di antara pemberi-pemberi peringatan yang telah terdahulu. Telah dekat terjadinya hari kiamat. (An-Najm: 56-57)


{اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ}


Telah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan. (Al-Qamar: 1)


{أَتَى أَمْرُ اللَّهِ فَلا تَسْتَعْجِلُوهُ}


Telah pasti datangnya ketetapan Allah, maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang)nya (An-Nahl: 1) Dan firman Allah Swt.:


{اقْتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمْ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ مُعْرِضُونَ}


Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedangkan mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (darinya). (Al-Anbiya: 1) Dengan diutusnya Rasulullah Saw. merupakan salah satu pertanda dekatnya hari kiamat,

karena beliau adalah penutup para rasul yang melaluinya Allah Swt. menyempurnakan agama dan menegakkan hujah-Nya kepada semua umat manusia. Dan sesungguhnya Rasulullah Saw. sendiri telah memberitakan

tentang tanda-tanda dan syarat-syarat dekatnya hari kiamat, bahkan beliau menjelaskannya dengan keterangan yang belum pernah disampaikan oleh seorang nabi pun sebelumnya, seperti yang telah diterangkan di dalam babnya.

Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa diutusnya Nabi Muhammad merupakan salah satu pertanda dekatnya hari kiamat, dan kenyataannya memang seperti yang dikemukakannya. Karena itulah disebutkan bahwa

di antara nama Nabi Muhammad Saw. (yakni julukannya) ialah bahwa beliau adalah nabi taubat, nabi malhamah(heroik) lagi penghimpun, yang semua umat manusia dihimpunkan di bawah kedua telapak kakinya; dan nabi yang terakhir, yakni tiada nabi lagi sesudahnya.


قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْمِقْدَامِ، حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا أَبُو حَازِمٍ، حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بِأُصْبُعَيْهِ هَكَذَا، بِالْوُسْطَى وَالَّتِي تَلِيهَا: "بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ"


Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Miqdam, telah menceritakan kepada kami Fudail ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Abu Raja, telah menceritakan kepada kami Sahl ibnu Sa'd r.a.

yang mengatakan bahwa ia pernah menyaksikan Rasulullah Saw. berisyarat dengan kedua jarinya, yaitu jari tengah dan jari yang mengiringinya seraya bersabda: Aku diutus sedang (jarak antara) aku dan hari kiamat sama seperti kedua jari ini. Kemudian disebutkan dalam firman berikutnya:


{فَأَنَّى لَهُمْ إِذَا جَاءَتْهُمْ ذِكْرَاهُمْ}


Maka apakah faedahnya bagi mereka kesadaran mereka itu apabila hari kiamat sudah datang? (Muhammad: 18) Yakni bagaimanakah dengan kesadaran orang-orang kafir itu apabila hari kiamat telah terjadi, di saat tiada gunanya lagi bagi mereka hal tersebut. Semakna dengan firman-Nya:


{يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ الإنْسَانُ وَأَنَّى لَهُ الذِّكْرَى}


dan pada hari itu ingatlah manusia, tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. (Al-Fajr: 23) Dan firman Allah Swt.:


{وَقَالُوا آمَنَّا بِهِ وَأَنَّى لَهُمُ التَّنَاوُشُ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ}


dan (di waktu itu) mereka berkata, "Kami beriman kepada Allah, " bagaimanakah mereka dapat mencapai (keimanan) dari tempat yang jauh itu? (Saba: 52) Adapun firman Allah Swt.:


{فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلا اللَّهُ}


Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah. (Muhammad: 19) Ini merupakan berita dari Allah Swt. bahwa Dia tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia,

dan bukan sebagai pemberitaan mengenai hal tersebut agar diketahui. Karena itulah di-'ataf-kan kepadanya firman berikutnya:


{وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ}


dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. (Muhammad: 19) Di dalam hadis sahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw. mengucapkan dalam doanya:


"اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي وَجَهْلِي، وَإِسْرَافِي فِي أَمْرِي، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي. اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي هَزْلي وَجِدِّي، وخَطَئي وعَمْدي، وَكُلَّ ذَلِكَ عِنْدِي"


Ya Allah, ampunilah bagiku semua kesalahanku, ketidaktahuanku, dan sikap berlebihan dalam urusanku, serta semua yang Engkau lebih mengetahui dariku. Ya Allah, ampunilah bagiku selorohku dan kesungguhanku,

dan (juga) kekeliruanku serta kesengajaanku, yang semuanya itu ada padaku. Di dalam hadis sahih disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. acapkali sesudah salatnya mengucapkan doa berikut:


"اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَسْرَفْتُ، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، أَنْتَ إِلَهِي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ"


Ya Allah, ampunilah bagiku semua dosa yang telah kulakukan dan semua dosa yang kusembunyikan, dan semua dosa yang aku lahirkan, dan semua keberlebih-lebihanku serta semua perbuatan yang Engkau lebih mengetahuinya

daripadaku. Engkaulah Tuhanku, tiada Tuhan yang wajib disembah selain Engkau. Di dalam hadis sahih disebutkan pula bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:


"يَا أَيُّهَا النَّاسُ، تُوبُوا إِلَى رَبِّكُمْ، فَإِنِّي أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً"


Hai manusia, bertobatlah kamu kepada Tuhanmu, karena sesungguhnya aku pun memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya dalam satu hari lebih dari tujuh puluh kali. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan

kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Asim Al-Ahwal yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Sarkhis menceritakan hadis berikut, bahwa aku datang

kepada Rasulullah Saw., lalu makan bersamanya dari makanannya, dan aku berkata, "Semoga Allah memberikan ampunan kepada Engkau, ya Rasulullah." Beliau Saw. menjawab, "Juga bagimu." Maka aku berkata,

"Aku memohon ampun buat engkau." Beliau Saw. menjawab, "Ya, juga (aku pun memohon ampun) bagimu." Lalu Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin,

laki-laki dan perempuan. (Muhammad: 19) Kemudian aku memandang ke arah belikatnya yang sebelah kanan -atau belikatnya yang sebelah kiri, Syu'bah (perawi) ragu- tiba-tiba padanya terdapat sesuatu yang berupa

seperti tahi lalat (cap kenabian). Imam Muslim, Imam Turmuzi, Imam Nasai, Ibnu Jarir, dan Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Asim Al-Ahwal dengan sanad yang sama. Di dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Abu Ya'la disebutkan:


حَدَّثَنَا مُحَرَّز بْنُ عَوْنٍ، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ مَطَرَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْغَفُورِ، عَنْ أَبِي نَصِيرَة، عَنْ أَبِي رَجَاءٍ، عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أنه قَالَ: "عَلَيْكُمْ بِلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَالِاسْتِغْفَارِ، فَأَكْثِرُوا مِنْهُمَا، فَإِنَّ إِبْلِيسَ قَالَ: أَهْلَكْتُ (11) النَّاسَ بِالذُّنُوبِ، وَأَهْلَكُونِي بِـ "لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ"، وَالِاسْتِغْفَارِ فَلَمَّا رَأَيْتُ ذَلِكَ أَهْلَكْتُهُمْ بِالْأَهْوَاءِ، فَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ مُهْتَدُونَ"


telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Aun, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Matar, telah menceritakan kepada kami Abdul Gafur, dari AbuNasr, dari Abu Raja, dari Abu Bakar As-Siddiq r.a.,

dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: bacalah oleh kalian kalimah 'la ilaha illallah' (tidak ada Tuhan yang wajib disembah) selain Allah, dan istigfar, perbanyaklah kalian membaca keduanya, karena sesungguhnya iblis

telah mengatakan, "Sesungguhnya aku telah binasakan umat manusia dengan dosa-dosa, dan mereka membinasakanku dengan kalimah 'la ilaha illallah' dan istigfar. Setelah kulihat demikian, maka kubinasakan mereka dengan hawa nafsu,

maka mereka mengira bahwa dirinya mendapat petunjuk.” Di dalam atsar yang telah diriwayatkan disebutkan bahwa iblis berkata, "Demi keagungan dan kebesaran-Mu, Aku tetap akan menyesatkan mereka selama nyawa mereka

masih ada di tubuh mereka." Maka Allah Swt. berfirman, "Demi keagungan dan kebesaran-Ku, Aku terus menerus memberikan ampunan bagi mereka selama mereka memohon ampunan kepada-Ku." Hadis-hadis yang menceritakan keutamaan istigfar cukup banyak. Firman Allah Swt.:


{وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ}


Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu. (Muhammad: 19) Yakni mengetahui semua tindak tanduk kalian di siang hari dan di saat kalian berada di dalam tempat tinggal kalian di malam hari. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:


{وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ بِاللَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُمْ بِالنَّهَارِ}


Dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan pada siang hari. (Al-An'am: 60) Dan firman Allah Swt.:


{وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأرْضِ إِلا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ}


Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuz).

(Hud: 6) Pendapat inilah yang dikatakan oleh Ibnu Juraij dan dipilih oleh Ibnu Jarir. Diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas r.a. bahwa makna yang dimaksud ialah Allah mengetahui tempat kamu berusaha di dunia dan tempat tinggal kalian

kelak di akhirat. As-Saddi mengatakan, bahwa Dia mengetahui tempat usaha kalian di dunia dan mengetahui tempat kalian di dalam kubur kalian. Akan tetapi, pendapat yang pertamalah yang lebih utama dan lebih kuat. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Surat Muhammad |47:17|

وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ

wallażiinahtadau zaadahum hudaw wa aataahum taqwaahum

Dan orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah akan menambah petunjuk kepada mereka dan menganugerahi ketakwaan mereka.

And those who are guided - He increases them in guidance and gives them their righteousness.

Tafsir
Jalalain

(Dan orang-orang yang mendapat petunjuk) mereka adalah orang-orang mukmin (Dia menambah kepada mereka) yakni Allah swt.

(petunjuk dan memberikan kepada mereka -balasan- ketakwaannya) maksudnya, Allah memberikan ilham kepada mereka untuk mengamalkan hal-hal yang dapat memelihara diri mereka dari neraka.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 17 |

penjelasan ada di ayat 16

Surat Muhammad |47:18|

فَهَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا السَّاعَةَ أَنْ تَأْتِيَهُمْ بَغْتَةً ۖ فَقَدْ جَاءَ أَشْرَاطُهَا ۚ فَأَنَّىٰ لَهُمْ إِذَا جَاءَتْهُمْ ذِكْرَاهُمْ

fa hal yanzhuruuna illas-saa'ata an ta`tiyahum baghtah, fa qod jaaa`a asyroothuhaa, fa annaa lahum iżaa jaaa`at-hum żikroohum

Maka apa lagi yang mereka tunggu-tunggu selain hari Kiamat, yang akan datang kepada mereka secara tiba-tiba, karena tanda-tandanya sungguh telah datang. Maka apa gunanya bagi mereka kesadaran mereka itu apabila (hari Kiamat) itu sudah datang?

Then do they await except that the Hour should come upon them unexpectedly? But already there have come [some of] its indications. Then what good to them, when it has come, will be their remembrance?

Tafsir
Jalalain

(Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu) maksudnya tiadalah yang ditunggu-tunggu, oleh orang-orang kafir Mekah (melainkan hari kiamat yaitu kedatangannya kepada mereka)

lafal An Ta'tiyahum menjadi Badal Isytimal dari lafal As-Saa'ah; yakni, perkaranya tiada lain hanyalah menunggu kedatangan kiamat kepada mereka (dengan tiba-tiba)

atau secara sekonyong-konyong (karena sesungguhnya telah datang tanda-tandanya) alamat-alamatnya, antara lain diutusnya Nabi saw., terbelahnya bulan dan munculnya Ad-Dukhaan.

(Maka apabila ia datang kepada mereka apakah faedahnya) yang dimaksud adalah kedatangan hari kiamat (kesadaran mereka) keinsafan mereka, tidak ada manfaatnya lagi buat mereka.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 18 |

penjelasan ada di ayat 16

Surat Muhammad |47:19|

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ

fa'lam annahuu laaa ilaaha illallohu wastaghfir liżambika wa lil-mu`miniina wal-mu`minaat, wallohu ya'lamu mutaqollabakum wa maṡwaakum

Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Tuhan (yang patut disembah) selain Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat usaha dan tempat tinggalmu.

So know, [O Muhammad], that there is no deity except Allah and ask forgiveness for your sin and for the believing men and believing women. And Allah knows of your movement and your resting place.

Tafsir
Jalalain

(Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan melainkan Allah) maksudnya, tetaplah engkau hai Muhammad pada prinsipmu yang demikian itu, karena itu bermanfaat kelak di hari kiamat

(dan mohonlah ampunan bagi dosamu) yakni demi dosamu. Menurut suatu pendapat disebutkan, bahwa dikatakan demikian kepada Nabi Muhammad saw.

dimaksud sebagai pelajaran buat umatnya, supaya mereka meniru jejaknya. Sedangkan bagi nabi dima'shum atau terpelihara dari perbuatan dosa. Memang Nabi saw.

telah mengerjakan hal ini sebagaimana yang diungkapkan di dalam salah satu sabdanya yang mengatakan, "Sesungguhnya aku selalu memohon ampun kepada Allah sebanyak seratus kali untuk setiap harinya.

" (dan bagi dosa orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan) di dalam ungkapan ayat ini terkandung penghormatan buat mereka, karena Allah swt.

memerintahkan kepada nabi supaya memintakan ampun buat mereka. (Dan Allah mengetahui tempat kalian berusaha) tempat kalian bergerak di siang hari dalam rangka mencari upaya penghidupan

(dan tempat tinggal kalian) maksudnya, tempat kalian beristirahat di tempat tidur kalian pada malam hari. Makna yang dimaksud ialah bahwa Allah swt. mengetahui semua hal ikhwal kalian,

tiada sesuatu pun yang samar bagi-Nya, maka berhati-hatilah kalian kepada-Nya. Khitab dalam ayat ini ditujukan kepada orang-orang mukmin dan lain-lainnya.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 19 |

penjelasan ada di ayat 16

Surat Muhammad |47:20|

وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا لَوْلَا نُزِّلَتْ سُورَةٌ ۖ فَإِذَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ مُحْكَمَةٌ وَذُكِرَ فِيهَا الْقِتَالُ ۙ رَأَيْتَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ نَظَرَ الْمَغْشِيِّ عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ ۖ فَأَوْلَىٰ لَهُمْ

wa yaquulullażiina aamanuu lau laa nuzzilat suuroh, fa iżaaa unzilat suurotum muḥkamatuw wa żukiro fiihal-qitaalu ro`aitallażiina fii quluubihim marodhuy yanzhuruuna ilaika nazhorol-maghsyiyyi 'alaihi minal-mauut, fa aulaa lahum

Dan orang-orang yang beriman berkata, "Mengapa tidak ada suatu surah (tentang perintah jihad) yang diturunkan?" Maka apabila ada suatu surah diturunkan yang jelas maksudnya dan di dalamnya tersebut (perintah) perang, engkau melihat orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit akan memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati. Tetapi itu lebih pantas bagi mereka.

Those who believe say, "Why has a surah not been sent down? But when a precise surah is revealed and fighting is mentioned therein, you see those in whose hearts is hypocrisy looking at you with a look of one overcome by death. And more appropriate for them [would have been]

Tafsir
Jalalain

(Dan orang-orang yang beriman berkata) dalam rangka meminta berjihad, ("Mengapa tidak) atau kenapa tidak (diturunkan suatu surah") yang di dalamnya disebutkan masalah jihad.

(Maka apabila diturunkan suatu surah yang muhkam) tiada suatu ayat pun darinya yang dimansukh (dan disebutkan di dalamnya perintah perang) anjuran untuk berperang bagi kalian

(kalian lihat orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit) berupa keragu-raguan dalam memeluk agamamu, mereka adalah orang-orang munafik

(melihat kepadamu dengan pandangan seperti orang yang pingsan) tidak sadarkan diri (karena takut mati) khawatir akan mati dan benci kepadanya;

maksudnya mereka takut menghadapi peperangan dan sangat benci kepadanya. (Maka hal yang lebih utama bagi mereka) lafal ayat ini berkedudukan menjadi Mubtada, sedangkan Khabarnya ialah:

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 20 |

Tafsir ayat 20-23

Allah Swt. berfirman, menceritakan perihal orang-orang mukmin, bahwa mereka mengharapkan agar jihad disyariatkan atas diri mereka. Tetapi setelah jihad difardukan oleh Allah Swt. dan Allah memerintahkannya,

tiba-tiba sebagian besar dari mereka menolaknya, ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:


{أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوا أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ يَخْشَوْنَ النَّاسَ كَخَشْيَةِ اللَّهِ أَوْ أَشَدَّ خَشْيَةً وَقَالُوا رَبَّنَا لِمَ كَتَبْتَ عَلَيْنَا الْقِتَالَ لَوْلا أَخَّرْتَنَا إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلا تُظْلَمُونَ فَتِيلا}


Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, "Tahanlah tanganmu (dari perang), dirikanlah salat, dan tunaikanlah zakat!" Setelah diwajibkan kepada mereka berperang,

tiba-tiba sebagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh) seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata, "Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami?

Mengapa tidak engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?” Katakanlah, "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun. (An-Nisa: 77) Dan Allah Swt. berfirman dalam ayat ini:


{وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا لَوْلا نزلَتْ سُورَةٌ}


Dan orang-orang yang beriman berkata, "Mengapa tiada diturunkan suatu surat?” (Muhammad: 20) Yakni yang mengandung hukum perang. Dan dalam firman berikutnya disebutkan:


{فَإِذَا أُنزلَتْ سُورَةٌ مُحْكَمَةٌ وَذُكِرَ فِيهَا الْقِتَالُ رَأَيْتَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ نَظَرَ الْمَغْشِيِّ عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ}


Maka apabila diturunkan suatu surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan

karena takut mati. (Muhammad: 20) Yaitu karena kaget, takut, dan kecut hatinya dalam menghadapi peperangan dengan musuh. Kemudian dalam firman berikutnya disebutkan memberi semangat kepada mereka:


{فَأَوْلَى لَهُمْ طَاعَةٌ وَقَوْلٌ مَعْرُوفٌ}


alangkah haiknya bagi mereka taat dan mengucapkan perkataan yang baik. (Muhammad: 20-21) Sebenarnya lebih baik bagi mereka bila mereka mendengar dan taat saat itu.


{فَإِذَا عَزَمَ الأمْرُ}


Apabila telah ditetapkan perintah perang. (Muhammad: 21) Yakni bilamana keadaannya menjadi sungguhan dan genderang perang telah dibunyikan.


{فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ}


sekiranya saja mereka membenarkan imannya kepada Allah. (Muhammad: 21) Maksudnya, mengikhlaskan niat mereka hanya karena Allah Swt.


{لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ}


niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka. (Muhammad-21) Adapun firman Allah Swt.:


{فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ}


Maka apakah kiranya jika kamu berpaling. (Muhammad: 22) Yakni dari jihad dan menolaknya.


{أَنْ تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ}


kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. (Muhammad: 22) Yaitu kalian akan kembali kepada kejahiliahan kalian di masa silam dengan membiarkan darah mengalir dan terputusnya hubungan kekeluargaan? Karena itulah dalam firman berikutnya disebutkan:


{أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ}


Mereka itulah orang-orang yang dilaknati oleh Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. (Muhammad: 23) Larangan membuat kerusakan di muka bumi ini bersifat umum dan larangan

memutuskan hubungan kekeluargaan bersifat khusus, bahkan Allah memerintahkan untuk berbuat kebaikan di muka bumi dan menghubungkan tali persaudaraan, yaitu dengan berbuat baik kepada kaum kerabat melalui ucapan

dan perbuatan serta bersedekah kepada mereka. Telah disebutkan dalam hadis-hadis sahih adanya perintah mengenai hal tersebut dari Rasulullah Saw. yang diriwayatkan melalui berbagai jalur periwayatan yang cukup banyak.


قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَد، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ، حَدَّثَنِي مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي مُزَرّد، عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "خَلَقَ اللَّهُ الْخَلْقَ، فَلَمَّا فَرَغَ مِنْهُ قَامَتِ الرَّحِمُ فَأَخَذَتْ بِحَقْوِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ، فَقَالَ: مَهْ! فَقَالَتْ: هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنَ الْقَطِيعَةِ. فَقَالَ: أَلَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكَ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ؟ قَالَتْ: بَلَى. قَالَ: فَذَاكَ. قال أبو هريرة: اقرؤوا إِنْ شِئْتُمْ: {فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ}


Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Makhlad, telah menceritakan kepada kami Sulaiman, telah menceritakan kepadaku Mu'awiyah ibnu Abu Mizrad, dari Sa'id ibnu Yasar, dari Abu Hurairah r.a.,

dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Allah Swt. menciptakan makhluk; dan setelah selesai dari menciptakannya, bangkitlah rahim, lalu berpegangan kepada kedua telapak kaki Tuhan Yang Maha Pemurah, maka Dia berfirman,

'Apakah keinginanmu?' Rahim menjawab, "Ini adalah tempat memohon perlindungan kepada-Mu dari orang-orang yang memutuskan (aku).” Maka Allah Swt. berfirman, "Tidakkah kamu puas bila Aku berhubungan

dengan orang yang menghubungkanmu dan memutuskan hubungan dengan orang yang memutuskanmu?” Rahim menjawab, "Benar, kami puas.” Allah berfirman, "Itu adalah untukmu.” Lalu Abu Hurairah r.a. berkata,

"Bacalah oleh kalian bila kalian menghendaki firman Allah Swt. berikut," yaitu: Maka apakah kiranya jika kamu berpaling (dari jihad) kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? (Muhammad: 22)

Kemudian Imam Bukhari meriwayatkannya melalui dua jalur lainnya dari Mu'awiyah ibnu Abu Mizrad dengan sanad yang sama. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, "Bacalah oleh kalian jika kalian suka:

'Maka apakah kiranya jika kamu berpaling (dari jihad) kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? ' (Muhammad: 22).”Imam Muslim meriwayatkannya melalui hadis Mu'awiyah ibnu Abu Mizrad dengan sanad yang sama.


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا عُيَيْنَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جَوْشَنٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي بَكَرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ ذَنْبٍ أَحْرَى أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ عُقُوبَتَهُ فِي الدُّنْيَا، مَعَ مَا يُدَّخَرُ لِصَاحِبِهِ فِي الْآخِرَةِ، مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ".


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Aliyyah, telah menceritakan kepada kami Uyaynah ibnu Abdur Rahman ibnu Jusyan, dari ayahnya, dari Abu Bakrah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.

pernah bersabda: Tiada suatu perbuatan dosa pun yang lebih layak untuk disegerakan oleh Allah hukumannya di dunia selain dari azab yang disediakan untuk pelakunya kelak di akhirat selain dari zina

dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Abu Daud, Turmuzi, dan Ibnu Majali meriwayatkan hadis ini melalui Ismail alias Ibnu Aliyyah dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini sahih.


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ، حَدَّثَنَا مَيْمُونٌ أَبُو مُحَمَّدٍ الْمَرْئِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ الْمَخْزُومِيُّ، عَنْ ثَوْبَانَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: "من سَرَّهُ النِّساء فِي الْأَجَلِ، وَالزِّيَادَةُ فِي الرِّزْقِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ"


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bakar, telah menceritakan kepada kami Maimun Abu Muhammad Al-Mirani, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abbad, dari Sauban r.a.,

dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang ingin usianya dipanjangkan dan rezekinya ditambah, hendaklah ia menghubungkan silaturahmi.

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid, dan mempunyai syahid yang menguatkannya di dalam hadis sahih.


قَالَ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، حَدَّثَنَا حَجَّاجِ بْنِ أَرْطَاةَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي ذَوِي أَرْحَامٍ، أَصِلُ وَيَقْطَعُونَ، وَأَعْفُو وَيَظْلِمُونَ، وَأُحْسِنُ وَيُسِيئُونَ، أَفَأُكَافِئُهُمْ؟ قَالَ: "لَا إِذَنْ تُتْرَكُونَ جَمِيعًا، وَلَكِنْ جُدْ بِالْفَضْلِ وَصِلْهُمْ؛ فَإِنَّهُ لَنْ يَزَالَ مَعَكَ ظَهِيرٌ مِنَ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ، مَا كُنْتَ عَلَى ذَلِكَ"


Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bakar, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Artah, dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya,

dari kakeknya yang menceritakan bahwa seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw., lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai banyak kerabat; aku menghubungkan persaudaraan dengan mereka,

tetapi mereka memutuskannya; dan aku memaafkan mereka, tetapi mereka terus berbuat aniaya terhadapku; dan aku berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka terus-menerus berbuat buruk terhadapku.

Bolehkah aku membalas perlakuan mereka?" Rasulullah Saw. menjawab: Tidak, kalau begitu berarti kamu semua sama tidak benarnya, tetapi bermurahlah dengan memberikan kelebihan dan tetaplah menghubungkan kekeluargaan,

karena sesungguhnya kamu akan terus mendapat pertolongan dari Allah Swt. selama kamu mau melakukan hal tersebut. Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara munfarid (tunggal) melalui jalur ini dan mempunyai syahid yang menguatkannya melalui jalur lain.


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَعْلَى، حَدَّثَنَا فِطْر، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "إِنَّ الرَّحِمَ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ، وَلَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا"،


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'la, telah menceritakan kepada kami Matar, dari Mujahid, dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Sesungguhnya rahim itu bergantung di Arasy, dan bukanlah orang yang menghubungkan kekeluargaan itu orang yang membalas perlakuan dengan yang setimpal, melainkan orang yang menghubungkan kekeluargaan itu

ialah orang yang apabila rahim (kekeluargaan) diputuskan dia menghubungkannya. Imam Bukhari telah meriwayatkan hadis ini.


قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا بَهْزٌ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، أَخْبَرَنَا قَتَادَةُ، عَنْ أَبِي ثُمَامَةَ الثَّقَفِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "تُوضَعُ الرَّحِمُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهَا حُجْنَة كَحُجْنَةِ الْمِغْزَلِ، تَتَكَلَّمُ بِلِسَانٍ طُلَق ذُلَق، فَتَصِلُ مَنْ وَصَلَهَا وَتَقْطَعُ مَنْ قَطَعَهَا"


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bahz, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Abu Sumamah As'-Saqafi, dari Abdullah ibnu Amr r.a.

yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Kelak di hari kiamat rahim dihadapkan dalam bentuk hajbah (alat tenun) yang dapat berbicara dengan lisan yang lancar, lalu ia memutuskan orang yang memutuskannya dan menghubungkan orang yang menghubungkannya."


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا عَمْرٌو، عَنْ أَبِي قَابُوسَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو -يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-قَالَ: "الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ، ارْحَمُوا أَهْلَ الْأَرْضِ يَرْحَمُكُمْ أَهْلُ السَّمَاءِ، وَالرَّحِمُ شُجْنَة مِنَ الرَّحْمَنِ، مَنْ وَصَلَهَا وَصَلَتْهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بَتَّتْهُ".


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Amr, dari Abu Qabus, dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang menerimanya dari Nabi Saw. yang telah bersabda:

Orang-orang yang penyayang disayangi oleh Tuhan Yang Maha Pemurah. Sayangilah penduduk bumi, niscaya kalian akan disayangi oleh penduduk langit. Rahim itu adalah bagian dari kata Rahman, (Allah Swt. berfirman).

”Barang siapa yang menghubungkannya, maka Aku berhubungan dengannya. Dan barang siapa yang memutuskannya, Aku putuskan dia. Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi meriwayatkan hadis ini melalui Sufyan ibnu Uyaynah,

dari Amr ibnu Dinar dengan sanad yang sama. Dan hadis inilah yang diriwayatkan dengan cara tasalsul awwaliyyah, Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ الدَّسْتَوائي، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قَارِظٍ؛ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ: أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَهُوَ مَرِيضٌ، فَقَالَ لَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ: وَصَلَتْكَ رَحمٌ، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: "قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنَا الرَّحْمَنُ، خَلَقْتُ الرَّحِمَ وَشَقَقْتُ لَهَا مِنَ اسْمِي، فَمَنْ يَصِلْهَا أَصِلْهُ، وَمَنْ يَقْطَعْهَا أَقْطَعْهُ فَأَبُتَّهُ -أَوْ قَالَ: مَنْ يَبُتَّهَا أَبُتَّهُ".


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Hisyam Ad-Dustuwa'i, dari Yahya ibnu Kasir, dari Ibrahim ibnu Abdullah ibnu Farid, ayahnya telah menceritakan

kepadanya bahwa ia masuk menemui Abdur Rahman ibnu Auf yang sedang sakit (yakni menjenguknya), lalu Abdur Rahman r.a. mengatakan bahwa semoga engkau menghubungkan silaturahmi, karena sesungguhnya Rasulullah Saw.

pernah bersabda: Allah Swt. telah berfirman, "Aku adalah Tuhan Yang Maha Pemurah, Aku ciptakan rahim dan Kuberikan padanya sebagian dari asma-Ku. Maka barang siapa yang menghubungkannya,

niscaya Aku berhubungan dengannya. Dan barang siapa yang memutuskannya, maka Aku memutuskan hubungan dengannya.” Laiazfa-abittuhu berasal dari bittuha, abittuhu. Maknanya sama, yaitu memutuskannya.

Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini melalui jalur ini secara munfarid. Imam Ahmad telah meriwayatkannya pula melalui hadis Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Al-Mirdad atau Abul Mirdad, dari Abdur Rahman ibnu Auf

dengan sanad yang sama. Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi meriwayatkan hadis ini melalui Abu Salamah, dari ayahnya. Hadis-hadis yang menerangkan tentang keutamaan silaturahmi banyak sekali.


قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمَّارٍ الْمَوْصِلِيُّ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُلَاثَةَ، عَنِ الْحَجَّاجِ بْنِ الفُرَافِصَة، عَنْ أَبِي عُمَرَ الْبَصْرِيِّ، عَنْ سَلْمَانَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الْأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ، فَمَا تَعارف مِنْهَا ائْتَلَفَ، وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ"


At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ammar Al-Mausuli, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Yunus, dari Al-Hajjaj ibnu Yunus,

dari Al-Hajjaj ibnul Qarafisah, dari Abu Umar Al-Basri, dari Salman yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Arwah itu adalah bagaikan pasukan yang terlatih. Maka mana saja darinya yang saling mengenal,

dapat rukun; dan mana saja darinya yang bertentangan, maka pasti akan bertentangan. Hal yang senada dikatakan oleh Rasulullah Saw. dalam hadis lain melalui sabdanya,


إذا ظَهَرَ الْقَوْلُ، وَخُزِّنَ الْعَمَلُ، وَائْتَلَفَتِ الْأَلْسِنَةُ، وَتَبَاغَضَتِ الْقُلُوبُ، وَقَطَعَ كُلُّ ذِي رَحِمٍ رَحِمَهُ، فَعِنْدَ ذَلِكَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ"


"Apabila pendapat simpang siur, dan karya nyata tiada lagi, dan lisan bertentangan serta hati saling membenci, maka saat itulah Allah melaknat mereka, menulikan telinga mereka, dan membutakan pandangan mereka."

Hadis-hadis yang menerangkan ancaman terhadap perbuatan memutuskan hubungan silaturahmi cukup banyak.

Surat Muhammad |47:21|

طَاعَةٌ وَقَوْلٌ مَعْرُوفٌ ۚ فَإِذَا عَزَمَ الْأَمْرُ فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ

thoo'atuw wa qoulum ma'ruuf, fa iżaa 'azamal-amr, falau shodaqulloha lakaana khoirol lahum

(Yang lebih baik bagi mereka adalah) taat (kepada Allah) dan bertutur kata yang baik. Sebab apabila perintah (perang) ditetapkan (mereka tidak menyukainya). Padahal jika mereka benar-benar (beriman) kepada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.

Obedience and good words. And when the matter [of fighting] was determined, if they had been true to Allah, it would have been better for them.

Tafsir
Jalalain

(Adalah taat dan mengucapkan perkataan yang baik) artinya bersikap baik terhadapmu. (Apabila telah tetap perintah) maksudnya, perang telah difardukan.

(Maka jika mereka menepati kepada Allah) dalam beriman dan taat kepada-Nya (niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka) Jumlah yang jatuh sesudah Lau merupakan Jawab dari lafal Idzaa.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 21 |

penjelasan ada di ayat 20

Surat Muhammad |47:22|

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ

fa hal 'asaitum in tawallaitum an tufsiduu fil-ardhi wa tuqoththi'uuu ar-ḥaamakum

Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?

So would you perhaps, if you turned away, cause corruption on earth and sever your [ties of] relationship?

Tafsir
Jalalain

(Maka apakah sekiranya) dapat dibaca `Asaitum atau `Asiitum, di dalam ungkapan ini terkandung ungkapan Iltifat dari Ghaibah kepada Mukhathab; maksudnya barangkali kalian

(jika kalian berpaling) memalingkan diri dari iman (kalian akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan) maksudnya, kalian akan kembali kepada akhlak jahiliyah, yaitu gemar mengadakan kerusakan dan peperangan.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 22 |

penjelasan ada di ayat 20

Surat Muhammad |47:23|

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰ أَبْصَارَهُمْ

ulaaa`ikallażiina la'anahumullohu fa ashommahum wa a'maaa abshoorohum

Mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allah, lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya.

Those [who do so] are the ones that Allah has cursed, so He deafened them and blinded their vision.

Tafsir
Jalalain

(Mereka itulah) yakni orang-orang yang merusak itu (orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka) dari mendengarkan perkara yang hak (dan dibutakan-Nya mata mereka) dari jalan petunjuk.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 23 |

penjelasan ada di ayat 20

Surat Muhammad |47:24|

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا

a fa laa yatadabbaruunal-qur`aana am 'alaa quluubin aqfaaluhaa

Maka tidakkah mereka menghayati Al-Qur´an, ataukah hati mereka sudah terkunci?

Then do they not reflect upon the Qur'an, or are there locks upon [their] hearts?

Tafsir
Jalalain

(Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran) yang dapat membimbing mereka untuk mengetahui perkara yang hak (ataukah) sebenarnya (pada hati) mereka (terdapat kuncinya) karena itu mereka tidak dapat memahami kebenaran.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 24 |

Tafsir ayat 24-28

Allah Swt. berfirman, seraya memerintahkan kepada manusia untuk merenungkan Al-Qur'an dan memahaminya. Allah juga memperingatkan mereka agar jangan berpaling dari Al-Qur'an. Untuk itu disebutkan:


{أَفَلا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا}


Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci? (Muhammad: 24) Bahkan pada hati mereka terdapat kunci yang menutupnya. Karena itu, hati mereka terkunci mati. Tiada sesuatu pun

yang dapat menghidupkannya dapat masuk ke dalamnya. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bisyr, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Urwah,

dari ayahnya yang mengatakan bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci? (Muhammad: 24)

Maka seorang pemuda dari Yaman berkata, "Bahkan hatinya memang terkunci hingga Allah sendirilah yang membukanya atau menguakkannya." Perihal pemuda itu masih tetap berkesan di hati Umar r.a. hingga ia menjabat sebagai khalifah, lalu Umar meminta bantuan darinya. Firman Allah Swt.:


إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِهِمْ}


Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka. (Muhammad: 25) Yaitu mereka meninggalkan keimanan dan kembali kepada kekafiran.


{مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ}


sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, setan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa). (Muhammad: 25) Artinya, setan menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka.


{وَأَمْلَى لَهُمْ}


dan memanjangkan angan-angan mereka. (Muhammad: 25) Yakni membujuk dan memperdaya mereka.


{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نزلَ اللَّهُ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الأمْرِ}


Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi), "Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan.”

(Muhammad: 26) Setan mendukung dan menasihati orang-orang yang benci kepada Kitabullah untuk kebatilan dalam batin mereka. Memang demikianlah sikap orang-orang munafik, mereka menampakkan apa yang bertentangan

dengan yang mereka simpan di dalam batin mereka. Karena itulah dalam firman berikutnya disebutkan:


{وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِسْرَارَهُمْ}


sedangkan Allah mengetahui rahasia mereka. (Muhammad: 26) Yakni mengetahui semua rahasia dan apa yang mereka sembunyikan dalam hati mereka, Allah Maha Melihat dan Maha Mengetahuinya. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:


{وَاللَّهُ يَكْتُبُ مَا يُبَيِّتُونَ}


Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu. (An-Nisa:Sl) Kemudian dalam firman berikutnya disebutkan:


{فَكَيْفَ إِذَا تَوَفَّتْهُمُ الْمَلائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ}


Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukuli muka dan punggung mereka? (Muhammad: 27) Yaitu bagaimanakah keadaan mereka apabila malaikat maut datang

mencabut nyawa mereka, sedangkan arwah mereka membangkang untuk meninggalkan jasadnya, lalu malaikat maut mencabutnya dengan paksa seraya memukulinya agar mau keluar. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:


{وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ} الْآيَةَ


Kalau kamu melihat ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka. (Al-Anfal: 50), hingga akhir ayat. Dan firman Allah Swt.:


{أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ آيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ}


Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedangkan para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata), "Keluarkanlah nyawamu.”

Di hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya. (Al-An'am: 93) Karena itulah dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:


{ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ}


Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka. (Muhammad: 28)

Surat Muhammad |47:25|

إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَىٰ أَدْبَارِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى ۙ الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَىٰ لَهُمْ

innallażiinartadduu 'alaaa adbaarihim mim ba'di maa tabayyana lahumul-hudasy-syaithoonu sawwala lahum, wa amlaa lahum

Sesungguhnya orang-orang yang berbalik (kepada kekafiran) setelah petunjuk itu jelas bagi mereka, setanlah yang merayu mereka dan memanjangkan angan-angan mereka.

Indeed, those who reverted back [to disbelief] after guidance had become clear to them - Satan enticed them and prolonged hope for them.

Tafsir
Jalalain

(Sesungguhnya orang-orang yang kembali) karena nifaq (ke belakang sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, setan telah menjadikan mereka memandang baik)

artinya, setan telah menghiasi mereka (dan memanjangkan angan-angan mereka) dapat dibaca Umlii atau Amlaa; yang memanjangkan angan-angan mereka adalah setan

berdasarkan kehendak dari Allah swt. karena pada kenyataannya Dialah yang menyesatkan mereka.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 25 |

penjelasan ada di ayat 24

Surat Muhammad |47:26|

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نَزَّلَ اللَّهُ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الْأَمْرِ ۖ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِسْرَارَهُمْ

żaalika bi`annahum qooluu lillażiina karihuu maa nazzalallohu sanuthii'ukum fii ba'dhil-amr, wallohu ya'lamu isroorohum

Yang demikian itu, karena sesungguhnya mereka telah mengatakan kepada orang-orang (Yahudi) yang tidak senang kepada apa yang diturunkan Allah, "Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan," tetapi Allah mengetahui rahasia mereka.

That is because they said to those who disliked what Allah sent down, "We will obey you in part of the matter." And Allah knows what they conceal.

Tafsir
Jalalain

(Yang demikian itu) yakni kesesatan mereka itu (karena sesungguhnya mereka itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah)

yakni berkata kepada orang-orang musyrik, ("Kami akan mematuhi kalian dalam beberapa urusan") yaitu bersedia untuk membantu dalam memusuhi Nabi saw.

dan menghasut kaum muslimin supaya mereka tidak mau berjihad bersamanya. Orang-orang munafik itu mengatakan demikian secara rahasia, akan tetapi kemudian Allah swt.

menampakkannya (sedangkan Allah mengetahui rahasia mereka) kalau dibaca Asraarahum berarti bentuk jamak dari lafal Sirrun yang artinya rahasia, kalau dibaca Israarahum berarti Mashdar.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 26 |

penjelasan ada di ayat 24

Surat Muhammad |47:27|

فَكَيْفَ إِذَا تَوَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ

fa kaifa iżaa tawaffat-humul-malaaa`ikatu yadhribuuna wujuuhahum wa adbaarohum

Maka bagaimana (nasib mereka) apabila malaikat (maut) mencabut nyawa mereka, memukul wajah dan punggung mereka?

Then how [will it be] when the angels take them in death, striking their faces and their backs?

Tafsir
Jalalain

(Bagaimanakah) keadaan mereka (apabila malaikat mencabut nyawa mereka seraya memukul) lafal Yadhribuuna merupakan Hal atau kata keterangan keadaan dari malaikat (muka dan punggung mereka) dengan pemukul-pemukul dari besi.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 27 |

penjelasan ada di ayat 24

Surat Muhammad |47:28|

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

żaalika bi`annahumuttaba'uu maaa askhothollaaha wa karihuu ridhwaanahuu fa aḥbatho a'maalahum

Yang demikian itu, karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan membenci (apa yang menimbulkan) keridaan-Nya, sebab itu Allah menghapus segala amal mereka.

That is because they followed what angered Allah and disliked [what earns] His pleasure, so He rendered worthless their deeds.

Tafsir
Jalalain

(Yang demikian itu) yakni, kematian mereka seperti yang telah disebutkan tadi (karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci keridaan-Nya)

artinya, mereka tidak mau mengamalkan hal-hal yang membuat keridaan-Nya (sebab itu Allah menghapus pahala amal-amal mereka.)

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 28 |

penjelasan ada di ayat 24

Surat Muhammad |47:29|

أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَنْ لَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ أَضْغَانَهُمْ

am ḥasiballażiina fii quluubihim marodhun al lay yukhrijallohu adhghoonahum

Atau apakah orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka?

Or do those in whose hearts is disease think that Allah would never expose their [feelings of] hatred?

Tafsir
Jalalain

(Atau apakah orang-orang yang ada penyakit dalam kalbunya mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka) kepada Nabi saw. dan orang-orang mukmin

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 29 |

Tafsir ayat 29-31

Firman Allah Swt.:


{أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَنْ لَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ أَضْغَانَهُمْ}


Atau apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka? (Muhammad: 29) Yakni apakah orang-orang munafik itu mengira bahwa Allah tidak akan membuka

kedok mereka di mata hamba-hamba-Nya yang mukmin. Tidak, bahkan Dia akan membuka perihal mereka dan menampakkannya hingga orang-orang yang mempunyai pandangan hati dapat melihatnya dengan jelas. Allah Swt.

telah menurunkan di dalam surat At-Taubah perihal mereka, yang dijelaskan di dalamnya hal-hal yang membuat mereka malu dan sepak terjang mereka yang menunjukkan kemunafikan mereka. Karena itulah maka surat tersebut

dinamakan juga dengan surat Fadihah. Adgan adalah bentuk jamak dari dagn, yaitu kedengkian yang tersembunyi di dalam hati terhadap Islam dan para pemeluknya yang berjuang menegakkan syiarnya. Firman Allah Swt.:


{وَلَوْ نَشَاءُ لأرَيْنَاكَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُمْ بِسِيمَاهُمْ}


Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. (Muhammad: 30) Allah Swt. berfirman bahwa seandainya Kami menghendaki,

hai Muhammad, tentulah Kami tampakkan kepadamu pribadi-pribadi mereka sehingga kamu mengenal mereka dengan terang. Akan tetapi, Allah Swt. tidak melakukan hal tersebut terhadap semua orang munafik,

sebagai kebijaksanaan dari-Nya dan agar semua urusan pada lahiriahnya tampak berjalan dengan lancar, sedangkan mengenai rahasianya dikembalikan kepada Tuhan yang mengetahuinya.


{وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ}


Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka. (Muhammad: 30) Yakni melalui pembicaraan mereka yang menunjukkan tujuan mereka dan dapat dimengerti oleh lawan bicaranya,

dari golongan manakah ia termasuk. Yaitu ke arah manakah maksud dari perkataannya, hal inilah yang dimaksud dengan istilah lahnul qaul dalam ayat ini. Sebagaimana yang telah dikatakan oleh Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a.,

"Tidaklah seseorang merahasiakan sesuatu dalam hatinya, melainkan Allah akan menampakkannya melalui roman mukanya dan lisannya yang terpeleset." Di dalam sebuah hadis disebutkan:


"مَا أسر أحد سريرة إلا كساه الله جِلْبَابَهَا، إِنْ خَيْرًا فَخَيْرٌ، وَإِنْ شَرًّا فَشَرٌّ"


Tidaklah seseorang menyembunyikan suatu rahasia, melainkan Allah akan memakaikan kepadanya kain jilbab (yang menunjuk­kan ke arah) nya. Jika hal itu baik, maka baik pula pakaiannya; dan jika hal itu buruk,

maka buruk pula pakaiannya. Kami telah menyebutkan keterangan yang menunjukkan kemunafikan seseorang, juga telah membicarakan perihal kemunafikan dalam perbuatan dan akidah. Semuanya itu dapat dijumpai

dalam Syarah Imam Bukhari, sehingga tidak perlu dikemukakan di sini. Di dalam hadis telah disebutkan segolongan orang munafik dengan sebutan yang jelas dan tertentu.


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ سَلَمَةَ، عَنْ عِيَاضِ بْنِ عِيَاضٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَةً فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ: "إِنَّ مِنْكُمْ مُنَافِقِينَ، فَمَنْ سَمَّيْتُ فَلْيَقُمْ". ثُمَّ قَالَ: "قُمْ يَا فُلَانُ، قُمْ يَا فُلَانُ، قُمْ يَا فُلَانُ". حَتَّى سَمَّى سِتَّةً وَثَلَاثِينَ رَجُلًا ثُمَّ قَالَ: "إِنَّ فِيكُمْ -أَوْ: مِنْكُمْ -فَاتَّقُوا اللَّهَ". قَالَ: فَمَرَّ عُمَرُ بِرَجُلٍ مِمَّنْ سَمَّى مُقَنَّعٌ قَدْ كَانَ يَعْرِفُهُ، فَقَالَ: مَا لَكَ؟ فَحَدَّثَهُ بِمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: بُعْدًا لَكَ سَائِرَ الْيَوْمِ


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah meiiceritakan kepada kami Sufyan, dari Salamah ibnu Iyad, dari ayahnya, dari Abu Mas'ud alias Uqbah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.

berkhotbah kepada kami. Beliau memulainya dengan membaca hamdalah dan pujian kepada Allah Swt., kemudian bersabda: Sesungguhnya di antara kalian terdapat orang-orang munafik. Maka barang siapa yang aku sebutkan namanya,

hendaklah ia berdiri. Kemudian beliau Saw. berkata, ' Hai Fulan, berdirilah!, Hai Fulan, berdirilah!, Hai Fulan, berdirilah!" hingga beliau menyebutkan sebanyak tiga puluh enam orang laki-laki. Kemudian beliau Saw. bersabda,

"Sesungguhnya di antara kalian -atau sebagian dari kalian- terdapat orang-orang munafik, maka bertakwalah kalian kepada Allah.” Maka Umar r.a. bersua dengan seseorang yang telah disebutkan namanya itu dalam keadaan

mengenakan penutup pada wajahnya, yang sebelumnya Umar telah mengenalnya. Malik melanjutkan, bahwa lalu diceritakan kepada Umar apa yang pernah dikatakan oleh Rasulullah Saw. Maka Umar berkata, "Semoga engkau dijauhkan dari rahmat Allah selama sisa usiamu." Firman Allah Swt.:


{وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ}


Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu. (Muhammad: 31) Yakni sesungguhnya Kami akan menguji kamu dengan perintah-perintah dan larangan-larangan.


{حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ}


agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu; dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ikhwalmu. (Muhammad: 31) Hal ini bukan berarti ada keraguan pada pengetahuan Allah

terhadap apa yang akan terjadi. Makna yang dimaksud ialah agar Kami menyatakan kejadiannya. Karena itulah Ibnu Abbas r.a. mengatakan sehubungan dengan hal yang seperti ini, bahwa makna na'lamu ialah nara,

yakni agar Kami melihat dengan kenyataan tentang kejadiannya, walaupun pada hakikatnya Allah telah mengetahui apa yang akan terjadi, tetapi masih belum terlahirkan atau ternyatakan.

Surat Muhammad |47:30|

وَلَوْ نَشَاءُ لَأَرَيْنَاكَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُمْ بِسِيمَاهُمْ ۚ وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ أَعْمَالَكُمْ

walau nasyaaa`u la`aroinaakahum fa la'aroftahum bisiimaahum, wa lata'rifannahum fii laḥnil-qouul, wallohu ya'lamu a'maalakum

Dan sekiranya Kami menghendaki, niscaya Kami perlihatkan mereka kepadamu (Muhammad) sehingga engkau benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan engkau benar-benar akan mengenal mereka dari nada bicaranya, dan Allah mengetahui segala perbuatan kamu.

And if We willed, We could show them to you, and you would know them by their mark; but you will surely know them by the tone of [their] speech. And Allah knows your deeds.

Tafsir
Jalalain

(Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu) atau Kami kenalkan mereka kepadamu, kemudian huruf Lam Taukid diulangi pada firman berikutnya

(sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tanda) berikut ciri-ciri khas mereka. (Dan sungguh kamu benar-benar akan mengenal mereka)

huruf Wawu menunjukkan makna bagi Qasam atau sumpah yang tidak disebutkan, sedangkan lafal sesudahnya merupakan Jawabnya (dari kiasan-kiasan perkataan mereka)

atau makna perkataan mereka, bilamana mereka berkata di hadapanmu mereka pasti menyindir dengan kata-kata yang mengandung hinaan terhadap perkara kaum muslimin (dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kalian.)

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 30 |

penjelasan ada di ayat 29

Surat Muhammad |47:31|

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّىٰ نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ

wa lanabluwannakum ḥattaa na'lamal-mujaahidiina mingkum wash-shoobiriina wa nabluwa akhbaarokum

Dan sungguh, Kami benar-benar akan menguji kamu sehingga Kami mengetahui orang-orang yang benar-benar berjihad dan bersabar di antara kamu, dan akan Kami uji perihal kamu.

And We will surely test you until We make evident those who strive among you [for the cause of Allah] and the patient, and We will test your affairs.

Tafsir
Jalalain

(Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kalian) mencoba kalian dengan berjihad dan lainnya (agar Kami mengetahui) dengan pengetahuan yang tampak

(orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kalian) dalam berjihad dan lainnya (dan agar Kami menyatakan) menampakkan (hal ikhwal kalian) tentang ketaatan kalian dan kedurhakaan kalian

di dalam masalah jihad dan masalah-masalah lainnya. Ketiga Fi'il yang ada dalam ayat ini, ketiga-tiganya dapat dibaca dengan memakai huruf Mudhara'ah Ya atau Nun.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 31 |

penjelasan ada di ayat 29

Surat Muhammad |47:32|

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَشَاقُّوا الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَىٰ لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا وَسَيُحْبِطُ أَعْمَالَهُمْ

innallażiina kafaruu wa shodduu 'an sabiilillaahi wa syaaaqqur-rosuula mim ba'di maa tabayyana lahumul-hudaa lay yadhurrulloha syai`aa, wa sayuḥbithu a'maalahum

Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (orang lain) dari jalan Allah serta memusuhi Rasul setelah ada petunjuk yang jelas bagi mereka, mereka tidak akan dapat memberi mudarat (bahaya) kepada Allah sedikit pun. Dan kelak Allah menghapus segala amal mereka.

Indeed, those who disbelieved and averted [people] from the path of Allah and opposed the Messenger after guidance had become clear to them - never will they harm Allah at all, and He will render worthless their deeds.

Tafsir
Jalalain

(Sesungguhnya orang-orang kafir dan menghalang-halangi jalan Allah) jalan yang hak (dan memusuhi rasul) atau menentangnya (setelah petunjuk itu jelas bagi mereka)

yang dimaksud petunjuk adalah jalan Allah tadi (mereka tidak dapat memberi mudarat kepada Allah sedikit pun. Dan Allah akan menghapuskan amal mereka) seperti sedekah dan lain-lainnya,

yaitu pahalanya. Di akhirat kelak mereka tidak akan dapat melihat pahalanya. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang kafir yang terlibat dalam perang Badar, atau orang-orang kafir Bani Quraizhah dan Bani Nadhir.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 32 |

Tafsir ayat 32-35

Allah Swt. menceritakan perihal orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi manusia dari jalan Allah, menentang rasul dan memusuhinya, serta murtad dari iman sesudah jelas baginyajalan petunjuk,

bahkan sikap mereka itu sama sekali tidak merugikan Allah barang sedikit pun. Dan bahwa sesungguhnya kerugian yang diakibatkannya adalah menimpa pelakunya sendiri dan dia akan merasa sangat kecewa kelak di hari kemudian.

Dan Allah akan menghapuskan pahala amal-amalnya, karena itu Allah tidak memberinya pahala barang sedikit pun dari amal yang telah dilakukannya karena sesudahnya ia murtad. Tiada suatu amal kebaikannya pun yang dibalasi-Nya,

bahkan Dia menggugurkan dan menghapuskannya sama sekali. Kebalikannya ialah sama dengan amal-amal kebaikan, ia dapat menghapuskan amal-amal keburukan. Imam Ahmad ibnu Nasr Al-Marwazi di dalam Kitabus Salah mengatakan,

telah menceritakan kepada kami Abu Qudamah, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far Ar-Razi, dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, dari Abul Aliyah yang menceritakan bahwa

dahulu sahabat Rasulullah Saw. beranggapan bahwa tiada suatu dosa pun yang membahayakan selama pelakunya meyakini bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. Sebagaimana tiada amal kebaikan pun

yang bermanfaat bila pelakunya mempersekutukan Allah. Hingga turun ayat berikut, yaitu firman Allah Swt.: taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu. (Muhammad: 33)

Akhirnya mereka merasa takut bila perbuatan dosa menghapuskan amal kebaikan mereka (yakni mereka tidak beranggapan seperti semula lagi). Kemudian diriwayatkan melalui jalur Abdullah ibnul Mubarak, bahwa telah menceritakan

kepadaku Bakr ibnu Ma'ruf, dari Muqatil ibnu Hayyan, dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a. yang telah mengatakan, "Kami sahabat Rasulullah Saw. beranggapan bahwa tiada suatu pun dari amal kebaikan melainkan diterima,"

hingga turunlah firman-Nya: taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu. (Muhammad: 33) Maka kami (para sahabat) bertanya,

"Apa sajakah yang dapat menghapuskan amal kebaikan kami?" Dan kami beranggapan bahwa yang menghapuskan amal kebaikan itu adalah dosa-dosa besar yang menjerumuskan pelakunya ke dalam neraka

dan perbuatan-perbuatan fahisyah (yang keji), hingga turunlah firman Allah Swt.: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.

(An-Nisa: 48), hingga akhir ayat. Setelah ayat ini diturunkan, maka kami tidak mempunyai dugaan seperti itu lagi dan kami merasa khawatir terhadap orang yang mengerjakan dosa-dosa besar dan mengerjakan perbuatan fahisyah;

dan kami berharap semoga yang lainnya tidak terjerumus ke dalamnya. Setelah itu Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar taat kepada-Nya dan taat kepada rasul-Nya, karena hal ini akan membawa mereka

kepada kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dan Allah melarang mereka melakukan perbuatan yang menyebabkan murtad, karena murtad dapat menghapuskan semua amal kebaikan yang telah dikerjakan. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:


{وَلا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ}


dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu. (Muhammad: 33) Yakni dengan melakukan perbuatan murtad. Karena itulah pada firman berikutnya disebutkan:


{إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ مَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ}


Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang, (manusia) dari jalan Allah, kemudian mereka mati dalam keadaan kafir, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampun kepada mereka. (Muhammad: 34) Sama dengan firman-Nya:


{إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ} الْآيَةَ.


Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (An-Nisa: 48) Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan Khitab Allah Swt. Kepada hamba-hamba-Nya yang beriman:


{فَلا تَهِنُوا}


Janganlah kamu lemah. (Muhammad: 35) Yaitu bersikap lemah dalam menghadapi musuh-musuhmu.


{وَتَدْعُوا إِلَى السَّلْمِ}


dan minta damai. (Muhammad: 35) Yakni memilih gencatan senjata, perdamaian, di antara kamu dan orang-orang kafir yang memusuhimu, padahal kalian kuat, bilangan personel kalian banyak dan senjata kalian lebih lengkap. Untuk itulah maka disebutkan dalam firman-Nya:


{فَلا تَهِنُوا وَتَدْعُوا إِلَى السَّلْمِ وَأَنْتُمُ الأعْلَوْنَ}


Janganlah kamu lemah dan minta damai, padahal kamulah yang di atas. (Muhammad: 35) Yaitu di saat posisi kalian menang di atas musuh kalian. Adapun jika keadaan orang-orang kafir memiliki kekuatan yang lebih besar

dan lebih banyak ketimbang kekuatan dan pasukan kaum muslim, sedangkan iman kaum muslim memandang bahwa mengadakan gencatan senjata sangat bermanfaat bagi pihak kaum muslim, maka ia boleh mengadakan gencatan senjata

dengan musuh dan menghentikan perang. Seperti yang pernah dilakukan Rasulullah Saw. ketika orang-orang kafir Quraisy melarangnya memasuki Mekah. Dan mereka mengajak Rasulullah Saw. untuk berdamai

dan menghentikan peperangan di antara mereka dengan Rasulullah Saw. selama sepuluh tahun. Maka Rasulullah Saw. menyetujuinya. Firman Allah Swt.:


{وَاللَّهُ مَعَكُمْ}


dan Allah (pun) beserta kamu. (Muhammad: 35) Ini mengandung berita gembira yang besar, bahwa pasukan kaum muslim akan beroleh pertolongan dari Allah dan mendapat kemenangan atas musuh-musuhnya.


{وَلَنْ يَتِرَكُمْ أَعْمَالَكُمْ}


dan Dia sekali-kali tidak akan mengurangi (pahala) amal-amalmu. (Muhammad: 35) Yakni tidak akan menghapuskan dan tidak akan menggugurkan amal kebaikan kalian, bahkan Dia akan memenuhi pahalanya tanpa menguranginya barang sedikit pun.

Surat Muhammad |47:33|

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ

yaaa ayyuhallażiina aamanuuu athii'ulloha wa athii'ur-rosuula wa laa tubthiluuu a'maalakum

Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, dan janganlah kamu merusakkan segala amalmu.

O you who have believed, obey Allah and obey the Messenger and do not invalidate your deeds.

Tafsir
Jalalain

(Hai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan janganlah kalian merusakkan amal-amal kalian) dengan melakukan perbuatan-perbuatan maksiat, umpamanya.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 33 |

penjelasan ada di ayat 32

Surat Muhammad |47:34|

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ مَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ

innallażiina kafaruu wa shodduu 'an sabiilillaahi ṡumma maatuu wa hum kuffaarun fa lay yaghfirollaahu lahum

Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (orang lain) dari jalan Allah, kemudian mereka mati dalam keadaan kafir, maka Allah tidak akan mengampuni mereka.

Indeed, those who disbelieved and averted [people] from the path of Allah and then died while they were disbelievers - never will Allah forgive them.

Tafsir
Jalalain

(Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi jalan Allah) tuntunan-Nya, yaitu jalan petunjuk (kemudian mereka mati dalam keadaan kafir,

maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampun kepada mereka) ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang kafir yang dikubur di Al-Qulaib, seusai perang Badar.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 34 |

penjelasan ada di ayat 32

Surat Muhammad |47:35|

فَلَا تَهِنُوا وَتَدْعُوا إِلَى السَّلْمِ وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ وَاللَّهُ مَعَكُمْ وَلَنْ يَتِرَكُمْ أَعْمَالَكُمْ

fa laa tahinuu wa tad'uuu ilas-salmi wa antumul-a'lauun, wallohu ma'akum wa lay yatirokum a'maalakum

Maka janganlah kamu lemah dan mengajak damai, karena kamulah yang lebih unggul, dan Allah (pun) bersama kamu, dan Dia tidak akan mengurangi segala amalmu.

So do not weaken and call for peace while you are superior; and Allah is with you and will never deprive you of [the reward of] your deeds.

Tafsir
Jalalain

(Janganlah kalian lemah) merasa lemah (dan minta damai) dapat dibaca As-Salmi atau As-Silmi, artinya damai bersama dengan orang-orang kafir bila kalian bertemu dengan mereka

dalam perang (padahal kalianlah yang di atas) lafal Al-A'launa asalnya adalah Al-A'lawuuna, kemudian Wawu Lam Fi'ilnya dibuang sehingga jadilah Al-A'launa, artinya, yang menang dan yang mengalahkan

(dan Allah pun beserta kalian) yakni bantuan dan pertolongan-Nya (dan Dia sekali-kali tidak akan mengurangi) Allah tidak akan mengurangi kalian (amal-amal kalian) pahala amal-amal kalian.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 35 |

penjelasan ada di ayat 32

Surat Muhammad |47:36|

إِنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ ۚ وَإِنْ تُؤْمِنُوا وَتَتَّقُوا يُؤْتِكُمْ أُجُورَكُمْ وَلَا يَسْأَلْكُمْ أَمْوَالَكُمْ

innamal-ḥayaatud-dun-yaa la'ibuw wa lahw, wa in tu`minuu wa tattaquu yu`tikum ujuurokum wa laa yas`alkum amwaalakum

Sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurau. Jika kamu beriman serta bertakwa, Allah akan memberikan pahala kepadamu, dan Dia tidak akan meminta hartamu.

[This] worldly life is only amusement and diversion. And if you believe and fear Allah, He will give you your rewards and not ask you for your properties.

Tafsir
Jalalain

(Sesungguhnya kehidupan dunia) maksudnya, menyibukkan diri dalam kehidupan dunia (hanyalah permainan dan senda gurau. Dan jika kalian beriman serta bertakwa) kepada Allah,

yang demikian itu adalah termasuk perkara akhirat (Allah akan memberikan pahala kepada kalian dan Dia tidak akan meminta harta-harta kalian) semuanya, melainkan hanya zakat yang diwajibkan.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 36 |

Tafsir ayat 36-38

Allah Swt. berfirman, menceritakan hinanya perkara duniawi dan ketiada hargaannya. Untuk itu Dia berfirman:


{إِنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ}


Sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah permainan dan senda gurau, (Muhammad: 36) Yakni hasilnya hanyalah itu terkecuali sebagian darinya yang digunakan karena Allah Swt. Untuk itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:


{وَإِنْ تُؤْمِنُوا وَتَتَّقُوا يُؤْتِكُمْ أُجُورَكُمْ وَلا يَسْأَلْكُمْ أَمْوَالَكُمْ}


Dan jika kamu beriman serta bertakwa, Allah akan memberikan pahala kepadamu dan Dia tidak akan meminta harta-hartamu. (Muhammad: 36) Dia Mahakaya daripada kalian, Dia tidak akan meminta sesuatu apa pun dari kalian.

Dan sesungguhnya Dia memfardukan zakat harta benda hanyalah untuk menyantuni dan membantu saudara-saudara kalian, yang justru manfaatnya akan kembali kepada kalian sendiri, juga pahalanya diraih oleh kalian sendiri. Firman Allah Swt.:


{إِنْ يَسْأَلْكُمُوهَا فَيُحْفِكُمْ تَبْخَلُوا}


Jika Dia meminta harta kepadamu, lalu mendesak kamu (supaya memberikan semuanya), niscaya kamu akan kikir. (Muhammad-37) Yaitu jika Dia mendesak kalian untuk mengeluarkan harta, niscaya kalian kikir, tidak mau mengeluarkannya.


{وَيُخْرِجْ أَضْغَانَكُمْ}


dan Dia akan menampakkan kedengkianmu. (Muhammad: 37) Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa Allah Swt. telah mengetahui bahwa dengan mengeluarkan harta, maka terbacalah apa yang tersimpan

di dalam dada. Benarlah apa yang dikatakan oleh Qatadah karena sesungguhnya harta itu adalah sesuatu yang dicintai, dan tidaklah dibelanjakan melainkan untuk keperluan yang lebih disukai oleh pemiliknya dari harta itu. Firman Allah Swt.:


{هَاأَنْتُمْ هَؤُلاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ}


Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada orang yang kikir. (Muhammad: 38) Maksudnya, tidak mau memenuhi ajakan tersebut.


{وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ}


dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. (Muhammad: 38) Yakni sesungguhnya akibat dari kekikirannya itu akan menimpa dirinya sendiri, dan sesungguhnya yang dikurangi itu hanyalah pahalanya sendiri.


{وَاللَّهُ الْغَنِيُّ}


Dan Allah-lah Yang Mahakaya. (Muhammad: 38) Yaitu tidak membutuhkan selain-Nya, sedangkan segala sesuatu berhajat kepada-Nya selama-lamanya. Karena itulah dalam firman berikutnya disebutkan:


{وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ}


sedangkan kamulah orang-orang yang membutuhkan(nya). (Muhammad: 38) Maksudnya, secara fitrah membutuhkan-Nya; sifat Mahakaya bagi Allah Swt. adalah sifat yang lazim bagi-Nya, dan sifat fakir bagi makhluk adalah sifat yang lazim bagi mereka yang tidak dapat terpisahkan darinya. Firman Allah Swt.:


{وَإِنْ تَتَوَلَّوْا}


dan jika kamu berpaling. (Muhammad: 38) Yakni dari ketaatan kepada-Nya dan mengikuti syariat-Nya.


{يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ}


niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu (ini). (Muhammad: 38) Bahkan mereka adalah orang-orang yang tunduk patuh kepada-Nya dan taat kepada perintah-perintah-Nya.

Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Abdul Ala, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Muslim ibnu Khalid, dari Al-Ala ibnu Abdur Rahman,

dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. membaca ayat berikut, yaitu firman-Nya: dan jika kamu berpaling, niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain,

dan mereka tidak akan seperti kamu (ini). (Muhammad: 38) Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah yang dimaksud dengan mereka yang jika kami berpaling maka akan menjadi pengganti kami

dan mereka tidak akan seperti kami sikapnya?" Abu Hurairah r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Rasulullah Saw. menepukkan tangannya ke pundak Salman Al-Farisi r.a. seraya bersabda:


"هَذَا وَقَوْمُهُ، وَلَوْ كَانَ الدِّينُ عِنْدَ الثُّرَيَّا لَتَنَاوَلَهُ رِجَالٌ مِنَ الْفُرْسِ"


Orang ini dan kaumnya. Seandainya agama berada di bintang surayya, niscaya akan diraih oleh orang-orang dari Persia. Muslim ibnu Khalid Az-Zunji meriwayatkan hadis ini secara munfarid, tetapi banyak perawi lain yang meriwayatkan

hadis ini darinya. Dan ada sebagian imam ahli hadis yang mempermasalahkan dia; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Surat Muhammad |47:37|

إِنْ يَسْأَلْكُمُوهَا فَيُحْفِكُمْ تَبْخَلُوا وَيُخْرِجْ أَضْغَانَكُمْ

iy yas`alkumuuhaa fa yuḥfikum tabkholuu wa yukhrij adhghoonakum

Sekiranya Dia meminta harta kepadamu lalu mendesak kamu (agar memberikan semuanya) niscaya kamu akan kikir, dan Dia akan menampakkan kedengkianmu.

If He should ask you for them and press you, you would withhold, and He would expose your unwillingness.

Tafsir
Jalalain

(Jika Dia memintanya dari kalian lalu mendesak kalian) mendesak meminta zakat tersebut (niscaya kalian akan kikir dan keluarlah) karena kekikiran kalian (kedengkian kalian) terhadap agama Islam.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 37 |

penjelasan ada di ayat 36

Surat Muhammad |47:38|

هَا أَنْتُمْ هَٰؤُلَاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ ۖ وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ ۚ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ ۚ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ

haaa`antum haaa`ulaaa`i tud'auna litunfiquu fii sabiilillaah, fa mingkum may yabkhol, wa may yabkhol fa innamaa yabkholu 'an nafsih, wallohul-ghoniyyu wa antumul-fuqorooo`, wa in tatawallau yastabdil-qouman ghoirokum ṡumma laa yakuunuuu amṡaalakum

Ingatlah, kamu adalah orang-orang yang diajak untuk menginfakkan (hartamu) di jalan Allah. Lalu di antara kamu ada orang yang kikir, dan barang siapa kikir maka sesungguhnya dia kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah Yang Maha Kaya, dan kamulah yang membutuhkan (karunia-Nya). Dan jika kamu berpaling (dari jalan yang benar) Dia akan menggantikan (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan (durhaka) seperti kamu.

Here you are - those invited to spend in the cause of Allah - but among you are those who withhold [out of greed]. And whoever withholds only withholds [benefit] from himself; and Allah is the Free of need, while you are the needy. And if you turn away, He will replace you with another people; then they will not be the likes of you.

Tafsir
Jalalain

(Ingatlah kalian) wahai, kalian ingatlah (kalian ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan harta kalian pada jalan Allah) maksudnya untuk menafkahkan apa yang telah diwajibkan atas kalian,

yaitu zakat. (Maka di antara kalian ada orang yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri) lafal Bakhila dapat bermuta'addikan

'Ala atau 'An, untuk itu dapat dikatakan Rakhila 'Alaihi dan Bakhila 'Anhu. (Dan Allahlah Yang Maha Kaya) artinya, tidak membutuhkan infak kalian (sedangkan kalianlah orang-orang yang berhajat)

kepada-Nya (dan jika kalian berpaling) dari taat kepada-Nya (niscaya Dia akan mengganti kalian dengan kaum yang lain) Dia akan menjadikan yang lain sebagai pengganti kalian

(dan mereka tidak akan seperti kalian) tidak akan berpaling dari taat kepada-Nya, bahkan mereka benar-benar akan taat kepada-Nya.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Muhammad | 47 : 38 |

penjelasan ada di ayat 36

Surat Al-Fath |48:1|

ِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا

innaa fataḥnaa laka fat-ḥam mubiinaa

Sungguh, Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata,

Indeed, We have given you, [O Muhammad], a clear conquest

Tafsir
Jalalain

(Sesungguhnya Kami telah memberikan kemenangan kepadamu) maksudnya Kami telah memastikan kemenangan bagimu atas kota Mekah dan kota-kota lainnya di masa mendatang

secara paksa melalui jihadmu (yaitu kemenangan yang nyata) artinya, kemenangan yang jelas dan nyata.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 1 |

Tafsir ayat 1-3

Surat yang mulia ini diturunkan ketika Rasulullah Saw. kembali dari Hudaibiyah dalam bulan Zul Qa'dah tahun enam Hijriah. Saat itu Rasulullah Saw. di halang-halangi oleh kaum musyrik untuk dapat sampai ke Masjidil Haram

\guna menunaikan Umrahnya; mereka menghalang-halangi beliau dari tujuannya. Kemudian mereka berubah sikap dan cenderung mengadakan perjanjian perdamaian serta gencatan senjata, dengan ketentuan

hendaknya tahun itu Nabi Saw. kembali ke Madinah dan boleh ke Mekah tahun depannya. Nabi Saw. menerima persyaratan tersebut, sekalipun ada sejumlah sahabatnya yang tidak suka. Di antara mereka yang tidak suka

adalah Umar ibnul Khattab r.a., seperti yang akan diterangkan kemudian pada tempatnya dari tafsir surat ini, insya Allah. Setelah beliau Saw. menyembelih hadyu-nya (kurbannya) mengingat umrahnya dibatalkan karena terhalang,

lalu beliau pulang, maka Allah Swt. menurunkan kepadanya surat ini. Di dalamnya disebutkan perihal beliau dan mereka (kaum musyrik), disebutkan pula bahwa peristiwa tersebut merupakan permulaan dan pertanda kemenangan

untuk beliau, karena perjanjian tersebut mengandung banyak maslahat bagi kepentingan Nabi Saw. dan kemenangan di masa mendatang akan berpihak kepadanya. Hal yang senada disebutkan di dalam riwayat Ibnu Mas'ud r.a.

dan sahabat lainnya yang menyebutkan bahwa sesungguhnya kalian menganggap kemenangan itu adalah kemenangan atas kota Mekah, tetapi kami menganggap bahwa kemenangan itu adalah pada Perjanjian Hudaibiyah.

Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abu Sufyan, dari Jabir r.a. yang mengatakan, "Kami beranggapan bahwa kemenangan itu tidak lain hanyalah pada Perjanjian Hudaibiyah." Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami

Ubaidillah ibnu Musa, dari Israil, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra r.a. yang mengatakan, "Kalian menganggap kemenangan itu adalah kemenangan atas kota Mekah, padahal kemenangan atas kota Mekah adalah suatu kemenangan,

dan kami beranggapan bahwa kemenangan yang sesungguhnya adalah pada baiat Ridwan di hari Perjanjian Hudaibiyah. Saat itu kami bersama Rasulullah Saw. berjumlah seribu empat ratus orang, dan Hudaibiyah

adalah nama sebuah sumur, lalu kami buat sumur itu kering hingga tiada setetes air pun yang tersisa (habis diminum oleh kami). Berita mengenai habisnya sumur Hudaibiyah sampai kepada Rasulullah Saw.,

lalu beliau mendatanginya dan duduk di pinggirnya. Kemudian meminta sewadah air, lalu beliau berwudu dengannya dan berkumur. Setelah itu beliau berdoa, lalu menuangkan air bekas wudunya itu ke dalam sumur tersebut.

Kemudian kami tinggalkan sumur itu tidak jauh dari kami, dan tidak lama kemudian ternyata sumur itu menyumber lagi airnya dengan deras sehingga dapat mencukupi kebutuhan air kami sesuka kami, juga kebutuhan unta-unta kami."

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Nuh, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Anas, dari Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya, dari Umar ibnul Khattab r.a. yang mengatakan bahwa kami (para sahabat)

bersama Rasulullah Saw. dalam suatu perjalanan. Lalu aku meminta sesuatu kepada beliau sebanyak tiga kali, tetapi beliau tidak menjawabku. Umar r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia berkata kepada dirinya sendiri,

"Celakalah kamu, hai anak Al-Khattab. Engkau telah berkali-kali meminta dengan mendesak kepada Rasulullah Saw., dan ternyata beliau tidak menjawabmu." Umar r.a. melanjutkan kisahnya, "Lalu aku menaiki unta kendaraanku

dan memacunya ke arah depan karena khawatir bila diturunkan wahyu mengenai diriku." Umar r.a. melanjutkan kisahnya, "Tiba-tiba terdengarlah suara yang memanggilku, lalu aku kembali ke belakang dengan dugaan bahwa

telah diturunkan sesuatu (wahyu) mengenai diriku." Umar r.a. kembali melanjutkan, bahwa lalu Nabi Saw. bersabda: Tadi malam telah diturunkan kepadaku suatu surat yang lebih aku sukai daripada dunia dan seisinya, yaitu:

"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang" (Al-Fath: 1-2)

Imam Bukhari, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai telah meriwayatkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Malik rahimahullah. Ali ibnul Madini mengatakan bahwa sanad hadis ini madani lagi jayyid, kami tidak menjumpainya selain pada mereka.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Qatadah, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa ayat berikut, yaitu firman Allah Swt.:

supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang. (Al-Fath: 2) diturunkan kepada Nabi Saw. saat kepulangannya dari Hudaibiyah. Nabi Saw. telah bersabda berkenaan

dengan surat tersebut: Sesungguhnya tadi malam telah diturunkan kepadaku suatu ayat (surat) yang lebih aku sukai daripada semua yang ada di muka bumi ini. Kemudian Nabi Saw. membacakannya kepada mereka,

dan mereka mengatakan, "selamatlah bagimu, yaNabiyullah. Allah telah menerangkan apa yang akan Dia lakukan untukmu, lalu apakah yang akan Dia lakukan untuk kami?" Maka turunlah kepada Nabi Saw. firman berikutnya,

yaitu: supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (Al-Fath: 5) sampai dengan firman-Nya: adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah. (Al-Fath: 5)

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan hadis ini di dalam kitab sahih masing-masing melalui Qatadah dengan sanad yang sama. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Isa,

telah menceritakan kepada kami Majma' ibnu Ya'qub yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan hadis berikut dari pamannya (yaitu Abdur Rahman ibnu Zaid Al-Ansari), dari pamannya

Majma' ibnu Harisah Al-Ansari r.a. (salah seorang ahli qurra yang mengajarkan bacaan Al-Qur'an). Ia mengatakan bahwa kami ikut dalam Perjanjian Hudaibiyah; dan ketika kami pulang darinya, tiba-tiba kami

melihat orang-orang memacu unta kendaraannya. Maka sebagian orang-orang bertanya kepada sebagian yang lain, "Ada apakah dengan orang-orang itu?" Sebagian yang lain menjawab, "Telah diturunkan suatu wahyu

kepada Rasulullah Saw." Maka kami berangkat dan memacu kendaraan kami, tiba-tiba kami jumpai Rasulullah Saw. berada di atas unta kendaraannya di Kura'ul Gaim. Lalu kami berkumpul dengannya, dan beliau Saw.

membacakan firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. (Al-Fath: 1) Maka seseorang dari sahabat Rasulullah bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah itu pertanda kemenangan?"

Rasulullah Saw. menjawab: Ya, demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya wahyu ini benar-benar (pertanda) kemenangan.Tanah Khaibar dibagikan kepada orang-orang yang ikut

dalam Perjanjian Hudaibiyah, dan tiada seorang pun dari mereka yang diberi kecuali mereka yang ikut dalam Perjanj ian Hudaibiyah. Maka Rasulullah Saw. membaginya menjadi delapan belas saham.

Saat itu jumlah pasukan kaum muslim (yang ikut dalam Hudaibiyah) ada seribu lima ratus personel, di antara mereka terdapat tiga ratus pasukan berkuda. Maka beliau memberi kepada pasukan yang berkuda dua bagian

dan bagi pasukan jalan kaki satu bagian. Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini di dalam Al-Jihad, dari Muhammad ibnu Isa, dari Majma' ibnu Ya'qub dengan sanad yang sama. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan

kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Bazi', telah menceritakan kepada kami Abu Yahya, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, telah menceritakan kepada kami Jami' ibnu Syaddad, dari Abdur Rahman ibnu Abu Alqamah

yang mengatakan, "Aku pernah mendengar Abdullah ibnu Mas'ud r.a. mengatakan bahwa ketika kami pulang dari Hudaibiyah, kami beristirahat di malam hari. Kami terlelap dalam tidur kami dan tidaklah kami terbangun melainkan

karena sinar mentari pagi telah terbit. Lalu kami bangun, sedangkan Rasulullah Saw. masih tidur." Ibnu Mas'ud r.a. melanjutkan kisahnya, "Lalu kami mengatakan bahwa sebaiknya beliau dibangunkan. Maka Rasulullah Saw. terbangun lalu bersabda:


"افْعَلُوا مَا كُنْتُمْ تَفْعَلُونَ وَكَذَلِكَ [يَفْعَلُ] مَنْ نَامَ أَوْ نَسِيَ"


'Lakukanlah seperti apa yang barusan kalian lakukan. Demikian pula dilakukan hal yang sama terhadap orang yang tidur atau lupa'.” Ibnu Mas'ud melanjutkan kisahnya, "Lalu kami merasa kehilangan unta kendaraan Rasulullah Saw.

Maka kami mencarinya dan kami temukan unta itu, sedangkan tali kendalinya menyangkut pada sebuah pohon. Lalu unta itu kubawa kepada Rasulullah Saw., dan beliau Saw. segera mengendarainya.

Dan ketika kami sedang dalam perjalanan, tiba-tiba turunlah wahyu kepada Rasulullah Saw." Ibnu Mas'ud melanjutkan, "Rasulullah Saw. apabila kedatangan wahyu, terasa berat olehnya; dan setelah wahyu selesai,

maka beliau menceritakan kepada kami bahwa telah diturunkan kepadanya firman Allah Swt.: 'Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata' (Al-Fath: 1)."

Imam Ahmad, Imam Abu Daud, dan Imam Nasai meriwayatkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Jami' ibnu Syaddad dengan sanad yang sama.


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ زِيَادِ بْنِ عَلَاقَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ الْمُغِيرَةَ بْنَ شُعْبَةَ يَقُولُ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي حَتَّى تَرِمَ قَدَمَاهُ، فَقِيلَ لَهُ: أَلَيْسَ قَدْ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ؟ فَقَالَ: "أَفَلَا أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا".


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ziad ibnu Alaqah yang mengatakan, "Aku pernah mendengar Al-Mugirah ibnu Syu'bah r.a.

mengatakan bahwa Nabi Saw. selalu salat hingga kedua telapak kaki beliau bengkak, lalu dikatakan kepada beliau, 'Bukankah Allah telah memberikan ampunan bagimu terhadap dosamu yang telah lalu dan dosamu yang akan datang?'

Maka beliau saw. menjawab: 'Bukankah aku adalah seorang hamba yang banyak bersyukur '?” Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini —juga jamaah lainnya— kecuali Abu Daud melalui hadis Ziad

dengan sanad yang sama. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma'ruf, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Abu Sakhr, dari Qasit, dari Urwah ibnuz Zubair,

dari Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. apabila salat banyak berdiri hingga kedua kakinya bengkak. Maka berkatalah kepada beliau Aisyah r.a., "Wahai Rasulullah, mengapa engkau lakukan hal ini,

padahal Allah telah memberikan ampunan bagimu terhadap dosamu yang terdahulu dan yang akan datang?" Maka Rasulullah Saw. menjawab: Hai Aisyah, bukankah aku ini adalah seorang hamba yang banyak bersyukur?

Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sahihnya melalui riwayat Abdullah ibnu Wahb dengan sanad yang sama. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan

kepada kami Abdullah ibnu Aun Al-Kharraz seorang siqah di Mekah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bisyr, telah menceritakan kepada kami Mis'ar, dari Qatadah, dari Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.

berdiri mengerjakan salat hingga kedua telapak kaki beliau bengkak, atau kedua betis beliau bengkak, maka dikatakan kepadanya, "Bukankah Allah telah memberikan ampunan bagimu terhadap dosamu yang telah lalu

dan yang akan datang?" Beliau Saw. menjawab: Bukankah aku adalah seorang hamba yang banyak bersyukur? Bila ditinjau dari segi jalurnya, hadis ini berpredikat garib. Firman Allah Swt.:


{إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا}


Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. (Al-Fath: 1) Kemenangan yang jelas dan nyata. Hal yang dimaksud adalah Perjanjian Hudaibiyah, karena sesungguhnya telah diraih kebaikan

yang berlimpah dengan melaluinya. Banyak orang-orang yang beriman dan sebagian dari mereka bersatu dengan sebagian yang lain, orang mukmin berbicara dengan orang kafir dan tersebarlah ilmu yang bermanfaat dan iman. Firman Allah Swt.:


لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ}


supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang. (Al-Fath: 2) Ini merupakan kekhususan hanya bagi diri Nabi Saw. yang tiada seorang pun menyainginya dalam hal ini.

Bukan pula termasuk ke dalam pengertian seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih berkenaan dengan pahala amal-amal perbuatan bagi yang lainnya, yaitu: "Maka Allah memberi ampunan baginya terhadap dosanya yang telah lalu

dan yang akan datang." Hal ini merupakan kehormatan yang besar untuk Rasulullah Saw. Beliau Saw. dalam semua urusannya selalu taat, berbakti, dan istiwamah dalam tingkatan yang belum pernah diraih oleh seorang manusia pun,

baik dari kalangan orang-orang terdahulu maupun orang-orang yang kemudian. Beliau Saw. adalah manusia yang paling sempurna secara mutlak dan penghulu mereka di dunia dan akhirat. Mengingat beliau Saw. adalah hamba Allah

yang paling menghormati perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya, maka pada saat unta kendaraannya berhenti karena dihentikan oleh Tuhan Yang telah menahan tentara bergajah, beliau Saw. bersabda:


"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا يَسْأَلُونِي الْيَوْمَ شَيْئًا يُعَظِّمُونَ بِهِ حُرُمَاتِ اللَّهِ إِلَّا أَجَبْتُهُمْ إِلَيْهَا"


Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, tidaklah mereka pada hari ini meminta sesuatu kepadaku yang dengannya mereka mengagungkan syiar-syiar Allah melainkan aku penuhi permintaan mereka.

Karena beliau Saw. taat kepada Allah dalam hal tersebut dan menyetujui perjanjian perdamaian, maka Allah Swt. berfirman kepadanya:


{إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ}


Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu. (Al-Fath: 1-2) Yakni di dunia dan akhirat.


{وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا}


dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus. (Al-Fath: 2) melalui apa yang Dia perintahkan kepadamu berupa syariat yang agung dan agama yang lurus.


{وَيَنْصُرَكَ اللَّهُ نَصْرًا عَزِيزًا}


dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak). (Al-Fath: 3) Hal ini karena engkau tunduk kepada perintah Allah, maka Dia meninggikan kamu dan menolongmu dalam menghadapi musuh-musuhmu. Seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih yang menyebutkan:


"وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ"


Tidak sekali-kali Allah menambah maaf-Nya kepada seseorang hamba, melainkan menambahkan kepadanya kemuliaan; dan tidaklah seseorang berendah diri karena Allah Swt., melainkan Allah akan meninggikannya.

Diriwayatkan dari Umar ibnul Khattab r.a. yang mengatakan, "Tidaklah engkau menghukum seseorang yang durhaka kepada Allah Swt. Terhadap dirimu dengan hal yang semisal dengan ketaatanmu kepada Allah Swt. dalam hal tersebut."

Surat Al-Fath |48:2|

لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا

liyaghfiro lakallohu maa taqoddama min żambika wa maa ta`akhkhoro wa yutimma ni'matahuu 'alaika wa yahdiyaka shiroothom mustaqiimaa

Agar Allah memberikan ampunan kepadamu (Muhammad) atas dosamu yang lalu dan yang akan datang, serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan menunjukimu ke jalan yang lurus,

That Allah may forgive for you what preceded of your sin and what will follow and complete His favor upon you and guide you to a straight path

Tafsir
Jalalain

(Supaya Allah memberi ampunan kepadamu) berkat jihadmu itu (terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang) supaya umatmu mau berjihad karena akan mendapat ampunan seperti kamu.

Pengertian ayat ini mengandung penakwilan, mengingat para nabi maksum dari segala perbuatan dosa yang hal ini telah ditetapkan berdasarkan dalil aqli dan naqli.

Dengan demikian maka huruf Lam pada permulaan ayat ini menunjukkan makna Illatul Ghaaiyyah dan lafal yang dimasukinya merupakan Musabbab bukan Sebab (serta menyempurnakan)

melalui kemenangan tersebut (nikmat-Nya) pemberian nikmat-Nya (atasmu dan memimpin kamu) melalui kemenangan itu (kepada jalan) yakni tuntunan (yang lurus) artinya Allah memantapkan kamu pada agama Islam.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 2 |

penjelasan ada di ayat 1

Surat Al-Fath |48:3|

وَيَنْصُرَكَ اللَّهُ نَصْرًا عَزِيزًا

wa yanshurokallohu nashron 'aziizaa

Dan agar Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak).

And [that] Allah may aid you with a mighty victory.

Tafsir
Jalalain

(Dan supaya Allah menolongmu) melalui agama Islam itu (dengan pertolongan yang mulia) tidak pernah hina atau pertolongan yang kuat dan tidak dapat dikalahkan.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 3 |

penjelasan ada di ayat 1

Surat Al-Fath |48:4|

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ ۗ وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

huwallażiii anzalas-sakiinata fii quluubil-mu`miniina liyazdaaduuu iimaanam ma'a iimaanihim, wa lillaahi junuudus-samaawaati wal-ardh, wa kaanallohu 'aliiman ḥakiimaa

Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada). Dan milik Allah-lah bala tentara langit dan bumi, dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana,

It is He who sent down tranquillity into the hearts of the believers that they would increase in faith along with their [present] faith. And to Allah belong the soldiers of the heavens and the earth, and ever is Allah Knowing and Wise.

Tafsir
Jalalain

(Dialah yang telah menurunkan ketenangan) yakni ketenteraman (ke dalam kalbu orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka)

kepada syariat-syariat agama, yaitu sewaktu turun salah satu daripadanya mereka langsung beriman antara lain ialah syariat berjihad. (Dan kepunyaan Allahlah tentara langit dan bumi)

jika Dia menghendaki untuk menolong agama-Nya tanpa kalian, niscaya Dia dapat melakukannya (dan adalah Allah Maha Mengetahui) semua makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) di dalam perbuatan-Nya, yakni Dia terus-menerus bersifat demikian.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 4 |

Tafsir ayat 4-7

Firman Allah Swt.:


{هُوَ الَّذِي أَنزلَ السَّكِينَةَ}


Dialah yang telah menurunkan ketenangan. (Al-Fath: 4) Yang dimaksud dengan sakinah ialah ketenangan. Menurut Ibnu Abbas r.a., yang dimaksud adalah rahmat. Menurut Qatadah, makna yang dimaksud ialah

ketenangan dalam hati orang-orang mukmin, yakni para sahabat di hari Hudaibiyah; mereka adalah orang-orang yang memenuhi seruan Allah dan rasul-Nya serta tunduk patuh kepada hukum Allah dan rasul-Nya.

Setelah hati mereka tenang dan tenteram, maka Allah menambahkan kepada mereka keimanan selain dari keimanan yang telah ada pada diri mereka. Ayat ini dijadikan dalil oleh Imam Bukhari dan para imam lainnya yang menunjukkan

bahwa iman itu ada tingkatan-tingkatannya. Kemudian Allah Swt. menyebutkan bahwa seandainya Dia menghendaki, bisa saja Dia melancarkan pembalasan terhadap orang-orang kafir. Untuk itu Allah Swt. berfirman:


{وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ}


Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi. (Al-Fath: 7) Yakni seandainya Allah mengirimkan terhadap mereka seorang malaikat, tentulah malaikat itu dapat membinasakan mereka semua. Tetapi Allah Swt.

telah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk berjihad dan berperang, mengingat di dalam perintah ini terkandung hikmah yang mendalam, hujah yang mematahkan, dan bukti yang jelas. Karena itulah disebutkan dalam firman-Nya:


{وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا}


dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (Al-Fath: 4) Kemudian disebutkan dalam firman berikutnya:


{لِيُدْخِلَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا}


supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. (Al-Fath: 5) Dalam hadis Anas yang lalu telah disebutkan bahwa

ketika para sahabat mengatakan, "Wahai Rasulullah, selamat buat engkau, maka apakah yang buat kami?" Lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga

yang mengalir di bawahnya sungai-sungai'mereka kekal di dalamnya. (Al-Fath: 5) Yakni tinggal di dalamnya untuk selama-lamanya.


{وَيُكَفِّرَ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ}


dan supaya Dia menutupi kesalahan-kesalahan mereka. (Al-Fath: 5) Yaitu dosa-dosa dan kekeliruan-kekeliruan mereka. Dia tidak menghukum mereka atas hal tersebut, bahkan memaafkan, mengampuni, dan menutup, serta mengasihani dan mensyukurinya.


{وَكَانَ ذَلِكَ عِنْدَ اللَّهِ فَوْزًا عَظِيمًا}


Dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah. (Al-Fath: 5) Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman­Nya:


{فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ}


Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. (Ali Imran: 185), hingga akhir ayat. Adapun firman Allah Swt.:


{وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ}


dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah (Al-Fath-6) Yakni menduga tidak benar terhadap Allah Swt.

dalam hukum-Nya, dan mempunyai prasangka yang buruk terhadap Rasulullah Saw. dan para sahabatnya, hendaklah mereka semuanya dibunuh dan dihabisi seluruhnya. Karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya:


{عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ}


Mereka akan mendapat giliran (kebinasaan) yang amat buruk dan Allah memurkai dan mengutuk mereka. (Al-Fath: 6) Maksudnya, menjauhkan mereka dari rahmat-Nya.


{وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا}


dan menyediakan bagi mereka neraka Jahanam. Dan (neraka Jahanam) itulah sejahat-jahat tempat kembali. (Al-Fath: 6) Kemudian Allah Swt. berfirman seraya mengukuhkan kemampuan-Nya untuk memberikan pembalasan terhadap musuh-musuh-Nya, yaitu musuh-musuh Islam dari kalangan orang-orang kafir dan kaum munafik.


{وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا}


Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi. Dan adalah Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Fath: 7)

Surat Al-Fath |48:5|

لِيُدْخِلَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَيُكَفِّرَ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عِنْدَ اللَّهِ فَوْزًا عَظِيمًا

liyudkhilal-mu`miniina wal-mu`minaati jannaatin tajrii min taḥtihal-an-haaru khoolidiina fiihaa wa yukaffiro 'an-hum sayyi`aatihim, wa kaana żaalika 'indallohi fauzan 'azhiimaa

agar Dia masukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya dan Dia akan menghapus kesalahan-kesalahan mereka. Dan yang demikian itu menurut Allah suatu keuntungan yang besar,

[And] that He may admit the believing men and the believing women to gardens beneath which rivers flow to abide therein eternally and remove from them their misdeeds - and ever is that, in the sight of Allah, a great attainment -

Tafsir
Jalalain

(Supaya Dia memasukkan) lafal Liyudkhila ini berta'alluq kepada lafal yang tidak disebutkan, yakni Dia memerintahkan berjihad supaya memasukkan (orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga

yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dan supaya Dia menutupi kesalahan-kesalahan mereka. Dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah.)

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 5 |

penjelasan ada di ayat 4

Surat Al-Fath |48:6|

وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ ۚ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ ۖ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

wa yu'ażżibal-munaafiqiina wal-munaafiqooti wal-musyrikiina wal-musyrikaatizh-zhooonniina billaahi zhonnas-sauu`, 'alaihim daaa`irotus-sauu`, wa ghodhiballohu 'alaihim wa la'anahum wa a'adda lahum jahannam, wa saaa`at mashiiroo

dan Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, dan (juga) orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (azab) yang buruk, dan Allah murka kepada mereka dan mengutuk mereka, serta menyediakan Neraka Jahanam bagi mereka. Dan (Neraka Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali.

And [that] He may punish the hypocrite men and hypocrite women, and the polytheist men and polytheist women - those who assume about Allah an assumption of evil nature. Upon them is a misfortune of evil nature; and Allah has become angry with them and has cursed them and prepared for them Hell, and evil it is as a destination.

Tafsir
Jalalain

(Dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah)

dapat dibaca As-Sau' atau As-Suu' dan demikian pula pada ayat selanjutnya. Mereka berprasangka bahwa Allah pasti tidak akan menolong Nabi Muhammad saw. dan orang-orang mukmin.

(Mereka akan mendapat giliran yang amat buruk) yaitu akan mendapatkan kehinaan dan azab (dan Allah memurkai mereka dan mengutuk mereka) artinya menjauhkan mereka dari rahmat-Nya

(serta menyediakan bagi mereka neraka Jahanam. Dan neraka Jahanam itulah seburuk-buruk tempat kembali) tempat kembali yang paling buruk.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 6 |

penjelasan ada di ayat 4

Surat Al-Fath |48:7|

وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

wa lillaahi junuudus-samaawaati wal-ardh, wa kaanallohu 'aziizan ḥakiimaa

Dan milik Allah bala tentara langit dan bumi. Dan Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.

And to Allah belong the soldiers of the heavens and the earth. And ever is Allah Exalted in Might and Wise.

Tafsir
Jalalain

(Dan kepunyaan Allahlah tentara langit dan bumi. Dan adalah Allah Maha Perkasa) di dalam kerajaan-Nya (lagi Maha Bijaksana) di dalam perbuatan-Nya, yakni Dia terus-menerus bersifat demikian.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 7 |

penjelasan ada di ayat 4

Surat Al-Fath |48:8|

إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا

innaaa arsalnaaka syaahidaw wa mubasysyirow wa nażiiroo

Sungguh, Kami mengutus engkau (Muhammad) sebagai saksi, pembawa berita gembira, dan pemberi peringatan,

Indeed, We have sent you as a witness and a bringer of good tidings and a warner

Tafsir
Jalalain

(Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi) atas umatmu pada hari kiamat nanti (dan pembawa berita gembira) kepada mereka di dunia (dan pemberi peringatan)

maksudnya memberi peringatan dan mempertakuti mereka selama di dunia akan siksa neraka kelak di akhirat bila mereka melakukan perbuatan yang berdosa.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 8 |

Tafsir ayat 8-10

Allah Swt. berfirman kepada nabi-Nya:


{إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا}


Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi. (Al-Fath: 8) terhadap semua makhluk.


{وَمُبَشِّرًا}


pembawa berita gembira. (Al-Fath: 8) kepada orang-orang yang beriman.


{وَنَذِيرًا}


Dan pemberi peringatan. (Al-Fath: 8) terhadap orang-orang kafir. Ayat ini telah dijelaskan tafsirnya dalam surat Al-Ahzab.


{لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ}


supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan agama-(Nya). (Al-Fath: 9) Ibnu Abbas r.a. dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tu'azziruhu ialah membesarkan-Nya.


{وَتُوَقِّرُوهُ}


membesarkan-Nya. (Al-Fath: 9) berasal dari kata at-tauqir, artinya menghormati, memuliakan, dan mengagungkan.


{وَتُسَبِّحُوهُ}


dan bertasbih kepada-Nya. (Al-Fath: 9) Yaitu menyucikan nama Allah Swt.


{بُكْرَةً وَأَصِيلا}


di waktu pagi dan petang. (Al-Fath: 9) Yakni pada permulaan siang hari dan penghujungnya. Kemudian Allah Swt. berfirman kepada Rasul-Nya dalam rangka memuliakan dan menghormati serta mengagungkannya:


{إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ}


Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. (Al-Fath: 10) Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:


{مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ}


Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. (An-Nisa: 80) Adapun firman Allah Swt.:


{يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ}


Tangan Allah di atas tangan mereka. (Al-Fath: 10) Yakni Dia selalu hadir bersama mereka, mendengar perkataan mereka, melihat tempat mereka, mengetahui apa yang tersimpan di dalam hati mereka dan juga apa yang mereka nyatakan.

Sebenarnya Dialah yang dibaiat, sedangkan Rasulullah Saw. hanyalah sebagai perantara-Nya. Hal ini semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:


{إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ}


Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi)

janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) dari Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (At-Taubah: 111)


قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ يَحْيَى الْأَنْبَارِيُّ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ بَكَّارٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ سَلَّ سَيْفَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَقَدْ بَايَعَ اللَّهَ"


Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Yahya Al-Anbari, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Bakkar, dari Muhammad ibnu Amr,

dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang menghunus pedangnya di jalan Allah, maka sesungguhnya dia telah berjanji setia kepada Allah.


حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ الْمُغِيرَةِ، أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْمٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم في الْحَجَرِ: "وَاللَّهِ لَيَبْعَثُهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ يَنْظُرُ بِهِمَا، وَلِسَانٌ يَنْطِقُ، بِهِ وَيَشْهَدُ عَلَى مَنِ اسْتَلَمَهُ بِالْحَقِّ، فَمَنِ اسْتَلَمَهُ فَقَدْ بَايَعَ اللَّهَ"، ثُمَّ قَرَأَ: {إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ}


Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Sa'id ibnu Jubair,

dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda berkenaan dengan Al-Hajar, yakni Hajar Aswad: Demi Allah, sungguh Allah Swt. akan membangkitkannya kelak di hari kiamat

dalam keadaan mempunyai dua mata yang dapat melihat dan lisan yang berbicara, lalu ia membela orang yang pernah menyentuhnya dengan benar. Maka barang siapa yang menyentuhnya,

berarti dia telah berjanji setia kepada Allah Swt. Kemudian Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. (Al-Fath: 10) Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:


{فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ}


maka barang siapa yang melanggar janjinya, niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri. (Al-Fath: 10) Yakni sesungguhnya akibat dari perbuatannya itu akan menimpa dirinya sendiri, sedangkan Allah Maha Kaya daripadanya dan tidak membutuhkannya.


{وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا}


dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar. (Al-Fath: 10) Yaitu pahala yang berlimpah, baiat atau janji setia ini adalah baiat Ridwan, yang dilakukan di bawah

pohon Samurah di Hudaibiyah. Dan para sahabat yang berbaiat kepada Rasulullah Saw. saat itu jumlahnya seribu tiga ratus orang, menurut suatu pendapat. Menurut pendapat yang lain empat ratus orang',

dan menurut pendapat yang lainnya lagi lima ratus orang, tetapi pendapat yang pertengahanlah yang paling benar. Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Outaibah, telah menceritakan kepada kami Sufyan,

dari Amr, dari Jabir r.a. yang menceritakan, "Kami di Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang." Imam Muslim meriwayatkan hadis ini melalui Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama. Imam Bukhari dan Imam Muslim

mengetengahkannya pula melalui hadis Al-A'masy, dari Sahm ibnu Abul Ja'd, dari Jabir r.a. yang mengatakan, "Kami di hari itu (baiat Ridwan) berjumlah seribu empat ratus orang. Dan beliau Saw. meletakkan tangannya di air itu,

maka memancarlah air dari sela-sela jari jemarinya sehingga mereka semua kenyang minum darinya." Berikut ini lafaz hadis dengan konteks yang lain, menceritakan kisah kehausan mereka di Hudaibiyah. Disebutkan

bahwa Rasulullah Saw. memberikan kepada mereka sebuah anak panah dari wadah anak panahnya, lalu mereka menancapkannya di dasar sumur Hudaibiyah, maka memancarlah air dari dalam sumur itu hingga

mencukupi mereka semuanya. Lalu dikatakan kepada Jabir r.a., "Berapakah jumlah kalian pada hari itu?" Jabir r.a. menjawab, "Kami berjumlah seribu empat ratus orang. Dan seandainya jumlah kami seratus ribu pun,

niscaya air sumur itu dapat mencukupi kami." Di dalam riwayat lain dalam kitab sahihain disebutkan dari Jabir r.a. bahwajumlah mereka adalah seribu lima ratus orang. Imam Bukhari meriwayatkannya melalui hadis Qatadah,

"Aku bertanya kepada Sa'id ibnul Musayyab, 'Berapakah jumlah orang-orang yang ikut dalam baiat Ridwan?' Sa'id menjawab, 'Jumlah mereka seribu lima ratus orang.' Aku mengatakan, 'Sesungguhnya Jabir ibnu Abdullah r.a.

pernah mengatakan bahwajumlah mereka adalah seribu empat ratus orang.' Sa'id ibnul Musayyab mengatakan, itulah jumlah mereka. Jabir pernah bercerita kepadaku bahwajumlah mereka adalah seribu lima ratus orang'.

" Imam Baihaqi memberikan tanggapannya bahwa riwayat ini me­nunjukkan bahwa pada mulanya Jabir mengatakan 1.500 orang, kemudian dia mengira-ngiranya, maka dia katakan seribu empat ratus orang.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa jumlah mereka ada seribu lima ratus dua puluh lima orang. Tetapi menurut pendapat yang terkenal bersumber dari Ibnu Abbas diriwayatkan bukan hanya oleh seorang perawi,

jumlah mereka adalah seribu empat ratus orang. Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dari Al-Hakim, dari Al-Asam, dari Al-Abbas Ad-Dauri, dari Yahya ibnu Mu'in, dari Syababah ibnu Siwar, dari Syu'bah,

dari Qatadah, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari ayahnya, disebutkan bahwa kami bersama Rasulullah Saw. di bawah pohon yang saat itu jumlah kami ada seribu empat ratus orang. Hal yang sama disebutkan di dalam riwayat

Salamah ibnul Akwa', Ma'qal ibnu yasar, dan Al-Barra ibnu Azib r.a. Hal yang sama telah dikatakan oleh bukan hanya seorang dari kalangan para pemilik kitab Al-Magazi dan kitab-kitab Sirah.

Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan melalui riwayat Syu'bah, dari Amr ibnu Murrah yang mengatakan, "Aku pernah mendengar Abdullah ibnu Abu Aufa r.a. mengatakan bahwa orang-orang yang ikut bai'ah Syajarah

ada seribu empat ratus orang, dan saat itu Bani Aslam adalah seperdelapan dari kaum muhajirin." Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan di dalam kitab Sirah, dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnu Zubair,

dari Al-Miswar ibnu Makhramah dan Marwan ibnul Hakam, keduanya telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. berangkat dengan tujuan ziarah ke Baitullah di tahun Perjanjian Hudaibiyah,

dan beliau sama sekali bukan bertujuan untuk perang; untuk itu beliau menggiring tujuh puluh ekor unta untuk kurbannya. Saat itu jumlah kaum muslim yang ikut bersamanya adalah tujuh ratus orang. Setiap seekor unta

untuk hadyu sepuluh orang. Tetapi Jabir ibnu Abdullah r.a. menurut apa yang sampai kepadaku darinya menyebutkan bahwa kami yang ikut dalam perjanjian Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang.

Hal yang sama dikatakan oleh Ishaq, tetapi jumlah ini hanyalah menurut perkiraannya, karena sesungguhnya menurut yang tertera di dalam kitab Sahihain adalah seribu orang lebih, seperti yang akan diterangkan kemudian, insya Allah.

Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar mengatakan di dalam kitab Sirahnya, bahwa kemudian Rasulullah Saw. memanggil dan menyuruh Umar ibnul Khattab r.a. untuk menjadi utusan ke Mekah guna menyampaikan

kepada pembesar kaum Quraisy maksud dan tujuan kedatangannya. Maka Umar berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku merasa takut dengan keselamatan diriku dalam menghadapi orang-orang Quraisy, sedangkan di Mekah tiada,

seorang pun dari kalangan Bani Addi ibnu Ka'b yang dapat membelaku. Dan sesungguhnya seperti yang engkau ketahui, aku sangat memusuhi orang-orang Quraisy, aku selalu bersikap kasar terhadap mereka.

Tetapi aku akan menunjukkan kepadamu seorang lelaki yang lebih dihormati oleh kaum Quraisy daripada diriku. Dia adalah Usman ibnu Affan r.a. Kita utus dia kepada Abu Sufyan dan pembesar­ pembesar Quraisy

untuk menyampaikan kepada mereka bahwa engkau datang bukan untuk tujuan berperang, dan sesungguhnya engkau datang hanyalah untuk menziarahi Baitullah ini dan memuliakan tanah suci-Nya."

Maka berangkatlah Usman r.a. menuju Mekah. Dia disambut oleh Aban ibnu Sa'id ibnul As ketika sampai di Mekah atau sebelum memasukinya, lalu Aban mendampinginya sebagai pelindungnya hingga ia menyampaikan pesan

dari Rasulullah Saw. Usman r.a. berangkat hingga sampai kepada Abu Sufyan dan pembesar-pembesar kaum Quraisy, lalu ia menyampaikan kepada mereka pesan Rasulullah Saw. yang diamanatkan kepadanya.

Maka mereka mengatakan kepada Usman r.a. setelah selesai dari menyampaikan pesan Rasulullah Saw. kepada mereka, "Jika kamu suka, kamu boleh melakukan tawaf di Baitullah." Tetapi Usman r.a. menjawab,

"Aku tidak melakukannya sebelum Rasulullah Saw. tawaf padanya." Kemudian orang-orang Quraisy menahan Usman di kalangan mereka, hingga sampailah berita itu kepada Rasulullah Saw. dan kaum muslim, bahwa Usman r.a.

telah dibunuh.Ibnu Ishaq mengatakan, "Abdullah ibnu Abu Bakar telah menceritakan kepadaku bahwa ketika sampai kepada Rasulullah Saw. berita yang mengatakan bahwa Usman telah terbunuh, maka beliau bersabda:

'Kita tidak boleh meninggalkan tempat ini sebelum mendapat jawaban dari kaum (Quraisy).' Lalu Rasulullah Saw. menyeru kepada kaum muslim untuk mengucapkan janji setia, maka terjadilah baiat Ridwan yang dilakukan di bawah pohon.

Orang-orang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah membaiat mereka untuk bersedia mati, tetapi Jabir ibnu Abdullah r.a. mengatakan, 'Sesungguhnya Rasulullah Saw. membaiat mereka bukan untuk mati, tetapi kami berbaiat

(mengucapkan janji setia) untuk tidak akan lari dari medan perang.' Maka semua kaum muslim berbaiat dan tiada seorang pun yang tertinggal dari kalangan mereka yang menghadirinya kecuali Al-Jadd ibnu Qais saudara Bani Salamah."

Disebutkan bahwa Jabir r.a. mengatakan, "Demi Allah, seakan-akan aku melihat Al-Jadd ibnu Qais merapatkan tubuhnya pada ketiak untanya, menyembunyikan dirinya dari mata orang-orang." Kemudian sampailah kepada Rasulullah Saw.

berita tentang perihal Usman r.a., bahwa berita tersebut tidak benar. Ibnu Lahi'ah telah meriwayatkan dari Al-Aswad, dari Urwah ibnuz Zubair r.a. hal yang mendekati teks hadis di atas, hanya ditambahkan bahwa

lalu orang-orang Quraisy mengirimkan utusan yang saat itu Usman masih ditahan di kalangan mereka, terdiri dari Suhail ibnu Amr dan Huwaitib ibnu Abdul Uzza serta Mukarriz ibnu Hafs untuk menghadap kepada Rasulullah Saw.

Ketika ketiga utusan Quraisy berada di kalangan kaum muslim, tiba-tiba terjadilah perang mulut antara sebagian kaum muslim dan sebagian kaum musyrik, hingga sempat saling panah dan lempar-melempari dengan batu.

Lalu kedua belah pihak gempar dan masing-masing pihak menahan utusan yang ada pada pihaknya. Kemudian terdengarlah juru seru Rasulullah Saw. mengatakan, "Ingatlah, sesungguhnya Ruhul Quds (Malaikat Jibril)

telah turun kepada Rasulullah Saw. membawa wahyu yang memerintahkan untuk berbaiat. Maka keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah dan berbaiatlah kepada Rasulullah Saw." Maka kaum muslim bergerak menemui Rasulullah Saw.

yang saat itu berada di bawah sebuah pohon, lalu mereka berbaiat (mengucapkan janji setia) kepadanya bahwa mereka tidak akan lari dari medan perang selama-lamanya. Kejadian tersebut membuat kaum musyrik takut,

lalu mereka melepaskan kaum muslim yang ada di kalangan mereka dan menyerukan untuk gencatan senjata dan damai.


قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَيْهَقِيُّ: أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ عَبْدَانَ، أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُبَيْدٍ الصَّفَّارُ، حَدَّثَنَا تَمْتَامٌ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ بِشْرٍ، حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: لَمَّا أَمْرَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَيْعَةِ الرِّضْوَانِ كَانَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ] رَسُولَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أَهْلِ مَكَّةَ، فَبَايَعَ النَّاسُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اللَّهُمَّ إِنَّ عُثْمَانَ فِي حَاجَةِ اللَّهِ وَحَاجَةِ رَسُولِهِ". فَضَرَبَ بِإِحْدَى يَدَيْهِ عَلَى الْأُخْرَى، فَكَانَتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لعثمان خيرا من أيديهم لأنفسهم


Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Ahmad ibnu Abdan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ubaidus Saffar, telah menceritakan kepada kami Hisyam,

telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Basyir, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Abdul Malik, dari Qatadah, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. memerintahkan kaum muslim

untuk melakukan baiat Ridwan, sahabat Usman r.a. sedang menjadi utusan Rasulullah Saw. kepada penduduk Mekah. Maka kaum muslim melakukan baiatnya, dan Rasulullah Saw. bersabda: Ya Allah, sesungguhnya Usman

sedang menjalankan tugas Allah dan tugas Rasul-Nya. Kemudian beliau Saw. memukulkan salah satu tangannya ke tangan yang lain (sebagai ganti dari baiat Usman yang tidak dapat hadir saat itu). Dan tangan Rasulullah Saw.

untuk Usman r.a. lebih baik daripada tangan mereka untuk diri mereka sendiri. Ibnu Hisyam mengatakan, 'Telah menceritakan kepadaku seseorang yang aku percayai dari seseorang yang telah menceritakan hadis berikut kepadanya

dengan sanadnya dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. berbaiat untuk Usman r.a. Maka beliau memukulkan salah satu tangannya ke tangan yang lainnya."

Abdul Malik ibnu Hisyam An-Nahwi mengatakan bahwa Waki' telah menceritakan dari Ismail ibnu Abu Khalid, dari Asy-Sya'bi yang mengatakan bahwa sesungguhnya orang yang mula-mula mengucapkan janji setia (baiat)

kepada Rasulullah Saw. dalam berbaiat Ridwan adalah Abu Sinan Al-Asadi. Abu Bakar alias Abdullah ibnuz Zubair Al-Humaidi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Khalid,

dari Asy-Sya'bi yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. menyeru manusia untuk berbaiat kepadanya, maka orang yang mula-mula sampai kepada beliau adalah Abu Sinan Al-Asadi Maka Abu S inan berkata,

"Ulurkanlah tanganmu, aku akan berbaiat kepadamu." Nabi Saw. bertanya, "Untuk apa engkau berbaiat kepadaku?" Abu Sinan menjawab, "Untuk membela agama yang engkau ajarkan." Abu Sinan ini adalah

Abu Sinan ibnu Wahb Al-Asadi r.a. Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuja' ibnul Walid; ia pernah mendengar An-Nadr ibnu Muhammad mengatakan, telah menceritakan kepada kamiSakhr ibnur Rabi',

dari Nafi' r.a. yang mengatakan, "Sesungguhnya orang-orang telah mengatakan bahwa Ibnu Umar r.a. terlebih dahulu masuk Islam sebelum Umar, padahal tidaklah demikian. Tetapi Umar r.a. di hari terjadinya perjanjian Hudaibiyah

menyuruh Abdullah ibnu Umar untuk mencari kuda untuknya yang ada pada seorang lelaki dari kalangan Ansar, Supaya Ibnu Umar membawa kuda itu karena akan ia gunakan untuk perang. Dan saat itu Rasulullah Saw.

mengadakan baiat di bawah pohon tersebut terhadap kaum muslim, sedangkan Umar tidak mengetahui kejadian itu. Maka Abdullah ibnu Umar r.a. terlebih dahulu berbaiat kepada Rasulullah Saw., kemudian ia pergi

mencari kuda untuk ayahnya dan ia mendatangkannya kepada ayahnya (Umar). Saat itu Umar sedang bersiap-siap untuk perang, maka Ibnu Umar menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. sedang membaiat orang-orang

di bawah sebuah pohon. Maka Umar berangkat dengan membawa dia (Ibnu Umar) hingga Umar pun berbaiat kepada Rasulullah Saw. Peristiwa inilah yang menjadi bahan pembicaraan orang-orang, bahwa Ibnu Umar

masuk Islam sebelum Umar." Kemudian Imam Bukhari mengatakan bahwa Hisyam ibnu Ammar telah mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim,

telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Muhammad Al-Umari, telah menceritakan kepadaku Nafi', dari Ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya orang-orang (kaum muslim) pada mulanya berpencar-pencar

di bawah naungan pepohonan, kemudian mereka berkumpul kepada Nabi Saw. Maka Umar bertanya, "Hai Abdullah, lihatlah apakah yang dilakukan oleh orang-orang itu hingga mereka berkumpul mengelilingi Rasulullah Saw."

Ibnu Umar menjumpai mereka sedang berbaiat kepadanya, maka ia pun ikut berbaiat. Setelah itu ia kembali kepada ayahnya dan menceritakan hal itu kepadanya, lalu Umar datang dan ikut berbaiat.

Imam Baihaqi telah menyandarkan hadis ini kepada Abu Amr Al-Adib, dari Abu Bakar Al-Ismaili, dari Al-Hasan ibnu Sufyan, dari Dahim, bahwa telah menceritakan kepadaku Al-Walid ibnu Muslim, kemudian disebutkan hal yang semisal.

Al-Lais telah meriwayatkan dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a. yang telah menceritakan bahwa kami di hari Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang, lalu kami mengucapkan janji setia kepada beliau Saw., sedangkan Umar r.a.

memegang tangan beliau Saw. di bawah pohon itu, yakni pohon samurah. Jabir mengatakan, "Kami berjanji setia kepada beliau untuk tidak akan lari (dari medan perang), bukan berjanji setia untuk mati." Imam Muslim meriwayatkan

hadis ini dari Qutaibah, dari Jabir. Imam Muslim telah meriwayatkan dari Yahya, dari Yazid ibnu Zurai', dari Khalid, dari Al-Hakam ibnu Abdullah Al-Araj, dari Ma'qal ibnu Yasar r.a. yang mengatakan, "Sesungguhnya

di hari baiat di bawah pohon aku melihat Nabi Saw. sedang membaiat kaum muslim, sedangkan aku mengangkat salah satu dari rantingnya agar tidak mengenai kepala Nabi Saw. Kami saat itu berjumlah seribu empat ratus orang.

" Ma'qal ibnu Yasar mengatakan pula, "Kami membaiat beliau bukan untuk siap mati, melainkan kami berbaiat kepada beliau untuk tidak akan lari (dari medan perang)." Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami

Al-Makki ibnu Ibrahim, dari Yazid ibnu Abu Ubaid, dari Salamah ibnul Akwa" r.a. yang menceritakan, "Aku berjanji setia kepada Rasulullah di bawah sebuah pohon." Yazid ibnu Abu Ubaid bertanya, "Hai Abu Maslamah, janji setia apakah

yang kamu ucapkan kepada beliau pada hari itu?" Salamah r.a. menjawab, "Untuk siap mati membela beliau." Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Asim, telah menceritakan kepada kami

Yazid ibnu Abu Ubaid, dari Salamah r.a. yang mengatakan, "Aku berjanji setia kepada Rasulullah Saw. pada hari Hudaibiyah, setelah itu aku menjauh. Maka Nabi Saw. bertanya, 'Hai Salamah, tidakkah engkau berbaiat?' Aku menjawab,

'Aku telah berbaiat.' Nabi Saw. bersabda, 'Kemarilah dan berbaiatlah.'Maka mereka (kaum muslim) mendekat kepada beliau dan aku mengucapkan janji setia kepada beliau Saw. Aku (Yazid) bertanya, 'Hai Salamah,

janji setia apakah yang engkau ucapkan kepada beliau?' Salamah menjawab, 'Untuk siap mati (demi membelanya)'." Imam Muslim telah mengetengahkan hadis ini melalui jalur lain, dari Yazid ibnu Ubaid. Hal yang sama telah diriwayatkan

oleh Imam Bukhari melalui Abbad ibnu Tamim, bahwa mereka berjanji setia kepada Nabi Saw. untuk siap mati. Imam Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepada kami

Abul Fadl ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami ayahnya (yaitu Salamah ibnul Akwa' r.a.) yang mengatakan,

"Kami tiba di Hudaibiyah bersama Rasulullah Saw. Saat itu jumlah kami ada seribu empat ratus orang, sedangkan pada sumur Hudaibiyah terdapat air yang untuk minum lima puluh ekor kambing saja tidak dapat mencukupinya.

Lalu Rasulullah Saw. duduk di pinggir sumur itu dan entah apakah beliau berdoa ataukah meludahinya, kemudian tiba-tiba sumur itu menyemburkan airnya dengan deras hingga kami semua dapat minum dan juga hewan yang kami bawa."

Salamah ibnul Akwa' melanjutkan, bahwa kemudian Rasulullah Saw. menyeru kaum muslim untuk berjanji setia kepadanya di bawah sebuah pohon, maka aku berbaiat kepadanya sebagai orang yang pertama, lalu kaum muslim berbaiat

kepadanya seorang demi seorang. Dan ketika sampai pada orang yang pertengahan, beliau Saw. bersabda, "Hai Salamah, berbaiatlah kepadaku!" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, akulah orang yang mula-mula berbaiat kepadamu

dan juga dipertengahan." Beliau Saw. bersabda, "Berbaiatlah lagi." Maka aku berbaiat lagi kepadanya untuk yang ketiga kalinya. Maka Rasulullah Saw. bertanya: Hai Salamah, manakah tameng atau perisai

yang pernah kuberikan kepadamu? Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, Amir kujumpai dalam keadaan tidak bersenjata, maka perisai itu kuberikan kepadanya." Maka beliau Saw. tertawa, lalu bersabda: Sesungguhnya engkau ini

adalah seperti seseorang yang mengatakan (dalam doanya), "Ya Allah, carikanlah untukku seorang kekasih yang lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Salamah ibnul Akwa' melanjutkan kisahnya, bahwa kemudian orang-orang musyrik

penduduk Mekah mengirimkan utusannya kepada kami untuk berdamai, hingga kami berjalan bersama mereka, lalu kami pun berdamai. Salamah ibnul Akwa' r.a. melanjutkan kisahnya, "Saat itu aku menjadi pelayan Talhah ibnu Ubaidillah r.a.,

menjadi tukang pemelihara kudanya; dan aku makan dari makanannya, sedangkan keluargaku kutinggalkan demi berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya." Dan setelah kami terikat dalam perjanjian gencatan senjata,

kami dan penduduk Mekah, sebagian dari kami membaur dengan sebagian mereka, kemudian aku mendekati sebuah pohon dan kukuliti duri-durinya, lalu aku berbaring di bawah naungannya.

Maka aku didekati oleh empat orang musyrik Mekah, kemudian mereka menjelek-jelekkan Rasulullah Saw. hingga aku emosi terhadap mereka, akhirnya aku beranjak ke pohon yang lain. Dan mereka menggantungkan senjatanya

masing-masing di sebuah pohon, lalu berbaring (di bawah naungannya). Ketika keempat orang itu dalam keadaan beristirahat, tiba-tiba kudengar ada suara dari bawah lembah yang menyerukan, "Hai orang-orang Muhajirin,

Ibnu Zanim telah terbunuh." Maka dengan serta merta kuhunus pedangku, lalu kuancamkan kepada keempat orang tersebut yang sedang tidur-tiduran, dan kuambil senjata mereka menjadi satu berada di tanganku.

Kukatakan kepada mereka, "Demi Tuhan yang memuliakan diri Muhammad, tiada seorang pun dari kamu yang mengangkat kepalanya, melainkan kutebas batok kepalanya!" Selanjutnya kubawa mereka menghadap kepada Rasulullah Saw.

dan bersamaan dengan itu pamanku Amir datang dengan membawa seorang lelaki musyrik yang dikenal dengan nama Mukarriz yang digiringnya. Akhirnya kami menghadapkan mereka kepada Rasulullah Saw.

bersamaan dengan tujuh puluh orang kaum musyrik lainnya (yang tertawan). Maka Rasulullah Saw. memandang ke arah mereka dan bersabda, "Biarkanlah mereka, mereka akan menerima akibat dari perbuatan durhakanya sendiri."

Ternyata Rasulullah Saw. memaafkan mereka, dan saat itulah diturunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah

sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka. (Al-Fath: 24), hingga akhir ayat. Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ishaq ibnu Rahawaih dengan sanad yang semisal atau mendekatinya.

Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Abu Uwwanah, dari Tariq, dari Sa'id ibnul Musayyab yang menceritakan bahwa ayahnya termasuk salah seorang yang berjanji setia kepada Rasulullah Saw. di bawah pohon itu.

Ia menceritakan, "Kami berangkat tahun berikutnya untuk tujuan haji, maka tempat kami melakukan baiat Ridwan itu disamar­kan dari kami. Sekiranya aku dapat mengetahuinya dengan tepat, tentulah aku akan menceritakannya

kepada kalian dan kalian pun akan tahu." Abu Bakar Al-Humaidi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Abuz Zubair, telah menceritakan kepada kami Jabir r.a. yang mengatakan

bahwa ketika Rasulullah Saw. menyerukan kepada kaum muslim untuk melakukan baiat (Ridwan) kami menemukan seorang lelaki dari kalangan kami yang dikenal dengan nama Al-Jadd ibnu Qais sedang bersembunyi di balik ketiak untanya.

Imam Muslim meriwayatkan hadis ini melalui Ibnu Juraij, dari Ibnuz Zubair dengan sanad yang sama. Al-Humaidi mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr, bahwa ia pernah mendengar dari Jabir r.a.

yang mengatakan, "Kami di hari Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang. Lalu Rasulullah Saw. bersabda kepada kami: 'Kamu sekalian sekarang adalah penduduk bumi yang paling baik'.” Jabir r.a. melanjutkan kisahnya,

"Seandainya aku dapat melihat, tentulah aku dapat memperlihatkan kepada kalian tempat pohon itu." Sufyan mengatakan bahwa mereka berselisih pendapat tentang tempat pohon itu. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan hadis ini melalui Sufyan.


قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يُونُسُ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ. عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "لَا يَدْخُلُ النَّارَ أَحَدٌ مِمَّنْ بَايَعَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ"


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a., dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Tidak akan masuk neraka orang yang telah mengucapkan janji setia di bawah pohon itu.


قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ هَارُونَ الْفَلَّاسُ الْمَخْرَمِيُّ، حَدَّثَنَا سَعْدُ بْنُ عَمْرٍو الْأَشْعَثِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ ثَابِتٍ الْعَبْدِيُّ، عَنْ خِدَاشِ بْنِ عَيَّاشٍ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَدْخُلُ مَنْ بَايَعَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ كُلُّهُمُ الْجَنَّةَ إِلَّا صَاحِبَ الْجَمَلِ الْأَحْمَرِ". قَالَ: فَانْطَلَقْنَا نَبْتَدِرُهُ فَإِذَا رَجُلٌ قَدْ أَضَلَّ بَعِيرُهُ، فَقُلْنَا: تَعَالَ فَبَايِعْ. فَقَالَ: أُصِيبُ بِعِيرِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُبَايِعَ


Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Harun Al-Fallas Al-Mahrami, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Amr Al-Asy'asi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sabit Al-Abdi,

dari Khaddasy ibnu Iyasy, dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Semua orang yang ikut dalam baiat (janji setia) di bawah pohon masuk surga kecuali seorang yang memiliki unta

berbulu merah. Jabir r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu kami segera mencari orang tersebut, ternyata lelaki itu adalah seseorang yang kehilangan unta kesayangannya. Maka kami katakan kepadanya, "Kemarilah,

berbaiatlah kamu." Lelaki itu menjawab, "Aku baru saja menangkap untaku dan ini lebih aku sukai daripada berbaiat."


قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ، حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا قُرَّةُ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ ، عَنْ جَابِرٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "مَنْ يَصْعَدُ الثَّنِيَّةَ، ثَنِيَّةَ الْمُرَارِ، فَإِنَّهُ يُحَطُّ عَنْهُ مَا حُطَّ عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ". فَكَانَ أَوَّلَ مَنْ صَعِدَ خَيْلُ بَنِي الْخَزْرَجِ، ثُمَّ تَبَادَرَ النَّاسُ بَعْدُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "كُلُّكُمْ مَغْفُورٌ لَهُ إِلَّا صَاحِبَ الْجَمَلِ الْأَحْمَرِ". فَقُلْنَا: تَعَالَ يَسْتَغْفِرْ لَكَ رَسُولُ اللَّهِ [صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ]. فَقَالَ: وَاللَّهُ لَأَنْ أَجِدَ ضَالَّتِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لِي صَاحِبُكُمْ. فَإِذَا هُوَ رَجُلٌ يُنْشِدُ ضَالَّةً


Abdullah ibnu Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Mu'az, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Qurrah, dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a., dari Nabi Saw.

yang telah bersabda: Barang siapa yang mendaki lereng itu, yaitu Lereng Al-Marar, maka sesungguhnya akan dihapuskan darinya dosa-dosa sebagaimana yang telah dihapuskan dari Bani Israil. Dan orang yang mula-mula mendakinya

adalah rombongan berkuda Banil Khazraj, kemudian orang-orang lainnya bersegera mendakinya sesudah itu, lalu Nabi Saw. bersabda: Kamu sekalian diampuni dosa-dosanya kecuali pemilik unta merah. Maka kami berkata (kepada lelaki itu),

"Kemarilah, Rasulullah Saw. akan memohonkan ampun bagimu." Tetapi pemilik unta merah itu berkata, "Demi Allah, sesungguhnya bila aku menemukan unta merahku yang hilang, maka lebih aku sukai ketimbang dimohonkan

ampunan bagiku oleh teman kalian itu (maksudnyaNabi Saw.)." Ternyata dia adalah lelaki yang sedang mencari unta merahnya. Imam Muslim meriwayatkan hadis ini dari Ubaidillah dengan sanad yang sama.


قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ: أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ، أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ: أَخْبَرَتْنِي أُمُّ مُبَشِّرٍ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ عِنْدَ حَفْصَةَ: "لَا يَدْخُلُ النَّارَ -إِنْ شَاءَ اللَّهُ-مِنْ أَصْحَابِ الشَّجَرَةِ الَّذِينَ بَايَعُوا تَحْتَهَا أَحَدٌ". قَالَتْ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَانْتَهَرَهَا، فَقَالَتْ لِحَفْصَةَ: {وَإِنْ مِنْكُمْ إِلا وَارِدُهَا} [مَرْيَمَ: 71] ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قَدْ قَالَ اللَّهُ: {ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا}


Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abuz Zubair; ia pernah mendengar Jabir r.a. mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ummu Mubasysyir bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw.

bersabda di rumah Hafsah r.a.: Tidak akan masuk neraka, jika Allah menghendaki, seorang pun dari kalangan orang-orang yang ikut berbaiat di bawah pohon. Lalu Ummu Mubasysyir mengatakan, "Benar, wahai Rasulullah."

Maka Nabi Saw. menghardiknya, dan Hafsah r.a. membaca firman-Nya: Dan tidak ada seorang pun darimu, melainkan mendatangi neraka. (Maryam: 71) Maka Nabi Saw. bersabda bahwa Allah Swt. telah berfirman pula:

Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut. (Maryam: 72) Imam Muslim telah meriwayatkan pula hadis ini.

Dan di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan pula dari Qutaibah, dari Al-Lais, dari Abuz Zubair, dari Jabir r.a. yang mengatakan bahwa:


أَنَّ عَبْدًا لِحَاطِبِ بْنِ أَبِي بَلْتَعَةَ جَاءَ يَشْكُو حَاطِبًا، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَيَدْخُلَنَّ حَاطِبٌ النَّارَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "كَذَبْتَ، لَا يَدْخُلُهَا؛ فَإِنَّهُ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا وَالْحُدَيْبِيَةَ"


sesungguhnya Abdul Hatib ibnu Abu Balta'ah datang mengadu perihal Hatib, lalu ia mengatakan, "Wahai Rasulullah, si Hatib pasti masuk neraka." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Kamu dusta, dia tidak akan memasukinya,

karena sesungguhnya dia telah ikut dalam Perang Badar dan (baiat di) Hudaibiyah. Karena itulah Allah Swt. berfirman memuji mereka:


{إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا}


Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka; maka barang siapa yang melanggar janjinya,

niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri; dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar. (Al-Fath: 10) Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:


{لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنزلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا}


Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). (Al-Fath: 18)

Surat Al-Fath |48:9|

لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ وَتُسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

litu`minuu billaahi wa rosuulihii wa tu'azziruuhu wa tuwaqqiruuh, wa tusabbiḥuuhu bukrotaw wa ashiilaa

agar kamu semua beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya, dan bertasbih kepada-Nya pagi dan petang.

That you [people] may believe in Allah and His Messenger and honor him and respect the Prophet and exalt Allah morning and afternoon.

Tafsir
Jalalain

(Supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya) lafal Litu`minuu dapat dibaca Liyu`minuu, demikian pula pada tiga tempat lainnya dalam ayat ini, sesudahnya

(menguatkan agama-Nya) maksudnya supaya kalian menolong agama-Nya; dan menurut suatu qiraat lafal Tu'azziruuhu dibaca Tu'azzizuuhu (membesarkan-Nya) artinya supaya kalian mengagungkan-Nya,

Dhamir pada kedua fi'il tersebut dapat merujuk, kepada Allah atau Rasul-Nya (dan supaya kalian bertasbih kepada-Nya) yakni kepada Allah (di waktu pagi dan petang) pada setiap pagi dan sore.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 9 |

penjelasan ada di ayat 8

Surat Al-Fath |48:10|

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ ۚ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

innallażiina yubaayi'uunaka innamaa yubaayi'uunalloh, yadullohi fauqo aidiihim, fa man nakaṡa fa innamaa yangkuṡu 'alaa nafsih, wa man aufaa bimaa 'aahada 'alaihulloha fa sayu`tiihi ajron 'azhiimaa

Bahwa orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Muhammad), sesungguhnya mereka hanya berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan-tangan mereka, maka barang siapa melanggar janji, maka sesungguhnya dia melanggar atas (janji) sendiri, dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Dia akan memberinya pahala yang besar.

Indeed, those who pledge allegiance to you, [O Muhammad] - they are actually pledging allegiance to Allah. The hand of Allah is over their hands. So he who breaks his word only breaks it to the detriment of himself. And he who fulfills that which he has promised Allah - He will give him a great reward.

Tafsir
Jalalain

(Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu) yaitu melakukan baiat Ridwan di Hudaibiah (sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah)

pengertian ini sama dengan makna yang terkandung dalam ayat lainnya, yaitu firman-Nya, "Barang siapa yang menaati rasul, sesungguhnya ia telah menaati Allah." (Q.S. An-Nisa, 80).

(Tangan kekuasaan Allah berada di atas tangan mereka) yang berbaiat kepada Nabi saw. Maksudnya, bahwa Allah swt. menyaksikan pembaiatan mereka, maka Dia kelak akan memberikan balasan pahala-Nya

kepada mereka (maka barang siapa yang melanggar janjinya) yakni merusak baiatnya (maka sesungguhnya ia hanya melanggar) karena itu akibat dari pelanggarannya akan menimpa

(dirinya sendiri dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya) dapat dibaca Fasaya`tiihi atau Fasanu`tiihi, kalau dibaca Fasanu`tihi artinya, Kami akan memberinya (pahala yang besar.)

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 10 |

penjelasan ada di ayat 8

Surat Al-Fath |48:11|

سَيَقُولُ لَكَ الْمُخَلَّفُونَ مِنَ الْأَعْرَابِ شَغَلَتْنَا أَمْوَالُنَا وَأَهْلُونَا فَاسْتَغْفِرْ لَنَا ۚ يَقُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ ۚ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ لَكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ بِكُمْ ضَرًّا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ نَفْعًا ۚ بَلْ كَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

sayaquulu lakal-mukhollafuuna minal-a'roobi syagholatnaaa amwaalunaa wa ahluunaa fastaghfir lanaa, yaquuluuna bi`alsinatihim maa laisa fii quluubihim, qul fa may yamliku lakum minallohi syai`an in arooda bikum dhorron au arooda bikum naf'aa, bal kaanallohu bimaa ta'maluuna khobiiroo

Orang-orang Badui yang tertinggal (tidak turut ke Hudaibiyah) akan berkata kepadamu, "Kami telah disibukkan oleh harta dan keluarga kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami." Mereka mengucapkan sesuatu dengan mulutnya apa yang tidak ada dalam hatinya. Katakanlah, "Maka siapakah yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki bencana terhadap kamu atau jika Dia menghendaki keuntungan bagimu? Sungguh, Allah Maha Mengetahui dengan apa yang kamu kerjakan."

Those who remained behind of the bedouins will say to you, "Our properties and our families occupied us, so ask forgiveness for us." They say with their tongues what is not within their hearts. Say, "Then who could prevent Allah at all if He intended for you harm or intended for you benefit? Rather, ever is Allah, with what you do, Acquainted.

Tafsir
Jalalain

(Orang-orang Badui yang tertinggal akan mengatakan) yang dimaksud adalah mereka yang tinggal di sekitar kota Madinah yang tidak mau ikut dengan kamu sewaktu kamu meminta mereka supaya berangkat bersamamu

ke Mekah pada tahun perjanjian Hudaibiah karena merasa takut orang-orang Quraisy nanti akan mencegatmu. Mereka akan mengatakan sekembalimu dari Mekah,

("Harta dan keluarga kami telah merintangi kami) sehingga kami tidak dapat keluar untuk berangkat bersamamu (maka mohonkanlah ampunan untuk kami") kepada Allah,

karena kami tidak dapat ikut keluar bersamamu. Lalu Allah menjawab kepada mereka seraya mendustakan alasan mereka itu melalui firman selanjutnya, ("Mereka mengucapkan dengan lidahnya)

yaitu meminta untuk memohonkan ampunan buat mereka dan perkataan mereka yang lainnya sebelum itu (apa yang tidak ada dalam hatinya) karena mereka adalah orang-orang yang berdusta di dalam alasannya.

(Katakanlah, "Maka siapakah) Istifham atau kata tanya di sini mengandung makna negatif, yakni tidak ada seorang pun (yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki kemudaratan bagi kalian)

dapat dibaca Dharran atau Dhurran (atau jika Dia menghendaki manfaat bagi kalian." Sebenarnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan) artinya Dia terus-menerus bersifat demikian.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 11 |

Tafsir ayat 11-14

Allah Swt. berfirman, menceritakan perihal alasan yang dikemukakan oleh orang-orang yang tertinggal dari kalangan orang-orang Badui. Mereka adalah orang-orang yang lebih memilih tetap tinggal di tempat kediaman mereka

bersama keluarga dan kesibukan mereka, dan mereka menolak berjalan bersama Rasulullah Saw. menuju ke Hudaibiyah. Untuk itu mereka beralasan bahwa diri mereka disibukkan dengan urusan tersebut dan meminta kepada

Rasulullah Saw. agar sudi memohonkan ampunan kepada Allah bagi mereka. Itulah ucapan mereka yang bukan timbul dari ketulusan hati, melainkan hanya sekedar basa-basi dan diplomasi. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:


{يَقُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ لَكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ بِكُمْ ضَرًّا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ نَفْعًا}


mereka mengucapkan dengan lisannya apa yang tidak ada dalam hatinya. Katakanlah, "Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki kemudaratan bagimu atau jika Dia menghendaki

manfaat bagimu?" (Al-Fath: 11) Yakni tiada seorang pun yang dapat menolak apa yang dikehendaki oleh Allah terhadap diri kalian. Mahatinggi lagi Mahasuci Allah, Dia Maha Mengetahui semua rahasia dan apa yang tersimpan

di dalam hati kalian, sekalipun kalian menutup-nutupinya dan berbasa-basi dengan melahirkan apa yang bertentangan dengan isi hatimu. Untuk itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:


{بَلْ كَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا}


Sebenarnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Fath: 11) Dalam firman selanjutnya disebutkan:


{بَلْ ظَنَنْتُمْ أَنْ لَنْ يَنْقَلِبَ الرَّسُولُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلَى أَهْلِيهِمْ أَبَدًا}


Tetapi kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin tidak sekali-kali akan kembali kepada keluarga mereka selama-lamanya. (Al-Fath: 12) Yakni keabsenan kalian bukanlah keabsenan yang beralasan, bukan pula sikap menentang, melainkan sikap munafik.


{بَلْ ظَنَنْتُمْ أَنْ لَنْ يَنْقَلِبَ الرَّسُولُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلَى أَهْلِيهِمْ أَبَدًا}


Tetapi kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin tidak sekali-kali akan kembali kepada keluarga mereka selama-lamanya. (Al-Fath: 12) Yaitu kalian mengira bahwa mereka akan terbunuh dan binasa semuanya tanpa ada yang selamat barang seorang pun.


{وَظَنَنْتُمْ ظَنَّ السَّوْءِ وَكُنْتُمْ قَوْمًا بُورًا}


dan kamu telah menyangka dengan sangkaan yang buruk dan kamu menjadi kaum yang binasa. (Al-Fath: 12) Yakni kaum yang binasa dan celaka, menurut Ibnu Abbas r.a., Mujahid, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Menurut Qatadah artinya rusak, dan menurut pendapat yang lainnya buran adalah dari dialek orang-orang Amman. Firman Allah Swt.:


{وَمَنْ لَمْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ}


Dan barang siapa yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul­Nya. (Al-Fath: 13) Barang siapa yang tidak ikhlas dalam beramal lahir dan batinnya, maka sesungguhnya Allah Swt. akan mengazabnya di dalam neraka yang menyala-nyala,

sekalipun mereka secara lahiriah menampakkan kepada orang lain hal yang bertentangan dengan apa yang tersimpan di dalam hati mereka (yakni tidak ikhlas dan bukan karena Allah Swt.). Selanjutnya Allah Swt.

menerangkan bahwa Dia adalah Hakim, Pemilik, dan Yang Mengatur semua penduduk bumi dan langit:


{يَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا}


Dia memberi ampun kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan mengazab siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Fath: 14) Yakni bagi siapa yang bertobat kepada-Nya dan kembali ke jalan-Nya serta tunduk patuh kepada-Nya.

Surat Al-Fath |48:12|

بَلْ ظَنَنْتُمْ أَنْ لَنْ يَنْقَلِبَ الرَّسُولُ وَالْمُؤْمِنُونَ إِلَىٰ أَهْلِيهِمْ أَبَدًا وَزُيِّنَ ذَٰلِكَ فِي قُلُوبِكُمْ وَظَنَنْتُمْ ظَنَّ السَّوْءِ وَكُنْتُمْ قَوْمًا بُورًا

bal zhonantum al lay yangqolibar-rosuulu wal-mu`minuuna ilaaa ahliihim abadaw wa zuyyina żaalika fii quluubikum wa zhonantum zhonnas-sauu`, wa kuntum qoumam buuroo

Bahkan (semula) kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin sekali-kali tidak akan kembali lagi kepada keluarga mereka selama-lamanya, dan dijadikan terasa indah yang demikian itu di dalam hatimu, dan kamu telah berprasangka dengan prasangka yang buruk, karena itu kamu menjadi kaum yang binasa.

But you thought that the Messenger and the believers would never return to their families, ever, and that was made pleasing in your hearts. And you assumed an assumption of evil and became a people ruined."

Tafsir
Jalalain

(Tetapi) lafal Bal pada kedua tempat, yakni pada ayat ini dan ayat sebelumnya, menunjukkan makna Intiqal atau perpindahan dari suatu pembahasan kepada pembahasan yang lain

(kalian menyangka bahwa rasul dan orang-orang mukmin tidak sekali-kali akan kembali kepada keluarganya untuk selama-lamanya dan hal tersebut dipandang baik menurut hati kalian)

yakni bahwa mereka mengharapkan supaya rasul dan orang-orang mukmin tertumpas habis sehingga mereka tidak kembali lagi ke Madinah

(dan kalian telah menyangka dengan sangkaan-sangkaan yang buruk) yakni sangkaan seperti ini dan sangkaan-sangkaan yang buruk lainnya (dan kalian menjadi kaum yang binasa)

lafal Buura adalah bentuk jamak dari lafal Baairun, yakni binasa menurut Allah dengan berprasangka seperti itu.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 12 |

penjelasan ada di ayat 11

Surat Al-Fath |48:13|

وَمَنْ لَمْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ فَإِنَّا أَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ سَعِيرًا

wa mal lam yu`mim billaahi wa rosuulihii fa innaaa a'tadnaa lil-kaafiriina sa'iiroo

Dan barang siapa tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu neraka yang menyala-nyala.

And whoever has not believed in Allah and His Messenger - then indeed, We have prepared for the disbelievers a Blaze.

Tafsir
Jalalain

(Dan barang siapa yang tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya maka sesungguhnya Kami menyediakan untuk orang-orang kafir neraka yang menyala-nyala) neraka yang apinya sangat besar nyalanya.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 13 |

penjelasan ada di ayat 11

Surat Al-Fath |48:14|

وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ يَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

wa lillaahi mulkus-samaawaati wal-ardh, yaghfiru limay yasyaaa`u wa yu'ażżibu may yasyaaa`, wa kaanallohu ghofuuror roḥiimaa

Dan hanya milik Allah kerajaan langit dan bumi. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki, dan akan mengazab siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

And to Allah belongs the dominion of the heavens and the earth. He forgives whom He wills and punishes whom He wills. And ever is Allah Forgiving and Merciful.

Tafsir
Jalalain

(Dan hanya kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi, Dia memberi ampun kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan mengazab siapa yang dikehendaki-Nya Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang") Dia terus menerus bersifat demikian.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 14 |

penjelasan ada di ayat 11

Surat Al-Fath |48:15|

سَيَقُولُ الْمُخَلَّفُونَ إِذَا انْطَلَقْتُمْ إِلَىٰ مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوهَا ذَرُونَا نَتَّبِعْكُمْ ۖ يُرِيدُونَ أَنْ يُبَدِّلُوا كَلَامَ اللَّهِ ۚ قُلْ لَنْ تَتَّبِعُونَا كَذَٰلِكُمْ قَالَ اللَّهُ مِنْ قَبْلُ ۖ فَسَيَقُولُونَ بَلْ تَحْسُدُونَنَا ۚ بَلْ كَانُوا لَا يَفْقَهُونَ إِلَّا قَلِيلًا

sayaquulul-mukhollafuuna iżantholaqtum ilaa maghoonima lita`khużuuhaa żaruunaa nattabi'kum, yuriiduuna ay yubaddiluu kalaamalloh, qul lan tattabi'uunaa każaalikum qoolallohu ming qobl, fa sayaquuluuna bal taḥsuduunanaa, bal kaanuu laa yafqohuuna illaa qoliilaa

Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, "Biarkanlah kami mengikuti kamu." Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, "Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula." Maka mereka akan berkata, "Sebenarnya kamu dengki kepada kami." Padahal mereka tidak mengerti kecuali sedikit sekali.

Those who remained behind will say when you set out toward the war booty to take it, "Let us follow you." They wish to change the words of Allah. Say, "Never will you follow us. Thus did Allah say before." So they will say, "Rather, you envy us." But [in fact] they were not understanding except a little.

Tafsir
Jalalain

(Orang-orang yang tertinggal itu akan berkata) yakni mereka yang telah disebutkan tadi (apabila kalian berangkat menuju tempat barang rampasan)

yang dimaksud adalah ganimah perang Khaibar (untuk mengambilnya, "Biarkanlah kami) maksudnya janganlah kalian halangi kami (mengikuti kalian") supaya kami dapat mengambil sebagian dari ganimah tersebut

(mereka bermaksud) dengan sikap mereka yang demikian itu (hendak merubah keputusan Allah) menurut suatu qiraat dibaca Kalimullah artinya, janji atau ancaman-Nya.

Maksudnya, mereka mengubah ancaman Allah dengan ganimah Khaibar yang khusus hanya untuk mereka yang ikut dalam baiat Ridwan di Hudaibiyah. (Katakanlah, "Kalian sekali-kali tidak boleh mengikuti kami;

demikian Allah telah menetapkan sebelumnya") sebelum kami kembali (mereka akan mengatakan, "Sebenarnya kalian dengki kepada kami") bila kami ikut memperoleh ganimah bersama kalian,

karena bagian kalian akan berkurang jadinya. (Bahkan mereka tidak mengerti) masalah agama (melainkan sedikit sekali) dari kalangan mereka yang mengerti tentangnya.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 15 |

Allah Swt. menceritakan perihal orang-orang Badui yang tidak ikut berangkat bersama Rasulullah Saw. dalam umrah Hudaibiyah. Yaitu ketika Nabi Saw. dan para sahabatnya berangkat menuju ke Khaibar dengan tujuan

untuk menaklukkannya. Disebutkan bahwa orang-orang Badui itu meminta (kepada Rasulullah Saw.) agar diizinkan ikut berangkat bersama pasukan kaum muslim menuju ke tempat penjarahan Khaibar itu.

Padahal sebelumnya mereka tidak mau ikut saat mereka diminta untuk berangkat memerangi musuh dan berjuang melawan mereka dengan penuh keteguhan hati. Maka Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya

untuk tidak memberi izin kepada mereka ikut dalam Perang Khaibar, sebagai hukuman terhadap mereka sesuai dengan dosa dan pelanggaran yang pernah mereka lakukan sebelumnya. Karena sesungguhnya Allah Swt.

telah menjanjikan kepada ahli Hudaibiyah untuk mendapat ganimah Khaibar, hanya mereka semata, tiada seorang pun dari selain mereka yang menemani mereka, seperti orang-orang Badui yang sebelumnya tidak ikut.

Mereka yang tidak ikut sebelumnya bersama Rasulullah Saw. di Hudaibiyah sama sekali tidak boleh mendapatkannya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:


{يُرِيدُونَ أَنْ يُبَدِّلُوا كَلامَ اللَّهِ}


mereka hendak mengubah janji Allah. (Al-Fath: 15) Mujahid dan Qatadah serta Juwaibir mengatakan bahwa yang dimaksud ialah apa yang telah dijanjikan oleh Allah kepada ahli Hudaibiyah. Pendapat ini dipilih pula oleh Ibnu Jarir.

Lain halnya dengan Ibnu Zaid, ia mengatakan bahwa yang dimaksud adalah apa y ang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:


{فَإِنْ رَجَعَكَ اللَّهُ إِلَى طَائِفَةٍ مِنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوكَ لِلْخُرُوجِ فَقُلْ لَنْ تَخْرُجُوا مَعِيَ أَبَدًا وَلَنْ تُقَاتِلُوا مَعِيَ عَدُوًّا إِنَّكُمْ رَضِيتُمْ بِالْقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍ فَاقْعُدُوا مَعَ الْخَالِفِينَ}


Maka jika Allah mengembalikanmu kepada satu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), maka katakanlah, "Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya

dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang yang pertama kali. Karena itu, duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut berperang.” (At-Taubah: 83)

Tetapi pendapat Ibnu Zaid ini masih diragukan, karena ayat ini yang ada di dalam surat At-Taubah diturunkan berkenaan dengan Perang Tabuk, sedangkan Perang Tabuk terjadi sesudah umrah Hudaibiyah.

Ibnu Juraij telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: mereka hendak mengubah janji Allah. (Al-Fath: 15) Yakni disebabkan keengganan mereka untuk bergabung bersama kaum muslim dalam jihad.


{قُلْ لَنْ تَتَّبِعُونَا كَذَلِكُمْ قَالَ اللَّهُ مِنْ قَبْلُ}


Katakanlah, "Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami; demikian Allah telah menetapkan sebelumnya.” (Al-Fath: 15) Allah telah menjanjikan kepada ahli Hudaibiyah sebelum kalian meminta bergabung bersama mereka.


{فَسَيَقُولُونَ بَلْ تَحْسُدُونَنَا}


Mereka akan mengatakan, "Sebenarnya kamu dengki kepada kami.”(Al-Fath: 15) Yakni tidak boleh kami ikut serta dengan kalian memperoleh ganimah.


{بَلْ كَانُوا لَا يَفْقَهُونَ إِلا قَلِيلا}


Bahkan mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali. (Al-Fath: 15) Maksudnya, duduk perkaranya tidaklah seperti apa yang mereka kira, bahkan sebenarnya mereka tidak mempunyai pengertian.

Surat Al-Fath |48:16|

قُلْ لِلْمُخَلَّفِينَ مِنَ الْأَعْرَابِ سَتُدْعَوْنَ إِلَىٰ قَوْمٍ أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ تُقَاتِلُونَهُمْ أَوْ يُسْلِمُونَ ۖ فَإِنْ تُطِيعُوا يُؤْتِكُمُ اللَّهُ أَجْرًا حَسَنًا ۖ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا كَمَا تَوَلَّيْتُمْ مِنْ قَبْلُ يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

qul lil-mukhollafiina minal-a'roobi satud'auna ilaa qoumin ulii ba`sin syadiidin tuqootiluunahum au yuslimuun, fa in tuthii'uu yu`tikumullohu ajron ḥasanaa, wa in tatawallau kamaa tawallaitum ming qoblu yu'ażżibkum 'ażaaban aliimaa

Katakanlah kepada orang-orang Badui yang tertinggal, "Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu harus memerangi mereka kecuali mereka menyerah. Jika kamu patuhi (ajakan itu), Allah akan memberimu pahala yang baik, tetapi jika kamu berpaling seperti yang kamu perbuat sebelumnya, Dia akan mengazab kamu dengan azab yang pedih."

Say to those who remained behind of the bedouins, "You will be called to [face] a people of great military might; you may fight them, or they will submit. So if you obey, Allah will give you a good reward; but if you turn away as you turned away before, He will punish you with a painful punishment."

Tafsir
Jalalain

(Katakanlah kepada orang-orang Badui yang tertinggal,) yakni orang-orang Badui yang tertinggal tadi sebagai cobaan buat mereka ("Kalian akan diajak untuk memerangi kaum yang mempunyai)

kaum yang memiliki (kekuatan yang besar) menurut suatu pendapat dikatakan, bahwa yang dimaksud adalah menghadapi orang-orang Bani Hanifah yang menguasai tanah Yamamah,

dan menurut pendapat yang lain lagi, yang dimaksud adalah kerajaan Persia dan kerajaan Romawi (kalian akan memerangi mereka) lafal ayat ini menjadi Hal

atau kata keterangan keadaan bagi lafal yang diperkirakan keberadaannya, yaitu kaum yang dimaksud tadi (atau) mereka (menyerah) karena itu maka kalian tidak berperang lagi.

(Maka jika kalian patuhi) ajakan untuk memerangi mereka itu (niscaya Allah akan memberikan kepada kalian pahala yang baik dan jika kalian berpaling sebagaimana kalian telah berpaling sebelumnya,

niscaya Dia akan mengazab kalian dengan azab yang pedih") azab yang menyakitkan.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 16 |

Tafsir ayat 16-17

Ulama tafsir berbeda pendapat mengenai kaum yang kaum muslim diseru untuk memerangi mereka yang mempunyai kekuatan yang besar, ada beberapa pendapat di kalangan mereka mengenainya.

Pendapat pertama mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Hawazin. Ini menurut riwayat Syu'bah, dari Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair, atau Ikrimah atau dari keduanya. Hasyim meriwayatkannya pula dari Abu Bisyr,

dari keduanya. Hal yang sama dikatakan oleh Qatadah menurut riwayat yang bersumber darinya. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Saqif, ini menurut pendapat Ad-Dahhak.


Pendapat yang ketiga mengatakan bahwa mereka adalah Bani Hanifah, dan ini menurut Juwaibir. Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Muhammad ibnu Ishaq, dari Az-Zuhri; dan hal yang semisal telah diriwayatkan pula

dari Sa'id dan Ikrimah. Pendapat yang keempat mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Persia, ini menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas r.a. Hal yang sama telah dikatakan pula

oleh Arha dan Ikrimah dalam salah satu riwayat yang bersumber darinya, Lain halnya dengan Ka'bul Ahbar, dia mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Romawi. Dan menurut riwayat dari Ibnu Abu Laila dan Ata,

dan Hasan serta Qatadah, mereka adalah orang-orang Persia dan orang-orang Romawi. Diriwayatkan dari Mujahid bahwa mereka adalah para penganut agama Wasani (penyembah berhala). Diriwayatkan pula dari Mujahid

bahwa mereka adalah kaum laki-laki yang memiliki kekuatan yang hebat, tetapi tidak ditentukan dari golongan mana mereka itu. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Juraij, dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Ishaq Al-Qawariri, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri sehubungan dengan firman-Nya: Kamu akan diajak untuk (memerangi)

kaum yang mempunyai kekuatan yang besar. (Al-Fath: 16) Bahwa mereka itu masih belum tiba saatnya di waktu itu. Telah menceritakan pula kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar,

telah menceritakan kepada kami Sufyan, dan Ibnu Abu Khalid, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar. (Al-Fath: 16) Bahwa mereka adalah kaum yang ahli dalam berperang. Ibnu Abu Hatim mengatakan:


وَحَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُقَاتِلُوا قَوْمًا صِغَارَ الْأَعْيُنِ، ذُلْفَ الْآنُفِ، كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ". قَالَ سُفْيَانُ: هُمُ التُّرْكُ


telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Az-Zuhri, dan Sa'id ibnul Musayyab, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum kalian memerangi kaum yang bermata sipit

dan berhidung pesek, seakan-akan muka mereka seperti tameng yang ditempa. Sufyan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Turki.


قَالَ ابْنُ أَبِي عُمَرَ: وَجَدْتُ فِي مَكَانٍ آخَرَ: ابْنُ أَبِي خَالِدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ: نَزَلَ عَلَيْنَا أَبُو هُرَيْرَةَ فَفَسَّرَ قَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "تُقَاتِلُونَ قَوْمًا نِعَالُهُمُ الشَّعْر" قَالَ: هُمُ الْبَارِزُونَ، يَعْنِي الْأَكْرَادَ


Ibnu Abu Umar mengatakan, "Aku menjumpai di tempat lain disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Khalid, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Abu Hurairah r.a.

singgah di tempat kami, lalu menafsirkan sabda Rasul Saw. yang menyebutkan: kalian akan memerangi kaum yang terompah mereka (terbuat dari) bulu'.” Abu Hurairah mengatakan bahwa mereka adalah kaum yang ahli berperang, yakni orang-orang Kurdi. Firman Allah Swt.:


{تُقَاتِلُونَهُمْ أَوْ يُسْلِمُونَ}


kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam). (Al-Fath: 16) Allah memerintahkan kepada kalian untuk berjihad dan berperang melawan mereka, dan peperangan dengan mereka masih terus-menerus

berlangsung hingga kalian beroleh kemenangan atas mereka; atau mereka menyerah dan masuk Islam tanpa peperangan, melainkan dengan suka rela. Kemudian disebutkan dalam firman berikutnya:


{فَإِنْ تُطِيعُوا}


Maka jika kamu patuhi (ajakan itu). (Al-Fath: 16) Yakni kamu penuhi dan kamu berangkat berjihad serta menunaikan kewajiban kalian dalam jihad itu.


{يُؤْتِكُمُ اللَّهُ أَجْرًا حَسَنًا وَإِنْ تَتَوَلَّوْا كَمَا تَوَلَّيْتُمْ مِنْ قَبْلُ}


niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang baik dan jika kamu berpaling sebagaimana kamu berpaling sebelumnya. (Al-Fath: 16) Yaitu sebagaimana yang kamu lakukan di masa Perjanjian Hudaibiyah, ketika kamu diseru untuk berperang, lalu kamu tetap tinggal di tempatmu (tidak ikut).


{يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا}


niscaya Allah akan mengazab kamu dengan azab yang pedih. (Al-Fath: 16) Kemudian Allah Swt. menyebutkan uzur yang membolehkan seseorang meninggalkan jihad, yang antara lain uzur yang bersifat tetap (seperti tuna netra)

dan pincang yang tidak dapat disembuhkan. Dan uzur lainnya bersifat temporer, seperti sakit yang menyerang dalam beberapa hari. kemudian di hari yang lainnya hilang (sembuh). Maka di saat yang bersangkutan

terserang penyakit ini, ia dikategorikan sama dengan orang-orang yang mempunyai uzur yang tetap sampai sembuh dari sakitnya. Kemudian Allah Swt. berfirman, memberi semangat untuk berjihad dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya:


{وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ وَمَنْ يَتَوَلَّ}


Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan barang siapa yang berpaling. (Al-Fath: 17) Yakni membangkang, tidak mau berjihad, dan lebih memilih sibuk mencari upaya penghidupan.


{يُعَذِّبْهُ عَذَابًا أَلِيمًا}


niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih. (Al-Fath: 17) Yaitu di dunia dengan kehinaan, dan di akhirat dengan neraka; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Surat Al-Fath |48:17|

لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ وَمَنْ يَتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا أَلِيمًا

laisa 'alal-a'maa ḥarojuw wa laa 'alal-a'roji ḥarojuw wa laa 'alal-mariidhi ḥaroj, wa may yuthi'illaaha wa rosuulahuu yudkhil-hu jannaatin tajrii min taḥtihal-an-haar, wa may yatawalla yu'ażżib-hu 'ażaaban aliimaa

Tidak ada dosa atas orang-orang yang buta, atas orang-orang yang pincang, dan atas orang-orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, tetapi barang siapa berpaling, Dia akan mengazabnya dengan azab yang pedih.

There is not upon the blind any guilt or upon the lame any guilt or upon the ill any guilt [for remaining behind]. And whoever obeys Allah and His Messenger - He will admit him to gardens beneath which rivers flow; but whoever turns away - He will punish him with a painful punishment.

Tafsir
Jalalain

(Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang yang pincang dan atas orang yang sakit) apabila tidak ikut berjihad. (Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya,

niscaya Allah akan memasukkannya) dapat dibaca Yudkhilhu atau Nudkhilhu, kalau dibaca Nudkhilhu artinya, niscaya Kami akan memasukkannya (ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai

dan barang siapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya) dapat dibaca Yu'adzdzibhu atau Nu'adzdzibhu, kalau dibaca Nu'adzdzibhu artinya, niscaya Kami akan mengazabnya (dengan azab yang pedih.)

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 17 |

penjelasan ada di ayat 16

Surat Al-Fath |48:18|

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

laqod rodhiyallohu 'anil-mu`miniina iż yubaayi'uunaka taḥtasy-syajaroti fa 'alima maa fii quluubihim fa anzalas-sakiinata 'alaihim wa aṡaabahum fat-ḥang qoriibaa

Sungguh, Allah telah meridai orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu (Muhammad) di bawah pohon, Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu Dia memberikan ketenangan atas mereka dan memberi balasan dengan kemenangan yang dekat,

Certainly was Allah pleased with the believers when they pledged allegiance to you, [O Muhammad], under the tree, and He knew what was in their hearts, so He sent down tranquillity upon them and rewarded them with an imminent conquest

Tafsir
Jalalain

(Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu) di Hudaibiyah (di bawah pohon) yaitu pohon Samurah,

' jumlah mereka yang menyatakan baiat itu ada seribu tiga ratus orang atau lebih. Kemudian mereka berbaiat kepada Nabi saw. yaitu hendaknya mereka saling bahu-membahu

melawan orang-orang Quraisy dan janganlah mereka lari karena takut mati (maka Dia mengetahui) yakni Allah mengetahui (apa yang ada dalam hati mereka)

yaitu kejujuran dan kesetiaan mereka (lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat waktunya) yaitu takluknya tanah Khaibar sesudah mereka kembali dari Hudaibiyah.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 18 |

Tafsir ayat 18-19

Allah Swt. menceritakan tentang rida-Nya kepada kaum mukmin yang telah berjanji setia kepada Rasulullah Saw. di bawah pohon Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan jumlah mereka, bahwa mereka semuanya terdiri dari

seribu empat ratus orang; dan bahwa pohon tersebut adalah pohon Samurah yang terdapat di Hudaibiyah. Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mahmud telah menceritakan kepada kami Ubaidillah,

dari Israil, dari Tariq, bahwa Abdur Rahman r.a. pernah menceritakan bahwa ia berangkat untuk menunaikan haji dan bersua dengan suatu kaum yang sedang salat, lalu ia bertanya "Masj!d apakah ini?" Mereka menjawab,

"Ini adalah pohon bekas tempat Rasulullah Saw. melakukan baiat Ridwan di bawahnya." Maka aku (Abdur Rahman) menemui Sa'id ibnul Musayyab dan kuceritakan kepadanya hal tersebut. Sa'id menjawab, bahwa

sesungguh­nya ayahnya pernah bercerita kepadanya bahwa dia termasuk salah seorang yang berjanji setia kepada Rasulullah Saw. di bawah pohon itu. Abdur Rahman r.a. melanjutkan kisahnya, "Kemudian di tahun berikutnya

kami berangkat lagi (untuk menunaikan haji), tetapi kami lupa tempat pohon itu berada. Maka Sa'id mengatakan, 'Sesungguhnya sahabat-sahabat Muhammad Saw. tidak mengetahui tempat pohon itu sedangkan kalian mengetahuinya Berarti kalian lebih mengetahui'." Firman Allah Swt.:


{فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ}


maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka (Al-Fath: 18) Yakni kepercayaan, kejujuran, dan ketaatan mereka.


{فَأَنزلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا}


lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). (Al-Fath: 18) melalui apa yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. untuk mereka berupa perjanjian damai

antara mereka dan musuh-musuh mereka, dan kebaikan yang banyak yang mereka peroleh akibat ditandatanganinya perjanjian tersebut Hal ini berlanjut sampai dengan kemenangan atas Khaibar, kemenangan atas kota Mekah,

kemudian kemenangan atas semua negeri dan kawasan. Ini merupakan anugerah Allah kepada mereka, juga apa yang diperoleh mereka berupa kemuliaan, pertolongan, dan kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:


{وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا}


serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Fath: 19) Ibnu Abu hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Yahya ibnu Sa'id Al-Qattan,

telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa (yakni Ibnu Ubaidah), telah menceritakan kepadaku Iyas ibnu Salamah, dari ayahnya yang menceritakan, "Ketika kami sedang istirahat di siang hari, tiba-tiba terdengar juru seru Rasulullah Saw.

menyerukan, 'Hai manusia, marilah kita berbaiat, marilah kita berbaiat, Ruhul Quds (Malaikat Jibril) telah turun (membawa wahyu yang memerintahkan hal tersebut)!' Maka kami semua bangkit menuju kepada Rasulullah Saw.

yang saat itu berada di bawah sebuah pohon samurah, lalu kami semua berjanji setia kepadanya. Yang demikian itulah maksud firman Allah Swt.: Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu

di bawah pohon (Al-Fath: 18) Rasulullah Saw. berbaiat untuk Usman r.a. dengan salah satu tangannya yang beliau pukulkan ke tangan yang lain. Maka orang-orang (kaum muslim) berkata, "Alangkah enaknya Ibnu Affan, dia dapat tawaf di Baitullah, sedangkan kami disini." Lalu Rasulullah Saw. bersabda:


"لَوْ مَكَثَ كَذَا كَذَا سَنَةً مَا طَافَ حَتَّى أَطُوفَ"


Seandainya dia tinggal beberapa tahun (di Mekah), niscaya dia tidak berani tawaf sebelum aku bertawaf.

Surat Al-Fath |48:19|

وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

wa maghoonima kaṡiirotay ya`khużuunahaa, wa kaanallohu 'aziizan ḥakiimaa

dan harta rampasan perang yang banyak yang akan mereka peroleh. Dan Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.

And much war booty which they will take. And ever is Allah Exalted in Might and Wise.

Tafsir
Jalalain

(Serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil) dari tanah Khaibar. (Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana) Dia terus-menerus bersifat demikian.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 19 |

penjelasan ada di ayat 18

Surat Al-Fath |48:20|

وَعَدَكُمُ اللَّهُ مَغَانِمَ كَثِيرَةً تَأْخُذُونَهَا فَعَجَّلَ لَكُمْ هَٰذِهِ وَكَفَّ أَيْدِيَ النَّاسِ عَنْكُمْ وَلِتَكُونَ آيَةً لِلْمُؤْمِنِينَ وَيَهْدِيَكُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا

wa 'adakumullohu maghoonima kaṡiirotan ta`khużuunahaa fa 'ajjala lakum haażihii wa kaffa aidiyan-naasi 'angkum, wa litakuuna aayatal lil-mu`miniina wa yahdiyakum shiroothom mustaqiimaa

Allah menjanjikan kepadamu harta rampasan perang yang banyak yang dapat kamu ambil, maka Dia segerakan (harta rampasan perang) ini untukmu, dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan)mu (agar kamu mensyukuri-Nya), dan agar menjadi bukti bagi orang-orang mukmin, dan agar Dia menunjukkan kamu ke jalan yang lurus,

Allah has promised you much booty that you will take [in the future] and has hastened for you this [victory] and withheld the hands of people from you - that it may be a sign for the believers and [that] He may guide you to a straight path.

Tafsir
Jalalain

(Allah menjanjikan kepada kalian harta rampasan yang banyak yang dapat kalian ambil) dari penaklukan-penaklukan (maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untuk kalian)

yang dimaksud adalah harta rampasan tanah Khaibar (dan Dia menahan tangan manusia dari kalian) yakni ulah mereka terhadap anak-anak dan istri-istri kalian sewaktu kalian berangkat berperang

dan memang orang-orang Yahudi, sewaktu kalian keluar bermaksud untuk membinasakan mereka, akan tetapi Allah melemparkan ke dalam hati mereka rasa takut sehingga mereka tidak berani melakukannya

(dan agar hal itu) yakni harta rampasan yang disegerakan itu; lafal ayat ini diathafkan kepada lafal yang diperkirakan keberadaannya; yaitu lafal Litasykuruuhu yang artinya,

supaya kalian bersyukur kepada-Nya (menjadi bukti bagi orang-orang mukmin) yang menunjukkan bahwa mereka mendapat pertolongan dari Allah

(dan agar Dia menunjuki kalian kepada jalan yang lurus) yakni jalan untuk bertawakal dan menyerahkan segala sesuatu kepada Allah swt.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 20 |

Tafsir ayat 20-24

Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil. (Al-Fath: 20) Yakni semua ganimah sampai masa sekarang.

maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu. (Al-Fath: 20) Yaitu kemenangan atas tanah Khaibar. Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu. (Al-Fath: 20) Maksudnya, Perjanjian Hudaibiyah.


{وَكَفَّ أَيْدِيَ النَّاسِ عَنْكُمْ}


dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan)mu (Al-Fath: 20) Yakni kalian tidak tertimpa keburukan yang dipendam oleh hati musuh kahan yang selalu ingin memerangi dan membunuh kalian.

Demikian pula Allah menahan tangan musuh-musuh kalian dari membinasakan orang-orang yang kamu tinggal di belakang kalian yang terdiri dari anak-anak dan kaum wanita kalian.


{وَلِتَكُونَ آيَةً لِلْمُؤْمِنِينَ}


dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin (Al-Fath: 20) Yaitu dijadikan pelajaran oleh mereka, bahwa sesungguhnya Allah memelihara mereka dan menolong mereka dalam menghadapi musuh-musuhnya,

padahal jumah mereka sedikit. Dan agar mereka mengetahui apa yang dilakukan oleh Allah terhadap mereka, bahwa Dia Maha Mengetahui semua akibat segala urusan; dan bahwa pilihan yang terbaik adalah apa yang dipilihkan-Nya

bagi hamba-hamba-Nya yang beriman sekalipun pada lahiriahnya mereka tidak menyukainya. Ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:


{وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ}


Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu. (Al-Baqarah: 216) Adapun firman Allah Swt.:


{وَيَهْدِيَكُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا}


Dan dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus (Al Fath : 20) disebabkan kalian menuruti perintah-Nya, selalu taat kepada-Nya, serta mengikuti jejak Rasulullah Saw. Firman Allah Swt.:


{وَأُخْرَى لَمْ تَقْدِرُوا عَلَيْهَا قَدْ أَحَاطَ اللَّهُ بِهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا}


Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan) yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukannya. Dan adalah Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (Al-Fath: 21)

Yakni ganimah yang lain dan kemenangan yang lain yang telah ditentukan, padahal sebelumnya kamu masih belum dapat menguasainya. Allah Swt. memudahkannya bagi kalian dan telah menentukannya bagi kalian. Sesungguhnya Allah Swt.

memberi rezeki kepada hamba-hamba-Nya yang bertakwa kepada-Nya dari arah yang tidak mereka duga-duga. Ulama tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan ganimah yang dimaksud oleh ayat ini. Al-Aufi telah meriwayatkan

dari Ibnu Abbas r.a., bahwa yang dimaksud adalah ganimah Khaibar. Dan berdasarkan pengertian ini berarti apa yang dimaksud oleh firman-Nya: maka disegerakan-Nya harta rampasan itu untukmu. (Al-Fath: 20) adalah Perjanjian Hudaibiyah.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak, Ibnu Ishaq, dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam. Qatadah berpendapat bahwa yang dimaksud adalah takluknya Mekah, dan pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir. Ibnu Abu Laila

dan Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa yang dimaksud ialah ganimah Persia dan Romawi. Mujahid mengatakan, yang dimaksud ialah semua kemenangan dan ganimah sampai hari kiamat. Abu Daud At-Tayalisi mengatakan,

telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sammak Al-Hanafi, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan)yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya

yang sungguh Allah telah menentukannya. (Al-Fath: 21) Bahwa kemenangan-kemenangan ini hingga kemenangan-kemenangan lainnya sampai masa sekarang. Firman Allah Swt.:


{وَلَوْ قَاتَلَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوَلَّوُا الأدْبَارَ ثُمَّ لَا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلا نَصِيرًا}


Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu, pastilah mereka berbalik melarikan diri kebelakang (kalah), kemudian mereka tidak memperoleh pelindung dan tidak (pula) menolong. (Al-Fath: 22)

Allah Swt. berfirman, menyampaikan berita gembira kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, bahwa seandainya orang-orang musyrik menyerang mereka, niscaya Allah, rasul-Nya, dan hamba-hamba-Nya yang beriman

akan beroleh kemenangan atas mereka dan pastilah bala tentara kekufuran akan lari mundur ke belakang karena kalah, lalu mereka tidak menemukan pelindung dan tidak pula penolong karena mereka memerangi Allah, rasul-Nya, dan hamba-hamba-Nya yang beriman. Kemudian dalam firman berikutnya disebutkan:


{سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلا}


Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu. (Al-Fath: 23) Yakni itulah sunnatullah dan kebiasaan-Nya terhadap makhluk-Nya, tidak sekali-kali kekafiran

dan keimanan berhadap-hadapan di suatu medan perang, lalu mereka berperang, melainkan Allah akan menolong pasukan keimanan dan mengalahkan pasukan kekafiran, serta meninggikan perkara yang hak dan merendahkan perkara yang batil.

Allah Swt. Telah melakukan kebiasaan ini dalam Perang Badar untuk kekasih-kekasih-Nya yang beriman. Dia menolong mereka atas musuh-musuh yang terdiri dari kaum musyrik, padahal jumlah orang-orang mukmin sedikit dan musuh mereka jauh lebih banyak bilangannya. Firman Allah Swt.:


{وَهُوَ الَّذِي كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُمْ بِبَطْنِ مَكَّةَ مِنْ بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا}


Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka,

dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Al-Fath: 24) Ini merupakan anugerah dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, ketika Dia menahan tangan kaum musyrik dari memerangi mereka. Karena itu,

tiada suatu keburukan pun yang menimpa kaum muslim dari kejahatan kaum musyrik. Dia pulalah yang menahan tangan kaum muslim dari memerangi kaum musyrik, hingga kaum muslim tidak memerangi mereka di Masjidil Haram.

Bahkan masing-masing dari kedua belah pihak menahan dirinya dan terikat dalam perjanj ian gencatan senjata, yang dalam perjanj ian ini terkandung banyak kebaikan bagi kaum mukmin dan kesudahan yang baik bagi kaum muslim

dalam kehidupan dunia dan akhirat mereka. Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan di dalam hadis Salamah ibnul Akwa' r.a. bahwa ketika kaum muslim menggiring tujuh puluh orang tawanan (kaum musyrik)

dalam keadaan terikat ke hadapan Rasulullah Saw., lalu Rasulullah Saw. memandang kepada mereka dan bersabda:


"أَرْسِلُوهُمْ يَكُنْ لَهُمْ بَدْءُ الْفُجُورِ وثنَاه"


Lepaskanlah mereka, maka hal ini akan menjadi permulaan bagi kedurhakaan mereka dan akibatnya. Salamah ibnul Akwa' r.a. mengatakan bahwa sehubungan dengan peristiwa inilah diturunkan firman-Nya:

Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka. (Al-Fath: 24), hingga akhir ayat. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun,

telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Sabit, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa ketika hari Hudaibiyah, turunlah menyerang Rasulullah Saw. dan para sahabatnya sebanyak delapan puluh orang lelaki bersenjata

dari kalangan penduduk Mekah dari arah Bukit Tan'im. Mereka bertujuan menyerang Rasulullah Saw. secara tiba-tiba disaat lengah. Tetapi pada akhirnya mereka ketahuan, lalu ditangkap. Perawi melanjutkan, bahwa lalu Rasulullah Saw.

memaafkan mereka dan turunlah firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka.

(Al-Fath: 24) Imam Muslim, Imam Abu Daud di dalam kitab sunnahnya dan Imam Turmuzi serta Imam Nasai telah menceritakan hadis ini di dalam kitab tafsir, bagian dari kitab sunnahnya masing-masing melalui berbagai jalur

dari Hammad ibnu Salamah dengan sanad yang sama. Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Waqid, telah menceritakan kepada kami

Sabit Al-Bannani, dari Abdullah ibnu Mugaffal Al-Muazani r.a. yang mengatakan, "Dahulu kami bersama Rasulullah Saw. di bawah sebuah pohon yang disebutkan Allah di dalam Al-Qur'an. Dan tersebutlah bahwa salah satu dari tangkai pohon itu

mengenai punggung Rasulullah Saw. dan Ali ibnu Abu Talib r.a., sedangkan Suhail ibnu Amr berada di hadapan Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda kepada Ali r.a.: 'Tulislah Bismillahir Rahmanir Rahim

(Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang).' Maka Suhail memegang tangan Ali dan berkata, 'Kami tidak mengenal Ar-Rahman dan Ar-Rahim. Tetapi tulislah sebagai pendahuluan dari masalah kami ini dengan kalimat

yang telah kami kenal. Tulislah Bismikallahumma,' Lalu Ali menulisnya, ini adalah perjanjian perdamaian antara Muhammad utusan Allah dan penduduk Mekah.' Tetapi Suhail kembali memegang tangan Ali, dan berkata,

'Sungguh kami berbuat aniaya terhadapmu jika engkau benar utusan-Nya (yakni Suhail tidak percaya Nabi Saw. adalah utusan-Nya), tetapi tulislah dalam masalah kita ini sesuai dengan apa yang kami kenal.' Suhail berkata, 'Tulislah,

ini adalah perjanjian damai yang disetujui oleh Muhammad ibnu Abdullah.' Ketika kami dalam keadaan demikian, tiba-tiba muncullah tiga puluh orang pemuda menuju ke arah kami dengan senjata yang lengkap, lalu mereka mengepulkan debu

di hadapan kami. Maka Rasulullah Saw. berdoa untuk melumpuhkan mereka. Allah Swt. menjadikan telinga mereka kesakitan, lalu kami bangkit menangkap mereka. Dan Rasulullah Saw. bertanya kepada mereka, 'Apakah kalian datang

dalam perlindungan seseorang?' Atau, 'Apakah ada seseorang yang menjamin keamanan kalian?' Mereka menjawab, 'Tidak ada.' Yakni mereka bertujuan untuk perang. Maka Rasulullah Saw. membebaskan mereka, dan Allah Swt.

menurunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka. ' (Al-Fath: 24),

hingga akhir ayat.” Imam Nasai meriwayatkan hadis ini melalui Husain ibnu Waqid dengan sanad yang sama. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Ya'qub Al-Qummi,

telah menceritakan kepada kami Ja'far, dari Ibnu Abza yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. keluar dengan membawa hadyu dan sampai diZul Hulaifah, Umar r.a. berkata kepadanya, "Wahai Nabi Allah, apakah engkau akan memasuki

tempat suatu kaum yang bermusuhan denganmu tanpa membawa senjata dan tanpa membawa pasukan?" Maka Rasulullah Saw. mengirimkan utusan ke Madinah, dan akhirnya tiada seorang pasukan pun dan tiada pula sebuah senjata pun

melainkan semuanya dibawa. Ketika Rasulullah Saw. sampai di dekat Mekah, orang-orang Quraisy melarang beliau memasukinya. Lalu Rasulullah Saw. meneruskan perjalanan hingga sampai di Mina dan selanjutnya beliau berkemah di Mina.

Kemudian datanglah informan Nabi Saw. yang menceritakan kepada beliau bahwa Ikrimah ibnu Abu Jahal telah keluar (dari Mekah) untuk memerangimu dengan membawa lima ratus orang. Maka Nabi Saw. bersabda kepada

Khalid ibnul Walid r.a.: Hai Khalid, ini adalah anak pamanmu, dia, telah datang dengan pasukan berkudanya. Maka Khalid berkata, "Aku pedang Allah dan pedang Rasul-Nya." Maka sejak hari itu ia dijuluki dengan gelar' pedang Allah'.

Khalid r.a. berkata, "Wahai Rasulullah, kirimkanlah aku ke mana pun engkau kehendaki," Maka Rasulullah Saw. mengirimkannya bersama pasukan berkuda, lalu bertemu dengan pasukan berkuda Ikrimah dan dapat memukulnya mundur

hingga masuk ke tembok (perbatasan) kota Mekah. Kemudian Ikrimah kembali untuk kedua kalinya, tetapi Khalid r.a. dan pasukannya dapat memukulnya mundur hingga kembali masuk ke benteng kota Mekah. Kemudian Ikrimah kembali mencoba

untuk ketiga kalinya, tetapi Khalid dan pasukannya dapat memukulnya mundur hingga masuk ke dalam benteng kota Mekah. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu

dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah. (Al-Fath: 24) sampai dengan firman-Nya: dengan azab yang pedih. (Al-Fath: 25) Maka Allah Swt. Menahan Nabi Saw. dari membinasakan mereka

sesudah Nabi Saw. beroleh kemenangan atas mereka, mengingat masih ada sisa kaum muslim yang tinggal di Mekah, sebab dikhawatirkan mereka akan terinjak-injak oleh pasukan berkuda. Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan

hal yang semisal dari Ibnu Abza. Akan tetapi, konteks ini masih diragukan kebenarannya; karena sesungguhnya peristiwa tersebut bukan terjadi di tahun Hudaibiyah, mengingat Khalid r.a. pada masa itu masih belum masuk Islam.

Bahkan dia berada di barisan terdepan dari kaum musyrik saat itu, seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih. Peristiwa ini tidak pula terjadi di saat umrah qada, karena mereka (kaum musyrik) menetapkan kepada Nabi Saw.

bahwa ia boleh datang ke Mekah pada tahun berikutnya. Maka di tahun itu Nabi Saw. melakukan umrah qadanya dan tinggal di Mekah selama tiga hari. Ketika beliau datang, mereka tidak mencegahnya, tidak memeranginya,

tidak pula membunuhnya. Jika dikatakan bahwa hal itu terjadi pada hari kemenangan atas kota Mekah, maka sebagai jawabannya dapat dikatakan tidak masuk akal pula, sebab Nabi Saw. di tahun kemenangan atas kota Mekah

tidak membawa hadyu, karena sesungguhnya beliau datang hanyalah untuk perang dengan membawa pasukan yang sangat besar jumlahnya. Konteks hadis di atas mengandung cela dan terdapat sesuatu kekeliruan padanya,

maka harap direnungkan, dan hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku seseorang yang tidak aku curigai, dari Ikrimah maula Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan bahwa

sesungguhnya orang-orang Quraisy mengirimkan empat puluh orang lelaki dari kalangan mereka atau lima puluh orang. Mereka ditugaskan untuk berkeliling di sekitar perkemahan Rasulullah Saw. dengan tujuan untuk menangkap salah seorang

dari sahabat beliau Saw. Akan tetapi, pada akhirnya merekalah yang tertangkap, lalu dibawa ke hadapan Rasulullah Saw. dan beliau memaafkan dan melepaskan mereka. Padahal sebelumnya mereka melempari perkemahan Rasulullah Saw.

dengan batu dan anak panah. Ibnu Ishaq mengatakan bahwa berkenaan dengan peristiwa itu turunlah firman Allah Swt.: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan yang (menahan) tangan kamu

dari (membinasakan) mereka. (Al-Fath: 24), hingga akhir ayat. Qatadah mengatakan, telah menceritakan kepada kami bahwa seorang lelaki yang dikenal dengan nama Ibnu Zanim naik ke puncak lereng dari Hudaibiyah, maka kaum musyrik

menghujaninya dengan anak panah hingga gugurlah dia. Kemudian Rasulullah Saw. mengirimkan pasukan berkuda untuk menangkap mereka. Akhirnya dua belas orang dari pasukan kaum musyrik itu berhasil ditangkap,

lalu dihadapkan kepada Rasulullah Saw. Maka beliau bertanya kepada mereka, "Apakah kamu mempunyai perjanjian? Apakah kamu mempunyai jaminan keamanan?" Mereka menjawab, "Tidak." Maka Rasulullah Saw. melepaskan mereka

(sekalipun mereka tidak mempunyai penjamin), dan berkenaan dengan peristiwa itu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka. (Al-Fath: 24), hingga akhir ayat.

Surat Al-Fath |48:21|

وَأُخْرَىٰ لَمْ تَقْدِرُوا عَلَيْهَا قَدْ أَحَاطَ اللَّهُ بِهَا ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا

wa ukhroo lam taqdiruu 'alaihaa qod aḥaathollaahu bihaa, wa kaanallohu 'alaa kulli syai`ing qodiiroo

dan (kemenangan-kemenangan) atas negeri-negeri lain yang tidak dapat kamu perkirakan, tetapi sesungguhnya Allah telah menentukannya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

And [He promises] other [victories] that you were [so far] unable to [realize] which Allah has already encompassed. And ever is Allah, over all things, competent.

Tafsir
Jalalain

(Dan harta-harta rampasan yang lain) lafal Ukhraa ini menjadi Sifat dari lafal yang diperkirakan keberadaannya yaitu Maghaanima yang berkedudukan menjadi Mubtada

(yang kalian belum dapat menguasainya) yaitu harta rampasan dari negeri Persia dan negeri Romawi (yang sungguh Allah telah meliputinya) dengan ilmu-Nya bahwa semuanya kelak akan kalian raih.

(Dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) yakni Dia terus menerus bersifat demikian.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 21 |

penjelasan ada di ayat 20

Surat Al-Fath |48:22|

وَلَوْ قَاتَلَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوَلَّوُا الْأَدْبَارَ ثُمَّ لَا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا

walau qootalakumullażiina kafaruu lawallawul-adbaaro ṡumma laa yajiduuna waliyyaw wa laa nashiiroo

Dan sekiranya orang-orang yang kafir itu memerangi kamu, pastilah mereka akan berbalik melarikan diri (kalah), dan mereka tidak akan mendapatkan pelindung dan penolong.

And if those [Makkans] who disbelieve had fought you, they would have turned their backs [in flight]. Then they would not find a protector or a helper.

Tafsir
Jalalain

(Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kalian) sewaktu kalian di Hudaibiah (pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang, kemudian mereka tiada memperoleh pelindung) yang dapat memelihara dan menjaga mereka (dan tidak pula penolong.)

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 22 |

penjelasan ada di ayat 20

Surat Al-Fath |48:23|

سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا

sunnatallohillatii qod kholat ming qobl, wa lan tajida lisunnatillaahi tabdiilaa

(Demikianlah) hukum Allah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada hukum Allah itu.

[This is] the established way of Allah which has occurred before. And never will you find in the way of Allah any change.

Tafsir
Jalalain

(Sebagai suatu sunatullah) lafal ayat ini adalah Mashdar yang berfungsi mengukuhkan makna jumlah kalimat sebelumnya, yaitu mengenai kalahnya orang-orang kafir dan ditolong-Nya orang-orang mukmin.

Maksudnya yang demikian itu merupakan suatu sunatullah (yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan bagi sunatullah itu) sebagai ganti darinya.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 23 |

penjelasan ada di ayat 20

Surat Al-Fath |48:24|

وَهُوَ الَّذِي كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُمْ بِبَطْنِ مَكَّةَ مِنْ بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا

wa huwallażii kaffa aidiyahum 'angkum wa aidiyakum 'an-hum bibathni makkata mim ba'di an azhfarokum 'alaihim, wa kaanallohu bimaa ta'maluuna bashiiroo

Dan Dialah yang mencegah tangan mereka, dari (membinasakan) kamu dan (mencegah) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah (kota) Mekah, setelah Allah memenangkan kamu atas mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

And it is He who withheld their hands from you and your hands from them within [the area of] Makkah after He caused you to overcome them. And ever is Allah of what you do, Seeing.

Tafsir
Jalalain

(Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari kalian dan tangan kalian dari mereka di lembah Mekah) yakni di Hudaibiah (sesudah Allah memenangkan kalian atas mereka)

karena sesungguhnya delapan puluh orang lelaki dari kalangan mereka mengelilingi perkemahan kalian dengan tujuan untuk menyergap kalian, tetapi akhirnya mereka dapat dilumpuhkan

dan mereka dihadapkan kepada Rasulullah saw. maka ia memberi maaf kepada mereka lalu dilepaskannya mereka dengan bebas. Hal ini merupakan penyebab adanya perjanjian gencatan senjata

(dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.) Lafal Ta'maluuna dapat dibaca Ya'maluuna, kalau dibaca Ya'maluuna maka artinya,

"Dan adalah Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan." Maksud ungkapan ayat ini ialah bahwa Allah masih tetap bersifat demikian.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 24 |

penjelasan ada di ayat 20

Surat Al-Fath |48:25|

هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ ۚ وَلَوْلَا رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۖ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ لَوْ تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

humullażiina kafaruu wa shodduukum 'anil-masjidil-ḥaroomi wal-hadya ma'kuufan ay yablugho maḥillah, walau laa rijaalum mu`minuuna wa nisaaa`um mu`minaatul lam ta'lamuuhum an tatho'uuhum fa tushiibakum min-hum ma'arrotum bighoiri 'ilm, liyudkhilallohu fii roḥmatihii may yasyaaa`, lau tazayyaluu la'ażżabnallażiina kafaruu min-hum 'ażaaban aliimaa

Merekalah orang-orang kafir yang menghalang-halangi kamu (masuk) Masjidil haram dan menghambat hewan-hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau bukanlah karena ada beberapa orang beriman laki-laki dan perempuan yang tidak kamu ketahui, tentulah kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesulitan tanpa kamu sadari, karena Allah hendak memasukkan siapa yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka terpisah, tentu Kami akan mengazab orang-orang yang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih.

They are the ones who disbelieved and obstructed you from al-Masjid al-Haram while the offering was prevented from reaching its place of sacrifice. And if not for believing men and believing women whom you did not know - that you might trample them and there would befall you because of them dishonor without [your] knowledge - [you would have been permitted to enter Makkah]. [This was so] that Allah might admit to His mercy whom He willed. If they had been apart [from them], We would have punished those who disbelieved among them with painful punishment

Tafsir
Jalalain

(Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kalian dari Masjidilharam) yakni menghalangi kalian untuk memasukinya (dan hewan kurban)

diathafkan kepada Dhamir Kum yang ada pada lafal Washadduukum (dalam keadaan tertahan) yakni terhenti, lafal ini menjadi Hal atau kata keterangan keadaan (tidak dapat mencapai tempatnya)

yaitu tempat penyembelihannya sebagaimana biasanya, lafal ayat ini berkedudukan menjadi Badal Isytimal. (Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin)

yang masih ada tinggal bersama dengan orang-orang kafir di Mekah (yang tiada kalian ketahui) keimanan mereka (bahwa kalian akan membunuh mereka)

kalian akan membunuh mereka bersama dengan orang-orang kafir, sekiranya kalian diizinkan-Nya untuk melakukan penaklukan. Lafal ayat ini menjadi Badal Isytimal dari Dhamir Hum yang terdapat pada lafal Lam Ta'lamuuhum

(yang menyebabkan kalian berdosa) yakni perbuatan yang berdosa (tanpa pengetahuan) kalian tentangnya. Semua Dhamir Ghaibah yang ada menunjukkan makna untuk kedua jenis

, yaitu jenis lelaki dan perempuan, hal tersebut hanya memprioritaskan Mudzakkar. Jawab dari lafal Laulaa tidak disebutkan, yakni tentulah Allah mengizinkan kalian untuk melakukan penaklukan,

tetapi ketika itu Dia ternyata tidak mengizinkan kalian melakukan hal itu. (Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya) seperti orang-orang mukmin yang telah disebutkan tadi.

(Sekiranya mereka tidak bercampur-baur) seandainya mereka membedakan dari orang-orang kafir (tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka)

yakni di antara penduduk Mekah pada saat itu juga, seumpamanya Kami memberikan izin kepada kalian untuk melakukan penaklukan (dengan azab yang pedih) azab yang menyakitkan.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 25 |

Tafsir ayat 25-26

Allah Swt. berfirman, menceritakan keadaan orang-orang kafir dari kalangan kaum musyrik Quraisy dan orang-orang yang mendukung mereka yang memusuhi Rasulullah Saw.:


{هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا}


Merekalah orang-orang yang kafir (Al-Fath' 25) Hanya merekalah orang-orang kafir yang sejati, bukan selain mereka.


{وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ}


yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram. (Al-Fath: 25) padahal kalian lebih berhak terhadap Masjidil Haram, lagi pula kalian adalah ahlinya.


وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ}


dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. (Al-Fath: 25) Yakni mereka menghalang-halangi hewan korban untuk sampai ke tempat penyembelihannya; hal ini merupakan sikap mereka yang melampaui batas

dan menunjukkan keingkaran mereka. Hewan korban yang dibawa oleh Nabi Saw. terdiri dari tujuh puluh ekor unta, seperti yang akan dijelaskan nanti. Firman Allah Swt.:


{وَلَوْلا رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ}


Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin. (Al-Fath: 25) yang ada di kalangan orang-orang musyrik Mekah, tetapi mereka menyembunyikan keimanannya dari mata orang-orang musyrik

yang ada di sekitarnya karena takut akan keselamatan diri mereka dari kekejaman kaumnya. Seandainya tidak ada mereka, tentulah Kami akan menguasakan mereka kepada kalian, hingga kalian dapat membunuh mereka dan memusnahkan mereka

sampai keakar-akarnya. Akan tetapi, mengingat di kalangan mereka terdapat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan yang tidak engkau ketahui mereka bila terjadi pertempuran, karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya:


{لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ}


yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan. (Al-Fath: 25) Yakni merasa berdosa dan menanggung denda.


{بِغَيْرِ عِلْمٍ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ}


tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. (Al-Fath: 25)

Yaitu Allah menangguhkan hukuman-Nya terhadap mereka (orang-orang musyrik) demi menyelamatkan sebagian dari orang-orang mukmin yang ada di kalangan mereka; dan agar sebagian besar dari mereka sadar, lalu memeluk agama Islam. Dalam firman berikutnya disebutkan:


{لَوْ تَزَيَّلُوا}


Sekiranya mereka tidak bercampur baur. (Al-Fath: 25) Yakni sekiranya orang-orang kafir terpisahkan dari orang-orang mukmin yang ada di kalangan mereka.


{لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا}


tentulah Kami akan-mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. (Al-Fath: 25) Maksudnya, tentulah Kami menguasakan mereka kepada kalian dan tentulah kalian dapat membunuh mereka hingga keakar-akarnya.

Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abuz Zanba' alias Rauh ibnul Faraj, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abu Ibad Al-Makki, telah menceritakan kepada kami

Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Sa'd mau la Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Hajar ibnu Khalaf yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr mengatakan bahwa ia pernah mendengar Junaid ibnu Subai'

mengatakan bahwa ia memerangi Rasulullah Saw. pada permulaan siang hari dalam keadaan kafir, tetapi di petang harinya ia berperang dengan Rasulullah Saw. dalam keadaan muslim. Berkenaan dengan kamilah ayat ini diturunkan,

yaitu firman Allah Swt.: Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin. (Al-Fath: 25) Junaid ibnu Subai' melanjutkan, "Kami saat itu terdiri dari sembilan orang, tujuh orang laki-laki dan dua orang wanita."

Kemudian ImamTabrani meriwayatkannya pula melalui jalur lain dari Muhammad ibnu Abbad Al-Makki dengan sanad yang sama, hanya dalam riwayat ini disebutkan dari Abu Jum'ah Junaid ibnu Subai', lalu disebutkan hal yang semisal.

Tetapi menurut riwayat yang benar, dia adalah Abu Ja'far Habib ibnu Siba'. Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya melalui hadis Hajar ibnu Khalaf dengan sanad yang sama. Dalam riwayatnya disebutkan pula, "Kami berjumlah tiga orang laki-laki

dan sembilan orang wanita, dan berkenaan dengan kamilah ayat ini diturunkan," yaitu firman-Nya: Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin. (Al-Fath: 25) Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan

kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail Al-Bukhari, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Usman ibnu Jabalah, dari Abu Hamzah, dari Ata, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a.

sehubungan dengan firman Allah Swt.: Sekiranya mereka tidak bercampur baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. (Al-Fath: 25) Yakni sekiranya orang-orang kafir itu memisahkan diri

dari orang-orang mukmin, tentulah Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih, yaitu kaum mukmin akan membunuh mereka. Firman Allah Swt.:


{إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ}


Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan Jahiliah. (Al-Fath: 26) Demikian itu terjadi ketika mereka menolak jika dituliskan Bismillahir Rahmanir Rahim, dan mereka menolak pula bila dituliskan dalam perjanjian tersebut, "Ini adalah janji yang disetujui oleh Muhammad utusan Allah."


{فَأَنزلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى}


lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa. (Al-Fath: 26) Yang dimaksud dengan kalimat takwa ialah la ilaha illallah

(tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah), seperti yang disebutkan oleh Ibnu Jarir dan Abdullah ibnu Imam Ahmad, bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Quza'ah Abu Ali Al-Basri, telah men¬ceritakan

kepada kami Sufyan ibnu Habib, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Saur, dari ayahnya, dari At-Tufail (yakni Ibnu Ubay ibnu Ka'b), dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda sehubungan dengan makna firman-Nya:


{وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى}


dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath-26) Bahwa yang dimaksud adalah ucapan, "La ilaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah)." Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi

dari Al-Hasan ibnu Quza'ah; Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya melainkan hanya melalui hadis Hasan ibnu Quza'ah. Aku pernah menanyakan hadis ini kepada Abu Zar'ah, ternyata dia pun tidak mengenalnya melainkan hanya melalui jalur ini.


قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ الرَّمَادِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنِي اللَّيْثُ، حَدَّثَنِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ خَالِدٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَمَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَقَدْ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بحقه، وحسابه على الله"، وأنزل الله في كِتَابِهِ، وَذَكَرَ قَوْمًا فَقَالَ: {إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ} [الصَّافَّاتِ: 35] ، وَقَالَ اللَّهُ جَلَّ ثَنَاؤُهُ: {وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا} وَهِيَ: "لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ"، فَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا وَاسْتَكْبَرَ عَنْهَا الْمُشْرِكُونَ يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ، وَكَاتَبَهُمْ رسول الله صلى الله عليه وسلم على قَضِيَّةِ الْمُدَّةِ..


Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Mansur Ar-Ramadi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepadaku Lais, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Khalid,

dari Abu Syihab, dari Sa'id ibnul Musayyab, bahwa Abu Hurairah r.a. pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan,

"Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah.” Maka barang siapa yang mau mengucapkan kalimah ini, berarti dia telah memelihara harta dan jiwanya dariku terkecuali berdasarkan alasan yang hak, sedangkan perhitungannya

ada pada Allah Swt. Allah Swt. telah menurunkan di dalam Kitab-Nya berkaitan dengan perihal suatu kaum: Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, "La ilaha illallah

(tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah), " mereka menyombongkan diri. (Ash-Shaffat: 35) Adapun firman Allah Swt.: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu

dan patut memilikinya. (Al-Fath: 26) Yakni kalimat La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah). Ternyata orang-orang musyrik itu bersikap sombong terhadapnya,

dan bersikap sombong pula mereka pada hari Hudaibiyah terhadap kalimah tersebut. Maka Rasulullah Saw. menyetujui perjanjian tersebut dalam batas waktu tertentu. Hal yang semisal dengan tambahan ini telah diriwayatkan

oleh Ibnu Jarir melalui hadis Az-Zuhri. Tetapi makna lahiriahnya menunjukkan bahwa tambahan ini merupakan perkataan Az-Zuhri sendiri yang disisipkan ke dalam hadis; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kalimat takwa ialah ikhlas. Ala ibnu Abu Rabah mengatakan bahwa kalimah tersebut adalah, 'Tidak ada Tuhan yang wajib disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya,

bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala puji dan Dia atas segala sesuatu Mahakuasa'. Hal yang semisal telah dikatakan oleh Yunus ibnu Bukair, dari Ibnu Ishaq, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dan Al-Miswar. dan Allah mewajibkan kepada mereka

kalimat takwa. (Al-Fath: 26) Bahwa yang dimaksud adalah, 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya'. As-Sauri telah meriwayatkan dari Salamah ibnu Kahil, dari Ababah ibnu Rib'i, dari Ali r.a. sehubungan dengan firman-Nya:

dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath: 26); Yakni kalimat, 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, dan Allah Mahabesar'. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Umar r.a.

Ah ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. mengenai firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath-26) Bahwa yang dimaksud ialah kesaksian yang menyatakan bahwa

tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, kalimat ini adalah puncak dari semua ketakwaan. Sa'id ibnu Jubair mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa (Al-Fath 26)

Bahwa yang dimaksud adalah kalimat 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah' dan berjihad di jalan-Nya. Ata Al-Khurrasani mengatakan bahwa kalimat yang dimaksud ialah 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah

melainkan Allah dan Muhammad utusan Allah'.Abdullah ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Az-Zuhri sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa. (Al-Fath: 26) Bahwa

yang dimaksud adalah Bismillahir Rahmanir Rahim. Qatadah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa. (Al-Fath: 26) Kalimat yang dimaksud ialah 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah'.


{وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا}


dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. (Al-Fath: 26) Yakni orang-orang muslimlah yang lebih berhak dan mereka adalah pemiliknya.


{وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا}


Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Fath: 26) Allah Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapat kebaikan dan siapa yang berhak mendapat keburukan. Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami

Ibrahim ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Syababah ibnu Siwar, dari Abu Razin, dari Abdullah ibnul Ala, dan Bisyr ibnu Abdullah, dari Ubay ibnu Ka'b r.a., bahwa ia membaca firman Allah Swt.: Ketika orang-orang kafir

menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan Jahiliah. (Al-Fath: 26) Lalu ia mengatakan, "Seandainya kalian bersikap sombong seperti kesombongan mereka (orang-orang Jahiliah), niscaya Masjidil Haram menjadi rusak."

Ketika ucapan itu terdengar oleh Umar r.a., maka Umar bersikap keras terhadapnya. Maka Ubay ibnu Ka'b r.a. berkata, "Sesungguhnya engkau telah mengetahui bahwa aku sering masuk menemui Rasulullah Saw., maka beliau mengajariku

apa yang telah diajarkan oleh Allah kepadanya." Umar ibnul Khattab r.a. berkata, "Tidak, engkau adalah seorang lelaki yang mempunyai ilmu (kitab Taurat) dan Al-Qur'an, maka bacalah dan ajarkanlah apa yang telah diajarkan oleh Allah

dan Rasul-Nya kepadamu." Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar, dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnu Zubair, dari Al-Miswar ibnu Makhramah

dan Marwan ibnul Hakam, keduanya mengatakan bahwa Rasulullah Saw. berangkat dengan tujuan ziarah ke Baitullah bukan untuk perang, dan beliau membawa serta hewan hadyu sebanyak tujuh puluh ekor unta. Sedangkan jumlah

orang saat itu tujuh ratus orang; setiap ekor unta untuk korban sepuluh orang. Ketika sampai di Asfan, beliau bersua dengan Bisyr ibnu Sufyan Al-Ka'bi. Lalu Sufyan berkata, "Wahai Rasulullah, orang-orang Quraisy telah mendengar

keberangkatanmu, maka mereka telah keluar bersama pasukannya dan mereka mengenakan pakaian dari kulit macan tutul, mereka telah bersumpah bahwa engkau tidak boleh memasukinya dengan paksa selamanya. Dan Khalid ibnul Walid

ada bersama pasukan berkuda mereka dan menjadi pemimpinnya menuju ke Kura'ul Gaim." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Celakalah orang-orang Quraisy, nafsu peperangan telah membakar mereka, kerugian apakah yang dialami mereka

bila mereka membiarkan aku dan semua orang? Jika mereka mendapatkan kemenangan dariku, itulah yang mereka kehendaki. Dan jika Allah Swt. menjadikan aku menang atas mereka, maka mereka dapat masuk ke dalam agama Islam,

sedangkan hak mereka terpenuhi. Jika mereka tidak melakukannya, mereka bisa saja perang karena mereka memiliki kekuatan; lalu apakah yang dikehendaki mereka. Demi Allah, aku tetap terus menerus berjihad melawan mereka demi membela

apa yang dipercayakan oleh Allah kepadaku, hingga Allah memenangkan diriku atau roh ini terpisah dari tubuhnya." Selanjutnya Rasulullah Saw. memerintahkan kepada kaum muslim untuk bergerak dan mereka menempuh jalan ke arah kanan

melalui celah Al-Himd yang terusannya menuju keSanyatul Mirar dan Hudaibiyah, jalan yang rendah menuju ke Mekah. Maka Nabi Saw. membawa pasukan kaum muslim melalui jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda kaum Quraisy

melihat debu pasukan kaum muslim telah menyimpang dari jalurnya, maka mereka lari kembali bergabung dengan kaum Quraisy. Dan Rasulullah Saw. keluar dari celah itu hingga ketika menempuh jalan Sanyatul Mirar, unta kendaraannya berhenti

dan mendekam. Maka orang-orang (kaum muslim) mengatakan bahwa unta Nabi Saw. mogok. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Unta ini tidak mogok karena sikap ini bukanlah wataknya, tetapi ia ditahan oleh Tuhan yang pernah menahan

tentara bergajah yang (akan menyerang) Mekah. Demi Allah, tidaklah kaum Quraisy di hari ini menyeruku kepada suatu rencana yang mengandung silaturahmi melainkan aku akan menyetujui rencana itu. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda,

"Turunlah kamu sekalian!" Mereka mengatakan, "Wahai Rasulullah, di lembah ini tidak ada air untuk minum kita semua." Maka Rasulullah Saw. mengeluarkan sebuah anak panah dari wadah anak panahnya, dan memberikannya kepada

seseorang dari sahabatnya. Orang tersebut turun ke dalam salah satu sumur yang ada di tempat itu yang telah kering, lalu ia menancapkan anak panah tersebut ke dalamnya. Maka dengan serta merta memancarlah air dengan derasnya,

hingga dapat mencukupi semua orang. Setelah Rasulullah Saw. merasa tenang, tiba-tiba datanglah Badil ibnu Warqa bersama sejumlah orang dari Bani Khuza'ah, maka Rasulullah Saw. berkata kepada mereka seperti yang beliau katakan

kepada Bisyr ibnu Sufyan. Akhirnya mereka kembali kepada kaum Quraisy dan mengatakan, "Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya kalian benar-benar terlalu tergesa-gesa dalam menilai Muhammad. Dia datang bukan untuk perang,

melainkan datang untuk menziarahi Baitullah ini dan mengagungkan kedudukannya." Akan tetapi, orang-orang Quraisy tidak mempercayainya. Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa Az-Zuhri telah mengatakan bahwa Bani Khuza'ah dikenal

di kalangan mereka (Quraisy) sebagai orang-orang yang bersikap oposisi. Mereka bersikap mengharapkan kebaikan bagi Rasulullah Saw., baik dari mereka yang musyrik maupun yang telah Islam. Mereka sama sekali tidak pernah

menyembunyikan suatu berita pun yang terjadi di Mekah terhadap Rasulullah Saw. Maka orang-orang Quraisy mengatakan, "Jika memang dia datang hanya untuk itu, demi Allah, dia tidak akan memasuki kota kami dengan paksa selama-lamanya,

dan orang-orang Arab pun tidak akan membicarakannya." Kemudian mereka (kaum Quraisy) mengirim salah seorang Bani Amr ibnu Lu'ay, yaitu Mukarriz ibnu Hafs. Ketika Rasulullah Saw. melihatnya, bersabdalah beliau, "Orang ini adalah

lelaki yang ingkarjanji." Ketika Mukarriz sampai di hadapan Rasulullah Saw., maka beliau berbicara terus terang kepadanya seperti pembicaraan beliau kepada teman-temannya. Lalu Mukarriz kembali kepada kaum Quraisy dan menceritakan

kepada mereka apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah Saw. kepadanya. Lalu kaum Quraisy mengutus kepada Nabi Saw. Al-Hulais ibnu Alqamah Al-Kannani yang saat itu menjadi pemimpin orang-orang Habsyah. Ketika Rasulullah Saw.

melihatnya, maka bersabdalah beliau: Orang ini dari kaum yang bertuhan, maka giringkanlah hewan-hewan hadyu itu! Ketika Al-Hulais melihat hewan-hewan kurban bergerak menuju ke arahnya dari tengah lembah yang semuanya

telah diberi kalung tanda hadyu, sedangkan hewan-hewan hadyu itu telah memakan bulunya sendiri karena lamanya ditahan di tempat tersebut, maka kembalilah Al-Hulais kepada orang-orang Quraisy tanpa menemui Rasulullah Saw.

karena merasa percaya dengan pemandangan yang dilihatnya. Lalu Al-Hulais berkata kepada kaum Quraisy, "Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya aku telah melihat suatu pemandangan yang tidak memperkenankan bagi kamu

sekalian menahan hewan-hewan hadyu yang telah diberi kalung pertanda korban untuk sampai ke tempatnya, sebab hewan-hewan hadyu itu telah memakan bulunya sendiri karena terlalu lama di tahan dari tempat yang sebenarnya."

Mereka (Quraisy) berkata, "Duduklah kamu, sesungguhnya kamu ini hanyalah seorang Badui yang tidak mempunyai pengetahuan." Maka mereka mengutus kepada Rasulullah Saw. Urwah ibnu Mas'ud As-Saqafi. Urwah berkata kepada

orang-orang Quraisy, "Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya aku telah melihat apa yang dialami oleh orang-orang yang kalian utus kepada Muhammad, semuanya kembali dengan mendapat perlakuan yang kasar dan perkataan yang buruk.

Dan kalian telah mengetahui bahwa kalian bagiku adalah orang tua dan aku bagaikan anak kalian. Dan sesungguhnya aku telah mendengar apa yang telah dialami oleh kalian. Maka aku mengumpulkan orang-orang yang taat kepadaku

dari kaumku, lalu aku datang kepada kalian untuk mendukung kalian dengan segala kemampuanku." Mereka menjawab, "Kamu benar, engkau bukanlah orang yang dicurigai di kalangan kami."

Urwah berangkat hingga sampailah di hadapan Rasulullah Saw., lalu ia duduk di hadapan beliau dan berkata, "Hai Muhammad, sesungguhnya aku telah mengumpulkan orang-orang Habsyah, lalu aku datangkan mereka ke hadapanmu

untuk menyampaikan tugasnya. Sesungguhnya orang-orang Quraisy telah keluar dengan semua kekuatannya, mereka mengenakan kulit macan tutul, mereka telah bersumpah kepada Allah bahwa engkau tidak boleh masuk ke kota mereka

dengan paksa selamanya. Dan demi Allah, seakan-akan aku melihat mereka dapat memukulmu mundur besok."Saat itu Abu Bakar r.a. sedang duduk di belakang Rasulullah Saw., maka ia menjawab, "Isaplah itil Lata (mu), apakah kami

akan membiarkan beliau terpukul mundur?" Urwah bertanya, "Hai Muhammad, siapakah orang ini?" Rasulullah Saw. menjawab, "Dia adalah anak Abu Quhafah." Urwah berkata, "Demi Allah, sekiranya tidak ada perjanjian pakta

antara engkau dan aku, tentulah aku akan membalasmu. Tetapi biarlah dan sebagai jawabannya adalah ini," lalu ia memegang jenggot Rasulullah Saw. Sedangkan Al-Mugirah ibnu Syu'bah r.a. berdiri di samping Rasulullah Saw. memegang besi.

Lalu ia gunakan besi itu untuk memukul tangan Urwah (agar jangan memegang jenggot Rasulullah Saw.), seraya berkata, "Tahanlah tanganmu dari jenggot Rasulullah, jangan sampai jenggot beliau tersentuh olehmu." Urwah berkata,

"Celakalah engkau, alangkah kasar dan kerasnya sikapmu."Menyaksikan hal itu Rasulullah Saw. tersenyum, lalu Urwah bertanya, "Hai Muhammad, siapakah orang ini?" Rasulullah Saw. menjawab, "Dia adalah anak saudaramu,

Al-Mugirah ibnu Syu'bah." Urwah berkata, "Celakalah engkau, kamu ini adalah anak baru kemarin sore."Maka Rasulullah Saw. berbicara dengan Urwah dengan pembicaraan yang sama seperti yang beliau katakan kepada teman-temannya

(utusan Quraisy sebelumnya), dan beliau Saw. menceritakan kepadanya bahwa kedatangannya kali ini bukan untuk tujuan berperang. Maka Urwah bangkit meninggalkan Rasulullah Saw., sedangkan ia telah menyaksikan

apa yang telah dilakukan oleh para sahabat kepada beliau Saw. Tidak sekali-kali Nabi Saw. berwudu, melainkan mereka berebutan mengambil sisanya; dan tidak sekali-kali beliau meludah, melainkan mereka berebutan mengambilnya;

dan tidaklah rontok sehelai rambut pun dari rambut beliau, melainkan mereka mengambilnya. Maka kembalilah Urwah kepada orang-orang Quraisy, lalu berkata kepada mereka: Hai orang-orang Quraisy, sesungguhnya aku telah datang

kepada Kisra dalam kerajaannya, dan aku telah datang pula kepada Kaisar dan Najasyi dalam kerajaannya. Akan tetapi, demi Allah, aku belum pernah melihat suatu kerajaan pun yang semisal dengan apa yang dimiliki oleh Muhammad

terhadap sahabat-sahabatnya. Sesungguhnya aku telah menyaksikan suatu kaum (yakni para sahabat) yang tidak akan menyerahkan dia karena sesuatu untuk selamanya. Maka persetanlah dengan pendapat kalian.

Az-Zuhri melanjutkan kisahnya, bahwa sebelum itu Rasulullah Saw. telah mengirimkan Khirasy ibnu Umayyah Al-Khuza'i ke Mekah yang berangkat dengan memakai unta kendaraan beliau yang diberi nama Sa'lab. Ketika ia memasuki kota Mekah,

orang-orang Quraisy menyembelih unta kendaraannya dan hampir saja mereka membunuh Khirasy. Tetapi orang-orang Habsyah menahan mereka dan memulangkan Khirasy kepada Rasulullah Saw.

Maka Rasulullah Saw. memanggil Umar r.a. dengan maksud akan menjadikannya sebagai utusan beliau Saw. ke Mekah. Tetapi Umar berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku merasa khawatir akan keselamatanku dalam menghadapi

orang-orang Quraisy. Karena di Mekah tiada seorang pun dari kalangan Bani Addi yang dapat melindungiku. Dan orang-orang Quraisy telah mengetahui betapa permusuhanku terhadap mereka dan kekasaranku terhadap mereka.

Tetapi aku akan menunjukkan kepadamu seseorang yang lebih mereka hormati daripada diriku, dialah Usman ibnu Affan r.a." Maka Rasulullah Saw. memanggil Usman dan menjadikannya sebagai utusan beliau Saw. (ke Mekah)

untuk memberitahukan kepada penduduknya bahwa beliau datang bukan untuk memerangi siapa pun, melainkan datang untuk menziarahi Baitullah dan menghormati kesuciannya.

Usman r.a. berangkat, dan ketika sampai di Mekah ia disambut oleh Aban ibnu Sa'id ibnul Ash, lalu Aban turun dari unta kendaraannya dan menaiki unta kendaraan Usman r.a. yang diboncengnya sebagai pertanda bahwa dia melindunginya

hingga Usman dapat menyampaikan pesan dari Rasulullah Saw. Usman r.a. berangkat menemui Abu Sufyan dan para pembesar Quraisy, lalu ia menyampaikan kepada mereka pesan yang diamanatkan oleh Rasulullah Saw. kepadanya.

Maka mereka berkata, "Jika kamu menghendaki, kamu boleh melakukan tawaf di Baitullah." Tetapi Usman menjawab, "Aku tidak mau melakukannya sebelum Rasulullah Saw. tawaf padanya.'Akhirnya Usman r.a. ditahan oleh kaum Quraisy

hingga ia tidak dapat kembali. Tetapi lain halnya dengan berita yang sampai kepada Rasulullah Saw. Berita itu menyebutkan bahwa Usman r.a. telah dibunuh. Muhammad mengatakan, Az-Zuhri telah menceritakan kepadanya bahwa

orang-orang Quraisy mengirimkan Suhail ibnu Amr dengan membawa pesan, "Datangilah Muhammad, dan adakanlah gencatan senjata dengannya, tetapi janganlah kamu bersikap lunak dalam perjanjian itu terkecuali jika dia mau kembali

meninggalkan kita tahun ini. Demi Allah, ini agar tidak dijadikan buah bibir orang-orang Arab bahwa dia memasuki Mekah dengan paksa." Maka Suhail ibnu Amr datang menemui Rasulullah Saw. Ketika beliau melihat kedatangannya,

maka bersabdalah beliau: Dengan menjadikan lelaki ini sebagai utusan mereka, berarti mereka menghendaki perdamaian. Setelah Suhail ibnu Amr sampai ke hadapan Rasulullah Saw., Maka keduanya berbicara dalam waktu yang cukup lama,

masing-masing pihak saling mengemukakan pendapatnya hingga terjadilah kesepakatan di antara keduanya untuk mengadakan perdamaian dan gencatan senjata. Ketika perkaranya hanya tinggal menuangkan kesepakatan itu ke dalam surat

yang tertulis, Umar ibnul Khattab r.a. melompat dan menuju kepada Abu Bakar r.a., lalu berkata, "Hai Abu Bakar, bukankah beliau adalah utusan Allah, bukankah kita adalah kaum muslim, dan bukankah mereka adalah kaum musyrik?"

Abu Bakar menjawab, "Benar." Umar bertanya, "Lalu mengapa kita mengalah dalam membela agama kita?" Abu Bakar r.a. berkata, "Tetaplah kamu dengan apa yang diputuskan oleh beliau, karena sesungguhnya aku bersaksi bahwa beliau

adalah utusan Allah." Maka Umar berkata, "Aku pun bersaksi pula." Kemudian Umar datang kepada Rasulullah Saw. dan berkata, "Wahai Rasulullah, bukankah kita kaum muslim dan bukankah mereka adalah kaum musyrik?" Rasulullah Saw.

bersabda, "Benar." Umar berkata, "Lalu mengapa kita mengalah dalam membela agama kita?" Rasulullah Saw. bersabda: Aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, aku tidak akan menentang perintah-Nya dan Dia tidak akan menyia-nyiakan diriku. Kemudian Umar r.a. berkata bahwa dirinya masih tetap puasa dan salat serta sedekah dan memerdekakan budak karena merasa bersalah dengan apa yang pernah dia ucapkan di hari itu, sehingga ia selalu berharap semoga urusan ini

menjadi baik. Kemudian Rasulullah Saw. memanggil Ali ibnu AbuTalib r.a., lalu bersabda kepadanya: Tulislah "Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang ".Tetapi Suhail berkata, "Aku tidak mengenal istilah itu,

tetapi tulislah "Dengan nama Engkau, ya Allah". Rasulullah Saw. bersabda: Tulislah "Dengan nama-Mu ya Allah, ini adalah perjanjian damai yang disetujui oleh Muhammad Rasulullah ".

Tetapi Suhail ibnu Amr kembali memotong, "Sekiranya aku mengakui bahwa engkau adalah utusan Allah, tentulah aku tidak memerangimu. Tetapi tulislah ini adalah perjanjian damai yang disetujui oleh Muhammad ibnu Abdullah

dan Suhail ibnu Amr untuk mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun'." Orang-orang merasa aman di masa tersebut dan sebagian dari mereka menahan diri terhadap sebagian yang lain. Dan bahwa orang yang datang kepada

Rasulullah Saw. dari kalangan teman-temannya untuk bergabung bersama beliau, tetapi tanpa izin dari walinya, maka Rasulullah Saw. harus memulangkannya. Dan barang siapa dari kalangan orang-orang yang bersama Rasulullah Saw.

datang kepada kaum Quraisy, mereka tidak boleh memulangkannya kepada beliau. Dan bahwa di antara kedua belah pihak terdapat juri yang tidak memihak, dan bahwa tidak ada rantai dan tidak ada pula belenggu (yakni tawan-menawan).

Tersebutlah bahwa di antara salah satu persyaratan yang tertuang di dalam naskah perjanjian itu ialah bahwa barang siapa yang menginginkan masuk ke dalam ikatan dan janji Muhammad Saw., ia boleh masuk ke dalamnya.

Dan barang siapa yang ingin masuk ke dalam ikatan dan janji orang-orang Quraisy, ia boleh masuk ke dalamnya. Maka berlompatanlah Bani Khuza'ah, lalu mereka mengatakan, "Kami ingin dimasukkan ke dalam ikatan dan janji Rasulullah Saw."

Dan Bani Bakar berlompatan pula, lalu mengatakan, "Kami ingin dimasukkan ke dalam ikatan dan janji Quraisy. Dan engkau tahun ini harus pulang meninggalkan kami, engkau tidak boleh masuk Mekah. Apabila tahun depan tiba,

kami memberikan kesempatan kepadamu dan kamu bersama sahabat-sahabatmu boleh memasukinya dan tinggal di dalamnya selama tiga hari; engkau boleh membawa senjata, tetapi tidak boleh memasukinya melainkan senjatamu

harus disarungkan." Ketika Rasulullah Saw. sedang mengurus naskah perjanjian itu, tiba-tiba datanglah kepadanya Abu Jandal ibnu Suhail ibnu Amr dalam keadaan dirantai, dia telah melarikan diri untuk bergabung dengan Rasulullah Saw. Sebelumnya sahabat-sahabat Rasulullah Saw. saat mereka berangkat dari Madinah tidak ragu lagi terhadap kemenangan yang bakal mereka raih atas kota Mekah, karena mimpi yang telah dialami oleh Rasulullah Saw. mengenai hal tersebut.

Tetapi manakala mereka menyaksikan kenyataan yang mereka alami -yaitu ditandatanganinya Perjanjian Hudaibiyah, lalu kembali pulang, serta beban yang ditanggung oleh Rasulullah Saw. menghadapi kenyataan ini- maka mereka pun

mengalami benturan yang amat keras hingga hampir saja mereka binasa karenanya. Ketika Suhail melihat Abu Jandal (yakni anaknya), maka ia langsung menuju kepadanya dan menampar mukanya, lalu berkata, "Hai Muhammad, perjanjian ini

telah disepakati antara aku dan kamu sebelum kedatangan orang ini." Rasulullah Saw. menjawab, "Engkau benar." Lalu Suhail bangkit dan menarik kerah bajunya dan menyeretnya untuk ikut bersamanya pulang ke Mekah.

Maka Abu Jandal berseru dengan sekuat suaranya mengatakan, "Hai orang-orang muslim, apakah kalian membiarkan aku pulang ke tempat orang-orang musyrik, maka mereka akan berupaya untuk mengembalikanku kepada agama mereka."

Kaum muslim makin bertambah buruk keadaannya menyaksikan kejadian ini setelah apa yang mereka alami. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Hai Abu Jandal, bersabarlah dan harapkanlah pahala dari Allah, karena sesungguhnya Allah Swt.

pasti akan memberikan jalan keluar bagi dirimu, juga bagi kaum du'afa (muslim yang ada di Mekah) yang bersamamu. Sesungguhnya kami telah menandatangani perjanjian damai antara kami dan mereka. Maka kami berikan kepada mereka

apa yang tertuangkan dalam perjanjian tersebut sebagaimana mereka pun memberi kepada kami. Dan sesungguhnya kami tidak akan mengkhianati mereka dalam perjanjian ini. Maka melompatlah Umar menuju kepada Abu Jandal,

lalu ia berjalan seiring dengan Abu Jandal, bersebelahan dengannya. Lalu Umar berkata, "Bersabarlah, hai Abu Jandal. Sesungguhnya mereka hanyalah orang-orang musyrik, dan sesungguhnya darah seseorang dari mereka tiada lain

sama dengan darah seekor anjing." Umar berkata demikian seraya mendekatkan pangkal pedang yang disandangnya kearah Abu Jandal, dengan harapan semoga saja Abu Jandal mau menghunus pedangnya itu, lalu menebaskannya

kepada ayahnya. Akan tetapi, ternyata dia masih sayang dengan ayahnya. Akhirnya masalah itu selesai dan berjalan dengan mulus, perjanjian perdamaian dan gencatan senjata telah ditandatangani.

Sebenarnya Rasulullah Saw. harus sudah berada di tanah suci, tetapi ternyata beliau masih juga berada di luar tanah suci. Lalu Rasulullah Saw. bangkit dan bersabda: Hai manusia, sembelihlah hewan kurban itu dan bercukurlah kalian!

Tetapi tiada seorang pun yang bangkit, lalu beliau Saw. mengulangi seruannya, tetapi masih juga belum ada seorang pun yang bangkit, kemudian beliau mengulanginya lagi dan masih juga tidak mendapat sambutan.

Akhirnya beliau masuk ke dalam kemah Ummu Salamah r.a., lalu bertanya, "Hai Ummu Salamah, apakah gerangan yang terjadi pada orang-orang itu?" Ummu Salamah menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka telah mengalami

tekanan seperti yang engkau saksikan sendiri. Maka jangan sekali-kali engkau berbicara dengan seseorang pun dari mereka, tetapi bangkitlah engkau menuju ke hewan kurbanmu di tempatnya, lalu sembelihlah ia dan bercukurlah.

Seandainya engkau lakukan hal itu, pastilah mereka akan mengikuti jejakmu." Maka Rasulullah Saw. keluar dan tidak berbicara dengan seorang pun hingga sampailah ditempat hewan kurbannya. Kemudian ia sembelih hewan kurban itu, lalu duduk dan bercukur.

Menyaksikan hal itu, maka orang-orang menyembelih kurbannya masing-masing dan mereka pun bercukur pula meniru perbuatan Rasulullah Saw. Ketika mereka dalam perjalanan pulangnya sampai di tengah-tengah perjalanan antara Mekah

dan Madinah, maka turunlah surat Al-Fath.Demikianlah pula hadis yang diketengahkan oleh Imam Ahmad melalui jalur yang sama, dan hal yang sama telah diriwayatkan oleh Yunus ibnu Bukairdan Ziad Al-Bakka'i, dari Abu Ishaq

dengan lafazyangsemisal. Hadis yang semisal telah diriwayatkan pula oleh Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri dengan sanad yang semisal, tetapi dalam riwayatnya ini banyak terdapat hal yang garib.

Imam Bukhari rahimahullah di dalam kitab sahihnya telah meriwayatkannya pula hadis ini dengan pengetengahan yang cukup baik lagi panjang disertai dengan beberapa tambahan yang baik. Untuk itu ia mengatakan di dalam Kitabusy Syurut

bagian dari kitab sahihnya, bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepadaku Ma'mar, telah menceritakan kepadaku Az-Zuhri,

telah menceritakan kepadaku Urwah ibnuz Zubair, dari Al-Miswar ibnu Makhramah dan Marwan ibnul Hakam yang hadis masing-masing dari keduanya membenarkan hadis lainnya. Keduanya mengatakan bahwa Rasulullah Saw.

keluar dari Hudaibiyah bersama beberapa ratus orang sahabatnya. Dan ketika sampai di Zul Hulaifah, beliau mengalungi hewan kurbannya dan memberinya tanda, lalu berniat ihram dari Zul Hulaifah untuk umrah. Sebelum itu Rasulullah Saw.

mengirimkan mata-mata dari Bani Khuza'ah, lalu beliau meneruskan perjalanannya. Ketika beliau sampai di Gadirul Asytat, mata-mata beliau datang membawa berita bahwa sesungguhnya orang-orang Quraisy telah menghimpun

pasukan yang banyak untuk menghadapi beliau. Mereka telah mengumpulkan pasukan dari Habsyah, mereka akan memerangi dan menghalang-halangi beliau untuk dapat sampai ke Baitullah. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Hai manusia,

kemukakanlah pendapat kalian kepadaku, bagaimanakah menurutmu bila kita serang anak-anak dan kaum wanita orang-orang yang hendak menghalang-halangi kita dari Baitullah itu. Menurut lafaz lain disebutkan: Bagaimanakah pendapat kalian

jika kita serang anak-anak dan kaum wanita orang-orang yang membantu mereka itu. Jika datang menyerang kita, berarti Allah telah menakdirkan kita dapat mematahkan tulang punggung kaum musyrik; dan jika tidak,

berarti kita biarkan mereka dalam keadaan duka cita. Dan menurut lafaz yang lainnya lagi disebutkan: Dan Jika mereka duduk di tempat mereka, berarti mereka duduk dalam keadaan tegang, payah, dan sedih; dan jika mereka selamat,

berarti Allah Swt. telah mematahkan tulang punggung kaum musyrik. Ataukah kalian berpendapat sebaiknya kita terus menuju ke Baitullah; maka barang siapa yang menghalang-halangi kita, kita bunuh dia.

Lalu Abu Bakar r.a. berkata, "Wahai Rasulullah, engkau keluar dengan tujuan untuk menziarahi Baitullah ini dan bukan untuk membunuh seseorang pun dan bukan pula untuk memeranginya. Maka teruskanlah langkahmu menuju ke Baitullah,

dan barang siapa yang mencoba menghalang-halangi kita dari Baitullah, kita bunuh dia."Menurut lafaz yang lain, Abu Bakar r.a. mengatakan, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui, sesungguhnya kita datang hanya untuk umrah

dan kita datang bukan untuk memerangi seseorang. Tetapi siapa pun yang menghalang-halangi kita dari Baitullah, maka akan kita bunuh dia." Maka Nabi Saw. bersabda: Kalau begitu, berangkatlah kalian semua. Menurut lafaz yang lain

menyebutkan: Maka berangkatlah kalian dengan menyebut nama Allah. Ketika mereka berada di tengah perjalanan, Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya Khalid ibnul Walid telah muncul memimpin pasukan berkuda Quraisy,

maka ambillah jalan ke arah kanan. Demi Allah Khalid bin Walid tidak menyadari taktik ini. Hingga manakala pasukan berkuda itu melihat kepulan debu pasukan kaum muslim yang membelok ke arah kanan, maka Khalid bin Walid kembali ke Mekkah

memberi peringatan kepada orang-orang Quraisy. Nabi SAW melanjutkan perjalannya, Hingga manakala beliau sampai disuatu tempat yang mereka turuni tiba-tiba unta kendaraan beliau berhenti dan mendekam. Maka orang-orang pun

mengatakan “Husy, husy” untuk membangunkannya tetapi kendaraan Nabi SAW tetap mogok. Lalu mereka berkata “Qaswa (Unta kendaraan Nabi SAW) mogok tidak mau meneruskan perjalanan”. Maka Nabi SAW bersabda :

Qaswa tidak mogok, karena itu bukanlah kebiasaannya, tetapi ia ditahan oleh Tuhan yang pernah menahan pasukan bergajah. Kemudian Nabi Saw. melanjutkan sabdanya: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya,

tidaklah mereka meminta kepadaku suatu rencana yang isinya mengandung penghormatan kepada tanah suci Allah, melainkan aku menyetujui rencana mereka itu. Lalu beliau menghardik unta kendaraannya dan bangkitlah unta kendaraan beliau

dan meneruskan perjalanannya bersama mereka, hingga sampailah Nabi Saw. dan kaum muslim di perbatasan Hudaibiyah yang palingjauh, tepatnya di dekat sebuah sumur yang minim airnya, lalu orang-orang memberi minum

hewan kendaraan mereka dan tidak lama kemudian air sumur itu pun habis dan kering. Lalu diadukan kepada Rasulullah Saw. bahwa mereka kehausan, maka beliau Saw. mencabut sebuah anak panah dari wadahnya,

lalu beliau memerintahkan agar mereka menancapkan anak panah itu ke dalam sumur tersebut. Maka demi Allah, setelah anak panah itu ditancapkan ke dalam sumur itu, air sumur itu terus mengalir untuk mereka hingga mereka meninggalkannya.

Ketika mereka sedang dalam keadaan demikian, tiba-tiba datanglah Badil ibnu Warqa Al-Khuza'i bersama serombongan orang dari kaumnya Bani Khuza'ah; mereka adalah juru penengah dari kalangan ahli Tihamah dan selalu mengharapkan

kebaikan bagi Rasulullah Saw. Lalu Badil berkata, "Sesungguhnya aku tinggalkan Ka'b ibnu Lu'ay dan Amir ibnu Lu'ay sedang beristirahat di mata air Hudaibiyah, mereka membawa pasukan yang besar jumlahnya,

mereka siap hendak memerangimu dan menghalang-halangimu dari Baitullah Maka Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seseorang. Kami datang hanyalah untuk mengerjakan ibadah umrah.

Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah mengalami peperangan berkali-kali hingga perang melemahkan mereka dan menimpakan kerugian yang besar kepada mereka. Untuk itu bila mereka menghendaki agar aku memberikan masa tangguh

kepada mereka, aku dapat memenuhinya, tetapi hendaknya mereka membiarkan antara aku dan orang-orang dengan bebas. Dan jika mereka menghendaki ingin masuk bersama orang-orang (ke dalam agama Islam),

mereka dapat melakukannya; dan jika mereka tetap tidak mau masuk Islam, maka keamanan mereka tetap terpelihara. Tetapi jika mereka menolak semua usulanku ini, maka demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya,

aku benar-benar akan memerangi mereka demi membela urusanku ini hingga nyawa meregang badan, atau perintah Allah Swt. terlaksana." Badil mengatakan, "Aku akan menyampaikan kepada mereka apa yang kamu usulkan itu."

Lalu berangkatlah Badil (pulang). Ketika sampai kepada kaum Quraisy, Badil mengatakan, "Sesungguhnya kami baru datang dari lelaki ini (maksudnya Nabi Saw.), dan kami telah mendengarnya mengemukakan suatu usulan.

Maka jika kalian ingin mendengarkannya, aku akan mengemukakannya kepada kalian." Orang-orang yang pendek akalnya dari kalangan Quraisy mengatakan, "Kami tidak perlu mendengar sesuatu pun dari beritamu itu

." Dan orang-orang yang berakal panjang dari mereka mengatakan, "Coba ceritakanlah apa yang telah engkau dengar darinya." Badil mengatakan, "Aku mendengarnya mengatakan anu dan anu," dan Badil menceritakan kepada mereka semua

apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah Saw. Maka Urwah ibnu Mas'ud berdiri, lalu bertanya, "Hai kaum, bukankah kalian kuanggap sebagai orang tua?" Mereka menjawab, "Benar." Urwah bertanya, "Bukankah aku ini seperti anak kalian?"

Mereka menjawab, "Benar." Urwah berkata, "Apakah kalian mencurigaiku?" Mereka menjawab, "Tidak." Urwah berkata, "Bukankah kalian telah mengetahui bahwa aku telah menyerukan kepada penduduk Hukaz untuk berpihak kepada kalian,

tetapi setelah mereka menolak seruanku, maka aku datang kepada kalian dengan kaumku, anak-anakku, dan orang-orang yang taat kepadaku?" Mereka menjawab, "Benar." Urwah berkata, "Sesungguhnya orang ini (Nabi Saw.)

telah menawarkan kepada kalian suatu rencana yang baik, maka terimalah rencana itu, dan biarkanlah aku yang akan datang kepadanya (sebagai wakil kalian)." Mereka berkata, "Kalau begitu, datangilah dia."

Lalu Urwah berbicara kepada Nabi Saw., dan Nabi Saw. mengucapkan kepadanya perkataan seperti yang telah beliau katakan kepada Badil ibnu Warqa. Maka saat itu juga Urwah berkata, "Hai Muhammad, bagaimanakah pendapatmu

jika engkau bermaksud membinasakan kaummu sendiri. Apakah engkau pernah mendengar seseorang Arab membinasakan kaumnya sebelum kaummu? Dan jika engkau adalah orang yang kedua, maka sesungguhnya aku -demi Allah-

akan melihat banyak orang yang akan lari meninggalkanmu. Maka Abu Bakar r.a. memotong pembicaraannya dengan mengatakan, "Isaplah itil Lata (berhala sembahan mereka), apakah engkau kira kami akan lari dan meninggalkannya?"

Urwah bertanya, "Siapakah orang ini?" Mereka menjawab, "Abu Bakar." Urwah berkata, "Ingatlah, demi Allah, seandainya engkau belum pernah berjasa kepadaku, tentulah akan kubalas makianmu itu."

Lalu Urwah berbicara dengan Nabi Saw., dan setiap kali Urwah berbicara kepada Nabi Saw., ia memegang jenggot Nabi Saw. Akan tetapi, saat itu Al-Mugirah ibnu Syu'bah r.a. berdiri di dekat kepala Nabi Saw. seraya memegang pedang

dan Nabi Saw. memakai pelindung kepala (dari anyaman besi); dan setiap kali Urwah hendak memegang jenggot Nabi Saw., Al-Mugirah memukul tangannya dengan pangkal pedang seraya berkata, "Jauhkanlah tanganmu dari jenggot Rasulullah."

Lalu Urwah mendongakkan kepalanya dan bertanya, "Siapakah orang ini?" Nabi Saw. menjawab, "Al-Mugirah ibnu Syu'bah." Urwah berkata, "Hai pengkhianat, aku akan membalas perbuatan khianatmu."

Dahulu di masa Jahiliah Al-Mugirah menemani suatu kaum, tetapi ia bunuh mereka dan ia ambil harta mereka, lalu ia datang dan masuk Islam. Maka Nabi Saw. bersabda kepadanya, "Adapun jika kamu masuk Islam, akan saya terima.

Tetapi mengenai harta, aku tidak ikut campur dengannya." Kemudian Urwah melihat semua sahabat Rasulullah Saw. dengan mata yang terbelalak karena keheranan. Sebab demi Allah, tidak sekali-kali Rasulullah Saw.

mengeluarkan dahaknya melainkan dahaknya itu diterima telapak tangan seseorang dari mereka, lalu mengusapkan dahak (air ludah) itu ke wajah dan kulitnya. Apabila beliau memerintahkan kepada mereka suatu perintah,

mereka berebutan untuk mengerjakannya. Dan apabila beliau berwudu, hampir saja mereka saling baku hantam karena merebut sisa air wudunya. Apabila beliau berbicara, maka mereka merendahkan suaranya

(yakni diam mendengarkan sabdanya), dan mereka tidak berani menatap pandangan mereka ke arah Nabi Saw. karena menghormatinya. Urwah kembali kepada teman-temannya, lalu berkata kepada mereka, "Hai kaum, demi Tuhan,

aku pernah menjadi delegasi ke berbagai raja. Aku pernah diutus menghadap kepada Kisra, Kaisar, dan Najasyi. Tetapi demi Allah, aku belum pernah melihat seorang raja pun yang diagungkan oleh teman-temannya seperti yang dilakukan

oleh sahabat-sahabat Muhammad terhadap Muhammad. Demi Allah, jika dia meludah, tiada lain ludahnya itu diterima oleh telapak tangan seseorang dari mereka, lalu ia gunakan ludah itu untuk mengusap wajah dan kulit tubuhnya

(karena ludah Rasulullah Saw. baunya sangat harum). Apabila dia memerintahkan sesuatu kepada mereka, maka mereka berebutan untuk melaksanakan¬nya. Dan apabila ia berwudu, maka hampir saja mereka baku hantam

memperebutkan sisanya. Apabila dia berbicara di hadapan mereka, maka mereka merendahkan suaranya, dan mereka tidak berani manatap wajahnya karena mengagungkannya. Dan sesungguhnya dia telah menawarkan suatu rencana

kepada kalian, yaitu rencana yang baik, maka sebaiknya kalian terima." Maka berkatalah seseorang dari mereka dari kalangan Bani Kinanah, "Biarkanlah aku yang akan datang kepadanya." Mereka menjawab, "Datangilah dia."

Ketika lelaki itu telah tampak kedatangannya di mata Rasulullah Saw., maka beliau bersabda: Dia adalah Fulan, dia berasal dari kaum yang menghormati hewan kurban, maka giringlah hewan-hewan kurban itu agar kelihatan olehnya.

Al-Mugirah ibnu Syu'bah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia menggiring hewan kurban dan kaum muslim berpapasan dengannya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika lelaki itu menyaksikan pemandangan tersebut, berkatalah ia,

"Subhdnallah, tidaklah pantas bila mereka dihalang-halangi untuk sampai ke Baitullah:' Ketika ia kembali kepada teman-temannya, ia berkata, "Aku telah menyaksikan dengan mata kepalaku sendiri hewan-hewan kurban telah dikalungi

dan diberi tanda, maka menurut hemat saya tidaklah pantas bila mereka dihalang-halangi dari Baitullah." Maka berdirilah seseorang dari mereka yang dikenal dengan nama Mukarriz ibnu Hafs, lalu ia mengatakan,

"Biarkanlah aku yang akan datang kepadanya." Mereka berkata, "Datangilah dia olehmu." Ketika ia tampak oleh Nabi Saw. dan para sahabatnya, maka berkatalah beliau Saw.: Orang ini adalah Mukarriz, seorang lelaki yang pendurhaka.

Lalu Mukarriz berbicara dengan Nabi Saw. Dan ketika dia sedang berbicara, tiba-tiba datanglah Suhail ibnu Amr. Ma'mar menceritakan, telah menceritakan kepadaku Ayyub, dari Ikrimah yang telah mengatakan bahwa ketika Suhail datang,

Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya telah dimudahkan bagi kalian urusan kalian ini. Ma'mar mengatakan bahwa Az-Zuhri telah menyebutkan dalam hadis yang dikemukakannya, bahwa lalu datanglah Suhail dan berkata,

"Marilah kita tuangkan perjanjian antara kami dan kamu ke dalam suatu naskah perjanjian." Maka Nabi Saw. memanggil Ali r.a. dan memerintahkan kepadanya: Tulislah "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang".

Tetapi Suhail memotong dan mengatakan, "Ar-Rahman (Tuhan Yang Maha Pemurah) demi Allah, aku tidak mengerti apa maksudnya, tetapi sebaiknya tulislah 'Dengan menyebut nama Engkau ya Allah' seperti biasanya kamu pakai."

Maka kaum muslim menjawab, "Dem. Allah kami tidak mau menulisnya kecuali dengan 'Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang'." Maka Nabi Saw. menengah-nengahi ketegangan itu melalui sabdanya:

Tulislah "Dengan menyebut nama Engkau, ya Allah, " kemudian beliau melanjutkan sabdanya, "Ini adalah perjanjian yang telah disetujui oleh Muhammad utusan Allah.” Suhail kembali memprotes, "Demi Allah, seandainya kami mengetahui

bahwa engkau adalah utusan Allah, tentulah kami tidak menghalang-halangi engkau untuk sampai ke Baitullah, dan tentu kami pun tidak akan memerangimu, tetapi sebaiknya tulislah 'Muhammad Ibnu Abdullah'."

Maka Rasulullah Saw. bersabda: Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar utusan Allah, sekalipun kalian mendustakanku. Tulislah Muhammad ibnu Abdullah. Az-Zuhri mengatakan bahwa demikian itu karena Rasulullah Saw.

telah bersabda sebelumnya: Demi Allah tidaklah mereka meminta kepadaku suatu rencana yang di dalamnya mereka muliakan syiar-syiar Allah yang suci, melainkan aku memberikannya kepada mereka (yakni menyetujuinya).

Maka Nabi Saw. berkata kepada Suhail, "Dengan syarat hendaklah kalian biarkan antara kami dan Baitullah karena kami akan melakukan tawaf padanya." Suhail menjawab, "Demi Allah, demi mencegah agar orang-orang Arab

jangan membicarakan bahwa kami ditekan, tetapi sebaiknya hal itu dilakukan untuk tahun depan (yakni bukan tahun itu)." Suhail mengajukan syarat, "Dan syarat lainnya ialah tiada seorang pun dari kami yang datang kepadamu,

sekalipun dia memeluk agamamu, melainkan engkau harus mengembalikannya (memulangkannya) kepada kami." Maka kaum muslim berkata, "Subhdnalldh, mana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik,

sedangkan dia datang dalam keadaan muslim." Ketika mereka sedang dalam keadaan tawar menawar, tiba-tiba datanglah Abu Jandal ibnu Suhail ibnu Amr dalam keadaan terbelenggu dengan rantai. Dia telah melarikan diri dari Mekah

melalui jalan yang terendah, hingga sampailah ia di hadapan kaum muslim. Maka Suhail berkata, "Hai Muhammad, ini adalah orang yang mula-mula termasuk ke dalam perjanjian yang harus engkau tunaikan kepadaku untuk mengembalikannya

kepadaku." Maka Nabi Saw. berkata, "Kita masih belum menyelesaikan naskah perjanjian ini." Suhail ibnu Amr berkata, "Kalau begitu, demi Tuhan, aku tidak mau berdamai denganmu atas sesuatu pun selamanya." Maka Nabi Saw.

mendesak, "Kalau begitu, perbolehkanlah dia demi untukku." Abu Sufyan menjawab, "Aku tidak akan membolehkan hal itu bagimu." Nabi Saw. mendesak lagi, "Tidak, biarkanlah dia untukku." Abu Sufyan bersikeras, "Aku tidak akan membiarkannya

diambil olehmu." Mukarriz mengatakan, "Ya, kalau kami memperbolehkan engkau untuk mengambilnya." Abu Jandal berkata, "Hai orang-orang muslim, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik, padahal aku datang sebagai

seorang muslim, tidaklah kalian lihat apa yang telah kualami?" Tersebutlah bahwa Abu Jandal selama itu disiksa dengan siksaan yang berat karena membela agama Allah Swt. Umar r.a. mengatakan bahwa lalu ia mendatangi Nabi Saw.

dan berkata kepadanya, "Bukankah engkau Nabi Allah yang sebenarnya?" Nabi Saw. menjawab, "Benar." Aku (Umar) bertanya, "Bukankah kita berada di pihak yang benar dan musuh kita berada di pihak yang batil?"

Rasulullah Saw. menjawab, "Benar." Aku bertanya, "Maka mengapa kita mengalah dalam membela agama kita?" Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya aku adalah utusan Allah, dan aku tidak akan mendurhakai perintah-Nya,

Dia pasti akan menolongku. Umar bertanya, "Bukankah engkau telah mengatakan kepada kami bahwa kita akan datang ke Baitullah dan melakukan tawaf padanya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Benar, tetapi apakah aku mengatakan kepadamu

bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" Umar menjawab, "Tidak." Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya engkau akan mendatanginya dan akan tawaf padanya." Umar melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia datang kepada Abu Bakar

dan mengatakan kepadanya, "Hai Abu Bakar, bukankah dia adalah Nabi Allah yang sebenarnya?" Abu Bakar menjawab, "Benar." Umar bertanya, "Bukankah kita di pihak yang benar dan musuh kita di pihak yang batil?"

Abu Bakar menjawab, "Benar." Umar bertanya, "Lalu mengapa kita mengalah dalam membela agama kita?" Abu Bakar merasa kesal, lalu berkata, "Hai lelaki (maksudnya Umar), sesungguhnya beliau adalah utusan Allah dan beliau

tidak akan mendurhakai Tuhannya. Dia pasti akan menolongnya, maka terimalah apa yang telah ditetapkannya. Demi Allah, sesungguhnya dia berada pada keputusan yang benar." Umar berkata, "Bukankah dia telah berbicara kepada kita

bahwa kita akan mendatangi Baitullah dan melakukan tawaf padanya?" Abu Bakar menjawab, "Benar." Abu Bakar balik bertanya, "Apakah beliau mengatakan kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" Umar menjawab, "Tidak."

Abu Bakar berkata, "Maka sesungguhnya engkau pasti akan mendatanginya dan melakukan tawaf padanya." Az-Zuhri menceritakan, Umar r.a. mengatakan bahwa karena peristiwa tersebut ia melakukan banyak amal kebaikan

(untuk melebur dosanya karena ia merasa berdosa dengan kata-katanya itu kepada Nabi Saw.). Setelah usai dari penandatanganan naskah gencatan senjata itu, Rasulullah Saw. bersabda kepada para sahabatnya: Bangkitlah kalian

dan sembelihlah (hewan kurban kalian), kemudian bercukurlah. Umar r.a. menceritakan bahwa demi Allah, tiada seorang pun dari mereka yang bangkit melaksanakannya, hingga Nabi Saw. mengulangi sabdanya sebanyak tiga kali.

Ketika beliau Saw. melihat tiada seorang pun dari mereka yang melakukannya, maka masuklah beliau ke dalam kemah Ummu Salamah r.a., lalu menceritakan kepadanya apa yang dilakukan oleh kaum muslim terhadap perintahnya.

Ummu Salamah r.a. bertanya kepada beliau Saw., "Hai Nabi Allah, apakah engkau menginginkan agar hal tersebut terlaksana? Sekarang keluarlah dan janganlah engkau berkata sepatah kata pun kepada seseorang dari mereka

sebelum engkau menyembelih kurbanmu dan kamu panggil tukang cukurmu untuk mencukurmu." Maka Rasulullah Saw. keluar dan tidak berbicara kepada seseorang pun dari mereka hingga melakukan apa yang telah disarankan

oleh Ummu Salamah itu. Beliau menyembelih hewan kurbannya, lalu memanggil tukang cukurnya. Maka tukang cukur mencukur rambut beliau Saw. Ketika mereka melihat hal tersebut, maka bangkitlah mereka menuju ke tempat hewan kurban

masing-masing, lalu mereka menyembelihnya dan sebagian dari mereka mencukur sebagian yang lain secara bergantian, hingga sebagian dari mereka hampir saja membunuh sebagian yang lainnya karena kesusahan.

Kemudian datanglah menghadap kepada Rasulullah Saw. wanita-wanita mukmin, dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan beriman. (Al-Mumtahanah: 10)

Sampai dengan firman-Nya: pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir. (Al-Mumtahanah: 10) Maka Umar menceraikan dua orang istrinya pada hari itu juga, yang keduanya masih tetap dalam kemusyrikannya.

Kemudian salah seorangnya dikawini oleh Mu'awiyah ibnu Abu Sufyan, sedangkan yang lainnya dikawini oleh Safwan ibnu Umayyah. Kemudian Nabi Saw. kembali ke Madinah, lalu beliau kedatangan Abu Busair, seorang lelaki dari kalangan Quraisy

yang telah masuk Islam. Maka orang-orang Quraisy mengirimkan utusannya yang terdiri dari dua orang lelaki untuk memulangkannya. Lalu mereka berkata, "Kami menuntut janj i yang telah engkau berikan kepada kami." Maka Nabi Saw.

menyerahkan Abu Busair kepada kedua lelaki utusan Cmraisy itu yang segera membawanya pulang. Dan ketika keduanya sampai di Zul Hulaifah, mereka bertiga turun dan beristirahat untuk memakan buah kurma bekal mereka. Abu Busair berkata kepada salah seorang dari keduanya, "Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar melihat pedangmu ini, hai Fulan, sangat bagus." Maka lelaki lainnya menghunus pedangnya dan mengatakan, "Benar, demi Tuhan,

aku telah mencobanya. Ternyata pedang itu benar-benar bagus." Abu Busair berkata, "Bolehkah aku lihat pedangmu itu?" Maka lelaki itu memberikan pedangnya kepada Abu Busair, dan dengan segera dan cepat Abu Busair

memukulkan pedang itu kepada pemiliknya hingga mati seketika itu juga, sedangkan lelaki yang lainnya melarikan diri dan sampai di Madinah, lalu ia berlari memasuki masjid, maka Rasulullah Saw. bersabda saat melihat kedatangannya,

"Sesungguhnya orang ini telah mengalami peristiwa yang menakutkan." Setelah sampai di hadapan Nabi Saw., lelaki itu berkata, "Demi Tuhan, temanku telah dibunuh, dan aku pun akan dibunuhnya pula."

Tidak lama kemudian datanglah Abu Busair, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, sungguh Allah telah melunaskan tanggunganmu, engkau telah mengembalikan aku kepada mereka, kemudian Allah menyelamatkan diriku dari mereka.

" Nabi Saw. bersabda, "Celakalah dia, dia menyalakan api peperangan, sekiranya saja dia bersama seseorang lagi." Ketika Abu Busair mendengar sabda Nabi Saw. yang demikian, maka dia mengetahui bahwa beliau pasti akan mengembalikannya

kepada mereka. Maka Abu Busair keluar (melarikan diri) hingga sampai di tepi laut, dan Abu Jandal ibnu Suhail melarikan diri pula dari mereka, lalu bergabung bersama Abu Busair. Maka sejak saat itu tidak sekali-kali ada seseorang lelaki

dari Quraisy yang telah Islam melarikan diri melainkan ia bergabung bersama dengan Abu Busair, hingga terbentuklah segerombolan orang-orang. Maka demi Allah, tidak sekali-kali mereka mendengar akan ada kafilah Quraisy

yang keluar menuju negeri Syam, melainkan mereka rampok dan mereka bunuh orang-orangnya serta mereka jarah harta bendanya. Mengalami gangguan ini orang-orang Quraisy kewalahan, lalu mereka mengirimkan utusan

kepada Rasulullah Saw. seraya meminta kepadanya demi nama Allah dan pertalian kekeluargaan agar sudilah Nabi Saw. mengirimkan utusan kepada gerombolan Abu Busair itu supaya menghentikan kegiatan mereka.

Bahwa barang siapa dari mereka yang kembali pulang , maka keamanannya akan dijamin. Lalu Nabi Saw. mengirimkan utusan kepada mereka, dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan Dialah yang menahan tangan mereka

dari (membinasakan) kamu dan menahan tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah. (Al-Fath: 24) sampai dengan firman-Nya: (yaitu) kesombongan Jahiliah. (Al-Fath: 26) Tersebutlah pula bahwa kesombongan mereka

ialah tidak mau mengakui bahwa Muhammad itu utusan Allah, dan tidak mau mengakui bahwa Allah Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, dan mereka menghalang-halangi kaum muslim untuk dapat sampai ke Baitullah.

Demikianlah menurut apa yang diketengahkan oleh Imam Bukhari dalam bab ini. Ia telah mengetengahkannya pula di dalam kitab tafsir, pada Bab "Umrah Hudaibiyah" dan Bab "Haji" serta bab-bab lainnya melalui hadis

Ma'mar dan Sufyan ibnu Uyaynah, keduanya menerima hadis ini dari Az-Zuhri dengan teks yang sama. Tetapi di bagian yang lain disebutkan dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnu Marwan dan Al-Miswar, dari beberapa orang sahabat Nabi

hal yang semisal dengan hadis di atas; dan riwayat ini lebih mendekati kepada kebenaran; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Imam Bukhari tidak mengetengahkan hadis ini sepanjang apa yang tertera di dalam kitab ini; antara teks

yang dikemukakannya dengan teks yang dikemukakan oleh ibnu Ishaq terdapat perbedaan di beberapa bagian. Tetapi padanya terdapat banyak keterangan yang bermanfaat. Karena itulah maka sebaiknya dihimpunkan

dengan apa yang tertera dalam kitab ini, sebab itulah maka keduanya dikemukakan. Hanya kepada Allah-lah memohon pertolongan dan hanya kepada-Nya-lah bertawakal, tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah

Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Imam Bukhari mengatakan di dalam Kitab Tafsir, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ishaq As-Sulami, telah menceritakan kepada kami Ya'la, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Siyah,

dari Habib ibnu Abu Sabit yang menceritakan bahwa ia pernah datang kepada Abu Wa'il untuk bertanya kepadanya. Maka Abu Wa'il bercerita, 'Ketika kami berada di Siffin, ada seorang lelaki berkata, 'Tidakkah engkau lihat

orang-orang yang menyeru (kita) kepada KitabullahT Maka Ali r.a. menjawab, 'Ya.' Sahl ibnu Hanif mengatakan, 'Salahkanlah diri kalian sendiri, sesungguhnya ketika kami berada di hari Hudaibiyah —yakni Perjanjian Hudaibiyah

yang dilakukan antara Nabi Saw. dengan kaum musyrik— seandainya kami memilih berperang, niscaya kami akan berperang.' Maka datanglah Umar r.a., lalu bertanya, 'Bukankah kita berada di pihak yang benar dan mereka berada di pihak

yang batil? Bukankah orang-orang yang gugur dari kalangan kita dimasukkan ke dalam surga dan orang-orang yang gugur dari kalangan mereka dimasukkan ke dalam neraka?' Nabi Saw. menjawab, 'Benar.' Umar bertanya,

'Lalu mengapa kita harus mengalah dalam membela agama kita, lalu kita kembali (ke Madinah), padahal Allah masih belum memutuskan (kemenangan) di antara kita?' Rasulullah Saw. menjawab: Hai Ibnul Khattab, sesungguhnya

aku adalah utusan Allah, Allah selamanya tidak akan menyia-nyiakan diriku. Maka Umar mundur dengan hati yang tidak puas, dan ia tidak tahan, lalu datanglah ia kepada Abu Bakar r.a. dan berkata kepadanya, 'Hai Abu Bakar,

bukankah kita berada di pihak yang benar dan mereka berada di pihak yang batil?' Abu Bakar menjawab, 'Hai Ibnul Khattab, sesungguhnya dia adalah utusan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan selamanya,' lalu turunlah surat Al-Fath."

Imam Bukhari telah meriwayatkan pula hadis ini di tempat yang lain, juga Imam Muslim serta Imam Nasai melalui berbagai jalur yang lain dari Abu Wa'il alias Sufyan ibnu Salamah, dari Sahl ibnu Hanif dengan sanad yang sama.

Dan menurut sebagian lafaznya, disebutkan bahwa Sahl ibnu Hanif mengatakan, "Hai manusia, curigailah pendapat (usulan) itu, karena sesungguhnya ketika di hari peristiwa yang dialami oleh Abu Jandal, seandainya aku mempunyai kekuatan

untuk mengembalikan kepada Rasulullah Saw. akan urusannya, tentulah aku akan mengembalikannya." Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa lalu turunlah surat Al-Fath, maka Rasulullah Saw. memanggil Umar ibnul Khattab

dan membacakan surat itu kepadanya. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Sabit, dari Anas r.a. y ang menceritakan bahwa sesungguhnya orang-orang Quraisy

berdamai dengan Nabi Saw. dan di kalangan mereka terdapat Suhail ibnu Amr. Maka Nabi Saw. memerintahkan kepada Ali r.a.: Tulislah 'Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang'.

Sahl memotong, "Kami tidak mengenal apakah Bismillahir Rahmanir Rahim itu, tetapi tulislah 'Dengan nama Engkau ya Allah'." Rasulullah Saw. bersabda lagi: Tulislah dari Muhammad utusan Allah. Suhail kembali memprotes,

"Seandainya kami meyakini bahwa engkau adalah utusan Allah, tentulah kami mengikutimu, tetapi tulislah namamu dan nama ayahmu." Maka Nabi Saw. memerintahkan (kepada Ali r.a.): Tulislah 'Dari Muhammad putra Abdullah'. Lalu mereka

(orang-orang musyrik) membebankan syarat-syarat kepada Nabi Saw yang isinya ialah bahwa orang yang datang dan kalangan kamu maka kami akan mengembalikannya kepadamu; dan orang yang datang kepadamu dari kami,

kalian harus mengembalikannya kepada kami. Ali bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kami harus menulisnya?" Nabi Saw. bersabda: Ya, sesungguhnya orang yang pergi kepada mereka dari kalangan kami, maka semoga Allah menjauhkannya.

Imam Muslim meriwayatkan hadis ini melalui Hammad ibnu Salamah dengan sanad yang sama. Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Ikrimah ibnu Ammar yang mengatakan bahwa

Sammak pernah menceritakan kepadanya dan Abdullah ibnu Abbas r a yang menceritakan bahwa ketika golongan orang-orang Haruriyah mengadakan pemberontakan, mereka memisahkan dirinya. Maka kukatakan kepada mereka,

bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. di hari Hudaibiyah berdamai dengan kaum musyrik. Lalu beliau Saw. bersabda kepada Ali r.a.: hai Ali, tulislah 'Ini adalah perjanjian damai yang dilakukan oleh Muhammad utusan Allah'.

Orang-orang musyrik menyanggah, "Seandainya kami meyakini bahwa engkau adalah utusan Allah, tentulah kami tidak akan memerangimu." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Ali, hapuslah. Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui

bahwa aku adalah utusan-Mu. Hapuskanlah, hai Ali, dan tulislah 'Ini adalah perjanjian damai yang dilakukan oleh Muhammad putra Abdullah'." Ibnu Abbas melanjutkan, "Demi Allah, sungguh Rasulullah lebih baik daripada Ali dan beliau

telah menghapus kedudukan dirinya dalam tulisan itu, tetapi penghapusan itu tidaklah melenyapkan kenabiannya. Apakah golongan Haruriyah itu termasuk ke dalam perumpamaan ini?" Mereka menjawab, "Ya."

Abu Daud telah meriwayatkan hadis ini melalui Ikrimah ibnu Ammar Al-Yamami dengan lafaz yang semisal. Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Yahya ibnu Adam, dari Zuhair ibnu Harb, dari Muhammad ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Laila,

dari Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. di hari Hudaibiyah telah menyembelih tujuh puluh ekor unta, yang antara lain terdapat unta jantan milik Abu Jahal. Ketika hewan kurban tersebut

dihalang-halangi untuk dapat sampai ke Baitullah, maka unta-unta itu mengeluarkan suara rintihannya sebagaimana suara rintihan rindu kepada anak-anaknya.

Surat Al-Fath |48:26|

إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَىٰ وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

iż ja'alallażiina kafaruu fii quluubihimul-ḥamiyyata ḥamiyyatal-jaahiliyyati fa anzalallohu sakiinatahuu 'alaa rosuulihii wa 'alal-mu`miniina wa alzamahum kalimatat-taqwaa wa kaanuuu aḥaqqo bihaa wa ahlahaa, wa kaanallohu bikulli syai`in 'aliimaa

Ketika orang-orang yang kafir menanamkan kesombongan dalam hati mereka (yaitu) kesombongan jahiliah, maka Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin, dan (Allah) mewajibkan kepada mereka tetap taat menjalankan kalimat takwa, dan mereka lebih berhak dengan itu dan patut memilikinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

When those who disbelieved had put into their hearts chauvinism - the chauvinism of the time of ignorance. But Allah sent down His tranquillity upon His Messenger and upon the believers and imposed upon them the word of righteousness, and they were more deserving of it and worthy of it. And ever is Allah, of all things, Knowing.

Tafsir
Jalalain

(Ketika menanamkan) berta'alluq kepada lafal La'adzdzabnaa (orang-orang kafir itu) menjadi Fa'il dari lafal Ja'ala (ke dalam hati mereka kesombongan) perasaan tinggi diri dari sesuatu

(yaitu kesombongan jahiliah) menjadi Badal dari lafal Hamiyah. Makna yang dimaksud ialah hambatan dan cegahan mereka terhadap Nabi dan para sahabatnya untuk mencapai Masjidilharam

(lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin) lalu akhirnya Nabi saw. dan para sahabatnya mengadakan perdamaian dengan mereka,

yaitu hendaknya mereka diperbolehkan kembali ke Mekah tahun depan dan ternyata mereka tidak terbakar atau terpancing oleh panasnya perasaan, tidak sebagaimana yang menimpa orang-orang kafir,

akhirnya peperangan antara mereka terhindarkan (dan Allah mewajibkan kepada mereka) yakni kepada orang-orang mukmin (kalimat takwa) yaitu "Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah",

kalimat ini dikaitkan dengan takwa, karena merupakan penyebabnya (dan adalah mereka lebih berhak dengannya) yakni dengan kalimat takwa itu daripada orang-orang kafir (dan patut memilikinya)

merupakan Athaf Tafsir. (Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) artinya Dia tetap bersifat demikian, dan di antara apa yang diketahui oleh Allah swt. ialah bahwa orang-orang mukmin itu berhak memiliki kalimat takwa itu.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 26 |

penjelasan ada di ayat 25

Surat Al-Fath |48:27|

لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ ۖ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَٰلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا

laqod shodaqollaahu rosuulahur-ru`yaa bil-ḥaqq, latadkhulunnal-masjidal-ḥarooma in syaaa`allohu aaminiina muḥalliqiina ru`uusakum wa muqoshshiriina laa takhoofuun, fa 'alima maa lam ta'lamuu fa ja'ala min duuni żaalika fat-ḥang qoriibaa

Sungguh, Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidil haram, jika Allah menghendaki dalam keadaan aman, dengan menggunduli rambut kepala dan memendekkannya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tidak kamu ketahui, dan selain itu Dia telah memberikan kemenangan yang dekat.

Certainly has Allah showed to His Messenger the vision in truth. You will surely enter al-Masjid al-Haram, if Allah wills, in safety, with your heads shaved and [hair] shortened, not fearing [anyone]. He knew what you did not know and has arranged before that a conquest near [at hand].

Tafsir
Jalalain

(Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya) Rasulullah saw. bermimpi pada tahun terjadinya perjanjian Hudaibiah,

yaitu sebelum beliau berangkat menuju ke Hudaibiah, bahwasanya ia memasuki kota Mekah bersama-sama dengan para sahabatnya dalam keadaan aman hingga mereka dapat bercukur dan ada pula yang hanya

memendekkan rambutnya. Kemudian Rasulullah saw. menceritakan hal mimpinya itu kepada para sahabatnya, maka mereka sangat gembira mendengarnya. Ketika para sahabat berangkat bersama Rasulullah menuju Mekah,

tiba-tiba mereka dihalang-halangi oleh orang-orang kafir sewaktu mereka sampai di Hudaibiah. Akhirnya mereka kembali ke Madinah dengan perasaan yang berat,

pada saat itu timbullah rasa keraguan di dalam hati sebagian orang-orang munafik, lalu turunlah ayat ini. Firman-Nya, "Bil haqqi" berta'alluq kepada lafal Shadaqa,

atau merupakan Hal atau kata keterangan keadaan dari lafal Ar-Ru'yaa sedangkan kalimat sesudahnya berfungsi menjadi penafsirnya (yaitu bahwa sesungguhnya kamu sekalian pasti akan memasuki Masjidilharam, insya Allah)

lafal Insya Allah artinya, jika Allah menghendaki, hanyalah sebagai kalimat Tabarruk saja, yaitu untuk meminta keberkahan (dalam keadaan aman dengan mencukur rambut kepala) mencukur semua rambut kepala

(dan mengguntingnya) yakni menggunting sebagiannya saja; kedua lafal ini merupakan Hal bagi lafal yang diperkirakan keberadaannya (sedangkan kalian tidak merasa takut) selama-lamanya

(Maka Allah mengetahui) di dalam perjanjian damai itu (apa yang tidak kalian ketahui) mengenai kemaslahatan yang terkandung di dalamnya (dan Dia memberikan sebelum itu)

sebelum kalian memasuki Mekah (kemenangan yang dekat) yaitu ditaklukkannya tanah Khaibar, kemudian mimpi itu menjadi kenyataan pada tahun berikutnya.

Ibnu katsir

Tafsir Ibnu Katsir | Al-Fath | 48 : 27 |

Tafsir ayat 27-28

Tersebutlah bahwa Rasulullah Saw. telah bermimpi bahwa dirinya memasuki Mekah dan melakukan tawaf di Baitullah, lalu beliau menceritakan mimpinya itu kepada para sahabatnya, sedangkan beliau saat itu berada di Madinah.

Dan ketika mereka berangkat di tahun Perjanjian Hudaibiyah, tiada suatu golongan pun dari kalangan sahabat-sahabatnya yang merasa ragu bahwa mimpi itu akan menjadi kenyataan tahun itu. Akan tetapi, ketika terjadi perjanjian damai

dan gencatan senjata, lalu mereka kembali ke Madinah untuk tahun itu dan mereka baru boleh kembali tahun depannya. Maka sebagian dari kalangan sahabat ada yang mengalami tekanan jiwa karena peristiwa tersebut,

hingga Umar ibnul Khattab r.a. menanyakan hal tersebut dan mengatakan kepada Nabi Saw. seperti yang telah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya, yang antara lain Umar mengatakan, "Bukankah engkau telah memberi tahu kepada kami

bahwa kami akan datang ke Baitullah dan melakukan tawaf padanya?" Nabi Saw. menjawab, "Benar, tetapi apakah aku menceritakan kepadamu bahwa kamu akan mendatanginya tahun ini?" Umar menjawab, "Tidak." Nabi Saw. bersabda,

"Maka sesungguhnya kamu bakal mendatanginya dan tawaf padanya." Hal yang senada dikatakan oleh Abu Bakar As-Siddiq r.a. ketika Umar bertanya kepadanya. Karena itulah maka disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:


{لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ}


Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, Insya Allah. (Al-Fath: 27)

Ini merupakan pengukuhan bagi terealisasinya berita dan sama sekali bukan sebagai pengecualian yang tidak pasti. Firman Allah Swt:


{آمِنِينَ}


dalam keadaan aman. (Al-Fath: 27) Yakni saat kamu memasuki Masjidil Haram.


مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ}


dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya. (Al- ini merupakan keterangan keadaan bagi kalimat yang tidak disebutkan karena saat mereka memasukinya tidak dalam keadaan telah mencukur rambut kepala

dan tidak pula mengguntingnya. Melainkan hal tersebut terjadi dalam lain keadaan. Tersebutlah bahwa sebagian dari mereka mencukur rambut kepalanya, dan sebagian yang lainnya hanya mengguntingnya.

Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw mendoakan orang-orang yang mencukur rambut kepalanya:


"رَحِمَ اللَّهُ الْمُحَلِّقِينَ"، قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "رَحِمَ اللَّهُ الْمُحَلِّقِينَ". قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "رَحِمَ اللَّهُ الْمُحَلِّقِينَ". قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "وَالْمُقَصِّرِينَ" فِي الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ


Semoga Allah merahmati Orang-orang yang mencukur rambut. Para sahabat mengatakan, "Wahai Rasulullah, doakanlah pula bagi orang-orang yang mengguntingnya." Maka Rasulullah Saw. berdoa lagi

"Dan juga bagi, orang-orang yang mengguntingnya," yang hal ini diucapkannya pada yang ketiga atau keempat kali. Firman Allah Swt.:


{لَا تَخَافُونَ}


sedangkan kamu tidak merasa takut. (Al-Fath: 27) Berkedudukan sebagai kata keterangan keadaan untuk mempertegas pengertian; pada mulanya ditetapkan bagi mereka jaminan keamanan saat memasuki Mekah,

selanjutnya dinafikan dari mereka rasa takut saat mereka menetap di Mekah, tanpa harus merasa takut terhadap seseorang. Peristiwa ini terjadi di masa umrah qada, yaitu dalam bulan Zul Qa'dah, tahun tujuh Hijriah.

Karena sesungguhnya setelah Nabi Saw. kembali dari Hudaibiyah dalam bulanZul Qa'dah dan pulang ke Madinah, lalu beliau Saw. tinggal di Madinah dalam bulan Zul Hijjah dan bulan Muharam, kemudian dalam bulan Safar beliau Saw.

keluar menuju Khaibar dan Allah menaklukkan sebagiannya kepada Nabi Saw. dengan paksa, sedangkan sebagian lainnya secara damai. Khaibar adalah suatu daerah yang cukup luas, banyak memiliki pohon kurma dan lahan pertanian.

Rasulullah Saw. menyerahkan penggarapannya kepada orang-orang Yahudi yang tinggal di dalamnya dengan ketentuan bagi hasil paroan. Dan Nabi Saw. membagi-bagikan tanah Khaibar kepada orang-orang yang ikut

dalam Perjanjian Hudaibiyah (dari kalangan kaum muslim) semata. Tiada seorang pun yang mendapat pembagian ini dari selain mereka kecuali orang-orang yang baru datang dari negeri Habsyah, antara lain Ja"far ibnu AbuTalib

dan kawan-kawannya, dan Abu Musa Al-Asy'ari beserta kawan-kawannya. Tiada seorang pun dari mereka yang tidak hadir. Ibnu Zaid mengatakan bahwa terkecuali Abu Dujanah alias Samak ibnu Kharsyah, seperti yang akan diterangkan nanti

pada pembahasannya. Setelah itu Nabi Saw. pulang ke Madinah. Kemudian pada tahun tujuh Hijriah, bulan Zul Qa'dah, Nabi Saw. berangkat menuju Mekah untuk umrah dengan diikuti oleh ahli Hudaibiyah. Maka beliau berihram

dari Zul Hulaifah dan membawa serta hadyu-nya, yang menurut suatu pendapat jumlahnya enam puluh ekor unta. Lalu Nabi Saw. mengucapkan talbiyah dan para sahabatnya mengucapkan talbiyah pula seraya bergerak.

Ketika perjalanan Nabi Saw. sampai di dekat Zahran, maka beliau mengirimkan Muhammad ibnu Maslamah bersama pasukan berkuda yang lengkap dengan senjatanya berada di depan mendahului beliau Saw. Ketika orang-orang musyrik

melihat pasukan berkuda itu, mereka dicekam oleh rasa takut yang sangat, mereka mengira bahwa Rasulullah Saw. akan menyerang mereka. Dan bahwa Rasulullah Saw. telah melanggar perjanjian gencatan senjata yang telah ditandatangani

antara mereka dan beliau, yang isinya ialah menghentikan peperangan di antara mereka selama sepuluh tahun. Maka orang-orang musyrik itu pergi menuju Mekah dan memberitahukan hal tersebut kepada penduduknya. Setelah Rasulullah Saw.

tiba di dekat Mekah, maka beliau turun istirahat di Marruz Zahran, yang dari situ beliau dapat menyaksikan pemandangan tanah suci. Lalu beliau memerintahkan agar semua senjata yang berupa panah dan tombak dikumpulkan,

lalu diletakkan di Lembah Ya'juj. Setelah itu beliau meneruskan perjalanannya ke Mekah hanya dengan membawa senjata pedang yang disarungkan seperti yang mereka minta dalam syarat perjanjian tersebut.

Ketika beliau Saw. berada di tengah perjalanan, orang-orang Quraisy mengirimkan Mukarriz ibnu Hafs. Maka Mukarriz berkata, "Hai Muhammad, kami belum pernah melihatmu merusak perjanjian." Rasulullah Saw. bertanya,

"Apa yang kamu maksudkan?" Mukarriz menjawab, "Engkau masuk ke kota Kami dengan membawa senjata panah dan tombak serta senjata lainnya." Maka Rasulullah Saw. berkata, "Itu tidak benar sama sekali, karena kami telah mengirimkan

senjata-senjata tersebut ke Ya'juj." Mukarriz berkata, "Kalau demikian, berarti engkau menepati janji." Lalu para pemimpin orang-orang kafir keluar dari kota Mekah untuk sementara waktu, karena mereka tidak mau menyaksikan Rasulullah Saw.

dan para sahabatnya di Mekah, hati mereka dipenuhi oleh rasa dendam dan marah. Adapun penduduk Mekah lainnya dari kalangan kaum laki-laki dan wanita serta anak-anak, maka mereka duduk di pinggir-pinggir jalan di atas rumah-rumah mereka

untuk menyaksikan kedatangan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya. Rasulullah Saw. dan para sahabatnya memasuki Mekah; di barisan depan para sahabat berjalan mengawalnya seraya membaca talbiyah,

sedangkan hewan-hewan kurban mereka telah dikirimkan oleh Nabi Saw. ke Zu Tuwa Nabi Saw. saat itu mengendarai unta kendaraannya yang bernama Oaswa seperti pada hari Hudaibiyah dan Abdullah ibnu Rawwahah Al-Ansari memegang tali kendalinya, seraya mendendangkan syair berikut:


بِاسْمِ الَّذِي لَا دِينَ إِلَّا دينُه ... بِاسْمِ الَّذِي محمدٌ رَسُولُهُ ... خَلُّوا بَنِي الكُفَّار عَنْ سَبِيله ... الْيَوْمَ نَضْرِبُكُمْ عَلَى تَأْويله ... كَمَا ضَرَبْنَاكُمْ عَلَى تَنْزِيلِهِ ... ضَرْبًا يزيلُ الهام عَن مَقِيله ... ويُذْهِل الخليل عن خليله ... قَدْ أَنْزَلَ الرَّحْمَنُ فِي تَنْزِيلِهِ ... فِي صُحف تُتْلَى عَلَى رسُوله ... بِأَنَّ خَيْرَ القَتْل فِي سَبِيلِهِ ... يَا رَبِّ إِنِّي مُؤْمِنٌ بِقِيلِهِ


Dengan nama Tuhan yang tiada agama yang diterima kecuali agama-Nya, dan dengan nama Tuhan yang Muhammad menjadi utusan-Nya. Hai Banil Kuffar (orang-orang kafir), menyingkirlah kalian dari jalannya,

pada hari ini kami pukul kalian sesuai dengan apa yang diperintahkannya, sebagaimana kami pun memukul kalian berdasarkan perintah yang diturunkan kepadanya, yaitu dengan pukulan yang dapat memisahkan kepala dari tubuhnya,

dan dapat membuat sedih seseorang karena ditinggal kekasihnya. Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Pemurah telah menurunkan wahyu-Nya yang dicatat di dalam lembaran-lembaran yang dibacakan kepada Rasul-Nya bahwa

sebaik-baik mati ialah dalam membela jalan-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya. Ini merupakan himpunan dari berbagai riwayat yang terpisah-pisah. Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ishaq,

telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Hazm yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. memasuki kota Mekah dalam umrah qadanya, beliau memasukinya dengan berkendaraan, sedangkan Abdullah ibnu Rawwahah r.a. memegang tali kendali unta kendaraannya seraya mengucapkan bait-bait syair berikut:


خُلُّوا بَنِي الْكُفَّارِ عَنْ سَبِيلِهِ ... إِنِّي شَهيدٌ أَنَّهُ رَسُولُهُ ... خَلُّوا فَكُلُّ الْخَيْرِ فِي رَسُولِهِ ... يَا رَبِّ إِنِّي مُؤْمِنٌ بِقِيلِهِ ... نَحْنُ قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَأْوِيلِهِ ... كَمَا قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَنْزِيلِهِ ... ضَرْبًا يُزيل الْهَامَ عن مقيله ... ويذهل الخليل عن خليله ...


Menyingkirlah, hai orang-orang kafir, dari jalannya. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa dia adalah utusan Allah. Menyingkirlah kalian, semua kebaikan ada pada Rasul-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman kepada sabdanya.

Kami memerangi kalian karena perintahnya sebagaimana kami memerangi kalian karena wahyu yang diturunkan kepadanya. Kami lakukan pukulan yang dapat memisahkan kepala dari tubuhnya dan mengakibatkan orang bersedih hati

karena ditinggal orang yang dikasihinya. Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Anas ibnu Malik r.a. yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. memasuki kota Mekah dalam umrah qadanya,

Abdullah ibnu Rawwahah berjalan kaki dihadapan beliau Saw. Dan menurut riwayat yang lain, Abdullah memegang tali kendali unta kendaraan Nabi Saw. seraya mengucapkan bait-bait syair berikut:


خَلُّوا بَنِي الْكُفَّارِ عَنْ سَبِيلِهِ ... قَدْ نَزَّلَ الرَّحْمَنُ فِي تَنْزِيلِهِ ... بَأَنَّ خَيْرَ الْقَتْلِ فِي سَبِيلِهِ ... يَا رَبِّ إِنِّي مُؤْمِنٌ بِقِيلِهِ ... نَحْنُ قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَأْوِيلِهِ ... كَمَا قَتَلْنَاكُمْ عَلَى تَنْزِيلِهِ ... ضربا يزيل الهام عن مقيله ... ويذهل الخليل عَنْ خَلِيلِهِ ...


Menyingkirlah, hai orang-orang kafir, dari jalannya. Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Pemurah telah menurunkan wahyu yang menyebutkan, bahwa sebaik-baik kematian ialah dalam membela jalan-Nya. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku beriman

kepada sabdanya. Kami memerangi kalian karena perintahnya sebagaimana kami perangi kalian karena wahyu yang diturunkan kepadanya. Pada hari ini kami pukul kalian karena perintahnya dengan pukulan yang dapat melenyapkan

kepala dari tubuhnya dan membuat sedih seseorang karena ditinggalkan oleh orang yang disayanginya. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnus Sabbah, telah menceritakan kepada kami Ismail

(yakni Ibnu Zakaria), dari Abdullah (yakni Ibnu Usman), dari Abut Tufail, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. beristirahat di MarruzZahran dalam umrahnya, sampailah berita kepada sahabat-sahabat beliau Saw.

bahwa orang-orang Quraisy mengatakan bahwa kaum muslim tidak datang dari arah Al-Ajf. Maka sahabat-sahabat beliau berkata, "Sebaiknya kita sembelih saja sebagian dari unta kendaraan kita, lalu kita makan dagingnya

dan kita teguk gulainya, sehingga besok bila kita memasuki Mekah kita dalam keadaan segar dan kuat. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Jangan kalian lakukan itu, tetapi kumpulkanlah semua bekal yang masih ada pada kalian."

Maka mereka mengumpulkannya kepada Nabi Saw. dan mereka menggelar tikar, lalu mereka makan hingga semuanya kenyang dan masing-masing dari mereka memenuhi wadah minumnya dan mengambil bekal dari makanan itu

(yang tadinya sedikit, ternyata bahkan lebih, berkat doa Nabi Saw.). Kemudian Rasulullah Saw. datang ke Mekah dan langsung masuk ke Masjidil Haram, sedangkan orang-orang Quraisy duduk di arah sebelah Al-Hijr. Maka Rasulullah Saw.

melilitkan kain selendangnya ke bawah ketiaknya dan bersabda, "Jangan sampai kaum itu (orang-orang Quraisy) melihat suatu kelemahan pun pada kalian." Maka Rasulullah Saw. mengusap rukun yang ada Hajar Aswadnya,

lalu berlari kecil dalam tawafnya. Hingga manakala rukun Yaman i sudah dilewatinya, beliau berjalan kaki biasa menuju Hajar Aswad (maksudnya agar orang-orang Quraisy saat melihatnya, ia dalam keadaan tegar dan kuat,

makanya beliau pada permulaan tawafnya berlari-lari kecil). Maka orang-orang Quraisy mengatakan, "Kelihatannya kamu tidak suka berjalan kaki, sesungguhnya kalian berlari lincah bagaikan kijang." Maka Rasulullah Saw.

melakukan tawafnya dengan berlari kecil sebanyak tiga putaran, sejak saat itu hal tersebut dijadikan sebagai sunnah. Abut Tufail mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah Saw. melakukan hal tersebut

dalam haji wada'nya, yakni berlari kecil dalam tiga putaran pertamanya. Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Yazid, telah menceritakan

kepada kami Ayyub, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. tiba di Mekah bersama para sahabatnya, sedangkan keadaan mereka lemah karena cuaca kota Yas'rib yang buruk yang hal ini

mempengaruhi kondisi kesehatan mereka. Maka orang-orang musyrik mengatakan, "Sesungguhnya telah datang kepada kalian suatu kaum yang telah dilemahkan oleh demam Yasrib yang menjadikan kondisi tubuh mereka buruk."

Dan orang-orang musyrik duduk di bagian yang bersebelahan dengan Al-Hijr, maka Allah Swt. memberitahukan kepada Nabi-Nya tentang apa yang dikatakan oleh orang-orang musyrik itu. Lalu Rasulullah Saw. memerintahkan

kepada para sahabatnya untuk berlari kecil dalam tiga putaran pertama, agar orang-orang musyrik melihat kekuatan mereka, bahwa keadaan mereka tidaklah seperti yang diduga oleh orang-orang musyrik. Para sahabat melakukan lari-lari kecil

dalam tiga putaran pertama, dan Nabi Saw. memerintahkan kepada mereka untuk berjalan biasa di antara dua rukun yang tidak terlihat oleh pandangan mata kaum musyrik. Dan tidaklah Nabi Saw. melarang mereka berlari kecil

pada keseluruhan putaran tawaf, melainkan demi menjaga kondisi kesehatan mereka. Melihat kenyataan itu (sebagian orang musyrik) berkata (kepada sebagian yang lain), "Itukah mereka yang kalian sangka bahwa demam telah membuat

kondisi mereka melemah? Ternyata mereka lebih kuat daripada apa yang terbayangkan." Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sahih masing-masing melalui hadis Hammad ibnu Zaid dengan sanad yang sama.

Menurut lafaz yang lain disebutkan bahwa Nabi Saw. dan para sahabatnya tiba di Mekah pada pagi hari tanggal empat bulan Zul Qa'dah. Maka orang-orang musyrik mengatakan, "Ssungguhnya telah datang kepada kalian delegasi

yang kondisi kesehatan mereka lemah karena pengaruh cuaca Yasrib yang buruk. Maka Nabi Saw. memerintahkan kepada para sahabat untuk berlari kecil pada tiga putaran pertama. Dan tiada faktor yang menyebabkan Nabi'Saw.

tidak memerintahkan mereka untuk berlari kecil dalam semua putaran, melainkan demi memelihara kondisi kesehatan mereka." Imam Bukhari mengatakan bahwa Ibnu Salamah (yakni Hammad ibnu Salamah) menambahkan dari Sa'id ibnu Jubair,

dari Ibnu Abbas r.a., bahwa ketika Nabi Saw. tiba di tahun yang dia beroleh keamanan padanya, bersabdalah beliau, "Berlari-lari kecillah kamu sekalian, agar kaum musyrik melihat kekuatan kalian." Saat itu kaum musyrik menonton mereka

dari sebelah Qu'aiqa'an. Telah menceritakan pula kepada kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, dari Ata, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Saw.

berlari kecil sewaktu tawaf di Baitullah dan sa'i di antara Safa dan Marwah hanyalah untuk memperlihatkan kepada orang-orang musyrik kekuatan yang masih dimilikinya. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula di tempat yang lain,

juga Imam Muslim serta Imam Nasai melalui berbagai jalur dari Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama. Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada, kami Sufyan,

telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abu Khalid, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abu Aufa mengatakan, "Ketika Rasulullah Saw. melakukan umrah kami tamengi diri Rasulullah Saw. dari anak-anak kaum musyrik dan orang-orang dewasa

mereka karena khawatir mereka akan mengganggunya." Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara tunggal tanpa Imam Muslim. Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Rafi',

telah menceritakan kepada kami Syuraih ibnun Nu'man, telah menceritakan kepada kami Falih dan telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Husain ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami

Falih ibnu Sulaiman, dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. berangkat untuk umrah, maka orang-orang kafir Quraisy menghalang-halanginya dari Baitullah. Karenanya beliau menyembelih kurbannya

dan mencukur rambut kepalanya di Hudaibiyah. Rasulullah Saw. menyetujui permintaan mereka yang meminta kepadanya agar umrahnya ditunda sampai tahun depan. Dan bila tahun depan tiba, beliau baru boleh umrah tanpa membawa

senjata kecuali hanya pedang; dan tidak boleh tinggal di Mekah, melainkan selama yang mereka (kaum Quraisy) kehendaki. Maka tahun berikutnya Rasulullah Saw. berangkat umrah, dan memasuki Mekah dalam keadaan seperti apa

yang telah beliau janjikan kepada mereka. Setelah beliau tinggal selama tiga hari di Mekah, mereka (kaum Kuffar Quraisy) meminta kepada beliau agar meninggalkan Mekah. Maka beliau pun kembali ke Madinah. Hadis ini disebutkan pula

di dalam kitab Sahih Muslim. Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa, dari Israil, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra r.a. yang mengatakan bahwa Nabi Saw. melakukan umrah pada bulan Zul Qa'dah,

tetapi penduduk Mekah menolak beliau masuk Mekah. Akhirnya Nabi Saw. menandatangani perjanjian dengan mereka, bahwa hendaknya mereka membolehkan beliau tinggal di Mekah selama tiga hari (di tahun berikutnya).

Setelah mereka mengeluarkan lembaran untuk naskah perjanjian itu, mereka (kaum muslim) menulisnya dengan kata pembukaan 'Ini adalah perjanjian yang dinyatakan oleh Muhammad utusan Allah'. Maka orang-orang musyrik mengatakan,

"Kami tidak mengakui hal itu. Sekiranya kami meyakini bahwa engkau adalah utusan Allah, niscaya kami tidak mencegahmu melakukan apa pun. Tetapi tulislah 'Muhammad putra Abdullah'." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Aku utusan Allah

dan Aku Muhammad ibnu Abdullah. Kemudian beliau Saw. memerintahkan kepada Ali ibnu Abu Talib r.a. untuk menghapus kata 'utusan Allah'. Tetapi Ali r.a. berkata, "Tidak, demi Allah, aku selamanya tidak akan mau menghapusnya darimu."

Lalu Rasulullah Saw. mengambil naskah tersebut, padahal beliau tidak pandai menulis. Akhirnya Ali r.a. menulis: Ini adalah pernyataan dari Muhammad ibnu Abdullah, bahwa dia tidak akan memasuki Mekah dengan memakai senjata

kecuali pedang yang tetap pada sarungnya. Dan ia tidak akan keluar dengan membawa seseorang dari penduduk Mekah yang ingin mengikutinya, dan ia tidak akan melarang seseorang dari sahabatnya yang ingin tinggal di Mekah.

Ketika Nabi Saw. memasuki Mekah dan masa tinggal baginya (tiga hari telah berlalu), maka orang-orang Quraisy datang kepada Ali dan mengatakan kepadanya, "Katakanlah kepada temanmu itu hendaknya dia keluar dari kota kami,

karena sesungguhnya masa yang telah ditetapkan baginya telah habis." Maka keluarlah Nabi Saw. meninggalkan kota Mekah, tetapi anak perempuan Hamzah r.a. (yang telah gugur di medan Perang Uhud) mengikuti Nabi Saw.

seraya memanggil-manggil, "Hai paman, hai paman." Maka anak perempuan itu diambil olehAli r.a. dan menuntun tangannya, lalu Ali berkata kepada Fatimah r.a., "Bawalah anak perempuan pamanmu ini," lalu Fatimah menggendongnya.

Maka bertengkariah Ali, Zaid, dan Ja'far untuk memperebutkan anak perempuan itu. Ali beralasan bahwa dialah yang mengambilnya dan anak perempuan itu adalah anak pamannya. Ja'far beralasan, "Dia adalah anak perempuan pamanku,

dan bibinya menjadi istriku." Zaid mengatakan, "Dia adalah anak saudaraku." Maka Nabi Saw. memutuskan bahwa anak perempuan Hamzah itu diserahkan kepada bibinya, yakni istri Ja'far ibnu Abu Talib r.a., seraya bersabda:


"الْخَالَةُ بمنزلة الأم"


Kedudukan bibi itu sama dengan ibu kandung. Dan Nabi Saw. bersabda kepada Ali r.a.:


"أنت مني وأنا منك"


Engkau adalah bagian dariku dan aku adalah bagian darimu. Kemudian beliau Saw. bersabda kepada Ja'far r.a.:


"أشبهت خلقي وخلقي"


Rupa dan akhlakmu mirip dengan diriku. Dan kepada Zaid r.a., Nabi Saw. bersabda:


"أَنْتَ أَخُونَا وَمَوْلَانَا"


Engkau adalah saudara kami dan maula kami. Maka Ali r.a. bertanya (kepada Nabi Saw.), "Tidakkah engkau kawini saja anak perempuan Hamzah ini?" Nabi Saw. menjawab:


"إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ


Sesungguhnya dia adalah anak perempuan saudara sepersusuanku. Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini melalui jalur ini secara munfarid (tunggal). Firman Allah Swt.:


{فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا}


Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (Al-Fath: 27) Yakni pengetahuan Allah Swt. yang telah memilih kebaikan dan maslahat bagi kalian ialah memalingkan kalian dari Mekah dan kalian tidak dapat memasukinya tahun itu, hal terbut di luar jangkauan pengetahuan kalian.


{فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ}


dan Dia memberikan sebelum itu. (Al-Fath: 27) Maksudnya, sebelum kalian memasukinya, seperti apa yang diperlihatkan kepada Nabi Saw. melalui mimpinya.


{فَتْحًا قَرِيبًا}


kemenangan yang dekat. (Al-Fath: 27) Yaitu perjanjian yang ditandatangani antara kalian dengan musuh-musuh kalian dari kalangan kaum musyrik. Kemudian Allah Swt. menyampaikan berita gembira kepada orang-orang mukmin

bahwa Rasulullah Saw. akan mendapat pertolongan dari-Nya dalam menghadapi musuhnya dan semua penduduk bumi:


{هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ}


Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak (Al-Fath: 28) Yakni pengetahuan yang bermanfaat dan amal yang saleh karena

Ilmu Syariat adalah ilmu yang benar dan amal yang sesuai dengan ketentuan syariat diterima. Semua yang diberitakan oleh benar, dan semua perintah serta larangannya merupakan keadilan belaka.


{لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ}


agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. (Al-Fath: 28) Yaitu atas semua agama yang ada di muka bumi, baik dari kalanean orang-orang Arab maupun orang-orang non Arab; da, aik yang beragama maupun yang musyrik.


{وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا}


Dan cukuplah Allah sebagai saksi. (Al-Fath: 28) Bahwa Nabi Muhammad Saw. adalah utusan-Nya dan Dialah Yang menolongnya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.