Tentang Hakim
Larangan Berlaku Sewenang-Wenang dan Melakukan Tindak Suap Menyuap
Ijtihad Seorang Hakim dan Pahala Bagi Kebenaran Ijtihadnya
Hakim Tidak Boleh Menghalalkan Sesuatu yang Haram, atau Mengharamkan Sesuatu yang Halal
Menggugat Kepemilikan Sesuatu yang Bukan Miliknya
Bukti atas Penuntut dan Sumpah atas orang yang Dituntut (Tergugat)
Orang yang Melakukan Sumpah palsu (dusta) dalam Upaya Menguasai Harta Orang Lain
Sumpah Untuk Menjatuhkan Hak Orang Lain
Sumpah Ahlul Kitab
Sengketa Barang Dagangan antara Dua Orang yang Sama-Sama Tidak Memiliki Bukti
Hukum Pengrusakan yang Dilakukan Oleh Gembala
Hukum Orang yang Merusak Sesuatu
Orang yang Meletakkan Batang Kayu di Dinding Tetangganya
Ketika Terjadi Sengketa Seputar Luas Ruas Jalan
Orang yang Membangun Bangunan di Tanah Miliknya dan Membahayakan Tetangganya
Memutuskan Perkara Melalui Undian
Mengenali Garis Keturunan
Memilih Bapak Bagi Seorang Anak dari Beberapa Bapak
Perjanjian
Larangan untuk Membelanjakan Harta Bagi Orang yang Suka Merusak Hartanya Sendiri
Tambang yang Bangkrut dan Isinya Dijual kepada Kreditor
Yang Patut Dilakukan Terhadap Orang yang Bangkrut
Makruhnya Kesaksian Orang yang Tidak Diminta Bersaksi
Kesaksian yang Dimiliki Seseorang yang Tidak Diketahui Empunya
Kesaksian atas Utang Piutang
Orang-Orang yang Tidak Diterima Kesaksiannya
Justifikasi Hukum Berdasarkan Kesaksian dan Sumpah