Diharamkan karena Susuan Seperti Diharamkannya karena Keturunan
Laki-laki Sepersusuan
Satu Atau Dua Kali Hisapan Tidak Mengharamkan untuk Dinikahi
Persaksian Satu Orang Perempuan dalam Masalah Susuan
Sesusuan Tidak Akan Menjadikan Mahram Kecuali Pada Anak Kecil yang Belum Berumur Dua Tahun
Budak Perempuan yang Bersuami Lalu Dimerdekakan
Anak Itu untuk Bapaknya
Seorang Lelaki Melihat Perempuan yang Mengagumkannya
Hak-hak Suami dari Istrinya
Hak-hak Istri dari Suami
Larangan Menggauli Istri Pada Duburnya
Cemburu
Larangan bagi Perempuan untuk Bepergian Sendiri
Larangan Mendatangi Perempuan yang Ditinggal Pergi Suaminya
Bab